Ditemukan 39028 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57758/PP/M.XVB/99/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Penggugat dan Tergugat
407179
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put57758/PP/M.XVB/99/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Tergugat: Gugatan: 2014: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapPenerbitan Surat Pemberitahuan Imbalan Bunga Nomor: S786/WPJ.06/KP.15/2014diterbitkan tanggal 4 Februari 2014;: bahwa sesuai dengan Pasal 77 dan Pasal 86 UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, atas Putusan Pengadilan PajakPut.47581/PP/M.XV/16/2013 yang diucapkan tanggal 30 September 2013telah
    Penggugat;Menurut Penggugat : bahwa berdasarkan Keputusan Pengadilan PajakMenurut MajelisPut.No.47581/PP/M.V/15/2013 tanggal 30 September 2013 isinya mengabulkansebagian permohonan Penggugat dengan mengurangkan jumlah pajak lebih bayardari Rp1.498.595.290,00 menjadi Lebih Bayar Rp5.446.289.290,00 maka menurutpendapat Penggugat kelebihan pembayaran pajak yang diakibatkan karena adanyapermohonan banding yang dikabulkan sebagian atau seluruhnya, kelebihanpembayaran dimaksud dikembalikan dengan ditambah imbalan
    menjadi dasar perhitungan imbalan bungatersebut adalah jumlah lebih bayar sesuai dengan Putusan Pengadilan Pajak Nomor :47581/PP/M.XV/15/2013.bahwa sebelumnya oleh Tergugat jumlah lebih bayar Penggugat telah ditetapkansebesar Rp1.498.599.290,00 sebagaimana tercantum dalam SKPLB PPh BadanTahun Pajak 2008 Nomor : 00034/406/08/091/10 tanggal 9 Agustus 2010.bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa dasarperhitungan imbalan bunga yang seharusnya adalah dari jumlah lebih bayar
    Ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlakudan yang berkaitan dengan perkara ini.Menyatakan Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor: S786/WPJ.06/KP.15/2014 tanggal 04 Februari 2014 tentangPemberitahuan Imbalan Bunga, dan menetapkan besarnya imbalan bunga sesuaidengan perhitungan Penggugat sebesar Rp1.894.893.120,00 dengan perinciansebagai berikut :Lebih Bayar cfm Keputusan Tergugat Rp 1.498.595.290,00Lebih Bayar cm Putusan Banding Rp 5.446.289.290.00Rp
    3.947.694.000,00Perhitungan Imbalan Bunga24 bulan x 2% x Rp 3.947.694.000,00 = Rp 1.894.893.120,00Demikian diputus di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalampersidangan yang dicukupkan pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2014, oleh HakimMajelis XV Pengadilan Pajak, yang ditunjuk dengan Surat Penetapan KetuaPengadilan Pajak Nomor: Pen.00443/PP/PM/IV/2014 tanggal 21 April 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut :Drs.
Putus : 12-06-2014 — Upload : 02-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 552/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 12 Juni 2014 — 1. Nama lengkap : LEGINO. 2. Tempat lahir : Bangun Rejo. 3. Umur/tanggal lahir : 42 tahun/10 Pebruari 1972. 4. Jenis kelamin : Laki-laki. 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun IV Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam. 8. Pekerjaan : Buruh. 9. Pendidikan : STM (tamat).
225
  • /PN.Lbptetap disimpan terdakwa hingga menunggu nomor bukaan dengan ketentuanpembelian nomor TOGEL 4 angka sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) makaimbalan yang diterima yakni Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) danjika pembeli membeli nomor sebanyak 3 angka maka imbalan yang diterimaRp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan jika pembeli membeli 2angka maka imbalan yang diterima sebanyak Rp.65.000, (enam puluh lima riburupiah) dan pembeli yang membeli nomor colok bebas paling kecil
    sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan apabila kena imbalan sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang dikembalikan besertamodalnya, semakin besar jumlah uang yang dikeluarkan maka keuntunganyang didapat akan dikalikan sebesar uang yang dikeluarkan tersebut, sekirapukul 15.20 wib ketika terdakwa sedang dudukduduk di warung dekat rumahtempat tinggal terdakwa kemudian oleh saksi ANGGIAT SIDABUTAR,GUNADO LUBIS dan saksi ARDIANSYAH DOLOKSARIBU yang merupakanpetugas Kepolisian dari
    yang diterimaRp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan jika pembeli membeli 2angka maka imbalan yang diterima sebanyak Rp.65.000, (enam puluh lima riburupiah) dan pembeli yang membeli nomor colok bebas paling kecil sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan apabila kena imbalan sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang dikembalikan besertamodalnya, semakin besar jumlah uang yang dikeluarkan maka keuntunganyang didapat akan dikalikan sebesar uang yang dikeluarkan tersebut
    /PN.Lbpnomor bukaan dengan ketentuan pembelian nomor TOGEL 4 angka sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) maka imbalan yang diterima yakni Rp.2.500.000.
