Ditemukan 26 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2011 — Putus : 07-07-2011 — Upload : 02-08-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor PIDANA : 54/PID/2011/PT.BJM
Tanggal 7 Juli 2011 — TAUFIK RAHMAN,S.Sos Bin MUHAMMAD YUSNI
4914
  • Januari 2007 tentang PembentukanPenanggung Jawab Kegiatan, Pemimpin PelaksanaTeknis Kegiatan, dan Staf Administrasi/ TenisKegiatan pada Kegiatan Pengadaan Alat Studio danKomunikasi KPDE Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran2007 ;1 (satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran (SPP)Nomor :87 DKP/2007 tanggal 01 Oktober 2007 sebesarRp. 19.510.000, yang ditujukan kepada PenggunaAnggaran SKPD KPDE Kab.
    Aura Putri Membangun) sebesar Rp.528.500.000, ;(satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran (SPP)Nomor : 35DKP/2007 bulan Mei 2007 kepada PenggunaAnggaran SKPD KPDE Kab.
    Tabalong sebesar Rp.19.800.000, ;(satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening : 5.2.3.12.08tanggal 08 Mei 2007 untuk keperluan PembayaranPembelian 1 Unit UPS pada kegiatan pengadaan alatstudio dan komunikasi KPDE Kab. Tabalong sebesarRp. 5.950.000, ;(satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening : 5.2.3.12.09tanggal 08 Mei 2007 untuk keperluan PembayaranPembelian 1 buah Web Camera pada kegiatan pengadaanalat studio dan komunikasi KPDE Kab.
    Rek. 083401000668 50 2;(satu) bundel Perjanjian/ Kontrak Pengadaan Barangdan Jasa (KPBJ) Nomor : 027/63/KPDE tanggal 09 Juli2007, Kegiatan Pengadaan Alat Studio dan KomunikasiPemerintah Kab.
    Teknis Kegiatan, dan Staf Administrasi/Tenis Kegiatan pada Kegiatan Pengadaan Alat Studiodan Komunikasi KPDE Kabupaten Tabalong TahunAnggaran 2007 ;(satu) eksemplar Surat K
Putus : 26-03-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2113 K/Pid/2011
Tanggal 26 Maret 2012 — TAUFIK RAHMAN, S.Sos bin MUHAMMAD YUSNI
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tabalong membuat surat Kepala KPDE Kab.Tabalong Nomor : (tanpa Nomor) /KPDE/APBD/2007 tanggal 28 Juni 2007perihal Penetapan Pemenang Lelang Paket Pengadaan Peralatan JaringanKomputer, yaitu : CV. Aura Putri Membangun sebagai pemenang ; CV.Widya Kencana Komputer sebagai pemenang cadangan ; CV.
    Tabalong yakni EDDY GUNAWAN, S.T, M.M yang melakukanpengukuran pada 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meter dan 60 meterProyek Jaringan KPDE Kab. Tabalong, dimensi volume material yang terpasang pada bangunan dari 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meterdan 60 meter Proyek Jaringan KPDE Kab.
    No. 2113 K/Pid/ 2011 pengukuran pada 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meter dan 60 meterProyek Jaringan KPDE Kab. Tabalong, dimensi volume material yang terpasang pada bangunan dari 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meterdan 60 meter Proyek Jaringan KPDE Kab.
    No. 2113 K/Pid/ 2011Kegiatan Pengadaan Alat Studio dan Komunikasi KPDE KabupatenTabalong Tahun Anggaran 2007 ;. 1 (satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 87DKP/2007 tanggal 01 Oktober 2007 sebesar Rp.19.510.000, yangdituiukan kepada Pengguna Anggaran SKPD KPDE Kab.
    : 900/64/KPDE tanggal 11 Juli 2007 ;1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPPUP Nomor : 87/DKP/2007 tanggal 01 Oktober 2007 ;1 (satu) lembar Lampiran Surat Keputusan Kepala KPDE Kab.Tabalong Nomor : 19 Tahun 2007 ;1 (satu) eksemplar Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV.
Putus : 27-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1831 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 27 Nopember 2013 — GUNADI SUPRIYADI, S.Sos
5150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tabalong Tahun Anggaran 2007;2 1 (satu) eksemplar Surat PermintaanPembayaran (SPP) Nomor : 87 DKP / 2007tanggal 01 Oktober 2007 sebesar Rp.19.510.000, yang ditujukan kepada PenggunaAnggaran SKPD KPDE Kab.
    Tabalong sebesar Rp.19.800.000, ;1 (satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening :5.2.3.12.08 tanggal O08 Mei 2007 untukkeperluan Pembayaran Pembelian 1 Unit UPSpada kegiatan pengadaan alat studio dankomunikasi KPDE Kab. Tabalong sebesar Rp.5.950.000. ;1 (satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening :5.2.3.12.09 tanggal O08 Mei 2007 untukkeperluan Pembayaran Pembelian buah WebCamera pada kegiatan pengadaan alat studiodan komunikasi KPDE Kab.
