Ditemukan 5680 data
97 — 23
dipekerjakan danmembayarkan iuran BPJS Sehingga Tergugat sikap dapatdikategorikan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ParaPenggugat dengan alasan efisiensi dengan mengaju kepada pasal164 ayat (3) UU No.13 tahun 2003 Ketenagakerjaan yangHalaman 7 dari 40 Putusan Nomor: 107/Pdt.SusPHI/2018/PN Bdgmenyatakan : "' Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungankerja terhadap pekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karenamengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karenakeadaan memaksa (force
150 — 34
memeriksa dan mengadili perkara a quo, menyatakan hubunganindustrial antara Para Penggugat dan Tergugat dinyatakan berakhir atau putusberdasarkan Pasal 164 ayat (8) Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Bahwa Pasal 164 ayat (8) Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan yang berbunyi Pengusaha dapat melakukan pemutusanhubungan kerja terhadap pekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukankarena mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karenakeadaan memaksa (force
Terbanding/Penuntut Umum : Cut Henny Usmayanti, SH
138 — 79
mempertimbangkan hal yangsama sebagaimana dalam pertimbangannya pada halamaniii dan 112bahwa uang atau gaji tersebut telah habis terdakwa pergunakan untukkeperluan seharihari sedangkan uang tugas belajar telah habis terdakwapergunakan atau peruntukkan untuk sebenarbenarnya untuk membayaruang SPP di Fakultas tempat terdakwa kuliah, dan semua tugas sebagaipegawai negeri sipil telan Terdakwa/Pembanding lakukan serta tugas belajarjuga Terdakwa/Pembanding tunaikan sebagaimana mestinya, kecuali dalamkondisi Force
200 — 52
dimana berdasarkan ketentuantersebut PENGGUGAT berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).Pasal 164 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2013 menyebutkan :Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekena/ouruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaanmemaksa (force
161 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3370 K/Pdt/201613.14.the President Directors of the Lessor and the Lessee within ninety (90) daysof either party requesting in writing a meeting to settle the relevant dispute,shall be submitted to binding arbitration in Singapore at the SingaporeInternational Arbitration Centre (SIAC) or elsewhere as agreed by the partiesunder the rules for arbitration of the SIAC in force at such time and ifaccordance with the provisions of this article 14.
44 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Diajukan paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat ketetapan pajakkecuali Karena keadaan diluar kekuasaan Wajib Pajak (force majeur)yang harus disertai bukti pendukung adanya keadaan luar biasa tersebut;Halaman 20 dari 40 halaman. Putusan Nomor 625/B/PK/PJK/20109.
290 — 165
terusmenerus sebagaimana dimaksud pasal 164 ayat ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal pasal164 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, pasal, menyatakan :Quote :(1) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh karena perusahaan tutup yang disebabkanperusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2Halaman 37 dari 83 hal Putusan Nomor 57/Pdt.SusPHI/2018/PN Pbr(dua tahun, atau keadaan memaksa force
SuratKeputusan Direksi PT.IGA BINA MIX Nomor : 006/SKD/DIRUT/02/2016 tanggal 02Februari 2016 yang menggunakan Pasal 164 ayat (3) sudah sesuai denganketentuan yang dimaksudkan pada Pasal 164 ayat (3) UU No.13 Tahun 2008 ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (8) UU No.13Tahun 2003 berbunyi Pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerjaterhadap pekerja / buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaan memaksa (force
93 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oven Force Air Condition 1 UnitMerek/Type :EYELA JAPAN/MODEL NDO400W133. Freeze Dryer 1 UnitMerek/Type : EYELA JAPAN/MODEL FDU2100GLD136CN134. Homogenizer 1 UnitMerek/Type : DAIHAN KOREA/MODEL HG15A135. Protein Analyzer 1 UnitMerek/Type : GERHARDT GERMANY ADAM UK/MODELDT/7700 PW 254136. Bottke Crown Capper 1 UnitMerek/Type : EXCHINA/TYPEDK50/D137. Salinity Refractometer 2 UnitMerek/Type : SHIBUYA JAPAN/MODEL S1 (CAT.NO.145)138. Desiccator 2 UnitMerek/Type : Duran139.
Oven Force Air Condition 1 UnitMerek/Type : EYELA JAPAN/MODELNDO400W133. Freeze Dryer 1 Unit Merek/Type : EYELA JAPAN/MODELFDU2100 GLD136CN134. Homogenizer 1 UnitMerek/Type : DAIHAN KOREA/MODEL HG15A135. Protein Analyzer 1 UnitMerek/Type :GERHARDT GERMANY ADAM UK/MODEL DT/7700 PW254136. Bottle Crown Capper 1 UnitMerek/Type : EXCHINA/TYPE DK50/D137. Salinity Refractometer 2 UnitMerek/Type : SHIBUYA JAPAN/MODEL S1(CAT.NO. 145)138. Desiccator 2 UnitMerek/Type : Duran139.
