Ditemukan 15940 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-04-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 08/HAKI.Hak Cipta/2015/PN.Niaga.Sby
Tanggal 6 April 2016 — PT MNC SKY VISION TBK. melawan 1. JOKO SUSANTO 2. PT PLUS MEDIA
578311
  • siaran indovision milik Penggugat , karena telah temyata bahwasiaran siaran yang dilakukan oleh Tergugat I maupun Tergugat II telah didasari oleh kontrakkeijasama dengan PT.Krista Rafi Nusantara sebagaimana tersebut diatas yang dilakukansecara prosedural, dimana PT.Krista Rafi Nusantara yang ditunjuk oleh PT.MNC SKYVISION dengan peijanjian Kerjasama Penayangan Content siaran No. 213/LG.PKS/MNCSV.KRN/XI/10 yang yang disalah satu clousulanya ( Pasal angka 4 disebutkan bahwapibak PT.Krista Rafi Nusantara
    siaran indovision milikpenggugat,karena telah ternyata bahwa siaran siaran yang dilakukan olehtergugat I dan tergugat II telah didasari oleh kontrak kerjasama dengan PTKrisna Rafi Nusantara yang dilakukan secara Prosedural, dimana PT KrisnaRafi Nusantara yang ditunjuk oleh PT MNC SKY Vision dengan perjanjianKerja sama penayangan Content siaran No .213/LG.PKS/MNCSV.KRN/e Bahwa dengan adanya putusan perkara pidana yang menyatakan tergugat Itelahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana
    setiap mata acara siaran dilindungi berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang bahwa dalam peraturan pemerintah No 52 tahun 2005 tentangpenyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran berlangganan dalam pasal 12 huruf a telahdinyatakan bahwa dalam menyelenggarakan siaranya,lembaga penyiaran berlangganan harusmempunyai izin atas setiap program siaran dalam setiap saluran.
    free Toair sedangkan mulai bulan agustus 2011 stasiun televisi kabel berlangganantergugat IJ mulai memancarkan siaran kemasyarakat melalui media kabelkonten siaran premium ;e@ Bahwa pada saat pertama kali tergugat II mulai memancarkan siaran kemasyarakat melalui media kabel konten siaran premium yang disiarkan adalahantara lain : MNC MUSIC,KBS WORD, NICKLODION,NATIONALGEOGRAFIC TRACE MUSIC, KIDCO,MNC ENTERTIMENT,SUN TVMNC NEWS,MNC SPORT, MGM,UNIVERSAL,MNC LIFE STYLE,MNCTV,GLOBAL TV 52 222 0n nnn
    siaran Indovision milik penggugat selakupemegang Hak siar sebagaimana ditentukan dalam peraturan pemerintah No 52 tahun 2005tentang penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran berlangganan, dimana dalam pasal 12huruf a telah dinyatakan bahwa dalam menyelenggarakan siaranya,lembaga penyiaranberlangganan harus mempunyai izin atas setiap program siaran dalam setiap saluran.
Register : 14-05-2010 — Putus : 05-10-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 61/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 5 Oktober 2010 — PT. Radio Suara Harapan Semesta;1. Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia,2. PT. Radio Suara Marga Semesta
2347
  • Putusan Nomor ;61/G/2010/PTUN JKT14Frekuensi 106.5 MHz, Radio Penggugat (radioErabaru) menerima surat permintaan = agarmerealisasi siaran dari KP (komis iPenyiaran Daerah Kepri tertanggal 20 Juni2006 perihal Konfirmasi KepastianPenyelenggaraan Siaran (running) diantaranyatertulis "agar saudara melaksanakantanggungjawab saudara terhadap publik untuksegera merealisasikan: PengudaraanSiaran...
    Putusan Nomor ;61/G/2010/PTUN JKT(3)(4)30ayat (1) termasuk digunakan untuk pelaksanaanpembangunan sinfrastruktur, pengurusan prosespenetapan frekuensi, pelaksanaan uji coba siarandan evaluasi penyelenggaraan uji coba siaran ;Setelah melalui masa Uji coba siaran danmenyatakan siap untuk dievaluasi, Pemohonmengajukan permohonan kepada Menteri untukdilakukan evaluasi penyelenggaraan yi cobaSiaran ; Untuk melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ujicoba siaran, dibentuk tim uji coba siaran yangterdiri atas
    unsur Pemerintah terkait dan KPIyang ditetapkan oleh Mente ri ;Selama masa uji coba siaran Lembaga PenyiaranSwasta tidak boleh :a.menyelenggarakan siaran iklan, kecualisiaran iklan layanan masyarakat ;b.memungut biaya yang berkenaan denganpenyelenggaraan penyiaran ;30Kriteria tentang penetapan lulus masa uji cobasiaran meliputi ,oea. persyaratan administrasi ;b. program siaran; dan ;C. teknik penyiaran :Masa uji coba siaran berakhir setelah LembagaPenyiaran Swastaasdinyatakan lulus oleh tim uji
    paling lama 6 (enam) bulandan untuk lembaga penyiaran televisi wajibmelalui masa uji coba siaran paling lama 1Hal. 33 dari 120 Hal.
    Putusan Nomor ;61/G/2010/PTUN JKT34(satu) tahun ; (4) Izin penyelenggaraan penyiaran dilarangdipindahtangankan kepada pihak lain ;(5) Izin penyelenggaraan penyiaran dicabut karena ;a. tidak lulus masa uji coba siaran yang telahditetapkan ; b. melanggar penggunaan spektrum frekuensi radiodan/atau wilayah jangkauan siaran yangCIESTa PREM 5
Register : 15-03-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 184/Pid.B/2016/PN Trg
Tanggal 16 Agustus 2016 — KOMSON bin ADNAN (Alm).
