Ditemukan 88 data
72 — 20
Menghukum tergugat /Pembanding untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari keterlambatan, apabila tergugat lalai melaksanakan putusan ini terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sampai tergugat melaksanakan putusan ini ; 6. Menolak gugatan Penggugat / Terbanding untuk selebihnya.
22 — 25
kewajiban Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya;
4. Menghukum Tergugat untuk memberi mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak setiap bulannya sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta ruta rupiah) dengan kenaikan 10 % persen setiahunnya;
6. Menghukum Tergugat agar membayar uang paksa
257 — 97
- Menghukumpara Tergugat untuk membayar Uang Paksa(dwangsom) sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan apabila lalai menjalankan Putusanaquosampai dengan para Tergugat melaksanakan Putusanaquo.
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
VITARA AJI BIMANTARA
Tergugat:
BUDINASRANI
23 — 28
sebagian dengan Verstek/tanpa hadirnya Tergugat ;
- Menyatakan Pengikatan Jual beli Nomor 006/PT.BRF/CH.RMH/12/III/2019 tertanggal 2 Maret 2019 adalah sah dan mengikat ;
- Menyatakan Perjanjian Pembatalan Jual beli Rumah Nomor 098/PT.BRF/PJBR/X/2021 tertanggal 12 Oktober 2021 adalah sah dan mengikat
- Menghukum Tergugat untuk membayar sebesar Rp. 123.700.000 (seratus dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat membayar uang paksa
143 — 58
harta obyek sengketa kepada Penggugat dan anaknya dan bilamana tidak bisa dilaksanakan secara natura, maka dijual secara lelang dan (setengah) bagian dari hasilnya diserahkan kepada Penggugat dan anaknya;
- Menghukum Tutut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat selainnya mengenai putusan serta merta;
DALAM REKONVENSI
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai pembayaran ganti rugi dan uang paksa
Terbanding/Penggugat : GT ANNA OLFAH. DRA. HJ
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banjarmasin
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
30 — 22
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Pembanding semula Tergugat ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Bjm tanggal 24 Januari 2024 sekedar mengenai tuntutan pembayaran uang paksa (dwangsom) yang dimohonkan oleh pihak Terbanding/Penggugat sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah
RICKY SALIM
Tergugat:
DORA DORCE, SE
Turut Tergugat:
1.RENO SARI, SE
2.RONNY TANJUNG, SE
60 — 24
Jalan Taman Malaka Utara;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kaveling Nomor 55;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan Kaveling Nomor 1;
- Menghukum Tergugat Konpensi atau siapapun yang tidak mempunyai hak dari pada obyek sengketa tersebut untuk Menyerahkan Objek Sengketa kepada Penggugat Konpensi dalam keadaan kosong, bersih, baik dan tanpa beban;
- Menghukum Tergugat Konpensi untuk membayar Uang Paksa
213 — 62
.- 1 (satu) lembar surat dari Rt 02/02 tanggal 16 Mei 2013 tentang Tagihan Iuran Rt sebesar Rp. 6.450.000,- dengan disertai ancaman akan menutup pintu belakang secara paksa.- 1 (satu) lembar surat dari Rt 02/02 tanggal 1 September 2014 yang berisi peringatan apabila tidak membayar iuran wajib maka saluran buangan air yg melalui RT 02 harus ditutup termasuk saluran buangan AC, pintu belakang harus dimatikan, jembatan pintu belakang dan bak sampah harus dibongkar.
BANK BPR JATIM BANK UMKM JAWA TIMUR Cabang Jombang
Tergugat:
1.KARMILAH
2.PANARIP
49 — 10
belum menunasi hutang dan kerugian Penggugat maka, terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 00152 Atas Nama : PANARIP (Tergugat II suami debitur) yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I, Tergugat II;
- Menghukum Para Tergugat I, Tergugat II untuk membayar uang paksa
Dra. Emi Armiyanti, ST
Tergugat:
1.DARNA JUITA BINTI IBRAHIM
2.ABDUL HARIS BIN A. HAMID
3.ARIFIN BIN A. HAMID
122 — 0
Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa(dwangsom)sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap bilamana lalai menjalankan isi putusan;
7.
