Ditemukan 1377 data
Terbanding/Tergugat I : KEPALA BANK PERKREDITAN RAKYAT RESTU ARTHA ABADI
Terbanding/Tergugat II : KEPALA ATR BPN KOTA SURAKARTA
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR KPKNL SURAKARTA
57 — 52
dibuat di hadapan DODIKIRAWAN NUSANTARA, S.H. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) daerah kerja di Kotamadya Surakarta ;Bahwa oleh karena itu seluruh pengikatan dan pembebanan agunana quo merupakan bukti yang sah, sempurna (valledig) dan mengikat(bindende), sesuai dengan ketentuan Pasal 1320 KUHperdataJuncto 1338 KUHPerdata juntis ketentuan UndangUndang HakTanggungan ;Bahwa Sertipikat Hak Tanggungan tersebut untuk menjaminKreditur apabila Debitur Cidera Janji/Wanprestasi dan Krediturmempunyai hak preferen
174 — 110
Hak kreditor pertama untuk menjual objekhak tanggungan atas kekuasaan sendiri di depan umum sudahdiberikan oleh UndangUndang kepada kreditor pemegang haktanggungan pertama, dan kewenangan itu tidak diperoleh daripemberi hak tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjualobjek Hak
Terbanding/Penggugat : Nyonya SITI SUNARSI
Turut Terbanding/Tergugat I : Tuan AGUS SUPRIYANTO
Turut Terbanding/Tergugat II : Nyonya SRI SUWARNI SOFIAH
Turut Terbanding/Tergugat IV : Nyonya ASIH SARI DEWANTI, SH. MKn
Turut Terbanding/Tergugat V : Nyonya PARTINI, SH
Turut Terbanding/Tergugat VI : PT. Bank CIMB Niaga, Tbk Pusat Berkedudukan di Graha Niaga
Turut Terbanding/Tergugat VII : Kementerian Keuangan Republik Indonesia RI C.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Turut Terbanding/Tergugat VIII : KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq Kantor Pertanahan Kab SUKOHARJO
69 — 55
Bank Lippo sendiri sebagai pemohon lelang atas objek jaminanNomor : 78 yang terletak di Desa/Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Baki,Kabupaten Sukoharjo dalam kapasitasnya sebagai kreditur pemenang HakKonkuren dan Preferen sebagai pemenang Hak Tanggungan (HT) tunggalatas pemohonan lelangnya menurut saya juga sudah melalui persyaratanhukum.4. Secara de facto obyek sengketa SHM No 78 sejak duludulu sekalisampai sekarang masih dikuasai dan didayagunakan oleh prinsipal.
80 — 13
SHT No. 1642 / 201 4Dengan sudah diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan diatas, makaTergugat memiliki hak preferen untuk memperoleh pelunasanatas hutang Penggugat, jika Penggugat dikemudian hari terbuktiWanprestasi;= 2722 29202 2 nnn ene nen4.
SHT No. 1642 / 2014;Dengan sudah diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan tersebut, makaPenggugat Rekonpensi memiliki hak preferen untuk memperolehpelunasan atas hutang Tergugat Rekonpensi, jika Tergugat Rekonpensidikemudian hari terobukti Wanprestasi;.
