Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-02-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PT AMBON Nomor 02/PID/2014/PT.MAL
Tanggal 4 Februari 2014 — YANGGI FRANSZ alias ONGKY
10518
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Masohi tanggal 16 Desember 2013, Nomor : 81/Pid.Sus/2013/PN.MSH, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :------- Menyatakan terdakwa YANGGI FRANSZ Alias Ongky telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu ;-------------
    YANGGI FRANSZ alias ONGKY
    PUTUS ANNOMOR: 02/PID /2014/PT.MAL"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamperkara terdakwa, 2 anno nn nnn mn nnn nnn nn nnn mm nner nn nninnnmmnn nine nananNama Lengkap : YANGGI FRANSZ alias ONGKY ; Tempat Lahir : AMbON ; 22222 on nnn n nnn nn nnn n ene nn ene neeUmur / Tanggal Lahir : 41 Tahun / 24 Januari 1974 ; Jenis Kelamin : Lakilaki
Register : 29-08-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-02-2014
Putusan PN MASOHI Nomor 81/Pid.Sus/2013/PN.MSH
Tanggal 16 Desember 2013 — Terdakwa: YANGGI FRANSZ ALIAS ONGKY
7511
  • Terdakwa:YANGGI FRANSZ ALIAS ONGKY
    Unsur Setiap Orang ;n Menimbang, bahwa pengertian Setiap Orang bisa diartikansebagai orang atau Siapa Saja sebagai subjek hukum yang dapatdipertanggungjawabkan atas tindak pidana yang dilakukannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdalam persidangan, maka orang yang diajukan sebagai terdakwadalam perkara ini yaitu YANGGI FRANSZ alias ONGKY., yangmana terdakwa telah membenarkan identitasnya secara lengkapsebagaimana telah diuraikan dalam pemeriksaan pendahuluan,Halaman 18 dari
Register : 30-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 05-12-2019
Putusan PT AMBON Nomor 02/PID/2014/PT AMB
Tanggal 4 Maret 2014 —
Terbanding/Terdakwa : YANGGI FRANSZ ALIAS ONGKY
6122
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum ;----------------------------------
    2. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Masohi tanggal 16 Desember 2013, Nomor : 81/Pid.Sus/2013/PN.MSH, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :------
      • Menyatakan terdakwa YANGGI FRANSZ Alias Ongky telah terbukti secara sah dan meyakinkan

    Terbanding/Terdakwa : YANGGI FRANSZ ALIAS ONGKY
    222 n on nnn nnn nn nn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ennNama Lengkap : YANGGI FRANSZ alias ONGKY ; Tempat Lahir AMbON ; 7 22222 none nn nnn nn nn enn nnn cnn cnn nsUmur / Tanggal Lahir : 41 Tahun / 24 Januari 1974 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; 2Tempat Tinggal : Kelurahan Namaelo RT.O1 ,Kecamatan Kota MasohiKabupaten Maluku Tengah ; Agama : Kristen Protestan ; Pekerjaan : Wiraswasta 220022 nn nnn eensPendidikan : SMA (tamal) ; 222222 222 Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan
    Menyatakan terdakwa Yanggi Fransz alias Ongky telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika i.memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan dalambentuk bukan Tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112ayat (1) Undangundang Nomor : 35 Tahun 2009 ; 2.
    Fransz alias Ongky adalahputusan bebas (VrijZpraak); 2n nn nnn nnn nnn nen= (0000000 00000 0000000000000 00000000 00000000000 0000000 COCO 000O000000COCOC0 CO0C0C000000000000000oooonoooo Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negri Masohi tentangperbuatan terdakwa telah terbukti melanggar unsur memiliki menyimpanHal.6 dari 12 hal.
    Putusan No.02/Pid/2014/PT.Malmenguasai Narkotika terdakwa Yanggi Fransz alias Ongky dengan hukumanpenjara selama 4 tahun dan denda Rp 800.000,; = QOD C0000 0000000000000 00 000 00000 00000000000 000 COCO C000 000000 COCO OOOCOCONOOOOCONCOoOoooCoooooooooooooooo Bahwa pertimbangan Majelis hakim Pengadilan Negeri Masohi ,Majelis hakim tidakcermat dan tidak teliti untuk menilai peranan terdakwa Yanggi Fransz alias Ongkyyaitu sejak awal terdakwa mendapatkan shabushabu dari sdr Aras di Ambondimana terdakwa
    Fransz alias Ongky terbukti bersalahHal.9 dari 12 hal.