Ditemukan 218 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2012 — Putus : 30-07-2012 — Upload : 27-08-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 20/G.TUN/2012/PTUN.KDI
Tanggal 30 Juli 2012 — HUSMA, S.Pd.Dkk.(Para P) Vs BUPATI WAKATOBI (T)
11967
  • penugasan guru sebagai kepala sekolahdiatur dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah yangberbunyi : kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan33untuk memimpin taman kanakkanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanakkanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolahdasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawyah(SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB
Register : 11-07-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 217/Pid.B/2019/PN LSK
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Suryadi alias Isur Bin Sunardi
18963
  • Pada tahun 2012 hingga awal tahun 2018 ia kamisekolahkan ke SMPLB di Labui Banda Aceh. Selama sekolah di SLBtersebut, M. Amin sering sekali pulang ke rumah dan tidak betah sekolah.Zulisupandi selalu memaksanya untuk sekolah. Pada bulan maret tahun2018 ia tamat sekolan SMALB sehingga kembali lagi tinggal bersamakami. Saksi tidak ada memiliki surat dari lembaga yang berwenang dalamnegara Indonesia tentang pengangkatan M.
Register : 03-11-2020 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 39/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 29 Januari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : A.M. Rieker, S.H
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Sidiq, S.Pd Bin M. Talib
9132
  • Peruntukan dana BOSSMK tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.69Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009 untukSMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakan DitPSMK yang meliputi : No Peruntukan Dana BOS Penjelasan1. Pembelian/Penggandaan buku teks Biaya untuk mengganti buku yang rusak danpelajaran menambah buku refrensi maupun buku tekspelajaran.2.
    Peruntukan dana BOS SMK tersebutsesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.69 Tahun 2009tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009 untuk SMP/MTs,SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakan Dit PSMK yangmeliputi : No Peruntukan Dana BOS Penjelasan1.
    Peruntukan dana BOS SMK tersebutsesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.69 Tahun 2009tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009 untuk SMP/MTs,SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakan Dit PSMK yangmeliputi : No Peruntukan Dana BOS Penjelasan1. Pembelian/Penggandaan buku Biaya untuk mengganti buku yang rusak danteks pelajaran menambah buku refrensi maupun buku tekspelajaran.2.
Register : 11-04-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN KUPANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ALBOIN M. BLEGUR,S.H
2.JONATHAN S. LIMBONGAN, S.H.
Terdakwa:
PASKALIS DUDI HOKENG, S.Pd alias PASKAL
163177
  • lembar progres pengiriman SMP Kecamatan Larantuka Dapodikdasmen semester ganjil 2016-2017;
  • 1 (satu) lembar progres pengiriman SMP Kecamatan Larantuka Dapodikdasmen semester genap 2016-2017;
  • 1 (satu) lembar progres pengiriman SMP Kecamatan Larantuka Dapodikdasmen semester ganjil 2017-2018;
  • 1 (satu) lembar progres pengiriman SMP Kecamatan Larantuka Dapodikdasmen semester genap 2017-2018;
  • 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SMP/ SMPLB
    Tahun Anggaran 2016 triwulan I periode (Januari-Maret) Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 04 April 2018;
  • 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SD/ SDLB Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan II periode (April-Juni) Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 28 Januari 2018;
  • 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SD/ SDLB Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan III periode (Juli-September) tanggal 18 Juli 2018;
  • 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SMP/ SMPLB
    dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 3.00.03.00.00.00.5.1;
  • 1 (satu) jepitan foto copy dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  • 2 (dua) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP/SMPLB
    Januari-Maret) Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  • 1 (satu) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan II periode (April-Juni) Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  • 1 (satu) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan III periode (Juli-September) Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  • 1 (satu) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP/SMPLB
Register : 19-11-2013 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jbi
Tanggal 10 April 2014 — MASRI A Ma. Pd Bin (alm) UMAR