212 — 126
merasahaknya dirugikan karena adanya Putusan Pengadilan Negeri No.426/Pid.Sus/2017/PN Dpk perkara pidana yang melibatkan Reza Fauzansebagai Terpidana dalam perkara pidana tersebut dan juga sebagai PemberiFidusia dalam Perjanjian Pembiayaan dengan Pelawan yang menyebabkanobyek dari perjanjian tersebut telah disita dan dirampas untuk negara yangselanjutnya akan dilakukan pelelangan eksekusi putusan oleh Terlawan;Bahwa selanjutnya Pelawan mendalilkan hak pelunasan atas objekagunan merupakan hak kreditor preferen
Majelis Hakim berpendapat meskipun obyeksengketa tersebut berada dalam penguasaan Terlawan yang secara sah telahsesuai dengan ketentuan Pasal 39 KUHAP namun sesuai dengan Pasal 20 UUNo. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang berbunyi Jaminan Fidusiatetap mengikuti Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dalam tangansiapapun Benda tersebut berada, kecuali pengalihan atas benda persediaanyang menjadi objek Jaminan Fidusia;Menimbang, bahwa hak pelunasan atas objek fidusia merupakan hakkreditor preferen
Pelawan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pelawan di dalam petitum gugatannya pada angka1 memohon agar gugatan Pelawan dikabulkan untuk seluruhnya, terhadapHalaman 59 dari 62 Putusan Nomor 188 Pdt.Bth/2019/PN.Dpkpetitum angka 1 tersebut baru dapat dikabulkan setelah Majelis Hakimmempertimbangkan petitumpetitum yang lain yang diajukan di dalam gugatanperlawanan Pelawan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka dapat diambil kesimpulan Pelawan merupakan pihak yang mempunyaihak preferen
Terbanding/Tergugat : JERRY WOWILING
Terbanding/Tergugat : PT.BANK PEMBANGUNAN DAERAH Tbk Cabang Tulungagung
Terbanding/Tergugat : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Malang
Terbanding/Tergugat : GATIT WILUDJENG SUBANDIJAH, SH
Terbanding/Tergugat : PT.BALAI LELANG TUNJUNGAN SURABAYA
43 — 28
Nomor 31/Pdt.G/2014/PN Ta, atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum, olehkarena pihak TURUT TERLAWAN I sebagai pemegang Hak Tanggungan telahmenolak permohonan pihak TURUT TERLAWAN V untuk menebus obyeksengketa milik pihak PELAWAN dimaksud sebesar nilai pengikatan HakTanggungannya, yang berarti sudah mencapai hak preferen pihak TURUTTERLAWAN atas obyek tanah sengketa tersebut, dan oleh karenanya, secara jelasdan tegas atas perbuatannya tersebut telah bertentangan dengan ketentuan hukumsebagaimana yang
62 — 41
(lex spesialis derogate lex generalis)bahwa peraturan yang khusus mengesampingkan peraturan yangumum ; Bahwa sesuai Undang Undang No. 4 Tahun tahun 1996 , selakupemegang Hak Tanggungan peringkat pertama, Pihak Tergugat mempunyai hak preferen untuk menjual lelang barang jaminanmanakala terjadi Wanprestasi yang dilakukan Debitur (Penggugat).Bahwa Tergugat telah beretikad baik dengan memberitahukepada Para Penggugat melalui Surat tentang pelaksanaan Haridan Tanggal Pelaksanaan Lelang di Kantor KPKNL
94 — 33
Bahwa merupakan kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika karena atas Agunan Kredit telah dibebani HakTanggungan maka terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen kepada Penggugat dalam Rekonpensi /Tergugat dalam Konpensi sebagai pihak bertikad baik to geodertrouw sehingga karenanya secara hukum Penggugat dalamRekonpensi / Tergugat dalam Konpensi harus dilindungi dan ataudidahulukan hakhak dan kepentingannya;5.
