Ditemukan 120568 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : hak tanggungan dan fiducia syariah; waktu pelaksaan eksekusi hak tanggungan dan jaminan hutang lainnya.
AGAMA/3/SEMA 4 2016
10320
  • Hak tanggungan dan jaminan utang lainnya dalamakad ekonomi syariah tetap dapat dieksekusi jika terjadi wanprestasi meskipunbelum jatuh tempo pelunasan sesuai dengan yang diperjanjikan setelah diberiperingatan sesuai ketentuan yang ... [Selengkapnya]
  • Hak tanggungan dan jaminan utang lainnya dalamakad ekonomi syariah tetap dapat dieksekusi jika terjadi wanprestasi meskipunbelum jatuh tempo pelunasan sesuai dengan yang diperjanjikan setelah diberiperingatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Putus : 30-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1358 PK/Pdt/2022
Tanggal 30 Desember 2022 — WAWAN VS KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) TANGERANG I, DK
741582 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/Pdt/2020
Tanggal 24 Februari 2020 — TAUFIQ ILMIANTO VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG BLITAR, DK
1195852 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : Hak Tanggungan; Fidusia; Kewenangan BPSK;Perjanjian Kredit
1/Yur/Perkons/2018
58990
  • Sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan baik dengan hak tanggunganmaupun fidusia tidak tunduk pada UU Perlindungan Konsumen sehingga bukan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
  • Sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan baik dengan hak tanggunganmaupun fidusia tidak tunduk pada UU Perlindungan Konsumen sehingga bukan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

    Dalam praktek kerap ditemukan perkaradimana sengketa perjanjian pembiayaan (perjanjian kredit) antara lembagapembiayaan konsumen baik berdasarkan perjanjian hak tanggungan maupun fidusia, yang diajukan keBadan Penyelesaikan Sengketa Konsumen (BPSK).

    Sengketa umumnya terjadi ketikapihak kreditur akan melaksanakan eksekusi obyek tanggungan atau fidusia denganalasan debitur telah lalai melunasi kewajiban angsurannya.
Putus : 26-03-2007 — Upload : 26-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2048K/PDT/2006
Tanggal 26 Maret 2007 —
3324 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia berdasarkan Prinsip Syariah
PERDATA UMUM/B.8/SEMA 4 2016
10280
  • Pelaksanaan ekseksui hak tanggungan dan fiducia yang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agama sedangkan yang selainnya merupakan kewenangan peradilan umum.
  • Pelaksanaan ekseksui hak tanggungan dan fiducia yang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agama sedangkan yang selainnya merupakan kewenangan peradilan umum.

Kata Kunci : pelaksaan eksekusi; hak tanggungan dan fiducia syariah; prinsip syariah
AGAMA/2/SEMA 4 2016
7390
  • Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan fiduciayang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agamasedangkan yang lainnya merupakan kewenangan peradilan umum.
  • Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan fiduciayang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agamasedangkan yang lainnya merupakan kewenangan peradilan umum.

Putus : 30-11-2005 — Upload : 23-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3493K/PDT/2002
Tanggal 30 Nopember 2005 — PT. Meiwa Internasional; Dr. Dady Tirtono, MHA., MM.
