Ditemukan 362 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2017 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN TUAL Nomor 20/Pdt.G/2017/PN Tul
Tanggal 15 Mei 2018 — Penggugat:
PT SINAR BARU MALRA
Tergugat:
1.Panitia POKJA ULP Pemerintah Kota Tual
2.Kuasa Pengguna Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Kota Tual
7924
  • ., ABD KADIR RENIURYAAN, S.H. yang bertindak untuk dan atasKuasa Pengguna Anggaran yakni Kepala Badan PenanggulanganHalaman 1 dari 3 Akta Perdamaian Nomor 20/Pdt.G/2017/PN TulBencana Kota Tual dalam perkara perdata Nomor 20/Pdt.G/2017/PN.Tul disebutPihak Tergugat II; 22nn nnn enna nnn nn nnn nnn nnn nenDengan ini telah mengadakan perjanjian perdamaian untuk menyelesaikan perkara Nomor20/Pdt.G/2017/PN.Tul dengan klausul sebagai berikut : 1.Bahwa pihak Penggugat dan Tergugat serta Tergugat II telah
    bersepakat untukmenyelesaikan perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri TualNomor 20/Pdt.G/2017/PN.Tul dengan jalan damai; Bahwa untuk menjadi perhatian bagi Pokja ULP Pemerintah Kota Tual dalammelakukan proses pelelangan barang dan jasa Pemerintah dilaksanakandengan persaingan yang sehat dan perlakuan yang adil bagi semuamasyarakat jasa konstruksi yang mengikuti proses tender; Bahwa Penggugat dan Tergugat serta Tergugat II membuat kesepakatanperdamaian tanpa adanya tekanan dari pihak
Register : 11-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN TUAL Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Tul
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10118
  • Lakusa, Tempat tanggal lahir, Wonreli 25 Juni 1983, umur 35 tahun,Agama kristen Protestan, Pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Ohoibun BaratLingkungan Yudas Thadeus Langgur Maluku Tenggara sekarang sudah tidakdiketahui lagi keberadaannnya, selanjutnya di sebut sebagai TERGUGATPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual Nomor24/Pen.Pdt.G/2018/PN.Tul, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini;Setelah membaca Penetapan Hakim
    Ketua Majelis tentang Penetapan HariSidang Pertama perkara tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual Nomor24/Pen.Pdt.G/2018/PN.Tul, tentang Penetapan izin kepada penggugat untukberperkara secara bebas biaya (prodeo);Setelah membaca berkas perkara;Setelah membaca Surat Gugatan Penggugat yang bersangkutan;Setelah memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah memperhatikan segala sesuatu yang berlangsung dipersidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa
    Menyatakan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini menjadi tanggungjawab Negara.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirdi persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, demikian pula ia tidakpernah menyuruh orang lain sebagai Kuasanya untuk Hadir, padahal kepadanyatelah dipanggil sesuai surat panggilan Nomor 24/Pdt.G/2018/PN.Tul. tanggal 20Desember 2018 dan surat panggilan Nomor 24/Pdt.G/ 2018/ PN.Tul. tanggal 01Februari 2019;Menimbang, bahwa menurut Perma
    Penggugat yang menafkahi kebutuhnan Rumah Tangga denganmembesarkan anak penggugat tersebut.Menimbang, bahwa atas dasar gugatan Penggugat tersebut selanjutnyaMajelis Mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditentukansebagaimana terurai di atas, Tergugat tidak pernah hadir, demikian pula ia tidakmenyuruh orang lain atau Kuasanya untuk hadir, padahal kepadanya telah dipanggiluntuk hadir, sesuai Surat Panggilan masingmasing surat panggilan Nomor24/Pdt.G/2018/PN.Tul
    . tanggal 20 Desember 2018 dan surat panggilan Nomor24/Pdt.G/ 2018/ PN.Tul. tanggal 01 Februari 2019, sebagaimana ditentukan dalamPasal 390 ayat (1 dan 3) H.I.R, sehingga terhadap pemanggilan terhadap Tergugatsudah patut dan sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena jangka waktu dan formalitas panggilanmenurut hukum telah diindahkan dengan sepatutnya serta gugatan tersebut tidakHalaman 6 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2018/PN.
Register : 03-06-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 31/PID/2015/PT AMB
Tanggal 6 Juli 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : OBRIKA YANDI SIMBOLON, SH
Terbanding/Terdakwa : HENDRIKUS JANSEN Alias HENDRIK
7030
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 30 April 2015, Nomor : 52/Pid.B/2015/PN.Tul, yang dimohonkan banding tersebut.

    - Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, dan untuk Pengadilan tingkat banding sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah).