5833
  • Pd Nomor 241/17/SD/2007 tentang penetapan Pengurus Komite Sekolah Masa Bhakti 2007-2009 yang dikeluarkan di sungai kerjan pada tanggal 24 Februari 2007.29. 1 (satu) eksemplar foto copy draf MOU (perjanjian kerja sama) antara Dinas Pendidikan provinsi Jambi dengan PT.POS INDONESIA tentang penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB di lingkungan Dinas Pendidikan provinsi Jambi tahun 2009, Rabu 7 Januari 2009 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.30. 1 (satu
    Pd Nomor 241/17/SD/2007tentang penetapan Pengurus Komite Sekolah Masa Bhakti20072009 yang dikeluarkan di sungai kerjan pada tanggal 24Februari 2007.hal 9 dari 198 halaman, Putusan No.34/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jbi.29 (satu) eksemplar foto copy draf MOU (perjanjian kerja sama)antara Dinas Pendidikan provinsi Jambi dengan PT.POSINDONESIA tentang penyaluran Dana Bantuan OperasionalSekolah (BOS) untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB dilingkungan Dinas Pendidikan provinsi Jambi tahun 2009, Rabu7 Januari 2009 yang telah
    Sus/TPK/2013/PN.Jbi.20072009 yang dikeluarkan di Sungai Kerjan pada tanggal 24Februari 2007.29 (satu) eksemplar foto copy draf MOU (perjanjian kerja sama)antara Dinas Pendidikan provinsi Jambi dengan PT.POSINDONESIA tentang penyaluran Dana Bantuan OprasionalSekolah (BOS) untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB dilingkungan Dinas Pendidikan provinsi Jambi tahun 2009, Rabu7 Januari 2009 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.30 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar NegeriNomor SDN 102/ II Kel
    Pd Nomor241/17/SD/2007 tentang penetapan Pengurus KomiteSekolah Masa Bhakti 20072009 yang dikeluarkan disungai kerjan pada tanggal 24 Februari 2007.29 (satu) eksemplar foto copy draf MOU (perjanjian kerjasama) antara Dinas Pendidikan provinsi Jambi denganPT.POS INDONESIA tentang penyaluran Dana BantuanOperasional Sekolah (BOS) untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB di lingkungan Dinas Pendidikan provinsi Jambihal 195 dari 198 halaman, Putusan No.34/Pid.
Register : 07-05-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 351/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RAMA TRIRANTY,SH.MH
Terdakwa:
APRILLIAN MULYANTI Binti KARSA
6820
  • mencapai suatu tujuan tertentudengan memanfaatkan sumber daya yang ada.Bahwa yang dimaksud Penyelenggara Pendidikan adalah : Pemerntah,pemerintah daerah, atau masyarakat (yang telah memenuhi persyaratanyang di tetapkan) yang menyelenggarakan pendidikan.Bahwa yang dimaksud Satuan Pendidikan adalah : Satuan Pendidikanadalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikanpada jalur formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikanmeliputi pendidikan dasar (SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB
Putus : 15-09-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 43/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 15 September 2011 —
3512
  • tidak tahu, karena hal tersebut merupakan tanggungjawab Kepala Sekolah,saksi sebagai Kasi Kurikulum tidak tahu;Bahwa syaratsyarat untuk masuk SMA atau yang sederajad adalah sudah lulusdan mempunyai ijazah sekolah di tingkat bawahnya yaitu SMP atau yangsederajad;Bahwa dalam hal penerimaan siswa setingkat SMA, SMP maupun SD diaturdalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor420/6718/436.6.4/2010, pada Pasal 5 ke 8, Persyaratan calon siswa kelas XSMA adalah:1 Telah tamat dan lulus SMP/SMPLB
    tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak perlu dibuktikankerugian negara yang nyata nyata ada, tetapi berpotensi menimbulkan kerugiannegara saja sudah cukup karena rumusan deliknya bersifat delik formil bukandelik materiil;e Bahwa beradasakan UU RI no. 20 Tahun 2003 dan Keputusan Kepala DinasPendidikan Kota Surabaya Nomor : 420/6718/436.6.4/2010, tentang pedomanpelaksanan penerimaan peserta didik, pada Pasal 5 ke 8, Persyaratan calon siswakelas X SMA adalah:e = Telah tamat dan lulus SMP/SMPLB
Register : 06-11-2020 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN AMBON Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2020/PN Amb
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.VITALIS TETURAN, SH.MH
3.YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
Terdakwa:
Drs.SOBO MAKATITTA
154123
  • Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri danSMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah,kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dansekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagiHalaman 189 dari 390 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2020/PN.Amb.sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsipendidikan sebagai kegiatan nirlaba,sehingga Sumbangan/pungutantidak boleh berlebih;2.
    Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri danSMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah,kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dansekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan / pungutan bagisekolan RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsipendidikan sebagai kegiatan nirlaba , sehingga sumbangan /pungutan tidak boleh berlebih;Halaman 220 dari 390 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2020/PN.Amb.2.
    atau pemerintah daerah;c) Meringankan beban biaya operasinal sekolah bagi peserta didikSD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan /ataud) Membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua / walinya tidakmampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan olehmasyarakat;Halaman 276 dari 390 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2020/PN.Amb.
    Selain daripadaitu, diharapkan program BOS juga dapat ikut berperan dalammempercepat pencapaian standar pelayanan minimal disekolah.Secara khusus program BOS bertujuan untuk Membebaskanpungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri danSMP/SMPLB/SDSMP SATAP/ SMPT negeri terhadap biayaoperasi sekolah;Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dariselurunh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolahnegeri maupun swasta;Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didikdi sekolah
    Penggunaan DAK bidang pendidikan untuk SMP/SMPLB dalamrehabilitasi ruang belajar termasuk perabot mengacu padaspesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran Ilperaturan ini. Sedangkan dalam pengadaan peralatanlaboratorium IPA, peralatan laboratorium bahasa, dan peralatanIPS mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana tercantumdalam lampiran Ill.2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 1 merupakanacuan minimal dalam pelaksanaan rehabilitasi/poengadaan.3.
Register : 30-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Ksn
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
Drs. H. JAINUDIN SAPRI
Termohon:
PEM. NEGARA R.I. Cq. KEJAKSAAN R.I. JAKSA AGUNG Cq. KEJATI KALTENG Cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN
375677
  • Kelompok Kerja Data Pendidikan (KKDATADIK) yang dimaksud padadictum pertama melaksanakan tugas Pendataan Pendidikan meliputijenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs/SMPLB serta menyelesaikanadministrasi pendataan secara menyelurun sesuai dengan keperluandan permintaan data dari Pemerintah Pusat, dan keperluan Data Daerah;b.
    DENGAN MELAKUKAN PERBUATANmenerbitkan Surat Keputusan Nomor 420/351/DisdikPTK/VII/ 2017tanggal 1 Maret 2017 tentang Penunjukan Kelompok Kerja DataPendidikan (KKDATADIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan yangbertugas melaksanakan tugas Pendataan Pendidikan meliputi jenjangTK/RA, SD/MI, SMP/MTs/SMPLB serta menyelesaikan administrasipendataan secara menyeluruh sesuai dengan keperluan danpermintaan data dari Pemerintah Pusat, dan keperluan Data Daerah;b.
Register : 02-11-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 38/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 28 Januari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : A.M. Rieker, S.H
Terbanding/Terdakwa : Nirmalasari, S.Pd.I Binti Abd. Latif Alias Mala
17334
  • Peruntukan dana BOS SMK tersebut sesuai dengan Peraturan MenteriPendidikan Nasional No.69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non PersonaliaTahun 2009 untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakan DitPSMK yang meliputi : No Peruntukan Dana BOS Penjelasan1. Pembelian/Penggandaan Biaya untuk mengganti buku yang rusak danbuku teks pelajaran menambah buku refrensi maupun buku tekspelajaran.2.
    Peruntukan dana BOS SMK tersebut sesuai dengan Peraturan MenteriPendidikan Nasional No.69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non PersonaliaTahun 2009 untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakan DitPSMK yang meliputi : No Peruntukan Dana BOS Penjelasan1. Pembelian/Penggandaan buku Biaya untuk mengganti buku yang rusak danteks pelajaran menambah buku refrensi maupun buku tekspelajaran.2.