13121
  • Hz/60 Hz 35 w, Modulator Merk Matrix warna abu-abu VM-550 D, Boster Merk Matrix warna abu-abu mini trunk amplifier E (S) series, Kabel RG 11 warna Hitam dan Kabel RG 6 warna hitam dengan channel-channel yang ditayangkan berupa Global TV, RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV, TPI, Aswaja, Zing, Makau, Bola Ind, RTP, Net TV, BJTP, Bein 3, Trans TV, Trans 7, Mekah TV, Matrik TV TVRI, Metro TV, TV One dan Fox Movies, kemudian channel-channel tersebut sampai kepada pelanggannya dilakukan dengan cara menangkap siaran
    2015/Ditreskrimsus tanggal 29 September 2015, melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap TV Kabel AMELIA milik terdakwa, ketika ditanyakan masalah perizinan penyelenggaraan penyiaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Kominfo RI yang dimiliki oleh TV Kabel Amelia terdakwa tidak dapat menunjukkannya, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantor Dit Reskrimsus Polda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;- Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menyalurkan atau mengalirkan siaran
    puluh ribu rupiah) sedangkan untuk pemasangan baru sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;- Bahwa setelah terdakwa ditangkap dan diproses saksi masih menarik uang iuran dari pelanggan dan pelanggan masih bisa menonton 2. saksi ABDUL HADI Bin LARANI :- Bahwa saksi adalah pelanggan TV Kabel Amelia yang beralamat di jalan Handil Baru Rt.008 Kel.Handil Baru Darat Kecamatan Semboja Kabupaten Kutai Kertangera ;- Bahwa saksi berlangganan TV Kabel Amelia sejak 3 (tiga) tahun yang lalu ;- Bahwa siaran
    TV sampai kerumah saksi dengan menggunakan kabel baru dan chanel yang didapat kurang lebih 22 (dua puluh dua) chanel ;- Bahwa saksi membayar iuran bulanan tiap bulannya sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan pada awal pemasangan sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;- Bahwa yang menagih iuran bulanan setiap bulannya adalah sdr.SITI AMINAH ;- Bahwa sampai sekarang saksi masih menonton siaran di Televisi saksi dan sampai sekarang saksi masih berlangganan dengan TV Kabel Amelia
    ditangkapmelalui parabola yang dihubungkan dengan receiver, kemudian kemudiandisambungkan ke para pelanggan dengan menggunakan kabel;Bahwa siaran yang ditangkap dan disiarkan kepada pelanggan yakni televisi nasionalseperti RCTI, INDOSIAR, TV ONE, METRO TV, SCTV, TVRI, GLOBAL TV, TRANS 7,TRANS TV, TVRI, RODJA TV dan lainlain, kalau siaran luar negeri FOX Sport, BEINTV, HBO, SAUDI SUNNAH, SAUDI QURAN, SPACTOON, LOTUS, yang saksi tidakingat lagi;Bahwa kami melakukan pengecekan pula kepada pelanggan
    terdakwa dan ternyatabenar siaran televisi yang diterima pelanggan berasal dari terdakwa;Bahwa tidak ada tulisan atau logo TV AMELIA yang terpajang dilayar televisi parapelanggan, melainkan tulisan atau logo RCTI, TV ONE, HBO dan lainlain;Bahwa TV AMELIA tidak memliki siaran sendiri, melainkan siaran yang ditangkapmelalui parabola;Bahwa setahu saksi hingga saat ini TV Kabel AMELIA masih beroperasi;Bahwa saksi dan Tim bertanya lagi kepada terdakwa tentang perizinan yang dimiliki TVkabel tersebut
    (dua puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa melakukan penyiaran terhadap pelanggan yaitu dengan caramenangkap siaran dengan menggunakan parabola kemudian dialirkan melalui kabelMAGN we cons canescens eens /Nomor 184/Pid.B/2016/PN.TRG.
    SURYA KABEL TV memiliki IPP, selain itu ada juga kerjasama siaran dimana PT. SURYA KABEL TV ada membeli hak siar beberapa programacara televisi dari Orange TV di Jakarta selaku pemegang Hak Siar, dimana TV KabelAMELIA juga ikut membayar melalui saksi untuk mendapatkan hak siar tersebut,sehingga TV Kabel AMELIA dapat menangkap siaran dari Orange TV tersebut;Bahwa kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk :a. Surat kuasa antar PT.SURYA KABEL TV Sdr.
    Fotocopy Akta Perjanjian Nomor : 15.741/WM/X/2015 tanggal 10 Oktober 2015 tentangPendistribusian Siaran Televisi Melalui Jaringan Kabel, yang dibuat dihadapan NotarisBambang Sudarsono, SH. antara FAHMI ANWAR selaku Direktur PT.
Register : 15-04-2016 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 23/PID.SUS/2016/PT YYK
Tanggal 13 Mei 2016 — YADI HARYADI Als. RIYADI Bin MARGO UTOMO (alm)
6133
  • Sudibyo No.2 Komplek Kelurahan Wates Kulon Progo tim Direktorat JendralSumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Monitor SpektrumFrekuensi Radio kelas Il Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakanpemeriksaan terhadap Stasiun Radio Suara Pasar milik terdakwa ;Bahwa Stasiun Radio Suara Pasar yang dipimpin oleh terdakwa telahmenyelenggarakan siaran di Wilayah Kabupaten Kulon Progo menggunakanfrekuensi 106.5 MHz yang ditentukan oleh terdakwa sendiri dengan memakaialat telekomunikasi atau
    perangkat siaran berupa perangkat pemancar radiorakitan yang tidak ada merknya dan tidak ada nomor serinya ;Bahwa Radio Suara Pasar telah menyelanggarakan siaran atau mengudaradengan menggunakan perangkat telekomunikasi atau perangkat siaran berupaperangkat pemancar radio rakitan yang tidak ada merknya dan tidak ada nomorserinya sejak tahun 2012 dengan progam siaran iklan layanan masyarakat,menyampaikan berita, siaran musik yang diminta oleh pendengar;Bahwa fungsi perangkat pemancar radio milik
    terdakwa yang tidak ada merknyadan tidak ada nomor serinya untuk memperluas suara agar bisa didengar ataudiketahui oleh para pendengar;Bahwa akibat dari penggunaan perangkat siaran berupa perangkat pemancarradio rakitan yang tidak ada merknya dan tidak ada nomor serinya sehinggamengganggu siaran radio yang bersertifikasi;Bahwa perangkat radio milik terdakwa juga tidak memenuhi persyaratan tehnisperangkat telekomunikasi sebagaimana yang diatur dalam PeraturanPemerintah.Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana
    Sudibyo No.2 Komplek Kelurahan Kulon Progo tim Direktorat JendralSumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Monitor SpektrumFrekuensi Radio kelas ll Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksankanpemeriksaan terhadap Stasiun Radio Suara Pasar milik terdakwa;Bahwa Stasiun Radio Suara Pasar yang dipimpin oleh terdakwa telahmenyelenggarakan siaran di Wilayah Kabupaten Kulon Progo menggunakanfrekuensi 106.5 MHz yang ditentukan oleh terdakwa sendiri dengan tanpa jijindari Pemerintah;Bahwa Radio
    Suara Pasar telah menyelanggarakan siaran atau mengudaradengan menggunakan perangkat telekomunikasi atau perangkat siaran berupaperangkat pemancar radio rakitan yang tidak ada merknya dan tidak ada nomorserinya sejak tahun 2012 dengan progam siaran iklan layanan masyarakat,menyampaikan berita, siaran musik yang diminta oleh pendengar;Bahwa fungsi perangkat pemancar radio rakitan milik terdakwa yang tidak adamerknya dan tidak ada nomor serinya adalah untuk memperluas suara agarbisa didengar atau diketahui
Register : 15-03-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 180/Pid.B/2016/PN Trg
Tanggal 16 Agustus 2016 — ISMAIL bin LA BELLONG (Alm)
12913
  • SURYA KABEL TV bersamasama dengan (Terdakwa) berupa sanksi Administratif.Bahwa penyebutan nama BUGIS TV KABEL hanyalah sebagai identitaspihak untuk bekerjasama dengan pihak lainnya yang harus dituangkan dalambentuk akta perjanjian/akta kerjasama.Bahwa kerjasama terhadap kontenkonten siaran yang dilakukan denganpihak ketiga (dengan arange TV) dilakukan oleh PT. SURYA KABEL TV.Bahwa konten siaran Kepada pelanggan oleh terdakwa adalah bahagian dariapa yang menjadi konten siaran PT.