    (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan jika pembeli membeli nomor sebanyak 3angka maka imbalan yang diterima Rp.450.000, (empat ratus lima puluh riburupiah) dan jika pembeli membeli 2 angka maka imbalan yang diterimasebanyak Rp.65.000, (enam puluh lima ribu rupiah) dan pembeli yang membelinomor colok bebas paling kecil sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) danapabila kena imbalan sebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)yang dikembalikan beserta modalnya, semakin besar jumlah uang
Register : 11-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HINDOLI;
3921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SuratKeputusan Tergugat Nomor S411/WPJ.07/KP.0606/2013;Bahwa menurut pendapat Penggugat, dalam menjawab permohonanpemberian imbalan bunga yang disampaikan oleh Penggugat, Tergugat,Halaman 6 dari 30 halaman.
    pemberian imbalan bunga,Penggugat sudah dengan benar mengacu pada UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 16 Tahun 2000 dan ketentuandalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2005 yangmenyebutkan bahwa imbalan bunga diberikan paling lambat 2 (dua) harikerja sebelum jangka waktu 1 (satu) bulan sejak Keputusan Keberatanditerbitkan atau Putusan Banding diterima terlampaui.
    Dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan, imbalan bungadiberikan apabila terhadap Surat Keputusan Keberatan tidakdiajukan permohonan banding ke Pengadilan Pajak;b. Dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan banding,imbalan bunga diberikan apabila terhadap Putusan Bandingtidak diajukan permohonan Peninjauan Kembali ke MahkamahAgung; atauc. Dalam hal atas Putusan Banding diajukan permohonanPeninjauan Kembali, imbalan bunga diberikan apabilaHalaman 22 dari 30 halaman.
    Hak Termohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat) atas imbalan bunga baru diakui secara hukum padatahun 2013 dengan diterbitkannya Putusan Pengadilan Pajak,sehingga dalam hal Termohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat) mengajukan permohonan imbalan bunga, maka berlakuUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor28 Tahun 2007;Dalam konsiderans Menimbang Peraturan Pemerintah Nomor 74Tahun 2011 disebutkan:a.
    Putusan Nomor 67/B/PK/PJK/2016surat keputusan yang menolak permohonan imbalan bunga yangdiajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);10.
Putus : 14-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 252/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT WHITE OIL NUSANTARA sekarang PT DUNIA KIMIA JAYA
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Keputusan Penolakan Pemberian Imbalan Bunga dariTergugat Nomor S04997/WPJ.24/KP.08/2017 tanggal 23 Agustus 2017;3.
    Memerintahkan Tergugat untuk membayar imbalan bunga ataspengembalian kelebihan pembayaran pajak sesuai dengan PutusanMahkamah Agung Nomor 11/B/PK/PJK/2016 sebesar Rp132.516.480,00(2% x Rp2/76.076.000,00 x 24 Bulan) sebagaimana telah Penggugatajukan permohonan melalui surat Nomor DKJ/17/V1I/154;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 31 Oktober 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116877.99/2009/PP/M.XIIIA Tahun 2018, tanggal 12 April
    2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor S04997/WPJ.24/KP.08/2017 tanggal 23 Agustus2017, tentang Penolakan Pemberian Imbalan Bunga, atas nama PT WhiteOil Nusantara, NPWP 02.004.783.3641.000, beralamat di Jalan RayaSukomulyo KM.24, Sukomulyo, Gresik, sehingga besarnya imbalan bungaatas pengembalian kelebinan pembayaran pajak sebesar Rp132.516.480,00(2% x Rp276.076.000,00 x 24 Bulan)
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor S04997/WPJ.24/KP.08/2017 tanggal 23 Agustus 2017,tentang Penolakan Pembberian Imbalan Bunga atas PutusanPeninjauan Kembali Mahkamah Agung, atas nama PT White OilNusantara, NPWP 02.004.783.3641.000, beralamat di Jalan RayaSukomulyo KM. 24, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
    Putusan Nomor 252/B/PK/Pjk/2019Peninjauan Kembali) berupa pembayaran imbalan bunga atas kelebihanpembayaran yang dihitung sebesar Rp132.516.480,00; segeradirealisasikan, olehkarenanya koreksi Tergugat (Sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka 10, Pasal 27A dan Pasal 48 UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 43 PeraturanPemerintah Nomor 74 Tahun
Putus : 03-04-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Mdn
Tanggal 3 April 2017 — - PT. MIG GASES (PEMOHON I PKPU) - PT. METEORIC INDOBATAM (PEMOHON II PKPU) - PT. KARYA SUMBER DAYA (TERMOHON)
10339
  • Selanjutnya berdasarkan Pasal 234 (5)menentukan bahwa besarnya imbalan jasa Pengurus ditetapkan oleh Pengadilanberdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri yang lingkup tugas danPutusan Nomor : 03/Pdt.SusPKPU Homologasi/2017/PN.
    kemampuan dariDebitur termasuk pertimbangan pekerjaan yang dilakukan dengan ini memohonbahwa imbalan jasa Pengurus dapat ditetapkan hanya sebesar :e Biaya PKPU Rp. 88.129.710,e Imbalan Jasa Pengurus Rp.843.982.828,43,Putusan Nomor : 03/Pdt.SusPKPU Homologasi/2017/PN.