Oven Force Air Condition 1 UnitMerek/Type :EYELA JAPAN/MODEL NDO400W133. Freeze Dryer 1 UnitMerek/Type : EYELA JAPAN/MODEL FDU2100GLD136CN134. Homogenizer 1 UnitMerek/Type : DAIHAN KOREA/MODEL HG15A135. Protein Analyzer 1 UnitMerek/Type : GERHARDT GERMANY ADAM UK/MODELDT/7700 PW 254136. Bottle Crown Capper 1 UnitMerek/Type : EXCHINA/TYPEDK50/D137. Salinity Refractometer 2 UnitMerek/Type : SHIBUYA JAPAN/MODEL S1 (CAT.NO.145)138. Desiccator 2 UnitMerek/Type : Duran139.
AGUNG RAHMAD WIDIARTO
Tergugat:
PT CIOMAS ADISATWA
87 — 17
Bahwa sesuai ketentuan pasal 164 ayat (3) UU No.13 tahun 2003menyatakan : Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karenamengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karenakeadaan memaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensidengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang penghargaan masa kerjasebesar 1 (Satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan
SUCIONO
Tergugat:
PT CIOMAS ADISATWA
109 — 24
Bahwa sesuai ketentuan pasal 164 ayat (3) UU No.13 tahun 2003menyatakan : Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap pekera/buruh karena perusahaan tutup bukan karenamengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karenakeadaan memaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensidengan ketentuan pekera/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang penghargaan masa kerjasebesar 1 (Satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan
81 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
ditentukan lain;Pasal 191 Undang Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan:Semua peraturan pelaksanaan yang mengatur ketenagakerjaan tetapberlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti denganperaturan yang baru berdasarkan undangundang ini;Pasal 164 Undang Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan:Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2(dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaan memaksa (force
74 — 26
tereksekusi,suami atau istri debitor /tereksekusi yang terkait dengankepemilikan objek lelang;Barang yang akan dilelang dalam status sita jaminan atausita eksekusi atau sita pidana, knusus Lelang Noneksekusi;tidak memenuhi Legalitas Formal Subjek dan Objek Lelang;Penjual tidak dapat memperlinatkan atau menyerahkan asilidokumen kepemilikan Barang kepada Pejabat Lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ;Pengumuman Lelang yang dilaksanakan Penjual tidaksesuai peraturan perundangundangan;keadaan memaksa (force
34 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukan PHK terhadap ParaPenggugat, PHK tersebut tidak diikuti dengan pemberian pesangon maupunhakhak lainnya kepada Para Penggugat hingga saat ini ;Bahwa Perbuatan Tergugat Il yang melakukan PHK terhadap ParaPenggugat tersebut adalah melanggar Pasal 164 ayat (8) UndangUndangNo. 13 tahun 2003 yang berbunyi "Pengusaha dapat melakukan pemutusanhubungan kerja terhadap pekerja/ouruh karena PERUSAHAAN TUTUPbukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukankarena keadaan memaksa (force
375 — 520
dengan adanyakeadaan ketebalan 0.20 mm produk Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi telahdiketahui sejak awal oleh Para Tergugat, dan tidak ada segala daya upaya dari ParaTergugat untuk mengantisipasinya, segala resiko atas perubahan tersebut, sehinggapada waktu pengiriman terjadinya kerusakan kaleng, pada tutuo kalengnya yangmenggelembung lalu tutuo kalengnya pada bagian pinggir bocor dan ikannya menjadirusak , sehingga hal tersebut cukup beralasan tidak dapat dijadikan sebagai suatukeadaan force
mustahil produk Penggugat Aekonvensi dan Penggugat IlRekonvensi berupa sarden yang dikemas dalam kaleng dan tutuo produk dariTergugat Rekonvensi layak di konsumsi dan dipasarkan sehingga akibatnyaPenggugat Rekonvensi dan Penggugat Il Rekonvensi mengalami kerugianbaik secara materil maupun immaterial yang amat sangat besar dan luar biasajumlahnya dibandingkan dengan harga kaleng dan tutuonya produk TergugatRekonvensi yang belum dibayar oleh Penggugat Rekonvensi dan Penggugatll Rekonvensi Karena force
MUHAMMAD AULIA PERDANA, SH
Terdakwa:
BADARUDIN Alias UDIN Alias SOLIHIN Bin RASID
39 — 13
Saksi MARDIN SAHAK Bin SAHAK;Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa sebelum terdakwa melakukanperbuatan yang menjadi dasar dakwaan, tidak ada hubungan keluarga baiksedarah maupun semenda dan tidak terikat hubungan pekerjaan denganterdakwa;Bahwa saksi hanya tahu bahwa kedua korban sering membawa sepeda motordibengkel milik saksi disekitar Jalan Membalong Tanjungpandan;Bahwa pemilik sepeda motor Force One tanpa body tersebut adalah saudaraAniman;Bahwa yang saksi tahu bahwa sepeda motor milik korban
55 — 14
Karena sebelum nikah sudahkerja di Perusahan swasta Jakarta, dan setelah bulan juni pindah ke Jogja,Penggugat bekerja sebagai Guru Honor di SMKN Bantul dan SMKN 1Pleret dengan gaji 2 sekolah itu hanya 260 ribu sebulan, dan tergugat tidakpuas dengan penghasilan tersebut, Tergugat juga kerja part time sebagaisales Kartu Kredit GE Money dan sales Force Internet Speedy di TelkomKota Baru serta malamya (dari jam 10 malam sampai jam 3 pagi) tergugatbekerja di Warnet SimpulNet depan PLN Gedong kuning.
