Ditemukan 11181 data
87 — 57
Kemudian biladikaitkan dengan tata cara peralinan Hak secara undangundang sepertiketentuan UUPA, Ketentuan MAHKAMAH AGUNG RI mengenai iktikadbaik, Insya Allah sudah dipenuhi oleh kedua belah pihak (Pihak Penjualdan Pihak Pembeli). JUPA (PP 10/1961) menyatakan sebagai berikut :1. Jual Beli tanah sesudah berlakunya PP Nomor 10/1961 harusdilakukan dimuka PPAT. Apabila jual beli tanah tidak dilakukanmenurut prosedur Hukum yang diatur dalam PP No. 10/1961 adalahtidak sah;2.
ODELIA ROVARA
Tergugat:
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI, CQ PANGLIMA TNI RI, CQ PANGDAM VII WIRABUANA
167 — 178
Pasal 35 ayat (1) UUPA No. 5 Tahun 1960, Usia Hukumbangunan maksimal 30 tahun, sedangkan usia bangunanrumah rumah tersebut telah melampaui 30 tahun(dibangun pada tahun 50an).Halaman 28 dari 55Putusan Perdata Gugatan Nomor 249/Pdt.G/2016/PN Mks2. SKB SKB Menteri PU RI dan Menteri Keuangan RI No.44 / SKPTS/1984 dan No. = 215/PUK01/1984,menentukan : Bangunan permanen usia 40 tahun keatas, berstatussebagai rumah tidak layak huni.
JAINAB BINTI H. MANSYUR
Tergugat:
1.1. SITI MARYAM Binti H. MANSYUR
2.2. SRI MULYATI BINTI IBRAHIM
123 — 59
Selanjutnya Pasal 19ayat (2) huruf c menyatakan, "Pendaftaran tersebut dalam ayat 1 pasal iniHalaman 37 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor 44/Padt.G/2020/PN Dpumeliputi: pemberian suratsurat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alatpembuktian yang kuat:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 20 PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyatakan,"Sertipikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak
79 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian Putusan PengadilanTinggi Banten hanya kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bantensendiri tanpa dasar hukum ;Sebagaimana telah dijelaskan bahwa sejak tahun 2001 Pemohon Kasasisemula Terbanding I/Penggugat telah terlebih dahulu mengadakanpendaftaran tanah, hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 19 (1)UndangUndang No. 5 tahun 1969 tentang Peraturan Dasar PokokPokokAgraria (UUPA) menyatakan :untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftarantanah seluruh wilayah
169 — 43
PP Nomor. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanahHalaman 41 dari 101 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2016/PN Ptk.Bahwa pada Pasal 41 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangPeraturan Dasar PokokPokok Agraria (UUPA), definisi atas Hak Pakaiadalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yangdikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain, yang memberiwewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannyaoleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjiandengan
Pasal 2 Ayat (4) UUPA no. 5 thn 1960c. Konversi PMA Nomorf. 9 Tahun 1965d. PMDN Nomor. 1 tahun 1977 (Pasal 5 tidak putus/berhubungan dgHak Baru)e. PMDA nomor. 6 tahun 1972f. PMDN Nomor. 5 Tahun 1974Bisa, beralin kepadaa. HMb. HGBc. HP, kepada pihak ktiga sepanjang dimungkinkan oleh peraturanPendaftaran berdasartkan padaa. PMDN Nomor. 1 tahun 1977 (Pasal 5 berhubungan dg hakSesudahnya)b.
111 — 53
sehingga berdasarkan Undangundang Pokok Agraria, sudah jelas terbukti bahwa Tanahtanah termaksud adalah merupakan milik dariTURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II, BUKAN merupakan milik dari PARAPENGGUGAT sebagaimana didalilkan oleh PARA PENGGUGAT di dalam GugatannyaBahwa selain itu Pasal 1 (satu) butir (20) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah mengatur sebagai berikut :Sertipikat adalah Surat Tanda Bukti Hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19ayat (2) UUPA
untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atassatuan rumah susun dan hak tanggungan yang masingmasing sudah dibukukandalam buku tanah yang bersangkutan.Bahwa berdasarkan Pasal ini, maka sudah sangat jelas bahwa satusatunya SuratTanda Bukti Hak Kepemilikan yang diatur di dalam UUPA adalah SERTIPIKAT, hal ini berarti bahwa nama yang tercantum di dalam Sertipikat adalah merupakanNama yang Sah sebagai Pemilik nahtanah yang dimak. i dalam Sertipik.tersebut, dan apabila Nama Pemilik
117 — 57
W SUMARDJONO di dalam bukunya Aspek teoritis, peralinan hak atastanah menurut UUPA, majalah Mimbar hukum, Universitas Gadjah Mada, No.18/X/93, Yogyakarta, 1993, hal 11 bahwa sifat jual beli menurut hukum adat adalah:a. Tunai, artinya penyerahan hak atas tanah oleh pemilik tanah(penjual) dilakukan bersamaan dengan pembayaran harga olehpihak lain (pembeli).b.