    MdnHalaman 5Dalam hal kepailtan berakhir dengan perdamaian, imbalan Jasa dihitung daripresentase nilai utang yang harus dibayar oleh DebitorPasal 5 huruf a berbunyi :Imbalan Jasa bagi Pengurus ditentukan sebagai berikut :a.
    Bahwa Pengurus dalam menentukan jumlah Imbalan Jasa di luar dariPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2016 maupun UndangUndang Kepailitan Nomor 37Tahun 2004..
    MdnHalaman 17Rp.88.129.710, (Delapan puluh delapan juta seratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratussepuluh rupiah) ;Imbalan Jasa/ Fee Pengurus :Menimbang, bahwa Pengurus Debitor PT.
Register : 20-08-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 126/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 14 Nopember 2018 — 1, PT EQUASEL SELARAS ; 2. PT INTIUSAHA SOLUSINDO >< PT. INTERNUX
896365
  • Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Pengurus di dalam Penetapan tersendiri; 5. Menghukum Debitor atau Termohon PKPU / PT. Internux untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp. 1.527.000,- (satu juta lima ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) ; -
    Bahwa perihal pemohonan penetapan imbalan jasa ( fee ) dan biayakepengurusan yang menjadi hak Tim Pengurus, Hakim Pengawas belumbisa memberikan rekomendasi, berhubung karena Tim Pengurus tidakmelampirkan buktibukti pendukung, baik bukti berupa persetujuanDebitor tentang imbalan jasa Pengurus maupun buktibukti tentang segalabiaya yang telah dikeluarkan Tim Pengurus didalam proses PKPU aquo ;3.
    PstMenimbang, bahwa mengenai imbalan jasa Pengurus dan biaya PKPUakan ditetapkan dalam penetapan tersendiri;Menimbang, bahwa dengan adanya putusan pengesahan perjanjianperdamaian yang berkekuatan hukum tetap, maka berdasarkan Pasal 288 UUNo.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, secara hukum PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi berakhir;Menimbang, bahwa mengenai Imbalan Jasa Pengurus PT.
    Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Pengurus di dalam Penetapan tersendiri;5. Menghukum Debitor atau Termohon PKPU / PT.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN Niaga Sby
Tanggal 8 Agustus 2017 — PT ALSINDO PLASTEC MELAWAN DIRINYA SENDIRI
358122
  • Menetapkan bahwa imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya ; 6. Menghukum Pemohon Pailit untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.236.000,- ( Tiga juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah )
    diIndonesia yang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dalam rangkaHalaman 13 dari 15Putusan Nomor 13/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Sbymengurus dan membereskan harta pailit di bawah pengawasan HakimPengawas dan telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM RI ;Menimbang bahwa oleh karena dalam permohonan pailit inipemohon tidak menunjuk kurator, maka dalam hal majelis menunjuk yaituBalai harta Peninggalan untuk melakukan pemberesan dalam kepalitanini .Menimbang, bahwa terhadap biaya Pailit dan imbalan
    Menetapkan bahwa imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapkankemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya ;6. Menghukum Pemohon Pailit untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 3.236.000, ( Tiga juta dua ratus tiga puluh enamridu rupiah )Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hariSENIN, tanggal7 Agustus 2017, oleh kami ARI JIWANT ARA, SH. MH.,sebagai Hakim Ketua, SIFAUROSIDIN, SH. MH. dan DWI WINARKO,SH.
Register : 15-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1123 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MITSUI INDONESIA
19760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan imbalan bunga atas kelebihan pembayaran PPN MasaAgustus 2015 yang harus diberikan kepada Penggugat adalah sebesarRp1.762.808.943,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 31 Mei 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.003604.99/2019/PP/M.IA Tahun 2020, tanggal 12 Juni 2020 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor
    S1772/WPJ.07/KP.09/2019 tanggal 18 Maret 2019tentang Penolakan Pemberian Imbalan Bunga, atas nama PI MitsuiIndonesia, NPWP 01.069.119.4059.000, beralamat di Gedung Menara BCALt 52 Grand Indonesia , Jalan MH.
    Thamrin, Nomor 1, Menteng, JakartaPusat, DKI Jakarta 10310, sehingga imbalan bunga atas kelebihanpembayaran PPN Masa Agustus 2015 yang harus diberikan kepadaPenggugat adalah sebesar Rp1.762.808.943,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Juli 2020,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 12 Oktober 2020 dengan disertai
    Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S1772/WPJ.07/KP.09/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentangPenolakan Pemberian Imbalan Bunga, atas nama PT MitsuiIndonesia, NPWP 01.069.119.4059.000, beralamat di GedungMenara BCA Lt 52 Grand Indonesia , Jalan MH. Thamrin, Nomor1, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3.3.
