Ditemukan 90 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2017 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 46/Pdt.G/2017/PN Sgm
Tanggal 18 Juli 2018 — Penggugat:
H. Abd Razak Situju
Tergugat:
1.Taha Bin Tepu Dg. Rate
2.Aswan Bin Taha Bin Coang
3.Asmawati Binti taha
4.Asri Bin Taha
5.Asrul Bin Taha
6.Aswin Bin Taha
5713
  • Milik Nomor: 01262/Desa Pakkatto atas nama NyonyaFatima;Halaman 7 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pdt.G/2017/PN SgmBahwa dengan dalil tersebut maka sudah barang tentu hal tersebutbukanlah merupakan kewenangan dari Pengadilan NegeriSungguminasa melainkan Kompetensi Absolut dari Pengadilan TataUsaha Negara, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka10 Undangundang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang perubahan keduaatas undang undang nomor tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara; Kompetensi
    absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negarayang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atauBadan Hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat tata usahanegara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibatdikeluarkannya Keputusan tata usaha negara, termasuk sengketakepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku.Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 620K/Pdt/1999 tanggal 29 Desember 1999, yang menyatakan:Bila yang digugat adalah badan atau pejabat Tata
Register : 06-09-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 215/Pdt.G/2021/PN Mtr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9271
  • Bahwa dengan adanya pergeseran paradigma a quo, telahberimplikasi terhadap kewenangan mengadili, yang sebelumnyaonrechtmatige overheidsdaad merupakan kompetensi absolut PengadilanNegeri, bergeser menjadi kompetensi absolut PTUN.
    Hal sebagaimanakaidah hukum yang telah digariskan dalam Kamar Mahkamah AgungHalaman 19 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 215/Pdt.G/2021/PN MtrTahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan,PTUN diberikan kewenangan untuk mengadili perkara berupa gugatandan permohonan serta mengadili onrechtmatige overheidsdaad danpenegasan akan kompetensi absolut PTUN dalam mengadili perkaraonrechtmatige overheidsdaad telah dipertegas di dalam Perma No. 2 Tahun2019;5.
Register : 30-01-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 21/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
Drs. Zindar Kar Marbun, M.Si
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia,
324285
  • Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 8 dimaksud, maka dalamkonteks kompetensi absolut PTUN, UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945)bukanlah termasuk peraturan perundangundangan karena UUD 1945bukan disusun oleh Badan Perwakilan Rakyat dhi. DPR bersamaPemerintah, melainkan oleh MPR sebagaimana ketentuan mengenaiperubahan UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 37 UUD 1945.4.
    Pasal 1 angka 9: Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapantertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yangberdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifatkonkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdataBahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 8 dimaksud, maka dalamkonteks kompetensi absolut PTUN, UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945)bukanlah termasuk
Register : 20-03-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147 K/TUN/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — DR. HAJI PRIHANDONO VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - RI., II. PT. SASANGGA BANUA BANJAR;
7346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mempunyaikekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga oleh karena itu Tergugat/Pembanding I tidak berwenang untuk menguji keabsahan dari pada Akta NotarisNomor 11 tanggal 27 Mei 2011 yang menjadi dasar penerbitan Objek Sengketain litis, sehingga dengan demikian Tergugat/Pembanding I menerbitkan ObjekSengketa telah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku";Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim tersebut butir 5 (lima) di atas, jelasbertentangan dengan mengenai kompetensi
    absolut PTUN sebagaimana diaturdalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasHalaman 29 dari 37 halaman.
Register : 28-09-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor 54/Pdt.G/2014/ PN.Byl
Tanggal 28 Mei 2015 — - SUYATMI - Kepala BPN Boyolali - Bapak MULYOTO, S.H., PPAT/ Notaris - Drs. SUBARDI WIJAYA KESPU.
8823
  • Bahwa Kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negarayang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau BadanHukum Perdata dengan Badan atau Pejabat tata usaha negara, baik dipusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan tatausaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku (Pasal 1 angka 4 UU No.5 Tahun1986 jo UU No.9 Tahun 2004).