    Peruntukan dana BOS SMK tersebut sesuai dengan Peraturan MenteriPendidikan Nasional No.69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non PersonaliaTahun 2009 untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakan DitPSMK yang meliputi :Hal. 77 dari 134 hal. Put.No.38/PID.TPK/2020/PT.Mks NoPeruntukan Dana BOSPenjelasan Pembelian/Penggandaan bukuteks pelajaranBiaya untuk mengganti buku yang rusak danmenambah buku refrensi maupun buku tekspelajaran.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 01-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 182/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 28 Mei 2015 — RETNO SUSETYOWATI, S.Pd, M.Pd ; KEJAKSAAN NEGERI MADIUN
9824
  • Bahwa menurut pendapat ahli dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 tahun2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia tahun 2009 untuk Sekolah Dasar/MadrasahIbtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), SekolahMenengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), SekolahDasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan SekolahMenengah Atas Luar Biasa (SMALB) telah ditetapkan besarnya penarikan/pungutan terhadaporang
    akibatnyapenarikan/pungutan terhadap orang tua peserta didik jumlahnya melebihi dari ketetapan dariMenteri Pendidikan Nasional tersebut adalah dalam hal Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 69 tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia tahun 2009untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MD, Sekolah Menengah Pertama/ MadrasahTsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), SekolahMenengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah PertamaLuar Biasa (SMPLB
    Bahwa menurut pendapat ahli dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 tahun 2009 tentang Standar Biaya OperasiNonpersonalia tahun 2009 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah(SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar LuarBiasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) telahditetapkan besarnya penarikan/pungutan terhadap
    pungutan terhadap orang tua peserta didik192jumlahnya melebihi dari ketetapan dari Menteri Pendidikan Nasional tersebut adalah dalam hal Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 69 tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia tahun 2009 untuk Sekolah Dasar/MadrasahIbtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah(SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa(SMPLB
Putus : 12-01-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2502 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Januari 2016 — SINARNO POEDJI ATMANTO, S.Sos., DK
5624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sabandar,untuk membawa hasil scanning LJUN SD/MI/SDLB tahun 2012sekaligus finalisasi data UN SMA/MA/SMA/SMP/MTS/SMPLB, UASBNSD/MI/SDLB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ProvinsiPapua, dikeluarkan di Nabire tanggal 5 Mei 2012;Tiket Pesawat Merpati dengan Kode booking MSW9LA a.n. NixonSabandar, dengan rute NabireJayapura pada tanggal 31 Mei 2012;Tiket Pesawat Merpati dengan Kode booking M3WR2U a.n.
    Sabandar,untuk membawa hasil scanning LJUN SD/MI/SDLB tahun 2012sekaligus finalisasi data UN SMA/MA/SMA/SMP/MTS/SMPLB, UASBNSD/MI/SDLB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ProvinsiPapua, dikeluarkan di Nabire tanggal 5 Mei 2012;Tiket Pesawat Merpati dengan Kode booking MS3W9LA a.n. NixonSabandar, dengan rute NabireJayapura pada tanggal 31 Mei 2012;Tiket Pesawat Merpati dengan Kode booking M3WR2U a.n.
    No. 2502 K/Pid.Sus/2015398.399.400.401.402.403.404.405.406.407.408.409.410.411.412.413.414.Boarding pass pesawat Merpati dan Express Air, serta airport tax;kwitansi untuk pembayaran SPPD No. 800/1072/2012 dikeluarkandi Nabire tanggal 31 Desember 2012;Surat Tugas No. 800/1303/2012 ditujukan kepada Nixon M.Sabandar, untuk membawa hasil scanning LJUN SD/MI/SDLBtahun 2012 sekaligus finalisasi data UNSMA/MA/SMA/SMP/MTS/SMPLB, UASBN SD/MI/SDLB di DinasPendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua, dikeluarkan
    Sabandar,untuk membawa hasil scanning LJUN SD/MI/SDLB tahun 2012sekaligus finalisasi data UN SMA/MA/SMA/SMP/MTS/SMPLB, UASBNSD/MI/SDLB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ProvinsiPapua, dikeluarkan di Nabire tanggal 5 Mei 2012;Tiket Pesawat Merpati dengan Kode booking M38W9LA a.n. NixonSabandar, dengan rute NabireJayapura pada tanggal 31 Mei 2012;Tiket Pesawat Merpati dengan Kode booking M3WR2U a.n.