    Bunga, atas nama Penggugat NPWP02.469.972.0805.000, sehingga imbalan bunga atas kelebihan pembayaranPPN Masa Agustus 2015 yang harus diberikan kepada Penggugat adalahsebesar Rp1.762.808.943,00, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
Putus : 16-04-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 163 / Pid.B / 2013 / PN-RAP
Tanggal 16 April 2013 — Pidana - ABDUL ROPPAR HASIBUAN Alias JHON BORING
228
  • sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiah), jikapemesan memesan 3 angka X Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalansebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah), jika pemesan memesan 4 angkaX Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(duajuta lima ratus ribu rupiah);Selanjutnya terdakwa berperan sebagai tukang tulis, dimana terdakwamendapat imbalan sebesar 20 % dari hasil penjualan angka pemasang;Selanjutnya dimana pada saat terdakwa di tangkap oleh anggota kepolisian,terdakwa
    sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiah), jikapemesan memesan 3 angka X Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalansebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah), jika pemesan memesan 4 angkaX Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(duajuta lima ratus ribu rupiah);e Selanjutnya terdakwa berperan sebagai tukang tulis, dimana terdakwamendapat imbalan sebesar 20 % dari hasil penjualan angka pemasang;e Selanjutnya dimana pada saat terdakwa di tangkap oleh anggota kepolisian
    sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiaih), jika 3angka X Rp.1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiaih), jika 4 angka X Rp. 1.000, maka pemesanmendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);7e Bahwa permainan judi ini tidak dibutuhkan suatu keahlian khusus karena sifatpermainannya hanyalah untunguntungan saja ;e Bahwa lokasi tempat Terdakwa bermain judi dapat dimasuki olehkhalayak umum ;e Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk
    sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiaih), jika 3angka X Rp.1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiaih), jika 4 angka X Rp. 1.000, maka pemesanmendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);e Bahwa permainan judi ini tidak dibutuhkan suatu keahlian khusus karena sifatpermainannya hanyalah untunguntungan saja ;e Bahwa lokasi tempat Terdakwa bermain judi dapat dimasuki olehkhalayak umum ;e Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk melakukan
Register : 07-05-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 223/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 8 Maret 2022 — RUBIN SISWANTO >< DENNY MULIANA
545181
  • Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan;Sebagai Tim Kurator dalam proses Kepailitan Saudara Denny Muliana;Menetapkan imbalan jasa bagi Pengurus dan biaya kepengurusan pada saat proses PKPU dibebankan kepada harta pailit Denny Muliana (Dalam Pailit);Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Kurator ditetapkan kemudian dalam sebuah penetapan setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;Menghukum Termohon PKPU (Denny Muliana - Dalam Pailit) untuk membayar
Putus : 09-06-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Mdn
Tanggal 9 Juni 2017 — - Debitor PT. BINTAN HOTEL UTAMA (PEMOHON) -
15960
  • Jasa Penguruswalaupun sesuai dengan ketentuan yaitu mksimal 6 % dari total tagihan, namunPengurus mengusulkan Imbalan jasa Pengurus hanya 3 % x335.284.275.531,70.
    Dalamsurat tersebut, Debitur setuju agar imbalan jasa Pengurus ditetapkan Rp.800,000,000., dan setuju terhadap biaya PKPU sebesar Rp. 177,500,000.setelah dikurangi atas biaya Appraisal yang dilakukan oleh INKINDO Kepri;Dengan demikian, terhadap Imbalan Jasa Pengurus tidak ada kesepakatan antaraPengurus dengan Debitur sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Hukum danHAM No. 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa bagi Kurator danPengurus;Ketentuan Pasal 5 Huruf (a) menyatakan bahwa:Dalam hal Penundaan
    Bahwa terhadap permasalahan biaya PKPU dan Imbalan Jasa Pengurus, kamilaporkan kepada Yth. Majelis Hakim, bahwa antara Pengurus dan Debitur P.T. BintanHotel Utama TIDAK ADA KESEPAKATAN, terhadap jumlahnya;REKOMENDASI HAKIM PENGAWAS;12. Bahwa karena tidak ada kesepakatan antara usulan Pengurus dan Debitur P.T. BintanHotel Utama (dalam PKPU) tetap, maka sesuai ketentuan yang berlaku agar terhadapbiaya PKPU dan imbalan jasa Pengurus diminta untuk ditetapkan oleh Pengadilanmelalui Yth.
