Ditemukan 13551 data
KHAIRUR RAHMAN NASUTION, SH, MH
Terdakwa:
BIBEL PANJAITAN
119 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Bibel Panjaitan tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal
2 ayat (1) jo.
Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Bibel Panjaitan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 3 jo.
AHMAD YANI, SH
Terdakwa:
ERWIN SYAFRUDDIN HAIJA
196 — 169
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Erwin Syafruddin Haija tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair melanggar Pasal
2 ayat (1) jo.
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
- Membebaskan terdakwa Erwin Syafruddin Haija, M.Ak oleh karena dari dakwaan primair tersebut.
135 — 63
Menyatakan Terdakwa EMA SABAR, SP alias EMA tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum tersebut ;3.
2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP ;.
/PN Tte.Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa padapokoknya ;1.Menyatakan Terdakwa EMA SABAR, SP, TIDAK TERBUKTI SECARASAH dan MEYAKINKAN~ melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu Primair : Pasal 2 Ayat(1) jo.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sulasekitar jumlah tersebut ;Perbuatan terdakwa EMA SABAR, SP bersama saksi Majestisa, AnmadHidayat Mus dan Hidayat Nahumarury, SEtersebut diancam pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) jo.
/PN Tte.Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menentukan apakah Terdakwadapat dipersalahkan atas perbuatan yang didakwakan kepadanya maka Majelisperlu terlebih dahulu meninjau unsurunsur pasal yang menjadi dasar dakwaandalam perkara ini ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan berbentuk Kombinasi yang disusun secara Subsidaritas Kumulatifyaitu :KESATUe Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo.
Menyatakan Terdakwa EMA SABAR, SP alias EMA tidak terbukti secarasah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999Halaman 132 dari 139 Putusan Nomor 08/Pid.SusTPK/2016./PN Tte.yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umumtersebut ;.
Moch. Taufiq Ismail, S.H
Terdakwa:
Drs. HERI EKO WAHYUDI ARIEPRADIPTO anak dari EDUARDUS RUSDI RUJITO
116 — 96
HERI EKO WAHYUDI ARIEPRADIPTO Anak Dari EDUARDUS RUSDI RUJITO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
ANDI SETIAWAN SH
Terdakwa:
HERI PRASTYONO. SSTP.M.Si Bin MARJOSONO
96 — 55
., M.Si Bin Marjosono tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Heri Prastyono, S.STP
Terbanding/Terdakwa : SUDARTO
157 — 91
Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2020/PNSby, tanggal 11 Februari 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI
1.Menyatakan Terdakwa SUDARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah., yang amar selengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa SUDARTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalanh melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diatur dandiancam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,sebagaimana
pada Dakwaan Subsidaritas yang di dalamnyaterdapat suatu delik pidana yang memenuhi seluruh unsurunsur pada pasal 3 UUPTPK pada Dakwaan Subsidair kemudian dinyatakan tidak memenuhi unsurunsur yangterdapat pada pasal 2 ayat (1) UUPTPK pada Dakwaan Primair, Oleh karena ituMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakanbahwa Terdakwa SUDARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkanHalaman 96 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBYmelakukan tindak pidana pada Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana sebagaimana Dakwaan Primair.Menimbang, bahwa selama persidangan dalam perkara ini, Majelishakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar
2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana dan Undangundang Republik Indonesia Nomor 8Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara pidana (KUHAP) sertaHalaman 104 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBYUndangundang Republik Indonesia Nomor
2 ayat (1) jo. pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo. pasal 55 ayat (1) keL1 KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan PrimairJaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUDARTO dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah
125 — 77
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT NAHUMARURY, SE alias DAYAT tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP DAN pasal 3 ayat (1) huruf b UU RI No. 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT NAHUMARURY,SE Tidak TerbuktiSecara Sah Dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak PidanaKorupsi yang dilakukan secara bersamasama sebagaimana diaturdan diancama pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf bUU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal55 ayat (1) ke1 KUHP ;Menyatakan Terdakwa HIDAYAT NAHUMARURY,SE, Terbukti SecaraSah Dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak
sesuatu yang dicatat dalam Berita Acara Persidangan dianggap telahtermasuk dan telah dipertimbangkan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menentukan apakah Terdakwadapat dipersalahkan atas perbuatan yang didakwakan kepadanya maka Majelisperlu terlebih dahulu meninjau unsurunsur pasal yang menjadi dasar dakwaandalam perkara ini ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan berbentuk Kombinasi yang disusun secara Subsidaritas Kumulatifyaitu :KESATUe Primair : Pasal
2 Ayat (1) jo.
Pasal 18 Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1)ke1 jo Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana ;e Subsidair : Pasal 3 jo.
/PN Tte.dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP DANpasal 3 ayat (1) huruf b UU RI No. 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atasUU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP;. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair dan dakwaan KeduaPenuntut Umum tersebut ;.
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
NANI TABRANI, ST
122 — 137
., tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
M. ALATAS, SH.
Terdakwa:
SURIANI.
