Ditemukan 10629 data
47 — 5
;Berkenaan dengan sifat melawan hukum materiel, Pompe menyatakanpengertiannya sama dengan melanggar hukum ( unrechtsmatig) di dalam hukumperdata sebagaimana dalam kasus Lin de baum Cohen ( Arrest H.R.1919).
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ASEPTE GAULLE GINTING, SH.MH
105 — 34
Pasal 67 KUHAP, maka permintaan banding tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa menolak putusan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri MedanTanggal 2 September 2019 Nomor 34/Pid.SusTPK/1919/PN Mdn, denganmengajukan alasan keberatan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
1.I Gusti Ayu Sumanishari
2.NANANG NILSON,SH,MH
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Persero TBK SME dan Micro Recovery Bali Nusra
2.Sumarminingsih
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Denpasar
4.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
5.Otoritas Jasa Keuangan c.q Kantor OJK Regional VIII Bali Dan Nusa Tenggara
6.PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Cq SME & Micro Collection & Recovery Bali dan Nusa Tenggara
7.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
8.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
9.Otoritas Jasa Keuangan Kantor Denpasar
113 — 102
Dari ketentuan Pasal 1365 Burgerlijk Wetoboek, dapat dipahami bahwaperbuatan melanggar hukum adalah perbuatan yang melanggar(bertentangan) dengan hak (subyektif) kKetentuan hukum tertulis atau UndangUndang;Namun sejak Arrest 1919, suatu perbuatan dikategorikan sebagai perbuatanmelanggar hukum, tidaklah terbatas hanya pada perbuatan yang melanggarhak (subyektif) Ketentuan hukum tertulis atau UndangUndang, namuntermasuk juga perbuatan melanggar hukum apabila perbuatan tersebut :1.
GAGAN HERTAWAN, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD ARIS
32 — 14
Mengenai pengertian tindakan yang tidak sesuaidengan Hukun berintikan : merusak hak subyektif Seseorang menurutundangundang dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengankepatutan yang berlaku dalam masyarakat.Bahwa yang dimaksud dengan melawan Hukum, menurutYurisprudensi (Arrest Hooge Raad tanggal 31 Desember 1919) adalahsebagai berikut : Merusak hak subjektif seseorang menurut undangundang; atau Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibanHukum si Pelaku menurut undangundang; atau Melakukan
65 — 16
untuk bertindak secarapatut, teliti dan hatihati (patina) pada orang lain, pada jiwanya, padakehormatannya, pada barangnya maupun pada haknya dari niat jahat dirisendiri atau orang lain (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 71 K/Pid/1993,halaman 429 jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 572 K/Pid/2003 padahari Kamis tanggal 12 Februari 2004 halaman 574);Menimbang, bahwa dengan demikian ajaran melawan hukum diartikansecara luas hingga melawan hukum materiil seperti terkenal dalam ArrestCohenLindenbaum 1919
155 — 2
Hal ini mengandung arti bahwa setiapkegiatan memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan harus disertai dan dilengkapi surat izin yang sah sebagai bukti dari pejabatyang berwewenang dari Menteri Kesehatan RI, yang diaturdengan Keputusan Menteri Kesehatan sebagaimana diaturdalam undangundang ini dan apabila tanpa dilengkapi haltersebut di atas, maka dinyatakan tanpa Hak dan melawanHukum karena bertentangan dengan undangundang.Menurut Arrest Hoge Raad tanggal 31 Januari 1919,
E. S. J. Wahju Widajati, S.H.
Terdakwa:
Galuh Arifianto
138 — 62
Namun jika yang diperas itu memang dirugikan makahal ini dapat digunakan untuk memperkuat maksud si Pelaku.Bahwa yang dimaksud dengan Melawan hukum, menurutYurisprudensi (Arrest Hooge Raad tanggal 31 Desember 1919)adalah sebagai berikut:Him. 54 dari 72 Him.
133 — 11
daad atau dalam bahasa Perancis disebut Abus De Droit yang mengadungpengertian suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum, namun dalam perkembangannyapengertian Perbuatan Melawan Hukum semakin luas bukan hanya perbuatan yangbertentangan dengan hukum (Peraturan Perundangundangan) saja tetapi juga perbuatan yangmelanggar hak orang lain, perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban sipelaku, perbuatanyang bertentangan dengan kesusilaan maupun azasazas pergaulan kemasyarakatan ( Hoge Raadtahun 1919
tanggal 31 Januari 1919), sejalan dengan pengertian perbuatan melawan hukummenurut Hoge Raad di atas Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam yurisprudensi tetapnyatelah memberi cakupan pengertian perbuatan melawan hukum yaitu bertentangan dengankewajiban pelaku, bertentangan dengan hak subjektif orang lain, bertentangan dengan kaedahtata susila, bertentangan dengan azas kepatutan, ketelitihan dan kehatihatian ;Menimbang, bahwa dalam literaturliteratur ilmu hukum, para ahli hukum membagiperbuatan
Pembanding/Penggugat I : Hj. Erowati, SH
Terbanding/Tergugat : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotamadya Surabaya
158 — 113
diwajibkan membuktikan peristiwaperistiwa itu.Pedoman umum pembuktian :Seseorang membuktikan bahwa dia mempunyai hak (Pasal 163 HIR);Faktafakta yang telah diketahui oleh umum (fakta notoir) tidak perlu dibuktikanlagi (Pasal);Karena yang perlu dibuktikan adalah masalah yang dipersengkatan, yang tidakdisangkal oleh pihak lawan tidak perlu dibuktikan.Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum.Perbuatan Melawan Hukum menurut doktrin dan yurisprudensi Sejak peristiwaperkara LindenbaumCohen (HR 31 Januari 1919
, N.J. 1919, 161) :1.
Asep Saeful Bachri, SH., MH
Terdakwa:
Ir. PRIYO SUSILO, MTSP
291 — 82
Masa Jembar nomor 1919/BBT-ADM/2017;
- asli tanda bukti kunjungan tanggal 02 Oktober 2017 an. CV. Masa Jembar;
- Asli Surat Peringatan I nomor 2295A/BBT-KRD/2017 tanggal 24 November 2017 yang ditujukan kepada CV. Masa Jembar ;
- Asli Surat Peringatan II nomor 2733A/BBT-KRD/2017 tanggal 27 Desember 2017 yang ditujukan kepada CV.
Masa Jembarnomor 1919/BBTADM/2017;asli tanda bukti kunjungan tanggal 02 Oktober 2017 an. CV. MasaJembar;Asli Surat Peringatan nomor 2295A/BBTKRD/2017 tanggal 24November 2017 yang ditujukan kepada CV. Masa Jembar ;Asli Surat Peringatan Il nomor 2733A/BBTKRD/2017 tanggal 27Desember 2017 yang ditujukan kepada CV. Masa Jembar ;Hal. 8 dari 161 hal. Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdg129. Asli Surat Peringatan Ill nomor 0430C/BBTKRD/2018 tanggal 24Februari 2018 yang ditujukan kepada CV.
Masa Jembarnomor 1919/BBTADM/2017;asli tanda bukti kunjungan tanggal 02 Oktober 2017 an. CV. MasaJembar;Asli Surat Peringatan nomor 2295A/BBTKRD/2017 tanggal 24November 2017 yang ditujukan kepada CV. Masa Jembar ;Asli Surat Peringatan Il nomor 2733A/BBTKRD/2017 tanggal 27Desember 2017 yang ditujukan kepada CV. Masa Jembar ;Asli Surat Peringatan III nomor 0430C/BBTKRD/2018 tanggal 24Februari 2018 yang ditujukan kepada CV. Masa Jembar;asli tanda bukti kunjungan tanggal 28 Desember 2017 an. CV.
70 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang berada dan tunduk pada hukum publik maka Pemohon Kasasitidak mungkin melakukan penyalahgunaan wewenang.Berdasarkan uraian di atas unsur menyalahgunakan kewenangan yangada padanya karena jabatan atau kedudukan tidak terbukti secara sah danmeyakinkan pada diri Pemohon Kasasi.Ad.7: Pengertian menyalahgunakan kewenangan.Bahwa sebagaimana pengertian istilah melawan hukum yang diadopsidari Kitab UU Hukum Perdata yaitu Onrechtmatigedaad (Pasal 1365) dan telahmenjadi Yurisprudensi HR Belanda (Januari 1919
Bahwa hanya seorang pejabat publik yang mempunyaikewenangan atas dasar atribusi atau atas dasar delegasi yang memenuhisyarat sebagai subjek hukum yang mempunyai kKewenangan hukum publik dandapat menyalahgunakan kewenangan.Bahwa sebagaimana pengertian istilah melawan hukum yang diadopsidari Kitab UU Hukum Perdata yaitu Onrechtmatigedaad (Pasal 1365) dan telahmenjadi Yurisprudensi HR Belanda (Januari 1919) kasus Lindebaum Cohen;maka pengertian istilah menyalahngunakan wewenang diadopsi dari hukumadministrasi
183 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa unsur melawan hukum sejak 1919 diartikan dalam arti yang seluasluasnya, yaitu meliputi:Hal. 16 dari 83 hal. Putusan Nomor 678 PK/Pdt/2014Melanggar Undang Undang;Melanggar hak orang lain;Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku atau;Bertentangan dengan kesusilaan atau;029 5 pBertentangan dengan sikap baik dalam bermasyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain;.
