Ditemukan 5687 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 656/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 15 Januari 2020 — Pembanding/Tergugat : PT Prospek Duta Sukses, Diwakili Oleh : Insani Akbar,SH.,
Terbanding/Penggugat : Debora Ammy Novida B
178116
  • majeure).DALAM EKSEPSI :GUGATAN PENGGUGAT TIDAK BERDASARKAN HUKUM.1.
    majeure) telah diatur kewajiban TERGUGAT untukmelakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyerahan UnitApartemen kepada para konsumennya.4.
    Hal ini sesuai sebagaimana ketentuan Pasal 1244 KUHPerdata danPasal 1245 KUHPerdata ;Bahwa, akibat hukumnya apabila salah satu pihak mengalami kondisi forcemajeure, sehingga pihak yang mengalami keadaan tersebut tidak dapatmemenuhi kewajiban/prestasinya, sebagaimana diatur pada Pasal 1244, pasal1245 dan Pasal 1444 KUHPerdata, tidaklahadabiaya, rugi dan bunga yangharus diganti oleh pihak yang mengalami force majeure ;b.
    Bahwa dampak pembangunan ruas jalan tol DepokAntasari tersebut, telahmerugikan TERGUGAT dan memposisikan TERGUGAT dalam suatu keadaanmemaksa (force majeure) yaitu Suatu kondisi dimana, salah satu pihak atauHal 25 dari hal 35 Putusan Nomor : 656/PDT/2019/PT.DKIpara pihak tidak dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrakkarena suatu hal diluar kendali para pihak.
    Subekti,Force majeure adalah keadaan atau kondisidimana Debitur menunjukkan bahwa tidak terlaksananya apa yangdijanjikan itu disebabkan oleh halhal yang sama sekali tidak dapat diduga,dan dimana ia tidak dapat berbuat apaapa terhadap keadaan atauperistiwa yang timbul diluar dugaan tadi. Prof. R. Subekti. Hukum Perjanjian(Jakarta : PT. Intermasa, 1992), hlm.55. ;11.
Putus : 10-04-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/Ag/2017
Tanggal 10 April 2017 — HAJJAH ANDI SYAMSIAR, S.K.M., M.Kes. binti A. ILYAS vs PT BANK BNI SYARIAH (KANTOR CABANG PEMBANTU TAMALANREA)
1202867 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., berkedudukan diKota Makassar, tertanggal 27112013, karena merugikan Penggugat;Menyatakan bahwa menerima keadaan mana Penggugat seluruh kewajibanatas beban hutang dibebaskan dengan dasar alasan usaha Penggugattergolong peristiwa sebagai keadaan memaksa (force majeure);Menghukum Tergugat untuk membebaskan Penggugat dari segalapembiayaan angsuran dan beban biaya lainnya dikerenakan usahaPenggugat tergolong peristiwa keadaan memaksa (force majeure) dan tanpasyarat;Menghukum Tergugat untuk mengembalikan
    karena tidak memenuhi persyaratanformil;Bahwa antara posita dengan petitum saling bertentangan, dalam positagugatan Penggugat angka 14 huruf (b) menjelaskan ...dengan iktikad baikPenggugat berupaya memenuhi kewajiban ... dan meminta restrukturisasidengan pembayaran separuh dari gaji Penggugat sebagai PNS...dstsedangkan dalam Petitumnya angka 5 menyebutkan ..MenghukumTergugat untuk membebaskan Penggugat dari segala pembiayaanangsuran dikarenakan usaha Penggugat tergolong peristiwa keadaan7memaksa (force
    majeure)....
    Demikian pula dalil eksepsi yangmenyatakan bahwa dalildalil gugatan tentang force majeur adalah kaburatau tidak jelas tidak dapat dibenarkan karena dalil force majeur yangdimaksud Termohon Kasasi/Tergugat bukan yang termaktub dalamposita angka 14 huruf b, melainkan posita angka 14 huruf a yangberkaitan dengan dalil angka 6, yaitu terbitnya kebijakan BPJS yangmenyebabkan usaha Pemohon Kasasi/Penggugat menurun.
    Putusan Nomor 179 K/Ag/2017fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI)Nomor 4/DSNMUI/IV/2000 tentang Murabahah dan Nomor 17/DSNMUI/IX/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu yang MenundaPembayaran, oleh sebab itu tuntutan Pemohon Kasasi/Penggugattentang pembatalan akad harus ditolak;Bahwa dalil gugatan Pemohon Kasasi/Penggugat agar dibebaskan darikewajiban pembayaran utang karena terjadi force majeur dimana usahaPemohon Kasasi mengalami penurunan disebabkan adanya kebijakantentang
Register : 31-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 458/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 16 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : ASRINAH RIZAL Diwakili Oleh : ASRINAH RIZAL
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PANIN Tbk, Cabang Makassar
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA AN LELANG MAKASSAR.
6735
  • Bahwa force majeure atau overmatch menurut KUHPerdata diaturdalam pasal 1245, yaitu sebagai berikut :"tidak ada pergantian biaya, kerugian dan bunga, bila dalam keadaanmemaksa atau karena hai yang terjadi secara kebetulan, debiturterhalang untuk memberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkanatau melaksanakan suatu perbuatan yang terlarang baginyaHalaman 21 dari 48 halaman putusan Nomor 458/PDT/2019/PT MKS.Seperti telah dijelaskan bahwa dari rumusanrumusan dalam pasal1245 KUHPerdata seperti tersebut
    diatas dapat dilihat bentukbentukforce majeure menurut KUHPerdata, yaitu sebagai berikut :1.
    Force majeure karena sebab sebab yang tidak terduga ;2. Force majeure karena keadaan memaksa ;3. Force majeure karena perbuatan tersebut dilarang ;b.
