Ditemukan 46801 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 131/Pid.B/2016/PN.Wgp
Tanggal 13 Desember 2016 — - Mbela Ratumbani Alias Mbela
5822
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah parang terbuat dari besi, gagang hulu parang terbuat dari karet ban berwarna hitam, dengan panjang isi/mata parang sekitar 30 (tiga puluh) cm, lebar isi/mata parang sekitar 5 (lima) cm, dan panjang gagang/hulu sekitar 12 (dua belas) cm, lebar gagang/hulu sekitar 3 (tiga) cm, dan bagian depan isi/mata parang terasah tajam sedangkan bagian belakang parang tumpul, dan ujung parang tersebut berbentuk runcing tajam, Dirampas untuk dimusnahkan;
    dari tangan Terdakwa;Bahwa benar barang bukti parang ini yang digunakan oleh Terdakwa(diperlinatkan) dan Barang bukti parang milik Terdakwa;Bahwa terdakwa tidak meminta maaf kepada saya;Bahwa Polisi yang membawa saya ke rumah sakit setelah saya lapor Polisi;Bahwa saya tidak bisa melakukan pekerjaan setelah kejadian, selama 3(tiga) minggu;Bahwa terdakwa mengambil parang dirumahnya;Bahwa saya tidak makimaki Terdakwa;Bahwa saya tidak melakukan perlawanan hanya berusaha merampas parangyang dipegang
    dan masuk kembali kedalamdapur dan karena merasa takut saya bersama anakanak pergi kerumahtetangga dan tidak berapa lama kemudian saya melihat Mutu berjalan dengankaki pincang dan pergi ke rumah RT;Bahwa saya tidak melihat saat Terdakwa memukul korban;Bahwa Terdakwa memukul korban dengan menggunakan parang;Bahwa benar barang bukti parang ini yang digunakan oleh Terdakwa(diperlinatkan) Barang bukti parang milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa menyuruh korban memberi minum hewan sapi milikTerdakwa;Bahwa anak
    ) melerainya denganmerampas parang dari tangan terdakwa;Bahwa benar terdakwa menyadari (wilens) memegang parang untukdiayunkan kepada saksi korban Melkianus Mutu Romu.
    terbuat dari besi, gagang hulu parangterobuat dari karet ban berwarna hitam, dengan panjang isi/mata parang sekitar 30(tiga puluh) cm, lebar isi/mata parang sekitar 5 (lima) cm, dan panjang gagang/hulusekitar 12 (dua belas) cm, lebar gagang/hulu sekitar 3 (tiga) cm, dan bagian depanisiimata parang terasah tajam sedangkan bagian belakang parang tumpul, danujung parang tersebut berbentuk runcing tajam, oleh karena barang bukti tersebutadalah alat yang dipakai terdakwa dalam melakukan perbuatannya
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah parang terbuat dari besi, gagang hulu parang terbuat dari karetban berwarna hitam, dengan panjang isi/mata parang sekitar 30 (tiga puluh)cm, lebar isi/mata parang sekitar 5 (lima) cm, dan panjang gagang/hulusekitar 12 (dua belas) cm, lebar gagang/hulu sekitar 3 (tiga) cm, dan bagiandepan isi/mata parang terasah tajam sedangkan bagian belakang parangtumpul, dan ujung parang tersebut berbentuk runcing tajam, Dirampas untukdimusnahkan;6.
Register : 12-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Bau
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MUSRIHI, SH.
Terdakwa:
SAMSUL UDIN Alias ANCUL BIN EDI
10955
  • >Tanpa hak, menguasai atau membawa sesuatu senjata penikam
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMSUL UDIN Alias ANCUL Bin EDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang
    penusuk dan parang penebas dengan ukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuat dari besi biasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing, salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cm dan gagang parang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang gagang 15 cm dan tanpa memiliki sarang parang, Dirampas untuk dimusnahkan
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebasdengan ukuran panjang keselurunan 70 cm, dengan mata parang terbuatdari besi biasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentukruncing, salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cmdan gagang parang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang gagang 15cm dan tanpa memiliki sarang parang, Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    penusuk dan parang penebas denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan parang terbuat dari besiberwarna putin berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing, salahsatu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cm dan gagang parangterbuat dari kayu dengan ukuran panjang 15 cm tanpa memilikisarung,parang yang berada di belakang pintu rumah LA ALEN, kemudianterdakwa mengambilnya dan langsung naik ke lantai dua rumah LA ALENbersama temantemannya yang saat itu semakin banyak orang yangmengepung
    dan saksi langsung tangkap dan diamankan serta dibawa kePolres Baubau;Bahwa, barang bukti yang diperlihnatkan dipersidangan berupa 1 (satu)buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebas denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuat dari besiHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Baubiasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing,salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cm dan gagangparang terbuat dari kayu dengan
    dan tidak ada izin dari pihak yang berwenang; Bahwa benar, di rumah LA ALEN ada 6 (enam) orang dan masingmasingmemegang parang antara lain YUSRAN, EBA, KAHAR, sama JOKER danmasih ada yang lain tapi terdakwa tidak kenal.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang bukti 1(satu) buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebas denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuat dari besi biasaberwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing, salah
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebasdengan ukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuatdari besi biasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentukruncing, salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cmdan gagang parang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang gagang 15cm dan tanpa memiliki sarang parang,Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 16-05-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 50/Pid.B/2023/PN Wkb
Tanggal 3 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Andri Kristanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.YOHANES BULU TODO Alias BAPAK ARLON
2.AGUSTINUS DAPPA LOKA Alias BAPAK YENSIN
3.AGUSTINUS DAPPA LOKA Alias BAPAK ALFIN
5318
  • Serta MelakukanPengancaman Sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Batang Parang
      Dengan Hulu Parang Terbuat Dari Tanduk Dengan Sarung Parang Terbuat Dari Kayu Nangka Yang Dililit Menggunakan Dengan Tali Nilon Warna Putih Sebanyak 13 Lilitan;
    • 1 (satu) Batang Parang Dengan Hulu Parang Terbuat Dari Tanduk Dan Kuningan Dengan Sarung Parang Terbuat Dari Kayu Nangka Yang Dililit Menggunakan Dengan Tali Nilon Warna Putih Sebanyak 12 Lilitan;
    • 1 (satu) Batang Parang Dengan Hulu Parang Terbuat Dari Kayu Klengkeng Dan Pipa Paralon Dengan Sarung Parang Terbuat Dari
Register : 10-09-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 53/Pid.B/2018/PN Rno
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.PETHRES M. MANDALA,S.H
2.YUDHIT KSATRIA RINDYATMAJA, SH
3.NIKODEMUS DAMANIK, SH
Terdakwa:
1.MELKIANUS ABRAHAM alias MEE
2.JULIUS ERASMUS MESSAKH alias MUS
3.JUSUP MESSAKH alias USU
4.JUNUS LUSI alias UNU
12783
  • bergagang kayu beserta sarung parang, dengan isi parang berukuran panjang 41 cm dan pada sarung parang dililiti dengan gelang plastik berwarna kuning serta pada bagian sisi pinggir dari sarung parang terdapat karet ban berwarna hitam serta terdapat 1 (satu) buah paku berukuran 7 cm yang menancap pada sarung parang;