Register : 03-11-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 40/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 28 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Yusnaeni, S.Pd Binti H. Zainuddin Alias Ija
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : A.M. Rieker, S.H
13053
  • Peruntukan dana BOSSMK tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.69Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakanDit PSMK yang meliputi : NoPeruntukan Dana BOS Penjelasan Pembelian/Penggandaan bukuteks pelajaranBiaya untuk mengganti buku yang rusak danmenambah buku refrensi maupun buku tekspelajaran.
    Peruntukan dana BOSSMK tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.69Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009Halaman 44 dari 140 hal.Putusan Nomor 40/PIDTPK/2020/PT MKSuntuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakanDit PSMK yang meliputi : NoPeruntukan Dana BOSPenjelasan Pembelian/Penggandaan bukuteks pelajaranBiaya untuk mengganti buku yang rusak danmenambah buku refrensi maupun buku tekspelajaran.
    Peruntukan dana BOSSMK tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.69Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB dan kebijakanDit PSMK yang meliputi : No Peruntukan Dana BOS Penjelasan Halaman 80 dari 140 hal.Putusan Nomor 40/PIDTPK/2020/PT MKS Pembelian/Penggandaanbuku teks pelajaranrusak danbuku teksBiaya untuk mengganti buku yangmenambah buku refrensi maupunpelajaran. 2.
Register : 16-10-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Tanggal 18 Februari 2020 — Penuntut Umum:
JONATHAN S. LIMBONGAN, S.H.
Terdakwa:
YOSEP MARSELINUS FERNANDEZ, S.Pd alias UNUN
215131
  • Larantuka Dapodikdasmen semester genap 2017-2018;
  • Dikembalikan kepada SMP Negeri 1 Larantuka

    1. 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SMP / SMPLB Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan I periode (januari-maret) Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 04 April 2018;
    2. 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SD / SDLB Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan II periode (april-juni) Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 28 Januari
      2018;
    3. 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SD / SDLB Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan III periode (juli-september), tanggal 18 Juli 2018;
    4. 1 (satu) jepitan dokumen Alokasi BOS SMP / SMPLB Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 triwulan IV periode (oktober-desember), tanggal 03 Oktober 2018;
    5. 1 (satu) jepitan foto copy terlegalisir data penerima BOS SMP triwulan I / periode (januari-maret) Tahun Anggaran 2017 Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    6. 1
      dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 3.00.03.00.00.00.5.1;
    7. 1 (satu) jepitan foto copy dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    8. 2 (dua) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP/SMPLB
      Januari-Maret) Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    9. 1 (satu) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 Triwulan II Periode (April-Juni) Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    10. 1 (satu) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP Daerah Non Terpencil Tahun Anggaran 2016 Triwulan III Periode (Juli-September) Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    11. 1 (satu) lembar surat foto copy yang telah dilegalisir Alokasi BOS SMP/SMPLB
Putus : 20-11-2017 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 649 K/PID.SUS/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — ERISMAYARNI, S.Pd
8853 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB Negeri danSMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) Negeri terhadap biaya operasionalsekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI)dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagisekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsipendidikan sebagai kegiatan Nirlaba, sehingga sumbangan/pungutantidak boleh berlebih;2.