    Faktor penyebab itu tidak diduga sebeiumnya dan tidak dapatdipertanggungjawabkan kepada debitur ;Menurut pembentuk Undangundang, keadaan memaksa itu adalahsuatu. alaSsan pembenar (rechtvaardigings grond) untukmembebaskan seseorang dari kewajiban membayar ganti rugi ;Halaman 22 dari 48 halaman putusan Nomor 458/PDT/2019/PT MKS.Bahwa Kreditur terlindungi dengan adanya ketentuan yang mengaturtentang musnahnya obyek jaminan berupa tanah dan/ataubangunan yang musnah karena force majeure.
    Dengandemikian, akibat adanya force majeure pada pelaksanaan kreditHalaman 24 dari 48 halaman putusan Nomor 458/PDT/2019/PT MKS.menyebabkan Bank memiliki kriteria penilaian di dalam menilaiobyek jaminan tersebut, yaitu dalam hal musnahnya obyek jaminanyang mengalami force majeure maka nilai jaminan akan menjadiberkurang dan hal ini akan mempengaruhi rasio agunan terhadapjumlah kredit.
Register : 09-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 63/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 10 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : HAJI AGUS SALIM
Terbanding/Penggugat : PT. MARITIM INDO TRANS
Terbanding/Turut Tergugat : HEMA LOKA, S.H.,
171142
  • Sehingga yang harus dibuktikan terlebih dahulu apakah pandemicovid19 merupakan force majeure.bahwa terkait TERBANDING tidak memiliki proyek, walupun hal tersebuttidak terbukti kebenarannya, merupakan sebuah akibat.
    Sehingga yang perluhakim tingkat pertama kaji adalah apakah benar Pandemi Covid19merupakan force majeure.Bahwa dalam persidangan TERBANDING tidak dapat membuktikan baikdengan bukti tertulis bahwasannya pandemi Covid19 merupakan forcemajeure, yang berakibat terhadap perjanjian antara PEMBANDING danHalaman 5 dari 23 Putusan Nomor 63/PDT/2021/PT SMRTERBANDING.
    Hal tersebut juga di kuatkan dengan bukti T16a, (kamikutip):"Prof Mahfud MD, mengatakan "Bahwa anggapan Keppres 12/2020sebagai dasar untuk membatalkan kontrakkontrak keperdataan,terutama kontrakkontrak bisnis merupakan kekeliruan, itulahsebabnya saya sebagai salah seorang pejabat yang ikutbertanggungjawab atas kebijakan negara segera angkat bicara danmenegaskan bahwa STATUS COVID19 SEBAGAI BENCANA NONALAM TIDAK BISA LANGSUNG DIJADIKAN ALASANPEMBATALAN KONTRAK DENGAN ALASAN FORCE MAJEURE."
    Dirinya menekankan bahwa yang dapat dikatakan sebagaiforce majeure ialah, ketika pemerintah menyatakan bahwa ini adalahbencana nasional yang diikuti oleh peraturan pelaksanaan lainnya,termasuk pemerintan daerah yang melarang orang lain melakukansuatu kegiatan untuk berkumpul melaksanakan suatu usaha" Sehinggatidak tepat jika hakim membatalkan perjanjian yang di lakukan olehPEMBANDING dan TERBANDING.4.Bahwa hakim tingkat pertama mengatakan, (kami kutip):"berhentinya perjanjian Sewamenyewa bukan hanya
    Menurut Pengadilan Tinggi, Pandemi Covid 19 dapatdijadikan alasan untuk tidak dapat melaksanakan perjanjian karena keadaanmemaksa (force majeure/ overmacht), tetapi tidak Semua perjanjian yangtidak dapat dilaksanakan pada masa pandemi dapat menggunakan alasankeadaan memaksa (force majeure/ overmacht), harus di nilai Secara kasus perkasus sesuai dengan keadaan atau kenyataan yang sebenarnya;Menimbang, bahwa Terbanding semula Penggugat telah memberitahukankepada Pembanding semula Tergugat dengan surat
Putus : 30-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 PK/Pdt/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — PT RESTU MULIA KENCANA vs PT. ASSOCIATED BRITISH BUDI
7339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Manusia/Pemohon PK;Bahwa sesuai dengan alasan/unsurunsur yang dikemukakan di atasdihubungkan dengan undangundang Hukum Perdata Yaitu Pasal. 1244dan 1245 dan menurut Hukum Pihak Pemohon Peninjauan Kembalisebagai Debetur disebabkan Membayar ganti rugi dalam keadaanmemaksa atau Overmacht;Bahwa diharapkan untuk memperhatikan pasal demi pasal dari Isi Jual BeliBatubara No. 035/RMKABB/VIII/07 yang disepakati Antara PemohonPK sebagai Debetur dengan Termohon PK Sebagai Kreditur dan khususPasal 9 tentang Force
    Majeure;Pasal 9 ayat menyebutkan yang dimaksud dengan Force Majeure adalahkeadaan memaksa yang terjadi di luar Kemampuan kedua belah pihakdiantaranya adalah bencana Alam dan perubahan keadaan yang tak terdugadan sebab lain;Bahwa Pasal 9 ayat dihubungkan dengan produk novum (Bukti baru) yaitukeadaan cuaca yang tidak menentu sehingga Tongkang pembawa Batubaratidak bisa sandar di Pelabuhan Long Bileh Mondong, dan tidak bisaHal.11 dari 14 hal.
    Menyatakan bahwa tentang adanya Force Majeure harusdibuktikan dengan keterangan tertulis dari Instansi yang berwenang dandiharapkan untuk memperhatikan Produk P.J/PK.
