Ditemukan 43475 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : tindak pidana perpajakan; pidana kurungan pengganti; terpidana tidak membayar dena
PIDANA/1/SEMA 10 2020
2586911
  • Dalam perkara tindak pidana perpajakan, Majelis Hakim selain menjatuhkan pidana penjara juga menjatuhkan pidana denda yang jumlahnya minimal dua kali dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari jumlah pajak yang tidak ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Kata Kunci : hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat; keabsahan akta jual beli sebagai bukti pembayaran
PERDATA UMUM/2/SEMA 10 2020
66502295
  • 2. Kewenangan Menilai Kekuatan Sertifikat dan Bukti Pelunasan Jual Beli Tanaha. Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat, namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidak mempunyai alas ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Putus : 03-03-2008 — Upload : 30-06-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 09/PID/2008/PT.BTN
Tanggal 3 Maret 2008 — H. IWAN ROSADI, SH.
5330
  • Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Bawasda PropinsiBanten ; Dan untuk satu kegiatan Non Rancangan Peraturan Daerah yaituevaluasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di PropinsiBanten guna mengevaluasi produk produk hukum dalam rangkapenyelenggaraan pemerintahan Propinsi Banten yang dibuat olehUniversitas Padjajaran Bandung" Selain ia terdakwa H.
    Bantenuntuk biaya administrasi SPJ kajian kebijakan Pemdaditerima oleh Cepi Dian tanggal 23 Nopember 2004Rp.20.000.000,15) Kwitansi dari pemegang kas Sek. DPRD Prop. Bantenuntuk pembayaran kekurangan Perda usul inisiatifditerima oleh terdakwa Iwan Rosadi, SH tanggal30 Desember 2004 Rp.75.000.000, 16) Kwitansi dari pemegang kas Sek.
    BantenRp. 1.704.545,28) SSP PPH Pasal 22 atas bahan seminar kajian 4 Raperdausul inisiatif Dewan Rp.146.591,29) SSP PPn atas bahan seminar kajian 4 Raperda usulinisiatif Dewan Rp.977 .2738,30) SSP PPH Pasal 22 atas pengadaan bahan seminarevaluasi kebijakan pemerintah Rp.204.545, 31) SSP PPn atas pengadaan bahan seminar evaluasikebijakan pemerintah Rp.1.363.636, 32) SSP PPn atas akomodasi dan konsumsi kegiatan seminarkajian evaluasi kebijakan pemerintah Prop.BantenRp.10.363.636, 33) SSP PPn atas akomodasi
    Bantenuntuk biaya administrasi SPJ kajian kebijakan Pemdaditerima oleh Cepi Dian tanggal 23 Nopember 2004Rp.20.000.000,15) Kwitansi dari pemegang kas Sek. DPRD Prop. Banten24untuk pembayaran kekurangan Perda usul inisiatifditerima oleh terdakwa Iwan Rosadi, SH tanggal30 Desember 2004 Rp.75.000.000, 16) Kwitansi dari pemegang kas Sek.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1709 K/PID.SUS/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — ARMAINI SEVANTI
234552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barito Riau Jaya;Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen KecilBuku IndeksC0202 Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 01 halaman 1 InstruksiIN/O055/MAR tanggal 22062005;Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen KecilBuku IndeksC0202 Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 02 halaman 1 InstruksiIN/O055/MAR tanggal 22062005;Keputusan Komite Kebijakan Kredit No.
    Drs.Ahmad Fauzi, MBA;100) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK/CPC104/2004 tertanggal 21 Desember 2004;101) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK/CPC109/2005 tertanggal 16 Agustus 2005;102) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK/CPC117/2006 tertanggal 29 Desember 2006;Hal. 81 dari 114 hal. Putusan Nomor 1709 K/PID.SUS/2015103) 1 (satu) set copy Keputusan Radisi tanggal 11 Oktober 2006 SK DireksiNo.
    ;Bahwa rangkaian perbuatan Terdakwa bertentangan dengan SuratKeputusan Direktur Bank Indonesia Nomor 27/162/KEP/DIR dan Surat EdaranBank Indonesia Nomor 27/7/UPPB tanggal 31 Maret 1995, CPC Nomor 104Tahun 2004, Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku Intruksi Nomor IN/0178/PMR 6 Oktober 1998, Buku Pedoman Kebijakan danProsedur Kredit Retail Market Buku Instruksi Nomor IN/O071/PMR tanggal 13Juni 2002, Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku Instruksi Nomor
    Drs.Ahmad Fauzi, MBA;100) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK/CPC104/2004 tertanggal 21 Desember 2004;101) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK/CPC109/2005 tertanggal 16 Agustus 2005;102) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK/CPC117/2006 tertanggal 29 Desember 2006;103) 1 (satu) set copy Keputusan Radisi tanggal 11 Oktober 2006 SK DireksiNo. DIR/485/R tanggal 18 Oktober 2006, atas nama Drs.
Register : 03-06-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 56/PDT/2021/PT TJK
Tanggal 10 Juni 2021 — Pembanding/Penggugat I : KASTARI
Pembanding/Penggugat II : MUHAMMAD NASIR
Terbanding/Tergugat I : Kantor Pusat PT. Bank Rakyat Indonesia tbk (Persero)Cq. Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia tbk (Persero) Cq. Kantor Cabang Kotabumi Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Terbanding/Tergugat II : - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Metro
Terbanding/Tergugat III : - Sdr. Suharto
5830
  • Selainitu, kebijakan juga ditelurkan untuk meredam volatilitas pasarkeuangan.Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, telahmemberi ruang gerak bagi sektor rill. Seperti programrestrukturisasi perbankan, perusahaan pembiayaan dan LKM,relaksasi penilaian kualitas kredit atau pembiayaan atau Halaman 3 dari 10 hal. Put.