    1983;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Wangel, Kecamatan PulauPulau Aru,Kabupaten Kepulauan Aru;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Honorer pada Dishub;Pendidikan : SMA;Terdakwa dalam perkara ini tidak dampingi oleh Advokat / Penasihat Hukum;Terdakwa tidak dilakukan penahanan;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 30 April 2015, Nomor52/Pid.B/2015/PN.Tul
    Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa/Penuntut Umumtelah menyatakan banding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Tual padatanggal 06 Mei 2015 sebagaimana ternyata dari akta permintaan bandingNomor : 52/Akta.Pid/2015/PN.Tul, dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara sah dan seksama kepada Terdakwa pada tanggal19 Mei 2015 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutJaksa
    Negeri Tual,tertanggal 12 Mei 2015 No. : W27U3/582/HK.O1/V/2015 ;Menimbang, bahwa permintaan dan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan tata caraserta syaratsyarat yang ditentukan dalam Undangundang, maka permintaanbanding tersebut dapat diterima.Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi memperhatikan secaraseksama berkas perkara yang berhubungan dengan perkara tersebut, dansalinan resmi putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor: 52/Pid.B/2015/PN.Tul
    memori banding , Pengadilan Tinggi sependapatdengan pertimbangan Hakim tingkat pertama dalam putusannya sudah tepatbenar menurut hukum , sehingga pertimbangan hakim tingkat pertama tersebutdiambil alin dan dijadikan sebagai pendapat sendiri oleh Pengadilan Tinggidalam memutus perkara ini dalam tingkat banding.Menimbang, bahwa dengan mengambil alin pertimbangan Hakim tingkatpertama, maka Pengadilan Tinggi memutus, menguatkan putusan PengadilanNegeri Tual tanggal 30 April 2015, Nomor: 52/Pid.B/2015/PN.Tul
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 30 April 2015, Nomor :52/Pid.B/2015/PN.Tul, yang dimohonkan banding tersebut.Hal.6 dari 7 hal. Putusan No.31/Pid/2015/PT.AMB Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, dan untuk Pengadilan tingkat banding sebesar Rp. 2.000. (duaribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Ambon pada hari Senin, 29 Juni 2015 oleh Kami, KARTOSIRAIT,S.H.M.H.
Register : 01-11-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 45/PID/2016/PT AMB
Tanggal 28 Nopember 2016 — THEOPILUS RAHANTOKNAM Alias THEO;
8327
  • AMBJalan Gajah Mada Un Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, PropinsiMaluku, yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tual padatanggal 12 Juli 2016 Nomor : 31/HK.01/KK.2016/PN.Tul ;Pengadilan tinggi tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 21September 2016 Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN.Tul dalam perkara terdakwatersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut
    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah menyatakan minta banding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Tualpada tanggal 26 September 2016 sebagaimana ternyata dari akta permintaanbanding Nomor 69/Akta.Pid/2016/PN.Tul dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada Penasihat Hukum terdakwa padatanggal 27 September 2016;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut
    Penasihat HukumTerdakwa telah menyatakan minta banding dihadapan Panitera PengadilanNegeri Tual pada tanggal 26 September 2016 sebagaimana ternyata dari aktapermintaan banding Nomor 69/Akta.Pid/2016/PN.Tul dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa PenuniutUmum pada tanggal 27 September 2016;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutJaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tertanggal 03Oktober 2016 dan memori banding tersebut
    hukuman.Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memperhatikan denganseksama memori banding dari Jaksa Penuntut Umum ternyata hanyamerupakan ulangan dari apa yang disampaikan dalam Surat Tuntutan Pidanadan tidak ada halhal yang baru dan semua telah dipertimbangkan denganseksama oleh Hakim Tingkat Pertama dalam putusannnya;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Tualtanggal 21 September 2016 Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN.Tul
    melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan ketiga Penuntut Umumdan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama telah tepat dan benar berdasarkanhukum oleh karena itu diambil alin serta dijadikan sebagai pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Hakim TingkatPertama, maka Pengadilan Tinggi memutus, menguatkan putusan PengadilanNegeri Tual tanggal 21 September 2016 Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN.Tul
Putus : 31-05-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN TUAL Nomor 24/PID.B/2017/PN.Tul
Tanggal 31 Mei 2017 — * Pidana - Terdakwa BAHARUDIN NAPPA alias BAHAR
5419
  • 24/PID.B/2017/PN.Tul
    Penyidik berdasarkan surat perintah penahanan NomorSP.HAN/58.c/III/2017/Reskrim, tanggal 10 Maret 2017, sejak tanggal10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 12April 2017 di Rutan Polres Maluku Tenggara; Diperpanjang oleh Penuntut Umum dengan surat perpanjangan penahananNomor : PRINT139/S.1.13/Ep.2/03/2017, tanggal 20 Maret 2017 sejak tanggal20 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8 April 2017 di Lapas Klas IIB; Perpanjangan Hakim berdasarkan surat Nomor : 24/Pid.B/2017/PN.Tul
    Put No : 24/Pid.B/2017/PN.Tul.4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tual, berdasarkan surat Nomor : 24/Pid.B/2017/PN.Tul tanggal 26 April 2017, sejak tanggal 3 Mei 2017 sampai dengantanggal 1 Juli 2017 ; ~nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn nenennn nn nnnnTerdakwa dipersidangan didampingi LOPIANUS YONIAS NGABALIN, SH.,Advokat/Pengacara dan Penasihat Hukum yang berkantor di JI.
    Tul tanggal 19 April 201 7;Pengadilan Negeri tersebut ; e Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual Nomor :24/Pid.B/2017/PN.Tul., tanggal 3 April 2017, tentang penunjukan Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut diatas ; e Setelah membaca surat perlimpahan perkara menurut acara pemeriksaan Biasadari Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, tanggal 29 Maret 2017, Nomor :B16/S.1.13/Ep.2/03/201 7; 22222 on nnn nnn nn nn nnn nn nn nnn nnne Setelah mempelajari berkas
    Put No : 24/Pid.B/2017/PN.Tul.
