Ditemukan 84295 data
137 — 50
Sebidang tanah kering/perumahan, bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Tanah sawah Ambo Tuo.- Timur : Tanah sawah digarap oleh Nihu.- Selatan : Tanah sawah digarap oleh Nihu.- Barat : Tanah sawah sengketa ke-2.2).
Sebidang tanah sawah (satu petak), bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Tanah sawah digarap Ambo Tuo.- Timur : Rumah Ambo Asse/obyek sengketa pertama.- Selatan : Rumah Mardi.- Barat : Tanah kosong H. Malu.3).
Sebidang tanah sawah (5 petak) bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah digarap oleh Dani.- Timur : Tanah kering Nandu.- Selatan : Tanah sawah Salle. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Ambo Upe.4).
Sebidang tanah sawah (8 petak), bergelar Lompo barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah digarap oleh Dani.- Timur : Tanah kering Nandu.- Selatan : Tanah sawah Salle. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Ambo Upe.5).
Sebidang tanah (5 petak), bergelar Lompo Baru, terletak di Awang Pasareng Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah Lampe dan Daeng Masiga.- Timur : Tanah sawah Yambe.- Selatan : Tanah sawah digarap oleh Dani. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Dani dan Sunrawa.adalah harta peninggalan Per. Bunne (alm) yang diperoleh sebagai pemberian dari orang tuanya BERNAMA Lel. Mappiasse (alm) dan Per.
Ahi Penipsa SH DT Rajo Johan
Tergugat:
1.Rosbaniar
2.Jondra Putra
3.Yenizar
4.Hoki Apriyeson
5.Misral Glr Rangkayo
122 — 25
Menyatakan tanah objek perkara:
Rajo Johan);
Rajo Johan);
Rajo Johan);
Rajo Johan);
108 — 9
--- b. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ------------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ------------------ - Sebelah Selatan : Sawah milik ----------------- - Sebelah Barat : Sawah milik ----------------- c. 1 (satu) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 are dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Sawah milik --------------- - Sebelah Timur : Sawah milik -------------- - Sebel;ah Selatan : Sawah milik ------------- - Sebelah Barat : Wiring sepe /Saeni /Sawah milik ---------- d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ----------------- - Sebelah Timur
: Sawah milik --------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik --------------
- Sebelah Barat : Sawah milik -------------- e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ----------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ----------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik ---------------- - Sebelah Barat : Sawah milik ---------------- 4.5.
- Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas- batas sebagai berikut - Sebelah Utara : Sawah milik ------------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ------------------ - Sebelah Selatan : Sawah milik ------------------ - Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ 4.6.
Sawah milik c.
Sebel;ah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / sawah milik d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik 5).
Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik Hal. 5 dari 18 Hal.
) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 aredengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebel;ah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Wiring sepe /Saeni /Sawah milik d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Selatan : Sawah milik .
No. 126 /Pdt.G/2012/PTA.Mksa. 1 (satu) lokasi tanah sawah yang luasnya 30 are dengan batas batas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas batassebagai berikut Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawalt Wiilik eeeeccewerenee Sebelah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik 4.6.
13 — 2
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Naskan; Sebelah Timur sawah bapak Syarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok; Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim; d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Mursidi; Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun; Sebelah Selatan sawah Bengkok; e. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol.
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24199.
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24194.
terletak diKabupaten Demak; Sawah seluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; Sawahseluas 1/2 bahu terletak di Desa Tlogodowo, Kecamatan Wonosalam, KabupatenDemak; dan (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No.Pol.
terletak diKabupaten Demak; Sawah seluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; Sawahseluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; dan (satu) unit sepeda MotorHonda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol.
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Syarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24194.
76 — 5
sawah Rasita;2.2.
Sebidang sawah di Blok Banyuasin, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, 2.708 M2, atasnama TAMURI Bin Rastiman, dan dikuasai oleh Tergugat/Penggugat dalam Rekonpensi dengan batas-batas:-Sebelah Utara : Sawah Reswi;-Sebelah Timur : Sawah Titin;-Sebelah Selatan : Sawah Redi;-Sebelah Barat : Sawah Hj.
Sebidang tanah sawah di Blok Tamboan Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, luas 1.782 M2 (dari luas 7.904 M2), dengan batas-batas :-Sebelah Utara : Sawah Wasman;-Sebelah Timur : Sawah Cecep;-Sebelah Selatan : Sawah Rasita;-Sebelah Barat : Sawah Rasita;2.6.
: sawah Rasita;3.
2.2.Sebidang tanah sawah di Blok Banyuasin Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, luas 2.708 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :- Sebelah utara : sawah Reswi,-Sebelah timur : sawah Titin,-Sebelah selatan : sawah Redi, dan-Sebelah barat : sawah Hj.Raskimah.
58 — 5
------------------------------ - Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- c.sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun Getas Rt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Jalan umum;----------------------------------------------------------- - Sebelah Utara : sawah
milik Bp.Suryo Utomo;------------------------------------- - Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;----------------------------------- d.Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano;----------------------------------- - Sebelah Utara
: Sawah milik Bp.Sutoyo;-------------------------------------------- - Sebelah selatan : Sungai;-----------------------------------------------------------------d.
Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan: - Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- - sebelah Selatan : Sungai;-------------------------------------------------------
Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan - Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto;----------------------------------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;-------------------------------------
Taryuto; Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;3. sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun GetasRt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek KabupatenWonosobo, yang berbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto; Sebelah Barat : Jalan umum;02020020200 Sebelah Utara :sawah milik Bp.Suryo Utomo; Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;4.
Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan : Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem; Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Sutoyo5 Sebelah selatan : SunQai;5.
Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan: Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni; Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo; Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah; sebelah Selatan : Sungai;02 nnn nn enn enone nnn6.
Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yangberbatasan dengan Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi; Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto; Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;7.
78 — 8
Sawah 3 (tiga) petak, luas 72 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : sawah Lambo/Remmang;- Sebelah Timur : saluran air- Sebelah Selatan : sawah La Toha- Sebelah Barat : sawah Remma6.2. Sawah 1 (satu) petak, luas 40 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : sawah Hj.
Siti Tapa- Sebelah Timur : sawah Sarif - Sebelah Selatan : sawah Hj. Nurhayati/sawah Tajuddin- Sebelah Barat : saluran air.6.3. Sawah 1 (satu) petak luas 10 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah Laide- Sebelah Timur : sawah Laide- Selelah Selatan : sawah Anshar- Sebelah Barat : sawah Suriati/Laide6.4.
Sawah 2 (dua) petak, luas 30 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah Tajuddin- Sebelah Timur : saluran air- Sebelah Selatan : obyek sengketa 5- Sebelah Barat : sawah Sarif6.5.
Sawah 2 (dua) petak, luas 30 are, terletak di Siduntung, Desa Ongko Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah obyek sengketa 4;- Sebelah Timur : saluran air;- Sebelah Selatan : sawah Asri/ H. Sain;- Sebelah Barat : sawah Ambo Ukka6.6.
Sawah 1 (satu) petak, luas 45 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah Ali- Sebelah Timur : sawah Kurase/Ruse;- Sebelah Selatan : sawah Nusu/sawah Caco;- Sebelah Barat : salurang air.Adalah harta warisan Laewa bin La Jallo dan isterinya I Karateng binti La Cikki yang belum dibagi kepada para ahli warisnya;7.
63 — 19
Sebidang tanah Sawah yang dibeli tahun 2012, luas + 949 m2, ukuran + 38,80 m x + 26,30 m, sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah Misnawati;- Sebelah Selatan : Sawah Suwati;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;2.3.
Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 1.070 m2 , ukuran + 38,80 m x + 24,70 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah H. Said Ali;- Sebelah Selatan : Sawah Suwati;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;2.4.
Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 838 m2, ukuran + 30 m x + 26,30 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah Wahab;- Sebelah Selatan : Sawah Sahri;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Irigasi;2.5.
Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 721 m2, ukuran + 29,60 m x + 24,40 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah B. Siti;- Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna;- Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi;- Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;2.6.
Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 936 m2, ukuran panjang bagian sebelah barat + 35,70 m x lebar bagian sebelah utara + 26 m, sedangkan panjang sebelah timur + 35 m x lebar bagian sebelah selatan + 25,80 m, tanah sawah tersebut sekarang digadaikan kepada B. Atim, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah B.Tama/Misari/B. Mistani;- Sebelah Selatan : Sawah P. Holik;- Sebelah Barat : Sawah P.
utara : Sawah Misnawati;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;.
utara : Sawah H.
Said Ali;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;.
Siti;Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna;Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi;Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;f.
Siti; Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna; Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi; Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;f.
98 — 16
Menyatakan objek sengketa berupa 5 (lima) petak sawah, yang terletak di lompo Lappae, Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, ukuran diperkirakan 26 (dua puluh enam) are, dengan batas batas sebagai berikut : sebanyak 4 petak sawah berbatas Utara dengan saluran air; Timur dengan tanah sawah Penggugat; Selatan dengan sawah Penggugat; Barat dengan tanah sawah Timo/Lping; sebanyak 1 petak sawah berbatas Utara dengan tanah sawah Hari/Hawi; Timur dengan tanah sawah Hj.
121 — 21
Menyatakan Tanah Sawah Terperkara adalah sah milik Alm, T.M. Yusuf Dan Sah Menjadi Milik Pemgugat Karena Penggugat Anak kandung Alm, T.M. Yusuf ;3. Menyatakan Status Tanah Milik Alm, T.M. Yusuf Berstatus Gadai Kepada Tergugat Bukan Berstatus Jual Beli ;4. Menyatakan Sah Secara Hukum, Berkekuatan Hukum Dan Berlaku Menurut Hukum Surat Gadai Tahun 1986 Atas Tanah Sawah Milik Alm, T.M. Yusuf Kepada Tergugat ;5. Menyatakan Telah Sah Secara Hukum Tanah Sawah Milik Alm, T.M.
Menyatakan Tanah Sawah Terperkara Bukan Hak Milik Tergugat Dan Menghukum Tergugat Untuk Menyerahkan Tanah Sawah Terperkara Kepada Penggugat Dalam Keadaan Baik Dan Kosong Seperti Keadaan Semula Tanpa Ada Alasan Apapun dan Para Tergugat wajib mengembalikan tanah sawah terperkara kepada Penggugat yiatu:a. Luas Tanah Sawah Dua (2) Nalih- Bibit Padi Atau Diperkirakan Luas Meteran 7300 M atau delapan (8) petak Sawah.b.