Dikembalikan kepada yang berhak melalui Nichodemus Hede;

  • 1 (satu) unit Handphone (Hp) ASUS warna hitam, model : ASUS_X014D IMEI 1:359900072023482, IMEI 2
    tanpa sarung bergagang tanduk kerbau;
  • 1 (satu) bilah parang bergagang kayu dengan sarung parang;
  • 1 (satu) unit Hand Phone Nokia berwarna hitam dan didalamnya terdapat 2 buah kartu sim;
  • 1 (satu) buah kartu memory;

Dikembalikan kepada saksi Imanuel Lusi;

  • 1 (satu) unit Handphone Nokia tipe RH105 IMEI 353758/04/114553/9 berwarna htam crame dan 1 (satu) buah kartu sim, 1 (satu) unit handphone i-cherry berwarna putih dan 1 (satu) buah kartu memory
    , 1 (satu) unit handphone strawberry berwarna putih serta terdapat 1 (satu) buah kartu sim;
  • 2 (dua) batang besi berujung tajam;
  • 1 (satu) bilah parang tanpa sarung bergagang kayu, 1 (satu) bilah parang bergagang tanduk kerbau berwarna hitam dan memiliki sarung parang yang dililit / ikat dengan gelang yang terbuat dari kemasan botol plastik, 1 (satu) bilah parang bergagang tanduk kerbau berwarna hitam dan memiliki sarung parang yang pada sarung parang dibungkus dengan selang:
    >

Dikembalikan kepada Terdakwa Julius Erasmus Messakh;

  • 1 (satu) bilah parang bergagang kayu dan pada sarung parang terbuat dari pelepah pinang;
  • 1 (satu) bilah parang bergagang tanduk berwarna kehitaman dan terdapat sarung parang dan pada sarung parang dililit dengan karet ban berwarna kecoklatan;

Dikembalikan kepada Terdakwa Jusup Messakh;

  • 1 (satu) lembar baju kaos oblong lengan panjang bermotif bergaris-garis berwarna coklat, biru,
    hitam dan pada gagang parang dililit dengan karet ban serta terdapat sarung parang yang diikat dengan kain warna merah;
  • 1 (satu) buah unit hand phone Nokia RM 1035 berwarna hitam pada kesing tampak belakang diberi cat berwarna kuning, 2 (dua) buah sim card dan 2 (dua) kartu memory;

Dikembalikan kepada Terdakwa Melkianus Abraham Alias Mee;

6.Membebankan biaya perkara kepada negara;

Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (Satu) bilah parang bergagang kayu beserta sarung parang,dengan isi parang berukuran panjang 41 cm dan pada sarungparang dililiti dengan gelang plastik berwarna kuning serta padabagian sisi pinggir dari sarung parang terdapat karet ban berwarnaHalaman 6 dari 116 Putusan Nomor 53/Pid.B/2018/PN Rnohitam serta terdapat 1 (satu) buah paku berukuran 7 cm yangmenancap pada Sarung parang;2) 1 (satu) unit Handphone (Hp) ASUS warna hitam, model :ASUSX014D IMEI 1:359900072023482
bilan parang bergagang tanduk kerbau berwarna hitam danmemiliki Sarung parang yang dililit / ikat dengan gelang yang terbuatdari kemasan botol plastik, 1 (Satu) bilah parang bergagang tandukkerbau berwarna hitam dan memiliki sarung parang yang padasarung parang dibungkus dengan selang:18) 1 (satu) bilah parang bergagang kayu dan pada sarungparang terbuat dari pelepah pinang;Halaman 7 dari 116 Putusan Nomor 53/Pid.B/2018/PN Rno19) 1 (satu) bilah parang bergagang tanduk berwarnakehitaman dan terdapat
tanpa sarung bergagang kayu, 1 (satu) bilahparang bergagang tanduk kerbau berwarna hitam dan memiliki sarungparang yang dililit / ikat dengan gelang yang terbuat dari kemasan botolplastik, 1 (Satu) bilah parang bergagang tanduk kerbau berwarna hitamdan memiliki sarung parang yang pada sarung parang dibungkus denganselang:18) 1 (satu) bilah parang bergagang kayu dan pada sarung parangterbuat dari pelepah pinang;19) 1 (satu) bilah parang bergagang tanduk berwarna kehitaman danterdapat sarung parang
putih serta terdapat 1 (satu)buah kartu sim; 2 (dua) batang besi berujung tajam; 1 (Satu) bilah parang tanpa sarung bergagang kayu, 1 (Satu) bilan parangbergagang tanduk kerbau berwarna hitam dan memiliki sarung parangyang dililit / ikat dengan gelang yang terbuat dari kKemasan botol plastik, 1(satu) bilan parang bergagang tanduk kerbau berwarna hitam dan memilikisarung parang yang pada sarung parang dibungkus dengan selang: 1 (Satu) bilah parang bergagang kayu dan pada sarung parang terbuatdari
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah parang bergagang kayu beserta sarung parang,dengan isi parang berukuran panjang 41 cm dan pada sarung parangdililiti dengan gelang plastik berwarna kuning serta pada bagian sisipinggir dari Sarung parang terdapat karet ban berwarna hitam sertaterdapat 1 (Satu) buah paku berukuran 7 cm yang menancap padasarung parang;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Nichodemus Hede; 1 (Satu) unit Handphone (Hp) ASUS warna hitam, modelASUSX014D IMEI 1:359900072023482
Register : 08-12-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 56/Pid.Sus/2022/PN Drh
Tanggal 9 Februari 2023 — Penuntut Umum:ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H. Terdakwa:MELIANUS NOKPAY alias MELI
1177
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah kursi plastik warna biru dengan merk BLUE SHARK dalam kondisi 1 (satu) kaki kursi bagian belakang sudah dalam keadaan tertebas dengan parang namun belum putus;Dirampas Untuk Dimusnahkan;- 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi tanpa uluh / gagang parang dengan sarung parang terbuat dari pelastik dan terdapat tali Nilon warna biru pada sarung parang dengan panjang parang keseluruhan 56 cm (lima puluh enam centimeter) dan panjang sarung parang
Register : 03-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 28 /Pid.B/2016./PN.WGP
Tanggal 17 Mei 2016 — - WELEM WOLUT KADANGGAR Alias WELEM
6820
  • Barang bukti berupa :- 1 (satu) batang tombak, mata tombak terbuat dari besi warna hitam, panjang mata tombak 31 cm gagang tombak terbuat dari kayu warna coklat keputihan panjang 171 cm ;--------------------------------------------------------------- 1 (satu) batang tombak, mata tombak terbuat dari besi warna hitam, panjang mata tombak 29 cm gagang tombak terbuat dari kayu warna coklat, panjang 175 cm ;----------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bilah parang
    sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna hitam, panjang mata parang 47 cm, gagang parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 13 cm ;---------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 57 cm;-- 1 (satu) bilah parang sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna putih, panjang mata parang terbuat dari kayu warna coklat, panjang 15 cm ;-- 1 (satu) buah sarung parang terbuat kayu warna coklat panjang
    55 cm ;------- 1 (satu) bilah parang, mata parang terbuat dari besi, panjang 45 cm, gagang parang terbuat dari tanduk, panjang 19 cm ;------------------------------------------- 1 (satu) buah batu gunung warna putih bentuk tidak beraturan diameter 19 cm ;--------------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan .;------------------------------------------------------- 1 (satu) buah topi warna hitam kombinasi biru terdapat tulisan lea
    sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna hitam,panjang mata parang 47 cm, gagang parang terbuat dari kayu warna coklatpanjang 13 cm ;e 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 57e 1 (satu) bilah parang sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna putih,panjang mata parang terbuat dari kayu warna coklat, panjang 15 1 (satu) buah sarung parang terbuat kayu warna coklat panjang 55 cm ;e 1 (satu) bilah parang, mata parang terbuat dari besi, panjang 45 cm, gagangparang
    Kemudian saat saksi korban hendakmenebas terdakwa UMBU KAYA dengan parang seketika itu terdakwaWELEM WOLUT melepaskan tombaknya lalu menangkap parang saksi korbandengan menggunakan tangan kirinya dan berusaha merebut parang saksi korbansedangkan saksi korban berusaha mempertahankan parangnya, tidak lamakemudian saksi korban berkata lepas bapa, saya tidak apaapa lalu terdakwaWELEM WOLUT menjawab tidak bisa, kau yang lepas, akhirya saksikorban melepas parangnya lalu berjalan menuju kerumah Mama Yeni
    sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna hitam,panjang mata parang 47 cm, gagang parang terbuat dari kayu warna coklatpanjang 13 cm 5e 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 57 cm;e 1 (satu) bilah parang sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna putih,panjang mata parang terbuat dari kayu warna coklat, panjang 15 cm ;e 1 (satu) buah sarung parang terbuat kayu warna coklat panjang 55 cm ;e 1 (satu) bilah parang, mata parang terbuat dari besi, panjang 45
Register : 28-01-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN Pasarwajo Nomor 16/Pid.B/2021/PN Psw
Tanggal 21 April 2021 — - SURIADI SAOWU Bin SAOWU
650
  • Menetapkan barang bukti berupa:- sebilah parang yang panjang keseluruhan dari ujung parang/mata parang sampai ke hulu parang sekitar 40 cm dan lebarnya sekitar 5 cm yang mempunyai warna coklat pada gagangnya/hulu parang;dimusnahkan6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 02-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 09-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 192/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 10 Januari 2017 — YASMAN LAHAGU ALIAS AMA SELVIN
12936
  • Menetapkan barang bukti berupa:o 1 (satu) buah sarung parang panjang sekira 46 Cm, terbuat dari kayu dan terikat seutas tali terbuat dari kain ;o 1 (satu) buah tas warna coklat ;o 1 (satu) pasang sepatu warna putih merk TAIYAKO Nomor 39 ;o 2 (dua) buah ember anti pecah warna hitam diduga tempat getah karet ;o 1 (satu) buah celana pendek warna biru tuao 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna coklat;o 1 (satu) buah baju kaos tanpa lengan warna coklato 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek
    warna hitam bermotif batik dengan tulisan spirit of javao 1 (satu) bilah parang dengan ciri-ciri panjang dari gagang parang ke ujung parang sekira 57 Cm bergagang terbuat dari kayu dan pada mata parang terdapat tanah yang lengket diseluruh bagian mata parang ; dikembalikan kepada keluarga korban ;o sebilah parang bersama sarung dengan ciri-ciri panjang dari ujung gagang parang ke ujung mata parang sekira 51 (lima puluh satu) cm dan pada sarung parang telah terikat seutas tali terbuat dari berupa