    Put No : 24/Pid.B/2017/PN.Tul.2) 1 (satu) buah kalkulator warna hitam; 3) 1 (satu) buah pensil; 4) 1 (satu) buah HP Nokia warna Hitam; 5) 2 (dua) buah Gunting; 2 222222 22 one ono e6) 1 (satu) buah kotak yang terbuat dari daun tikar; 7) 10 (sepuluh) bundle buku togel; 8) 3 (tiga) lembar bola jatuh hongkong; 2222222 9) 1 (satu) lembar shio tahun mokeyhoumonyet; 10) 3 (tiga) lembar kode anti tuyul; 11) 3 (tiga) lembar kode fajar pakong; 12) 4(empat) lembar jor malam; 13) 2 (dua) lembar sakura; 14)
Putus : 14-08-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1190 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 14 Agustus 2018 — SANDHA YUDHA alias ANDA
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor107/Pid.Sus/2017/PN.Tul (Narkotika), tanggal 16 Januari 2018 yang amarselengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa SANDHA YUDHA alias ANDA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 107/Akta.Pid/2018/PN.Tul,, yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Tual, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 27 Maret 2018, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Maluku Tenggara mengajukan permohonan kasasiterhadap putusan Pengadilan Tinggi Ambon tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 4 April 2018 dari Penuntut
    Putusan Nomor 1190 K/Pid.Sus/2018Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum tersebut dinyatakan ditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiAmbon Nomor 10/PID.SUS/ 2018/PT AMB, tanggal 23 Februari 2018 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 107/Pid.Sus/2017/PN.Tul, tanggal 16 Januari 2018 harus
    Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUMpada KEJAKSAAN NEGERI MALUKU TENGGARA tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 10/PID.SUS/2018/sPT AMB, tanggal 23 Februari 2018 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Tual Nomor 107/Pid.Sus/2017/PN.Tul
Register : 04-07-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 41/PID.SUS/2017/PT AMB
Tanggal 3 Agustus 2017 — S.A Alias S
9934
  • M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual, tanggal 5 Juni 2017 No.11/Pid.Sus/2017/ PN.Tul., yang dimohonkan banding ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, dan dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 5 Juni2017 Nomor 11/Pid.Sus/2017/PN.Tul. dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sebagaimana surat dakwaan tanggal20 Februari 2017 No.Reg.Perk : PDM07/Tual/022017/Euh.2, dengan dakwaansebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa S.A Alias S pada hari Sabtu
    Menetapkan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Tuntutan Jaksa/Penuntut Umumsebagaimana diuraikan diatas, Pengadilan Negeri Tual telah menjatuhkanPutusan tanggal 5 Juni 2017 Nomor 11/Pid.Sus/2017/PN.Tul, yang amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
    bahwa terhadap putusan perkara a quo, PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan permohonan upaya hukum bandingdihadapan Panitera Pengadilan Negeri Tual tanggal 6 Juni 2017 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Banding Nomor 11/Akta Pid.B/2017/PN.Tultanggal 6 Juni 2017, dan terhadap permohonan upaya hukum bandingPenasihat Hukum Terdakwa tersebut, telah diberitahukan secara seksamakepada Jaksa/Penuntut Umum tanggal 12 Juni 2017 sesuai AktaPemberitahuan Permintaan Banding Nomor 11/Akta Pid.B/2017/PN.Tul
    ;Menimbang, bahwa terhadap putusan perkara a quo, Jaksa/PenuntutUmum juga telah mengajukan permohonan upaya hukum banding dihadapanPanitera Pengadilan Negeri Tual tanggal 15 Juni 2017 sebagaimana ternyatadari Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor 11/AktaPid.B/2017/PN.Tul.
    tenggang wakiu dan tata cara serta syaratsyarat yangditentukan dalam Pasal 233 dan Pasal 234 UndangUndang RI Nomor 8 TahunHalaman 12 dari 15 halaman Putusan Nomor 41/PID.SUS/2017/PT AMB.1981 tentang Hukum Acara Pidana, maka permohonan upaya hukum bandingtersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang bahwa, setelah Majelis Hakim Judex FactiePengadilan Tinggi Ambon mempelajari dengan seksama berkas perkara danturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 5 Juni 2017 Nomor11/Pid.Sus/2017/PN.Tul
Register : 14-09-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN TUAL Nomor 93/Pid.Sus-Anak/2015/PN Tul
Tanggal 18 Nopember 2015 — ALOWESIUS RAHAIL alias ONGKI
10022
  • Tul.2015 sejak tanggal 23 Juli 2015 sampai dengantanggal 31 Agustus 2015 di Rutan Polres ; Penuntut Umum berdasarkan surat perintah penahanan NomorPrint438/S.1.13/Ep/08/2015, tertanggal 31 Agustus 2015, sejaktanggal 03 Maret 2014 sampai dengan tanggal 19 September2015 di Rutan; Perpanjangan Hakim tanggal 14 September 2015, Nomor 93/Pid.SusAnak/2015/PN.Tul sejak tanggal 14 September 2015sampai dengan tanggal 13 Oktober 2015 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tual tanggal 05 Oktober2015, Nomor 93
    Pid /2015/PN.Tul sejak tanggal 05Oktober 2015 sampai dengan tanggal 12 Desember 2015 ;Terdakwa hadir dipersidangan dengan didampingi oleh Penasehat HukumALBERTHA M.R. P. OHIWUTUN, SH., Penasehat Hukum yang ditunjukberdasarkan Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 93/Pen.Pid SusAnak/2015/PN.
    Tul; Pengadilan Negeri tersebut ; nn 2n enon nnne Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual Nomor :93.Pid.SusAnak/2015/PN.Tul., tertanggal 14 September 2015, tentangpenunjukantersebutHakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwadiatase Setelah membaca surat perlimpahan perkara menurut acara pemeriksaanBiasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Tual, tertanggal 14 September 2015,Nomor : B70/S.1.13/Ep/09/2015;e Setelah mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas;e Setelah membaca
    surat penetapan Hakim Nomor : 93.HS/Pen.Pid./2015/PN.Tul. tertanggal 13 Oktober 2015, tentang penetapan hari sidang;e Setelah membaca penunjukkan Penasehat Hukum yang akan mendampingiterdakwa dalam proses persidangan ini ;e Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntute Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dipersidangan ;e Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum dan permohonan dariterdakwa dipersidangan;Menimbang, bahwa terdakwa
Register : 03-04-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PT AMBON Nomor 20/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 17 April 2018 — Jamal Kabalmay Alias Maradona.