210140 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-03-2007 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1447K/PID/2006
Tanggal 16 Maret 2007 — Jani Kristijanti Tanujaya binti Mulyana Tanujaya; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kudus
7243 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 31-07-2009 — Upload : 11-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 K/PID/2009
Tanggal 31 Juli 2009 — LUKMAN bin HASANUDIN
3125 Berkekuatan Hukum Tetap
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tahun 1996
385296
  • Tentang : Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
  • Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
    itu olehnyadengan akta otentik.Pasal 5Suatu obyek Hak Tanggungan dapat dibebani dengan lebih dari satu Hak Tanggungan gunamenjamin pelunasan dari satu utang.Apabila suatu obyek Hak Tanggungan dibebani dengan lebih dari satu Hak Tanggungan,peringkat masingmasing Hak Tanggungan ditentukan menurut tanggal pendaftarannya padaKantor Pertanahan.Peringkat Hak Tanggungan yang didaftar pada tanggal yang sama ditentukan menurut tanggalpembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan yang bersangkutan.Pasal 6Apabila
    Tanggungan akan memperoleh seluruh atau sebagian dariganti rugi yang diterima pemberi Hak Tanggungan untuk pelunasan piutangnya apabilaobyek Hak Tanggungan dilepaskan haknya oleh pemberi Hak Tanggungan atau dicabuthaknya untuk kepentingan umum;j. janji bahwa pemegang Hak Tanggungan akan memperoleh seluruh atau sebagian dariuang asuransi yang diterima pemberi Hak Tanggungan untuk pelunasan piutangnya, jikaobyek Hak Tanggungan diasuransikan;k. janji bahwa pemberi Hak Tanggungan akan mengosongkan obyek
    dari Hak Tanggungan adalahbahwa Hak Tanggungan membebani secara utuh obyek Hak Tanggungan dan setiapbagian daripadany.
    HakTanggungan diharuskan ada pada pemberi Hak Tanggungan pada saat pembuatan bukutanah Hak Tanggungan.
    Tanggungan.
Register : 31-10-2016 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 78/PDT.G/2016/PN. MJK
Tanggal 31 Mei 2017 — DHARMA WIRA WIJAYA MELAWAN - AGUS LIANTONO - PT. BANK MESTIKA DHARMA, Tbk CABANG SURABAYA
366123
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI: DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menyatakan Penggugat Rekonvensi adalah pemegang Hak Tanggungan yang sah dengan segala konsekuensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Menyatakan Sah dan Berharga sertifikat Hak Tanggungan atas barang milik
    Turut Tergugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi yang dijadikan jaminan di Penggugat Rekonvensi, sebagai berikut: Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 803/2013 diterbitkan 13 Maret 2013 beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.759/2012 tanggal 29 Agustus 2012 dibuat dihadapan Dwi Rossulliati, SH.PPAT di Surabaya; Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 1201/2014 diterbitkan 17 April 2014 beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.245/2014 tanggal 20 Maret 2014dibuat
    dihadapan Dwi Rossulliati, SH.PPAT di Surabaya; Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 1200/2014 diterbitkan 17 April 2014 beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.246/2014 tanggal 20 Maret 2014dibuat dihadapan Dwi Rossulliati, SH.PPAT di Surabaya; Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 2233/2014 diterbitkan 01 April 2014 beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.26/2014 tanggal 25 Februari 2014dibuat dihadapan Maria Lucia Lindhajany, SH.
    M.Kn Notaris dan PPAT di Surabaya; Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 2228/2014 diterbitkan 04 April 2014 beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.25/2014 tanggal 25 Februari 2014dibuat dihadapan Maria Lucia Lindhajany, SH.
    M.Kn Notaris dan PPAT di Surabaya; Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 232/2014 diterbitkan 24 April 2014 beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.174/Magersari/2014 tanggal 25 Maret 2014dibuat dihadapan Hadi Sutopo, SH., M.Kn PPAT di Surabaya; Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 1305/2014 diterbitkan 02 Mei 2014 beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.244/2014 tanggal 20 Maret 2014dibuat dihadapan Dwi Rossulliati, SH.PPAT di Surabaya; Menolak
    Bahwa, Turut Tergugat adalah pemegang hak tanggungan yang sahberdasarkan sertifikat hak tanggungan yang telah dijabarkan TurutTergugat dalam poin 10, dengan demikian maka Turut Tergugat berhakatas tanah dan bangunan yang telah diletakkanhaktanggungan(droit de suite) sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UndangundangNomor 4 tahun 1999 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Besertabendabenda yang Berkaitan dengan Tanahyang menyebutkan :Hak Tanggungan tetap mengikuti obyeknya dalam tangan siapa punobyek tersebut
    Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 803/2013 diterbitkan 13 Maret 2013beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.759/2012 tanggal 29 Agustus 2012 dibuat dihadapan Dwi Rossulliati, S.H.PPAT di Surabaya;b. Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 1201/2014 diterbitkan 17 April 2014beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.245/2014 tanggal 20 Maret 2014 dibuat dinadapan Dwi Rossulliati, S.H.PPAT di Surabaya;c.
    Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 1200/2014 diterbitkan 17 April 2014beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.246/2014 tanggal 20 Maret 2014 dibuat dihadapan Dwi Rossulliati, S.H.PPAT di Surabaya;d. Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 2233/2014 diterbitkan 01 April 2014beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.26/2014 tanggal 25 Pebruari 2014 dibuat dihadapan Maria LuciaLindhajany, S.H., M.Kn Notaris dan PPAT di Surabaya;e.
    Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 2228/2014 diterbitkan 04 April 2014beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.25/2014 tanggal 25 Pebruari 2014 dibuat dihadapan Maria LuciaLindhajany, S.H., M.Kn Notaris dan PPAT di Surabaya;f. Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 232/2014 diterbitkan 24 April 2014beserta lampirannya Salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.174/Magersari/2014 tanggal 25 Maret 2014 dibuat dihadapan HadiSoetopo, S.H., M.Kn.
Register : 29-03-2022 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 91/Pdt.Bth/2022/PN Gin
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat:
Altus Special Situations Asia I L.P.
Tergugat:
1.Kepolisian Negara Republik Indonesia cq. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri)
2.Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq. Kejaksaaan Tinggi Riau cq. Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
2.PT Bina Buana Sarana
14313
  • berdasarkan:
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02851/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04452/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 17 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02853/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04455/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 18 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat
      Hak Tanggungan No. 02854/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04456/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 19 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02852/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04453/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 20 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02827/2016 tanggal 28
    1. Menyatakan Pembantah merupakan pemegang yang sah atas jaminan kebendaan berupa hak tanggungan berdasarkan:
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02851/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04452/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 17 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02853/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04455/2018
      tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 18 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02854/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04456/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 19 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02852/2016 tanggal 1 Agustus 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04453/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan
      pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 20 tanggal 31 Mei 2012;
    • Sertipikat Hak Tanggungan No. 02827/2016 tanggal 28 Juli 2016 dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 04454/2018 tanggal 26 November 2018 atas tanah dan bangunan pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 21 tanggal 21 November 2012.
Register : 25-08-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Wns
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penggugat:
Agussalim
Tergugat:
1.Hj. Jumawardani
2.Irfandi
9377
    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan perjanjian kredit Pembiayaan Usaha Produktif antara Penggugat dan Para Tergugat adalah sah secara hukum;
    3. Menyatakan Pembebanan Hak Tanggungan pada Obyek Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 00508/2022, atas nama Pemegang Hak Tanggungan PT.Sarana Sulsel Ventura adalah sah secara hukum;
    4. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Hukum Cidera Janji / Wanprestasi
    kepada Penggugat;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar kewajiban hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 170.726.000.,- (seratus tujuh puluh juta tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah);
  • Menyatakan sah secara hukum, Penggugat selaku Pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama, untuk menjual di bawah tangan atau suruh menjual di hadapan umum secara lelang Obyek Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 00508/2022, manakala Para Tergugat tidak melunasi kewajiban
Register : 12-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1289/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 27 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
