Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-09-2013 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 169/PID.B/2013/PN.TG
Tanggal 11 September 2013 — -SURIYANSYAH ALIAS ANTO BIN HATIBE
526
  • Menetapkan Barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bilah pisau badik tanpa sarungDirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
Register : 21-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN LUWUK Nomor 88/Pid.B/2019/PN Lwk
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
PRAGESTA SUDARSO
Terdakwa:
Erusten Soilo alias Erus
836
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1
      (satu) bilah pisau badik tanpa sarung;
    • 1 (satu) bilah pisau badik dengan sarung terbuat dari kayu;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi DN 6099 CU;

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1(Satu) Bilah Pisau badik tanpa sarung; 1 (Satu) bilah pisau badik dengan sarung terbuat dari kayu;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi DN 6099 CU;Dikembalikan kepada pemiliknya;4.
    putusan yang akandijatunkan dapat memenuhi rasa keadilan dan mewujudkan kepastian hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakanpenahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetaobkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganberupa: 1
    (Satu) bilah pisau badik tanpa sarung; 1 (Satu) bilah pisau badik dengan sarung terbuat dari kayu;Oleh karena barang bukti tersebut bersifat membahayakan maka ditetapkan untukdimusnahkan; 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi DN 6099 CU;Oleh karena disita dari Terdakwa maka dikembalikan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah pisau badik tanpa sarung; 1 (Satu) bilah pisau badik dengan sarung terbuat dari kayu;Dimusnahkan; 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi DN 6099 CU;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Putus : 13-02-2014 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 21/Pid.Sus./2014/PN.TG.
Tanggal 13 Februari 2014 — -TERDAKWA
483
  • Terdakwa TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana membawa senjata penusuk atau senjata penikan tanpa ijinsebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun1951 sebagaimana dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum; 2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TERDAKWA dengan pidana penjara 3 (tiga)bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa denganperintah Terdakwa tetap ditahan; 3 Menyatakan barang bukti berupa : e 1
    (satu) bilah pisau badik tanpa sarung; Dirampas untuk dimusnahkan; 4 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang diucapkan secara lisan dipersidangan yangpada pokoknya sebagai berikut : e Bahwa Terdakwa mohon hukuman yang seringanringannya; e Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi; Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umum telahmenanggapi pada pokoknya tetap pada
    Selanjutnya Terdakwa dan barang bukti dibawa ke PolsekBabulu untuk diproses lebih lanjut; e Bahwa perbuatan Terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk berupa 1 (satu)bilah pisau badik tanpa sarung tidak ada hubungan dengan pekerjaan Terdakwaseharihari yaitu sebagai buruh harian lepas perkebunan kelapa sawit dan tanpadilengkapi dengan surat ijin yang sah dari pihak yang berwenang serta bukanmerupakan benda pusaka; Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12Tahun
    sebelah kiri Terdakwa; Bahwa benar senjata tajam jenis badik tersebut adalah milik Terdakwa sendiri; e Bahwa benar senjata tajam jenis pisau badik tersebut terbuat dari besi putih dangagangnya terbuat dari plastik tanpa sarung; e Bahwa benar Terdakwa membeli senjata tajam jenis pisau badik tersebut di pasarKecamatan Long Kalli; e Bahwa benar tujuan Terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau badik adalahuntuk menjaga diri; e Bahwa benar perbuatan Terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk berupa 1(
    satu) bilah pisau badik tanpa sarung tidak ada hubungan dengan pekerjaan Terdakwaseharihari yaitu sebagai buruh harian lepas perkebunan kelapa sawit dan tanpadilengkapi dengan surat izin yang sah dari pihak yang berwenang serta bukanmerupakan benda pusaka; Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkanfakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya; Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan
Upload : 05-11-2013
Putusan PN DONGGALA Nomor 11/Pid.B/2013/PN.Dgl
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Muluk
248
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah pisau badik tanpa sarung bergagang kayu dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) centimeter dan ebar 2,7 (dua koma tujuh) centimeter ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah pisau badik tanpa sarung bergagang kayu dengan ukuran panjang40 (empat puluh) cm dan ebar 2,7 (dua koma tujuh) cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau badik tanpa sarung bergagang kayu dengan ukuran panjang40 (empat puluh) centimeter dan ebar 2,7 (dua koma tujuh) centimeter ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2013 dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Donggala oleh kami DENI LIPU,SH., sebagai hakim ketua, FITRI NOHO, SH., dan RANDA
Register : 22-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 34/Pid.B/2021/PN Tar
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
TITIEK MUSTIKAWATI, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADAN Als RAMA Bin Alm YUSUF
467
  • pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1
      (satu) bilah pisau badik tanpa sarung yang terbuat dari besi kuningan dengan panjang 12 cm dengan ganggang yang terbuat dari kayu warna merah;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.