40 — 11
pertama) senilai Rp93.750.000,;(sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) Nomor. 470/2011 tertanggal 10 Maret 2011 yang dibuatberdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 46/2011tertanggal 11 Pebruari 2011 dibuat oleh dan di hadapan Winarni,Sarjana Hukum di Bojonegoro;sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri karena atas obyek sengketa dimaksud telahdibebani hak tanggungan maka telah memberikan hak didahulukan ataudiutamakan "hak preferen
yang untuk menjamin hutangnya dahuludiserahkanlah agunan kredit yang terhadapnya telah dibebani haktanggungan peringkat pertama senilai Rp.93.750.000, (Sembilan puluhtiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sebagaimana Sertipikat HakTanggungan No.470/2011 tertanggal 10 Maret 2011 karenanyamerupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkirijika atas Agunan Kredit terdahulu senyatanya telah dibebani haktanggungan yang terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan "hak preferen
92 — 1429
sebagai HARTA BERSAMA hasil perkawinanPenggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi, olen karena dengandijadikannya harta tersebut sebagai jaminan hutang yang dilakukandalam perkawinan Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi,sehingga secara hukum Hak Kebendaan terhadap harta tersebutdimiliki oleh Pihak ketiga yang dalam hal ini adalah PT BANKTABUNGAN NEGARA (Pesero) berkedudukan di Jakarta, dimanapemegang hak kebendaan tersebut berdasarkan ketentuan hukumpula, memegang hak previlage sebagai Kreditur Preferen
menjadi agunan hutang pada Bank BIN tersebut dan masihbersisa sebesar Rp 42.454.194 (empatpuluh dua juta limaratus limapuluhempat ribu seratus sembilan puluh empat rupiah) berarti masih terkait hutang ,sehingga terhadap tanah dan bangunan tersebut belum sempurna sebagaiharta bersama, dan rumah tersebut secara hukum harta tersebut dimiliki olehpihak ketiga yaitu Bank Tabungan Negara (Persero) yang berkedudukan diJakarta dan berdasarkan ketentuan hukum pula memegang hak previlagesebagai kreditur Preferen
54 — 6
Bahwa dengan telah dilekatkan hak tanggungan terhadap objek jaminan, makaTERGUGAT selaku Kreditur memiliki hak preferen untuk memperolehpelunasan hutang PENGGUGAT, jika dikemudian hari PENGGUGAT terbuktiwanprestasi;5.
80 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Thamrin Km. 7Serpong, Tangerang,sebagai Termohon Kasasi dahulu Pemohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon telah mengajukan keberatan atasPengumuman Daftar Pembagian Kreditur Preferen dan Kreditur Konkurendalam perkara kepailitan PT Vinytex (dalam pailit) di muka persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada pokoknya atasdalildalil sebagai berikut
200 — 255 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, harta Pemohon yang saat ini dapat dijadikan sebagai BoedelPailit dan berada ditangan Kreditur Preferen yaitu Bank RakyatIndonesia (BRI) adalah terdiri dari :Halaman 9 dari 17 hal. Put. Nomor 270 kK/Pdt.SusPailit/201610 (sepuluh) bidang tanah pertapakan berikut bangunan yang berdiridiatasnya, dalam bentuk Asli Sertifikat Hak Milik dan berada di BRICabang Sisingamaraja guna sebagai jaminan pinjaman a/n Gwe Tjoenalias Atman Wiratman (Terlampir);F.
43 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2984 K/Pdt/2013memiliki hak preferen sesuai ketentuan UndangUndang Hak TanggunganNomor 4 tahun 1996 pada Pasal 14 menyebutkan: (1) Sebagai tandabukti adanya Hak Tanggungan, Kantor Pertanahan menerbitkan sertipikatHak Tanggungan sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku. (2) Sertipikat Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud padaayat (1) memuat irahirah dengan katakata DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA. (3) Sertipikat HakTanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat
37 — 6
Bahwa untuk memberikan hak preferen dan kepastian hukum atas 13barang jaminan tersebut masingmasing telah dibebankan Hak Tanggungan.Untuk SHM No. 4266 Kelurahan Mojolangu dibebani Hak Tanggungan sebagaimana AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor : 150/APHT/LWK/2006 tanggal 06 September2006 yang dibuat oleh dan dihadapan Sdri. Endang Sri Kawuryan, S.H. Pejabat Pembuat AktaTanah Kota Malang (TI.3).