    BINTAN HOTEL UTAMA, (Dalam PKPUTetap) adalah sebesar Rp. 177.500.000, (seratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus riburupiah) ;Imbalan Jasa/ Fee Pengurus :Menimbang, bahwa Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) ini berakhir denganperdamaian sehingga tentang imbalan jasa pengurus mengacu pada Peraturan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 11 Tahun 2016 tentangPedoman Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus;Ketentuan Pasal 5 Huruf (a) menyatakan bahwa:Dalam hal Penundaan Kewajiban Pembayaran
    Imbalan Jasa/ Fee Pengurus sebesar Rp. 1,508,779,239. (satu milyar limaratus delapan juta tujuh ratus tujuh puluh Sembilan ribu dua ratus tiga puluhSembilan rupiah) sehingga total Biaya PKPU dan Imbalan Jasa/ Fee Pengurusadalah Rp. 177,500,000. (seratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus riburupiah) + Rp. 1,508,779,239.
Register : 04-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE;
5827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bunga sekaligus menerbitkan Surat KetetapanPemberian Imbalan Bunga dan Surat Perintah Membayar Imbalan Bungadengan perhitungan sebagai berikut: Keterangan No.
    JumlahJumlah Pajak yang telah dibayar sesuai Nomor 88303/PP/M.IVA/16/putusan Pengadilan Pajak anit tanggal 7 November 7 UBO999290,00Jumlah Pajak sesuai dengan keputusan Nomor 1960/B/PK/PJK/2018, 0.Mahkamah Agung tanggal 3 September 2018 ,Jumlah kelebihan pembayaran pajak yang harus dikembalikan 7.160.335.690,00 bahwa imbalan bunga 24 bulan x 2% x Rp 7.160.335.690,00 = Rp3.436.961.131,00.
    Membatalkan Keputusan Tergugat Nomor S3303/WPUJ.04/KP.11/2019,tanggal 19 Juni 2019, hal Jawaban Surat Permohonan Imbalan Bungakarena Permohonan Penggugat;2.
    Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S3303/WPJ.04/KP.11/2019, tanggal 19 Juni 2019, tentang JawabanSurat Permohonan Imbalan Bunga, atas nama PT CIMB NiagaAuto Finance, NPWP 01.302.893.1062.000, beralamat di MenaraSentraya Lantai 28, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 1A,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.3.
    Putusan Nomor 96/B/PK/Pjk/2021tanggal 19 Juni 2019, tentang Jawaban Surat Permohonan Imbalan Bunga,atas nama Penggugat NPWP 01.302.893.1062.000, dan menetapkanimbalan bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan yang dihitung sejaktanggal pembayaran yang menyebabkan kelebihan pembayaran pajaksampai dengan diterbitkannya putusan banding, adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.
Register : 08-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 369/Pid.Sus/2018/PN Mtp
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
GILANG PRAMA JASA, S.H.
Terdakwa:
1.AGUS TAJELI alias ANANG bin SARIFUDIN
2.YUSUF DAUD alias USUP bin IYAN SUMPENA.
4412
  • sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yangmasingmasing terdakwa memperoleh imbalan sebesar Rp250.000,00 (duaratus lima puluh ribu rupiah) dari Sdr.
    sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang masingmasing Terdakwamemperoleh imbalan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)dari Sdr.
Register : 26-04-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 8/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Mdn.
Tanggal 14 Desember 2018 — Pemohon:
PT. BANK CIMB NIAGA TBK
Termohon:
1.PT. TRINITY INTERLINK
2.RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO
449153
  • TRINITY INTERLINK dan TERMOHON PKPU II / RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO berikut istrinya JEANNETTE KOSMAN untuk membayar Imbalan Jasa Pengurus dan Biaya Kepengurusan yang ditetapkan dalam penetapan tersendiri;
  • Menghukum TERMOHON PKPU I / PT.
    TRINITY INTERLINK dan TERMOHON PKPU II / RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO berikut istrinya JEANNETTE KOSMAN untuk membayar biaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini yang sampai saat ini adalah sebesar Rp.11.755.000,- (Sebelas juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) ;
  • PENETAPAN

    M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan penetapan imbalan jasa Pengurus PT.
      Trinity Interlink dan Raharjo Sapto Ajie Sumargo berikut istrinya Jeannette Kosman (Dalam PKPU Tetap) adalah sebesar Rp.110.960.820,- (seratus sepuluh juta sembilan ratus enam puluh ribu delapan ratus dua puluh rupiah);------------------------------------------------------
    2. Fee/Imbalan Jasa Pengurus PT.
      Trinity Interlink dan Raharjo Sapto Ajie Sumargo berikut istrinya Jeannette Kosman (Dalam PKPU Tetap) untuk membayar terlebih dahulu Biaya Kepengurusan PKPU ditambah dengan Fee/Imbalan Jasa Pengurus PT.
      Kepengurusandan Fee/Imbalan Jasa sebagai berikut :.
      Trinity Interlink danRaharjo Sapto Ajie Sumargo berikut istrinya Jeannette Kosman (DalamPKPU Tetap) telah terdapat kesepakatan mengenai besarnya Imbalan JasaPengurus, maka Hakim Pengawas dapat menyetujui Fee/Imbalan JasaPengurus PT.
