Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN TUAL Nomor 23/PDT.G/2015/PN Tul
Tanggal 4 Februari 2016 — Penggugat: 1.LILI DIE 2.TINCE ANGGREK 3.ENGGE LIE Tergugat: 1.TONCI MANGAR 2.YOSINA TANDRA 3.KALARCI MANGAR 4.BINONI MANGAR
10856
  • Penggugat:1.LILI DIE2.TINCE ANGGREK3.ENGGE LIETergugat:1.TONCI MANGAR2.YOSINA TANDRA3.KALARCI MANGAR4.BINONI MANGAR
    LILI DIE Umur 76 Tahun, Pekerjaan lbu Rumah Tangga, Alamat JI.Kapitan Malongi Kelurahan Galay Dubu, Dobo KabupatenKepulauan Atu ; TINCE ANGGREK Umur 70 Tahun, Pekerjaan lbu Rumah Tangga, Alamat Jl.Kapitan Malongi Kelurahan Galay Dubu, Dobo KabupatenKepulauan Atu ; ENGGE LIE Umur 66 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl.Ohoibun Pantai Desa Langgur, Kabupaten MalukuTenggara ; Selanjutnya disebut sebagaiParaPenggugat =; LAWAN1. TONCI MANGAR Umur 80 Tahun, Pekerjaan Wirausaha,Alamat Jl.
    Bahwa (Almarhum) Ayah Penggugat yang bernama DIE PAN SUI semasahidupnya menikah dengan istrinya (Almarhumah) GO KU NIU, Ibu Penggugatdan dari pernikahan tersebut terlahir anakanak yang bernama LILI DIE, TINCEANGREK dan ENGGE LIE (Penggugat) yang selama hidupnya tinggal dandibesarkan di rumah almarhum DIE PAN SUI yang terletak di Jalan KapitanMalongi Kelurahan Galay Dubu, Kabupaten Kepulauan Aru sampai ayah kamiDIE PAN SUI meninggal dunia pada tahun 1962 dan ibu kami GO KU NIU padaTEFL 197) mmnnn
    Lili Die,2). Tince Anggrek, 3).
Putus : 30-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 PK/Pdt/2018
Tanggal 30 Mei 2018 — LILI DIE, dkk VS TONCI MANGAR, dkk
9338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolakpermohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali:1.LILI DIE, 2. TINCE ANGGREK, 3. ENGGELIEtersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauan kembali sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    LILI DIE, dkk VS TONCI MANGAR, dkk
    Die, dan kawankawantelah melakukan perbuatan melawan hukum (onregmatige daad);Halaman 5 dari 13 hal.
    Menghukum Para Tergugat Rekonvensi Lili Die, dan kawankawan untukmemberi kerugian materiil maupun immateriil kepada Para PenggugatRekonvensi Tonci Mangar, dan kawankawan senilalRp3.900.000.000,00 (tiga miliar sembilan ratus juta rupiah) sekaligus dantunai;5. Menghukum Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(dwangsom) kepada Para Penggugat Rekonvensi setiap hari sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) apabila lalai melaksanakan isi putusanatas perkara ini:6.
    Nomor 266 PK/Pdt/2018Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali 1.Lili Die, 2. Tince Angggrek, 3. Engge Lie tersebut;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 3053K/Pdt/2016tanggal 21 Desember 2016;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi dari Para Penggugat;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    DIE, dan kKawankawan tersebut harus ditolak;Halaman 11 dari 13 hal.
    LILI DIE, 2. TINCE ANGGREK, 3. ENGGE LIEtersebut:2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 30 Mei 2018 oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. H.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3053 K/PDT/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — LILI DIE DKK VS TONCI MANGAR DKK
7537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LILI DIE DKK VS TONCI MANGAR DKK
    PUTUSANNomor 3053 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:1.LILI DIE, bertempat tinggal di Jalan Kapitan Malongi KelurahanGalay Dubu, Dobo Kabupaten Kepulauan Aru;.
    Lili Die, 2). Tince Anggrek, 3).
    Bastian Mangar telah memiliki Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 60/Malra/1986 tertanggal 23 Maret 1986 terhadap tanah yangdiatasnya terdapat bangunan rumah yang dijadikan obyek sengketa olehPara Penggugat Lili Die, dkk dalam perkara ini maka seharusnya BadanPertanahan Kabupaten Maluku Tenggara harus ditarik sebagai Tergugatdan atau turut Tergugat untuk menyatakan cacat dan atau tidak memilikinilai pembuktian sertifikat yang dimiliki oleh alm.
    Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi Lili Die dan kawankawan telahmelakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daaad);4. Menghukum Para Tergugat Rekonvensi Lili Die dan kawankawan untukmemberi kerugian matriil maupun imatriil kepada Para Penggugatrekonvensi Tonci Mangar, dkk senilai Rp3.900.000.000,00 (tiga miliarsembilan ratus juta rupiah) sekaligus dan tunai;5.
    Judex Facti telah salah dan keliru memutuskan pembatalan Sertifikat HakMilik Nomor 00654 atas Nama Lili Die, Tince Anggek, Dan Engge Lie,tidak berdasarkan prosedur hukum yang benar, malahan aneh danterbalik Majelis Hakim telah menghidupkan Sertifikat Hak GunaBangunan (HGB) Nomor 6 yang telah habis massa berlakunya menurutketentuan perundangundangan, sehingga Putusan Judex Facti tersebuttelah bertentangan dengan hukum dan melanggar UndangUndang;3.
Register : 04-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 13 /PDT/2016/ PT AMB
Tanggal 15 Juni 2016 — Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III danTergugat IV , sekarang Para Pembanding m e l a w a n LILI DIE, Para Penggugat / Para Terbanding ANACE MANGAR, Para Turut Tergugat/ Para Turut Terbanding
10146
  • Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III danTergugat IV , sekarang Para Pembandingm e l a w a n LILI DIE, Para Penggugat / Para Terbanding ANACE MANGAR, Para Turut Tergugat/ Para Turut Terbanding
    Lili Die, 2). Tince Anggrek, 3). Engge Lie, dengan tanda tanda bataspatok besi satu sampai tujuh semuanya berdiri diatas batas sesuaiperaturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 denganfakta lapangan batas batas sebagai berikute Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah / Rumah ECABASANTI ; e Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah / Rumah TAN ANG HO ;Selanjutnya Tanah dan Bangunan rumah disebut sebagai OBYEKSENGKETA i3.
    Bastian Mangar telah memiliki sertifikat hak guna bangunanNomor : 60/Malra/1986 tertanggal 23 Maret 1986 terhadap tanah yangdiatasnya terdapat bangunan rumah yang dijadikan obyek sengketa olehpara Penggugat Lili Die, dkk dalam perkara ini maka seharusnya BadanPertanahan Kabupaten Maluku Tenggara harus ditarik sebagai Tergugat danatau turut Tergugat untuk menyatakan cacat dan atau tidak memiliki nilaipembuktian sertifikat yang dimiliki oleh Alm.
    Die dkk sebagai Penggugat dalamperkara ini dan secara teruS menerus tanah dan rumah obyek sengketaditempati, dihuni dan dimiliki oleh para Tergugat beserta dengan paraPenggugat dan ketika para Penggugat Lili Die dkk menikah dan keluar daritanah dan rumah obyek sengketa dari tahun 1980 1998, dan parapenggugat pergi dan tinggal di rumah suami masing masing sehingga dalilgugatan Penggugat bahwa rumah obyek sengketa pernah kosongditinggalkan para Penggugat dan para Tergugat meminta pamit untuk masukdan
    Mangar pergmenemui Penggugat , Lili Die dan mempertanyakan surat tersebut danketika surat penyerahan hak atas tanah dan rumah tersebut ditunjukan makaspontan diambil oleh Bibi Tandra dan menyobek surat tersebut lalumembuangnya ke tempat sampah ; .
    Mengabulkan Gugatan Rekonvensi Untuk Seluruhnya ;hal 27 dari 58Put No. 13 / PDT/2016 / PT.AMB2.Menyatakan tanah dan rumah obyek sengketa dengan batasbatas yaitu : Adalah milik sah dari Penggugat Rekonvensi Tonci Mangar,dkk ; 3.Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi Lili Die dkk telahmelakukan perbuatan melawan hukum (Onreg Matige Daad) ;Menghukum para Tergugat Rekonvensi Lili Die dkk untukmemberi kerugian matriil maupun imatriil kepada para Penggugatrekonvensi Tonci Mangar, dkk senilai Rp.3.900.000.000