Ditemukan 1405 data
Terbanding/Penggugat : HUSEIN LEWA
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MANDIRI Tbk SURABAYA
Turut Terbanding/Tergugat III : PT. PEMUDA PRIMA USAHA
96 — 37
dijadikan Objek Hak Tanggungan TURUT TERGUGAT II kepadaTURUT TERGUGAT lhanya sebatas sebagai jaminan tambahan /agunan tambahan;Dan harus dipahami,PENGGUGAT secara hukum tidak memiliki hakistimewa ataupun hak preferen secara individual untuk melakukan tindakanhukum apapun terhadap Obyek Sengketa apalagi meminta dilakukanPELELANGAN terhadap Objek Sengketa, PENGGUGAT harus menyadaribahwa ia bukanlah satusatunya pemilik dari Objek Sengketa.
Terbanding/Penggugat : PT. Maybank Indonesia Finance
Terbanding/Turut Tergugat I : ABDUL KARIM
Terbanding/Turut Tergugat II : KSP PANDAWA MANDIRI GROUP
75 — 38
Bahwa parate executie diberikan oleh undangundangkepada penerima fidusia untuk melindungi hak penerima fidusia sebagaiKreditur yang didahulukan terhadap Kreditur lainnya (preferen) meskipunDebitur dalam keadaan pailit maupun likuidasi, sebagaimana diatur dalamUndangUndang Jaminan fidusia :BAB IVHAK MENDAHULUIPasal 27(1). Penerima Fidusia memiliki hak yang didahulukan terhadap kreditorlainnya.(2).
83 — 50
Bank dan hutang tersebut belum lunas, MajelisHakim berpendapat bahwa harta bersama yang dijadikan jaminanhutang/hak tanggungan belum menjadi hak milik sempurna (mi/kut taam)sampai selesainya hak tanggungan tersebut, sehingga tidak lagi mutlak dibawah kekuasaan para pihak berperkara, dan hak kebendaan terhadapharta tersebut potensial dimiliki oleh pihak ketiga yang dalam hal ini pihakBank, di mana pemegang hak kebendaan tersebut berdasarkan ketentuanhukum, memegang hak previlage sebagai Kreditur Preferen
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Tergugat:
1.Notaris/PPAT Singgih Kurniawan, SH., MKn
2.PT. Aldy Wijaya
3.Vita Oktavia Ningsih
4.Bank Perkreditan Rakyat Delta Arya
5.Koperasi Serba Usaha CU Sang Timur
6.Koperasi Simpan Pinjam Tinara (Multi Dana Sejahtera)
7.Koperasi Serba Usaha Gajah
283 — 58
berdasarkan unsurunsur yang terkandung dalam pengertian haktanggungan dapat dilihat bahwa undangundang hak tanggungan memberikanperlindungan hukum kepada kreditor pemegang hak tanggungan, perlindunganhukum terhadap kreditor pemegang hak tanggungan juga dapat dilihat dalamPenjelasan Umum Undangundang Hak tanggungan, yang menyebutkantentang ciriciri dari hak tanggungan sebagai lembaga hak jaminan atas tanahyang kuat yaitu:1. memberikan kedudukan yang diutamakan atau mendahulu kepadapemegangnya (droit de preferen
Terbanding/Penggugat V : Faiq Syahir Hermawan , Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat III : Ricky Rachmat Yuniardi, Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat I : Erika Sofyan , Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat IV : Novi Sofianti, Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Terbanding/Penggugat II : Iwan Setiawan , Diwakili Oleh : Agustinus Mudjiman,SH, dkk
Turut Terbanding/Tergugat V : Ariawan , SH, Mkn, selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah,
Turut Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional R I ,Cq. Kantor Pertanahan Kota Bogor ,
Turut Terbanding/Tergugat I : Ade Sofyan ,
Turut Terbanding/Tergugat VI : PT. Indosurya Inti Finance Jakarta, Indosurya Centre Lt.enam
Turut Terbanding/Tergugat IV : Suparmin, SH, Mkn, selaku Notaris Kabupaten Bogor
Turut Terbanding/Tergugat II : Arya Syahrir Rifasy, SH selaku Pejabat Pembuat Ak
58 — 23
Jadi, satu segi berdasarkan pasal ini, tersiratrumusan bahwa kuasa menjual sendiri diberikan oleh undangundang kepadapemegang HT.Bahwa dengan melekatnya Hak Menjual Atas Kekuasaan SendiriBerpedoman pada Penjelasan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996, maka hak untukmenjual objek HT atas kekuasaan sendiri, merupakan salah satu perwujudandari kedudukan diutamakan atau hak preferen yang dimiliki pemegang HTatau pemegang HT pertama, apabila pemegang HT lebih dari satu orang.