    Yaitu surat KeteranganKepala Desa Muai Kecamatan Janggut Kabupaten Kartanegara yangBertandaP.I/pk;Bahwa berdasarkan bukti baru tersebut di atas dihadapkan dengan Pasal 9dari syaratsyarat Perjanjian Jual Beli Batubara No. 035/RMKABB/VII/07satu dengan yang lainnya saling bersesuaian yaitu dalam keadaanOvermacht atau Force Majeure;Bahwa Putusan Mahkamah Agung R.I tersebut di atas hanyaMempertimbangkan hak serta kepentingan Pihak Termohon PK SebagaiKreditur tanpa ada mempertimbangkan kewajibannya Sebagai
Register : 09-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 647/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : Syaiful Huda, ST Diwakili Oleh : Dodik Wahyono, SE., SH., MM., MH
Terbanding/Tergugat : Andreas Chandra Santoso
5533
  • Penggugat karena telah tidak menghiraukan niat baikPenggugat yang tetap meyakini dan optimis masih sanggup mengelolaperusahaan dengan baik.Bahwa Penggugat sangat menyesalkan terhadap surat Tergugat untukmelelang hak tanggungan atas nama Penggugat tersebut, karenaPenggugat sudah menyampaikan secara jujur dan terbuka kepada Tergugatmengenai niat baik dari Penggugat untuk memperbaiki kondisi keuanganperusahaan, bahwa juga menurunnya keuangan perusahaan diakibatkansesuatu yang tidak dapat dihindarkan (force
    majeure ); sebagaimanakondisi perekonomian negara yang pertumbuhannya bergerak di bawah 5% yang mana dengan pertumbuhan ekonomi yang seperti itu pasti tidakmendukung pertumbuhan perusahan secara bagus.Hal 7 dari 14 Putusan Nomor 647/PDT/2020/PT SBY19.20.21.22.23.Bahwa force majeure adalah berarti "kekuatan yang lebih besar" yaitu Suatukejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidakdapat dilaksanakan sebagaimana
    Artinya diluar akal dan prediksiPenggugat mengapa kondisi keuangan akhirakhir ini tidak bisa prestasikepada Tergugat, tidak sebagaimana sebelumnya sangat prestasi terhadappembayaran bunga kepada Tergugat.Bahwa yang termasuk kategori keadaan Force majure adalah peperangan,kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan karyawan, kebakaran danbencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat/instansi yangberwenang.Bahwa kondisi perekonomian negara yang pertumbuhannya bergerak dibawah 5 % tersebut menurut
    Penggugat merupakan force majeure bagiperusahaan Penggugat sehingga perusahaan Penggugat tidak berkembangsecara pesat dan cepat.Bahwa Kredit yang bermasalah ini mempunyai dampak yang sangat luasterhadap seluruh aspek perekonomian.
Register : 18-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 59/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon:
1.CINDY JOVITA
2.DENNY LIONO TAN
Termohon:
1.GUNAWAN ANGKA WIDJAJA
2.TRISULOWATI
14631
  • majeure).
    kahar/ keadaan memaksa(force majeure) maka Permohonan Pailit/PKPU menjadi tidak dapatdibuktikan secara sederhana, oleh karena pembuktian force majeurememerlukan pembuktian lebih lanjut di peradilan perdata.
    Olehkarenanya, dalam keadaan kahar/ keadaan memaksa (force majeure)secara hukum Para Termohon PKPU tidak dapat = dituntut untukmenyerahkan unit Rukan (Rumah Kantor), karena keadaan tersebut terjadisecara tidak terduga dan di luar dari kemampuan Para Termohon PKPU.Bahwa terkait keadaan kahar/ keadaan memaksa (force majeure) dalamperkara Pailit/ PKPU, telah terdapat Yurisprudensi dimana Pengadilanmenyatakan bahwa dengan adanya keadaan kahar/ keadaan memaksa(force majeure) maka Permohonan Pailit/PKPU
    menjadi tidak sederhana,oleh karena pembuktian force majeure memerlukan pembuktian lebih lanjutdi peradilan perdata.
Register : 13-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 11/Pdt.G.S/2021/PN Arm
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat:
PT Hasjrat Multifinance
Tergugat:
Maya Mike Antony
152113
  • Debitor tidak dapat menggunakan alasanalasan atau peristiwaapapun juga termasuk keadaan memaksa (force majeure) yang terjadi padadebitor untuk menunda pembayaran angsuran tersebut atau memintapenjadwalan kembali atas pembayaran angsuran.
    Adapun berdasarkan teoriHalaman 12 dari 18 halaman Putusan Nomor 11/Pdt.G.S/2021/PN Armhukum mengenai force majeure pada dasarnya dibedakan menjadi forcemajeur absolut dan force majeur relatif. Force majeur absolut yaitu keadaandimana prestasi tidak bisa dilaksanakan sama sekali misalnya musnahnyabarang yang diperjanjikan dan lain sebagainya.
    Selanjutnya mengenai forcemajeure relatif adalah keadaan dimana prestasi masih dapat dilaksanakannamun dengan pengorbanan yang besar atau biaya yang tinggi dari debitormisalnya harga bahan baku menjadi sangat tinggi atau adanya laranganmembawa barang objek perjanjian keluar dari pelabuhan;Menimbang, bahwa meskipun dalam Pasal 2 ayat (1) perjanjiansebagaimana bukti P1/bukti T1 telah mencantumkan adanya pengecualianalasan force majeure, Hakim berpendapat bahwa ketentuan yang demikiansangat tidak adil
    Salah satu contoh mengenai masalah teknis pembayaranmisalnya karena pandemi layanan perbankan menjadi lumpuh sementara(force majeur relatif) atau caracara pembayaran yang diatur dalamperjanjian tidak mungkin lagi untuk dilakukan karena nilai mata uang rupiahtidak lagi berlaku (force majeur absolut).