75 — 51
- Menyatakan Terdakwa Suriani, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair;
- Menyatakan
VINA ANGELINA BANGUN, S.H.
Terdakwa:
HASUDUNGAN LIMBONG, SE
138 — 130
>MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hasudungan Tua Limbong, S.E. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal
2 Ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
EKA HARIADI, SH
Terdakwa:
ASMAWI ALWI,S.E,M.Si Binti H MUH ALWI.
169 — 61
Alwi, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
70 — 25
Menyatakan terdakwa SUKIMIN BINTI MARTOMARKUM tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) a, b jo. Pasal 18 ayat (2), (3) UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 jo pasal 55 (1) ke- 1 KUHP sebagaimana yang tercantum dalam Dakwaan Primair dan membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair ; 2.
MOCH.MOEZAMIL, S.Sos yang telah memperdaya Ketua dan Bendahara pada 33 Pokmas tersebuttelah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.2.977.000.000, 00 (Dua milyarSembilan ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut ; Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1)a, b jo.
EKA HARIADI, SH
Terdakwa:
MURSYID DJUFRIE,SH., MH Bin DJUFRIE
248 — 99
,MH Bin Djufrie, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
320 — 135
HERI NURCAHYO DWI BAWONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP ;2.
HERI NURCAHYO DWI BAWONO Bin HENDROSUTRISNO (Alm) dari dakwaan Primair sebagaimana diatur dan dianvcampidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun1999 sebagaimana telah dirubah clan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menyatakan Terdakwa Drs.
2 ayat (1)Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undangundang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
2 ayat(1) jo.
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangundangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64ayat (1) KUHP, Dakwaan Subsidair : Pasal 3 jo.
HERI NURCAHYO DWI BAWONO tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) hurufb Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP ;2. Membebaskan Terdakwa Drs.
RASKITA J. F SURBAKTI, SH
Terdakwa:
AKBAR JAINUDDIN TANJUNG
96 — 84
strong>MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Akbar Jainuddin Tanjung tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal
2 Ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
P. Jefri Leo Candra, S.H.
Terdakwa:
ANDI AHMAD FADJAR HADJAR, S.E.
182 — 0
., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Membebaskan Terdakwa
1.A. HALIM, SE, M.Si Bin Alm. H. MUHAMAD SUIN
2.KASMIAH, S.Sos Binti MUSA
3.DEDI PURWANTORO, S.Pt Bin PAIJO TURYONO
4.RISWANDI DANI DANI, SKM, MM Bin M. NUH
5.SRI REZEKI, S.Pt Binti MASKANI
6.JAKA SURIADI Bin EFENDI REPELITA
7.IJENDRA JUANDA Bin Alm. ABDUL MUNIS
149 — 105
NUH, , Terdakwa V SRI REZEKI, S.Pt Binti MASKANI, Terdakwa VI JAKA SURIADI Bin EFENDI REPELITA dan Terdakwa VII IJENDRA JUANDA Bin ( Alm) ABDUL MUIS sebagaimana identitas yang tersebut diatas tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah
1.IMRAN MISBACH, S.H.
2.MUHAMAD RIZAL, S.H., M.H
3.MUHAMMAD ALFIN, S.H
4.MARIA MAGDALENA YEIMO, S.H.
5.DONNY STIVEN UMBORA, S.H., M.H.
6.DONNY STIVEN UMBORA, S.H., M.H.
Terdakwa:
FERDINAND Y. Y. UNAMHOPPA
72 — 57
., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan
Nugraha Soleh Setiawan, SH
Terdakwa:
SRI WALUYA
79 — 48
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SRI WALUYA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Beberapa Kali, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
1.ASMADI SYAM, SH
2.MUHAMMAD ARIFIN S, SH
Terdakwa:
AFRIZAL Bin TARLIAN
83 — 29
- Menyatakan Terdakwa Afrizal Bin Tarlian tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
AcehSelatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa Afrizal Bin Tarlian bersamadengan Saksi Afnida Djoened Binti Muhammad Djoened, Saksi Yulasdar,S.T.Bin Abdurahman dan Saksi Richi Rahman Bin Ardin tersebut telahmenimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp847.928.181.82,00(delapan ratus empat puluh tujuh juta Sembilan ratus dua puluh delapanribu seratus delapan puluh satu rupiah delapan puluh dua sen);Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo
Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Ayat (2) dan Ayat(3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 TahunHalaman 17 dari 184 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2019/PN Bna1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP.Subsidiair:Bahwa Terdakwa Afrizal Bin Tarlianselaku Konsultan PengawasCV.
Aceh Selatan Tahun 2016 adalah sebesarRp.49.170.000,00 (empat puluh sembilan juta seratus tujuh puluh riburupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan dakwaan primer sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat
(1)Jo.
Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaHalaman 144 dari 184 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2019/PN BnaKorupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal55 ayat (1) KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1. Setiap orang;2. Secara melawan hukum;Z.