Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN TUAL Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN.Tul
Tanggal 8 September 2015 — Egidius Ohoitimur alias Egi
319
  • 59/Pid.Sus/2015/PN.Tul
Register : 20-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 28-06-2019
Putusan PT AMBON Nomor 62/PID/2015/PT AMB
Tanggal 24 Nopember 2015 — Pembanding/Terdakwa : Egidius Ohoitimur alias Egi
Terbanding/Jaksa Penuntut : DODHY ARYO YUDHO, SH
229
  • MENGADILI

    1. Menerima banding dari pemohon Para Pembanding (Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum);
    2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN.Tul tanggal 09 September 2015 sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan terdakwa EGIDIUS OHOITIMUR alias EGI yang identitas selengkapnya sebagaimana diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana