Ditemukan 355 data
49 — 15
,M.M.NIP. 19580811 198303 1 005Hal. 8 dari 8 hal Put No. 31/B/2018/PT.TUN.JKTHal. 9 dari 8 hal Put No. 31/B/2018/PT.TUN.JKTCatatan :Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No.5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan TataUsaha Negara Pontianak kepada
37 — 15
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Pengajukepada para pihak.Hal 8 dari 8 hal Put No. 40/B/2013/PT. TUN.JKT
71 — 23
Rp. 212.000, +Jumlah Rp. 250.000,Terbilang : (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009tentang perubahan ke dua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh PengadilanTata Usaha Negara Jakarta kepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal.
39 — 9
Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuan putusan,yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kepada parapihak.Hm. 9 dari 8 him. Put. Nomor 205/B/2014/PT.TUN.JKT
45 — 16
Rp. 201.000 +Jumlah Rp. 250.000,Terbilang : (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :e =Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuan pasal 51 A ayat(2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ke dua atas UndangUndang No.5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuan putusan, yangakan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kepada para pihak.Hal 11 dari 9 hal Put.No
35 — 21
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartakepada para pihak.Hal 9 dari 9 hal Put. No. 156/B/2013/PTTUN.JKT
95 — 85
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh pengadilan pengaju kepada para pihak.Him. 9 dari 8 him. Put. No. :91/B/2011/PT.TUN.JKT.
31 — 11
seceseesseesseeseeeees Rp. 172.000.seccsueessvesaveseeeees Rp..250.000,Terbilang : ( dua ratus lima puluh ribu rupiah).Untik SalinanHal. 9 dari 8 hal Put No. 76/B/2016/PT.TUN.JKTPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara jakartaWakil Panitera,MULJADI, S.H.M.SiNIP. 199506211980031004Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 200910Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No.5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang
waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan TataUsaha Negara Pontianak kepada para pihak.Hal. 11 dari 8 hal Put No. 76/B/2016/PT.TUN.JKT12
32 — 10
Biaya Proses Banding .................ceeeeeee eee Rp. 219.500,Jum ab oo. cece eee ereeereeeetteesteereeeed p. 250.000,Terbilang : Dua ratus Lima puluh ribu rupiah.Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009Tentang Perubahan Ke dua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan
247 — 0
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara pengajukepada para pihak.Hal 9 dari 9 hal Put. No.253/B/2010/PTTUN.JKT
55 — 36
Rp. 191 +Jumlah Rp. 250.000,Terbilang : (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangperubahan ke dua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung kepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put.
37 — 19
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuan putusan,yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya kepada parapihak.10
51 — 17
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungkepada para pihak.
48 — 13
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha NegaraPontianak kepada para pihak.Hal 8 dari 8 hal Put. No.170/B/2014/PT. TUN.JKTHal 9 dari 8 hal Put. No.170/B/2014/PT.TUN.JKT
79 — 29
+Jumlah Rp. 250.000,Terbilang: (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangperubahan ke dua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata UsahaNegara Banjarmasin kepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put.
57 — 27
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh pengadilan pengaju kepada para pihak.Hal. 11 dari 10 hal. Put. No. 256/B/2013/PT.TUN.JKT.
125 — 84
,M.M.NIP. 19580811 198303 1 005Catatan +e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009Hal. 10 dari 9 hal Put No. 276/B/2019/PT.TUN.JKTTentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No.5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan TataUsaha Negara Pontianak kepada para pihak.Hal. 11 dari 9 hal Put No.
48 — 17
+Jumlah =p. 250.000,Terbilang: (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuan pasal51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan ke dua atasUndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kepadapara pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put.
41 — 12
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungkepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put. No. 148/B/2013/PT.TUN.JKT
64 — 18
Materai4 Leges5 Biaya Proses BandingJumlah( Dua ratus lima puluh ribu rupiah)Catatan :Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuan pasal51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ke dua atasUndangUndang No.5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kepadapara pihak.Rp. 14.000,Rp. 5.000,Rp. 6.000