64 — 59
Ill / 2017 / JTG/ Restabes Smg,tanggal 16 Pebruari 2017, sesuai dengan surat Kapolrestabes perkaratersebut terkait dengan pada beberapa sertipikat yaitu Sertipikat HM No.2457 atas nama DENNI YUSMANA, Sertipikat HM No. 2456 atas namaMASHADI, dan SHM No. 2452 atas nama ALI MUSTAHAR yangkesemuanya terletak di kelurahan Gondoriyo.Bahwa Ahli menerangkan Berdasarkan Pasal 1 angka 20 PP No. 24Tahun 1997, Sertipikat Tanah adalah surat tanda bukti hak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA
WIJAYA LAWRENCE
Tergugat:
1.YUSUF HERMAWAN JATIKUSUMO
2.Nurul srikandi
3.ASRI HUTANTI
Turut Tergugat:
1.Ny. Lauw Lanny Farida
2.NOTARIS AMRI RINUS, SH
3.NOTARIS BLIAMTO SILITONGA, SH
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SUKABUMI
88 — 15
bahwa sahnya hak milik atas suatu bidang tanah menuruthukum hanya dapat dilakukan karena adanya pengalihan yang sah, baik karenaSuatu perbuatan hukum maupun karena adanya suatu putusan Pengadilan ;Menimbang, bahwa hak atas tanah objek sengketa baru dapatdinyatakan beralin apabila terhadap tanah yang telah bersertifikat telahdilakukan proses balik nama pada Kantor Badan Pertanahan Nasional danterhadap tanah adat yang dibeli Turut Tergugat dari para Terguat dilakukanproses sebagaiamana dimaksud dalam UUPA
83 — 13
Karena peristiwa hukum jual belitanah tersebut juga telah disaksikan dan ditandatangani oleh Kepala Desa setempat;Bahwa peralihan hak atas tanah sebagaimana tersebut diatas merupakan peralihan hakatas tanah yang sudah sesuai menurut sistem hukum Nasional yang berlaku diIndonesia, yakni berdasarkan Pasal 5 UUPA disebutkan bahwa Hukum agrarian yangberlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidakbertentangan dengan kepentingan Nasional dan Negara, yang berdasarkan ataspersatuan
84 — 34
dengan dalihmemberikan kuasa kepada Penggugat untuk mengurus suratkapling No.37 seterusnya terjadi hibah dan pelepasan hak ;e Bahwa pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan (PBB) dan Surat Tanda Terima Setoran PBB tahun 2000s/d 2010 untuk tanah sengketa seharusnya masih atas namaNanang Hardi bukan atas nama RENA (Penggugat) sebagai pihakyang diberikan kuasa untuk mengurus surat kapling No.37tersebut,Bahwa menurut UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokokAgraria (UUPA
264 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat padahalaman 10 angka 4;Bahwa dengan demikian jelas dan nyata bahwa dasar/inti gugatan dariPenggugat adalah menginginkan pembatalan terhadap sertifikat in casu(objek sengketa) yang telah dilakukan balik nama oleh Tergugat 1;Bahwa selanjutnya, Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (selanjutnyadisebut PP tentang pendaftaran tanah) menyebutkan:Sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal19 ayat (2) huruf c UUPA
106 — 37
PMNA/KBPN Nomor 9Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan PembatalanHak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan jo.PMNA/KBPNNomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan KewenanganPemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak AtasTanah Negara Bahwa secara yuridis, Sertifikat hak atas tanahyang diterbitkan oleh Tergugat merupakan surat buktikepemilikan hak atas tanah yang diatur dan dijamin olehundangundang sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 2huruf (c) UUPA jo.