128 — 26
perusahaan milik Tergugattidak dalam keadaan mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut, maka oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat Tindakan pemutusah hubungan kerja tersebut adalah sesuai denganketentuan pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Menimbang, bahwa Vide UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 164 ayat (3) yangmenyatakan : Bahwa Pengusaha dapat melakukan Pemutusan hubungan kerja terhadap Pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena memaksa (Force
PT. ARTHA PRIMA FINANCE
Tergugat:
1.H M ANTON PATONI
2.BABAY MUNAWAROH
138 — 15
Karena itu, manakala Tergugat selaku debitur tidak melaksanakankewajibannya tersebut dan bukan karena keadaan memaksa (force majeur)maka Tergugat dianggap melakukan ingkar janji atau waprestasi. Dalam teorihukumnya ada tiga bentuk ingkar janji yaitu:1. Debitur sama sekali tidak memenuhi perikatan;2. Debitur terlambat memenuhi perikatan;3.
PUK PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR DAN PT. SUZUKI INDOMOBIL SALES
Tergugat:
1.PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR
2.PT. SUZUKI INDOMOBIL SALES
280 — 129
Tentang Pasal 25 ayat (3), Ijin Kepentingan Pribadi Mendapatkan UpahBahwa keadaan force majeur, seperti sakit hingga memerlukanperawatan medis yang menimpa pada istri/suami atau anakPekerja, mengakibatkan pengaruh pada konsentrasi Pekerja dalammelakukan pekerjaan, hingga berpotensi lalainya Pekerja saatbekerja.
adanyakesesuaian pendapat mengenai perubahan syaratsyarat kerja yang ditetapkandalam perjanjian kerja bersama pasal 25 ayat (3) huruf (h) mengenaikepentingan pribadi dengan pembuktian resmi, untuk hal tersebut Majelis akanmempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh kedua belah pihak danketentuan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya mendalilkan bahwaperlunya merubah pasal 25 ayat (3) huruf (h) Perjanjian Kerja Bersama tahun2013 2015, karena keadaan force
107 — 20
% yang telah dibayar > Rp. 1.227.272,27Dikurangi PPh 23 % yang telah dibayar > Rp. 245.454.55Rp.12.027.273,18e Bahwa saksi memasukkan mobilisasi dan demobilisasi dalam kriteria kerugiannegara, karena halhal sebagai berikut :a Kontrak tahap IL sudah dibuat dan ditandatangani, sebelum anggaran tersedia, yaitu kontraktahap II ditanda tangani tanggal 16 November2005, sedangkan anggaran turun pada tanggal 20Desember 2005 ;b Klausul dalam kontrak menggambarkan kondisipekerjaan yang normal (tidak ada force
majeur),meskipun adanya surat dari Ditjen MHublamengenai adanya percepatan pekerjaan dapatdijadikan syarat untuk force majeur, namun haltersebut tidak tergambar dalam RKS (RencanaKerja Satuan) maupun dalan Revisi atas RKStersebut, karena RKS telah dibuat sebelum surattersebut turun ;C Kontrak tahap II masih berkelanjutan, yaituKontraktor pada proyek tahap I dan II sama,namun nego tidak dilakukan, sehingga apabilaada nego, mobilisasi dan demobilisasi bolehdianggarkan ;e Bahwa menurut saksi, pengadaan