126 — 78
Pelanggaran dua Pasal ini mempunyai akibat hukum yangsama, yaitu mengganti kerugian.Perumusan perbuatan positif dalam Pasal 1365 KUHPdt danperbuatan negatif dalam Pasal 1366 KUHPdt hanya mempunyai artisetelah ada Putusan Mahkamah Agung Belanda 31 Januari 1919,karena sebelum dikeluarkannya Putusan tersebut pengertianmelawan hukum masih sempit. Setelah ada Putusan MahkamahAgung tersebut, pengertian melawan hukum menjadi lebih luas,mencakup juga perbuatan negatif.
361 — 132
melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak;Menimbang, bahwa perbuatan melanggar hukum diatur dalam Pasal13865 KUHPerdata yang berbunyi sebagai berikut Tiap perbuatan melanggarhukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yangkarena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebut;Menimbang, bahwa perbuatan melanggar hukum pada awalnyaditafsirkan sebagai perbuatan yang melanggar peraturan perundangundangantertulis, yang kemudian adanya Arrest Hogeraad pada tahun 1919
62 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
pembeli;Berdasarkan buktibukti dan fakta yuridis tersebut Para Tergugat I, Tergugat II,Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukumsebagai berikut:Bahwa perbuatan melawan hukum sebagaimana tersebut dalam pasal 1365 KUHPerdata adalah bahwa: setiap perbuatan melawan hukum yang membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannyamenimbulkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut;Bahwa Perbuatan Melawan Hukum menurut Arrest Hooge Raad tanggal 31Januari 1919
Terbanding/Tergugat : PT LION MENTARI AIRLINES
Terbanding/Turut Tergugat I : PT TRINUSA TRAVELINDO atau dikenal TRAVELOKA
Terbanding/Turut Tergugat II : PT ANGKASA PURA II
Terbanding/Turut Tergugat III : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
169 — 110
Bahwa, sesuai dengan penafsiran Hoge Raad pada tahun 1919,tentang perbuatan melawan hukum yang harus diartikan sebagaiberbuat atau tidak berbuat yang bertentangan dengan ataumelanggar :a. Hak subjektif orang lain;b. Kewajiban hukum pelaku;c. Kaedah kesusilaan;d.
Pembanding/Tergugat IV : Asep dodi
Terbanding/Penggugat : H. Abdu Somad Als Abdul Somad Als Umad Bin Haer Diwakili Oleh : Johan Wahyudi, SH
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka
Terbanding/Turut Tergugat II : Harry Soekrawinata, SH
Turut Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon
Turut Terbanding/Tergugat III : CENDRANINGSIH RAHAYU WIBISONO, SH
41 — 17
IV maka sesuai Pasal 1365 KUHPerdata setiap perbuatan yangmelawan hukum yang membawa kerugian kepada seorang lainmewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian itu menggantikerugian tersebut dan sesuai dengan dalil yang disebutkan dalam positagugatan Penggugat sebagaimana tersebut diatas Penggugat terbukti telahdirugikan secara materiil dan Immateriil;Bahwa Pengertian Perbuatan Melawan Hukum menurut Y urisprudensi MARI yang diperluas melalui Hogeraad dalam kasus Lindebaun Cohen padaTahun 1919
79 — 7
Adanya kesalahan ;Menimbang, bahwa dalam perkembangan selanjutnya setelah diputuskannya perkaraLinden Baum Cohen pada tahun 1919, terdapat 4 (empat) kriteria Perbuatan Melawan Hukum(pasal 1365 KUHPerdata) yang telah diterima dalam praktek peradilan di Indonesia, yaitu ;1. Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku ;2. Melanggar hak subyektif orang lain ;3. Melanggar kaidah tata susila ;674.
103 — 27
Bahwa setelahadanya Arrest Hoge Raad tanggal 31 Januari 1919 dalam PerkaraLindenbaum v. Cohen, Perbuatan Melawan Hukum diartikan secara luasdimana meliputi berbuat atau tidak berbuat yang bertentangan dengan ataumelanggar (a) Hak Subyektif orang lain, (b) Kewajiban hukum pelaku, (c)Kaedah Kesusilaan, dan (d) Kepatutan dalam Masyarakat (Vide.
62 — 5
Penggugat dalam gugatannya hanya menyebutkan kehilangan potensikeuntungan yang diharapkan saja yang benar tidaknya belum dapat dipastikan, yangmana menurut majelis dalam hal adanya perbuatan melawan hukum maka kerugiantersebut harus sudah diperinci berapa besarnya dan juga sudah nyatanyata telahterjadi dan sudah dialami oleh pihak yang dirugikan sebagai sebab akibat dari padaadanya perbuatan melawan hukum itu sendiri;Menimbang bahwa hal itu dapat kita lihat dalam Arrest Hoge Raad tanggal 31Januari 1919