176 — 106
Menurut ketentuan pasal 1 ayat 1 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor: 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan : Pemberianhakini dimaksudkan untuk memberikan kedudukan yang diutamakankepada kreditor yang bersangkutan (kreditor preferen) daripadakreditorkreditor lain (kreditorkonkuren). Dalam hal ini PT. BANKMANDIRI selaku Pemegang Hak Tanggungan malah digugat sebagaiTERGUGAT oleh PENGGUGAT dan PENGGUGAT II.12.
465 — 223
Undangundang Hak Tanggungan hanyamenjamin pelunasan hutang yang diberikan kreditor kepada debitor,yakni dengan menindih hak kebendaan milik Debitor berupa bendaHalaman 47 dari 154 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Padt.G/2019/PN Pti tidak bergerak untuk dijadikan jaminan pelunasan terlebin dahuluterhadap suatu hutang (kreditur preferen)b.
Terbanding/Penggugat I : STEFANUS LUKAS WIRABUDI
Terbanding/Penggugat II : DAUD JANUAR CIOMAS
Terbanding/Turut Tergugat VI : PT. BANK RESONA PERDANIA
Terbanding/Turut Tergugat VII : PT. SANJAYA PRIMA
Terbanding/Turut Tergugat VIII : NUR NADIA TADJOEDIN, S.H. Sselaku Notaris/PPAT
Terbanding/Turut Tergugat IX : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR
Turut Terbanding/Tergugat VII : GUNAWAN HARSONO
Turut Terbanding/Tergugat VIII : ERLYN SUTANTO.
Turut Terbanding/Tergugat IX : NATALIA LINI HANDAYANI, S.H. selaku PPAT
Turut Terbanding/Tergugat X : SIGIT SISWANTO, S.H. selaku Notaris
131 — 75
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan, TurutTergugat sebagai Pemegang Hak Tanggungan atas tanah SHMNomor 282 dan SHM Nomor 283 dan dengan demikianberkedudukan sebagai Kreditur Preferen.
99 — 36
Tidak dilakukannya Akta Jual Beli oleh Tergugat II, hal tersebutNhoobertentangan dengan kewajiban hukum dari Tergugat II sebagaipenjual sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Tergugat II sendiridalam PPJB dan juga bertentangan dengan hak orang lain yaituTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi ;Tidak dilakukannya Akta Jual Beli oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi, hal tersebut bertentangan dengan hak oranglain yaitu Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagaikreditur yang mempunyai hak preferen
1.H. Muhammad Hanibal Tara Bin Encik Achmad Tara, ST.,
2.Muhammad Harya Hardaya
3.Drg. Irzani Yunidar Binti Encik Achmad Tara
4.Ir. Muhammad Ibnu Khaldun Binti Encik Achmad Tara
5.Iriani Yulidar Binti Encik Achmad Tara
6.Ir.Indriani Riawita Binti Encik Achmad Tara
7.Irawati Yuliana Binti Encik Achmad Tara
8.Nani Gustini Binti Encik Achmad Tara
Tergugat:
1.Asun
2.NOTARIS A. NUGROHO HARTADJI, SH
3.Ah Hiang Alias Edi
4.Sutiyono
5.Apriani Irawati
6.Sugiono
7.Wiji Rahayu
8.Sukiman
9.M. Ikhsan
10.Marlina Alias Tio Cai To
11.Rosiana dan Tono
12.Ali Munar
13.Mujiono,
14.Tjhan Sen Alias Udin,
15.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cq. Kantor Cabang DSP unit Pasar Baru Tanjung Pinang
16.PT. Bank PAN Indonesia, Tbk Cq. Kantor Cabang Batam
17.PT. Bank Windu Kentjana Internasional, Tbk Cq. Kantor Cabang Batam,
18.PT. Bank Central Asia BCA, Tbk Cq. Kantor Cabang Tanjung Pinang,
19.PT. BPR Bintan Cq. Kantor Cabang Tanjung Pinang
20.PT. Bank Negara Indonesia BNI, Tbk Cq. Kantor cabang Tanjung Pinang
21.PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cq. Kantor cabang Tanjung Pinang
22.Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjung Pinang
328 — 37
Sehingga merupakan suatukebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri karena AgunanKredit dimaksud telah dibebani hak tanggungan maka memberikan hakdidahulukan atau diutamakan (hak preferen) kepada Tergugat XVsebagai pihak yang beritikad baik (te goeder trouw) sehingga karenanyasecara hukum harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dankepentingannya.Bahwa dalam perjalanan waktu terhadap fasilitas kredit yang diterimaTergugat V dari Tergugat XV telah dilakukan pelunasan oleh Tergugat Vkepada
Terbanding/Tergugat I : AHLI WARIS ALM. JOHAN KAIRUPAN
Terbanding/Tergugat II : PT SLJ GLOBAL, TBK dahulu PT. SUMALINDO LESTARI JAYA, TBK
Terbanding/Tergugat III : Cq KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA SAMARINDA
49 — 25
tidak bergerak, baik yang sudah ada, maupun yang baru adad/kemudian hari menjadi jaminan bagi pelunasan atas piutangnya".Sehingga bukan hanya atas dasar kepemilikan yang dapat mengajukanperlawanan, tetapi dalam ketentuan pasal 378 RV dan pasal 379 RVmengisyaratkan bahwa Pihak Ketiga pun dapat mengajukan perlawanan,didasarkan pada adanya kepentingan dari Pihak Ketiga yang secara nyataada haknya dirugikan, apabila eksekusi atas objek agunan dilaksanakanjelas telah merugikan Pelawan selaku kreditur preferen
241 — 0
SAIP (Dalam PKPUS), pada tanggal 12 April 2013 ;36) Berita Acara Rapat Verifikasi Pajak dan Pencokan Piutang Lanjutan (Dalam PKPUS) tanggal 12 April 2013, copy/asli di Pengadilan ;37) Daftar Tagihan Kreditur Preferen Diakui, tertanggal 12 April 2013, asli ;38) Daftar Tagihan Kreditur Separatis Diakui Sementara, tertanggal 12 April 2013, asli ;39) Daftar Tagihan Kreditur Konkuren Diakui, tertanggal 12 April 2013, asli;40) Daftar Tagihan Kreditur Konkuren Diakui Sementara, tertanggal 12 April
ALEX SANDER MIRZA,SH.
Terdakwa:
SUGIARTO HADI.
216 — 52
Sumber Urip Sejati Utama pada tanggal 13 Januari 2016 ;Bahwa pada tanggal 26 Februari 2016 saksi ditunjuk sebagai Kurator dantanggal 7 Maret 2016 pengumuman kepailitan diumumkan di 2 (dua) Mediayaitu 1 (satu) Media Nasional Bisnis Indonesia dan 1 (satu) Media Daerahyaitu Lampung Post ;Bahwa hingga8 April 2016 tidak ada kurator preferen (Pajak dan Buruh) yangmenyurati Kurator ;Bahwa pada tanggal 19 Mei 2017 Kurator di surati oleh Dirjen Pajak untukjadi saksi di Dirjen Pajak dan dibuat BAP ;Bahwa Gugatan
94 — 107
/1997tertanggal 23 Juli 1997 sebesar Rp.4.400.000.000, (empat milyar empatratus juta rupiah) yang mempunyai irahirah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa sehingga mempunyai kekuatan eksekutorialyang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidakdapat disangkal atau dipungkiri atas Obyek Sengketa dimaksudsenyatanya telah dibebani hak tanggungan yang terhadapnyamemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
103 — 68
Pemberian hak ini dimaksudkanuntuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor yangbersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditor lain (kreditorkonkuren) (lihat ps.1 (1) atau "UUHT").
236 — 370
yangmengakibatkan perubahan kolektibilitas kredit nasabah, dan membuatMemorandum Perubahan Kolektibilitas jika tunggakan tersebutmenyebabkan perubahan kolektibilitas kreditLampiran Kebijakan dan Prosedur Hukum PerkreditanBagian II Jaminan KreditButir 1.2.Dalam menerima barang sebagai agunan kredit, Bank memegangprinsip bahwa agunan kredit tersebut harus mempunyai nilai hasil gunayang setinggitingginya dalam arti bahwa hak atas barang agunantersebut langsung dapat diikat olen Bank sebagai Kreditur Preferen
631 — 328
mengakibatkan perubahankolektibilitas kredit nasabah, dan membuat MemorandumPerubahan Kolektibilitas jika tunggakan tersebutmenyebabkan perubahan kolektibilitas kredit.Lampiran: Kebijakan dan Prosedur Hukum PerkreditanBagian II: Jaminan KreditButir 1.2.Dalam menerima barang sebagai agunan kredit, Bankmemegang prinsip bahwa agunan kredit tersebut harusmempunyai nilai hasil guna yang setinggitingginya dalam artibahwa hak atas barang agunan tersebut langsung dapat diikatoleh Bank sebagai Kreditur Preferen
136 — 52
Pemberian hak ini dimaksudkanuntuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor yangbersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditor lain (kreditorkonkuren) (lihat ps.1 (1) atau "UUHT").
127 — 60
yang ditunjuk oleh debitur; Bahwa yang dijadikan dasar kewenangan Bank untuk menentukan nilai jaminanadalah perusahaan appraisal rekanan Bank yang ditunjuk oleh debitur; Bahwa yang diadikan dasar Bank untuk menentukan besar atau kecilnya limitkredit sepengetahuan saksi agunan hanya merupakan salah satu aspek dalampemberian kredit ; Bahwa status barang jaminan setelah terjadi perjanjian antara kreditur dandebitur Saksi tidak tahu, namun obyek tsb menjadi barang jaminan dan Bankakan memiliki hak preferen
105 — 36
Pemberian hak ini dimaksudkanuntuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor yangbersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditor lain (kreditorkonkuren) (lihat ps.1 (1) atau "UUHT").