Register : 12-01-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 09-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 219/PLW/2011/PTUN-JKT
Tanggal 29 Februari 2012 — PT Asmin Koalindo Tuhup;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Tiga
8670
  • Putusan Nomor: 219/PLW/2011/PTUNJKT. 1 Bahwa masih terdapat upaya administratif yang dapat dilakukan olehPelawan terhadap keputusan yang diterbitkan oleh Terlawan, denganpenjelasan sebagaiberikut: 1 Bahwa mengenai kompetensi absolut PTUN diatur dalam ketentuanPasal 47 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentangPeradilan Tata Usaha Negara (UndangUndang PTUN) yang menyatakan :Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan
Upload : 18-08-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 86/PDT/2016/PT BTN
1.SUHANDI Bin SAPIRIN Bin EMID, beralamat di Kampung Pemanggalan Rt/Rw. 001/004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING I semula PENGGUGAT I; 2.MUHAMAD Bin SAPIRIN Bin EMID, beralamat di Kampung Munjul Rt/Rw. 001/003, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING II semula PENGGUGAT II; 3.SARIP Bin SAPIRIN Bin EMID, beralamat di Kampung Pemanggalan Rt/Rw. 001/004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING III semula PENGGUGAT III; 4.JUHRI Bin SAPIRIN Bin EMID, beralamat di Kampung Pete Rt/Rw. 001/003, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING IV semula PENGGUGAT IV; Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut diwakili kuasanya : FREDDY YOANES PATTY, S.H., dan DAVEY O. PATTY, S.H., Advokat berkantor di Komplek Cileduk Indah, Jalan Dirgantara Raya Blok A-12 Nomor : 238, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Desember 2014, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1673/SK.Pengacara/2014/PN.Tng.; M E L A W A N 1.NERRI NIO, beralamat di Kampung Sinargalih, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING I semula TERGUGAT I; Terbanding I semula Tergugat I tersebut diwakili kuasanya FELIX DALIMARTHA, S.H., RETNO PURWANINGSING, S.H., JERRY B. MARPAUNG, S.H., STEPHANUS RANDY GUNAWAN, S.H., dan MUHAMMAD REZA A.K. S.H., Advokat berkantor di Ruko Mall Metropolis Town Square Blok GM 2 Nomor 7 Kota Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Maret 2016, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 586/SK.Pengacara/2016/PN.Tng.; 2.ANANDA ENDANG, beralamat di Perumahan Banjar Wijaya Blok A3 Nomor 3 Rt/Rw. 02/09, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING II semula TERGUGAT II; 3.S A Y U T I, selaku ahli waris SAID Bin JAYAT, beralamat di Kampung Guradok Rt/Rw. 03/001, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING III semula TERGUGAT III; 4.M. UCUNG selaku ahli waris SAID Bin JAYAT, beralamat di Kampung Guradok Rt/Rw. 03/001, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING IV semula TERGUGAT IV; 5.CAMAT TIGARAKSA, beralamat di Jalan Arya Jaya Santika, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING I semula TURUT TERGUGAT I; 6.MUH. HANDOKO HALIM,S,H. Notaris/PPAT, beralamat di Jalan Soleh Ali Nomor 58, Rt/Rw. 002/11, Sukasari, Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING II semula TURUT TERGUGAT II; 7.BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq. KANTOR PERTANAHAN PROVINSI BANTEN cq KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG, beralamat di Komplek PEMDA Kabupaten Tangerang, Jalan Haji Abdul Hamid, Tigaraksa, Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING III semula TURUT TERGUGAT III; Turut Terbanding III semula Turut Tergugat III tersebut diwakili SUNAWAN, S. ASEP SARIP HIDAYAT, S.H., SUGIYADI, S.H., H. BAZZAR AMIEN, S.H., dan PIT GUNAWAN, S.H., Para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Februari 2015, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 61/SK.Insdt/2015/PN.Tng.;
228
  • Bahwa sertipikat a quo merupakan Keputusan Pejabat Tata UsahaNegara, maka untuk menyatakan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negaraberupa sertipikat cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukummengikat merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalamhal ini Pengadilan Tata Usaha Negara Serang untuk memeriksa danmemutusnya (Kompetensi Absolut PTUN);.