    (satu) lembar Berita Acara Serah TerimaBarang (satu) Unit Air Conditioner (AC)Merk LG SO9LS Nomor : 027/46/K.KPDE/2007 ;1 (satu) lembar Berita Acara Pembayaran UangMuka Nomor : 900 / 64/ KPDE tanggal 11 Juli2007 ;1 (satu) lembar Surat Pernyataan PengajuanSPPUP Nomor : 87/DKP/2007 tanggal 01Oktober 2007 ;1 (satu) lembar Lampiran Surat KeputusanKepala KPDE Kab.
    Tabalong sebesar Rp.19.800.000, ;1 (satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening : 5.2.3.12.08tanggal 08 Mei 2007 untuk keperluan PembayaranPembelian 1 Unit UPS pada kegiatan pengadaan alatstudio dan komunikasi KPDE Kab. Tabalong sebesar Rp.5.950.000, ;1 (satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening : 5.2.3.12.09tanggal O08 Mei 2007 untuk keperluan PembayaranPembelian 1 buah Web Camera pada kegiatan pengadaanalat studio dan komunikasi KPDE Kab.
    /64 / KPDE tanggal 11 Juli 2007 ;1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPPUPNomor : 87/DKP/2007 tanggal 01 Oktober 2007 ;3536a73839404142431 (satu) lembar Lampiran Surat Keputusan Kepala KPDEKab.
Putus : 10-02-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2123 K/Pid/2011
Tanggal 10 Februari 2012 — Rosni Br Sitorus Als. Mak Erik
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tabalong membuat surat Kepala KPDE Kab.Tabalong Nomor : (tanpa Nomor) /KPDE/APBD/2007 tanggal 28 Juni 2007perihal Penetapan Pemenang Lelang Paket Pengadaan Peralatan JaringanKomputer, yaitu : CV. Aura Putri Membangun sebagai pemenang ; CV.Widya Kencana Komputer sebagai pemenang cadangan ; CV.
    Tabalong yakni EDDY GUNAWAN, S.T, M.M yang melakukanpengukuran pada 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meter dan 60 meterProyek Jaringan KPDE Kab. Tabalong, dimensi volume material yang terpasang pada bangunan dari 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meterdan 60 meter Proyek Jaringan KPDE Kab.
    No. 2113 K/Pid/ 2011 pengukuran pada 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meter dan 60 meterProyek Jaringan KPDE Kab. Tabalong, dimensi volume material yang terpasang pada bangunan dari 2 (dua) bangunan menara setinggi 30 meterdan 60 meter Proyek Jaringan KPDE Kab.
    No. 2113 K/Pid/ 2011Kegiatan Pengadaan Alat Studio dan Komunikasi KPDE KabupatenTabalong Tahun Anggaran 2007 ;. 1 (satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 87DKP/2007 tanggal 01 Oktober 2007 sebesar Rp.19.510.000, yangdituiukan kepada Pengguna Anggaran SKPD KPDE Kab.
    : 900/64/KPDE tanggal 11 Juli 2007 ;1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPPUP Nomor : 87/DKP/2007 tanggal 01 Oktober 2007 ;1 (satu) lembar Lampiran Surat Keputusan Kepala KPDE Kab.Tabalong Nomor : 19 Tahun 2007 ;1 (satu) eksemplar Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PIDSUS-TPK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — FAHRUL KASIM, S.Kom
9734
  • Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);34. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);35. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);36. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    ;38. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/LS/1.25.01.01/2010 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 20 Juli 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Enam Titik Di Enam Kecamatan Dilingkungan PEMDA Gorontalo Bulan Juni 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;39. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1796/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tanggal 10 Agustus 2010 Untuk Pembayaran Iuran Internet
    Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Surat Tagihan No,009/INFOTEK/VIII/2010 Tanggal 02 Agustus 2010 Untuk Bulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo Tanggal 10 Agustus 2010;40. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2004/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Untuk Bulan Agustus 2010 Surat Tagihan No.011/INFOTEK/IX/2010 Tanggal 01 September 2010 Pada KPDE
    Put.No. 1/PID.SUSTPK/2016/PT GTO.Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TA. 2010 adalah saksi ERICK BIYA,S.Kom berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik danPerpustakaan Kota Gorontalo Nomor: 800/KPDE/01/2010 tanggal 04 Januari2010 dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkanuntuk TA. 2011 adalah terdakwa Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkanKeputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan KotaGorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011
    dan Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah terdakwa Il SUPARTI UNO, SE.