    Izin Prinsip tersebutdikeluarkan oleh Menteri kominfo berlaku selama 1 Tahun dan disebutsebagai masa uji coba siaran.
    No. 32 tahun2002 tentang Penyiaran);Kegiatan lembaga penyiaran yakni pemancarluasan siaran yangdilakukan melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi diHalaman 25 dari 32 Putusan Nomor 180/Pid.B/2016./PN.
    penerima siaran.
    SURYA KABEL TV bersamasama dengan (Terdakwa) berupa sanksi Administratif.Bahwa penyebutan nama BUGIS TV hanyalah sebagai identitas pihak untukbekerjasama dengan pihak lainnya yang harus dituangkan dalam bentuk aktaperjanjian/akta kerjasama.Bahwa kerjasama terhadap kontenkonten siaran yang dilakukan denganpihak ketiga (dengan arange TV) dilakukan oleh PT. SURYA KABEL TV.Bahwa konten siaran Kepada pelanggan oleh terdakwa adalah bahagian dariapa yang menjadi konten siaran PT.
Register : 22-06-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 655/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ERIK RUSNANDAR, SH
Terdakwa:
HADY ERAWAN als HADY
19351
    1. Menyatakan Terdakwa Hady Erawan Als Hady terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara berlanjut dengan sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi berupa Penyiaran ulang, Komunikasi dan Fiksasi / perekaman siaran;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;
    3. Menyatakan barang bukti berupa :

    Barang bukti yang disita di PT.

  • 1 (satu) set dokumen Perjanjian Pemanfaatan Audio Visual Paket Siaran Langsung di Wilayah Indonesia dan Timor Timur tahun 2018.
  • 3 (tiga) lembar fc Kartu Tanda Penduduk (KTP) a.n Abdian Wijaya, Charly S.Maruli Samosir dan Anugrah Tri Hapsoro Aji.
  • 2 (dua) lembar fc kartu berlangganan TV Kabel PT. HARAPAN MULTIMEDIA VISION a.n Pelanggan Dimus.
  • 2 (dua)lembar brosur pertandingan Sepak Bola Liga Premier Inggris milik (PT.HMV) PT.
  • 1 (satu) set dokumen Perjanjian Pemanfaatan Audio Visual Paket Siaran Langsung di Wilayah Indonesia dan Timor Timur tahun 2018.
  • 3 (tiga) lembar fc Kartu Tanda Penduduk (KTP) a.n Abdian Wijaya, Charly S.Maruli Samosir dan Ishak H.Pardosi.
  • 2 (dua) lembar fc kartu berlangganan TV Kabel PT. Dumai Mandiri Jaya a.n Pelanggan Kamsiah.
  • 2 (dua)lembar brosur Premier League milik DMJ Group PT. Dumai Mandiri Jaya (milik Terlapor).
  • 3 (tiga) lembar gambar/foto lokasi pengguna siaran TV kabel Premier League dariPT. Dumai Mandiri Jaya yang ada pada rumah dan indekos.
  • 1 (satu) lembar gambar/foto lokasi kantor PT. Dumai Mandiri Jaya beralamat Jl. Sukajadi No.102 Kab. Kota Dumai Prov.Riau (milik Terlapor).
  • 1 (satu) set Profil Perusahaan PT. Dumai Mandiri Jaya (milik Terlapor).
    Menyatakan terdakwa HADY ERAWAN als HADY terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hakekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (2) hurufa(:Penyiaran ulang siaran), huruf b (:Komunikasi siaran), huruf c(:Fiksasi siaran), dan/atau huruf d (:Penggandaan fiksasi siaran)untuk penggunaan secara komersial dalam hal perbarenganbeberapa perbuatan harus dipandang sebagai perbuatan yangberdirisendiri sehingga merupakan beberapakejahatan
    Butik Raya PekanbaruRiau atau setidaktidaknya di suatu tempat dimana Pengadilan NegeriPekanbaru berwenang untuk mengadili, dengan sengaja dan tanpa hakmelakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal25 ayat (2) huruf a (:Penyiaran ulang siaran), huruf b (:Komunikasi Siaran),huruf c (:Fiksasi siaran), dan/atau huruf d (:Penggandaan fiksasi siaran)untuk penggunaan secara komersial, yang dalam hal perbarengan beberapaperbuatan harus dipandang sebagai perbuatan yang berdirisendiri sehinggamerupakan
    DumaiTimur Kota Dumai, Riau muncul Channel C21 (frequency 471,25 Mhz)tayangan siaran Astro Supersport 3 yang menayangkan pertandinganLiga Inggris siaran tunda karena bukan hari siaran langsung di hariSabtu dan Minggu dan di Channel S40 (Frequency 455,25 Mhz) yangmenayangkan siaran Astro Supersport pada tayangan TV yaitu:tanggal 24 Agustus 2019 sekitar jam 21.42.
    Monitoring dan memastikan sumber siaran langsung,berlangsung normal dan stabil di OTT; Mengelola dan memelihara saluran distribusilinier ke afiliasisupersoccer; Mengelola dan memelihara sumber siaran dari protocol IP :Zixi, Multicast, Unicast,Rtmp,HLS, MSS;.