Register : 23-04-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN DOMPU Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Dpu
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat:
H. MAHMUD
Tergugat:
1.RESAH
2.SALMAH Alias INAQ
6218
  • Kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negara yang timbuldalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan Hukum Perdatadengan Badan atau Pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun didaerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan tata usaha negara,termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku (Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 1986 jo UU No. 9Tahun 2004).
Register : 16-04-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 12-09-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 60/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 14 Agustus 2012 — Hapsah Binti H. Abdul Somad;1.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Dki Jakarta,2.Soeroso
3926
  • Siti Djuhria Cs berdasarkan Surat Keterangan FatwaWaris Pengadilan Agama No.62/C/74 tanggal 21 Oktober 1974 (bukti P 11);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat, pihak Tergugat tidakmengajukan eksepsi, sedangkan pihak Tergugat II Intervensi mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI; 1 Kompetensi Absolut/PTUN tidak berwenang Mengadili;Bahwa, Pengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenang memeriksa dan mengadiligugatan perkara ini, karena yang dipermasalahkan oleh Para
Register : 25-10-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 09-03-2015
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 57/G/2013/PTUN-PTK
Tanggal 14 Mei 2013 — - H. ABDUL KARIM, SH., Kewarganegaraan Indonesia , Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Bertempat tinggal di Jalan A. Yani 2 Komplek Pawan Permai Mas 1 Rt. 08/Rw.04 Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Melawan 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA, Berkedudukan di Jalan Soekarno -Hatta Km. 12 No. 4-5 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; 2. Dra. SITI HARTATI MURDAYA, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan -, Tempat Tinggal di Jalan Teuku umar No. 42-44 Rt.01 /Rw.01 Desa Gongdaria, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat, untuk selanjutnya sebagai TERGUGAT II INTERVENSI ;
18695
  • Gugatan Obpscuur Libel : Bahwa gugatan Penggugat kabur karena tidak menjelaskan syarat administrasiyang menjadikan obyek gugatan menjadi cacat hukum ( eksepsi Tergugat Il Intervensi); Menimbang, bahwa terhadap eksepsi eksepsi tersebut, Pengadilanmempertimbangkan berdasarkan ketentuan hukum dan bukti bukti sebagaib e r kK u t :Terhadap Eksepsi Ke1: dari pihak Tergugat tentang Kompetensi Absolut/PTUN tidakberwenang Mengadili: Putusan No. 57/G//2013/PTUNPTK Halaman 30 dari 35 HalamanMenimbang, bahwa
Register : 04-08-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 117/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 6 Januari 2022 — Penggugat:
1.DEWI ASKAH
2.Haji ABU ABDUL ROZAQ
Tergugat:
KEPALA DESA BANJAR KEMUNING
Intervensi:
PT. DIAN DELTA PROPERTY
237324
  • DALAM EKSEPSIA.l.A,EKSEPSI KEWENANGAN ABSOLUT :Bahwa kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negara yangtimbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan HukumPerdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupundi daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan tata usaha negara,termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang undanganyang berlaku (Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 1986 jo.
Register : 16-10-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 K/TUN/2014
Tanggal 6 Januari 2015 — IRWAN SETIAWAN VS I. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI., II. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI., III. IR. FREDDY SANTOSO;
5235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badanatau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagaiakibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketakepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.sehingga berdasarkan hal tersebut di atas, peradilan yang dapat memeriksa,memutus dan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara yaitu PembatalanKeputusan Tata Usaha Negara adalah Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) atau dengan kata lain Kompetensi
    Absolut PTUN bukan PeradilanUmum, terbukti bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berwenangsecara absolute untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan Perkara aquo.2 Bahwa Ketika Pejabat Kantor Pertanahan Ic.