    dengan tulisan spiritof java1 (satu) bilah parang dengan ciriciri panjang dari gagang parang ke ujung parangsekira 57 Cm bergagang terbuat dari kayu dan pada mata parang terdapat tanah yanglengket diseluruh bagian mata parang; dikembalikan kepada keluarga korbansebilah parang bersama sarung dengan ciriciri panjang dari ujung gagang parang keujung mata parang sekira 51 (lima puluh satu) cm dan pada sarung parang telahterikat seutas tali terouat dari berupa kain; dirampas untuk dimusnahkan;4.
    matasebilah parang berada dibetis kaki sebelah kanan korban kemudian terdakwalangsung menekan dan menarik mata parang tersebut hingga betis kaki sebelahkanan korban terluka dan mengeluarkan darah hingga korban tidak dapat melakukanperlawanan kemudian terdakwa dengan memegang sebilah parang milik korbankembali mengarahkan sebilah parang tersebut kearah kepala korban hinggamengenai wajah dan kening korban hingga terluka dan mengeluarkan darahselanjutnya terdakwa kembali mengarahkan sebilah parang
    dengan ciriciri panjang dari gagang parang ke ujung parangsekira 57 cm bergagang terbuat dari kayu dan pada mata parang tersebut terdapat tanahyang lengket diseluruh bagian mata parang yang diajukan dipersidangan Parang tersebutadalah parang yang ditinggal Terdakwa dirumah setelah menceritakan kejadianpembunuhan yang dilakukan Terdakwa kepada korban dan parang tersebut merupakanparang yang kemudian saksi tancapkan kedalam tanah yang terletak tidak jauh darirumah saksi;Bahwa saksi tidak menyimpan
    dengan ciriciri panjang dari gagang parang ke ujung parangsekira 57 Cm bergagang terbuat dari kayu dan pada mata parang terdapat tanah yanglengket diseluruh bagian mata parang;yang telah disita dari korban, maka dikembalikan kepada dikembalikan kepadakeluarga korban ;Menimbang, bahwa barang bukti berupa :e sebilah parang bersama sarung dengan ciriciri panjang dari ujung gagang parang ke ujungmata parang sekira 51 (lima puluh satu) cm dan pada sarung parang telah terikat seutastali terouat dari berupa
    batikdengan tulisan spirit of javao 1 (satu) bilah parang dengan ciriciri panjang dari gagang parang keujung parang sekira 57 Cm bergagang terbuat dari kayu dan pada mataparang terdapat tanah yang lengket diseluruh bagian mata parang ;dikembalikan kepada keluarga korban ;o sebilah parang bersama sarung dengan ciriciri panjang dari ujunggagang parang ke ujung mata parang sekira 51 (lima puluh satu) cmdan pada sarung parang telah terikat seutas tali terouat dari berupakain; dirampas untuk dimusnahkan
Register : 02-10-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1081/Pid.Sus/2015/PN.JKT.Sel.
Tanggal 18 Januari 2016 — Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta selatan; Agama : Islam. Pekerjaan : Karyawan Swasta. Pendidikan : SD.
3311
  • Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta selatan; Agama : Islam. Pekerjaan : Karyawan Swasta. Pendidikan : SD.
    Tegal Parang, Kec.Mampang Prapatan Jakarta Selatan, para saksi telah menangkapterdakwa. Bahwa benar pada saat dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadapo terdakwa ditemukan barang bukti berupa1 (satu) bungkus plastic transparan yang berisikan Narkotika jenissabusabu dengan berat brutto 0,26 gram yang dimasukkankembali ke dalam bekas bungkus kopi yang berada dalamgenggaman tangan kanan terdakwa.
    Kelurahan Tegal Parang, Kec.Mampang Prapatan Jakarta Selatan dengan harga sebesarRp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah). Bahwa benar terdakwa dalam memiliki dan menyimpan Narkotikajenis sabusabu tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalamhal ini Departemen Kesehatan Republik Indonesia.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar.
    Kelurahan Tegal Parang, Kec. MampangPrapatan Jakarta Selatan dengan harga sebesar Rp.700.000, (tujuhratus ribu rupiah).
    Kelurahan Tegal Parang, Kec.
Register : 06-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 159/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
M.TAUFIK THALIB
Terdakwa:
JHONI MANISE
2816
  • terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHONI MANISE ALIAS CONNY dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun;
  • Menyatakan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa sebilah parang
    dengan panjang parang dari gagang parang sampai mata parang kurang lebih 53 cm dan lebar 5 cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagang parang terbuat dari kayu dirampas untuk dimusnahkan;
  • Menetapkan terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,-(tiga ribu Rupiah);
  • Menyatakan barang bukti berupa sebilah parang jenis sangut denganukuran panjang parang dari gagang sampai parang kurang lebih 53 cmdan lebar kurang lebih 5 cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagangparang terbuat dari kayu, dirampas untuk dirusakkan sehingga tidakdapay dipergunakan kembali;4.
    di KelurahanPinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung atau setidaktidaknya PengadilanNegeri Bitung berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukanperbuatan dengan sengaja melukai berat saksi korban FELIX HANSHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 159/Pid.B/2018/PN BitWAKKARY, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikutPada tempat sebagaimana telah diuraikan diatas, saksi korban sedangberdebat dengan Alex Langi di samping rumahnya dan kemudian terdakwadatang sambil memegang parang
    Karena melihat saksi korban telah mengalami luka padawajah, perut dan tangan yang mengakibatkan korban mengeluarkan banyakdarah dari lukanya, terdakwa langsung pergi dan menyerahkan diri kepadapihak kepolisian.Bahwa parang yang digunakan oleh terdakwa bentuknya bengkok padabagian ujung parang hingga luka yang diakibatkan oleh tebasan parang tersebutdapat membelah daging tubuh saksi korban dimana tebasan tersebut kena.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukasebagaimana hasil Visum
    dari gagang parang sampai mata parangkurang lebih 53 cm dan lebar 5 cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagangparang terbuat dari kayu yang mana barang bukti tersebut telah disita dan dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari senin 25 Juni 2018 sekitar jam 08.00 wita telah terjaditindak pidana pemotongan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiFelix Hans Wakkary
    Menyatakan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang parangdari gagang parang sampai mata parang kurang lebih 53 cm dan lebar 5cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagang parang terbuat dari kayudirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 03-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 30/Pid.B/2021/PN Kfm
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
SANTY EFRAIM, S.H.
Terdakwa:
YAKOBUS MONA
9813
  • penganiayaan, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAKOBUS MONA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa YAKOBUS MONA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Sebilah parang
      tokok, pada sisi parang terdapat gambar buaya, warna kombinasi hitam pudar dan perak, terdapat noda merah yang telah mengering diduga darah, gagang terbuat dari plastik warna hitam dan di lilit dengan ban berwarna hitam, pada ujung parang di lilit dengan beberapa tali nilon ukuran kecil berwarna biru, hijau dan kuning, panjang keseluruhan parang 55 cm (kurang lebih lima puluh lima centimeter) terdiri dari panjang isi parang 41 cm (kurang lebih empat puluh satu centimeter), lebar isi
      parang 5 cm (kurang lebih lima centimeter), panjang gagang parang 14 cm (kurang kebih empat belas centimeter), lebar gagang parang 4 cm (kurang lebih empat centimeter);
    • Sebuah sarung parang terbuat dari jerigen plastik warna putih pudar, pada dinding sarung sebelah kiri dan kanan terdapat bekas goresan, pada beberapa tepi dijahit dengan tali nilon warna kuning, pangkat sarung di ikat dengan tali putih dan hitam, pada dinding sarung kiri dan kanan terdapat noda merah di
      duga darah, panjang sarung parang 44 cm (kurang lebih empat puluh empat centimeter) dan lebar sarung parang 8 cm (kurang lebih delapan centimeter);

