Ditemukan 1377 data
226 — 126
Menurut ketentuan pasal 1 ayat 1 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor: 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan : Pemberianhakini dimaksudkan untuk memberikan kedudukan yang diutamakankepada kreditor yang bersangkutan (kreditor preferen) daripadakreditorkreditor lain (kreditorkonkuren). Dalam hal ini PT. BANKMANDIRI selaku Pemegang Hak Tanggungan malah digugat sebagaiTERGUGAT oleh PENGGUGAT dan PENGGUGAT II.12.
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Tergugat:
1.Notaris/PPAT Singgih Kurniawan, SH., MKn
2.PT. Aldy Wijaya
3.Vita Oktavia Ningsih
4.Bank Perkreditan Rakyat Delta Arya
5.Koperasi Serba Usaha CU Sang Timur
6.Koperasi Simpan Pinjam Tinara (Multi Dana Sejahtera)
7.Koperasi Serba Usaha Gajah
362 — 58
berdasarkan unsurunsur yang terkandung dalam pengertian haktanggungan dapat dilihat bahwa undangundang hak tanggungan memberikanperlindungan hukum kepada kreditor pemegang hak tanggungan, perlindunganhukum terhadap kreditor pemegang hak tanggungan juga dapat dilihat dalamPenjelasan Umum Undangundang Hak tanggungan, yang menyebutkantentang ciriciri dari hak tanggungan sebagai lembaga hak jaminan atas tanahyang kuat yaitu:1. memberikan kedudukan yang diutamakan atau mendahulu kepadapemegangnya (droit de preferen
Terbanding/Penggugat V : Faiq Syahir Hermawan , Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat III : Ricky Rachmat Yuniardi, Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat I : Erika Sofyan , Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat IV : Novi Sofianti, Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat II : Iwan Setiawan , Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Turut Terbanding/Tergugat V : Ariawan , SH, Mkn, selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah,
Turut Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional R I ,Cq. Kantor Pertanahan Kota Bogor ,
Turut Terbanding/Tergugat I : Ade Sofyan ,
Turut Terbanding/Tergugat VI : PT. Indosurya Inti Finance Jakarta, Indosurya Centre Lt.enam
Turut Terbanding/Tergugat IV : Suparmin, SH, Mkn, selaku Notaris Kabupaten Bogor
Turut Terbanding/Tergugat II : Arya Syahrir Rifasy, SH selaku Pejabat Pembuat Ak
120 — 146
Jadi, satu segi berdasarkan pasal ini, tersiratrumusan bahwa kuasa menjual sendiri diberikan oleh undangundang kepadapemegang HT.Bahwa dengan melekatnya Hak Menjual Atas Kekuasaan SendiriBerpedoman pada Penjelasan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996, maka hak untukmenjual objek HT atas kekuasaan sendiri, merupakan salah satu perwujudandari kedudukan diutamakan atau hak preferen yang dimiliki pemegang HTatau pemegang HT pertama, apabila pemegang HT lebih dari satu orang.
Terbanding/Penggugat I : STEFANUS LUKAS WIRABUDI
Terbanding/Penggugat II : DAUD JANUAR CIOMAS
Terbanding/Turut Tergugat VI : PT. BANK RESONA PERDANIA
Terbanding/Turut Tergugat VII : PT. SANJAYA PRIMA
Terbanding/Turut Tergugat VIII : NUR NADIA TADJOEDIN, S.H. Sselaku Notaris/PPAT
Terbanding/Turut Tergugat IX : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR
Turut Terbanding/Tergugat VII : GUNAWAN HARSONO
Turut Terbanding/Tergugat VIII : ERLYN SUTANTO.
Turut Terbanding/Tergugat IX : NATALIA LINI HANDAYANI, S.H. selaku PPAT
Turut Terbanding/Tergugat X : SIGIT SISWANTO, S.H. selaku Notaris
208 — 139
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan, TurutTergugat sebagai Pemegang Hak Tanggungan atas tanah SHMNomor 282 dan SHM Nomor 283 dan dengan demikianberkedudukan sebagai Kreditur Preferen.
121 — 53
Tidak dilakukannya Akta Jual Beli oleh Tergugat II, hal tersebutNhoobertentangan dengan kewajiban hukum dari Tergugat II sebagaipenjual sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Tergugat II sendiridalam PPJB dan juga bertentangan dengan hak orang lain yaituTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi ;Tidak dilakukannya Akta Jual Beli oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi, hal tersebut bertentangan dengan hak oranglain yaitu Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagaikreditur yang mempunyai hak preferen
Terbanding/Tergugat I : AHLI WARIS ALM. JOHAN KAIRUPAN
Terbanding/Tergugat II : PT SLJ GLOBAL, TBK dahulu PT. SUMALINDO LESTARI JAYA, TBK
Terbanding/Tergugat III : Cq KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA SAMARINDA
57 — 33
tidak bergerak, baik yang sudah ada, maupun yang baru adad/kemudian hari menjadi jaminan bagi pelunasan atas piutangnya".Sehingga bukan hanya atas dasar kepemilikan yang dapat mengajukanperlawanan, tetapi dalam ketentuan pasal 378 RV dan pasal 379 RVmengisyaratkan bahwa Pihak Ketiga pun dapat mengajukan perlawanan,didasarkan pada adanya kepentingan dari Pihak Ketiga yang secara nyataada haknya dirugikan, apabila eksekusi atas objek agunan dilaksanakanjelas telah merugikan Pelawan selaku kreditur preferen
338 — 0
SAIP (Dalam PKPUS), pada tanggal 12 April 2013 ;36) Berita Acara Rapat Verifikasi Pajak dan Pencokan Piutang Lanjutan (Dalam PKPUS) tanggal 12 April 2013, copy/asli di Pengadilan ;37) Daftar Tagihan Kreditur Preferen Diakui, tertanggal 12 April 2013, asli ;38) Daftar Tagihan Kreditur Separatis Diakui Sementara, tertanggal 12 April 2013, asli ;39) Daftar Tagihan Kreditur Konkuren Diakui, tertanggal 12 April 2013, asli;40) Daftar Tagihan Kreditur Konkuren Diakui Sementara, tertanggal 12 April
ALEX SANDER MIRZA,SH.