Register : 15-10-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN MANADO Nomor 44/PID.SUS/TPK/2015/PN Mnd
Tanggal 3 Maret 2016 — - TERDAKWA Drs. DJAYENS ARNOL PASUMAH, MSi
9115
  • untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas danpengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan dengan proporsi :a. rehabilitasi ruaang kelas sebesar 80% dan b. pengadaan saranapeningkatan mutu pendidikan 20%c) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANREPUBLIK INDONESIA Nomor 57 Tahun 2011 TENTANGPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUSBIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012 UNTUKSEKOLAH MENENGAH PERTAMA/SEKOLAH MENENGAHPERTAMA LUAR BIASA pasal 1 : DAK Bidang PendididkanTahun Anggaran 2012 untuk SMP/SMPLB
    untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas danpengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan dengan proporsi :a. rehabilitasi ruang kelas sebesar 80% dan b. pengadaan saranapeningkatan mutu pendidikan 20%PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANREPUBLIK INDONESIA Nomor 57 Tahun 2011 TENTANGPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUSBIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012 UNTUKSEKOLAH MENENGAH PERTAMA/SEKOLAH MENENGAHPERTAMA LUAR BIASA pasal 1 : DAK Bidang PendididkanTahun Anggaran 2012 untuk SMP/SMPLB
    membiayai rehabilitasi ruang kelas dan46pengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan dengan proporsi :a. rehabilitasi ruang kelas sebesar 80% dan b. pengadaan saranapeningkatan mutu pendidikan 20%c) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANREPUBLIK INDONESIA Nomor 57 Tahun 2011 TENTANGPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUSBIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012 UNTUKSEKOLAH MENENGAH PERTAMA/SEKOLAH MENENGAHPERTAMA LUAR BIASA pasal 1 : DAK Bidang PendididkanTahun Anggaran 2012 untuk SMP/SMPLB
    untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas danpengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan dengan proporsi :a. rehabilitasi ruang kelas sebesar 80% dan b. pengadaan saranapeningkatan mutu pendidikan 20%c) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANREPUBLIK INDONESIA Nomor 57 Tahun 2011 TENTANGPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUSBIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012 UNTUKSEKOLAH MENENGAH PERTAMA/SEKOLAH MENENGAHPERTAMA LUAR BIASA pasal 1 : DAK Bidang PendididkanTahun Anggaran 2012 untuk SMP/SMPLB
Register : 30-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pgp
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DEDE MUHAMMAD YASIN, S.H, DKK
Terdakwa:
ANDIKA BANI PRABOWO, S.Pd. Bin SUKARMAN
10225
  • 7. Asli 1 (satu) bundel Laporan BOS APBD II Kabupaten Triwulan I Tahun 2016;
    8. Asli 1 (satu) bundel Laporan BOS APBD II Kabupaten Triwulan II Tahun 2016;
    9. Asli 1 (satu) bundel Laporan BOS APBD II Kabupaten Triwulan III Tahun 2016;
    10. Fotocopy 4 (empat) lbr Keputusan Ka.Dinas Pendidikan Kab.Bangka Nomor : 188.45/048.a/DIK/2016 tgl 11 Januari 2016 ttg Penetapan Dana Alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD/MI SD/MI, SMP/SMPLB
    Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Belinyu Nomor : 299/029/DIK/SMPN5/2017 Tanggal 05 Juli 2017 Tentang Susunan Panitia Kegiatan Orientasi Siswa Baru SMPN 5 Belinyu Kabupaten Bangka Tahun Pelajaran 2017/2018
    Dikembalikan kepada saksi Zudyansyah,S.Pd;

    1. Foto Copy 4 (Empat) lembar SK Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Nomor : 188.45/ 034/ DINDIKBUD/2017 Tanggal 07 Januari 2017 Tentang Penetapan Dana Alokasi Bantuan Operasional Sekolah(BOS) SD/ MI/SMPLB
    Bangka No. 188.45/048.01/Dik/2016 Tgl 11 Januari 2016 tentang penetapan Dana alokasi BOS SD/MI/SMP/ SMPLB/SMPT/Negeri dan Swasta melalui anggaran pendapatan belanja daerah Kab. Bang ka bidang Pendidikan Tahun 2016 Periode bulan Januari s/d Desember 2016;
