Ditemukan 2060 data
58 — 33
Unsur Secara Melawan Hukum Atau Dengan MenyalahgunakanKekuasaannya.Menimbang, bahwa apabila berpedoman pada Asas PerbuatanMelawan Hukum (wederrechtelijk heid) tersebut, dalam teori hukumpidana dikenal adanya 2 (dua) pembagian yaitu: Pertama, FormeeleWederrechtelijk yang bersumber pada norma legislasi atau bersumberpada undangundang dan atau tepatnya mengartikan melawanhukum adalah lebih dititik beratkan pelanggaran terhadap peraturanperundangundangan tertulis saja atau harus memenuhi syaratsyaratformil
816 — 627
Dari persepektif hukum pidana, hal ini dapatdipandangsebagai perbuatan melawan hukum (wederrechtelijke heid).Bahwa Perbuatan Direksi AJBB 1912, mengeluarkan Keputusan RapatDireksi No. 32/RD/XII/2013 tanggal 3 Desember 2013, dapat dikualifikasiHalaman 92 dari 119 hal. Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2021/PN Jkt.
214 — 109
. bahwa dengan demikian unsur melakukan pemufakatan jahat,percobaan atau pembantuan telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menuruthukum;ad.3. n ramelawanhukummemasukkankeIndonmenerima, mencobamemperoleh, menyerahkan ataumencobamenyerahkan,menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergqunakan, ataumengeluarkan ke dan/atau dari Indonesia;Menimbang, bahwa Unsur melawan hukum dalam arti formal (formalewederrechtelijk heid
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LANGGENG PRABOWO, S.H.
214 — 197
Dengan kata lain, terbuktitidaknya unsur suatu tindak pidana harus dikaitkan dengan perbuatanyang didakwakan, apakah perbuatan itu benar telah dilakukan olehTerdakwa dan apakah perbuatan itu bertentangan dengan hukum ataubersifat melawan hukum (wederrechttelijk heid).; Apabila seluruh unsurdari perbuatan yang didakwakan telah terbukti, barulah unsur setiaporang dapat ditujukan kepada Terdakwa sebagai subjek hukum yangdidakwa melakukan tindak pidana.
137 — 21
pasal tersebut adalah "adanyaperbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi dengan demikian menjadi sangat jelas bahwa konstruksiperbuatan melawan hukum harus dijadikan sebagai cara atau sarana (modusoperandi) untuk mencapai tujuan yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi tersebut ;Halaman 113 dari 163 Putusan Nomor 49/Pid.SusTPK/2016/PN MndMenimbang, bahwa dalam teori hukum, dikenal ajaran perbuatanmelawan hukum (wederrechtelijk heid
327 — 130
. bahwa dengan demikian unsur melakukan pemufakatan jahat,percobaan atau pembantuan telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menuruthukum;ad.3. n ramelawanhukummemasukkankeIndonmenerima, mencobamemperoleh, menyerahkan ataumencobamenyerahkan,menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergqunakan, ataumengeluarkan ke dan/atau dari Indonesia;Menimbang, bahwa Unsur melawan hukum dalam arti formal (formalewederrechtelijk heid
396 — 143
./2018/Datro tanggal 18 September 2018 dan adanyaSurat Penunjukan saksi sebagai Ahli dari Dekan Universitas Trisakti;Bahwa adapun unsur delik dari tindak pidana penggelapan, sebagai berikut:e Unsur delik dengan sengaja, yaitu adanya pengetahuan ataukesadaran dan dikehendaki oleh pelaku tentang perbuatan yangditentukan dalam unsur tindak pidana berikut ini sebagai sesuatuyang bertentangan dengan hukum pidana;e Unsur delik melawan hukum(wederechtelijke heid), adalah perbuatanyang dapat berupa perbuatan
329 — 173
menghubungkan unsur Menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalamjual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I dengan ketentuan asas hukum fundamentalsebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atauasas tiada pidana tanpa aturan undangundang yangtelan ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asasculpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidanatanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijk heid
98 — 97
Menghukum Para Tergugat dan Turut tergugat untuk membayar biayaperkara ;SUBSIDAIR : Billijk heid en rechtvaar digheid (mohon putusan yang sesuai denganketentuan dan keadilan) ;12Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukkepentingan Para Penggugat (Penggugat I s/d Penggugat VI) datang menghadapkemuka persidangan Kuasanya bernama : THEODORUS DELUIS, SH, Advokat& Pengacara, berkantor di Jalan Don Antonius BL de Rosary Lingkungan GegeKecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur
191 — 118
tepat bahkandapat dipandang sebagai hal yang salah ;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi TERGUGAT 1 tersebut,PENGGUGAT menanggapinya sebagaimana dalam repliknya bahwa suatugugatan dianggap Error In Persona pertama apabila PENGGUGAT bukanlahpersona standi in judicio, misalnya jika karena belum dewasa, bukan orang yangmempunyai hak dan kepentingan dan atau di bawah curatele atau bisa jugakarena tidak mendapat kuasa baik lisan maupun tulisan dan atau surat kuasakhusus tidak sah, kedua Gemis Aanhodaning Heid
FRANGKY TICOALU, SH
Terdakwa:
1.LA ODE MUSAHARA, S.E.