Batas-Batas Tanah Sawah Sebagai Berikut :- Sebelah Utara Berbatas Dengan Paret Irigasi, Dengan Tanah Alm, T.M. Yusuf- Sebelah Selatan Berbatas Dengan Paret.- Sebelah Timur Berbatas Dengan Tanah Sawah Alm, T.M. Yusuf- Sebelah Barat Berbatas Dengan Saluran Irigasi,Dengan Tanah Sawah Alm, T.M. Yusuf Berukuran 5 M Dan Tanah Sawah Milik Alm, T.M. Yusuf Ini (tanah sawah terperkara) Terletak Di Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng, Kabupaten ACEH BARAT DAYA8.
29 — 17
Menyatakan hukum bahwa 2 (dua) petak tanah sengketa masing masing sebagai berikut :1. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 25 are, yang terletak di So Maio Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah A. Malik ;- Timur : tanah sawah Asia A. Bakar ;- Selatan : tanah sawah Hafid H.
Saleh ;- Barat : tanah sawah Sarifah ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 35 are yang terletak di So Temba Taa Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah sawah Zainudin Koo ;- Timur : tanah sawah A. Majid ;- Selatan : tanah sawah Jalan Ekonomi ;- Barat : tanah sawah Maemunah dan Toiha H.
Menyatakan hukum bahwa Pembanding semula Penggugat adalah ahli waris sah dari Ibu nya yang bernama Siti Hawa yang berhak atas tanah sawah sengketa II dan IV ;4. Menyatakan hukum bahwa penguasaan tanah sawah obyek sengketa II dan IV oleh Terbanding semula Tergugat adalah tanpa sepengetahuan dan seijin Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat 5.
Menyatakan hukum bahwa tindakan dan perbuatan Terbanding semula Tergugat yang tidak mau mengembalikan atau menyerahkan kembali tanah sawah obyek sengketa II dan IV kepada Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat ;6.
Menghukum Terbanding semula Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengembalikan dan menyerahkan tanah sawah obyek sengketa II dan IV kepada Pembanding semula Penggugat dalam keadaan bebas tanpa syarat dan apabila perlu dengan bantuan Polisi ;7. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
Malik; Timur : tanah sawah Asia A.Bakar ; Selatan : tanah sawah Hafid H. saleh : Barat : tanah sawah Sarifah ;Selanjutnya disebut sebagai Tanah Sawah Obyek sengketa 2 ;3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 28 are, yang terletak di So MaioWatasan Desa Donggoboio Kecamatan VVoha Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah sebagai berikut : Utara : tanah sawah lIdrus ; Timur: tanah sawah Atkah ; Selatan : tanah sawah Idrus; Barat: tanah sawah Jakariah :Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa
Kabupaten Bima, denganbatas batas sebagai berikut :Utara : tanah sawah Muhdar H. Hakim;Timur : tanah sawah 'rialimah H. Ahmad ;Selatan : tanah sawah Sarifah :Barat : tanah sawah idrus H. ibrahim ;Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa " ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 25 are, yang terletak di So MaloWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah seba2ai berikut :Utara : tanah sawah A.
Malik ;Timur : tanah sawah Asia A.Bakar ;Selatan : tanah sawah Hafid H. saieh ;Barat : tanah sawah Sarifah :Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa II " ;Halaman 6 dari 21 Putusan Pdt Nomor 157/Pdt/2016/PT MTR3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 28 are, yang terLetak di So MaLoWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima . denganbatas adalah sebagai berikut :Utara : tanah sawah Idrus ;Timur : tanah sawah Atkah;Selatan : tanah sawah Idrus;Barat : tanah sawah JakariahSelanjutnya
Majid ;Selatan : tanah sawah Jalan Ekonomi ;Barat : tanah sawah Maemunah dan Tolha H.Abdul Aher;Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa IV " ;5. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 30 are, yang terletak di So MatoWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha. Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah sebagai berikut :Utara : tanah sawah Muslimin H. Puasa ;Timur : Kali ;Selatan : tanah sawah A.
Saleh ;= Barat : tanah sawah Sarifah ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 35 are yang terletak di SoTemba Taa Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan WohaKabupaten Bima dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : tanah sawah Zainudin Koo ; Timur : tanah sawah A. Majid ; Selatan :tanah sawah Jalan Ekonomi ; Barat : tanah sawah Maemunah dan Toiha H.
410 — 390
Menyatakan sah dan berharga Daftar (Pertelaan) Harta Pailit PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit), tertanggal 04 Maret 2022;3. Menyatakan Harta berupa Tanah dan bangunan sebagai berikut:a. Sertifikat Hak Milik No. 1444 tanggal 18 Desember 1995 yang berlokasi di Jl. Swadaya RT.07/RW.03 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan seluas 230 M2 atas nama Sri Pangastuti Wahyudi;b.
Lot. 20 No.6-H Lt. 6, Blok B Kelurahan Senayan Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan seluas 117 M2 atasnama Bambang Prasetyo Wahyudi;Adalah merupakan harta pailit yang harus diserahkan kepada PENGGUGAT selaku Tim Kurator PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit) untuk dilakukan pemberesan lebih lanjut;4.
Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V agar Tanah dan bangunan sebagaimana tersebut dalam petitum angka 3 diatas diserahkan kepada PENGGUGAT selaku TIM KURATOR PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit) untuk selanjutnya dilakukan pengurusan dan pemberesan;5. Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya;6.
Tim Kurator PT Sawah Besar Farma (Dalam Pailit) >< 1. PT. BANK ICBC INDONESIA (ICBC) ; 2. SRI PANGASTUTI WAHYUDI ; 3. BAMBANG PRASETYO WAHYUDI ; 4. ENDANG PRATIWI WAHYUDI ; 5. TIARA JOEADI
162 — 54
Menyatakanmenurut hukumbahwa Tanah Sawah sengketa adalah milik Penggugat yang diperoleh Penggugat sebagai bagian warisan Penggugat dari Ayah Penggugat bernama Bade almarhum;3. Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan para Tergugat atas Tanah Sawah sengketa adalah merupakan penguasaan yang tanpa hak dan melawan hukum karena tidak seizin Penggugat selaku pemilik Tanah Sawah sengketa;4.
Menghukum para Tergugat atau kepada siapa saja yang memperoleh hak dari padanya atas Tanah Sawah sengketa untuk mengosongkan Tanah Sawah sengketa, kemudian menyerahkan Tanah Sawah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong;5. Menghukum ParaTergugat Untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 5.661.000,- (lima juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);
bergelar Indo Galung, luas + 15 are, terletak di Dusun Cinnong,Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone dengan batas batas :Utara dengan tanah sawah Baco Tang;Timur dengan tanah sawah Mauji;Selatan dengan tanah sawah Rimi dan sawah Nasiah,Barat dengan sungai:;Selanjutnya disebut Tanah Sawah sengketaAdapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut :4.
Baco Tang;Sebelah Timur berbatasan dengan sawah Mauji;Sebelah selatan berbatasan dengan sawah Nasiah dan sawah Rimi:Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai;Versi Terqugat :sebelah Utara berbatasan dengan sawah Baco Tang;Sebelah Timur berbatasan dengan sawah Mauji;Sebelah selatan berbatasan dengan sawah Nasiah dan sawah Rimi;Sebelah Barat berbatasan dengan sawah Nure; Menimbang, bahwa dari hasil Pemeriksaan Setempat tersebut baikPenggugat maupun Para Tergugat sepakat bahwa tanah yang dilakukanpemeriksaan
sawah sengketa tersebut sekitar 15 (lima belas) are;Bahwa letak tanah sawah sengketa tersebut di Cinnong Desa UjungLamuru Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone; Bahwa batasbatas tanah sengketa yaitu :Utara : Sawah Baco TangTimur : Sawah MaujiSelatan : Sawah Nure, Sawah Rimi dan Sawah Nasiah;Halaman 11 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Wip Scanned by CamScanner Barat : SungaiBahwa sawah tersebut berasal dari Bade;Bahwa Bade adalah bapaknya Nure dan Bacotang;Bahwa Bade pernah mengerjakan
Scanned by CamScanner Bahwa saksi tahu sebabnya diperiksa dipersidangan sehubungandengan masalah sawah 1 (satu) petak yang diperkarakan antaraPenggugat dan Para Tergugat; Bahwa luas tanah sawah sengketa sekitar 15 (lima belas) are; Bahwa letak tanah sawah sengketa tersebut di Cinnong Desa UjungLamuru Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone; Bahwa batasbatas tanah sawah sengketa yaitu :Utara : Sawah Baco TangTimur : Sawah MaujiSelatan : Sawah Rimi;Barat : sawah Nure dan sawah Asiah; Bahwa asal usul tanah
Rola bin Sakka, disumpah yang pada pokoknya menerangkan,sebagai berikut: Bahwa saksi tahu sebabnya diperiksa dipersidangan sehubungan denganmasalah sawah yang diperkarakan antara kedua belah pihak yaituPenggugat dan Para Tergugat; Bahwa saksi tahu batasbatas tanah sengketa, yaitu : Utara dengan sawah Baco Tang; Timur dengan Mauji; Selatan dengan sawah Nasiah; Barat dengan sawah Nure; Bahwa sawah sengketa adalah milik Cabbi; Bahwa cabbi memperoleh sawah dari Lausa, dimana sawah tersebutadalah sawah
76 — 28
Dengan rincian sebagai berikut : a. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 27 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik H. Masse.- Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Ngawing.- Sebelah Selatan : Sawah milik Hami.- Sebelah Barat : Sawah milik H. Mina.
b. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik Daming.- Sebelah Timur : Sawah milik Saenang.- Sebelah Selatan : Sawah milik Dg. Baji.- Sebelah Barat : Sawah milik Saenang. c. 1 (satu) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik Dg.Daming.- Sebelah Timur : Sawah milik H.
.- Sebel;ah Selatan : Sawah milik Rappe.- Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / Sawah milik H.Ambo Tang d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik Raming- Sebelah Timur : Sawah milik Rappe- Sebelah Selatan : Sawah milik H. Ambo Tang.- Sebelah Barat : Sawah milik Saeni. e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik H.
