Ditemukan 3999 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-10-2010 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 126/Pid.B/2010/PN.Ttn
Tanggal 6 Oktober 2010 — H. DJALALUDDIN JUNUS, SE Bin JUNUS, Dkk
10115
  • tetapi juga dalam lapangan hukum publik.Yang dimaksuddengan kesempatan ialah keleluasaan, memperoleh peluang, mumpung (bahasa Jawa);Menimbang, bahwa di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi keIIIDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh PN Balai Pustaka, Jakartadisebutkan bahwa pengertian dari :e menyalahgunakan adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan (halaman 983) ;111kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukansesuatu (halaman 1272
Register : 14-11-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 107/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
NOVITA, SH.
Terdakwa:
Ir. ADI ARGHAPOSA BIN MASDUKI WIRASUGENA
14575
  • Unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebin dahulu) mengartikanpengertian dari katakata unsur ketiga ini, yaitu sebagai :Putusan Nomor : 106/Pid.SusTPK/2018/PN.BgI Halaman 100 dari 115 Menyalahgunakan gunakan adalah melakukan sesuatu tidaksebagaimana mestinya, menyelewengkan ( halaman 983 ) ; Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272 ) ;' Kesempatan
Register : 23-09-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 9 Februari 2016 — PRASTIWI.SP. BINTI SUKIRAN
9211
  • , kesempatan, atau saranaadalah alat untuk mencapai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain ataukorporasi ditemukan 3 elemen antar alain sebagai berkut;1 Menyalah gunakan kewenangan;2 Menyalah gunakan Kesempatan;3 Menyalah gunakan Sarana karena a.Jabatan b.Kedudukan;Menimbang , bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah hak dankekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu (kamus Besar Bahasa IndonesiaDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan,Balai Pustaka Edisi ketiga Tahun 2003halaman 1272
Register : 18-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NELLY, SH
Terdakwa:
ZAINAL MANGKUBONO Alias AMANG Bin SAIDINAH .Alm
7447
  • Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayangada padanya karena jabatan atau kedudukan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebin dahulu mengartikanpengertian dari katakata unsur ketiga ini, yaitu sebagai :Menyalahgunakan gunakan adalah melakukan sesuatu tidaksebagaimana mestinya, menyelewengkan ( halaman 983 ) ;Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272 ) ;'Kesempatan adalah waktu, kekuasaan peluang untuk (halaman 1030) ;Sarana adalah segala
Register : 26-07-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 7 Desember 2015 — ASEP HERDIANA, ST., M.Si BIN M. TARMEDI
11610
  • , kesempatan, atau saranaadalah alat untuk mencapai tujun menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasiditemukan 3 elemen antar alain sebagai berkut;1 Menyalah gunakan kewenangan;2 Menyalah gunakan Kesempatan;3 Menyalah gunakan Sarana karena a.Jabatan b.Kedudukan;Menimbang , bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah hak dan kekuasaanyang dipunyai untuk melakukan sesuatu (kamus Besar Bahasa Indonesia DepartemenPendidikan dan Kebudayaan,Balai Pustaka Edisi ketiga Tahun 2003 halaman 1272
Putus : 10-08-2011 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 3433/PID.B/2010/PN.SBY
Tanggal 10 Agustus 2011 —
7328
  • Unsur Menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan: Menimbang, bahwa di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Revisi KetigaDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai Pustaka Jakarta,yang dimaksud dengane menyalah gunakan adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimana mestinya, menyelewengkanmenyelewengkan (halaman 983) ; e kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (halaman 1272) ;e kesempatan
Putus : 25-04-2016 — Upload : 07-10-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 56/PID.SUS/TPK/2015/PN.KENDARI
Tanggal 25 April 2016 — - ASMARA, SE.,M.Si
9935
  • KdiMenimbang, bahwa Undangundang tidak memberikan pengertian yang jelastentang maksud dari unsurdi atas;Menimbang, bahwa didalam kamus besar bahasa Indonesia revisi ke tigaDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai Pustaka Jakartadisebutkan bahwa Pengertian :Menyalah gunakan adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan (hal 983);Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukansesuatu (hal 1272);Kesempatan adalah waktu, kekuasaan
Register : 19-10-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 512/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.LUKASMANA ,SH
Terdakwa:
IMAM SUBEKTI
9546