    SAKSI MUHAMAD IKHSAN; dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi ada berlangganan TV Kabel dari PT DMJ atas namalbu Kamsiah dengan bayaran sebesar Rp 65.000,/bulan berupa paketbeberapa siaran sejak tahun 2015; Bahwa saksi ada menyaksikan siaran olah raga, termasuk siaran ligainggris yang pernah disiarkan pada malam hari antara Arsenal vsTottenham yang saksi lihat diambil dari ASTRO dansepengatahuan saksi tidak ada lambang DMJ pada saat siaranliga inggris ini; Bahwa pernah
Register : 13-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN PEMALANG Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN Pml
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
INDRA PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
LUKMAN NUR HAKIM Bin ANURI
13334
    • Surat-Surat (jadwal program acara radio RKP 107.70 MHz, bagi-bagi buat pendengar setia RKP diseputaran Kota Pemalang, kata-kata penutupan, banner dan blangko request pendengar setia radio siaran RKP FM Pemalang).

    Terlampir dalam berkas perkara.

    1. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).

    penutupan, banner dan blanko request pendengarsetia radio siaran RKP FM Pemalang ).
    Bahwa isi siaran radio ANISA FM Nuansa FM antara lain : lagulagu,reques lagulagu,iklan dan layanan masyarakat.
    penutupan, banner dan blanko request pendengarsetia radio Siaran RKP FM Pemalang ).
    Bahwa saksi tidak pernah mendengarkan siaran radio milik Terdakwa,karena sehariharinya Saksi sibuk bekerja sebagai buruh harian lepas.Bahwa saksi tidak tahu siapa yang bertanggung jawab seluruhOperasional dari radio tersebut. Bahwa Saksi tidak tahu dari mana Terdakwa memperoleh perangkatradionya tersebut. Bahwa setahu saksi radio milik Terdakwa menyiarkan apa Saja, Saksditidak tahu karena Saksi tidak pernah mendengarkan siaran radiotersebut.
    Bahwa Isi siaran radio Anisa FM milik Terdakwa antara lain lagulagu,request lagulagu, iklan dan layanan masyarakat (pengumuman orangmeninggal dan kehilangan).
Upload : 18-06-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 1_Pdt_Sus_HKI_2019_PN_Smg
632277
  • Bahwa bilamana terdapat penayangan siaran 2014 FIFA WORLD CUPBRAZIL ditempattempat komersial dan atau untuk kepentingan komersialHalaman 4 dari 63 Putusan Nomor 1 /Pat.SusHKI /2019/PN Smg.baik yang ditonton secara beramairamai seperti nonton bareng maupunhanya sendiri dan atau untuk kepentingan komersial merupakan kegiatankomersial yang menggunakan tayangan siaran 2014 FIFA WORLD CUPBRAZIL adalah bagian dari hak PENGGUGAT untuk mempromosikan,dan melindungi Hak PENGGUGAT atas Siaran 2014 FIFA WORLD
    Kemudian dalam posita gugatan nomor 3 disebutkanbahwa yang menjadi objek perjanjian lisensi tersebut adalah tayangan(siaran) Piala Dunia 2014 untuk seluruh wilayah RI.Berdasarkan posita tersebut diketahui bahwa objek perjanjian lisensiadalah siaran Piala Dunia Brazil 2014. Siaran piala dunia ini tidaktermasuk dalam kategori ciptaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1angka 3 UndangUndang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
    Jadi TERGUGAT tidak pernahdengan sengaja menayangkan siaran Piala Dunia Brazil 2014 denganmaksud untuk memperoleh keuntungan atau menjadikan tayangan PialaDunia Brazil 2014 sebagai bahan promosi menarik minat tamu untukmenginap di Hotel TERGUGAT.Jika Penggugat benar sebagai pemegang hak atas siaran Piala DuniaBrazil 2014, dan jika Penggugat memiliki itikad baik, maka Penggugatmembuat sistem dimana siaran piala dunia tersebut hanya dapat diaksesmelalui televisi berbayar atau berlangganan.
    TERGUGAT telah menayangkankonten siaran Langsung Piala Dunia Brazil 2014 di lobby.
    Karena siaran merupakan hak terkait,maka hak menuntut ada pada Lembaga penyiaran.
Register : 26-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN WATES Nomor 9/PID. SUS/2016/PN WAT
Tanggal 16 Maret 2016 — YADI HARYADI Als. RIYADI Bin MARGO UTOMO (alm)
14616
  • atau perangkat siaran berupa perangkat pemancarradio rakitan yang tidak ada merknya dan tidak ada nomor serinya ;Bahwa Radio Suara Pasar telah menyelenggarakan siaran ataumengudara dengan menggunakan perangkat telekomunikasi atau perangkatsiaran berupa perangkat pemancar radio rakitan yang tidak ada merknya dantidak ada nomor serinya sejak tahun 2012 dengan program siaran iklan layananmasyarakat, menyampaikan berita, siaran musik yang diminta oleh pendengar;Bahwa fungsi perangkat pemancar radio milik
    Radio Suara Pasar telah menyelenggarakan siaran ataumengudara dengan menggunakan perangkattelekomunikasi atau perangkatsiaran berupa perangkat pemancar radio rakitan yang tidak ada merknya dantidak ada nomor serinya sejak tahun 2012 dengan program siaran iklan layananmasyarakat, menyampaikan berita, musik yang diminta oleh pendengar,Bahwa fungsi perangkat pemancar radio rakitan milik terdakwa yang tidakada merknya dan tidak ada nomor serinya adalah untuk memperluas suara agarbisa didengar atau diketahui
    FM mulai kanal 1 (frek.87.6 MHz) sampai dengan kanal204 (frek.107.9 MHz) sehingga frekuensi 108 MHz tidak termasukdidalam kanal radio siaran FM.
    pasar pagi, sarasehan dari SKPD, uyonuyon,siraman rohanidengan program siaran iklan layananmasyarakat, menyampaikanberita, dan siaran musik yang diminta oleh pendengar;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa menggunakanperangkattelekomunikasi untuk menyiarkan Radio Suara Pasar di Wilayah KabupatenKulon Progo dapat dikategorikan menggunakan perangkat telekomunikasi diwilayah Negara Republik Indonesia dengandemikian unsur ini telah terpenuhi;Ad. 3.