Ambo Tang.- Sebelah Timur : Sawah milik H. Ambo Tang (Imaloang)- Sebelah Selatan : Sawah milik Hamid- Sebelah Barat : Sawah milik Saeni 5). Pada posita angka (3.5), 2 (dua) Lokasi tanah sawah yang terletak di Mangento Dusun Pattontongang, Desa Pattontongang, Kecamatan Pattontongang, Kabupaten Maros dengan rincian sebagai berikut : a. 1 (satu) lokasi tanah Sawah yang luasnya 30 are dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sawah milik Dg.
Tanang- Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Tanang- Sebelah Timur : Sawah milik Soho / Sungai- Sebelah Barat : Sawah milik Nasirang. b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sawah milik Baroe.- Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Pata.- Sebelah Selatan : Sawah milik Dg. Pata.- Sebelah Barat : Sawah milik Baroe. 6).
Dengan rincian sebagai berikut :3.4.1. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 27 are dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah utara : Sawah milik H. Masse.e = Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Ngawing.e =Sebelah Selatan : Sawah milik Hami.e Sebelah Barat : Sawah milik H. Mina.3.4.2. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e =Sebelah Utara : Sawah milik Daming.e = Sebelah Timur : Sawah milik Saenang.e =Sebelah Selatan : Sawah milik Dg.
Karing.e =Sebel;ah Selatan : Sawah milik Rappe.e Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / Sawah milikH.Ambo Tang3.4.4. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Utara : Sawah milik Raminge = Sebelah Timur : Sawah milik Rappee =Sebelah Selatan : Sawah milik H. Ambo Tang.e Sebelah Barat : Sawah milik Saeni.3.4.5. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e =Sebelah Utara : Sawah milik H.
TanangSebelah Timur : Sawah milik Soho / SungaiSebelah Barat : Sawah milik Nasirang.3.1.3.5.2. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah milik Baroe. Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Pata. Sebelah Selatan : Sawah milik Dg. Pata.
Dengan rincian sebagai berikut :3.4.1. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 27 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah utara : Sawah milik H. Masse.e Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Ngawing.e Sebelah Selatan : Sawah milik Hami.e Sebelah Barat : Sawah milik H. Mina.3.4.2.1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Utara : Sawah milik Daming.e Sebelah Timur : Sawah milik Saenang.e Sebelah Selatan : Sawah milik Dg.
Tanang: Sawah milik Soho / Sungai: Sawah milik Nasirong.(satu) Lokasi tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Barat: Sawah milik Baroe.: Sawah milik Dg. Pata.: Sawah milik Dg.
Asiah
Tergugat:
1.H. Indo Intang
2.H. Daeng Masikki
70 — 14
Menyatakan bahwa sawah objek sengketa yang terdiri dari 11 Petak, seluas 3 Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan Kalosi, Desa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;
- Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanah sawah Lakona, Tanah sawah H.
Ako;
- Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;
- Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H. Mustamin;Adalah milik Penggugat;
3.
Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat yang tetap mempertaha nkan sawah objek sengketa dan tidak mau menyerahkan / mengembalikan sawah objek sengketa kepada Penggugat, yang Para Tergugat pegang gadai sudah lebih dari 7 tahun lamanya adalah merupakan perbuatan melawan hukum / melanggar hak Penggugat selaku pemilik;4.
Menghukum Para Terguat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mengembalikan / menyerahkan sawah objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa uang tebusan dan tanpa beban hak apapun diatasnya;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.256.000,- (dua juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
., telahmengajukan gugatan sebagai berikut:Mengenai :Tanah Sawah 11 Petak, seluas + 3 Ha 25 are, yang terletak di LingkunganKalosi Desa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Sawah DG Malintang;Sebelah Timur : Tanah Sawah Dollah, Tanah Sawah Alimudding, Tanah SawahLakona, Tanah Sawah H Ako;Sebelah Selatan : Tanah Sawah H Ako;Sebelah Barat : Tanah Sawah La Kona, Tanah Sawah H Mustamin;Selanjutnya di sebut Obyek Sengketa;Tentang Duduk Perkaranya:Bahwa sawah
Massiki. dengan di dalilkannya Tergugat Ilmenguasai tanah sawah Penggugat karena Gadai Sawah.
sawah tersebut kepada H.
Skg.yang terdiri dari 11 Petak, seluas + 3 Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan KalosiDesa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanah sawahLakona, Tanah sawah H. Ako;Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H.
Menyatakan bahwa sawah objek sengketa yang terdiri dari 11 Petak, seluas + 3Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan Kalosi, Desa Padaelo, KecamatanPenrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanahsawah Lakona, Tanah sawah H. Ako;Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H. Mustamin;Adalah milik Penggugat;3.
80 — 25
Menyatakan bahwa (obyek sengketa I) berupa :Kebun dan sawah sengketa yang bernama Ne Bubu, seluas sekitar 2 (dua) ha, yang terletak di Lingkungan Pasele, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Kebun Ne Bala dan Telaga/Kolam- Sebelah Timur : Bukit Maninnik- Sebelah Selatan: Dahulu Kebun milik Laupa dan sawah Ne Tappi- Sebelah Barat : Rumah/Pekarangan
Dan (obyek sengketa II) berupa 3 (tiga) petak sawah, masing-masing bernama sawah , Sawah To Sendana, sawah To Bubun, Sawah To Banga, yang ketiganya terletak di lingkungan Pasele, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, yang mana ketiga petak sawah tersebut ternyata diapit dalam batas-batas dan satu kesatuan dengan tanah dimaksud pada obyek sengketa 1 dimana kedua tanah sengketa adalah milik almarhum Ne Bato Rante yang belum terbagi kepada para ahli
Menyatakan perbuaan Tergugat I Abidin Hutasoit yang tetap mempertahankan penguasaan atas tanah sengketa dan menggadaikan sawah sengketa yang bernama Sawah To Sendana, Sawah To Bubun, Sawah To Banga tanpa persetujuan para ahli waris Ne Bato Rante adalah perbuatan melawan hukum;-------------------------------------------------5.
Menyatakan bahwa semua akta-akta yang telah diterbitkan akibat transaksi gadai atas sawah-sawah sengketa tersebut diatas adalah tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum atau harus dibatalkan.6. Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan sawah-sawah sengketa yang bernama sawah To Sendana, Sawah To Bubun, Sawah To Banga menjadi satu kesatuan dengan tanah sengeta obyek I ;-------------7.
Kebun dan sawah yang bernama Ne Bubu, seluas sekitar 2 (dua) ha.Yang terletak di Lingkungan Pasele, Kelurahan Pasele, KecamatanRantepao, Kabupaten Toraja Utara, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : Kebun Ne Bala dan Telaga/ Kolame Sebelah Timur : Bukit Maninnike Sebelah Selatan : Dahulu kebun milik Laupa dan sawahNe Tappie Sebelah Barat : Rumah/Pekarangan Ne Roson, LaiKoko, SampeDan Kebun Ne Bala2. 3 (Tiga) petak sawah, masingmasing bernama sawah To Sendana,Sawah To Bubun, Sawah To
MakMenyatakan bahwa :1) Kebun dan sawah sengketa yang bernama Ne Bubu, seluassekitar 2 (dua) ha, yang terletak di Lingkungan Pasele,Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten TorajaUtara dengan batasbatas sebagaiberikut ;Sebelah Utara : Kebun Ne Bala dan Telaga/KolamSebelah Timur : Bukit MaminnikSebelah Selatan : Dahulu Kebun milik Laupa dan sawah NeTappiSebelah Barat : Rumah/Pekarangan Ne Roson, Lai KokodanKebun Ne Bala.2) 3 (tiga) petak sawah, masingmasing bernama sawah ToSendana, Sawah To
sengketa yang bernama Sawah ToSendana, Sawah To Bubun, Sawah To Banga tanpa persetujuanpara ahli waris Ne Bato Rante adalah perbuatan melawanMenyatakan transaksi gadai sawah sengketa yang bernamaSawah To Sendana, Sawah To Banga antara Tergugat denganTergugat Il Amos Menda dan transaksi gadai atas sawah ToBubun antara Tergugat dengan Tergugat II Elisabeth Pakabuadalah tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum atau harusdibatalkan ;Menyatakan bahwa semua aktaakta yang telah diterbitkan akibattransaksi
Bahwa apa yang didalilkan Penggugat tentang sawah bernama 1. ToSendana, 2. To Bubun, dan 3. Sawah To Banga yang terletak diHalaman 13 dari 62 Putusan Nomor.81/Padt G/2015./PN.
Bahwa sawah To Sendana, To Bubun dan Sawah To Banga tersebutTergugat kuasai dan miliki berdasarkan alasan yang timbul dari akibattransaksi jual beli atau dengan cara membeli kembali sawahsawahtersebut dari Sampe Balik dan pihakpihak lain yang mempunyaihubungan hukuman dengan sawah tersebut karena jual beli;.
37 — 0
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2.2. Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.III luas 0.276 da yang terletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B. Misdan, dengan batas-batas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat; Barat : Sawah B. Misdar;2.3. Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.
Misdar yang dikuasa Moyamma, dengan batas-batas;Utara : Sawah B. Misdar;Timur : Sawah B. Misdar;Selatan : Anton; Barat : Cora/Sungai;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.522.000,- (tiga juta lima ratus dua puluh dua ribu rupiah);
Tapen Bondowoso, dengan batasbatas :Utara : Sawah Pak/Buk Misdar yang dikuasai olen Muyamma(ibu para Tergugat)Timur : Sawah.B.Misdar (sawah yang dikuasai G. Martomo) Selatan : Sawah yang dikuasai Penggugat II (Anton)Barat : Cora/ sungai .Sedangkan sita terhadap yang tidak diketahui Sawah atas nama MisdarSaleh/Kakek para Penggugat persil 74.
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2) Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.IIl luas + 0.276 da yang terletakdi Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B. Misdan,dengan batasbatas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat;Barat : Sawah B. Misdar;3) Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di Desa Tapen,Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.
Misdar yang dikuasaMoyamma, dengan batasbatas;Utara : Sawah B. Misdar;Timur : Sawah B. Misdar;Selatan : Anton;Barat : Cora/Sungai;Sedangkan obyek sengketa : Sawah Persil 74 Nomor 299 S.IlIl luas 0.276da yang terletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowosomilik B. Misdan, dengan batasbatas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah B.
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2. Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.Ill luas + 0.276 da yangterletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milikB. Misdan, dengan batasbatas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat;Barat : Sawah B. Misdar;3. Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di Desa Tapen,Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2. Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.IIl luas + 0.276 da yangterletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowosomilik B. Misdan, dengan batasbatas;Utara =: Jalan desa Tapen;Timur =: Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat;Barat : Sawah B. Misdar;3 Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di DesaTapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.