    Berdasarkan halhal yang telah diuraikan tersebut, maka dapatdisimpulkan bahwa ketidakmampuan Tergugat untuk membayar angsuranyang menjadi kewajibannya dengan alasan adanya pandemi covid19 padadasarnya bukanlah termasuk keadaan memaksa (force majeur) yang dapatmenghapuskan unsur kesalahan/kelalaian dari perbuatan Tergugat yangterlambat dalam melakukan prestasi, ditambah lagi Tergugat telah cederajanji bahkan sebelum adanya pandemi covid19;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
Register : 06-03-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 19-05-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 145/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 7 Mei 2018 — PT.ASPALT SAKTI RAYA >< PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
8938
  • terjadi pada pertengahan 1997/1998 tersebut merupakankeadaan memaksa (force majeure), kondisi mana juga telahdibuktikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RepublikIndonesia nomor 26 tahun 1998 pada tanggal 26 Januari 1998 tentangJaminan terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, yang dalamkonsiderannya telah dengan tegas dan jelas menyatakanperekonomian nasional (Indonesia) sedang mengalami krisis moneteryang sangat berat, sehingga cukup beralasan dan berdasarkanhukum, Para Pelawan/Para Termohon
    Bahwa,oleh karena Para Pelawan/Para Termohon Eksekusi (selakudebitur ) dengan Terlawan (selaku kreditur) sewaktu mengadakanPerjanjian menggunakan Peraturan PerundangUndangan Perdatayang berlaku umum di Indonesia, maka berdasarkan PeraturanPerundangUndangan Perdata yang berlaku umum tersebutseharusnya apabiia terjadi suatu keadaan yang merupakan peristiwadiluar kekuasaan (Force Majeure) dalam hal ini terjadinya KrisisMoneter/ Krisis Ekonomi, karenanya pihak Bank (selaku kreditur)dapat dan sudah semestinya
    APHT Nomor 196/Kemayoran/1997tanggal 5 Juni 1997 perihal Penetapan Teguran (Aanmaning)dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor014/2014.EKS tertanggal 21 Juli 2014 perihal Penetapan SitaEksekusi.KRISIS MONETER ADALAH FORCE MAJEURE DAN SELISIHKURS YANG DIBEBANKAN KEPADA PARA PELAWAN TIDAKADA DASAR HUKUMNYA MERUPAKAN DALIL YANGMENGADAADAHal 25 dari 34 hal Putusan No. 145/PDT/2018/PT.DKI!5.
    Bahwa terhadap kejadian krisis moneter tahun 1997/1998 tersebutPemerintah RI sampai saat ini belum pernah memberikanpernyataan secara resmi, termasuk di dalam suatu bentukperaturan perundangundangan bahwa krisis moneter tahun1997/1998 merupakan keadaan yang memaksa (force majeure),sehingga secara yuridis kejadian krisis moneter tahun 1997/1998tidak bisa secara serta merta dijadikan landasan / dasar adanyasuatu kejadian yang memaksa (force majeure) dalam hubunganhukum para pihak ;7.
    Bahwa baik di dalam Perjanjian Kredit maupun PerjanjianPembukaan Letter of Credit yang dibuat oleh Terlawan dan ParaPelawan sebelumnya dan yang mendasari hubungan hukumantara Para Pelawan dan Terlawan tidak ada satu klausula punyang mengatur atau menegaskan bahwa kejadian krisis monetermerupakan suatu keadaan yang memaksa (force majeure) yangHal 26 dari 34 hal Putusan No. 145/PDT/2018/PT.DKI!membebaskan Para Pelawan selaku Debitur dari kewajiban yangada atas fasilitas kreditnya.9.
Register : 23-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 158/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 29 April 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11457
  • PPJB diatur secara jelas bahwa apabila terjadi keadaan memaksa (force majeure) antara lain huruhara, perang, pemogokan buruh, kebakaran, kelangkaan bahanbaku, banjir, bencana alam dan kejadian lainnya yang tidak diatasimanusia dan peraturanperaturan/kebijakan pemerintah, yangdapat mengakibatkan keterlambatan penyerahan tanah danbangunan oleh pihak pertama kepada pihak kedua maka pihakkedua tidak dapat menuntut pembayaran denda atau ganti rugiatau biaya kepada pihak lainSebagaiamana juga diatur dalam
    karena hal hal yang disebabkan oleh atautejadinya force majeure sebagaimana yang dimaksud pada pasal 6.2pasal ini, pada waktu yang telah ditentukan, Pihak Pertama wayibmembayar denda keterlambatan penyerahan tersebut sebesar 10/00(satu permil) perhari dengan maksimum jumlah denda 5% (lima persen)dari sisa pekerjaan yang belum terselesaikan.
    Majeure) sebagaimana dalam MemoriBanding Pembanding.
    Bahwa dalam persidangan Tingkat Pertama Pembandingtidak dapat membuktikan dalil tanah longsor tersebut merupakankeadaan memaksa (force majeure).