59 — 26
. 162/PDT/2016/PT.PBRMenimbang, bahwa sesuai Pasal 163 HIR/283 RBg/1865 KHPerdata :Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai hak, atau gunameneguhkan haknya sendiri maupun membantah suatu hak orang lain, menunjukpada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwatersebut, dan sebaliknya terhadap Tergugat/Para Tergugat dibebani pula untukmembuktikan dalil bantahannya;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 19 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1960 TentangPeraturan Dasar PokokPokok Agraria (UUPA
68 — 11
ketika permasalahantersebut belum selesai karena sebelumnya masih diupayakan perdamaian ataupertemuan di tingkat desa untuk penyelesaian masalah atas objek sengketatersebut hingga saat ini belum ditemukan jalan keluar nya, dengan demikianTurut Tergugat sebagai yang menerbitkan sertifikat atas alas hak atas tanahtidak ditangguhkan terlebih dahulu mengingat tanah yang dimohonkan tersebutmasih dalam sengketa, mengingat dalil yang di sampaikan oleh Penggugatberdasar dan telah diatur dalam Pasal 19 UUPA
Pembanding/Tergugat III : MAX MILIAN SITANALA
Pembanding/Tergugat VII : FRANS BUSU PATTIRANE
Pembanding/Tergugat VIII : MARKUS PATTIRANE
Terbanding/Penggugat I : MAIMUNA LESTALUHU
Terbanding/Penggugat II : ADAM KOTTA
Terbanding/Penggugat III : UMAR LESTALUHU
Terbanding/Penggugat IV : KOTTA HARRIS
Terbanding/Penggugat V : RUSMAN LATUNANY
Terbanding/Penggugat VI : ABDUL KADIR KOTTA
Terbanding/Penggugat VII : SAMSUL BAHRI M. KOTTA
Terbanding/Penggugat VIII : HAIS AMAJAI LESTALUHU
Terbanding/Penggugat IX : H. ABDULLAH TEHUPELASURY
Terbanding/Penggugat X : IDRIS TUASALAMONY
Terbanding/Penggugat XI : M. SULAIMAN KOTTA
Terbanding/Penggugat XII : SALIM OHORELLA
Terbanding/Penggugat XIII : JUBAIDAH OHORELLA
Terbanding/Penggugat XIV : SULAIMAN TUASALAMONY
Terbanding/Penggugat XV : HALIMA POLANUNU
Terbanding/Penggugat XVI : ABDUL HAMING TUASAMU
Terbanding/Penggugat XVII : NURHAYA TUASAMU<br
117 — 71
Tinggi Ambon yang memeriksa perkara ini bahwa terhadappermasalahan hukum adat termasuk didalamnya tanah dati yang berlakudi Maluku, dimana Negara telah mengakui masyarakat hukum adattersebut, Sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan:Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan masyarakathukum adat beserta hakhak tradisionalnya sepanjang masih hidup dansesual dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara KesatuanRepublik Indonesia, yang diatur dalam undangundang.Pasal 3 UUPA
Sedangkan hak ulayat merupakan serangkaian wewenangdan kewajiban suatu masyarakat hukum adat, yang berhubungandengan tanah yang terletak dalam lingkungan wilayahnya.Menurut Kurnia Warman dalam buku Hukum Agraria Dalam MasyarakatMajemuk (hal. 40) persyaratan yang harus dipenuhi oleh hak ulayatmenurut Pasal 3 UUPA adalah:1. Sepanjang kenyataannya masyarakat hukum adat itu masih ada.2. Sesuai dengan kepentingan nasional dan negara.3.
83 — 6
Hal ini juga sesuai amanat dariPasal 19 Undangundang Nomor 5 Tahun 1960 tentangPeraturan Dasar PokokPokok Agraria (UUPA) ayat (1) menyebutkan Untuk menjamin kepastian hukum olehPemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wlayahRepublik Indonesia menurut yang diatur dengan PeraturanPemenntah.