Register : 01-06-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 28-03-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 88/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 1 Nopember 2012 — Thio Yoe Oh alias Thio Ju Oh alias Thio Joe Oh;1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat,2.Setiadi Santoso
7449
  • , dengan demikian berasalan Hukum gugatanPenggugat dinyatakan tidak diterima, Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas untuk menentukankepastian Hukum hak atas tanah warisan Penggugat yang diperoleh dari turun temurun,dan tanah tersebut belum di konversi sesuai ketentuan UndangUndang Pokok Agrariayang berlaku di Indonesia, seharusnya terlebih dahulu di uji kepemilikannya diperadilan umum oleh Hakim Perdata sampai adanya putusan yang mempunyai kekuatanhukum tetap, sehingga berada diluar kompetensi
    absolut PTUN;Menimbang, bahwa oleh karena perkara in litis berada diluar kompetensiabsolut Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagaimana diatur dalam ketentuanpasal 77 ayat (1) UndangUndang No. 5 Tahun 1986 Jo.UndangUndang No.9 Tahun2004 Jo.UndangUndang No.51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara,maka patut untuk dinyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tidak berwenanguntuk mengadilidan menyelesaikan sengketa in litis dan terhadap eksepsi Tergugatserta Tergugat II Intervensi menurut
Register : 05-02-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 31/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat:
1.ACHMAD BUDIMAN
2.ACHMAD REZA MAULANA
3.RIZKI MELANIE
4.RATNA MILANA BUDIMAN
5.ACHMAD RADITYA MULIADHARMA
Tergugat:
1.RAHMAN JAMIL
2.RIDWAN ARIFIN
3.SITI RUKOYAH
4.BHACTIAR RIFAI
5.ZAENUL MIFTAH
6.ABDUL ROID
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
6972
  • MENGADILI DALAM EKSEPSIe Menerima dan mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut dari TergugatI, MI,IV, V, VI dan TurutTergugatDALAM POKOK PERKARAe Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijkeverklaard)e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.011.000,00 (tiga juta sebelaas ribu rupiah)menurut majelis hakim putusan no 34/Pdt.G/2019/PN.Cbi tersebut adalahputusan yang bersifat negatif karena gugatan penggugat dinyatakan tidak dapatditerima karena merupakan kompetensi
    absolut PTUN sedangkan dalamperkara a quo setelah adanya putusan sela Nomor 31/Pdt.G/2020/PN.Cbitanggal 6 Juli 2020 telah dinyatakan bahwa perkara a quo adalah masuk dalamkompetensi Pengadilan Negeri bukan kompetensi Pengadilan Tata UsahaNegara maka eksepsi tergugat I,II,III,IV,V dan turut tergugat mengenai gugatanpenggugat ne bis in idem tidak cukup beralasan, oleh karenanya harus ditolak;3.
    Gugatan penggugat belum dapat diterima untuk diperiksa sengketanyadi pengadilan karena masih prematur, dalam arti gugatan yang diajukan masihterlampau dini;Menimbang, bahwa menurut majelis hakim gugatan penggugattidaklah prematur karena objek gugatan dalam perkara = no34/Pdt.G/2019/PN.Cbi dengan objek gugatan dalam perkara aquo adalahberbeda yang mana dalam perkara no 34/Pdt.G/2019/PN.Cbi adalah putusanyang bersifat negatif karena gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterimakarena merupakan kompetensi
    absolut PTUN sedangkan dalam perkara a quoobjek gugatan adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatkepada Penggugat dan setelah adanya putusan sela Nomor31/Pdt.G/2020/PN.Cbi tanggal 6 Juli 2020 juga dinyatakan bahwa perkara a quoadalah masuk dalam kompetensi Pengadilan Negeri bukan kompetensiPengadilan Tata Usaha Negara maka eksepsi tergugat I,II,III,IV,V dan turuttergugat mengenai gugatan penggugat prematur tidak cukup beralasan, olehkarenanya harus ditolak;7.
Putus : 13-10-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2543 K/Pdt/2013
Tanggal 13 Oktober 2014 — PT OCE REGENCY, Dkk vs H. ERWAN ARDIAN SIMBOLON, S.H. Dkk
3717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sertifikat dan Surat Izin Mendirikan Bangunan yangdimohonkan oleh Penggugat untuk dinyatakan tidak sah adalah sesuatu hal yangkeliru, petitum point 5 dan 6 gugatan Penggugat adalah menyangkut terhadapkeputusan yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara;Bahwa untuk menyatakan tidak sah atau membatalkan suatu keputusan yangdikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, secara normatifbukanlah kewenangan dari Peradilan Umum yang dalam hal perkara a quoadalah Pengadilan Negeri Pekanbaru;Bahwa kompetensi
    absolut PTUN adalah sengketa tata usaha Negara yangtimbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan HukumPerdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di Pusat maupun diDaerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuksengketa Kepegawaian berdasarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku(Pasal 1 angka 4 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 jo.