5816
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 113/Pid.Sus/2017/PN.Tul. tanggal 22 Februari 2018 yang dimohonkan banding tersebut .MENGADILI SENDIRI1.
    Pengadilan Negeri Tual dengan Nomor75/HK.01/KK/2017/PN Tul tanggal 19 Desember 2017.Pengadilan Tinggi tersebut.Setelanh membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya serta suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini.Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor20/PID SUS/2018/PT.AMB. tanggal 04 April 2018 tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini.Setelah membaca berita acara dan turunan resmi Putusan PengadilanNegeri Tual Nomor 113/Pid.Sus/2017/PN.Tul
    Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor113/Pid.Sus/2016/PN Tul. tanggal 22 Februari 2018 tersebut Jaksa/PenuntutUmum mengajukan permohonan banding dihadapan Panitera PengadilanNegeri Tual, sesuai Akta Permohonan Banding Nomor113/AktaPid/2017/PN.Tul. tanggal 26Februari 2018.Menimbang bahwa atas permohonan banding tersebut telah diberitahukansecara sah kepada Penasihat Hukum terdakwa pada tanggal
    PenasihatHukum Terdakwa telah diberikan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara selama 7 (tujuh) hari kerja, sesuai dengan Surat Panitera Muda PidanaPengadilan Negeri Tual masingmasing untuk jaksa penuntut umum maupununtuk terdakwa/penasihat hukumnya tertanggal 09 Maret 2018 dengan NomorW27U3/298/HK.01/3/2018 dan Nomor W27U3/299/HK.01/3/2018.Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh Jaksa/Penuntut umum terhadap putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor113/PID.Sus/2017/PN.Tul
    Denganadanya jawaban Penuntut Umum atas Putusan Pengadilan Negeri TualNomor : 113/Pid.Sus/2017/PN.Tul tanggal 22 Februari 2018 tersebut, makaPenuntut Umum berkesimpulan dan berkeyakinan bahwa Majelis HakimPengadilan Negeri Tual dalam Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor :113/Pid.Sus/2017/PN.Tul tanggal 22 Februari 2018 belum memberikanPertimbangan Putusan secara tepat dan benar, oleh karena itu, dengan inikami memohon supaya Pengadilan Tinggi Maluku :1.
    Pasal 112 Ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Halaman 14 dari 16 halaman Putusan Nomor 20/Pid Sus/2018/PT AMBPeraturan Hukum dan Perundangundangan yang yang bersangkutanlainnya.MENGADILIMenerima Permohonan Banding dari Jaksa Penuntut Umum.Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tual No mor113/Pid.Sus/2017/PN.Tul. tanggal 22 Februari 2018 yang dimohonkanbanding tersebut .MENGADILI SENDIRIMenyatakan terdakwa JAMAL KABALMAY Alias MARADONAtelah terbuktisecara sah dan meyakinkan
Register : 29-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 18-02-2020
Putusan PT AMBON Nomor 32/PDT/2015/PT AMB
Tanggal 15 Desember 2015 — Pembanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk di Jakarta Cq. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk Wilayah Makassar Cq. Team Leader Business Banking Floor Ambon Pantai Mardika) Diwakili Oleh : GODLIAF RAHANRA
Pembanding/Tergugat : PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk DI Jakarta, Cq. PT.BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk Wilayah Makassar Cq. PIMPINAN PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk Kepala Cabang Pembantu Tual) Diwakili Oleh : GODLIAF RAHANRA
Pembanding/Tergugat : PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk di Jakarta Cq. PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk Wilayah Makassar Diwakili Oleh : GODLIAF RAHANRA
Pembanding/Tergugat : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Ambon Diwakili Oleh : GODLIAF RAHANRA
Terbanding/Penggugat : JOSEPH E. SAVSAVUBUN
Turut Terbanding/Tergugat : AHMAD YANI
7632
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III/Pembanding-I dan Tergugat V/Pembanding-II

    Dalam Eksepsi :

    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2015 Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Tul

Dalam Pokok Perkara :

  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2015 Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Tul yang dimohonkan banding tersebut.
    Tul. pada tanggal 25 Agustus 2015.Halaman 2 dari 41 halaman, Putusan Nomor 32/PDT/2015/PT.AMB.10.11.12.13.Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Tul. dariKuasa Hukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat Ill tertanggal 03Agustus 2015.Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Tul. dariKuasa Hukum Tergugat V, tertanggal 01 September 2015.Risalah Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Banding ataspermohonan Banding Tergugat , Tergugat II dan Tergugat IIl kepadaKuasa Penggugat
    dan Penyerahan Memori Banding tertanggal 1Oktober 2015 kepada Turut Tergugat II.Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding tertanggal 8Oktober 2015 kepada Kuasa Tergugat , Tergugat II, Tergugat III, TergugatIV, dan Turut Tergugat Kontra Memori Banding dari Penggugat tertanggal 5 Oktober 2015 dan 13Oktober 2015.Tanda terima Kontra Memori Banding No.23/Pdt.G/2014/PN.Tul.tertanggal 7 Oktober dan tertanggal 16 Oktober 2015.Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan Memori BandingNo.23/Pdt.G/2014/PN.Tul
    Surat Keterangan tidak mempelajari berkas oleh Tergugat23/Pdt.G/2014/PN.Tul. oleh Tergugat IV, Tergugat V Turut Tergugat nTurut Tergugat II tertanggal 19 Oktober 2015.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM.Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding / Tergugat , Tergugat II, Tergugat III tanggal 03 Agustus 2015 dan yangdiajukan oleh Terbanding II / Tergugat V tanggal 01 September 2015,terhadap putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2015 Nomor23/Pdt.G/2014/PN.Tul. masih dalam tenggang
    Membatalkan secara keseluruhan putusan Pengadilan Negeri Tual No.23/Pdt.G/2014/PN.Tul tanggal 29 Juli 2015;3. Mengadili Sendiri serta Memutus: Menolak Gugatan Terbanding (Semula Penggugat) untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan Gugatan Terbanding (Semula Penggugat)tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).
    : Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2015 Nomor23/Pdt.G/2014/PN.Tul yang dimohonkan banding tersebut.MENGADILI SENDIRI Menolak gugatan Penggugat/Terbanding!
Register : 24-03-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 12/PID/2016/PT AMB
Tanggal 11 April 2016 — PETRUS OHOIRAT alias PAIT
4111
  • .- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual, Nomor 4/PID.B/2016/PN.Tul. tanggal 24 Februari 2016 atas nama terdakwa PETRUS OHOIRAT alias PAIT yang dimintakan banding tersebut, dengan perbaikan yang menyangkut pemidanaan sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut : - Menyatakan Terdakwa PETRUS OHOIRAT alias PAIT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana penganiayaan, melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana.- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PETRUS OHOIRAT alias
    April 2016.Diperpanjang oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal 26Februari 2016 sampai dengan tanggal 26 Maret 2016.Diperpanjang oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal 27Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016.Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukum.Pengadilan Tinggi tersebut.Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnyaserta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 24Februari 2016 Nomor 4/Pid B/2016/PN.Tul
    Menetapkan terdakwa tetap ditahan.Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permohonan banding dihadapan Panitera Pengadilan NegeriTual berdasarkan Akta Permohonan Banding tanggal 26 Februari 2016, Nomor4/Akta Pid./2016/PN.Tul. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukandengan seksama kepada Terdakwa pada tanggal 2 Februari 2016, Nomor4/Akta Pid./2016/PN.Tul.Menimbang
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual, Nomor4/PID.B/2016/PN.Tul. tanggal 24 Februari 2016 atas nama terdakwaPETRUS OHOIRAT alias PAIT yang dimintakan banding tersebut, denganperbaikan yang menyangkut pemidanaan sehingga amar putusanselengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa PETRUS OHOIRAT alias PAIT terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana penganiayaan,melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Register : 12-01-2016 — Putus : 26-02-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 3/PID.B/2016/PT AMB
Tanggal 26 Februari 2016 — HUSNI MARWAN Alias HUSNI
7921
  • M E N G A D I L I Menyatakan Permintaan Banding Penuntut Umum terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 22 Desember 2015 Nomor 94/Pid B/2015/PN.Tul Tidak dapat diterima ; Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    Tinggi Ambon, sejak tanggal16 Desember 2015 sampai dengan 14 Januari 2016 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum LUKMANMATUTU,S.H.dan PAULUS RAHAJAAN, SH, Advokat, Pengacara DANPenasehat Hukum pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Abdi RakyatIndonesia, beralamat di Jalan Raya Fiditan Kota Tual ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca : Berkas perkara dan suratsurat yang terlampirturunan didalamnya, serta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tualtanggal 22 Desember 2015, Nomor : 94/Pid.B/2015/PN.Tul
    Penuntut Umum maupun Penasihat HukumTerdakwa telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara selama 7(tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal 04 Januari 2015 sampai dengantanggal 12 Januari 2015, sesuai dengan Surat Panitera Muda PidanaPengadilan Negeri Tual Nomor : W27U3/1305/HK.01/X1V/2015, tanggal 31Desember 2015 ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tualtanggal 22 Desember 2015, Nomor : 94/Pid B/2015/PN.Tul
    adalah Putusan Pengadilan Negeri yang menjatuhkan Pemidanaandalam putusan akhirnya sehingga Putusan Pengadilan Negeri TualMenyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg Perk : PDM29/TUAL/09/2015/EP, tertanggal 17 September 2015, batal demi hukumbukanlah menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi sehingga terhadapPutusan Pengadilan tingkat pertama harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding atas putusanPengadilan Negeri Tual, Nomor : 2015 Nomor 94/Pid B/2015/PN.Tul
    , tanggal22 Desember 2015 dinyatakan tidak dapat diterima, maka segala biaya dalamkedua tingkat peradilan dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan, Pasal 67 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIe Menyatakan Permintaan Banding Penuntut Umum terhadap PutusanPengadilan Negeri Tual tanggal 22 Desember 2015 Nomor 94/PidB/2015/PN.Tul Tidak dapat diterima ;e Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam
Register : 04-09-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.SUS-Anak/2017/PT AMB.