    Atas hal tersebut diatasPembanding tidak dapat membuktikan force majeure tersebut, makaketentuan Pasal 6 butir 6.2 dan Pasal 6 butir 6.3 PPJB tidak dapatdiberlakukan dan harus dikesampingkan dan ditolak (Vide MemoriBanding halaman 9 dan 10).Bahwa pada Pemeriksaan Setempat pada hari Jumat, tanggal 13November 2020 Pembanding menyampaikan pembangunan unit sudahmencapai 70 % (tujuh puluh persen), dan pada point 13 (tiga belas)Memori Banding Pembanding, pembangunan unit tanah dan bangunantelah mencapai
Register : 09-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 647/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : Syaiful Huda, ST Diwakili Oleh : Dodik Wahyono, SE., SH., MM., MH
Terbanding/Tergugat : Andreas Chandra Santoso
4523
  • Penggugat karena telah tidak menghiraukan niat baikPenggugat yang tetap meyakini dan optimis masih sanggup mengelolaperusahaan dengan baik.Bahwa Penggugat sangat menyesalkan terhadap surat Tergugat untukmelelang hak tanggungan atas nama Penggugat tersebut, karenaPenggugat sudah menyampaikan secara jujur dan terbuka kepada Tergugatmengenai niat baik dari Penggugat untuk memperbaiki kondisi keuanganperusahaan, bahwa juga menurunnya keuangan perusahaan diakibatkansesuatu yang tidak dapat dihindarkan (force
    majeure ); sebagaimanakondisi perekonomian negara yang pertumbuhannya bergerak di bawah 5% yang mana dengan pertumbuhan ekonomi yang seperti itu pasti tidakmendukung pertumbuhan perusahan secara bagus.Hal 7 dari 14 Putusan Nomor 647/PDT/2020/PT SBY19.20.21.22.23.Bahwa force majeure adalah berarti "kekuatan yang lebih besar" yaitu Suatukejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidakdapat dilaksanakan sebagaimana
    Artinya diluar akal dan prediksiPenggugat mengapa kondisi keuangan akhirakhir ini tidak bisa prestasikepada Tergugat, tidak sebagaimana sebelumnya sangat prestasi terhadappembayaran bunga kepada Tergugat.Bahwa yang termasuk kategori keadaan Force majure adalah peperangan,kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan karyawan, kebakaran danbencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat/instansi yangberwenang.Bahwa kondisi perekonomian negara yang pertumbuhannya bergerak dibawah 5 % tersebut menurut
    Penggugat merupakan force majeure bagiperusahaan Penggugat sehingga perusahaan Penggugat tidak berkembangsecara pesat dan cepat.Bahwa Kredit yang bermasalah ini mempunyai dampak yang sangat luasterhadap seluruh aspek perekonomian.
Register : 04-04-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 224/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 24 Oktober 2017 — KURNIAWANSYAH M., S.T., M.M., bertempat tinggal di Perum Jati Jajar, Blok 22, Nomor 09, RT.06 RW.010, Jati Jajar, Tapos, Depok, dalam hal ini memberi kuasa kepada Ibrahim Fajri,S.H.,ME.I., Umar Said Leurima,S.H., dan Syahjohan Wahyudin,S.H., para Advokat, beralamat Kantor di Cilebut Garden, Blok A, Nomor 21, Cilebut Barat, Sukaraja, Bogor, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 3 Maret 2017, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
355255
  • Bahwa TERGUGAT menolak dengan tegas dalil PENGGUGAT padaangka 12 gugatannya yang pada pokoknya menyatakan bahwa tidak adaalasan bagi TERGUGAT untuk menyatakan bahwa TERGUGATmengalami force majeur. Hal ini haruslah dilakukan pembuktian apakahTERGUGAT mengalami force majeur atau tidak selama melaksanakanpembangunan Apartemen Lenteng Agung City.
    Bahwa dalam ketentuan pasal 20 Perjanjian Pengikatan Jual Beli(PPJB) Nomor : 400/PPJB/LACITY/VII/2013 tertanggal 6 Juli 2013tentang FORCE MAJEURE (KEADAAN MEMAKSA) terdapatketentuan yang pada intinya apabila keterlambatan atau kegagalanpembangunan tersebut diakibatkan oleh kejadian atau peristiwa yangsecara layak dan patut tidak dapat dihindari atau berada diluarkemampuan PIHAK PERTAMA, maka para pihak secara tegasMENYETUJUI bahwa PIHAK PERTAMA termasuk seluruh afiliasinyaperusahaan PIHAK PERTAMA
    Maka dalil Penggugat yangmenyatakan tidak ada alasan bagi Tergugat untuk menyatakan bahwaTergugat mengalami kondisi force majeure merupakan dalil yang tidakberdasar;d. Bahwa alasan hukum Tergugat tidak dapat menyelesaikan secara tepatwaktu, karena pada saat itu terjadi perubahan regulasi dari Pemda DKI,seperti: Perubahan ijin lantai yang semula 24 lantai berubah menjadi 17 lantai;Hal.25 dari 34 hal.Putusan Nomor 224/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.
    ;Menimbang, bahwa terhadap alasan Tergugat tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat alasan tersebut tidak tepat untuk dikata force majeure(keadaan memaksa), karena force majeure (keadaan memaksa) adalah suatukeadaan atau kejadian yang tidak dapat dihindari, tidak dapat diatasi dalamjangka waktu yang singkat, dan tidak dapat diperkirakan akan terjadi, karenasifat kejadiannya tibatiba dan tidak terelakkan, sedangkan alasanalasanseperti perubahan ijin lantai yang semula 24 lantai berubah menjadi 17
    majeure (keadaan memaksa);Menimbang, bahwa mengenai adanya gugatan pada Pengadilan TataUsaha Negara Nomor 218/G/2013/PTUNJKT., yang telah diputus padatanggal 16 April 2014 dan telah mempunyai kekuatan yang mengikat (Bukti T7), Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan tersebut bukan pula keadaanyang disebut sebagai force majeure (keadaan memaksa), sehingga dapatdijadikan sebagai alasan oleh Tergugat untuk menyatakan belum selesaiHal.28 dari 34 hal.Putusan Nomor 224/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.apartemen
Register : 07-09-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 652/Pdt.G/2015/PN.Dps
Tanggal 14 Maret 2016 —
8247
  • yangmerupakan force majeure tersebut tidak pernah terduga oleh para pihak sebelumnya.Sebab, jika para pihak sudah dapat menduga sebelumnya akan adanya peristiwa tersebutmaka seyogianya hal tersebut harus sudah dinegosiasi di antara para pihak;Dengan perkataan lain, bahwa peristiwa yang merupakan force majeure tersebut tidaktermasuk ke dalam asumsi dasar (basic asumption) dari para pihak ketika kontrak tersebutdibuat;Selanjutnya Pasal 1245 KUHPerdata menyebutkan, Tidaklah biaya rugi dan bunga,harus
    majeure ini, yaitu :1.