      JasaBagi Kurator dan Pengurus, menentukan besaran imbalan jasa bagi Pengurusdalam hal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir denganperdamaian adalah paling banyak sebesar 5,5% (lima koma lima persen) darinilai utang yang harus dibayar oleh para Debitor;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan dari Pengurus, LaporanHakim Pengawas, kesepakatan antara Pengurus dan para Debitor dan adanyasurat tertanggal 13 Desember 2018, perihal : Kesepakatan atas Imbalan JasaPengurus serta Surat Pernyataan tertanggal
      13 Desember 2018 yang keduanyadibuat dan ditandatangani oleh para Debitor (TERMOHON PKPU / PT.TRINITY INTERLINK dan TERMOHON PKPU Il / RAHARJO SAPTO AJIESUMARGO berikut istrinya JEANNETTE KOSMAN dalam keadaan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang) dengan Pengurus, maka Majelis Hakimberpendapat permohonan Imbalan Jasa Pengurus yang dimohonkan olehPengurus dan yang dapat dikabulkan, yaitu sebesar Rp.2.000.000.000, (duamilyar rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian maka Imbalan Jasa Pengurus danBiaya
      Fee/Imbalan Jasa Pengurus yangharus dibebankan kepada Para Termohon PKPU adalah sebesarRp.110.960.820, + Rp.2.000.000.000, = Rp.2.110.960.820, (dua milyarseratus sepuluh juta sembilan ratus enam puluh ribu delapan ratus dua puluhrupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 234 ayat (5) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kapailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang tersebut juga menyatakan bahwa imbalan jasapengurus dan biaya PKPU harus dibayar lebih dahulu dari Harta
Register : 13-09-2012 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45031/PP/M.VI/99/2013
Tanggal 21 Mei 2013 — Penggugat dan Tergugat
15727
  • .24/KP.082012 tanggal 14Agustus 2012 tentang Jawaban atas Surat Nomor : 037/GA/DIRETI/IV/2012;: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27A ayat (1) Undangundang Nomor 6Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2000 diatur bahwaimbalan bunga hanya diberikan berkenaan dengan Keputusan Keberatan atauPutusan Banding yang menyangkut Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atauSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan;bahwa permohonan imbalan
    bunga dengan diterimanya permohonan Bandingdi Pengadilan Pajak sesuai dengan Putusan Pengadilan Pajak Nomor :PUT.37663/PP/M.XI/15/2012 tanggal 19 Desember 2011 tidak dapatdiberikan oleh pihak Tergugat dengan alasan bahwa imbalan bunga hanyadiberikan atas kelebihan pembayaran sebagai akibat pembayaran yangdilakukan terhadap SKPKB dan atau SKPKBT yang atas pengajuan keberatanatau permohonan bandingnya diterima sebagian atau seluruhnya, pihakTergugat mengacu pada Pasal 27A UndangUndang Nomor: 6 Tahun
    1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor : 16 Tahun 2000 dan PeraturanMenteri Keuangan ("PMK") Nomor : 40/PMK.03/2005 tentang Tata CaraPemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak;: bahwa pokok sengketa adalah Penerbitan Surat Tergugat Nomor: S06515/WPJ.24/KP.082012 tanggal 14 Agustus 2012 tentang Jawaban atas SuratNomor : 037/GA/DIRETI/IV/2012 tanggal O01 Agustus 2012 perihalpermohonan imbalan bunga, dengan alasan Putusan Pengadilan PajakNomor
    Majelis atas buktibukti dan keterangan dariTergugat dan Penggugat yang disampaikan dalam persidangan, fakta hukumdan keterangan yang terungkap adalah sebagai berikut:bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.37663/PP/M.XI/15/2012tanggal 19 Desember 2011, yang menyatakan mengabulkan seluruhnyapermohonan banding Penggugat dengan jumlah PPh yang lebih dibayaradalah sebesar Rp.5.512.789.987.bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 037/GA/DIRET/IV/2012 tanggal 01Agustus 2012 mengajukan Permohonan Pemberian Imbalan
    produk hukum yang diterbitkan oleh KPP Madya Sidoarjo adalahSKPLB PPh Badan Nomor 00057/406/07/641/09 tanggal 25 Januari 2009untuk Tahun Pajak 2007 dengan jumlah pajak yang Iebih bayar sebesar Rp5.403.030.787,00.bahwa pihak Tergugat mendasarkan dalilnya pada Pasal 27A UndangUndangNomor : 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000dan Peraturan Menteri Keuangan ("PMK") Nomor 40/PMK.03/2005 tentangTata Cara Pemberian Imbalan
Register : 05-11-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 17-03-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 367/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon:
1.LIAUW SIN JIN
2.JOHAN GUNAWAN
Termohon:
RICKY BUDI SANTOSO HALIM
16256
  • , Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-209.AH.04.03-2017, tertanggal 7 November 2017;

Sebagai Kurator dalam kepailitan ini;

  1. Menetapkan imbalan jasa bagi Pengurus dan biaya kepengurusan pada saat proses PKPU dibebankan kepada harta pailit / Riky Budi Santoso Halim (Dalam Pailit);
  2. Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa bagi Kurator ditetapkan
Register : 15-05-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 09_Pdt_Sus_Pailit_2017_PN Niaga Smg
Tanggal 15 Mei 2017 — Chandra Wijaya Tan Dkk KOPERASI SIMPAN PINJAM MULTIDANA
662248
  • Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPU dibebankan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit), yang akan ditentukan kemudian hari ;7. Menetapkan imbalan jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditentukan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya;8. Menghukum Para Termohon PKPU/ Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit) untuk membayar ongkos sebesar Rp. 1.911.000,- (Satu juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah) ;
    disebut: TERMOHONIV PKPU.Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut:Telah membaca Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSemarang Nomor : 12/PDT.SUSPKPU/2016/PN.Niaga Smg ;Telah membaca Berita Acara Rapat Kreditor hari Senin tanggal 8 Mei 2017Nomor : 12/PDT.SUS PKPU/2016/PN.Niaga Smg ;Telah membaca Laporan dari Pengurus Koperasi Simpan Pinjam ( KSP)Multidana (Dalam PKPU) tanggal 8 Mei 2017 ;Telah membaca laporan Hakim Pengawas tanggal 8 Mei 2017 tentangPertanggungjawaban dan Imbalan
    Bahwa selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 234 Ayat (5) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU Pengurus mohonpenetapan imbalan jasa :Hal 4 dari12 Putusan Nomor: 09/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Smeg jo.Nomor : 12/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Smg 713 (tujuh ratus tiga belas) Kreditur Konkuren dan 1 (satu) Kreditur SeparatisRp. 63.282.533.746.76, Sehingga jika diterapbkan imbalan jasa Pengurus sebesar maksimal7,5 % xX 63.282.533.746.76 , hasilnya adalah Rp. 4.746.190.031.
    Jadi total biaya dalam masa PKPU Sementara + Imbalan Jasa Pengurusadalah Rp 4.852.054.694, (empat milyar delapan ratus lima puluh duajuta lima puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh empat rupiah)Meskipun demikian besaran imbalan jasa Pengurus perlu dikoreksi denganmempertimbangkan meskipun Pengurus telah melaksanakan tugasnya denganbaik dan efisien, akan tetapi dengan bobot kerja Pengurus yang begitu komplek(rumit) ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan ditunjuk segalasesuatu yang
    CHRISTIANA DWIANDRIANI, SH, sebagai Pengurus:Menimbang, bahwa mengenai imbalan jasa Pengurus dan biayakepengurusan akan ditetapbkan kemudian dalam penetapan tersendiri;Menimbang, bahwa mengenai ongkos perkara dalam proses PKPU inisudah selayaknya dibebankan kepada Termohon PKPU;Hal9 dari12 Putusan Nomor: 09/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Smeg jo.Nomor : 12/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga SmgMengingat, Pasal 281 ayat (1) jo Pasal 230 Ayat (1) jo.
    Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPUdibebankan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit),yang akan ditentukan kemudian hari ;7. Menetapkan imbalan jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditentukankemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya;Hal 10 dari12 Putusan Nomor: 09/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Smeg jo.Nomor : 12/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Smg8.
Register : 28-11-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 16/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Mdn
Tanggal 31 Januari 2018 — Pemohon:
MALIA WIDJAJA
Termohon:
BUN HUI
1299
  • sebagai Kurator dalam kepailitan ini;
  • Membebankan kepada Termohon Pailit untuk membayar biaya perkara PKPU ini sejumlah Rp. 5. 892.000,- (lima juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) ;
  • Memerintahkan Kurator untuk segera mendaftarkan Putusan Pailit tersebut pada Berita Negara Republik Indonesia dan mengumumkan paling sedikit dalam 2 (dua) Surat Kabar Harian yang ditunjuk oleh Hakim Pengawas
  • Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan
    jasa bagi pengurus yang telah melaksanakan tugasnya dibebankan pada harta Debitor Pailit;
  • Menetapkan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator menjalankan tugasnya ;
  • Menetapkan biaya kepailitan yang timbul dibebankan kepada harta Debitor Pailit;
  • Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada harta Debitor Pailit ;
Register : 07-02-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52906/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13129
  • tanggal 12 Agustus 2010;: bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.47470/PP/M.VIII/15/2013tanggal 25 September 2013 isinya mengabulkan sebagian permohonan Penggugatdengan mengurangkan jumlah pajak yang masih harus dibayar dariRp3.556.474.784,00 menjadi Lebin Bayar Rp44.647.017.387,00 maka menurutpendapat Penggugat kelebihan pembayaran pajak yang diakibatkan karena adanyapermohonan banding yang dikabulkan sebagian atau seluruhnya, kelebihanpembayaran dimaksud dikembalikan dengan ditambah imbalan
    bunga atas kelebihanpembayaran PPh sebesar 24 bulan x 2% x Rp44.647.017.387,00 =Rp21.430.568.345,00;bahwa atas Permohonan Imbalan bunga atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut,Tergugat menerbitkan Surat Nomor S299/WPJ.06/KP.12/2014 tanggal 13 Januari2014 yang menyatakan bahwa permohonan imbalan bunga Penggugat akan ditindaklanjuti apabila Putusan Pengadilan Pajak tersebut tidak diajukan Peninjauan kembalike Mahkaman Agung.