5039
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 56.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 62.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor 66.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor 68.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 72.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan
    Nomor : 73.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 74.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 75.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 76.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 77.- tanggal 22 Mei 2014 ;
  • Akad Perpanjangan Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan:
    1. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 29.- tanggal 18 Juli 2014 ;
    1. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 25.- tanggal 18 Agustus 2014 ;
    2. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 38.- tanggal 18 Juli 2014 ;
    3. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 40.- tanggal 18 Juli 2014 ;
    4. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 44.- tanggal 18 Juli 2014 ;
    5. Akta Surat Kuasa Membebankan
      Hak Tanggungan Nomor : 57.- tanggal 20 Juni 2014 ;
    6. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 46.- tanggal 18 Juli 2014 ;
    7. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 25 A.- tanggal 18 Agustus 2014 ;
    8. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 25 B.- tanggal 18 Agustus 2014 ;
    9. Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 25 C.- tanggal 18 Agustus 2014 ;

    adalah Akta-akta yang telah dibuat oleh Pemohon sesuai dengan

Register : 09-03-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 2_PDT_PLW_2015_PN_BNR
Tanggal 27 Agustus 2015 — PERDATA -MOH. ALEX SUMARSONO (PELAWAN). melawan -1. PT.BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. Pusat, Cq. PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Cabang Yogyakarta (TERLAWAN I). - KPKNL Purwokerto (TERLAWAN II)
16446
  • Menyatakan Sah secara hukum dan memiliki kekuatan mengikat Sertifikat Hak Tanggungan sbb :-------------------------------------------------------a. Sertifikat Hak Tanggungan No. 01724/2011;-------------------------------b. Sertifikat Hak Tanggungan No. 00856/2012;-------------------------------c. Sertifikat Hak Tanggungan No. 01945/2011;--------------------------------d. Sertifikat Hak Tanggungan No. 00235/2012;--------------------------------e.
    Sertifikat Hak Tanggungan No. 02147/2011;--------------------------------f. Sertifikat Hak Tanggungan No. 00637/2012 ;-------------------------------sehingga Pelawan Rekonvensi /Terlawan I Konvensi adalah Kreditur Preference;----------------------------------------------------------------------------------4.
    .: 03336/Kutabanjarnegara, Surat Ukur tgl. 29Desember 2010, No. 1347/Kutabanjarnegara/2009 seluas 1.108m2 (seribuseratus delapan meter persegi) atas nama Antonius Jalu Triatmoko Edy;telah dibebani Hak Tanggungan berupa : e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 275/BANJARNEGARA/VUI/2011 tertanggal 26 Juli 2011 dan telahditerbitkan Sertipikat Hak Tanggungan No. 0172412011(untuk objek SHM N0.03336 PeringkatPertama);e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 434/BANJARNEGARA/XT//2011 tertanggal 16
    Hak Tanggungan No. 00235/2012 (untukobjek SHM NO0,03335 Peringkate Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 273/BANJARNEGARA/VI/2011 tertanggal 26 Juli 2011 dan telahditerbitkan Sertipikat Hak Tanggungan No. 0214712011(untuk objek SHM No.00240 PeringkatPertama);e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) N.432/BANJARNEGARA/ XII/2011 tertanggal 16 Desember 2011dan telah diterbitkan Sertipikat,Hak Tanggungan No.00637/2012 (untuk objek SHM No,00240 PeringkatBahwa kemudian Pelawan tidak menjalankan kewajibannya
    Alex Sumarsono ,telah dilakukanpengikatan Hak Tanggungan Sertipikat Hak Tanggungan No. 01945/2011(Peringkat Pertama) dan Sertipikat Hak Tanggungan No. 00235/2012(Peringkat Kedua);Sertifikat Hak Miulik No.: 03336/Kutabanjarnegara, Surat Ukur tgl. 29Desember 2010, No. 1347/Kutabanjarnegara/2009 seluas 1.108m2 (seribuseratus delapan meter persegi) atas nama Antonius Jalu Triatmoko Edy Telahdilakukan Pengikatan Sertipikat Hak Tanggungan No. 01724/2011 (PeringkatPertama) dan Sertipikat Hak Tanggungan
    Sertipikat Hak Tanggungan No.017241201 1; b. Sertipikat Hak Tanggungan No. 010856/201 2; . Sertipikat Hak Tanggungan No. 01945/201 1 ;d. Sertipikat Hak Tanggungan No. 00235/201 2; e. Sertipikat Hak Tanggungan No.021471201 1; QOf. Sertipikat Hak Tanggungan No. 0063712012 sehingga TERLAWAN IKONVENSI / PELAWAN REKONVENSI adalah Kreditur Preference; 4.