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

Putus : 20-08-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN ENDE Nomor 66/ Pid.B / 2014 / PN End
Tanggal 20 Agustus 2014 — AMANDUS SEDU Alias MANDUS
7326
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah parang jenis parang Malaysia bergagang kayu dengan ukuran panjang keseluruhan 70 cm, panjang gagang parang 14 cm, panjang isi parang 56 cm, lebar isi parang 5 cmDirampas untuk Dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( Duaribu Rupiah )
    jenis parang Malaysia bergagang kayu denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, panjang gagang parang 14 cm,panjang isi parang 56 cm, lebar isi parang 5 cmDirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah)Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa telahmengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya menyatakan bahwaTerdakwa memohon hukuman yang seringanringannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa
    langsung mengayunkan parang tersebut kearah saksisebanyak (satu) kali yang mengenai paha kanan luar saksiBahwa parang yang digunakan terdakwa adalah milik terdakwaBahwa terdakwa melakukan penganiayaan karena saksi mengerjakansawah Patrisius Doo sedangkan sebelumnya terdakwa yang sudahmengerjakan belum dibayar oleh Patrisius Doo.Bahwa akibat perbuatan terdakwa menyebabkan paha kanan luar yangterkena parang terdakwa memarBahwa Terdakwa sudah minta maaf kepada saksi dan saksi sudahmemaafkan perbuatan
    korban sehingga terdakwa emosi lalu mendatangi korban danmendorong korban sampai korban jatuh kesawah dan pada saat itu jugaterdakwa yang sedang memegang parang pada tangan kiri terdakwa langsungmengayunkan parang terdakwa kearah korban sebanyak 1 (satu) kali danmengenai paha kanan korbanBahwa terdakwa mengetahui kalau parang yang diayunkan dan mengenaikorban akan menyebabkan luka dan sakitBahwa Parang yang digunakan adalah milik terdakwa yang terdakwa bawauntuk keperluan di kebunBahwa Parang yang
    terdakwa ayunkan kepada korban adalah bagiantumpulnyaBahwa terdakwa sudah minta maaf kepada korban dan terdakwa menyesaliperbuatan terdakwa tersebutMenimbang, bahwa di persidangan diajukan barang bukti berupa:7e 1 (satu) bilah parang jenis parang Malaysia bergagang kayu dengan ukuranpanjang keseluruhan 70 cm, panjang gagang parang 14 cm, panjang isi parang56 cm, lebar isi parang 5 cmMenimbang , bahwa terhadap barang bukti tersebut telah dilakukan penyitaanserta telah ditunjukkan kepada para saksi
    jenis parang Malaysia bergagang kayu denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, panjang gagang parang 14 cm,panjang isi parang 56 cm, lebar isi parang 5 cmDirampas untuk Dimusnahkan6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari : Rabu, TANGGAL 20 Agustus 2014 olehkami : R.M.SUPRAPTO, S.H., sebagai Hakim Ketua, JUSUF ALWI, S.H., dan IGUSTI AYU KHARINA YULI
Register : 13-05-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor 35_Pid_B_2013_PN_BJW
Tanggal 19 Juni 2013 — _PIDANA
6015
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa : 1 (satu) buah parang dengan panjang mata parang 27,5 cm, gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang 19,5 cm, serta cincin parang yang terbuat dari besi; 1 (satu) buah payung, dengan kain payung berwarna merah muda dan terdapat motif jantung pada kain payung.Dirampas Untuk Dimusnahkan.
    1 (satu) buah parang dengan panjang mata parang yakni 32 cm, gagang terbuat dari kayu dengan panjang 16,5 cm, serta pada gagang terdapat cincin parang yang terbuat dari besi.Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama YOAKIM LALU Alias YAKIM.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) ;
    Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;Menyatakan Barang bukti berupa:a) 1 (Satu) buah parang dengan panjang mata parang 27,5 cm, gagangparang terbuat dari kayu dengan panjang 19,5cm, serta cincinparang yang terbuat dari besi ;b) 1 (satu) buah payung, dengan kain payung berwarna merah mudadan terdapat motif jantung pada kain payung;Dirampas untuk dimusnahkan.c) 1 (satu) Buah parang dengan panjang mata parang yakni 32 cm,gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang 16,5cm, sertacincin parang
    berwarna merah muda danterdapat motif jantung pada kain payung;e 1 (satu) buah parang dengan panjang mata parang yakni 32 cm,gagang terbuat dari kayu dengan panjang 16,5 cm, serta pada gagangterdapat cincin parang yang terbuat dari besi.Terhadap barangbarang bukti tersebut saksisaksi maupun Terdakwa telahmembenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah alat yang dipergunakanoleh Terdakwa pada saat terdakwa melakukan perbuatan pidanasebagaimana dimaksud dalam uraian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum
    dan saksi korbanYoakim Lalu Alias Yakim menjawab saya jalankan dijalan umum,Bahwa benar oleh karena terdakwa merasa tersinggung denganjawaban saksi korban Yoakim Lalu Alias Yakim kemudian terdakwamenurunkan payung terkembang dalam genggaman tangan kirinyasehingga menutupi pandangan saksi koroban Yoakim Lalu Alias Yakimdan seketika itu juga terdakwa mengambil parang yang ada dibahunyadan mengayunkan parang tersebut kearah saksi koroban Yoakim LaluAlias Yakim ;Bahwa benar terdakwa mengayunkan parang
    dengan panjang mata parang 27,5 cm, gagangparang terbuat dari kayu dengan panjang 19,5 cm, serta cincin parangyang terbuat dari besi;e 1 (satu) buah payung, dengan kain payung berwarnamerah muda danterdapat motif jantung pada kain payung;e 1 (satu) buah parang dengan panjang mata parang yakni 32 cm,gagang terbuat dari kayu dengan panjang 16,5 cm, serta pada gagangterdapat cincin parang yang terbuat dari besi.Hal. 14 dari 16 hal.
    buah parang dengan panjang mata parang yakni 32 cm,gagang terbuat dari kayu dengan panjang 16,5 cm, serta pada gagangterdapat cincin parang yang terbuat dari besi.Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama YOAKIM LALU Alias YAKIM.6.
Register : 18-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 62/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
DEWI A.M HUMAU, SH
Terdakwa:
MBALLA KABORANG alias MANGGAT
4216
  • strong>enganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap di tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang
    dengan hulu/gagang parang yang dibuat dari tanduk warna hitam terdapat cincin warna kuning keemasan pada hulu/gagang parang, yang panjang hulu/gagang parang adalah 15 (lima belas) cm dan panjang isi parang 44 (empat puluh empat) cm dan tajam pada salah satu sisi isi parang serta ujung parang berbentuk runcing tajam.
    Menyatakan barang bukti berupa satu buah parang hulu/gagang parangyang terbuat dari tanduk warna hitam terdapat cincin warna kuningkeemasan pada hulu/gagang parang yang panjang hulu/gagang parang15 (lima belas) cm dan panjang isi parang 44 (empat pulunh empat) cmdan lebar isi parang 3 (tiga) cm dan tajam pada salah satu sisi parangserta ujung parang berbentuk runcing panjang.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    milik saksi korbanANUS KOPA RIHHI yang ada dibawah tikar, selanjutnya dengan posisi berdiriterdakwa memegang parang tersebut dengan menggunakan tangan kanan laluHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 62/Pid.B/2018/PN Wgpterdakwa mengayunkan parang tersebut mengenai kepala bagian testa saksikorban ANUS KOPA RIHHI kemudian saksi korban PURA TANYA NJAHAmengatakan kepada terdakwa kau ini om kau potong orang lagi tidak baikbegitu kemudian terdakwa mengayunkan parang yang dipegangnyamenggunakan tangan kanan
    ;Bahwa parang yang digunakan terbuat dari besi dan gagangnya terbuat daritanduk kerbau yang dilingkri cincin besi yang berwarna kuning keemasandengan panjang parang sekitar 57 cm;Bahwa parang yang digunakan adalah milik saksi korban Anus Kopa Rihialias Anus yang dibawa dari rumahnyaBahwa terdakwa memegang parang menggunakan tangan kanannya;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara memukul saksikorban Anus Kopa Rihi alias Anus sebanyak 1 (satu) kali dan mengenaibagian dahi sebagaimana hasil
    dengan hulu/gagang parang yangdibuat dari tanduk warna hitam terdapat cincin warna kuning keemasan padahulu/gagang parang, yang panjang hulu/gagang parang adalah 15 (lima belas)cm dan panjang isi parang 44 (empat puluh empat) cm dan tajam pada salahsatu SiSi iSi parang serta ujung parang berbentuk runcing tajam, oleh karenabarang bukti tersebut dipergunakan sebagai sarana untuk melakukan tindakpidana, maka barang bukti tersebut dirampas untuk dirusakkan;Halaman 14 dari 16 Putusan Nomor 62/Pid.B/
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) bilan parang dengan hulu/gagangparang yang dibuat dari tanduk warna hitam terdapat cincin warna kuningkeemasan pada hulu/gagang parang, yang panjang hulu/gagang parangadalah 15 (lima belas) cm dan panjang isi parang 44 (empat puluh empat)cm dan tajam pada salah satu sisi isi parang serta ujung parang berbentukruncing tajam.Dirampas untuk dirusakkan;6.
Register : 24-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 21/Pid.B/2020/PN Pky
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FIKRI, SH
Terdakwa:
ABD. SHABUR alias SABUR Bin RUSLIN
3915
  • direncanakan lebih dahulu yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah parang
      dengan mata parang terbuat dari besi warna hitam, panjang mata parang 41,7 cm dan lebar mata parang 4,2 cm, dengan gagang parang terbuat dari bahan kayu warna coklat, dengan panjang gagang parang 13 cm dan lebar gagang parang 7 cm;
    • 1 (satu) buah jaket kain dengan penutup kepala warna biru tua merk PSGL.CO ukuran M;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah parang dengan mata parang terbuat dari besiwarna hitam, panjang mata parang 41,7 cm dan lebar mata parang 4,2cm, dengan gagang parang terbuat dari bahan kayu warna coklat,dengan panjang gagang parang 13 cm dan lebar gagang parang 7 cm;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah jaket kain dengan penutup kepala warna biru tuamerk PSGL.CO ukuran M;Dikembalikan kepada terdakwa.4.
    1 (Satu) bilah parang dengan mata parang terbuat dari besi warnahitam, panjang mata parang 41,7 cm dan lebar mata parang 4,2 cm, dengangagang parang terbuat dari bahan kayu warna coklat, dengan panjanggagang parang 13 cm dan lebar gagang parang 7 cm.Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 21/Pid.B/2020/PN Pky2. 1 (satu) buah jaket kain dengan penutup kepala warna biru tua merkPSGL.CO ukuran M.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut
    merupakan jalan satusatunya yang akan dilewati oleh saksi korban pada saat pulang dansebelumnya terdakwa juga melihat saksi korban masih berada di tempatpesta pernikahan tersebut saat terdakwa pulang kerumahnya untukmengambil parang; Bahwa benar pada saat saksi korban dan temannya denganmenggunakan sepeda motor melintas dijalan tersebut, terdakwalalumengayunkan parang ke arah tubuh saksi korban yang dalam posisidibonceng dan ditepis oleh saksi korban dengan menggunakan tangansaksi korban, kemudian
    denganmata parang terbuat dari besi warna hitam, panjang mata parang 41,7 cm danlebar mata parang 4,2 cm, dengan gagang parang terbuat dari bahan kayuwarna coklat, dengan panjang gagang parang 13 cm dan lebar gagang parang7 cm dan 1 (satu) buah jaket kain dengan penutup kepala warna biru tua merkPSGL.CO ukuran M, yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dandikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulangi kejahatan maka perluditetapkan agar barang bukti tersebut dimusnahkan;Halaman 13 dari
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilan parang dengan mata parang terbuat dari besiwarna hitam, panjang mata parang 41,7 cm dan lebar mata parang 4,2cm, dengan gagang parang terbuat dari bahan kayu warna coklat,dengan panjang gagang parang 13 cm dan lebar gagang parang 7 cm; 1 (Satu) buah jaket kain dengan penutup kepala warna biru tuamerk PSGL.CO ukuran M;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 14-03-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 20/Pid.Sus/2022/PN Amr
Tanggal 31 Mei 2022 — Penuntut Umum:
FLORENCIA TIMBULENG, SH
Terdakwa:
IRDAN RAWUNG ALIAS DAENG
7217
  • Penganiayaan" sebagaimana dakwaan alternatif kedua subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irdan Rawung Alias Daeng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah parang
      dengan ukuran panjang parang 60 cm, panjang mata parang 46,5 cm, panjang gagang parang 13,5 cm lebar mata parang 5 cm yang salah satu sisi parang tajam,