Ayat (2) menjelaskan lebih lanjutPendaftaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat(1) UUPA meliputi :(a) Pengukuran, perpetaan, dan pembukuan tanah(b) Pendaftaran hakhak atas tanah dan peralihan hak hak tersebut(c) Pemberian suratsurat tanda bukti hak, yangberlaku sebagai alat pembuktian yang kuat Namun demikian harus dipahami, bahwa di dalam sistempendaftaran tanah di Indonesia dikenal sistempendaftaran negatif yang mengandung unsur positif,artinya negara masih membuka ruang pembatalansertifikat
ACHMAD MUSLIHUDDIN
Tergugat:
1.kepala Desa Kuta
2.Kepala Desa Rembitan
3.Kepala Desa Sengkol
4.Kepala Desa Tanak Awu
5.Kepala Desa Pengembur
6.Kepala Desa Ketara
7.Kepala Desa Teruwai
8.Kepala Desa Kawo
9.Kepala Kecamatan Pujut
10.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri BUMN Republik Indonesia Cq PT Pengembangan Pariwisata Indonesia IndonesiaTourism Development Corporation ITDC
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Lombok Tengah
129 — 64
Ketentuan UndangUndang No. 56 Prp tahun 1960 tentang PenetapanLuas Tanah Pertanian, LNRI tahun 1960 No. 174TLNRI No. 2117 yangpada pokoknya berisi melaksanakan ketentuan Pasal 17 UUPA yangmengatur luas maksimum dan minimum tanah pertanian.5.
selanjutnya dalam dalil gugatannya Penggugat telahmendalilkan bahwa "Hak eigendom (milik) dapat diperoleh ......dengan penunjukkan atau penyerahan berdasarkan suatu peristiwaperdata, untuk pemindahan hak eigendom dilakukan oleh orangyang berhak untuk berbuat terhadap barang itu. ( Vide Pasal 584KUH Perdata).Bahwa terhadap dalildalil yang dikemukakan Penggugat tersebut,Tergugat memberikan tanggapan bahwa dengan berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokokAgraria (UUPA
125 — 68
Dengan demikian, pernyataan kepemilikan yang bukandalam Sertipikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Badan PertanahanNasional sebagaimana terdapat dalam bukti bertanda J. s/d T.VI20,T.ls/d T.VI23, T.ls/d T.VI25, T.l s/d T.VI27, T.79, T.710, T.711,T.713, 1.715, 1.716 tidak bisa diidentifikasikan sama dengan HakMilik sebagaimana diatur UUPA (UU No. 5 Th. 1960), melainkandiidentifikasikan sebagai MENGUASAI, bukan MEMILIKI.
Tapi sebagaimana yangsudah diketengahkan sebelumnya dimuka, dengan ketiadaan Hak Miliksebagaimana UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) untuk Obyek Sengketa,tentulah sekalipun Tergugat Il, Ill, V dan VI menguasai tanah sengketakarena merasa keturunan dari Ambe Ramma dan Sanda Lele, tidakserta merta menjadikan Tergugat Il, Ill, V dan VI memiliki hubunganhukum dengan tanah sengketa atau tanah yang dikuasainya sesuai PN. Makale Putusan No. 33/Pdt.G/2012/PN. Mkl 110 Putusan No. 33/Pdt.G/2012/PN.
Terbanding/Tergugat I : RONALD FREDERICK BATLEY
Terbanding/Tergugat II : I GEDE SUKARMO, SH., MH.
Terbanding/Tergugat III : NI LUH SUARNI
Terbanding/Tergugat IV : NINING HERLINA, SH., M.Kn
Terbanding/Tergugat V : Pemerintah RI Cq. Menteri ATR BPN Kakanwil BPN NTB Cq. Kepala BPN Kab. Lobar
65 — 37
Perlindungan harus diberikan kepada pembeli yang itikad baiksekalipun kemudian diketahui bahwa penjual adalah orangyang tidak berhak (obyek jual beli tanah).Pemilik asal hanya dapat mengajukan gugatan ganti rugikepada Penjual yang tidak berhak.Pada prakteknya, putusanputusan Mahkamah Agung sejak tahun1950an (Ssebelum berlakunya UUPA) juga telah memberikanpenafsiran atas pengertian pembeli beritikad baik.
Sesudah berlakunya UUPA, Mahkamah Agung sebenarnya masih5.4.mengartikan pembeli beritikad baik sebagai pembeli yang tidakmengetahui adanya kekeliruan dalam proses jual beli (peralihanhak), seperti misalnya telah dicabutnya surat kuasa penjual olehpemilik asal tanahnya (Vide Yurisprudensi Putusan MA RI No.1230 K/Sip/1980);Namun, itikad baik juga mulai memperoleh makna lain, yaitubahwa pembeli telah dianggap beritikad baik, apabila jual bellitelah memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh undangundang