Ditemukan 1 data
29 — 0
Menyatakan Terdakwa Sahdiwan PUTRA Bin ASPALA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya;---------- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan;---------------------------------------------------------- Menghukum Terdakwa membayar denda sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila
SAHDIWAN PUTRA Bin ASPALA