Pembanding/Tergugat : AHMAD BIN KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : NASIR Bin KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : S U I B Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : H A S A N Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Terbanding/Penggugat : KHAIDIR Bin ABDULLAH
Terbanding/Penggugat : HATIJAH Binti ABDULLAH
37 — 14
- Menyatakan sah ABDULLAH (alm) dan SAMSIAH Binti ABDULLAH (almh) mempunyai hak gilir atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat, Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, dengan batas-batas sempadan sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan sawah H. Semat .
- Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman.
- Sebelah Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek.
- Sebelah Timur dengan tanah tinggi.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
- Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
- Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.
Tanah sawah tersebut terbagi atas dua bagian yaitu (setengah) dari 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat tersebut terletak di sebelah Utara; dan (setengah) bagian lagi dari 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebut terletak di sebelah Selatan.
B. Bagian Tengah :
- Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
- Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
- Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.
B. Bagian Tengah :
- Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter .
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
Bagian Bawah :
- Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 39 meter.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 42 meter.
- Sebelah Barat dengan sawah Bungo Lek, dengan ukuran 53,70 meter.
- Sebelah Timur dengan Bandar Buang, dengan ukuran 58 meter.
Taminat (almh) atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebutpada angka 3 di atas, karena hak giliran dari almh. Pr. Taminat (almh) yang putus warisatas 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebut pada angka 3 yang pemakaiannya 1 (satu)kali dalam waktu 3 (tiga) tahun terhadap tanah sawah objek sengketa maupun terhadaptanah tanah sawah yang tersebut disebelah Selatan dari tanah tanah sawah objeksengketa itu sudah menjadi hak milik dari orang tua Para Penggugat (Abdullah) danKarit ;c.
Semat ;e Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman ;e Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek ;e Timur berbatas dengan bukit ;Bahwa saksi pernah mengerjakan dan menggarap tanah sawah objek sengketa tersebutkarena disuruh oleh Abdullah (orang tua Para Penggugat) yang merupakan orang tuaangkat saksi ;Bahwa saksi mengerjakan tanah sawah objek sengketa sejak sawah tersebut dikuasaioleh Abdullah tepatnya sejak saksi berumur 10 (sepuluh) tahun sampai dengan 21 (duapuluh satu) tahun saksi mengerjakan tanah
;Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya ;Sebelah Timur berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Bagian tengah :Sebelah Utara berbatas dengan sawah H.
Semat ;Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Sebelah Barat berbatas dengan Bandar Buang Air ;Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya ;Zo.Bagian bawah :Sawah tengah dengan sawah bawah berbatas dengan sungai Sebelah Utara berbatasdengan Bandar Sungai Tanggo ;Bahwa saksi mengetahui tanah objek sengketa yaitu sawah yang dipermasalahkanantara Para Penggugat dan Para Tergugat adalah 4 (empat) jenjang sawah;Bahwa saksi mengetahui yang menguasai tanah objek perkara sekarang adalah
saksi pernah ikut menggarap sawah objek perkara ;Bahwa saksi mengetahui para Penggugat pernah menguasai sawah objek perkara selama+ 3 tahun ;23Bahwa saksi mengetahui yang menguasai sawah objek perkara sekarang adalah Dahri(Para Tergugat) ;2.
37 — 9
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No : 564/Ajung/1998, PPAT HANDOYO, SH, Tanggal 21 September 1998 No.12 Blok S.III Kohir 1105 luas 3.000 meter persegi a/n MAHMUD terletak di Dusun Krajan, Desa Klompangan,Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Sawah Yuswaningsih- Sebelah Timur : Sawah Abdul Halim- Sebelah Selatan : Sawah P.Nur Kaham- Sebelah Barat : Sawah Nur Djais3.
MAHMUD terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Sawah Abdul Halim- Sebelah Timur : Sawah P. Noer- Sebelah Selatan : Sawah Mahmud - Sebelah Barat : Sawah Mahmud5.
MAHMUD terletak di Dusun Krajan,Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Sawah Abdul Halim- Sebelah Timur : Sawah Bok Masikah- Sebelah Selatan : Selokan- Sebelah Barat : Sawah H. Abdulah2.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akte Jual Beli No : 564/Ajung/1998 PPAT HANDOYO, SH, Tanggal 21 September 1998 Persil No.12 Blok S.III Kohir 1105 luas 3.000 Meter Persegi a/n MAHMUD terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Sawah Yuswaningsih- Sebelah Timur : Sawah Abdul Halim- Sebelah Selatan : Sawah Pak Nur Kaham- Sebelah Barat : Sawah P.Nur Djais3.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akte Jual Beli No: 604/Ajung/1998 PPAT HANDOYO,SH, tanggal 06 Oktober 1998 Persil No.12 Blok S.III Kohir 1985 luas 1.690 meter persegi a/n MAHMUD di Dusun Krajan.Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Sawah Abdul Halim- Sebelah Timur : Sawah Pak Noer - Sebelah selatan : Sawah Mahmud- Sebelah Barat : Sawah Mahmud 5.