    Sertifikat Hak Tanggungan No. 01724/2011 ;b. Sertifikat Hak Tanggungan No. 00856/201 2; c. Sertifikat Hak Tanggungan No. 01945/2011 ;d. Sertifikat Hak Tanggungan No. 00235/201 2; e. Sertifikat Hak Tanggungan No. 02147/2011 ;f. Sertifikat Hak Tanggungan No. 00637/2012 ;sehingga Pelawan Rekonvensi /Terlawan I Konvensi adalah KrediturPreference ;4.
Register : 12-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 22-11-2015
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 0140/Pdt.G/2015/PA.PST
Tanggal 11 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
19196
  • Namun setelah itu, pada bulanAgustus terjadi perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dantergugat, tergugat menginginkan penggugat hamil lagi, namunpenggugat tidak mau karena masih banyak tanggungan hutang piutang /angsuran. Tapi tergugat memaksa hingga terjadi pertengkaran hinggapenggugat tertekan dan kelakuan tergugat tersebut di lakukan tergugatdi depan anakanak tergugat..
Register : 15-02-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 14/Pdt.Bth/2019/PN Lwk
Tanggal 17 September 2019 — Perdata : - Pembantah : PT. Bank Negara Indonesia, Persero, Tbk - Terbantah I : MARTEN MONINGKA, SH - Terbantah II : Tn. Benny Martianus, SE - Terbantah III : Tn. Jemmy Wahani - Terbantah IV : Tn. Gede Sarmawa. SE - Turut Terbantah I : Tn. Yoriston Kusworo - Turut Terbantah II : RONY KOSWORO - Turut Terbantah III : Ny. ROSALENA MARTHIANUS - Turut Terbantah IV : PT. YEROS OCEAN SHRIMP - Turut Terbantah V : PT. FITRON WINDU UTAMA - Turut Terbantah VI : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. BANGGAI, LUWUK
24382
  • Menyatakan bahwa sertifikat kepemilikan yang terdiri dari : Sertifikat Hak Milik Nomor: 102/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 259/2010 tanggal 29 Maret 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 103/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 253/2010 tanggal 29 Maret 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor
    : 104/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 276/2010 tanggal 08 April 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 105/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 263/2010 tanggal 29 Maret 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 86/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat
    Hak Tanggungan Nomor: 262/2010 tanggal 29 Maret 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 85/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 261/2010 tanggal 29 Maret 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 94/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 251/2010 tanggal 29 Maret 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 90/Toiba
    tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 260/2010 tanggal 29 Maret 2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 87/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 275/2010; Sertifikat Hak Milik Nomor: 83/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 255/2010
    sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 277/2010 tanggal 08 April 2010; dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 108/Toiba tanggal 31 Desember 2000 yang sebagaimana telah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 256/2010 tanggal 29 Maret 2010.adalah sah dan berlaku terhadap Pembantah berdasarkan hukum jaminan yang tidak dapat diganggu-gugat serta tidak dapat dibagi-bagi oleh pihak lain manapun juga;6.