    Faktor penyebab itu tidak diduga sebelumnya dan tidak dapat dipertanggungjawabkankepada yang bersangkutan;Dari hal di atas dapat disimpulkan bahwa force majeure timbul karena hal yang tidakterduga.
    Dengan kata lain bila hal tersebut telah diduga sebelumnya maka itu bukantermasuk force majeure;Menimbang, bahwa Para Tergugat mengajukan bukti T10, T11 dan T12 untukmembuktikan dalil force majeure tersebut; Tetapi apabila dihubungkan dengan penguraiandiatas, bukti T10 hanya berupa surat keterangan dari Notaris I Wayan Sugitha,SH., yangmenerangkan bahwa proses pertelaan unit villa masih dalam proses, sehingga menurutMajelis Hakim, bukti T10 belum dapat membuktikan adanya force majeure sebagaimanadalil
    majeure tidak dapat dibuktikan oleh Para Tergugat;Menimbang, bahwa dengan tidak terbuktinya dalil force majeure tersebut, makaPara Tergugat telah wanprestasi karena tidak menyerahkan ketiga unit villa kepadaPenggugat selaku pembeli sebagaimana tersebut dalam perjanjian Nomor 113, 114 dan115 tertanggal 25 Juni 2013;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap dalil belum dilaksanakannya kewajibanPara Tergugat untuk melakukan pembelian kembali atas unit villa, Penggugat mengajukanbukti P7, P8A, P8B berupa
Register : 07-05-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 757/Pdt.G/2021/PA.Tnk
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
735
  • lebih lanjut antara PIHAK PERTAMA dengananakanak;(5)Bahwa terkait dengan BPKB mobil Honda Jazz dengan Nomor Polisi L1622 ES akan diserahkan oleh PIHAK PERTAMA jika anak yang memintalangsung kepada PIHAK PERTAMA;PASAL 4JANGKA WAKTU PERJANJIANPerjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAKdan akan diakhiri dengan surat pemutusan perjanjian yang akan dibuatdikemudian hari oleh PARA PIHAK apabila selurun hak dan kewajiban PARAPIHAK telah dilaksanakan;PASAL 5KEADAAN KAHAR (FORCE
    MAJEURE)(1)Yang dimaksud dengan force majeure adalah segala peristiwa yangterjadi diluar kKekuasaan PARA PIHAK yang dampaknya menunda ataumenghalangi PARA PIHAK untuk melaksanakan kewajiban dalamperjanjian ini, yaitu : Bencana alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami dansebagainya).
    Tindakan/kebijakan pemerintah dan/atau instansi terkait di bidangfiskal, moneter dan makro ekonomi;(2)Terjadinya keadaan atau halhal yang menyebabkan force majeuresebagaimana dimaksud ayat (2) harus dibuktikan/disahkan secara tertulisdari instansi pemerintah Republik Indonesia yang terkait sesuai denganforce majeure yang dialami;Halaman 6 dari 11 Putusan No. 757/Pdt.G/2021/PA.TnkPASAL 6ADDENDUMSetiap halhal yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikanbersama melalui perundingan
Register : 08-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 80/PDT/2017/PT MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Pembanding/Penggugat : RORO NUNIEK WALIYANI Diwakili Oleh : HANI USMANDANI SH
Terbanding/Tergugat : FELANI OKTAVIA ALVIN
6227
  • S.STKONSULTAN PADA SUB BIDANG UTILITAS BANGUNAN GEDUNGINSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER (ITS) SURABAYA, dimanakeduanya menerangkan bahwa pengerjaan septic tank tidak dapatdilaksanakan dengan menggunakan teknik septic tank konvensionalsehingga di rekomendasikan untuk menggunakan TEKNIK BIOTANK, akanHal 5 dari 22 hal PUT.NO.80/PDT/2017/PT.MTRtetap Tergugat tidak mau mengikuti rekomendasi dari kedua consultantindependent tersebut.Bahwa dengan adanya penambahan item pekerjaan dari Tergugat danadanya force
    Terhadap pertimbangan hukum pada halaman 39 paragraf 2: bahwaterhadap permasalahan Septic Tank tersebut Majelis berpendapatberdasarkan hasil pemeriksaan setempat terhadap lokasi obyek sengketa,Majelis melihat bahwa Septic tank tersebut disebabkan oleh adanya factorForce majeure atau bukan, telah dapat dibuktikan bahwa Septic Tank jugamenjadi pekerjaan yang belum terselesaikan pembangunannya olehPenggugat Konvensi, sehingga berdasarklan pertimbangan tersebut Majelisberpendapat permasalahan Septic
    Penggugat rekonvensi /Terbanding merupakan suatu Force majeure karena menyangkut kondisigeografis tanah pada lokasi pembangunan proyek dan terhadappermasalahan tersebut Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi /Pemvbanding telah mengupayakan segala macam cara untuk mengatasinyanamun Tergugat Konvensi / Penggugat rekonvemnsi / Terbanding tidakmemberikan tanggapan secara professional sehingga Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi / Pembanding menyerahkan kepada terhadap TergugatKonvensi / Penggugat
    Rekonvensi / Terbanding untuk mengatasipermasalahan tersebutkarena sebagaimana disebutkan dalam angka 7 buktiP1 / T1 terhadap kondisi Force Majeura tersebut baik Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi / Pembanding maupun Tergugat Konvensi /Penggugat rekonevsi / Terbanding bersepakat bahwa apabila penyelesaianpembayaran atau proyek tertunda karena Force majeure maka PenggugatKonvensi/ Tergugat Rekonvensi/ Pembanding dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/ Terbanding tidak akan bertanggung jawab
    Majeure demikian pula mengenai bukti Sertifikasi TahapanKonstruksi dan Penyelesaian Proyek dari Arsitek Tehnik dan Direktur Konsultanyang merupakan syarat mutlak pembayaran final, pada hakekatnya sudahdipertimbangkan dengan seksama serta beralasan hukum oleh Majeklis HakimTingkat Pertama, sehingga tidak perlu dipertimbangkan lagi oleh Majelis Tingkatbanding;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbanganpertimbangan diatas,Pengadilan Tinggi dapat menyetujui dan membenarkan putusan PengadilanTingkat Pertama
Putus : 04-12-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1833 K/Pdt/2014
Tanggal 4 Desember 2014 — HALIM SUGIARTO, vs PT BANK RAKYAT INDONESIA (PT PERSERO) CABANG LUMAJANG,
3932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karena adanya krisis ekonomi itulah maka jelas sangat menghambatusaha Penggugat yang berakibat kondisi force majeure dan karenanyaterjadilah wanprestasi atahu ingkar janji, yang pasti yang namanya ingkarjanji tentunya dilakukan secara tahu dan mau dari mereka yang tidakbermoral. Karena yang menyebabkan timbulnya kredit bermasalah iniadalah karena krisis ekonimi global, maka tentunya sangat tidak adil jikaTergugat menempatkan kami Penggugat sebagai pihak yang ingkar janji;6.