Tanggal 7 September 2017 — DIRAN TEUKU RIZAL OHOINAUNG
5013
  • MENGADILI :- Menerima permohonan banding dariJaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Anak tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 22 Agustus 2017 Nomor 62/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Tul. yang dimintakan banding tersebut;- Membebankan biaya perkara kepada Anak DIRAN TEUKU RIZAL OHOINAUNG dalam tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Watdek, Kecamatan Kei Kecil, KabupatenMaluku Tenggara.Agama > Islam.Pekerjan : PekerjanPendidikan : SMA (belum berijazah).Anak ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan :1.2.Penyidik, tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Malukun Tenggara , tanggal 31 Juli 2017,Nomor : PRIN325/S.1.13/Euh.2/ 07/2017, sejak tanggal 31 Juli 201 7sampaidengan tanggal 4 Agustus 2017;Hakim Pengadilan Negeri Tual tanggal 31 Juli 2017 Nomor 62/Pid.SusAnak/2017/PN.Tul
    , sejak tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan tanggal 9Agustus 2017;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual tanggal 4Agustus 2017 Nomor 62/Pid.SusAnak/2017/PN.Tul, sejak tanggal 10Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2017;Hakim Banding Pengadilan Tinggi Maluku tanggal 24 Agustus 2017 Nomor71/ Pen,Pid.SusAnak/2017/PT.AMB sejak tanggal 22 Agustus 2017 sampaidengan 31 Agustus 2017;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tanggal 30Agustus 2017 Nomor 71/ Pen,Pid.SusAnak
    Salinan Resmi putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 62/Pid.SusAnak/2017/PN.Tul, tanggal 22 Agustus 2017;3. Berkas perkara dan surat surat yang bersangkutan dengan perkara tersebutMembaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriMaluku Tenggara tertanggal 31.
    Menetapkan agaranak DIRAN TEUKU RIZAL OHOINAUNG Alias DIRANmembayarbiayaperkarasebesarRp2.000, (dua ribu rupiah).Membaca, Putusan PengadilanNegeriTual tanggal22 Agustus 2017Nomor62/Pid.SusAnak/2017/PN.Tul, yang amarnyaberbunyisebagaiberikut :MENGADILI:1. Menyatakan Anak DIRAN TEUKU RIZAL OHOINAUNGtidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana dalam dakwaanKesatu Penuntut Umum;2. Membebaskan Anak DIRAN TEUKU RIZAL OHOINAUNG dari dakwaankesatu tersebut;3.
    dijatuhi pidana, maka kepadanya dibebankanmembayar biaya perkara dalam tingkat banding ;Mengingat, memperhatikan akan ketentuan Pasal 170 ayat (2) ke 3KUHP, Undangundang RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan PidanaAnak, Undangundang No.8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, serta peraturan lainyang bersangkutan;MENGADILI : Menerima permohonan banding dariJaksa Penuntut Umum dan PenasehatHukum Anak tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 22 Agustus 2017Nomor 62/Pid.SusAnak/2017/PN.Tul
Putus : 14-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TUAL Nomor 6/Pid.Sus/2017/PN. Tul
Tanggal 14 Februari 2017 — * Pidana - Terdakwa HANS CHRISTIAN ANDERSON KILMANUN Alias ANCES
5613
  • Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual No. 6/Pid.Sus/2017/PN.Tul,tertanggal 1 Februari 2017 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk mengadiliperkara terdakwa ; 2 2 2n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn non none nee nnn2. Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim No. 6.HS/Pen.Pid/2017/PN.Tul,tertanggal 1 Februari 2017, tentang penetapan hari sidang pertama perkaraTETAAKWG, 5 ~~nnmn nnn nnn nnn nner nr cr nnn nnn nnnn nna one nanan naanenmnnnnaccnnmans3.
Putus : 03-11-2015 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 K/PID.SUS/2015
Tanggal 3 Nopember 2015 — NARONGSAK KUNSKUL
13370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri TualNomor 1/Pid.Sus.PRK/2014/PN.Tul tanggal 25 Juni 2014 yang amarlengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa NARONGSAK KUNSKUL telah terbukti secara sahdan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatanpengelolaan perikanan tanpa mematuhi ketentuan tentang daerah dan jalurpenangkapan ikan;2.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000, (lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Ambon No.39/Pid.Sus/2014/PT.AMB tanggal 15 Agustus 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa / Penuntut Umumtersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri TualNomor. 1/Pid.Sus.PRK/2014/PN.Tul tanggal 25 juni 2014 yang dimohonkanHal. 5 dari 13 hal. Put.
    No. 40 K/Pid.Sus/2015mengadili perkara tersebut, hanya memperbaiki Putusan PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Tual Nomor: 01/Pid.sus/Perikanan/PN.TUL tanggal 25 Juni 2014 sekedar mengenai jumah pidana denda,menurut kami Jaksa Penuntut Umum, pidana denda yang dijatunkan kepadaTerdakwa terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan danpenegakan hukum yang tegas kepada pelaku tindak pidana.
    Bahwa Judex Facti/Pengadilan Tinggi juga salahmenerapkan hukum karena kapal beserta untuk melakukan kejahatan tidakdirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan Tinggi AmbonNo. 39/Pid.Sus/2014/PT.AMB tanggal 15 Agustus 2014 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual Nomor1/Pid.Sus.PRK/2014/PN.Tul tanggal 25 Juni 2014 harus diperbaiki sekedarmengenai jumlah pidana denda, dan barang bukti yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
    Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tual tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Ambon No.39/Pid.Sus/2014/PT.AMB tanggal 15 Agustus 2014 yang memperbaiki PutusanPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual Nomor1/Pid.Sus.PRK/2014/PN.Tul
Register : 06-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 14-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 56/PID.Sus/2016/PT.AMB
Tanggal 12 Januari 2017 — COSTANTINUS REYAAN Alias JUKEN
6116
  • Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon sejaktanggal 1 Desember 2016 sampai dengan tanggal 29 Januari 2017 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama Albertha M.R.P.Ohoiwutun, SH dkk, berdasarkan Penetapan Penunjukan Majelis HakinPengadilan Negeri Tual Nomor 95 /Pid.Sus /2016 /PN.TUL, tanggal 8September 2016 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnyaserta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 27Oktober
    2016 Nomor 95/Pid.Sus/2016/PN.Tul. dalam perkara Terdakwatersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 25 Agustus 2016 No.Reg.