Dirampas untuk Negara;

  • 1 Handphone Merk OPPO warna hitam dengan IMEI : 862404041391591 dan IMEI : 862404041391583;
  • 1 Handphone Merk SAMSUNG B310E warna putih IMEI : 351805095809049 dan IMEI : 351806095809047;
  • 1 Handphone Merk SAMSUNG SM B109E dengan IMEI351907100855122;
  • 1 Handphone Merk SAMSUNG DUOS E 1272 dengan IMEI: 356381086497710 dan IMEI : 356382086497718;

Dirampas untuk dimusnahkan

4.

Register : 09-03-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 2/Pid.C/2020/PN Tlk
Tanggal 9 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ERWIN AS
Terdakwa:
ROMANSYAH SURIBAKTI Bin DADANG SURIBAKTI
3138
  • 2020/PN TIkHal 1263 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1264 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1265 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1266 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1267 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1268 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1269 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1270 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1271 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1272
Putus : 17-03-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN KENDARI Nomor 44/PID.TIPIKOR/2014/PN.KDI
Tanggal 17 Maret 2015 — - Drs. ALIMUDDIN, M.Si - SYAMSUL MUSTAKIM, S.STP.,MSi
8860
  • padanya karena jabatan atau kedudukan.Menimbang, bahwa Undangundang tidak memberikan pengertianyang jelas tentang maksud dari unsur di atas;Menimbang, bahwa didalam kamus besar bahasa Indonesia revisi ketiga Departemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit BalaiPustaka Jakarta disebutkan bahwa Pengertian :Menyalah gunakan adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimanamestinya, menyelewengkan (hal 983);Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (hal 1272
Register : 02-06-2010 — Putus : 23-08-2010 — Upload : 09-05-2012
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 115/PID.B/2010/PN.TTN
Tanggal 23 Agustus 2010 — T. ZAINAL TAYEB ALS. TAYEB BIN T DJAKFAR CS
10313
  • Yang dimaksud denganKesempatan ialah keleluasaan, memperoleh peluang, mumpung ( bahasa jawa);Menimbang, bahwa didalam kamus besar Bahasa Indonesia edisi ke IIIDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh PN Balai Pustaka Jakartadisebutkan bahwa pengertian dari :Menyalahgunakan adalah melakukan suatu tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan ( halaman 983 ) ;Kewenangan adalah sebagai Hak dan Kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272 ) ;Kesempatan adalah waktu, keluasan,
Register : 25-07-2012 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 27/PID.SUS/2012/TIPIKOR.PN.TPI
Tanggal 24 September 2013 — - SOFYAN, SKM (Terdakwa) - HENDRY YULIANTO, SH.MH
11424
  • denganmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan, Majelis akan mempertimbangkannya sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa didalam kamus bahasa Indonesia revisi ketigaDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai PustakaJakarta disebut bahwa pengertian dari : Menyalahgunakan, adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimanamestinya, menyelewengkan (hal.983);e Kewenangan, adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (hal.1272
Putus : 27-02-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN KENDARI Nomor 22 /PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI
Tanggal 27 Februari 2014 — Drs. H. JABARUDDIN, M.Si
7367
  • Menimbang, bahwa Undangundang tidak memberikan pengertianyang jelas tentang maksud dari unsur di atas;Menimbang, bahwa didalam kamus besar bahasa Indonesia revisi ketiga Departemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit BalaiPustaka Jakarta disebutkan bahwa Pengertian :Menyalah gunakan adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimanamestinya, menyelewengkan (hal 983);Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (hal 1272);Kesempatan adalah waktu, kekuasaan
Register : 02-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 17/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 11 September 2013 — - H. SYAIRIL H. BUNYAMIN
7238