85 — 5
Penggugat I kepada Tergugat II dan Tergugat II kepada Tergugat Ill yang dilakukan oleh Para Turut Tergugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat I dan/atau Tergugat II dan/atau Tergugat III untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No. 424 tanggal 27 Desember 2007 dan surat Ukur No. 26/2007 tanggal 27 Desember 2007 kepada para penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa
Pembanding/Penggugat II : H. Bambang Suherman Diwakili Oleh : Marhat Bin Sahar
Terbanding/Tergugat III : Sahar Als Marbawi Bin Sahar alias Angah Awek
Terbanding/Tergugat I : Hermas Suyanti
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Kementrian Agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional kabupaten tanjung jabung barat
Terbanding/Tergugat II : Dorika, SH
57 — 35
tanah yang dulu milik Sahar Bin Usup;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah milik Alm Sahar
Bin Usup;
- Menyatakan 1 (satu ) rumah kayu (rumah bedeng ) yang ada diatas diatas tanah hak milik Alm SAHAR BIN USUP adalah Hak Milik ahli waris Alm RIDWAN Pembanding II/Penggugat II;
- Memerintahkan kepada Terbanding I/Tergugat I untuk menyerahkan asli Sertifikat Hak Milik No. 358 kepada Pembanding/Penggugat dengan sukarela maupun dengan upaya paksa
Melliana Siburian
Tergugat:
1.Zainal Arifin Hasibuan
2.Erna Br Ginting
3.Harianto Simbolon
4.Imah
5.Irwan
6.Peris Lubis
7.Lely Siregar
8.Soleh
9.Candra
10.Uli Amri Pohan
11.Sori P Lubis
12.Hasurungan Hasibuan
13.Camelia Simanjuntak
14.Janpiter Simatupang
133 — 24
XIII dan Turut Tergugat ataupun setiap orang yang mendapatkan hak daripadanya ataupun mengkelolanya baik membangun suatu benda ataupun menanam suatu tanaman apapun diatas tanah objek sengketa untuk segera meruntuhkannya, mencabut/menebang/ menggusur dan mengosongkannya serta menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong seperti semula tanpa syarat;
- Menghukum Tergugat I s/d Tergugat XIII ataupun bersama Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa
PT. TRIMITRA SELARAS SEJAHTERA
Tergugat:
1.GERAKAN PRAMUKA KWARTIR NASIONAL
2.PT. MOLINO PRAMUKA
Turut Tergugat:
PT. PERTAMINA Cq. GENERAL MANAGER PT. PERTAMINA Persero MOR III,
154 — 51
( Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II ) ;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( Onrechmatige daad) yang merugikan Penggugat ;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar secara seketika dan sekaligus ganti rugi materiil kepada PENGGUGAT sebesar Rp 2.700.000.000,- (Dua milyar tujuh ratus juta rupiah) ;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa
SUWARTO.