    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 2000,(dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut, Jaksa/Penuntut Umumtelah mengajukan permohonan upaya hukum banding dihadapan PaniteraPengadilan Negeri Tual tanggal 1 Nopember 2016, sebagaimana AktaPermohonan Banding, Nomor 95/Akta.Pid./2016/PN.Tul. dan terhadappermohonan upaya hukum banding Jaksa/Penuntut Umum tersebut, telahdiberitahukan dengan seksama kepada Terdakwa pada tanggal 2 Nopember2016, sesuai dengan Akta
    Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor 95/AktaPid./2016/PN.Tul ;Menimbang bahwa sehubungan dengan permohonan upaya hukumbanding Jaksa/Penuntut Umum tersebut, Jaksa/Penuntut Umum telahmenyerahkan memori banding dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTual pada tanggal 18 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa Memori Banding Jaksa/Penuntut Umum padapokoknya memuat keberatan terhadap Putusan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tual yang tidak menerapkan prinsip hukum pembuktian Pasal 188KUHAP sebagaimana
    AMB.dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan memerintahkanTerdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan,oleh karena telah diakui keberadaan serta kepemilikannya dan telah disitasecara sah menurut hukum berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PengadilanNegeri Tual Nomor 98.PERS.SITA/PEN.PID/2016/PN.Tul., tanggal 26 April2016, maka akan ditentukan dalam amar putusan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti bersalah, makapatut
Register : 01-03-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PT AMBON Nomor 11/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 14 Maret 2018 — SIGIT LABETUBUN Alias SIGIT.
5512
  • L LABETUBUN, S.H, Advokad/Pengacara dan Penasihat Hukum yangberkantor di Jalan Gajah Mada Un Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota TualProvinsi Maluku, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Nopember 2017yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tual dengan Nomor :59/HK.01/KK 2017/PN.Tul tanggal 14 Nopember 2017;Pengadilan Tinggi tersebut :Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 2Maret 2018 Tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara
    dalam tingkat banding ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 1Februari 2018 Nomor 106/Pid.Sus/2017/PN.Tul dalam perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimanadalam surat dakwaan NOMOR REG.
    (dua ribu rupiah);Halaman 11 dari 19 hal Putusan No. 11/Pid.Sus/2018/PT.AMB.Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan pidana tersebut PengadilanNegeri Tual telah menjatuhkan putusan yaitu. putusan Nomor106/Pid.Sus/2017/PN.Tul, tanggal 1 Februari 2018 yang amarnya berbunyisebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa SIGIT LABETUBUN Alias SIGIT telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah gunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri ;2.
    Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa terhadap putusan Nomor 106/Pid.Sus/2017/PN Tul,tanggal 1 Februari 2018 tersebut Jaksa/Penuntut umum telah mengajukanpermohonan banding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Tual pada tanggal 6Februari 2018 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Banding No.106/Akta.Pid/2017/PN.Tul dan permintaan banding dari Penuntut Umum tersebuttelah diberitahukan dengan cara seksama kepada Kuasa Hukum Terdakwa
    Dan menurut keterangan pihak Kepolisian Satuan Narkoba PolresMaluku Tenggara menjelaskan di dalam persidangan sebagai saksi, bahwaterdakwa merupakan Target Operasi (TO) dari Kepolisian Satuan NarkobaPolres Maluku Tenggara sehingga dengan demikian sudah dapat dijelaskanbahwa terdakwa sudah berulangulang kali terkait dengan tindak pidanaNarkotika yang ada di Kota Tual mupun Kabupaten Maluku Tenggara.Dengan adanya jawaban Penuntut Umum atas Putusan Pengadilan NegeriTual No. 106/PID.SUS/2017/PN.TUL tersebut
Register : 19-09-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 47/PID./2017/PT AMB
Tanggal 2 Oktober 2017 — 1. FUDIN RAHAYAAN Alias FUDIN 2. ABAS RAHAYAAN Alias SENEN
7521
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 23 Agustus 2017, Nomor 53/Pid.B/2017/PN.Tul. atas nama Terdakwa I. FUDIN RAHAYAAN alias FUDIN dan Terdakwa II. ABAS RAHAYAAN alias SENEN yang Dimintakan Banding Tersebut, Dengan Perbaikan Yang Menyangkut pemidanaan sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:a) Menyatakan Terdakwa I. Fudin Rahayaan Alias Fudin dan Terdakwa II.