    3. SK.
    Rincian pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS APBN Tahun anggaran 2016 Tw. 2 (dua) SMPN 5 Belinyu;
    13. Rincian pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS APBN Tahun anggaran 2016 Tw. 3 (Tiga) SMPN 5 Belinyu;
    14. Pemerintah Kabupaten Bangka Dinas Pendidikan Perihal persiapan penyaluran Dana BOS APBN Triwulan ke I Tahun 2016;
    15. SK BOS APBN Triwulan I Periode Januari s/d Maret 2016 SD/SLB/ SMP/SMPLB
    Negeri dan Swasta Pemerintah Kabupaten Bangka Dinas Pendidikan;
    16. SK BOS APBN Triwulan II Periode April s/d Juni 2016 SD/SLB/ SMP/SMPLB Negeri dan Swasta Pemerintah Kabupaten Bangka Dinas Pendidikan;
    17. SK BOS APBN Triwulan III Periode Juli s/d September 2016 SD/SLB/SMP/SMPLB Negeri dan Swasta Pemerintah Kabupaten Bangka Dinas Pendidikan;
    18. SK BOS APBN Triwulan IV Periode Oktober s/d Desember 2016 SD/SLB/SMP/SMPLB Negeri dan Swasta Pemerintah
Register : 08-04-2013 — Putus : 16-10-2013 — Upload : 09-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 41/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 16 Oktober 2013 — H. RACHMAT DAKIM bin RAKMAN.
10750
  • SMPIMTs/SMPLB/SMPT/Salafiyahlsekolah agama non Islam setara SMP dikota sebesar Rp.575.000,00/siswaitahun dan Rp. 570.000,00/siswaitahun dikabupaten.Sehingga total besaran dana BOS APBN, BOS Provinsi dan BOS Buku yangditerirna oleh Terdakwa H.
    jutadelapan ratus tujuh puluhribu tujuh ratus lima puluhrupiah) untuk siswasebanyak 39 (tiga puluhsembi Ian) orang.Bahwa padatahun 2011,Yayasan AtTaqwamenerima danaBOS APBNtahap 1(satu) sebesarRp34.491.500,00dengan rinciansebagai berikutBahwa besarandana BOSAPBN yangdiberikankepadaSekolahlMadrasahlPonpes sesuaiketentuanProgram BOSuntuk tahunanggaran 200512006 s.dtahun anggaran2008 adalahsebagaiberikut : SDIMITSDLB/Salafiyahlsekolahagama nonIslam setaraSD sebesarRp254.000,00/siswaitahun; SMPIMTs/SMPLB
    52421IMPN/OT/2005 tanggal28Oesember 2005 perihal Pembentukan Tim PKPS BBM Bidang Pendidikantahun 2005 ;e Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Program KompensasiSubsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) Bidang Pendidikan OepartemenPendidikan Nasional, Oepartemen Agama tahun 2005 ; Bahwa benar Prosedur dan Pengajuan Dana PKPS BBM dan Dana Bos diajukanoleh pihak Sekolah yang menyelenggarakan wajardikdas mengajukan kepadaPemerintah sesuai dengan jenis pendidikannya yaitu tingkat SO/SOLB danSMP/SMPLB
    Pendidikan Nasional Nomor : 524211 MPN/OT/2005, tang gal 28Desember 2008 perihal Pembentukan Tim PKPS BBM Bidang Pendidikan Tahun2006. petunjuk Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Program KompensasiSubsidi Bahan Bakar Minyak (PKPSBBM) Bidang Pendidikan DepartemenPendidikan Nasional, Departemen Agama Tahun 2005. bahwa benar sepengatahuan saksi pada tahun 2006 mekanisme pengajuan danaPKPS BBM dan BaS adalah sekolah mengajukan kepada Pemerintah sesuaidengan jenis pedidikan yaitu SD/SDLB dan SMP/SMPLB
    Latar belakang,yang menyatakan bahwa " pemerintah memprogramkan Pmeberian Bantuan BagiSDIMIISDLB/SMPIMTS/SMPLB negeri/swasta dan pesantren Salafiyah sertasekolah keagamaan non islam setara SD dan SMP yang menyelenggarakanWajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tabun (Wajar Dikdas 9 tabun) yangselanjutnya disebut sekolab. Bagian 1 Petunjuk Pelaksanaan BaS, II. Program BaS, huruf B sekolah PenerimaBaS, dinyatakan Bahwa, " 1. Semua sekolah negeri dan swasta berhakmemperoleh BaS.
