Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 64/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 9 September 2015 — TEOFILUS ROMA alias TEFIK
4916
  • TEOFILUS ROMA alias TEFIK
    PUTUSANNomor 64/Pid.B/2015/PN.Rtg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : TEOFILUS ROMA alias TEFIK;Tempat lahir : Woang;Umur/tanggal lahir : 19 tahun / 22 Juli 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Woang, Kelurahan Pitak, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai
    Menyatakan Terdakwa TEOFILUS ROMA alias TEFIK terbuktibersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umummelanggar Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa TEOFILUS ROMA alias TEFIKberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
    keringan hukuman karena Terdakwa merasabersalah, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan belum pernahdihukum serta putusan yang seadiladilnya;Hal.2 dari 14 hal.PutusanNomor 64/Pid.B/2015/PN.RtgSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya danTerdakwa tetap pada permohonanya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TEOFILUS
    ROMA alias TEFIK, pada hari Selasa,tanggal 26 Mei 2015, sekitar Jam 15.30 Wita, setidaktidaknya pada bulan MeiTahun 2015 atau setidaktidaknya pada Tahun 2015bertempatdi jalan umumjurusan RutengCarep, di depan Dealer Honda Sinar Motor, di Jalan Ahmad Yani,Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, atausetidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rutengkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkanorang lain meninggal dunia yaitu