    advokad/Pengacara dan Penasihat Hukum pada Law Office MikyH lhalauw,SH and Partner yang berkedudukan di jalan Kenanga Nomor 17Pemda Ohoijang Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara,berdasarkan surat kuasa khusus yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Tual tertanggal 07 Juli 2017 Nomor : 30/HK.02/KK.2017/PNTUL ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT.Telah membaca berkas perkara dan SuratSurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor53/Pid.B/2017/PN.Tul
    dari Akta Pemberitahuan permintaan banding Nomor 53/AktaPid/2017/PN Tul. masingmasing tanggal 28 Agustus 2017.Menimbang, bahwa terhadap putusan Putusan Pengadilan Negeri TualNomor 53/Pid.B/2017/PN.Tul, tanggal 23 Agustus 2017 tersebut, PenasihatHukum para terdakwa telah mengajukan permintaan banding dengan AktaPermohonan Banding Nomor 53/Akta Pid/2017/PN Tul. tanggal 28 Agustus2017 dan Permintaan banding dari Penasihat Hukum para terdakwa tersebuttelah diberitahukan secara sah dan seksama kepada
    mengajukan memori banding tertanggal 29Agustus 2017, sebagaimana tertuang dalam tanda terima memori bandingtanggal 30 Agustus 2017.Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Penyerahan MemoriBanding tertanggal 4 September 2017, memori banding tersebut telahdiberitahukan dan diserahkan kepada para terdakwa secara sah danseksama.Menimbang, bahwa baik kepada Jaksa/Penuntut Umum dan paraterdakwa, telah diberikan kesempatan yang sama untuk mempelajari berkasperkara, sesuai relaas Nomor 53/Pid.B/2017/PN.Tul
    Bahwa dalam memutuskan suatu perkaraperlu diperhatikan unsurunsur asas Kepatutan, Kemanusiaan dan asasKeadilan.Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding yang diajukan olehPenasihat Hukum para terdakwa tersebut, Jaksa/Penuntut Umum tidakmengajukan Kontra Memori Banding.Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Tingkat Banding setelahmempelajari dengan seksama Berita Acara sidang pengadilan tingkat pertamapada Pengadilan Negen Tual beserta Putusan Nomor 53/Pid.B/2017/PN.Tul,tanggal 23 Agustus 2017, dan
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 23 Agustus 2017,Nomor 53/Pid.B/2017/PN.Tul. atas nama Terdakwa . FUDIN RAHAYAANalias FUDIN dan Terdakwa Il. ABAS RAHAYAAN alias SENEN yangDimintakan Banding Tersebut, Dengan Perbaikan Yang Menyangkutpemidanaan sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:a) Menyatakan Terdakwa .
Register : 20-06-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 34/PID.SUS/2017/PT AMB
Tanggal 12 Juli 2017 — ANDI HASANUDIN Als CIMOT
4311
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 23 Mei 2017, Nomor 10/Pid.Sus/2017/PN.Tul. atas nama Terdakwa Andi Hasanudin Als Cimot yang dimintakan banding tersebut, dengan perbaikan yang menyangkut pemidanaan sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi :A.
    Berdasar Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Mei 2017.PENGADILAN TINGGI TERSEBUT.Telah membaca berkas perkara dan SuratSurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor10/Pid.Sus/2017/PN.Tul, tanggal 23 Mei 2017 dalam perkara Terdakwatersebut diatas.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum,Nomor Reg.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Putusan Pengadilan Negeri TualNomor 10/Pid.Sus/2017/PN.Tul, tanggal 23 Mei 2017 tersebut, PenasihatHukum Terdakwa mengajukan permintaan banding dengan Akta Permintaanbanding Nomor 10/Akta Pid/2017/PN Tul. tanggal 24 Mei 2017 dan Permintaanbanding tersebut telah diberitahukan secara sah dan seksama kepada JaksaHalaman 7 dari 18 halaman Putusan Nomor 34/PID/2017/PT AMBPenuntut Umum sebagaimana
    Majelis Hakim Banding di Pengadilan Tinggi Ambondalam meringankan hukuman atas putusan terdakwa ANDI HASANUDINHalaman 9 dari 18 halaman Putusan Nomor 34/PID/2017/PT AMBAlias CIMOT kami sebagai penasehat hukum mewakili Terdakwa dankeluarga mengucapkan terima kasih.Menimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut, Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan Kontra Memori Banding dengan alasanalasan yangpada pokoknya sebagai berikut :1.Majelis Hakim telah benar dalam menjatuhkan Putusan No.10/Pid.Sus/2017/PN.Tul
    Majelis Hakim telah benar dalam menjatuhkan PutusanNo.10/Pid.Sus/2017/PN.Tul tanggal 17 Mei 2017 dan mengenai masalahyang menjadi keberatan Terdakwa melalui penasehat hukumya dalamputusan tersebut kami tidak perlu lagi menanggapi lebih jauh karenamengingat hal tersebut telah dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum denganHalaman 12 dari 18 halaman Putusan Nomor 34/PID/2017/PT AMBjelas dalam pemeriksaan di dalam persidangan dengan dihadiri olehpenasihat hukumnya dan diakui secara sadar oleh Terdakwa..
    Tingkat Banding berpendapat bahwaperbuatan terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang sangat bertentangandengan norma kehidupan masyarakat maupun dalam normanorma agama,yang berlandaskan kepada kedamaian dan perbuatan terdakwa tersebut justrumemberikan contoh perilaku yang tidak terpuji bagi masyarakat serta dapatmempengaruhi kehidupan masyarakat.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimanatersebut diatas maka Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 23 Mei 2017,Nomor 10/Pid.Sus/2017/PN.Tul
Register : 04-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN TUAL Nomor 42/Pid.Sus/2015/PN Tul
Tanggal 7 Mei 2015 — ARIS BUDIAWAN Alias ARIS
3917
  • Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual Tanggal 04 Maret 2015 Nomor :42/Pid.Sus/2015/PN.Tul tentang Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini ; nn enn2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Tual Tanggal 05 Maret2015 Nomor : 42/Pen.Pid/2015/PN.Tul tentang Penetapan Hari sidang ;Putusan perkara Pidana Nomor 42/Pid.Sus/2015/PN Tul Halaman 1 daril53.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa Aris Budiawan alias Aris besertaseluruh lampirannya ; nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnTelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Terdakwa di dampingi Penasihat Hukumnya bernama :LOPIANUSNGABALIN,SH berdasarkan Penunjukkan Langsung dari Majelis Hakimtertanggal 12 Maret 2015 Nomor : 42/Pen.Pid/2015/PN.Tul ; Telah mendengar tuntutan hukum (Requesitoir) dari Penuntut Umumyang dibacakan dipersidangan