Register : 30-07-2020 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 31-07-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 309/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat:
1.FANNY BRATA DJAYA
2.KWANTARI BRATA DJAYA
3.TJUNTORO BRATA DJAYA
4.FUBIJANTO BRATA DJAYA
5.SANTOSA BRATA DJAYA
6.TJINDRANINGSIH BRATA DJAYA
7.PINGSARI BRATA DJAYA
8.PUBIJANTO BRATA DJAYA
Tergugat:
KODAM JAYA JAYAKARTA
12439
  • Bahwa mengenai dasardasar hukum pengaturan tentangKewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut) PTUN tersebut jugadiatur dalam :1) Pasal 134 HIR : Jika perselisihan itu adalah suatuperkara yang tiada masuk kuasa pengadilan negeri, maka padasebarang waktu dalam pemeriksaan perkara itu, boleh dimintasupaya hakim mengaku dirinya tiada berkuasa dan hakim itupunwajib pula mengaku karena jabatannya, bahwa ia tiadaberkuasa.2) Pasal 132 Rv : Dalam hal hakim tidak berwenangkarena jenis pokok perkaranya, maka
Register : 02-11-2020 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 20-03-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 125/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 16 Maret 2021 — Penggugat:
1.Drs. H. ACHMAD MUGENI
2.ROHANAH
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
249177
  • Kemudian terdapat pula Yurisprudensi Mahkamah Agungdalam Putusan No. 88 K/TUN/1993 tanggal 7 September 1994yang menghasilkan kaidah hukum: meskipun sengketa terjadiakibat dari Surat Keputusan Pejabat, tetapi perkara tersebutmenyangkut pembuktian Hak atau tanah gugatan harusdiajukan terlebih dahulu ke Peradilan Umum karena merupakansengketa Perdata, Dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung yang berkaitandengan kompetensi Absolut PTUN yang pada pokoknyahhmembentuk suatu kaidah hukum yaitu: .. bahwa walaupunyang
Register : 18-06-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 23-06-2014
Putusan PTUN PADANG Nomor 05-G-2013-PTUN-PDG
Tanggal 23 Oktober 2013 — CV. MUGEN PERKASA lawan KELOMPOK KERJA (POKJA) Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan SD
10943
  • Hal ini disebabkan kewenangan (kompetensi) absolut PTUN terkait denganpokok sengketanya (fundamentum petendi), oleh karenanya eksepsi tersebut dapatdiputus bersamasama dengan pokok sengketa; 50Menimbang, bahwa untuk menentukan obyek sengketa a guo merupakan obyeksengketa tata usaha negara atau obyek pemeriksaan di Pengadilan Tata Usaha Negara,Majelis Hakim akan mengkaji dari pengertian Keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana dimaksud dalam pasal angka 9 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009Tentang Perubahan
Register : 08-07-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 18/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penggugat:
RITA PERMATA SARI, S.Tr. Keb
Tergugat:
BUPATI KATINGAN
3511059
  • Kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tatausaha negara yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antaraorang atau Badan Hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat tatausaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibatdikeluarkannya Keputusan tata usaha negara, termasuk sengketakepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku (Pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara).
Putus : 03-04-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN BOGOR Nomor 140/Pdt.G/2016/PN Bgr
Tanggal 3 April 2017 — HAJI ACHMAD SANOESI (Penggugat) 1.WALIKOTA BOGOR 2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BOGOR. KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR (Tergugat)
11047
  • Yang dianggapkeputusan TUN yang merupakan perbuatan hukum perdata, oleh undangundang dianggap tidak termasuk kompetensi absolut PTUN. Sehinggapada dasarnya jika terjadi Perouatan Melawan Hukum oleh Penguasaterkait perouatan hukum perdata (di luar objek PTUN mengadili) masihtetap menjadi kewenangan Peradilan Umum untuk mengadilinya ;Bahwa berdasarkan yurisprudensi, vide Putusan Mahkamah Agung RI.