    pasar pagi, sarasehan dari SKPD, uyonuyon,siraman rohanidengan program siaran iklan layananmasyarakat, menyampaikanberita, dan siaran musik yang diminta oleh pendengar;Menimbang, bahwa pada waktu dilakukan pemeriksaan tersebut jugadisita perangkat siaran radio berupa 1 (satu) buah Microphone KenwoodKW8300, 1 buah Profesional Stereo Mixer, 1 (satu) unit Perangkat PemancarRadio Siaran merk tidak ada, tpye tidak ada nomor seri tidak ada (buatan sendiri)sehingga diketahui bahwa Stasiun Radio Suara Pasar
Register : 04-03-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — ASOSIASI TELEVISI JARINGAN INDONESIA ("ATVJI") VS MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
135101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyiaran televisi secara digital dengan LPS penyelenggarapenyiaran multipleksing in casu Pasal 3 Peraturan Menteri Nomor 32) tersebutdapat menyelenggarakan siaran lebih dari (satu) siaran dengan lebih dari (satu)saluran dalam 1 (satu) wilayah siaran, adapun saluran yang dimaksud adalah salurandigital dan multipleksing.
    dengan (satu) saluran siaran pada 1 (satu) cakupanwilayah siaran" maka pengaturan LPS Televisi hanya dapatmenyelenggarakan siaran dengan saluran siaran pada 1 cakupanwilayah siaran adalah ketentuan yang mengatur mengenaipenyelenggaraan penyiaran analog yang berdampingan denganpenyiaran digital simultaneous broadeasting/ simuleast, denganpenjelasan sebagai berikut:(1) Mencermati perumusan kalimatnya, menggunakan frasa "1siaran dengan saluran siaran pada cakupan wilayah siaran".Terdapat penggunaan
    Putusan Nomor 16 P/HUM/2014.(3) Sedangkan penggunaan kata "pada" menjelaskan konteksnyayaitu yang dilakukan di cakupan wilayah siaran tertentu.(4) Dengan demikian penyelenggaraan penyiaran pada cakupanwilayah siaran tertentu hanya dapat dilaksanakan sebanyak 1siaran untuk setiap saluran siaran.(5) Sesuai dengan perkembangan teknologi dan prmsippenyelenggaraan penyiaran digital, dalam 1 (satu) cakupanwilayah siaran terdapat lebih dari (satu) saluran siaran, yangterdiri atas:a Saluran siaran analog
    ; danb Saluran siaran digital;maka dalam hal suatu.
    Lembaga Penyiaranmelaksanakan penyiaran simulcast melalui saluran penyiarananalog berdampingan dengan saluran penyiaran digital, padamasingmasing saluran siaran tersebut hanya diperbolehkanmenyiarkan 1 (satu) siaran. Artinya diperbolehkan bagiLembaga Penyiaran untuk menyiarkan 1 (satu) siaran padasaluran siaran analog dan (satu) siaran pada saluran siarandigital (simulcast).
Register : 09-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 4_Pdt_Sus_HKI_2019_PN_SMG
Tanggal 8 April 2019 — PT. INTER SPORTS MARKETING PT. SETIA ABADI SENTOSA d.a. GRAND TJOKRO YOGYAKARTA HOTEL
498198
  • sudah bebas tugas pada jam 00.00 ;Bahwa TERGUGAT (GRAND TJOKRO YOGYAKARTA HOTEL) selama adanyaeven Siaran Piala Dunia Brazil 2014 tidak pernah mengadakan ataupunmenayangkan konten Siaran Langsung Piala Dunia Brazil sebagaimana dituduhkanoleh PENGGUGAT dalam gugatannya dan juga TERGUGAT (GRAND TJOKROYOGYAKARTA HOTEL) selama adanya even Siaran Piala Dunia Brazil 2014 tidakpernah secara khnusus mengadakan acara Nonton Bareng yang bertempat di KamarHotel ataupun di area Sky Loung sebagaimana yang dituduhkan
    siaran Langsung Piala Dunia Brazil 2014,TERGUGAT tidak pernah mendapatkan keuntungan ataupun nilai komersial dariadanya siaran Langsung Piala Dunia Brazil 2014, hal mana bisa TERGUGATjelaskan sebagai berikut : Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas, TERGUGAT beserta seluruh staff,karyawan dan management berserta perusahan operator yang menjalankanGRAND TJOKRO YOGYAKARTA HOTEL tidak pernah mengadakan acarapenayangan konten siaran Langsung Piala Dunia Brazil 2014 di baik di dalamkamar hotel maupun
    Smgmelakukan penjualan lisensi, melakukan monitoring, danmelakukanpengawasan berkenaan dengan tayangan Siaran PertandinganSepakbola PialaDuniaBrasil201 4;Bahwa Saksiadalah karyawan PTNonbar yang tugasnya sebagai TimMonitoring berkaitan dengan Penayangan Siaran Piala Dunia Brasil2014yang ditugaskan olehPTNonbar Perwakilan D.I.YogyakartaBahwa sebagai saski TimMonitoring bertugasuntukmencaribuktibukti danmendokumantasikannya di lapanganapabilaterjadi suatupelanggaranpenayangan siaran pertandingan pialadunia
    Medianet tidak bisa menyiarkan siaran sepak bola, dan oleh Saksi dijawab,memang tidak bisa karena Jogja Medianet tidak memiliki lisensi untuk dapatmenyiarkan siaran tersebut;Apabila ada pelanggan yang bisa menonton siaran sepak bola, maka dapatdipastikan pelanggan tersebut telah menggunakan antena lain yang bisamenayangkan siaran tersebut;Saksi menerangkan bahwa pada tahun 2014 Grand Tjokro Hotel berlangganandengan Jogja Medianet yang dilakukan dalam bentuk perjanjian dan di dalamperjanjian tersebut
    Bahwa jika berada di kamar hotel tetap disebutdengan ruang komersil ;Menimbang, bahwa dengan buktibukti sebagaimana tersebut diatas, diperolehfakta bahwa Tergugat telah melakukan penayangan koniten siaran langsung piala duniaBrasil 2014 di salah satu kamar hotel dan Sky Lounge di Grand Tjoro Yogyakarta Hoteltanpa mempunyai ijin (lisensi) untuk menayangkan Siaran Piala Dunia 2014 dariPenggugat;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanTergugat melakukan penayangan Siaran Piala
Register : 14-02-2011 — Putus : 04-04-2011 — Upload : 05-12-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 73/Pid.B/2011/PN.Ngw.