    Dimusnahkan;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 447/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MULIADI, SH
Terdakwa:
ASRIADI Alias ADI COTO
12349
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Sebilah parang dengan besi parang berwarna putih dengan ukuran 45 Cm dengan lebar besi parang 3,5 Cm gagang parang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang 14,5 Cm dan cincin parang terbuat dari besi putih dengan ukuran 1,5 Cm serta sarung parang terbuat dari kayu berwarna coklat dengan panjang 50 Cm

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebani
      Menyatakan barang bukti berupa: Sebilah parang dengan besi parang berwarna putin dengan ukuran 45Cm dengan lebar besi parang 3,5 Cm gagang parang terbuat dari kayuwarna coklat dengan panjang 14,5 Cm dan cincin parang terbuat daribesi putih dengan ukuran 1,5 Cm serta sarung parang terbuat dari kayuberwarna coklat dengan panjang 50 Cm,Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      NGITUNG denganmembawah sebilah parang, namun korban ABDUL KARIM PIKAL langsungberdiri akan meninggalkan tempat tsb, kemudian terdakwa langsungmengambil parang ditangan orang tua terdakwa bernama DG.
      Bahwa terdakwa melakukan penganiyaan dengan menggunakansebilah parang terbuat dari besi warna putih dengan ukuran 45 Cm denganlebar besi parang 3,5 Cm dan gagang warna coklat dengan panjang 14,5Cm dan cincin parang terbuat dari besi putin, dengan ukuran 1,5 Cm sertasarungnya warna coklat dengan panjang 50 Cm, Bahwa parang tersebut digunakan terdakwa memarangi saksi korbansebanyak 1 (satu) kali dan mengalami luka mengeluarkan darah segar.
      Bahwa terdakwa merasa menyesal atas perbuatan yang terdakwa telahlakukan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: Sebilah parang dengan besi parang berwarna putin dengan ukuran 45Cm dengan lebar besi parang 3,5 Cm gagang parang terbuat dari kayuwarna coklat dengan panjang 14,5 Cm dan cincin parang terbuat dari besiputih dengan ukuran 1,5 Cm serta sarung parang terbuat dari kayu berwarnacoklat dengan panjang 50 Cm,Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti
      Menetapkan barang bukti berupa : Sebilah parang dengan besi parang berwarna putin dengan ukuran 45Cm dengan lebar besi parang 3,5 Cm gagang parang terbuat dari kayuwarna coklat dengan panjang 14,5 Cm dan cincin parang terbuat daribesi putih dengan ukuran 1,5 Cm serta sarung parang terbuat dari kayuberwarna coklat dengan panjang 50 CmDirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 08-05-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN DONGGALA Nomor 30/Pid.B/2013/PN.Dgl.
Tanggal 8 Mei 2013 — Terdakwa RIFAI HAMSAH
4518
  • Menetapkan barang bukti berupa: Sebilah parang dengan ukuran sebagai berikut : Panjang parang : 58 cm Panjang Mata Parang : 45 cm Panjang gagang parang : 14 cm Lebar mata parang : 5,5 cm Lebar gagang parang : 3,5 cm Gagang parang terbuat dari kayu berwarna coklat 1 (satu) lembar baju kaos bergaris garis warna biru muda, abu abu dan biru tua merk jimbos 2 (dua) potong kayu pelepah kelapa keringDirampas untuk dimusnahkan
    Mata Parang : 45cme Panjang gagang parang: 14cme Lebar mata parang :5,5 cme Lebar gagang parang :3,5cme Gagang parang terbuat dari kayu berwarna coklate 1 (satu) lembar baju kaos bergaris garis warna biru muda, abu abudan biru tua merk jimbos;e 2 (dua) potong kayu pelepah kelapa kering;Menimbang, bahwa di samping mengajukan barang bukti tersebut di atas,Jaksa Penuntut Umum juga telah mengajukan saksisaksi di persidangan,masingmasing memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Saksi
    Terdakwadengan sebilah parang dan Terdakwa langsung menghindar danTerdakwa langsung menebas korban Bustan bin Mustari alias Atang dibagian leher sebelah kanan kemudian korban Bustan bin Mustari aliasAtang mau terjatuh dan Terdakwa kembali menebas korban Bustan binMustari alias Atang dengan menggunakan sebilah parang hinggamengenai pergelangan tangan dan korban Bustan bin Mustari alias Atanglangsung terjatun kemudian Terdakwa langsung menebas denganmenggunakan sebilah parang secara berulang ulang
    dengan ukuran sebagai berikut := Panjang parang :58 cm= Panjang Mata Parang : 45cm= Panjang gagang parang : 14cm= Lebar mata parang :5,5 cm= Lebar gagang parang :3,5cm= Gagang parang terbuat dari kayu berwarna coklat26e 1 (satu) lembar baju kaos bergaris garis warna biru muda, abu abudan biru tua merk jimbose 2 (dua) potong kayu pelepah kelapa keringDirampas untuk dimusnahkan;5.
    dengan ukuran: panjang parang: 58 cm, panjang mataparang: 45 cm, panjang gagang parang: 14cm, lebar mata parang: 5,5 cm, lebargagang parang: 3,5 cm, gagang parang terbuat dari kayu berwarna coklat, olehkarena merupakan alat untuk kejahatan maka dirampas untuk dimusnahkan,demikian pula 1 (satu) lembar baju kaos bergaris garis warna biru muda, abuabu dan biru tua merk jimbos dan 2 (dua) potong kayu pelepah kelapa kering,oleh karena sudah tidak bernilai ekonomis maka dirampas untuk dimusnahkan;Mengingat
    dengan ukuran sebagai berikut :35e Panjang parang :58 cme Panjang Mata Parang : 45cme Panjang gagang parang: 14cme Lebar mata parang :5,5 cme Lebar gagang parang :3,5 cmGagang parang terbuat dari kayu berwarna coklate 1 (satu) lembar baju kaos bergaris garis warna biru muda, abu abudan biru tua merk jimbose 2 (dua) potong kayu pelepah kelapa keringDirampas untuk dimusnahkan;8.
Register : 05-01-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN MAROS Nomor 10/Pid.B/2023/PN Mrs
Tanggal 27 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Ade Hartanto Isman, S.H
Terdakwa:
IBRAHIM Bin JUMAING
5614
  • tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah Parang
      yang Panjang besinya sekitar 54 (lima puluh empat) cm dan lebar sekitar 4 (empat) cm, dan sarung parang dengan Panjang sekitar 56 (lima puluh enam) cm, lebar sarung sekitar 5 (lima) cm, gagang parang terbuat dari kayu berwarna Coklat dan sarung parang terbuat dari kayu berwarna Coklat yang terdapat ikatan tali warna merah;
    • 1 (satu) bilah Parang yang panjang besinya sekitar 43 (empat puluh tiga) cm dan lebar sekitar 5 (lima) cm, dan panjang sarung parang dengan panjang sekitar 46 (empat
      puluh enam) cm, lebar sarung sekitar 6 (enam) cm, gagang parang terbuat dari kayu berwarna Coklat dan sarung parang terbuat dari kayu berwarna Putih yang terdapat ikatan tali plastik warna Biru;
    • 1 (satu) bilah Parang yang panjang besinya sekitar 50 (lima puluh) cm dan lebar besi sekitar 4 (empat) cm, dan panjang sarung parang dengan panjang sekitar 53 (lima puluh tiga) cm, lebar sarung sekitar 5 (lima) cm, gagang parang terbuat dari kayu berwarna Coklat dan sarung parang terbuat dari
Register : 12-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN BAUBAU Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bau
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AWALUDDIN MUHAMMAD, SH
Terdakwa:
FARISMAN ALIAS FARIS BIN LA UZUNI
5722
  • membantu dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah parang
      panjang dengan ukuran panjang 62 (enam puluh dua) centimeter memiliki cincin alumunium berbentuk lingkaran silver diantara hulu dan batang parang, panjang hulu parang 14 (empat belas) centimter serta memiliki sarung parang yang terbuat dari kayu berwarna coklat ;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam berkas perkara lain atas nama Terdakwa Agus Wandi Bin Mahardi (Dkk);