Abdul Halim Sebelah Timur : Sawah Bok MasikahSebelah Selatan : SelokanSebelah Barat : Sawah Haji Abdulah 2) Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akte Jual Beli No: 564/Ajung/1998 PPATHandoyo, SH tgl. 21 September 1998 Persil No. 12 Blok S.III Kohir 1105 luas 3.000Meter persegi a/n MAHMUD terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan KecamatanAjung Kabupaten Jember dengan batasbatas : Sebelah Utara : Sawah YuswaningsihSebelah Timur : Sawah Abdul HalimSebelah Selatan : Sawah Pak Nur KahamSebelah Barat
di Dusun Krajan Desa Klompangan KecamatanAjung Kabupaten Jember dengan batasbatas : Sebelah Utara : Sawah MahmudSebelah Timur : Sawah JazuliSebelah Selatan : Sebelah Barat : Sawah Mahmud. 7.
MAHMUD terletakdi Dusun Krajan, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jemberdengan batas batas : Sebelah Utara : Sawah Abdul Halim Sebelah Timur : Sawah Bok Masikah Sebelah Selatan : Selokan Sebelah Barat : Sawah H. Abdullah2.
MAHMUD terletak di Dusun KrajanDesa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dengan batasbatas : Sebelah Utara : Sawah Abdul Halim Sebelah Timur : Sawah P. Noer Sebelah Selatan : Sawah Mahmud Sebelah Barat : Sawah Mahmud5.
MAHMUDterletak di Dusun Krajan,Desa Klompangan, Kecamatan Ajung,Kabupaten Jember dengan batasbatas : Sebelah Utara : Sawah Abdul Halim Sebelah Timur : Sawah Bok Masikah32 Sebelah Selatan : Selokan Sebelah Barat : Sawah H. Abdulah2.
53 — 2
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 564 / Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 21 September 1998 Persil No 12 Blok S.III Kohir C.1105 Luas 3000 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara : Sawah Yuswaningsih- Timur : Sawah Abdul Halim- Selatan : Sawah P. Nur Kaham- Barat : Sawah Nur Djais3.3.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 565 / Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H tanggal 21 September 1998 Persil No. 12 Blok S.II Kohir nomor C. 2880 Luas 1460 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut: - Utara : Sawah Ismiati- Timur : Sawah Ismiati - Selatan : Selokan- Barat : Sawah Ismiati3.4.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 604 / Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 06 Oktober 1998 Persil No. 12 Blok S.III Kohir C.1985 Luas 1690 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut: - Utara : Sawah Abdul Halim- Timur : Sawah P. Noer- Selatan : Sawah Mahmud- Barat : Sawah Mahmud3.5.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 633 / Ajung / 2000, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 16 Nopember 2000 Persil No. 18a Blok S.II Kohir C. 1527 Luas 1500 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara : Sawah Mahmud- Timur : Sawah Jazuli- Selatan : Selokan- Barat : Sawah Mahmud3.6.
Suharsono, S.H. tanggal 26 Januari 2000, Persil No. 12 Blok S.III Kohir C. 1105 Luas 4030 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut: - Utara : Sawah Ky Zaenab- Timur : Sawah Pak Hambali- Selatan : Selokan- Barat : Sawah H. Abdurrahman4.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 564/ Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 21 September 1998Persil No 12 Blok S.III Kohir C.1105 Luas + 3000 M2 atas namaMahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa KlompanganKecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batasbatassebagai berikut:Utara : Sawah YuswaningsihTimur : Sawah Abdul HalimSelatan : Sawah P.
Nur KahamBarat : Sawah Nur Djaisuntuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Sengketa II.C.Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 565/ Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H tanggal 21 September 1998Persil No. 12 Blok S.II Kohir nomor C. 2880 Luas + 1460 M2 atasnama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa KlompanganKecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batasbatassebagai berikut:Utara : Sawah IsmiatiTimur : Sawah IsmiatiSelatan : SelokanBarat : Sawah Ismiatiuntuk selanjutnya disebut
NoerSelatan : Sawah MahmudBarat : Sawah Mahmuduntuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Sengketa IV.e.Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 633/ Ajung / 2000, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 16 Nopember 2000Persil No. 18a Blok S.II Kohir C. 1527 Luas + 1500 M2 atas namaMahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa KlompanganKecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batasbatassebagai berikut:Utara : Sawah MahmudTimur : Sawah JazuliSelatan : SelokanBarat : Sawah Mahmuduntuk selanjutnya disebut
Suharsono, S.H.tanggal 26 Januari 2000, Persil No. 12 Blok S.IIl Kohir C. 1105Luas + 4030 M2 atas nama Mahmud yang terletak di DusunKrajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember;dengan batasbatas sebagai berikut:Utara : Sawah Ky ZaenabTimur : Sawah Pak HambaliSelatan : SelokanBarat : Sawah H. Abdurrahmanuntuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Sengketa VI..
Noere Selatan : Sawah Mahmude Barat : Sawah MahmudSebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 633 /Ajung / 2000, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 16 Nopember 2000 PersilNo. 18a Blok S.II Kohir C. 1527 Luas + 1500 M2 atas nama Mahmudyang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan AjungKabupaten Jember; dengan batasbatas sebagai berikut:e Utara : Sawah Mahmude Timur : Sawah Jazulie Selatan : Selokane Barat : Sawah MahmudSebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 194