Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN MUARO Nomor 153/Pid.B/2013/PN.MR
Tanggal 6 Februari 2014 — DORI ZULKARNAEN Pgl DORI
506
  • Dori Zulkarnaen Pgl. Dori telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ,2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan;5.
    DORI ZULKARNAEN Pgl DORI
    Dori Zulkarnaen Pgl.
    Frengky dan terdakwa 3.Dori Zulkarnaen Pgl.
    Dori Zulkarnaen Pgl. Doribersama terdakwa dan terdakwa 2. Frengky Suwito Pgl.Frengky berhenti di Rumah Makan Painan untuk makan,kemudian setelah makan terdakwa 3. Dori Zulkarnaen Pgl.Dori bersama terdakwa 1. Rori Irawan Pgl. Rori danterdakwa 2. Frengky Suwito Pgl. Frengky mencari hoteluntuk menginap dan didalam hotel tersebut.Bahwa sesampai di Rimbo bujang, terdakwa bersamaterdakwa 2. Frengky Suwito Pgl. Frengky dan terdakwa3. Dori Zulkarnaen Pgl.
    Rori dan terdakwa3.Dori Zulkarnaen Pgl. Dori .Bahwa peran terdakwa berperan sebagai orang yang yangmengeksekusi, terdakwa 1. Rori Irawan Pgl. Rori dalammelakukan pencurian tersebut sebagai tukang boncengsedangkan sedangkan terdakwa 3. Dori Zulkarnaen Pgl.Dori berperan sebagai orang yang memantau situasi dankondisi Pasar Sungai Rumbai.Bahwa cara terdakwa bersama terdakwa 1. Rori IrawanPgl. Rori dan terdakwa 3. Dori Zulkarnaen Pgl.
Register : 12-08-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN MUARO Nomor 121/Pid.B/2016/PN Mrj
Tanggal 15 September 2016 —
452
  • Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muaro tertanggal 12 Agustus 2016No.121/Pen.Pid/B/2016/PN.Mrj. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa DORI ZULKARNAEN BinDARWIS Pgl DORI alias DORE2.
    Unsur Barang siapaMenimbang bahwa adapun unsur barang siapa mengandung pengertianorang atau manusia sebagai subyek hukum pelaku tindak pidana yang dalam halini adalah terdakwa DORI ZULKARNAEN Bin DARWIS Pgl DORI alias DOREdimuka Persidangan identitasnya telah dicocokan dengan identitas sebagaimanasurat dakwaan Penuntut Umum ternyata adanya kecocokan antara satu denganlainnya sehingga dalam perkara ini tidak terdapat kesalahan orang (error inpersona) yang diajukan ke muka Persidangan.Menimbang bahwa