Register : 07-01-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 07/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 25 Mei 2015 — ANDI SONI MANGGABARANI Bin ANDI AZIS EPPE MANGGABARANI
8426
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan /atau kegiatankepada atasan.e Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang di berikan olehatasan.Bahwa pada saat saksi menjabat sebagai Kepala Dinas PendidikanKabupaten Bekasi pada tanggal O07 Mei 2012 dalam DPA DinasPendidikan sudah ada bantuan Dana Alokasi Khusus bidang PendidikanTahun Anggaran 2011 untuk pembangunan prasarana pendidikan danpenyediaan sarana peningkatan mutu pendidikan sekolah SD/SDLB danSMP/SMPLB di Kab Bekasi dengan jumlah untuk SD sebesar
    Kemudian tahun tahun 2012 disebesar Rp. 43.947.733.400, (empat puluh tiga milyar sembilan ratusempat puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratusrupiah) digunakan untuk kegiatan secara rinci juga belum dapat saksiSampaikan karena dokumennya belum ada.Bahwa saksi tidak melakukan sosialisasi kepada sekolah SD/SDLB danSMP/SMPLB Negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Bekasibahwa Pemkab Bekasi mendapat DAK bidang Pendidikan TA.2011karena saksi pikir sosialisasi tersebut telah dilakukan
    oleh kepala dinassebelumnya karena pada saat saksi menjabat sebagai Kepala DinasPendidikan anggaran tersebut telah masuk dalam DPA Dinas PendidikanTA 2012.Bahwa Saksi tidak pernah melakukan pemetaan dan mengusulkannamanama sekolah SD/SDLB dan SMPLB yang layak mendapatkan DAK2011 ke Bupati Bekasi karena pada saat saksi menjabat Kepala DinasPendidikan Kabupaten Bekasi sudah SK Bupati Bekasi tentangpenunjukkan sekolah yang mendapatkan batuan DAK Bidang PendidikanTA 2011.Bahwa Saksi tidak pernah menerima
Register : 17-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 200/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ABDUL BASIR
Terdakwa:
ALI MURTOPO
18288
  • sejumlahRp7.050.000.000,00 (tujuh milyar lima puluh juta rupiah) yangdilaksanakan oleh CV Karya MandiriPaket Pengadaan alat peraga pendidikan, sarana penunjangpembelajaran dan sarana TIK penunjang perpustakaan elektronikdan multimedia interaktif pembelajaran SD/SDLB dengan nilaikontrak sejumlah Rp7.952.776.000,00 (tujuh milyar sembilan ratuslima puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah) yangdilaksanakan oleh CV Kartika Fajar UtamaPaket Pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan bukupanduan pendidik SMP/SMPLB
    sejumlahRp7.050.000.000,00 (tujuh milyar lima puluh juta rupiah) yangdilaksanakan oleh CV Karya MandiriPaket Pengadaan alat peraga pendidikan, sarana penunjangpembelajaran dan sarana TIK penunjang perpustakaan elektronik danmultimedia interaktif pembelajaran SD/SDLB dengan nilai kontraksejumlah Rp7.952.776.000,00 (tujuh milyar sembilan ratus lima puluhdua juta tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah) yang dilaksanakan oleh CVKartika Fajar UtamaPaket Pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduanpendidik SMP/SMPLB
    Bahasa, Alat LabIPA Alat Peraga Matematika, Alat Peraga IPS, Alat Olah raga dan Alat Kesenian).Kontrak Rp 7.050.000.000,00PPH Rp 105.750.000,00 1,5%PPN Rp 705.000.000,00 10% Kontrak setelah dipotong Pajak Rp 6.239.250.000,00 Komitmen fee Bupati Rp 467.943.750,00 7,5% Paket Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi dan BukuPanduan Pendidik SMP/SMPLB Kontrak Rp 12.232.346.500,00PPH Rp 183.485.197,50 1,5% Hal. 71 Putusan Perkara Nomor: 200/Pid.susTPK/2018/PN Sby.
    Paket Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi dan BukuPanduan Pendidik SMP/SMPLB, dengan pelaksana CV.Adhikersa dengan nilai kontrak Rp. 12.232.346.500, sebagaiHal. 83 Putusan Perkara Nomor: 200/Pid.susTPK/2018/PN Sby.pendamping adalah CV. Bakti Dwi Tunggal, CV. Karya Mandini,CV. Sawunggaling, CV. Kartika Fajar Utama, CV. AdhijayaSakti, CV.