Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 5/PID.SUS-TPK/2016/PT TTE
Tanggal 16 Juni 2016 — MUHAMMAD YUSUP,SP
8522
Putus : 10-07-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 06/PID.SUS-TPK/2015/PT TTE
Tanggal 10 Juli 2015 — ILHAM RAHAYU DJUNAIDI, SE, DK
5325
Putus : 11-11-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 46/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN Ptk
Tanggal 11 Nopember 2014 — IDHA ENDRI PRASTIONO,SH.M.Hum
191104
  • M.Hum tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama ;b. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idha Endri Prastiono, SH. M.Hum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan;c.
Register : 03-12-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 05/PID.TIPIKOR/2012/PT.MALUT
Tanggal 14 Januari 2013 — MUHAMAD HUSNI UMASANGADJI
1882
  • Menyatakan Terdakwa Muhamad Husni Umasangadji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : KORUPSI SECARA BERSAMASAMA DAN BERLANJUT ;2.
Register : 29-08-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PT MATARAM Nomor 11/PID.TPK/2023/PT MTR
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pembanding/Terdakwa I : RADEN HENDRA TAURUS SANDI, S.Kep,.Ners Diwakili Oleh : TITI YULIA SULAIHA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : BUSTOMI ARIFIN, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum IV : I WAYAN SURYAWAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum VI : IMAN FIRMANSYAH, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum VIII : I.A.K. YUSTIKA DEWI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum X : MILA MELINDA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum XII : SESARTO PUTRA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum XIV : BAIQ IRA MAYASARI, S.H.
1360
  • Menyatakan Terdakwa I (Raden Hendra Taurus Sandi, S.Kep.Ners) dan Terdakwa II (Ni Wayan Yuniarti, AMKL) tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair;
2.
Putus : 26-09-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 4/PID.SUS-TPK/2014/PT TTE.
Tanggal 26 September 2014 — SOFYAN MAHADIN, ST.,
9433
  • Menyatakan Terdakwa SOFYAN MAHADIN, ST. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersamasama 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000 ,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) bulan ;3.
Register : 30-12-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PT PALEMBANG Nomor 16/PID.TPK/2021/PT PLG
Tanggal 8 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : Wan Susilo Hadi, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IBRAHIM HAMID Bin PUZAKAL HAMID Diwakili Oleh : ANGGA SUTISNA DWIJAYA, S.H
17978
  • Penuntut Umum dan Penasihat hukum Terdakwa;
  • Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tanggal 16 Desember 2021 Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Plg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Ibrahim Hamidbin Puzakal Hamid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi
      secara Bersamasama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Ibrahim Hamidbin Puzakal Hamid dari Dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Ibrahim Hamid bin Puzakal Hamid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersamasama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
    4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ibrahim Hamid bin Puzakal Hamid oleh karena itu
Register : 25-10-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2017/PN Ptk
Tanggal 28 Februari 2018 — Penuntut Umum:
HARY WIBOWO, SH.,MH.
Terdakwa:
NUR AZIZAH Binti DAMI DARJI
6124
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa NUR AZIZAH Binti DARMI DARJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMASAMA ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
Putus : 20-03-2013 — Upload : 08-07-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 1/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT
Tanggal 20 Maret 2013 — - H.ISNAIN IBRAHIM, S.Mn, MM - ADE MUSTAFA, SIP
13857
  • Menyatakan Terdakwa I H.Isnain Ibrahim, S.Mn.MM. dan Terdakwa II Ade Mustafa, S.IP. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersamasama dan Berlanjut ;2.
Register : 18-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PT PALEMBANG Nomor 7/PID.SUS-TPK/2024/PT PLG
Tanggal 2 Mei 2024 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : M RAHMAT AFIF, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Dermawan Iskandar, S.E. Bin Amir Hamzah (alm)
11874
  • Bin Amir Hamzah tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersamasama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menyatakan Terdakwa Dermawan Iskandar, S.E.
    Bin Amir Hamzah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersamasama dan Berlanjut sebagaimana dimaksud Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
Register : 19-08-2021 — Putus : 07-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.RIAUZIN, SH
2.MAROLLAH,SH
3.ISMAIL, SH
4.I MADE SUTAPA
5.BUDI TRIDADI WIBAWA, SH
6.HASAN BASRI,SH
7.FAJAR A.MALO,SH.
8.EMA MULIAWATI,SH.
9.INDRAWAN PRANACITRA
10.I WAYAN SURYAWAN, SH
11.I.A.K. YUSTIKA DEWI,SH.
12.IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
13.MILA MEILINDA
Terdakwa:
Ir. H. HUSNUL FAUZI, M.Si
4011042
  • Husnul Fauzi, M.Si tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sebesar Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
Register : 13-06-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 14/PID.TPK/2019/PT MKS
Tanggal 16 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : IRMA ARRIANI, SH
Terbanding/Terdakwa : ELLY RACHMAWATI
9740
  • dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : ------------------------------
    • Menyatakan terdakwa ELLY RACHMAWATI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primer;
    • Membebaskan terdakwa ELLY RACHMAWATI dari Dakwaan Primair tersebut;
    • Menyatakan terdakwa ELLY RACHMAWATI terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi
    secara bersamasama secara berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ELLY RACHMAWATI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan 6(enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Register : 07-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PT PALEMBANG Nomor 24/PID.TPK/2023/PT PLG
Tanggal 17 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : M SYARAN JAFIZHAN, S.H., M.H.
Pembanding/Penuntut Umum II : DIAN FEBRIANI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Aldani Marliansyah, S.Sos. Bin Darkoni
120109
  • permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
  • Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg tanggal 21 November 2023 yang dimintakan banding khusus mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan Terdakwa Aldani Marliansyah, S.Sos Bin Darkoni tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi
    secara bersamasama sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan subsidair;
  2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.321.663.000.00
Register : 07-11-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tpg
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
MOCH. RIZA WISNU WARDHANA, SH., MH
Terdakwa:
DRS. H.T. MUKHTARUDDIN Bin T. ACHMAD
4613
  • ACHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersamasama di dalam dakwaan Alternatif Pertama Subsidair.
    4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Register : 23-11-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
ANDREW PURWANTO KEYA, S.H
Terdakwa:
1.YERON SALESIUS ENO
2.SIPRIANUS KONO
7827
  • strong>M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Para Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair;

    2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut di atas;

    3. Menyatakan Para Terdakwa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi

    secara bersamasama dan berlanjut sebagaimana Dakwaan Subsidair;

    4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Yeron Salesius Eno dengan pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;

    5. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Siprianus Kono dengan pidana

Register : 12-01-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Siswanto, SH., MH
Terdakwa:
HENDRI GULTOM
213800
  • Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primeir tersebut
  • Menyatakan Terdakwa HENDRI GULTOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana di dalam dakwaan Subsidair
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (Empat) Bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda
Register : 12-01-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Siswanto, SH
Terdakwa:
HERY SURYADI, S.IP, M.Si
15625
  • ., M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair.
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan.
Putus : 19-05-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 02/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.Ptk
Tanggal 19 Mei 2015 — IWAN JAYA, SH.,MM
16847
  • Menyatakan terdakwa IWAN JAYA,SH,MM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama dan tindak pidana pencucian uang ;2.