    • 1 (satu) bilah parang dengan ukuran panjang 65 (enam puluh lima) centimeter dengan
      mata parang terbuat dari besi dengan panjang 51 (lima puluh satu) centimeter memiliki cincin alumunium berbentuk lingkaran hitam antara hulu parang, panjang hulu parang dengan panjang 14 (empat belas) centimeter;

    Dirampas untuk di musnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang denganukuran panjang 62 (enam puluh dua) centimeter dengan mata parangHalaman 2 dari 23 Putusan Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bauterbuat dari besi dengan panjang 48 (empat puluh delapan) centimetermemiliki cincin aluminium berbentuk lingkaran silver diantara hulu danbatang parang, panjang hulu parang 14 (empat belas) centimeter sertamemiliki Sarung parang yang terbuat dari kayu berwarna cokelat;Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam
    hulu parang 14(empat belas) centimeter serta memiliki Sarung parang yang terbuat darikayu berwarna cokelat; 1 (Satu) bilah parang dengan ukuran panjang 65 (enam puluh lima)centimeter dengan mata parang terbuat dari besi dengan panjang 51(lima puluh satu) centimeter memiliki cincin aluminium berbentuklingkaran hitam diantara hulu parang, panjang hulu parang denganpanjang hulu parang 14 (empat belas) centimetre;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah dibenarkan oleh saksisaksi dan terdakwa, sehingga
    dengan ukuran panjang 62 (enam puluh dua) centimeterdengan mata parang terbuat dari besi dengan panjang 48 (empat puluhdelapan) centimeter memiliki cincin aluminium berbentuk lingkaran silverdiantara hulu dan batang parang, panjang hulu parang 14 (empat belas)Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 53/Pid.B/2019/PN Baucentimeter serta memiliki Sarung parang yang terbuat dari kayu berwarnacokelat, karena masih digunakan untuk pemeriksaan perkara atas namaterdakwa Agus Wandi bin Mahardi (dkk) maka tetap
    terlampir dalam berkasperkara, sedangkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang dengan ukuranpanjang 65 (enam puluh lima) centimeter dengan mata parang terbuat dari besidengan panjang 51 (lima puluh satu) centimeter memiliki cincin aluminiumberbentuk lingkaran hitam diantara hulu parang, panjang hulu parang denganpanjang hulu parang 14 (empat belas) centimetre, karena barang bukti tersebutmembahayakan maka dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dipidana, maka terhadapnyaharus
    parang yang terbuat dari kayu berwarna cokelat;Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam berkasperkara lain atas nama terdakwa Agus Wandi bin Mahardi (dkk)Halaman 22 dari 23 Putusan Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bau 1 (satu) bilah parang denganukuran panjang 65 (enam puluh lima) centimeter dengan mata parangterbuat dari besi dengan panjang 51 (lima puluh satu) centimetermemiliki cincin aluminium berbentuk lingkaran hitam diantara huluparang, panjang hulu parang dengan panjang hulu parang