    Bahwa dengan demikian, maka petitum dari gugatan Penggugat, bukanterkait dengan persoalan Force Majeure seperti dalam putusan bandingin casu (halaman 8. baris 1112 dari bawah). Persoalannya: "apakahHakim boleh memutuskan halhal yang tidak digugat ?";3. Bahwa yang menjadi petitum gugatan terkait dengan persoalan somasiyang dilakukan Tergugat (BRI. Cab.
    alasan ke1 sampai dengan alasan ke7:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmemeriksa secara sakSama memori kasasi tanggal 11 April 2014 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Surabayadan Pengadilan Negeri Lumajang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:e Perjanjian sah karena telah diterima dan disepakati bersama olehPenggugat dengan Tergugat;e Bahwa Penggugat tidak mengajukan bukti surat tentang keadaanforce majeure
Register : 31-05-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 255/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon:
1.RANGGI PURNA NUGRAHA
2.BAGUS HARRI MARDOYO
Termohon:
PT. DISTRIBUTOR MOTOR INDONESIA
14947
  • TERMOHON PKPU MENGALAMI KESULITAN RUANGGERAK DAN/ATAU PEMBATASAN KEGIATAN INSTANSIPEMERINTAHAN KARENA TERDAPAT KEADAAN KAHAR(FORCE MAJEURE) YAITU PANDEMI CORONA VIRUS 3. Bahwa Termohon PKPU dengan Para Pemohon PKPU menyepakati jualbeli Kendaraan Bermotor Roda Dua yang kemudian dituangkan dalam SuratPemesanan Kendaraan No. DMI/SPK/0619/032/ tanggal 21 Juni 2019 danSurat Pemesanan Kendaraan No.
    Bahwa terhambatnya penyerahan atas STNK, TNKB, dan BPKB olehTermohon PKPU tersebut tidak disebabkan oleh kesengajaan TermohonPKPU, melainkan karena keadaan kahar (force majure) yaitu PandemiCorana Virus Disease 2019 (Covid19);6. Bahwa dalam Surat Pemesanan Kendaraan tersebut, tidak diaturmengenai ruang lingkup keadaan kahar (force majeure), dan oleh karenanyaberlaku ketentuan dalam peraturan perundangundangan yang mengaturtentang keadaan kahar (force majeure);7.
    Bahwa dengan demikian, pandemi Covid19 merupakan suatu bencananonalam yang dapat dikategorikan sebagai suatu force majeure;10.
    Bahwa mengenai keadaan kahar (force majeure) berlakuketentuan perundangundangan lain yang mengatur tentang hal ini.Ketentuan yang berlaku ialah Pasal 1244 jo. Pasal 1245 Kitab UndangUndang Hukum Perdata ("KUHPerdata"), sebagai berikut ini:a.
    Bahwa oleh karena terdapat keadaan kahar (force majeure) dalampelaksanaan terhambatnya penyerahan atas STNK, TNKB, dan BPKB olehTermohon PKPU kepada Para Pemohon PKPU dan Kreditur Lain, makadalam hal ini keberadaan utang Termohon PKPU terhadap Para PemohonPKPU dan Kreditur Lain tidak dapat dibuktikan secara sederhana;21.
Register : 05-02-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 91/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 23 April 2018 — PT.SPEKTA PROPERTY INDONESIA >< KURNIAWANSYAH M.ST.MM
350210
  • Hal ini haruslah dilakukan pembuktian apakah TERGUGATmengalami force majeur atau tidak selama melaksanakan pembangunan Halaman 9 Putusan Nomor 91/PDT/2018/PT.DKIApartemen Lenteng Agung City.