Tanggal 4 April 2011 — LAMIDI BIN KATEMUN
446
  • angka yang keluar dan siaran tersebutmengacu pada siaran dari Negara Singapura dan Malaysia dansifatnya untunguntungan dengan perolehan setiap pembeliandengan nominal Rp.1000, akan mendapat Rp.60.000, dan untuk3(tiga) angka dari belakang akan mendapat Rp.350.000, sedanguntuk 4(empat) angka akan mendapatkan hadiah sebesarRp.2.500.000, dengan openjualasn tersebut terdakwamendapatkan keuntungan 15 % dan angka judi togel yang keluardisampaikan bandar melaluipengepulnya ;Bahwa terdakwa berjualan togel
    angka yang keluar dan siaran tersebutmengacu pada siaran dari Negara Singapura dan Malaysia dansifatnya untunguntungan dengan perolehan setiap pembeliandengan nominal Rp.1000, akan mendapat Rp.60.000, dan untuk3(tiga) angka dari belakang akan mendapat Rp.350.000, sedanguntuk 4(empat) angka akan mendapatkan hadiah sebesarRp.2.500.000, dengan penjualan tersebut terdakwa mendapatkankeuntungasn 15 % dan angka judi togel yang keluar disampaikanbandar melalui pengepulnya ;Bahwa terdakwa berjualan togel
    angka yang keluar dan siaran tersebutmengacu pada siaran dari Negara Singapura dan Malaysia dansifatnya untunguntungan dengan perolehan setiap pembeliandengan nominal Rp.1000, akan mendapat Rp.60.000, dan untuk3(tiga) angka dari belakang akan mendapat Rp.350.000, sedanguntuk 4(empat) angka akan mendapatkan hadiah sebesarRp.2.500.000, dengan penjualan tersebut terdakwa mendapatkankeuntungan 15 % dan angka judi togel yang keluar disampaikanbandar melalui pengepulnya ;Bahwa terdakwa berjualan togel
    angka yang keluar dan siaran tersebutmengacu pada siaran dari Negara Singapura dan MalaysiaBahwa benar permainan judi Togel berasal dari Singapura yang sifatnya untunguntungan yang siarannya pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, untuksetiap pembelian Rp.1.000, apabila nomor yang dipasang oleh pemasang keluartepat 2 (Dua) angka akan mendapat hadiah Rp.60.000, sedangkan kalau tepat 3(Tiga) angka akan mendapat hadiah Rp.300.000, dan 4 (Empat) angka akanmendapat hadiah Rp.2.000.000, ; Bahwa
    pengumuman/siaran angkayang keluar dan siaran tersebut mengacu pada siaran dari NegaraSingapura dan Malaysia, terdakwa berjualan judi jenis togel mendapat komisi 15 %dari total penjualan kupon judi Togel yang diterima setiap harinya, Permainan judi Togelberasal dari Singapura yang siarannya pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu,untuk setiap pembelian Rp.1.000, apabila nomor yang dipasang oleh pemasang keluar1213tepat 2 (Dua) angka akan mendapat hadiah Rp.60.000, sedangkan kalau tepat 3
Register : 09-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 4/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN Niaga Smg
Tanggal 8 April 2019 — Penggugat:
PT. INTER SPORTS MARKETING
Tergugat:
PT. SETIA ABADI SENTOSA d.a. GRAND TJOKRO YOGYAKARTA HOTEL
16170
  • yaitu PT NONBAR;Bahwa atas perbuatan TERGUGAT yang telah menayangkan siaran 2014 FIFAWorld Cup Brazil di areal komersil di Jl.
    SmgGRAND TJOKRO YOGYAKARTA HOTEL tidak pernah mengadakan acarapenayangan konten siaran Langsung Piala Dunia Brazil 2014 di baik di dalamkamar hotel maupun di sky lounge GRAND TJOKRO YOGYAKARTA HOTEL danTERGUGAT sebagai Badan Hukum yang didalamnya terdapat organ perseroantidak pernah memberikan instruksi kepada staff, karyawan, managemet hotelmaupun kepada perusahaan operator hotel untuk mengadakan acara nontonbareng maupun menayangkan siaran Langsung Piala Dunia Brazil 2014 ; Bahwa siaran Piala Dunia
    di Jogja Medianet mencakup channel yang berskala internasionaljuga tetapi untuk siaran sepak bola, harus memiliki lisensi tertentu dan JogjaMedianet tidak memiliki lisensi tersebut; Jogja Medianet tidak membeli lisensi untuk dapat menyiarkan siaran sepak bola(Piala Dunia), maka Jogja Medianet juga tidak dapat menyiarkannya; Saksi menerangkan bahwa jika siaran sepak bola itu masuk di tv lokal (Seperti TVOne) yang ada di saluran Jogja Medianet tetap tidak akan bisa, karena secaraotomatis terblokir;
    SmgPernah ada pelanggan Jogja Medianet yang menanyakan kepada Saksi mengapaJogja Medianet tidak bisa menyiarkan siaran sepak bola, dan oleh Saksi dijawab,memang tidak bisa karena Jogja Medianet tidak memiliki lisensi untuk dapatmenyiarkan siaran tersebut;Apabila ada pelanggan yang bisa menonton siaran sepak bola, maka dapatdipastikan pelanggan tersebut telah menggunakan antena lain yang bisamenayangkan siaran tersebut;Saksi menerangkan bahwa pada tahun 2014 Grand Tjokro Hotel berlangganandengan Jogja
    Bahwa jika berada di kamar hotel tetap disebutdengan ruang komersil ;Menimbang, bahwa dengan buktibukti sebagaimana tersebut diatas, diperolehfakta bahwa Tergugat telah melakukan penayangan' konten siaran langsung piala duniaBrasil 2014 di salah satu kamar hotel dan Sky Lounge di Grand Tjoro Yogyakarta Hoteltanpa mempunyai jjin (lisensi) untuk menayangkan Siaran Piala Dunia 2014 dariPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanTergugat melakukan penayangan Siaran Piala
Putus : 19-05-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 6/Pid.B/2016/PN.TGT.
Tanggal 19 Mei 2016 — -ANDI GUSFAR Als. ACO Bin ANDI SUMMA
6916
  • Penajam Multimediamenyiarkan siaran TV Kabel;Bahwa TV Kabel PT.
