Rumusan Kamar
Rumusan Kamar Perdata (Perdata Khusus)

Kata Kunci : Daluwarsa Perkara PHI, Pasal 1979 KUHPerdata dalam PHI
PERDATA KHUSUS/B.6/SEMA 4 2014
29011348
  • Dalam perkara PHIyang diputus di tingkat Pengadilan Negeri gugatan dinyatakan tidak dapatditerima karena syarat formil tidak terpenuhi, kemudian gugatan diajukankembali untuk kedua kalinya, apabila dihitung dari putusan dalam gugatanpertama ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : bunyi amar putusan; kabul permohnan pernyataan pailit
PERDATA KHUSUS/6/SEMA 7 2012
11140
  • <!--[endif]-->Bunyiamar putusan Kasasi dalam hal mengabulkan permohonan pernyataan pailit:Mengabulkan permohonan Kasasi...Mengadili SendiriMengabulkan permohonan pernyataanPailit tersebutMenyatakan Debitur Pailit dengansegala ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : TKA yang dilindungi, Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
PERDATA KHUSUS/2.b.1-2/SEMA 1 2017
1634490
  • TenagaKerja Asing (TKA) yang dilindungi hanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telahmemiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).TenagaKerja Asing (TKA) yang jangka waktu IMTA-nya telah berakhir namun PKWT-nyamasih berlaku, sisa waktu PKWT ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Debitur Pailit, Kabul Pernyataan Pailit
PERDATA KHUSUS/2.a/SEMA 3 2015
1536321
  • Dalamhal amar putusan kasasi/PK yang mengabulkan permohonan pernyataan pailit,Majelis Hakim Kasasi/PK menunjuk kurator sesuai dengan permohonan Pemohon danmemerintahkan Ketua Pengadilan Niaga untuk menunjuk Hakim Pengawas (SEMA Nomor 3 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : PHK Kesalahan Berat
PDT.SUS/2.e/SEMA 3 2015
26750
  • Dalam hal terjadi PHK terhadappekerja/buruh karena alasan melakukan kesalahan berat ex Pasal 158 UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasca Putusan MK No. 012/PUU-I/2003,tanggal 28 Oktober 2004), maka PHK dapat dilakukan tanpa harus ... [Selengkapnya]