2.Hj. SITI HERLINA, S.Pd
3.HAMID, S.Pd
4.H. LA AMPA, A.Ma
167 — 178
pertimbangan tersebut maka unsur SetiapOrang telah terpenuhi pada diri Para Terdakwa, namun apakah Para Terdakwa dapatdipersalahkan ataukah tidak, tergantung pada pembuktian unsurunsur selanjutnya;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan Penasihat Hukum Para Terdakwa, yangmengatakan terbukti tidaknya unsur setiap orang harus dikaitkan dengan perbuatan yangdidakwakan apakah perbuatan itu benar dilakukan oleh Terdakwa dan apakah perbuatanitu bertentangan dengan hukum atau bersifat melawan hukum (wederrechtelijk heid
84 — 76
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;AtauMengadili perkara ini dengan seadiladilnya berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa;Menimbang, bahwa atas gugatan Kuasa Penggugat tersebut TurutTergugat VI mengajukan jawaban sebagai berikut :Pada EksepsiHalaman 108 Putusan Nomor503/Pdt/2016/PT SMG1.Bahwa gugatan penggugat error in persona berupa gemis aanhoedanig heid(diskualifikasi in person) karena penunjukan terhadap Kepala KepolisianRepublik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq KepalaKepolisian
371 — 133
2018/Datro tanggal 18 September 2018 dan adanyaSurat Penunjukan saksi sebagai Ahli dari Dekan Universitas Trisakti;Halaman 97 Putusan Nomor 1412/Pid.B/2018/PN Jkt.PstBahwa adapun unsur delik dari tindak pidana penggelapan, sebagai berikut:Unsur delik dengan sengaja, yaitu adanya pengetahuan ataukesadaran dan dikehendaki oleh pelaku tentang perbuatan yangditentukan dalam unsur tindak pidana berikut ini sebagai sesuatuyang bertentangan dengan hukum pidana.Unsur delik melawan hukum(wederechtelijke heid
54 — 10
Konstitusi pemberantasan tindak pidana korupsi harus disandarkanpada perbuatan melawan hukum formil semata ;Menimbang, bahwa kendatipun ada putusan Mahkamah Konstitusi tanggal25 juli 2006 tersebut, sikap Majelis Hakim apakah memedomani PutusanMahkamah Konstitusi tersebut atau tidak dalam memaknai perbuatan melawanhukum materiil, akan terlebih dahulu mengkaji dari segi teori hukum, doktrinmaupun Yurisprudensi MA RI ;Menimbang, bahwa apabila berpedoman pada Asas Perbuatan MelawanHukum (wederrechtelijk heid
132 — 73
akhirnya baik para Penggugat dan paraTergugat masingmasing menyatakan tidak mengajukan apaapa lagi dalampersidangan ini dan mohon putusan;Menimbang, bahwa terhadap hal hal yang relevan sebagaimanatermuat dan tercatat dalam berita acara persidangan, seluruhnya akandiambil alin dan dianggap telah termuat dalam putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYADALAM EKSEPSI:Bahwa Tergugat dan Tergugat Il telah menyatakan bahwaPenggugat tidak mempunyai kapasitas untuk menggugat ( exceptio gemisaanhoedanig heid
370 — 288
Turut TergugatVillsebagai Turut Tergugat dalam Perkara aguo adalah Error inPersona Gemis Aan Voodaning Heid karena turut tergugat 1 s/d VIIIadalah merupakan pihak yang penting dalam Perkara a quokarenamerekalah yang ikut menyerahkan lahan dan berperanHalaman 77 dari 132 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Psb.sebagai mamak kepala waris sehingga dijadikan sebagai acuangugatan oleh Para Pengguga sehingga seharusnya mereka dijadikan Tergugat bukan Turuttergugat.Bahwa turut Tergugat s.d.
Terbanding/Penggugat I : SIM KIE
Terbanding/Penggugat II : ROYANI
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Terbanding/Tergugat I : David Tan
Turut Terbanding/Tergugat II : Sinta
Turut Terbanding/Tergugat III : Tjong, Deddy Iskandar,SH
147 — 76
Bahwaberdasarkan doktrin Misbruik van Omstading Heiden, katasepakatdianggatidakpernahterjadi, apabilaperjanjianatauperikatanmengandun : bedro tipuan dwan Paksaan dwilin(kesilapan) dan misbruik van omstadig heid en (Penyalahgunaankeadaan). Bahwajika syarat subjektif dalam Pasal 1320 KUHPerdtitu tidak dipenuhi, maka perikatan itu pada pokoknya tetap berlakuHalaman 84 dari 135 Halaman Putusan Nomor 101/Pdt/2021/PT MDN7.8.9.
144 — 67
disimpulkan bahwayang "menjadi inti delik (bestanddeel delict) dari pasal tersebut adalah "adanyaperbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi dengan demikian menjadi sangat jelas bahwa konstruksiperbuatan melawan hukum harus dijadikan sebagai cara atau sarana (modusoperandi) untuk mencapai tujuan yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi tersebut;Menimbang, bahwa dalam teori hukum, dikenal ajaran perbuatanmelawan hukum (wederrechtelijk heid
99 — 30
harus disandarkan pada perbuatan melawan hukumformil semata ; 99222292225 n nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn ncnMenimbang, bahwa kendatipun ada putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 25 juli 2006tersebut, sikap Majelis Hakim apakah memedomani Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut atau tidakdalam memaknai perbuatan melawan hukum materiil, akan terlebih dahulu mengkaji dari segi teorihukum, doktrin maupun Yurisprudensi MA RI ;Menimbang, bahwa apabila berpedoman pada Asas Perbuatan Melawan Hukum(wederrechtelijk heid
72 — 39
MahkamahKonstitusi pemberantasan tindak pidana korupsi harus disandarkan pada perbuatanmelawan hukum formil semata ;Menimbang, bahwa kendatipun ada putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 25juli 2006 tersebut, sikap Majelis Hakim apakah memedomani Putusan MahkamahKonstitusi tersebut atau tidak dalam memaknai perbuatan melawan hukum materiil,akan terlebih dahulu mengkaji dari segi teori hukum, doktrin maupun YurisprudensiMARI;Menimbang, bahwa apabila berpedoman pada Asas Perbuatan MelawanHukum (wederrechtelijk heid