Ditemukan 3028 data
110 — 67
dari pukulan yang dilakukan oleh para terdakwa selain saksi1, saksi2dan saksi3 merasa sakit namun tidak sampai dirawat dirumah sakit.33Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kedua Dengan sengajamenimbulkan rasa sakit pada orang lain telah terpenuhi.Unsur ketiga : Yang mengakibatkan luka berat.Bahwa yang dimaksud Luka berat di dalam KUHP telah diatur secara jelas dalam pasal90 KUHP yakni : Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh sama sekali,atau yang menimbulkan
bahaya maut.
109 — 51
Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;2.
150 — 80
Menurut alinea 4 pasal ini, masuk puladalam pengertian penganiayaan ialah sengaja merusak kesehatan orang.Menimbang, bahwa dalam pasal 351 ayat (2) KUHP memilikipengertian bahwa akibat yang ditimbulkan dari perbuatan Terdakwa tersebutharuslah memenuhi 7 (tujuh) unsur agar dapat dikategorikan sebagaimelakukan penganiayaan yang berakibat luka berat yakni antara lain sebagaiberikut; Jatuh sakit atau mendapatkan luka yang tidak memberi harapan akansembuh sama sekali atau yang menimbulkan bahaya maut;
1.SLAMET PUJIONO, SH
2.MUCHAMMAD FAHMI ROSADI, SH
Terdakwa:
HAMKA Alias KING
110 — 34
akanmengakibatkan luka seperti luka bakar pada kulit tubuh, dan air keras tersebutsempat mengenai bagian tangan dari Terdakwa Hamka alias King hinggaTerdakwa Hamka alias King dan Saksi Hastuti Djumadin alias Neomengetahui akibat dari air keras itu apabila mengenai bagian tubuhnya yaknikulit akan melepuh dan rasa yang begitu sakit, dengan demikian akibat yangditimbulkan air keras tersebut tidak hanya dapat mengakibatkan sakit yangparah namun dapat membuat cacat permanen pada bagian tubuh manusia,atau juga dapat menimbulkan
bahaya maut apabila air keras tersebut sampaitertelan ke dalam tubuh manusia;Menimbang berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdikaitkan dengan faktafakta hukum di atas, bahwa perbuatan Terdakwadidasarkan pada suatu kesengajaan dan adanya sikap batin Terdakwa yangingin menganiaya Korban menggunakan air keras agar korban mengalamikerusakan/cacat seumur hidup yang mana masuk kedalam kategori lukaberat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut,Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur
1.IRWAN ASHADI, S.H.
2.AMRY MANGIHUT TUA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD SUAIB Alias SUAIB
28 — 16
angka 15a yang dimasud denganKekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnyakesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/ataupenelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan,atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat berdasarkanketentuan Pasal 90 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, meliputi: Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akansembuh sama sekali, atau yang menimbulkan
bahaya maut; Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan Pencarian; Paraf Halaman 53 dari 60 Putusan Nomor 367/Pid.B/2021/PN Dg!
70 — 23
Unsur Mengakibatkan luka berat; Menimbang, bahwa pengertian mengakibatkan luka berat berarti menimbulkan rasasakit atau luka terhadap kesehatan seseorang yang menimbulkan bahaya maut atau tidakmampu terus menerus untuk menjalankan pekerjaan sehariharinya;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama saksi RIDWAN SUSANTOPANGARIBUAN, Saksi NURSIAH mengalami := luka memar pada kepala bagian belakang sebelah kanan ukuran 6 cm x 6 cm,batas tegas, tepi rata, dasar warna merah kebiruan.= luka memar
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
HERU ARNANDI Bin KASENDA
141 — 67
Hal tersebut dapat menimbulkan bahaya maut ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021, sekira pukul 10.00 Wib diHOTEL HOLIE Kamar Nomor 208 Komplek Ruko City Point Jin. LetjenSuprapto No. 1115 Kel. Buliang, Kec.
Cahya Sankara, S.H.
Terdakwa:
Mochdal Rohim Bin Alm. Daldiri
62 — 13
kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas;Menimbang, bahwa demikian pula halnya dengan unsur ketiga ini, telahdipertimbangkan dalam pertimbangan dakwaan kesatu dan telah terpenuhi.Majelis Hakim mengambil alin pertimbangan hukum tersebut dan menyatakanunsur ini telah terpenuhi;Ad. 4 Yang mengakibatkan orang lain luka berat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat dalam Pasal 90KUHP adalah: Jatuh sakit atau mendapat Iluka yang tidak memberi harapanakan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan
bahaya maut; Tidak mampu teruS menerus untuk menjalankan tugas jabatanatau pekerjaan pencarian; Kehilangan salah satu panca indera; Mendapat cacat berat; Menderita sakit lumpuh; Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih; Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa di persidangan telah terungkap fakta hukum bahwaakibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara kendaraan truk yangdikemudian Terdakwa dengan kendaraan Suzuk Ertiga Nomor Polisi BP 1096ME, menyebabkan Saksi
81 — 16
atau melewati batas yangdiizinkan;Menimbang, bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) yangdimaksud dengan sengaja adalah dimana seseorang yang melakukansuatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki perbuatan itu, sertaharus mengerti akan akibat dari perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat diperluasdengan pasal 90 Kitab Undangundang Hukum Pidana, yaitu bahwa lukaberat berarti:Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memiliki harapan akansembuh sama sekali atau yang menimbulkan
bahaya maut;Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian;Halaman 50 dari 59 Putusan Nomor 231/Pid.B/2019/PN SKBKehilangan salah satu pancaindera;Mendapat cacat berat;Menderita sakit lumpuh;Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih;Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, buktisurat, keterangan Para Terdakwa dan barang bukti diperoleh fakta bahwaBahwa, tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu
83 — 46
Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;2.
1.ADRIANUS. Y. TOMANA, SH.,MH
2.TOTO HARMIKO, S.H.
Terdakwa:
ONIARA WONDA
162 — 135
Unsur Mengakibatkan luka berat;Menimbang bahwa menurut pasal 90 KUHP, yang dikatakan luka beratyaitu: Jatuh sakit atau mendapat Iluka yang tidak memberikan harapan akansembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut; Tidak mamputerusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian;Kehilangan salah satu panca indera; Mendapat cacat berat; Menderita sakitlumpuh; Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih; Gugur ataumatinya kandungan seorang perempuan;Menimbang bahwa luka
110 — 55
Dan yang dimaksudkan dengan sengaja sebagaimaksud (Opzet als Oogemerk) yaitu apabila sipembuat (dader) menghendakiakibat dari perbuatannya;Menimbang, bahwa Pengertian luka berat menurut Pasal 90 KUHPadalah jatuh sakit atau mendapat Iluka yang tidak memberi alasan akan sembuhsama sekali atau yang menimbulkan bahaya maut, tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian,kehilangan salah satu panca indera, mendapat cacat berat, menderita sakitlumpuh, terganggunya daya
79 — 26
Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh sama sekaliatau yang menimbulkan bahaya maut.; Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan atau pekerjaanencaharian.Kehilangan salah satu pancaindera.Mendapat cacat berat.Menderita sakit lumpuh.Terganggunya daya pikir selama empat Minggu lebih.Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan.eognrnanond>eMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keterangan paraTerdakwa diperkuat
28 — 11
Bla.menyimpulkan kualifikasi luka yang dialami oleh Saksi Korban Heru Siswoyoadalah luka berat, dengan pertimbangan bahwa luka yang dialami oleh SaksiKorban tersebut sebenarnya dapat menimbulkan bahaya maut dan ketika SaksiKorban diperiksa di persidangan, Majelis Hakim melihat bahwa tangan SaksiKorban masih belum bisa bergerak normal seperti sedia kala;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya seluruh unsur dalam dakwaankedua primair, maka dakwaan kedua subsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang
Fitri Dwi Handayani , S.H.M.H
Terdakwa:
1.Ovand Gravindo Mantovani Panggilan Ovan Ceplong
2.Idil Putra Panggilan Idiang
138 — 21
orang atau barang ini telah terpenuhi;Add.3 unsur jika kekerasan tersebut mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa maksud dari unsur ini adalah kekerasan yangdilakukan oleh Para Terdakwa sebagaimana yang disebukan di dalam Ad.2telah menyebabkan timbul atau terjadinya luka berat pada tubuh orang yangmendapatkan kekerasan dari Para Terdakwa;Menimbang, bahwa Pasal 90 KUHP menyebutkan luka berat berarti : jatuh sakit atau mendapat Iluka yang tidak memberikan harapan akansembuh sama sekali, atau yang menimbulkan
bahaya maut; tidak mampu teruSs menerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian; kehilangan salah satu panca indera; mendapat cacat berat; menderita sakit lumpuh; terganggu daya pikir selama empat minggu lebih; gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan diketahui perbuatan terdakwa Ovand Gravindo Mantovanipanggilan Ovan Ceplong meninju bagian kepala saksi korban David SukraPanggilan David secara berulangulang
101 — 48
Unsur mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 90 Kitab UndangUndang HukumPidana, luka berat berarti: Jatuh sakit atau mendapatkan luka yang tidak memberikan harapan akansembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut; Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaanpercarian; Kehilangan salah satu pancaindra; Mendapat cacat berat; Menderit sakit lumpuh; Tergangunyadaya pikir selama 4 (empat) minggu; Guguratau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang
IKWAN RATSUDY,SH
Terdakwa:
SUDARMAN Als DAMANG Bin SLAMET WONGSONOTO.
