Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 116/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 18 Februari 2014 — - DAVID DAIRO BOBO Alias DAVID - YOHANIS LENDE KALEKA Alias JHON - TARU BANI Alias TARU
4921
  • DAVID DAIRO BOBO Alias DAVID, terdakwa II. YOHANIS LENDE KALEKA Alias JHON dan terdakwa III. TARU BANI Alias TARU tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
    - DAVID DAIRO BOBO Alias DAVID- YOHANIS LENDE KALEKA Alias JHON- TARU BANI Alias TARU
    Nama lengkapJHON;Tempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: DAVID DAIRO BOBO Alias DAVID: Ngambabela ;: 37 tahun/ 10 Juni 1976 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Kampung Ngambabela, DesaWeerame, Kecamatan WewewaTengah, Kabupaten Sumba BaratDaya: Kristen Protestan ;: Tani;: Tidak sekolah;: YOHANIS LENDE KALEKA Alias: Korokongali;: 35 tahun/ tahun 1979: Lakilaki ;: Indonesia ;: Kampung Korokongali, DesaWeerame, Kecamatan Wewewatengah, Kabupaten Sumba
    DAVID DAIRO BOBO Alias DAVID, terdakwaIl. YOHANIS LENDE KALEKA Alias JHON dan terdakwa III. TARU BANIAlias TARU bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum melanggarPasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa .
    DAIRO BOBO Alias DAVID dan terdakwa II YOHANISLENDE KALEKA Alias JHON membenarkannya, sedangkan terdakwa Ill.TARU BANI Alias TARU mengatakan bahwa terdakwa tidak ikut saatmengambil kerbau tersebut;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula di dengar keteranganpara Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut ;Terdakwa I.
    DAVID DAIRO BOBO Alias DAVID danterdakwa II. YOHANIS LENDE KALEKA Alias JHON mengambil 1 (Satu) ekorkerbau jantan milik saksi koroban SAMUEL MALO UMBU DETA yang manadilakukan dengan cara pertama yaitu terdakwa . DAVID DAIRO BOBO AliasDAVID dan terdakwa II.
    DAVID DAIRO BOBO Alias DAVID, terdakwa II. YOHANISLENDE KALEKA Alias JHON adalah dilakukan secara bersamasamadengan temannya yaitu STEVEN (belum tertangkap), dalam melakukanperbuatan mengambil barang berupa 1 (satu) ekor kerbau jantan yangbertempat di kampung reda Loda, Desa Watulambara, kecamatan WewewaBarat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan selanjutnya ketika kerbau tersebuttelah diambil, ke esokan nya para terdakwa menjual kerbau di Desa RabaAge bersama sama dengan terdakwa Ill.