    Izin prinsip tersebut berlakuselama 1 (satu) tahun dan disebut sebagai masa uji coba siaran.Sebelum Masa Uji Coba Siaran berakhir, pemohon mengajukanpermohonan evaluasi uji coba siaran (EUC) kepada Menkominfokemudian tim Evaluasi Uji Coba Siaran akan melakukan evaluasiuntuk memutuskan lulus tidaknya lembaga penyiaran tersebut.
    Izin prinsip tersebut berlaku selama 1 (satu)tahun dan disebut sebagai masa uji coba siaran. Sebelum Masa UjiCoba Siaran (EUCS) kepada Menkominfo kemudian tim EvaluasiUji Coba Siaran akan melakukan evaluasi untuk memutuskan lulustidaknya lembaga penyiaran tersebut.
    Izin prinsip tersebut berlaku selama 1 (satu)tahun dan disebut sebagai masa uji coba siaran. Sebelum Masa UjiCoba Siaran (EUCS) berakhir pemohon mengajukan permohonanHalaman 21 dari 38 lembar Putusan Nomor : 6/Pid.B/2016/PN.TGTevaluasi uji coba siaran kepada Menkominfo kemudian tim EvaluasiUji Coba Siaran akan melakukan evaluasi untuk memutuskan lulustidaknya lembaga penyiaran tersebut.
Putus : 10-02-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1553 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 10 Februari 2015 — EDI HERMANTO, S.Kom
13071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRANS VISION menyalurkan siaran tersebut dengan caraparabola dan decoder yang sebelumnya telah dipasang oleh PT. TRANS VISIONkemudian diteruskan ke kamarkamar dengan menggunakan alat berupa receiver,booster, modulator, spliter, kabel.
    ke masyarakat, sehinggapendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan oleh karena ituciptaan yang didaftarkan maupun yang tidak didaftarkan tetap diberikanperlindungan hukum;Dalam fakta persidangan diperoleh kesimpulan bahwa pemeganghak siar siaran sepakbola liga inggris adalah ESPN SPORT SINGAPURA,karena ESPN yang menyiarkan pertama kali siaran tersebut, selanjutnyaESPN bekerjasama dengan PT.
    Transvision dalam menyelenggarakan siaran ligainggris tersebut dengan cara membeli peralatan Astro Malaysia di PasarGlodok Jakarta dan memasangnya di Hotel agar siaran liga inggristersebut dapat diterima dikamarkamar hotel tersebut, padahal menurut AhliSYAHARUDDIN Astro Malaysia tidak memiliki ijin siar di Indonesiatermasuk wilayah Batam.
    Transvision juga melanggar hak eksklusif siaran ligaHal. 16 dari 20 hal. Put.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 17-09-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 373/Pid/2013/PT.Smg
Tanggal 6 Februari 2014 — ARIF ARINTO BIN NGATMAN
11049
  • Bahana As Sunnah, dengan menggunakanperalatan monitoring spektrum analyzer/alat ukur penggunaanfrekuensi radio dan Direction Finder atau penunjuk arah, bahwasumber pancaran dari radio siaran tersebut berada di JI.
    PT Bahana As Sunnahbisa siaran atau on air menggunakan STL Link pada frekuensiradio 117.940 MHz adalah dari Mixer disalurkan ke pemancaratau Link di Jalan.
    monitoring spektrum analyzer/alat ukur penggunaanfrekuensi radio dan Direction Finder atau penunjuk arah, bahwasumber pancaran dari radio siaran tersebut berada di JI.
    P Bahana As Sunnahbisa siaran atau on air menggunakan STLLink padafrekuensi Mhz adalah dari Mixer disalurkan ke pemancaratau Link di Jalan.
    Semarang, namun kenyataannyaalamat studio radio siaran tersebut menggunakan STL/Link117.940 MHz memancar dari JI.
Register : 10-03-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 83/Pid.B/2014/PN.Kb. Mn
Tanggal 2 April 2014 — SUPRIHANDONO alias GLONDOR Bin SUJONO.
254
  • Adapun caranya terdakwa judi togel sebagai berikut apabila Penombok SMS2 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000 apabila nomor tombokannya cocok siaran dariSingapura/Malaysia akan ,mendapat 60 kali lipat uang tombokan, 3 angka dengan uangtaruhan Rp. 1.000 apabila nomor tombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysiaakan mendapatkan 350 kali, 4 angka dengan taruhan Rp. 1.000 apabila nomortombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akan mendapatkan 2500 kali daribesarnya tombokan, dan apabila angka
    dari Singapura/Malaysia akanmendapat 60 kali lipat uang tombokan, 3 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000apabila nomor tombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akanmendapatkan 350 kali, 4 angka dengan taruhan Rp. 1.000 apabila nomortombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akan mendapatkan 2500 kalidari besarnya tombokan, dan apabila angka yang ditebak oleh penombok tidakcocok dengan siaran dari Singapura/Malaysia uang akan menjadi milikterdakwa.Keterangan saksi II HARTYONOBahwa saksi
    dari Singapura/Malaysia akanmendapat 60 kali lipat uang tombokan, 3 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000apabila nomor tombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akanmendapatkan 350 kali, 4 angka dengan taruhan Rp. 1.000 apabila nomortombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akan mendapatkan 2500 kalidari besarnya tombokan, dan apabila angka yang ditebak oleh penombok tidakcocok dengan siaran dari Singapura/Malaysia uang akan menjadi milik terdakwaMenimbang bahwa di persidangan telah
    dari Singapura/Malaysia akanmendapat 60 kali lipat uang tombokan, 3 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000apabila nomor tombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akanmendapatkan 350 kali, 4 angka dengan taruhan Rp. 1.000 apabila nomortombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akan mendapatkan 2500 kalidari besarnya tombokan, dan apabila angka yang ditebak oleh penombok tidakcocok dengan siaran dari Singapura/Malaysia uang akan menjadi milik terdakwaMenimbang bahwa berdasarkan keterangan
    dari Singapura/Malaysiaakan ,mendapat 60 kali lipat uang tombokan, 3 angka dengan uang taruhan Rp.1.000 apabila nomor tombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akanmendapatkan 350 kali, 4 angka dengan taruhan Rp. 1.000 apabila nomorHal 9 dari 15 Putusan No. 83/Pid.B/2014/PN.Kb.Mntombokannya cocok siaran dari Singapura/Malaysia akan mendapatkan 2500 kalidari besarnya tombokan, dan apabila angka yang ditebak oleh penombok tidakcocok dengan siaran dari Singapura/Malaysia uang akan menjadi milik
Putus : 07-03-2013 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 689/Pid.B/2012/PN.Sda.
Tanggal 7 Maret 2013 — ABET TRIANTO Als ALBERT
193120
  • Sidoarjo,kemudian radio siaran Amana FM Kab. Bangkalan yang mengudara difrekuenzi 95.60 Mhz telah terjadi gangguan dari radio siaran lain yaitu darisiaran radio Glory FM yang Frekuensi pengganggunya sama persis yaitu95.60 Mhz.
    Radio GloryFM tersebut adalah orang yang bemama WiLLY SILVANUS CHANDRA danteknisi yang melakukan uji coba siaran radio adalah terdakwa ABET TRIANTOAis. ALBERT.
    Sidoarjo,kemudian radio siaran Amana FM Kab. Bangkalan yang mengudara difrekuenzi 95.60 Mhz telah teijadi gangguan dari radio siaran lain yaitu darisiaran radio Glory FM yang Frekuensi pengganggunya sama persis yaitu95.60 Mhz.
    Sidoarjo,kemudian radio siaran Amana FM Kab. Bangkalan yang mengudara difrekuenzi 95.60 Mhz telah teijadi gangguan dari radio siaran lain yaitu darisiaran radio Glory FM yang Frekuensi pengganggunya sama persis yaltu95.60 Mhz.
    ;e Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, telah menimbulkan gangguanetektromagnetik terhadap penyelenggaraan siaran PT Radio Amanah FM95.60 MHz yang telah memiliki ijin resmi dari Pemenntah dan penggunaanspektrum Frekuensi radio PT Radio Glory FM tersebut tidak sesuaiperuntukannya, karena telah menggangu siaran PT Radio Amanah FM 95.60MHz.; ayat (2) Undang undang RI.
Register : 20-06-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN SAMPIT Nomor 536/Pid.Sus/2016/PN SPT
Tanggal 14 Juni 2017 — KARTOMO, S.H. Als TOMO bin SUWAJI (Alm)
18516
  • (satu) buah router merk HP-LINK warna putih;o 1 (satu) buah printer merk canon Pixma MP 287 warna hitam;o 2 (dua) buah power setter merk Falcom warna abu-abu gelap;o 3 (tiga) buah splitter merk Falcom FS 306 warna abu-abu gelap;o 1 (satu) buah Booster Ampli merk Falcom FTTA D800C warna abu-abu gelap;o 3 (tiga) buah headphone berbagai merk warna hitam;o 1 (satu) buah Node merk Falcom FOR 900M warna keemasan;o Kabel FO (Fiber Optik) merk Falcom warna hitam yang digunakan untuk menyalurkan siaran
    sepanjang 500 (lima ratus) meter;Dikembalikan kepada Terdakwa; Fotocopy Surat Pengiriman Perkembangan Penyelidikan Legalitas TV Kabel, Nomor:B/1333/V/2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Resort Kotim, Kasat Reserse Kriminal, tertanggal 9 Mei 2016; Fotocopy Surat Perintah Tugas Nomor : 242/DJPPI.4/KP.01.06/02/2016, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, tertanggal 25 Mei 2016; Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) PT.
    Menyelenggarakan siaran iklan, kecuali iklan layanan masyarakat;b.
    Cahaya Pesona Sampit tersebut untuk jinPrinsipnya telah dicabut namun kegiatan siaran yang PT.
    Uji coba siaran;i. Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS);j.
    Menyelenggarakan siaran iklan, kecuali iklan layananmasyarakat;b.
    Pembangunan Infrastruktur;Uji coba siaran;i. Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS);j. Menteri Kominfo menerbitkan IPP tetap apabila lulus Evaluasi UjiCoba Siaran;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka unsur II tentang Sebelum menyelenggarakan kegiatannya telah terbukti;Ad.3.
Register : 03-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 270/PID.B/2014/PN.SGT
Tanggal 21 Juli 2014 — Jaksa Penuntut:
DODY A.J. SINAGA, SH.,MH.
Terdakwa:
HARYANTO YOHANNES Als HARRY
6315
  • )pelanggan, dimana dalam melaksanakan operasionalnya terdakwa di bantuoleh 4(empat) orang pegawai yang bekerja sebagai ADMIN ( CS), Financeatau kolektor dan teknisi, sedangkan dalam melakukan kegiatan penyiarantersebut terdakwa menggunakan frekuensi di modulator di gelombang UHFuntuk mendapatkan siaran Free To Air dan konten siaran denganPangkalpinang Vision selaku pemegang izin siaran Indovision dan TelkomVision.Bahwa terdakwa selaku Direktur Utama (pemilik) CV.
    HUM Vision hanyafoto copy KTP;Bahwa biaya pemasangan sebesar Rp.150.000,(Seratus lima puluh riburupiah) serta biaya bulan sebesar Rp.45.000,(empat puluh lima riburupiah);Halaman 7 Putusan Nomor 270/Pid.B/2014/PN.SgIBahwa siaran yang didapat sebanyak kurang lebih 40(empat puluh)siaran yang terdiri dari 2 jenis yaitu jenis lokal dan internasional antaralain Indosiar, MNC, Metro TV, SCTV, RCTI, GLOBAL TV, TV ONE,TRANS TV, TRANS 7, AN TV, TVRI, BALI TV, JACK TV, DAI TV, SUN TV,MNC MUSIC, MNC NEWS, MNC
    Pangkal Pinang Vision ke pihak Provaider pemilik siaran meliputiIndovision, Skenindo, Telkomvision dan Orange TV;Bahwa CV. Hum Vision diperbolehkan untuk melakukan penyiarankarena menurut KPID Prov Babel CV. Hum Vision telah melakukanperjanjian kerjasama dengan PT. Pangkal Pinang Vision;Bahwa CV.
    ratus )pelanggan, dimana dalam melaksanakan operasionalnya terdakwa di bantuoleh 4(empat) orang pegawai yang bekerja sebagai ADMIN ( CS), Financeatau kolektor dan teknisi, Sedangkan dalam melakukan kegiatan penyiarantersebut terdakwa menggunakan frekuensi di modulator di gelombang UHFuntuk mendapatkan siaran Free To Air dan konten siaran denganPangkalpinang Vision selaku pemegang izin siaran Indovision dan TelkomVision.Bahwa terdakwa selaku Direktur Utama (pemilik) CV.
    Free To Air dan konten siaran dengan Pangkalpinang Visionselaku pemegang izin siaran Indovision dan Telkom Vision.Menimbang, bahwa terdakwa selaku Direktur Utama (pemilik) CV.