    Apabila putusan tersebut diajukan Peninjauan Kembali keMahmakah Agung, maka Imbalan Bunga akan diberikan setelah putusan PeninjauanKembali diterima oleh Tergugat;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas data yang ada dalam berkasgugatan serta penjelasan Tergugat dalam persidangan diketahui bahwa Tergugattelah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kepada Makamah Agung atasputusan Pengadilan Pajak dengan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKU2924/PJ/2013tanggal 27 Desember 2013 yang diterima oleh Pengadilan
    bunga sebesar 2%(dua persen) per bulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;bahwa Pasal 43 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tanggal 29Desember 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan KewajibanPerpajakan menyatakan: pelaksanaan pemberian imbalan bunga sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku ketentuan sebagai berikut:dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan, imbalan bunga diberikan apabilaterhadap Surat Keputusan Keberatan tidak diajukan permohonan
    Pajak, dan ketentuanperundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yangberkaitan dengan perkara ini;: Mengabulkan Seluruhnya permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat KepalaKantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat Nomor: S299/WPJ.06/KP.12/2014tanggal 13 Januari 2014 tentang Pemberian Imbalan Bunga atas nama XXX,sehingga terhadap Penggugat diberikan imbalan bunga atas kelebihan pembayaranPPh Badan tahun 2008 tersebut dengan perhitungan 24 bulan x 2% xRp44.647.017.387,00 = Rp21.430.568.345,00
Register : 12-12-2011 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42710/PP/M.I/99/2013
Tanggal 14 Januari 2013 — Penggugat dan Tergugat
14554
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.42710/PP/M.1/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut Penggugat :Pendapat Majelis: Gugatan: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah, Gugatan terhadap penerbitanSurat Tergugat Nomor: S545/WPJ.04/KP.1108/2011 tanggal 25 Nopember2011 tentang Permohonan Imbalan Bunga atas Keputusan Keberatan Nomor :KEP488/WPJ.04/2011 tanggal 10 Mei 2011;: bahwa Penggugat tidak melakukan pembayaran atas pajak yang masih harusdibayar sebagaimana tercantum
    Bunga atas Keputusan Keberatan yang digugat olehPenggugat.bahwa Penggugat mengajukan permohonan imbalan bunga berkaitan dengandikabulkannya keberatan Penggugat oleh Tergugat dengan KeputusanKeberatan Nomor: KEP488/WPJ.04/2011 tanggal 10 Mei 2011, ataskelebihan pembayaran pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September2009 sebesar (Rp1.740.501.640,00) sebagai imbalan bunga selama 7bulansebesar Rp301.884.921,00 (7% x Rp1.740.501.640,00) yang dihitung sejaktanggal jatuh tempo SPMKP tanggal 7 November
    2010 sampai denganterbitnya SPMKP tanggal 30 Mei 2011.bahwa dengan Surat Nomor S545/WPJ.04/KP.1108/2011 tanggal 25November 2011 Tergugat tidak mengabulkan permohonan imbalan bungayang diajukan oleh Penggugat, dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuanyang diatur dalam Pasal 27A ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 6 Tahun1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 28tahun 2007.bahwa dalam proses persidangan, Tergugat menyatakan terdapat duapermasalahan yang harus diuji dalam
    1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangundangNomor 28 Tahun 2007, karena gugatan Penggugat diajukan setelah Tergugatmemutuskan tidak menerbitkan SPMIB dan memutuskan menolakpermohonan imbalan bunga yang diajukan oleh Penggugat, sehingga gugatandapat diterima dan dilanjutkan dengan pemeriksaan materi sengketanya.bahwa Penggugat mengajukan permohonan imbalan bunga dengan alasanTergugat terlambat mengembalikan kelebihan pembayaran pajak PPN MasaPajak September 2009 yang dimohonkan oleh
    Ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yangberlaku dan berkaitan dengan sengketa ini.: Menyatakan Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor: S545/WPJ.04/KP.1108/2011 tanggal 25November 2011, tentang Permohonan Imbalan Bunga atas Keputusankeberatan Tergugat Nomor: KEP488/WPJ.04/2011 tanggal 10 Mei 2011,dan Penggugat berhak atas imbalan bunga sebesar Rp301.884.921,00.