  • Bahwa Dinas Kesehatan Kota Bima pada tahun2009 ada merencanakan~ kegiatan proyekpeningkatan sarana prasarana KesehatanPuskesmas Rasanae Timur yang = sumberanggarannya berasal dari Anggaran PendapatanBelanja Negara ( APBN ) yang alokasinya dalambentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), DanaPenguatan Desentralisasi Fiskal dan PercepatanPembangunan Daerah (DPDF & PPD); 1272.
Upload : 14-12-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
7127
  • kedudukantertentu;Menimbang bahwa terhadap unsur ini terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakahPara Terdakwa dalam perkara aquo mempunyai jabatan atau kedudukan, sehinggadimungkinkan juga Para Terdakwa memiliki kewenangan, kesempatan atau sarana karenajabatan atau kedudukan tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah hak dan kekuasaanyang dipunyai untuk melakukan sesuatu (kamus Besar Bahasa Indonesia DepartemenPendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka Edisi ketiga Tahun 2003 hal 1272
Putus : 26-06-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/PID.SUS/TPK/2014/PN.TPI
Tanggal 26 Juni 2014 — -RUDIANTO. SPd. SD Bin AHMAD KARMIDI (Terdakwa) -Edy PRabudi (JPU)
9539
  • menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan, Majelis akan mempertimbangkannya sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa didalam kamus bahasa Indonesia revisi ketigaDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai PustakaJakarta disebut bahwa pengertian dari :e Menyalahgunakan, adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimanamestinya, menyelewengkan (hal.983);e Kewenangan, adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (hal.1272
Putus : 15-05-2012 — Upload : 05-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 173/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 15 Mei 2012 —
489
  • yang dijabat atau diduduki oleh pelaku tindak pidanakorupsi untuk tujuan lain dari maksud diberikannya kewenangan, kesempatan, atau saranatersebut ; 77292922222 nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnnMenimbang, bahwa tugas dan tanggung jawab Kepala Desa berdasarkan pedomanpelaksanaan PPIP tahun 2008 yang dikeluarkan Departemen Pekerjaan Umum DirektoratJendral Cipta Karya Nomor : PR.02.03DC/138 tanggal 17 Maret 2008 antara lain : 1 Mengkoordinasikan penyelenggaraan PPIP di wilayah Kerja DesaKapuran ; 1272
Putus : 17-09-2010 — Upload : 05-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2125 K/PID.SUS/2009
Tanggal 17 September 2010 — MOKJIN SINAGA, ST
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan menyalahgunakan kewenangan yang ada padajabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi :Yang dimaksud dengan kewenangan menurut Kamus BesarBahasa Indonesia Edisi Ketiga (Balai Pustaka, Jakarta, 2003)halaman 1272, adalah hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu.Dengan demikian yang dimaksud dengan Kewenangan yang adapada jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidanan korupsiadalah serangkaian kekuasaan atau hak yang melekat padajabatan atau kedudukan dari pelaku tindak
Putus : 27-02-2014 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 22 /PID.TIPIKOR/2013/PN.Kendari
Tanggal 27 Februari 2014 — Drs. H. JABARUDDIN, M.Si
12247
  • Menimbang, bahwa Undangundang tidak memberikan pengertianyang jelas tentang maksud dari unsur di atas;Menimbang, bahwa didalam kamus besar bahasa Indonesia revisi ketiga Departemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit BalaiPustaka Jakarta disebutkan bahwa Pengertian :Menyalah gunakan adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimanamestinya, menyelewengkan (hal 983);Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (hal 1272);Kesempatan adalah waktu, kekuasaan
Register : 08-03-2017 — Putus : 28-07-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN BIREUEN Nomor 43/Pid.Sus/2017/PN.Bir
Tanggal 28 Juli 2017 — MURTALA ILYAS Bin ILYAS
869448
  • Samsung Duos GT E-1272 Warna Putih 1 (satu) buah3. Samsung GT-E1195 Warna Hitam 1 (satu) buah4. Nokia 1280 Warna Biru 1 (satu) buah5. STNK Toyota Fortuner BK 1618QT 1 (satu) buah6. Mobil Toyota Fortuner No. Pol. BK 1618 QT warna putih No. rangka 2SU600015245 1 (satu) unit7. Uang RM 50 500 (lima ratus) lembar8. Uang tunai Rp. 50.000.000; 1000 (seribu) lembar9. STNK Toyota Harier No. Pol B 1857 UJK 1 (satu) buah10. Mobil Toyota Harier No. Pol. B 1857 UJK warna hitam No.