Register : 16-02-2015 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN PATI Nomor 88/Pdt.G/2013/Pn.Pt
Tanggal 12 Nopember 2014 — MADI UTOMO-PENGGUGAT melawan SUNGKONO,DKK-PARA TERGUGAT
15137
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang membebankan tanah Objek Sengketa dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Akta Hak Tanggungan sebagaimana dibuat oleh Tergugat III, sebagaimana dimaksud dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 277/2013 dan Akta Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Akta Notaris Rekowarno nomor : 2120/2013 terhadap SHM nomor : 695 atas nama Sungkono, seluas : 667 m yang terletak di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, dan Akta
    Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 278/2013 dan Akta Hak Tanggungan pada Notaris Rekowarno nomor : 2081/2013 terhadap tanah objek sengketa sebagaimana dimaksud dalam SHM nomor : 698, atasnama Suparmi, seluas : 652 m yang terletak di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, tanpa persetujuan dan seizin dari Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;4.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat III yang menerbitkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 277/2013 dan Akta Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Akta Notaris Rekowarno nomor : 2120/2013 terhadap SHM nomor : 695 atas nama Sungkono, seluas : 667 m, yang terletak di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, dan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 278/2013 dan Akta Hak Tanggungan pada Notaris Rekowarno nomor : 2081/2013 terhadap tanah objek sengketa sebagaimana dimaksud dalam SHM
    Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Akta Hak Tanggungan yang dibuat oleh Tergugat III sebagaimana dimaksud dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 277/2013 dan Akta Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Akta Notaris Rekowarno nomor : 2120/2013 terhadap SHM nomor : 695 atas nama Sungkono, seluas : 667 m yang terletak di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, 6.
    Menyatakan perbuatan Tergugat IV yang menerima Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Akta Hak Tanggungan atas tanah Objek Sengketa sebagaimana dibuat oleh Tergugat III sebagai Perbuatan Melawan Hukum ;9. Menghukum kepada Tergugat IV untuk menyerahkan sertifikat tanah Objek Sengketa kepada Penggugat;10.
    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yangmembebankan tanah Objek Sengketa dengan Akta Pemberian HakTanggungan dan Akta Hak Tanggungan sebagaimana dibuat oleh TergugatHalaman 9 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 88/Pat.G/2013/PN Pt.Ill, sebagaimana dimaksud dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor :277/2013 dan Akta Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam AktaNotaris Rekowarno nomor : 2120/2013 terhadap SHM nomor : 695 atasnama Sungkono, seluas : 667 m?
    obyek sengketa merupakan Perbuatan Melawan Hukum;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 8 UU Nomor 4 Tahun1996 dinyatakan bahwa pemberi Hak Tanggungan adalah orangperseorangan atau badan hukum yang mempunyai kewenangan untukmelakukan perbuatan hukum terhadap objek Hak Tanggungan yangbersangkutan.
    Hak Tanggungan.
    dan Akta Hak Tanggungan yang dibuat olehTergugat Ill, yaitu Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 277/2013 danAkta Hak Tanggungan dalam Akta Notaris Rekowarno nomor : 2120/2013terhadap SHM nomor : 695 atas nama Sungkono, seluas : 667 m?
    Menyatakan perbuatan Tergugat IV yang menerima Akta PemberianHak Tanggungan dan Akta Hak Tanggungan atas tanah ObjekSengketa sebagaimana dibuat oleh Tergugat III sebagai PerbuatanMelawan Hukum ;9. Menghukum kepada Tergugat IV untuk menyerahkan sertifikat tanahObjek Sengketa kepada Penggugat;10.
Register : 19-11-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN LARANTUKA Nomor 16/Pdt.G/2018/PN lrt
Tanggal 18 Februari 2019 — Penggugat:
PAULUS UDJA HURINT
Tergugat:
1.Yansinta Buku Daton
2.YOHANES SUBAN NUHAN
3.YULIANUS ATU NUHAN
4.PETRONELA MATHILDE BOLENG
5.MARKUS MAMUNG GESI
6.PETRUS DOPE HURINT
7.YOHANES LADO KLEDEN
8.LAURENSIUS JAGA KELEN
9.BUPATI FLORES TIMUR CQ CAMAT ILE MANDIRI CQ KEPALA DESA LEWOLOBA
Turut Tergugat:
NASU KLEDEN
327166