Tergugat:
1.SULIKHAH
2.SUTAMAN
86 — 25
Gresik atas nama Sulikhah luas 128 M2 dihadapan Pejabat pembuat akta tanah;
- Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsome kepada Penggugat sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk setiap harinya atas keterlambatan melaksanakan isi putusan itu;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 815.000,- (Delapan ratus lima
Pembanding/Tergugat : Dra.Wa ode Nuriati Binti La ode Mihi Diwakili Oleh : HJ.WA ODE HAYATI BINTI LA ODE MIHI
Pembanding/Tergugat : Wa ode Ariyani Binti La ode Mihi Diwakili Oleh : HJ.WA ODE HAYATI BINTI LA ODE MIHI
Pembanding/Tergugat : La ode Muhammad Djauhar Bin La ode Mihi Diwakili Oleh : HJ.WA ODE HAYATI BINTI LA ODE MIHI
Pembanding/Tergugat : H.La ode Abdul Dalil Bin La ode Mihi Diwakili Oleh : HJ.WA ODE HAYATI BINTI LA ODE MIHI
Pembanding/Tergugat : Wa ode Aminah,Bc.Ku Binti La ode Mihi Diwakili Oleh : HJ.WA ODE HAYATI BINTI LA ODE MIHI
Terbanding/Penggugat : LAODE AKSAN MIHI BIN LAODE MIHI
Turut Terbanding/Tergugat : La ode Muhammad Jamil,ST Bin La ode Mihi
Turut Terbanding/Tergugat : La ode Mahmud,SH Bin La ode Mihi
Turut Terbanding/Tergugat : Muhammad Nazar Bin Renvin Gavoer
Turut Terbanding/Tergugat : Irma Sofiana Binti Renvin Gavoer
77 — 21
perbuatan Para Tergugat menguasai dan mempertahankan Tanah Objek sengketa tersebut diatas adalah perbuatan melawan hukum ;---------------
- Menghukum para Tergugat/para Pembanding atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk segera mengosongkan Tanah Objek sengketa dan menyerahkan kepada PENGGUGAT dengan tanpa pembebanan syarat apa pun juga ;-------------------------------------------
- Menghukum para Tergugat/para Pembanding untuk membayar uang paksa
1.Ramli Purba
2.Enderia Purba
3.Regina Purba
4.Ahli Waris Alm Drs Rahman Brudo Purba yaitu Nurmini Saragih
5.Tarella Debora Purba
Tergugat:
Theodorus Jackson Saragih
Turut Tergugat:
Alexus Purba
80 — 29
Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi membayar uang paksa(dwangsom)sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi ingkar dan lalai untuk memenuhi isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap(inkracht van gewijsde)dalam perkara a quo;
6.
Pembanding/Turut Tergugat II : M. MAST ARY A. Diwakili Oleh : SYAM F ELEUWARIN
Terbanding/Penggugat I : IR MUSTAR SIANIPAR
Terbanding/Penggugat II : MARTINA MANURUNG
Turut Terbanding/Turut Tergugat III : HAWAYATI
160 — 7
Mustar Sianipar (PENGGUGAT)
- Timur : Tanah dan bangunan milik Lovita (TERGUGAT)
- Selatan : Kavling 64 milik Setiono Tanah dan bangunan milik Lovita (TERGUGAT) ;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah )setiap hari keterlambatan kepada PARA PENGGUGAT atas kelalainnya menyerahkan atau mengosongkan tanah a quo;
- Menghukum TERGUGAT, TURUT TERGUGAT I, dan TURUT TERGUGAT II untuk tunduk
1.HARTONO Bin NGADIMIN Alias NGATIRIN
2.DJUAITA Binti NGADIMIN Alias NGATIRIN
Tergugat:
2.DWI APRIANI ISMAWATI
3.ASKAR HUSAIRI
4.JUMI Alias JUMIK
5.JUARI
Turut Tergugat:
5.ERFAYADI
6.YULIANTO
41 — 38
USMAN MAMING dan Almarhumah JUMAIYAH adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) sebelum adanya hasil dari tes DNA yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit milik Pemerintah RI;
6.Menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa(Dwangsom)sejumlahRp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;
7.Memerintahkan kepada Para Turut Tergugat untuk
Zemmy Setiawan, S.H, M.H
Tergugat:
Rudy Sanjaya
Turut Tergugat:
1.Usup Sutisna
2.Amas Aminah
3.Odah Alias Ma odah
4.Ata Alias Bah Ata
5.Oheng Juariah Alias Ma oheng
6.Ikin Sodikin
7.Hari Ahmad Buhori
8.Nining Rohani
9.Asep Suryana
10.Uju
11.Mumun
12.E.Jubaedah
13.Toto Suherman
14.Siti Arini
15.Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
16.Bapak Drs. Edin Hendradin, Mantan Camat Ngamprah atau selaku PPAT
17.Camat Ngamprah selaku PPAT
18.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung Barat
256 — 337
- menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi / Penggugat Dalam Konvensi untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) kepada Penggugat Dalam Rekonvensi / Tergugat Dalam Konvensi sebesar Rp. 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah ) perhari setiap lalai memenuhi isi putusan , terhitung sejak putusan mempuyai kekuatan hukum tetap sampai dilaksanakan
- menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Dalam Rekonvensi untuk selain dan selebihnya.