36 — 18
Bahwa selanjutnya telah terbit Sertipikat Hak Tanggungan PeringkatPertama Nomor : 00638/2014 atas nama Pemegang Hak TanggunganKoperasi Simpan Pinjam Intidana, yang berkepala Demi KeadilannBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga karenanya Tergugatmemiliki hak didahulukan atau diutamakan (hak preferen) apabila ParaPenggugat telah lalai / wanprestasi ;Disamping itu, berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Peringkat Nomor : 63/2013 tanggal 20 Nopember 2013, yang dibuat oleh dandihadapan PPAT Dwi
PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk Cabang Jambi
Tergugat:
Dewi Puspita Sari
73 — 16
Bahwa, Tergugat telah pula menandatangani Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan No. 922/2014 tertanggal 03 November 2014dan Tergugat telah pula menandatangani surat kuasa kepada Penggugatuntuk dapat melakukan pembebanan Hak Tanggungan berupa Sertipikat HakTanggungan Peringkat Pertama No. 245/2015 tertanggal 27 Januari 2015dengan nilai Hak Tanggungan sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah) guna memberikan hak preferen kepada Penggugat apabila Tergugatmelakukan ingkar janji/wanprestasi;6.
Terbanding/Penggugat : DEDI MASRI
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Turut Terbanding/Tergugat II : KPKNL Medan Keuangan Negara
Turut Terbanding/Tergugat III : Saifullah Hendra
40 — 16
dalammenetapkan sita jaminan juga tidak memperhatikan dalildalil dan uraianuraian Terlawan , Terlawan Il, Terlawan IIIdan Turut Terlawan dalam jawaban terhadap posita danpermintaan Pelawan atas sita jaminan tersebut sehinggapertimbangan majelis hakim tersebut sangat bertentangandengan nilainilai Keadilan dan Kemamfaatan Hukum.Pertimbangan hakim yang demikian bertentangan denganketentuan Pasal 463 Reglemen Acara Perdata/Reglementop de Rechtsvordering (RV) menguraikan dalam prinsiphukum jaminan menyatakan hak preferen
dari Krediturpemegangnya (Kreditur Preferen) terhadap harta kekayaanyang telah sah diikat oleh suatu hak jaminan kebendaanadalah diutamakan (droit de preference), prinsip hukumHalaman 42 dari 68 Putusan Nomor 380/Pdt/2019/PT MDN13Bahwa14 Bahwajaminan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 6 UU HakTanggungan sehingga konsekuensi dari berlakunya prinsiphukum ini adalah jika dilakukan eksekusi lelang atas hartakekayaan tersebut, maka kreditur preferen lah yang berhakuntuk pertama kali mengambil uang hasil
Terbanding/Tergugat I : SOEGIARTO WIDJAJA
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK BUKOPIN Tbk Cabang Semarang
Terbanding/Intervensi I : Oenny Jauwhannes
86 — 46
Sertifikat Hak Tanggungan 10651/2017 Peringkat PertamaNama Pemegang Hak Tanggungan Perseroan Terbatas PT BankBukopin PT Bank Bukopin Tbk, Hak Tanggungan ini diberikan untukmenjamin pelunasan piutang hingga sejumlah Rp4.250.000.000,00dengan obyek Hak Tanggungan HM 02209 Sumurrejo;12.Bahwa Pemberian Hak Tanggungan tersebut sehubungan dengan hutangyang dijaminkan dengan Hak Tanggungan, Pemberian Hak tersebutdimaksudkan untuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepadaTergugat Il sebagai kreditur preferen
104 — 52
No.516/Pat/2017/PT SMGdisebut Tanah Berikut Bangunan Rumah ObyekSengketa)Dilampirkan juga jadwal angsuran pada perjanjian dimaksud sertajaminan Obyek Sengketa yang terhadapnya telah dibebani haktanggungan sehingga terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen kepada Tergugat sebagai pihak yangberitikad baik te goeder trouw yang telah memberikan kredit kepadaPenggugat selaku debitur sehingga karenanya secara hukumTergugat harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dankepentingannya
Bahwa TIDAK TERBATAHKAN jika Obyek Sengketa yang dijadikanagunan kredit terhadapnya telah dibebani hak tanggungan sehinggamemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen kepadaTergugat! sebagai pihak yang beritikad baik te goeder trouw yangtelah memberikan kredit kepada Penggugat selaku Debitur sehinggakarenanya secara hukum Tergugat selaku Kreditur harus dilindungidan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya ;4.