    Kepala KPDE dan Perpustakaan KotaGorontalo (Drs.Hi.
    /01/2010 tanggal 04 Januari2010 dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkanuntuk TA. 2011 adalah terdakwa Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkanKeputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan KotaGorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah terdakwa Il SUPARTI UNO, SE.
Putus : 19-09-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1872 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 19 September 2012 — MUHAMMAD IKHSAN INGRATUBUN, SE Bin BACHDER SALEH INGRATUBUN;
4712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tabalong yaknidan 60 meter Proyek Jaringan KPDE Kab. Tabalong, dimensi volumematerial yang terpasang pada bangunan dari 2 (dua) bangunan menarasetinggi 30 meter dan 60 meter Proyek Jaringan KPDE Kab.
    , yangditujukan kepada Pengguna Anggaran SKPD KPDE Kab.
    Muka Nomor : 900 / 64 /KPDE tanggal 11 Juli 2007 ;34.1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPPUP Nomor : 87/DKP/2007 tanggal 01 Oktober 2007 ;35.1 (satu) lembar Lampiran Surat Keputusan Kepala KPDE Kab.
    yangditujukan kepada Pengguna Anggaran SKPD KPDE Kab.
    kepada Pengguna Anggaran SKPD KPDE Kab.
Putus : 27-05-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PT GORONTALO Nomor 2/PIDSUS-TPK/2016/PT.GTO
Tanggal 27 Mei 2016 — DRS. AMIN TOLOMOO, MSC
7929
  • Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);34. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);35. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);36. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    ;38. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/LS/1.25.01.01/2010 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 20 Juli 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Enam Titik Di Enam Kecamatan Dilingkungan PEMDA Gorontalo Bulan Juni 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;39. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1796/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tanggal 10 Agustus 2010 Untuk Pembayaran Iuran Internet
    Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Surat Tagihan No,009/INFOTEK/VIII/2010 Tanggal 02 Agustus 2010 Untuk Bulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo Tanggal 10 Agustus 2010;40. 1 (satu) eksemplar Memo Jurna
    /01/2010 tanggal 04 Januari2010 dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkanuntuk TA. 2011 adalah saksi FFAAHRUL KASIM, S.Kom., berdasarkanKeputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan KotaGorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah saksi SUPARTI UNO, SE.
    Kepala KPDE danPerpustakaan Kota Gorontalo (Drs.Hi.
    Enam Titik Di EnamKecamatan Surat Tagihan No,0O9/INFOTEK/VII/2010 Tanggal 02 Agustus2010 Untuk Bulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota GorontaloTanggal 10 Agustus 2010;40.1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2004/LS/1.25.01.01/201041.SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02September 2010 untuk Pembayaran luran Internet Untuk Enam Titik DiEnam Kecamatan Untuk Bulan Agustus 2010 Surat TagihanNo.011/INFOTEK/X/2010 Tanggal 01 September 2010 Pada KPDE &Perpustakaan
Register : 06-09-2010 — Putus : 18-05-2011 — Upload : 08-06-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor PIDANA : 123/PID.SUS/2010/PT.BJM
Tanggal 18 Mei 2011 — MUHAMMAD IKHSAN INGRATUBUN, S.E bin BACHDER SALEH INGRATUBUN
7629
  • , dan Staf Administrasi /Tenis Kegiatan pada Kegiatan Pengadaan Alat Studiodan Komunikasi KPDE Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran1 (satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran (SPP)Nomor : 87 DKP / 2007 tanggal 01 Oktober 2007sebesar Rp. 19.510.000, yang ditujukan kepadaPengguna Anggaran SKPD KPDE Kab.
    Rp.4.850.000,) ; ++ r ere ere rere eee eee ee1 (satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran (SPP)Nomor : 36 DKP/ 2007 bulan Mei 2007 yang ditujukankepada Pengguna Anggaran SKPD KPDE Kab.
    TabalongHalaman 7 dari 96 halamanPutusan Nomor : 123/PID.SUS/2011/PT.BJMuntuk Keperluan Belanja Modal Pengadaan KomputerMainframe / Server Berupa 1 Unit Server, 1 Unit UPSdan 1 Buah Web Camera sebesar Rp.26.000.000, ; ++ ee ee eee eee eee1 (satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening : 5.2.3.12.01tanggal 08 Mei 2007 untuk keperluan Pembayaran 1 UnitServer pada kegiatan pengadaan alat studio dankomunikasi KPDE Kab.
    Tabalong sebesar Rp.19.800.000, ; ++ eee eee ee ee1 (satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening : 5.2.3.12.08tanggal 08 Mei 2007 untuk keperluan PembayaranPembelian 1 Unit UPS pada kegiatan pengadaan alatstudio dan komunikasi KPDE Kab. Tabalong sebesar Rp.5.950.000, ; re e er ee re rrr ee1 (satu) lembar Kwitansi Nomor Rekening : 5.2.3.12.09tanggal 08 Mei 2007 untuk keperluan PembayaranPembelian 1 Buah Web Camera pada kegiatan pengadaanalat studio dan komunikasi KPDE Kab.
    Tabalong sebesarRp.250.000, 5 rrr err re ree eee eee ee1 (satu) lembar Kwitansi Nomor : 5.2.3.25.02 tanggal 24Desember 2007 untuk keperluan biaya Belanja ModalPengadaan Instalasi Telepon sebesar Rp. 3.735.425,dan 1(satu) eksemplar bukti pembayaran jasatelekomunikasSi ; cr rrr rrr rrr rere1 (satu) lembar Surat Nomor : 900/22/SPJ/2007 tanggal 10Januari 2008 ~=CwPrihal SPJ Kantor KPDE KabupatenTabalong Ub. Desember 2007 yang ditujukan kepadaBupati Tabalong Cq.
Putus : 15-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 24/Pid.sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 15 Maret 2016 — - FAHRUL KASIM, S.Kom - SUPARTI UNO, SE
25538
  • Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);34. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);35. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);36. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    ;38. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/LS/1.25.01.01/2010 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 20 Juli 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Enam Titik Di Enam Kecamatan Dilingkungan PEMDA Gorontalo Bulan Juni 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;39. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1796/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tanggal 10 Agustus 2010 Untuk Pembayaran Iuran Internet
    Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Surat Tagihan No,009/INFOTEK/VIII/2010 Tanggal 02 Agustus 2010 Untuk Bulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo Tanggal 10 Agustus 2010;40. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2004/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Untuk Bulan Agustus 2010 Surat Tagihan No.011/INFOTEK/IX/2010 Tanggal 01 September 2010 Pada KPDE
    Put.No.1/PID.SUSTPK/2016/PT GTO.Anggaranberdasarkan Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 320 tahun 2009tanggal 30 Desember 2009 dan Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor :251 /10/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010, selanjutnya yangbertindak selakuPejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TA. 2010 adalah saksi ERICK BIYA,S.Kom berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik danPerpustakaan Kota Gorontalo Nomor: 800/KPDE/01/2010 tanggal 04 Januari 2010dan Nomor: 800/KPDE/01/2011
    tanggal 03 Januari 2011, sedangkan untuk TA.201ladalah terdakwa I Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkan Keputusan KepalaKantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor: 800/KPDE/195/2011 tanggal13Desember 2011, kemudian yang bertindak selaku Bendahara Pengeluaran adalahterdakwa II SUPARTI UNO, SE., berdasarkan Keputusan Walikota GorontaloNomor 305 Tahun 2009 tanggal 30 Desember 2009 dan Keputusan WalikotaGorontalo Nomor : 250
    Kepala KPDE dan Perpustakaan KotaGorontalo (Drs.Hi.
    /01/2010 tanggal 04 Januari 2010dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkan untuk TA.201 ladalah terdakwa I Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkan Keputusan KepalaKantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor: 800/KPDE/195/2011 tanggal13Desember 2011, kemudian yang bertindak selaku Bendahara Pengeluaran adalahterdakwa II SUPARTI UNO, SE., berdasarkan Keputusan Walikota GorontaloNomor 305 Tahun 2009 tanggal
Register : 12-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PID.SUS-TPK/2016/PT PT.GTO
Tanggal 26 Mei 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : RUDY TALANIPA , SH.MH
Terbanding/Terdakwa I : FAHRUL KASIM, S.Kom
Terbanding/Terdakwa II : SUPARTI UNO, SE
13343
  • Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);
  • 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);
    1. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
      Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);
    2. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
      IX/2010 Tanggal 01 September 2010 Pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 27 September 2010;
    3. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2286/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 oktober 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan September 2010 Surat Tagihan No.014/INFOTEK/X/2010 Tanggal 04 Oktober 2010 pada KPDE Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 04 Oktober 2010;
    4. 1 (satu) eksemplar
    5. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal (asli) Nomor :1273/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 09 Juni 2010 untuk pembayaran langsung atas pemasangan jaringan imternet enam titik di enam kecamatan se- kota Gorontalo, sesuai surat perintah kerja No. 001/SPK/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010 dan berita acara pembayaran No.001/BAP/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010;
    6. 1 (satu) eksemplar (foto copy) surat perintah pencairan dana Nomor SPM :0095/SPM
      Put.No. 1/PID.SUSTPK/2016/PT GTO.Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TA. 2010 adalah saksi ERICK BIYA,S.Kom berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik danPerpustakaan Kota Gorontalo Nomor: 800/KPDE/01/2010 tanggal 04 Januari2010 dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkanuntuk TA. 2011 adalah terdakwa Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkanKeputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan KotaGorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011
      dan Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah terdakwa Il SUPARTI UNO, SE.
      Kepala KPDE dan Perpustakaan KotaGorontalo (Drs.Hi.
      Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah terdakwa Il SUPARTI UNO, SE.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1989 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — Fahrul Kasim,S.Kom(T1),DK,Suparti Uno,S.E(T2)
103609 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yang membebaskan para Terdakwa dari dakwaan primair, yaitu dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, ... [Selengkapnya]
  • /01/2010 tanggal 04 Januari 2010 dan Nomor 800/KPDE/01/201 1tanggal 03 Januari 2011, sedangkan untuk Tahun Anggaran 2011 adalahTerdakwa Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkan Keputusan Kepala KantorPengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah Terdakwa II SUPARTI UNO, S.E.
    Kepala KPDE dan PerpustakaanHal. 20 dari 104 hal. Put. Nomor 1989 K/Pid.Sus/2016Kota Gorontalo (Drs.Hi.
    /01/2010 tanggal 04 Januari 2010 dan Nomor 800/KPDE/01/2011tanggal 03 Januari 2011, sedangkan untuk Tahun Anggaran 2011 adalahTerdakwa FAHRUL KASIM, S.Kom., berdasarkan Keputusan KepalaKantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah Terdakwa II SUPARTI UNO, S.E.
    Nomor 1989 K/Pid.Sus/201635) 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola DataEletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor 800/KPDE/26/2011tanggal 11 Januari 2011 tentang Penunjukan Sdr.
    Nomor 1989 K/Pid.Sus/2016800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Penunjukan Sadr.Erick Biya, S. Kom sebagai PPKT Program Pengembangan KomunikasiInformasi dan Media Massa (Pengembangan EGovernment);35) 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Kepala Kantor PengelolaData Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang Penunjukan Sadr.FAHRUL KASIM, S.
Putus : 15-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 25/Pid.sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 15 Maret 2016 — - DRS. AMIN TOLOMOO, M.Sc
15739
  • Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);34. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);35. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);36. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    ;38. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/LS/1.25.01.01/2010 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 20 Juli 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Enam Titik Di Enam Kecamatan Dilingkungan PEMDA Gorontalo Bulan Juni 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;39. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1796/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tanggal 10 Agustus 2010 Untuk Pembayaran Iuran Internet
    Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Surat Tagihan No,009/INFOTEK/VIII/2010 Tanggal 02 Agustus 2010 Untuk Bulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo Tanggal 10 Agustus 2010;40. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2004/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Untuk Bulan Agustus 2010 Surat Tagihan No.011/INFOTEK/IX/2010 Tanggal 01 September 2010 Pada KPDE
    /01/2010 tanggal 04 Januari 2010dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkan untuk TA.201 ladalah saksit FAHRUL KASIM, S.Kom., berdasarkan Keputusan Kepala KantorPengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor: 800/KPDE/195/2011 tanggal13Desember 2011, kemudian yang bertindak selaku Bendahara Pengeluaran adalahsaksi SUPARTI UNO, SE., berdasarkan Keputusan Walikota Gorontalo Nomor 305Tahun 2009 tanggal 30 Desember
    Kepala KPDE dan Perpustakaan KotaGorontalo (Drs.Hi.
    /01/2010 tanggal 04 Januari 2010dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkan untuk TA.201 ladalah saksi FAHRUL KASIM, S.Kom., berdasarkan Keputusan Kepala KantorPengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor: 800/KPDE/195/2011 tanggal13Desember 2011, kemudian yang bertindak selaku Bendahara Pengeluaran adalahsaksi SUPARTI UNO, SE., berdasarkan Keputusan Walikota Gorontalo Nomor 305Tahun 2009 tanggal 30 Desember
    Enam KecamatanSurat Tagihan No,009/INFOTEK/VII/2010 Tanggal 02 Agustus 2010 UntukBulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo Tanggal 10 Agustus2010;401 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2004/LS/1.25.01.01/2010SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam KecamatanUntuk Bulan Agustus 2010 Surat Tagihan No.011/INFOTEK/IX/2010 Tanggal 01September 2010 Pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo
Putus : 30-11-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1988 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — Drs. Amin Tolomoo, M.Sc.;
621484 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa dituntut karena melakukan tindak pidana yang dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Namun, Pengadilan Negeri Gorontalo menyatakan unsur melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) tidak terbukti ... [Selengkapnya]
  • /01/2010 tanggal 04 Januari2010 dan Nomor 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkanuntuk TA. 2011 adalah saksi Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkan KeputusanKepala Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota GorontaloNomor 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah saksi Suparti Uno, S.E., berdasarkanHal. 3 dari 102 hal.
    Kepala KPDE dan Perpustakaan KotaGorontalo (Drs.Hi.
    /01/2010 tanggal 04 Januari2010 dan Nomor 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkanuntuk TA. 2011 adalah saksi Fahrul Kasim, S.Kom., berdasarkan KeputusanKepala Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota GorontaloNomor 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah saksi Suparti Uno, S.E., berdasarkanKeputusan Walikota Gorontalo Nomor 305 Tahun 2009 tanggal 30 DesemberHal
    Kota Gorontalo Nomor800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang PenunjukanSdr.
Register : 13-04-2016 — Putus : 27-05-2016 — Upload : 17-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 2/PID.SUS-TPK/2016/PT PT.GTO
Tanggal 27 Mei 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : RUDY TALANIPA , SH.MH
Terbanding/Terdakwa : Drs. AMIN TOLOMOO, M.Sc
10934
  • Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);
  • 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);
  • 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);
  • 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    2010 Pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 27 September 2010;
  • 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2286/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 oktober 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan September 2010 Surat Tagihan No.014/INFOTEK/X/2010 Tanggal 04 Oktober 2010 pada KPDE Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 04 Oktober 2010;
  • 1 (satu) eksemplar
  • 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal (asli) Nomor :1273/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 09 Juni 2010 untuk pembayaran langsung atas pemasangan jaringan imternet enam titik di enam kecamatan se- kota Gorontalo, sesuai surat perintah kerja No. 001/SPK/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010 dan berita acara pembayaran No.001/BAP/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010;
  • 1 (satu) eksemplar (foto copy) surat perintah pencairan dana Nomor SPM :0095/SPM
    /01/2010 tanggal 04 Januari2010 dan Nomor: 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkanuntuk TA. 2011 adalah saksi FAHRUL KASIM, S.Kom., berdasarkanKeputusan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan KotaGorontalo Nomor: 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah saksi SUPARTI UNO, SE.
    Kepala KPDE danPerpustakaan Kota Gorontalo (Drs.Hi.
    O05/INFOTEK/IV/2010 Tanggal 05 April 2010pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 14 April 2010;38.1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/LS/1.25.01.01/2010SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 20 Juli2010 untuk Pembayaran luran Internet Enam Titik Di Enam KecamatanHalaman 71 dari 96 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2016/PT GTO39.40.41.42.43.44.Dilingkungan PEMDA Gorontalo Bulan Juni 2010 pada KPDE danPerpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;1
Putus : 25-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pid.Sus-Tpk/2015/PN Gto
Tanggal 25 Agustus 2015 — - TOTOK BACHTIAR, S.E.
9336
  • Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);34. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);35. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);36. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S.
    ;38. 1 (satu) ehsemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/15/1.25.01.01/2010 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Enam Titik Di Enam Kecamatan Dilingkungan Pemda Gorontalo bulan Juni 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;39. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Asli Nomor :1796/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tanggal 10 Agustus 2010 Untuk
    01 September 2010 Pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 27 September 2010;41. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2286/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 oktober 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan September 2010 Surat Tagihan No.014/INFOTEK/X/2010 Tanggal 04 Oktober 2010 pada KPDE Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 04 Oktober 2010;42. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :
    Komsebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan mediamassa (Pengembangan EGovernment);34.1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola DataEletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S.
    Komsebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan mediamassa (Pengembangan EGovernment);35.1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola DataEletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/201 1tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr.
    /01/2010 tanggal 04 Januari 2010 dan Nomor:800/KPDE/01/2011 tanggal O3 Januari 2011, sSedangkan untuk TA.2011adalah saksi FAHRUL KASIM, S.Kom., berdasarkan Keputusan KepalaKantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor:17800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 183Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah saksi SUPARTI UNO, SE.
    /01/2010 tanggal O04 Januari2010 dan Nomor800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011, sedangkan untuk TA 2011adalah saksi FAHRUL KASIM, S.Kom, berdasarkan Surat Keputusan KepalaKantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor:800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Pebruari 2011 dan Nomor:800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011, kemudian yang bertindakselaku Bendahara Pengeluaran adalah saksi SUPARTI UNO, SE.
    Kom201sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan mediamassa (Pengembangan EGovernment);35.1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola DataEletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr.
Register : 07-11-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 174/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YUGO SUSANDI, S.H., M.H.
Terdakwa:
ERFAN, S.Sos. Msi.
10750
  • Telekomunikasi Indonesia Tbk Jalan Japati No. 1 Bandung dengan Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) Kabupaten Lamongan Jl. KH.Ahmad Dahlan No.1 Lamongan terkait dengan layanan Information Communication and Technologi (ICT) badwith internet berupa Astinet dengan kecepatan 150 Mbps dan nilai kontrak sebesar Rp. 1.538.212.500,- (satu milyar lima ratus tiga puluh delapan juta dua ratus dua belas ribu lima ratus rupiah).
  • 1 (satu) buah asli Biaya Penggunaan Telkom Solution dari PT.
  • 1 (satu) lembar asli Berita Acara Siap Operasi (Baso) No : Tel.14/BASO/TK.000/WTL-5C1000000/2015 tanggal 23 Pebruari 2015 dengan Data Pelanggan KPDE Kab. Lamongan berupa Data Teknis ASTINET.
  • 1 (satu) lembar asli Purchasing (sistem pengadaan Secara elektornik) terkait informasi paket berupa Informasi Service Provider dengan ID Paket : ISP-P1502-293 tanggal 16 Pebruari 2015 dengan penyedia PT. Telkom Indonesia dan satuan kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) Kab.
    Telekomunikasi Indonesia, Tbk kepada KPDE Kab. Lamongan sebesar Rp. 150.674.606,- (seratus lima puluh juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus enam rupiah).
  • 1 (satu) lembar Fotocopy (legalisir) Salinan Berita Acara Restitusi Tunai Astinet KPDE Kab. Lamongan No. Tel :089/YN000/DBS-N3020000/2016 tanggal 10 Mei 2016.
  • 1 (satu) lembar fotocopy (legalisir) salinan Surat Pengembalian kelebihan pembayaran Astinet KPDE Kab.
    SPM : 049/SPM-LS/1.25.01/AGUST/2015 tanggal 13 Agustus 2015 untuk SKPD Kantor KPDE Kab. Lamongan dari Bank Jatim Cabang Lamongan sebesar Rp. 769.106.250,- kepada PT. Telkom Unit Corporate Customer V Area Jatim dengan Rekening Bank Mandiri No. : 88111-5-0004830329 untuk pembayaran ASTINET a/n. KPDE Kab. Lamongan Bagian Juni 2015.
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. SPM : 093/SPM-LS/1.25.01/DES/2015 tanggal 14 Desember 2015 untuk SKPD Kantor KPDE Kab.
    KPDE Kab. Lamongan, WIFI Manage Servise Bagian Desember 2015 dan ASTINET
  • 1 (satu) Bendel Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) TA 2015
  • (Dikembalikan Kepada saksi Laili Indayati, SE)

    1. 1 (satu) buah Buku Agenda Surat Keluar KPDE TA 2015

    (Dikembalikan Kepada saksi Munawirotun, S.Sos. Msi)

    1. Uang pengembalian Terdakwa Erfan S.sos.
Putus : 10-09-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2468 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 10 September 2019 — Hj. IYAM RAZAK, S.AP. alias IYAM;
18699 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada tanggal 12Januari 2015;25. 1 (satu) lembar kuitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekahbulan Februari tahun 2105, terbilang Rp410.854,00, pada tanggal 25Februari 2015;26. 1 (satu) lembar kuitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekahbulan Maret tahun 2105 terbilang Rp410.854,00 pada tanggal 17Maret 2015;2/7. 1 (satu) lembar kuitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekahbulan April tahun 2105 terbilang Rp410.854,00 pada tanggal 17 April2015;28. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulut dari kantor KPDE
    keBAZNAS Kota Gorontalo sebesar Rp412.000,00 tanggal 01 Juli 2015;29. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulut dari kantor KPDE keBAZNAS Kota Gorontalo sebesar Rp412.000,00 tanggal 03 Juli 2015:30. 8 (delapan) lembar kuitansi penyetoran dana zakat, infaq dansedekah periode bulan Januari 2014 s/d bulan Agustus 2014 dariHal. 5 dari 15 hal.
