Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Tolak
1
Tingkat Proses
Kasasi
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2016
1
2017
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Fidusia
1
Pengadilan
1
MAHKAMAH AGUNG
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
mengadaikan
mengabaikan
mengadakan
tania
tanda
tampa
tanra
tansa
menggantikan
onyek
objek
oblek
obrek
oyek
fiducia
fidelia
filisia
firdausia
finisia
Penelusuran terkait :
Menggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia
Mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis
Fidusia
Menggadaikan barang yang menjadi objek fidusia
Mengalihkan
Benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia
Mengalikan benda yang menjadi objek jaminan fidusia
Tanpa hak mengalihkan benda fidusia
Tanpa ijin yang berhak
Tanpa ijin
Benda
Jaminan
Tanpa
Persetujuan
Tertulis
Dari
Penerima
Pengadilan
MAHKAMAH AGUNG
Pidana Khusus
Fidusia
Putus :
01-06-2016 —
Upload :
08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2121 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 1 Juni 2016 — Dewi Suryani, S.Pd binti Asyhari;
111
—
36
—
Berkekuatan Hukum Tetap