    Bahwa tidak dapat diselesaikannyaApartemen Lenteng Agung City tepat waktu, TERGUGAT punyaalasansebagai berikut :a.Bahwa dalam ketentuan pasal 20 Perjanjian Pengikatan Jual Beli(PPJB) Nomor : 400/PPJB/LACITY/VIV2013 tertanggal 6 Juli 2013tentang FORCE MAJEURE (KEADAAN MEMAKSA) terdapatketentuan yang pada intinya apabila keterlambatan atau kegagalanpembangunan tersebut diakibatkan oleh kejadian atau peristiwa yangsecara layak dan patut tidak dapat dihindari atau berada diluarkemampuan PIHAK PERTAMA
    Bahwa atas tunduhan PENGGUGAT yang menyatakan bahwaTERGUGAT telah melakukan wanprestasi atas keterlambatanpembangunan apartemen telah TERGUGAT jelaskan yang pada Halaman 12 Putusan Nomor 91/PDT/2018/PT.DKI10.11.12.pokoknya menyatakan keterlambatan pembangunan apartemendikarenakan adanya faktor Force Majeur, dengan demikianTERGUGAT tidak dapat dikategorikan telah melakukan perbuatanwanprestasi;Bahwa TERGUGAT menolak dengan tegas dalil PENGGUGAT pada angka13 gugatannya yang pada pokoknya menyatakan
    dengan adanya perubahan regulasi dari Pemda DKI sepertiperubahan ijin lantai yang semula 24 lantai berubah menjadi 17 lantai,perubahan peraturan ketahanan gempa dari SNI 2002 menjadi SNI 2012, danadanya gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 218/G/2013/PTUNJKT, dimana Majelis Hakim berpendapat bahwa alasan tersebut tidaktepat untuk dikatakan force majeure (keadaan memaksa) karena force majeure(keadaan memaksa) adalah suatu keadaan atau kejadian yang tidak dapatdihindari, tidak dapat diatasi
    dalam jangka waktu yang singkat, dan tidak dapatdiperkirakan akan terjadi karena sifat kejadiannya tibatiba dan tidak terelakkan.Menurut Pembanding bahwa judex facti telah salah dalam menerapkan hukumdalam mempertimbangkan Pasal 20 ayat (2) Perjanjian Pengikatan Jual BeliNomor 400/PPJB/LACITY/VIV2013 tanggal O6 Juli 2013 mengenai forcemajeure yang mana didalam Pasal 20 tersebut telah disebutkan salah satu halyang menjadi force majeure selama perjanjian berlaku adalah adanyaperubahan peraturan perundangundangan
Register : 09-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 647/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : Syaiful Huda, ST Diwakili Oleh : Dodik Wahyono, SE., SH., MM., MH
Terbanding/Tergugat : Andreas Chandra Santoso
8633
  • Penggugat karena telah tidak menghiraukan niat baikPenggugat yang tetap meyakini dan optimis masih sanggup mengelolaperusahaan dengan baik.Bahwa Penggugat sangat menyesalkan terhadap surat Tergugat untukmelelang hak tanggungan atas nama Penggugat tersebut, karenaPenggugat sudah menyampaikan secara jujur dan terbuka kepada Tergugatmengenai niat baik dari Penggugat untuk memperbaiki kondisi keuanganperusahaan, bahwa juga menurunnya keuangan perusahaan diakibatkansesuatu yang tidak dapat dihindarkan (force
    majeure ); sebagaimanakondisi perekonomian negara yang pertumbuhannya bergerak di bawah 5% yang mana dengan pertumbuhan ekonomi yang seperti itu pasti tidakmendukung pertumbuhan perusahan secara bagus.Hal 7 dari 14 Putusan Nomor 647/PDT/2020/PT SBY19.20.21.22.23.Bahwa force majeure adalah berarti "kekuatan yang lebih besar" yaitu Suatukejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidakdapat dilaksanakan sebagaimana
    Artinya diluar akal dan prediksiPenggugat mengapa kondisi keuangan akhirakhir ini tidak bisa prestasikepada Tergugat, tidak sebagaimana sebelumnya sangat prestasi terhadappembayaran bunga kepada Tergugat.Bahwa yang termasuk kategori keadaan Force majure adalah peperangan,kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan karyawan, kebakaran danbencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat/instansi yangberwenang.Bahwa kondisi perekonomian negara yang pertumbuhannya bergerak dibawah 5 % tersebut menurut
    Penggugat merupakan force majeure bagiperusahaan Penggugat sehingga perusahaan Penggugat tidak berkembangsecara pesat dan cepat.Bahwa Kredit yang bermasalah ini mempunyai dampak yang sangat luasterhadap seluruh aspek perekonomian.
Putus : 30-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2105 B/PK/PJK/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — PT. INDOBOGA JAYA MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa telah terjadi kKeadaan memaksa (force majeure) padaAgustus hingga Januari dari tahun 2007 hingga awal tahun 2013,bentuk force majeure tersebut ialah Pecahnya tanggul air laut diPluit sehingga mengakibatkan Banjir Rob yang sering terjadi diKawasan Muara Baru, sebagaimana hal tersebut dijelaskan didalamsurat keterangan yang dikeluarkan oleh Perusahaan Umum(PERUM) Perikanan Indonesia, Cabang Jakarta, Nomor Ket30/KCJKT/V/2015, tetanggal 20 Mei 2015 (bukti terlampir), dan suratketerangan yang dikeluarkan
    Padamasamasa keadaan force majeure, kegiatan usaha yang dijalankanoleh PT. Indoboga Jaya Makmur (Pemohon Peninjauan Kembali)mengalami hambatan kerugian baik kerugian materil dan immateriil.Halaman 21 dari 30 halaman. Putusan Nomor 2105/B/PK/PJK/201 7b.
    Bumi Panen Raya), karena kondisi dankeadaan force majeure. Kegiatan tersebut dilakukan oleh PemohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), agar tetapHalaman 22 dari 30 halaman.
    Sehingga apabila munculsengketa perpajakan maka sudah sepatutnya Majelis Hakim dapatmemberikan keputusan yang seadiladilnya yang mengandung tigaunsur hukum dalam suatu putusannya, yakni Kepastian Hukum(Rechtssicherheit), Kemanfaatan (Zweckmassigkeit) dan Keadilan(Gerechtigkeit).Bahwa kegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) pasca kejadian force majeure, mengalamikerugian yang sangat berdampak bagi kegiatan usaha Perseroanhingga saat ini.
    Hal tersebutdapat tercermin dari pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak,yang tidak mempedulikan keadaan force majeure dan pembenaranatas koreksi yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Termohon Banding).Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)telah menjalankan segala aspek perpajakan yang telah ditetapkanoleh hukum perpajakan di Indonesia dan telah menerapkan AsasKepatuhan sesuai dengan perundangundangan dan/atau peraturanyang berlaku.