Register : 30-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 6/PID.SUS-TPK/2019/PT.GTO
Tanggal 21 Mei 2019 — HJ. IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
13459
  • Rp. 347.383, pada tanggal 12 Januari 20151 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulanfebruari tahun 2105, terbilang Rp. 410.854,, pada tanggal 25 Februari2015.1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulanMaret tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17 Maret 2015.1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infag dan sedekah bulan Apriltahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17April 2015.1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE
    ke BAZNASKota Gorontalo, sebesar Rp.412.000,tanggal 01 Juli 2015.1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE ke BAZNASKota Gorontalo, sebesar Rp. 412.000, tanggal O3Juli 20158 (delapan) lembar kwitansi penyetoran dana zakat, infaq dan sedekahperiode Bulan januari 2014 s/d bulan agustus 2014 dari kantor DinasPerhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas Kota GorontaloIYAM RAZAK.1 (satu) lembar kertas tanda terima setoran BAZNAS bulan maret 2015oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo
    Rp. 347.383, pada tanggal 12 Januari2015;1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulanfebruari tahun 2105, terbilang Rp. 410.854,, pada tanggal 25 Februari2015;1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulanMaret tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17 Maret 2015;1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infag dan sedekah bulan Apriltahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 1 7April 2015;1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE
    ke BAZNASKota Gorontalo, sebesar Rp.412.000,tanggal 01 Juli 2015;1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE ke BAZNASKota Gorontalo, sebesar Rp. 412.000, tanggal O3Juli 2015;8 (delapan) lembar kwitansi penyetoran dana zakat, infaq dan sedekahperiode Bulan januari 2014 s/d bulan agustus 2014 dari kantor DinasPerhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas Kota GorontaloIYAM RAZAK;1 (satu) lembar kertas tanda terima setoran BAZNAS bulan maret 2015oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo
Register : 22-11-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Tanggal 11 April 2019 — - HJ. IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
496511
  • 12 Januari 201525. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulan februari tahun 2105, terbilang Rp. 410.854,-, pada tanggal 25 Februari 2015.26. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulan Maret tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17 Maret 2015.27. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulan April tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17April 2015.28. 1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE
    ke BAZNAS Kota Gorontalo, sebesar Rp.412.000,-tanggal 01 Juli 2015.29. 1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE ke BAZNAS Kota Gorontalo, sebesar Rp. 412.000,- tanggal 03Juli 201530. 8 (delapan) lembar kwitansi penyetoran dana zakat, infaq dan sedekah periode Bulan januari 2014 s/d bulan agustus 2014 dari kantor Dinas Perhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas Kota Gorontalo IYAM RAZAK.31. 1 (satu) lembar kertas tanda terima setoran BAZNAS bulan maret 2015 oleh Dinas Perhubungan
    Rp. 347.383, pada tanggal 12 Januari20151 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulanfebruari tahun 2105, terbilang Rp. 410.854,, pada tanggal 25 Februari2015.1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulanMaret tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17 Maret 2015.1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan sedekah bulanApril tahun 2105, terbilang Rp. 410.854, pada tanggal 17April 2015.1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE
    ke BAZNASKota Gorontalo, sebesar Rp.412.000,tanggal 01 Juli 2015.Halaman 4 dari 113 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2018/PN Gto20.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.Al.42.1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE ke BAZNASKota Gorontalo, sebesar Rp. 412.000, tanggal O3Juli 20158 (delapan) lembar kwitansi penyetoran dana zakat, infaq dan sedekahperiode Bulan januari 2014 s/d bulan agustus 2014 dari kantor DinasPerhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas KotaGorontalo YAM RAZAK.1 (
    ke BAZNAS KotaGorontalo, sebesar Rp.412.000,tanggal 01 Juli 2015.1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE ke BAZNAS KotaGorontalo, sebesar Rp. 412.000, tanggal O3Juli 20158 (delapan) lembar kwitansi penyetoran dana zakat, infaq dan sedekahperiode Bulan januari 2014 s/d bulan agustus 2014 dari kantor DinasPerhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara Baznas Kota GorontaloIYAM RAZAK.1 (satu) lembar kertas tanda terima setoran BAZNAS bulan maret 2015 olehDinas Perhubungan Kota Gorontalo
    keBAZNAS Kota Gorontalo, sebesar Rp.412.000,tanggal 01 Juli2015.1 (satu) lembar slip setoran Bank sulut dari kantor KPDE keBAZNAS Kota Gorontalo, sebesar Rp. 412.000, tanggal O3Juli2015Halaman 109 dari 113 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2018/PN Gto30.31.32.33.34.35.36.37.38.Jo:40.Al,42.43.8 (delapan) lembar kwitansi penyetoran dana zakat, infaq dansedekah periode Bulan januari 2014 s/d bulan agustus 2014 darikantor Dinas Perhubungan Kota Gorontalo kepada BendaharaBaznas Kota Gorontalo YAM RAZAK.1 (
Register : 29-07-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 30/G/2019/PTUN.GTO
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penggugat:
FAHRUL KASIM, S.KOM.
Tergugat:
WALIKOTA GORONTALO
261195
  • Kepala Seksi Pengelola Data Elektronik pada Kantor KPDE KotaGorontalo Tahun 2011 2015;4. Bahwa Sesuai yang diamanatkan oleh Pasal 75 ayat 1 Undang undang No 30 tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan yang menyebutkanWarga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atauTindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada PejabatHalaman 4 dari 42 halaman Putusan Nomor: 30/G/2019/PTUN.GTO.Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/ataumelakukan Keputusan dan/atau Tindakan. .
    Dungingi Kota Gorontalo Kepala Seksi Pengelola Data Elektronik pada Kantor KPDE Kota Gorontalo (jabatan Terakhir). Bahwa pada tanggal 1 April 2019, Tergugat telah mengeluarkan danmenetapkan Surat Keputusan Walikota Gorontalo, Nomor161/3/IV/2019, Perihal Pemberhentian tidak dengan hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama penggugat; .