Terdakwa:
SUGIARTO HADI.
296 — 52
Sumber Urip Sejati Utama pada tanggal 13 Januari 2016 ;Bahwa pada tanggal 26 Februari 2016 saksi ditunjuk sebagai Kurator dantanggal 7 Maret 2016 pengumuman kepailitan diumumkan di 2 (dua) Mediayaitu 1 (satu) Media Nasional Bisnis Indonesia dan 1 (satu) Media Daerahyaitu Lampung Post ;Bahwa hingga8 April 2016 tidak ada kurator preferen (Pajak dan Buruh) yangmenyurati Kurator ;Bahwa pada tanggal 19 Mei 2017 Kurator di surati oleh Dirjen Pajak untukjadi saksi di Dirjen Pajak dan dibuat BAP ;Bahwa Gugatan
131 — 148
/1997tertanggal 23 Juli 1997 sebesar Rp.4.400.000.000, (empat milyar empatratus juta rupiah) yang mempunyai irahirah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa sehingga mempunyai kekuatan eksekutorialyang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidakdapat disangkal atau dipungkiri atas Obyek Sengketa dimaksudsenyatanya telah dibebani hak tanggungan yang terhadapnyamemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
171 — 67
Pemberian hak ini dimaksudkanuntuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor yangbersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditor lain (kreditorkonkuren) (lihat ps.1 (1) atau "UUHT").
175 — 60
yang ditunjuk oleh debitur; Bahwa yang dijadikan dasar kewenangan Bank untuk menentukan nilai jaminanadalah perusahaan appraisal rekanan Bank yang ditunjuk oleh debitur; Bahwa yang diadikan dasar Bank untuk menentukan besar atau kecilnya limitkredit sepengetahuan saksi agunan hanya merupakan salah satu aspek dalampemberian kredit ; Bahwa status barang jaminan setelah terjadi perjanjian antara kreditur dandebitur Saksi tidak tahu, namun obyek tsb menjadi barang jaminan dan Bankakan memiliki hak preferen
149 — 94
Pemberian hak ini dimaksudkanuntuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor yangbersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditor lain (kreditorkonkuren) (lihat ps.1 (1) atau "UUHT").
348 — 202
tersebutdisetujuil, maka rencana tersebut dihomologasi oleh pengadilan ;Bahwa ahli menerangkan PKPU merupakan sebuah restrukturisasi hutangyang bersifat memaksa kepada seluruh kreditur yang mana pihak yang tidaksetuju tetap terikat dengan proposal tersebut ;Bahwa ahli menerangkan terdapat 3 jenis kreditor dalam proses PKPU, yaitu(i) kreditur Konkuren yang merupakan kreditur yang tidak memegang jaminan; (li) kreditur separatis yaitu kreditur kreditur yang memegang hak jaminan ;dan (iii) kreditur preferen
274 — 156
Pemberian hak inidimaksudkan untuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepadakreditor yang bersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditorlain (kreditor konkuren) (lihat ps.1 (1) atau "UUHT").
142 — 53
Pemberian hak ini dimaksudkanuntuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor yangbersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditor lain (kreditorkonkuren) (lihat ps.1 (1) atau "UUHT").
269 — 232
tersebut disetujui, maka rencana tersebut dihomologasi olehpengadilan ;e Bahwa ahli menerangkan PKPU merupakan sebuah restrukturisasi hutangyang bersifat memaksa kepada seluruh kreditur yang mana pihak yangtidak setuju tetap terikat dengan proposal tersebut ;e Bahwa ahli menerangkan terdapat 3 jenis kreditor dalam proses PKPU,yaitu (i) kreditur konkuren yang merupakan kreditur yang tidak memegangjaminan ; (li) kreditur separatis yaitu kreditur kreditur yang memegang hakjaminan ; dan (iii) kreditur preferen
FATONI HATAM
Terdakwa:
ZUBAEDI
1161 — 2941
Nomor: 39/PdtPKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 November 2017;1 (satu) lembar fotocopy Daftar Piutang Diakui KrediturPreferen Khusus Karyawan; Halaman 396 dari 408 : Putusan Nomor: 60/PID.SUSTPK/2019/PN.JKT.PST; 1 (Satu) lembar fotocopy Daftar Piutang Diakui Kreditur KnususLeasing;2 (dua) lembar fotocopy Daftar Piutang Diakui KrediturSeparatis;13 (tiga belas) lembar fotocopy Daftar Piutang DiakuiKonkuren;1 (satu) lembar fotocopy Daftar Piutang Sementara DiakuiKreditur Preferen. 28. 10.1 (satu)