56 — 29
(lihat buku Van Hattum Van Bemmelen,berjudul Hand en Leerrboek II hal. 227) ;Menimbang, bahwa sebagaimana yang dimaksud ad. 2 dari pasal dalamdakwaan Primair yaitu mengakibatkan luka berat, pengertian luka berat atau kriteriamengenai luka berat terdapat pada pasal 90 KUHP yaitu Luka berat berarti:(1). jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh samasekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;Halaman 53 dari 59 Putusan Nomor 557/Pid.B/2018/PN.
105 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 263 K/Pid/2017KUHPidana tidak terpenuhi, artinya :Korban Tosan TIDAK jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberiharapan akan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;Korban Tosan MAMPU terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencaharian;Korban Tosan TIDAK kehilangan salah satu panca indra;Korban Tosan TIDAK mendapat cacat badan;Korban Tosan TIDAK menderita sakit lumpuh;Korban Tosan TIDAK terganggu daya pikir selama 4 (empat) minggu lebih;Oleh karenanya
155 — 62
Bahwa benar keadaan yang terjadi pada tubuh korban sebagaimana dijelaskan dalam Visum etRepertum tersebut adalah luka yang menimbulkan bahaya maut sebagaimana dimaksud pasal 90 KUHP.ti Bahwa benar sesuai dengan teori Van Hamel Terdakwa2 yang memaksa Saksi3 dalam keadaanluka tembak untuk tetap beralan menuruni tangga dengan menodong pistol di kepala, menunjukkanTerdakwa2 mempunyai kewajiban hukum untuk menolong korban,oleh karenanya selain akibat tersebutharus dipertanggungjawabkan kepada Terdakwa1
yang melakukan penembakan secara langsung terhadappara kornam maka pertanggungjawaban tersebut juga harus dibebankan kepada Terdakwa2 walaupunsecara faktual tembakannya tidak diketahui apakah mengenai tubuh korban atau tidak namun akibat yangdialami oleh Saksi Bah Mohamed Jawor alias Sulaiman dan Saksi Adelusi Oludare Adelekun yaitu lukatembak yang menimbulkan bahaya maut tetap dipertanggungjawabkan baik kepada Terdakwa1 maupunkepada Terdakwa2 sepertihalnya telah dibebankan pula pertanggungjawaban
SHANDRA FALLYANA, SH
Terdakwa:
CECE ROHANI Als ENCE ANAK DARI GOFUR
85 — 26
samayaitu mengambil barangbarang berharga dari dalam rumah saksi korban untukkemudian hasilnya akan dibagibagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas unsur perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu telah terpenuhi;Ad.6 Mengakibatkan lukaluka berat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat merujuk padaPasal 90 Kitab Undangundang Hukum Pidana, yaitu : Jatuh sakit atau mendapat Iluka yang tidak memberi harapan akansembuh sama sekali atau yang menimbulkan
bahaya maut ; Tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian; Kehilangan salah satu pancaindera; Mendapat cacat berat (verminking) ; Menderita sakit lumpuh; Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih; Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan.Menimbang bahwa dari alat bukti yang diajukan di persidangan,terungkap fakta hukum, bahwa kejadiannya terjadi pada hari Jumat tanggal 01Mei 2020 sekitar pukul 00.00 Wib, bertempat di sebuah rumah tinggal yangberalamat