    Adapun kebijakan ini agarnasabah tidak dikejar perbankan."
    Dari OJK kami telah mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya bagaimana para nasabah tidak dikejarkejar oleh banktidak dikategorikan macet dan perbankan tidak perlu membuatpencadangan yang cukup besar, sehingga kita keluarkan POJKrestrukturisasi yang disebut POJK 11," ujar Wimboh dalam diskusivirtual, Jakarta, Minggu (27/9).Dia mengatakan OJK juga diberikan mandat yang lebih besardalam melakukan eksekusieksekusi kebijakan di antaranya adajaring pengaman sosial yang luar biasa besarnya dari pemerintahdalam
    Menyatakan Tergugat danIl tidak mengindahkan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)dan semua itu Tergugat tidak pernah mentaati / mematuhi tentang isihal tersebut diatas.4. Menghukum para Tergugat(tergugat I, Il dan Ill) membayar tanggung rentang kerugian paraPenggugat sebesar :a. Kerugian Moril sebesarRp. 10.000.000.000b. Kerugian Matril sebesarRp. 2.000.000.000Jumlah Total Rp. 12.000.000.000Terbilang : Dua belas milyar rupiah Halaman 5 dari 10 hal. Put. Nomor 56/PDT/2021/PT TJK5.
    Nomor 56/PDT/2021/PT TJKKredit dan Restrukturisasi Kredit dan Penjadwalan Kembali Pembayaran Hutangdalam waktu jauh sebelum adanya kebijakan Pemerintah/Otoritas JasaKeuangan untuk keringanan serta penundaan pembayaran hutang nasabahsebagai akibat wabah Covid 19 sebagaimana yang didalilkan ParaPembanding.Sehubungan dengan itu.
Putus : 11-07-2012 — Upload : 22-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 31/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 11 Juli 2012 — Drs. AGUS SUDRAJAT, MM. Bin SAMSU DARMA SAMSUDIN
6531
  • Bin SAMSU DARMA SAMSUDIN )mengeluarkan kebijakan "Stop Disposition'' (Penghentian pencairan kredituntuk sementara) melalui Memorandum Penundaan Penyerahan Jaminan,dengan alasan Sertifikat atas nama Hj. MUHAYA akan dibalik nama dahulumenjadi atas nama H. ABDUL AZIS, SE Bin H. HASAN, tetapi dalam kurunwaktu tanggal 24 September 2008 sampai dengan 26 September 2008 darimaksimum fasilitas yang disediakan sebesar Rp. 5.000.000.000, (LimaMilyar Rupiah), Drs.
    Hukum Perkreditan Bab.P Sub Bab.G butir 2g yangmenyebutkan : Hasil ploting dituangkan dalam Sketsa Gambar dandibuatkan Berita Acara Ploting.Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku I Bab I,Sub Bab C, Sub Sub Bab 01, butir 6 d, tentang verifikasi pihak ketigamenyebutkan : verifikasi secara fisik dengan pemeriksaan setempat meliputiantara lain tanah (Lokasi, keadaan letak bangunan, plotting, buktikepemilikan dan harga pasar).Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market
    AGUS SUDRADJAT MM Bin SAMSU DARMASAMSUDIN) mengeluarkan kebijakan Stop Dispostion (Penghentianpencairan kredit untuk sementara) melalui Memorandum PenundaanPenyerahan Jaminan, dengan alasan sertifikat atas nama Hj. MUHAYA akandibalik nama dahulu menjadi atas nama H.ABDUL AZIS, SE Bin H.HASAN, tetapi dalam kurun waktu tanggal 24 September 2008 sampaidengan 26 September 2008 dari maksimum fasilitas yang disediakan sebesarRp.5.000.000.000, ( Lima Milyar Rupiah) Terdakwa Drs.
    P Sub Bab.G butir 2g yangmenyebutkan Hasil ploting ditungkan dalam Sketsa gambar dan dibuatkanBerita Acara Ploting.Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku I Bab. ISub Bab.
    Dari BNI 46Purwokerto ;Foto copy rekening koran dari BNI 46 Purwokerto ditujukankepada pt tiga lima empat utama ;Foto copy pedoman kebijakan & prosedur kredit retail marketbuku ilia ;Foto copy surat tugas / keterangan jalan / poc/01/188 tanggal31 oktober 2008 atas nama AGUNG TJAHJONO /17088.Sertifikat Hak Tanggungan ( ASLI) HT No.561 1/2008;Sertifikat No03764 luas 731 m2 atas nama H.
Register : 10-05-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan PN PURWOREJO Nomor 21/Pid.Sus/2012/PN.Pwr
Tanggal 16 Juli 2012 — ROBERT HEKSA JUNIAWAN Bin EDI NURCAHYO
3413
  • Terhadap aspek ini,terlepas lamanya ammar/diktum tuntutan pidana JAKSA PENUNTUT UMUMtersebut memang apabila dikaji dan dianalisis maka di satu sisi kebijakan formulatifpembentuk KUHAP tidak ada memberikan pedoman pemidanaan kepada Hakimsebagai Kebijakan Aplikatif dalam hal apa pemilihan dapat dilakukan terhadapPIDANA MATI, PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ataukah PIDANAPENJARA SEMENTARA kemudian pemilihan penjatuhkan pidana dalam KUHAPtersebut apabila dianalisis secara lebih cermat ternyata bersifat singkat
    , sederhanadan global sehingga rentan menimbulkan DISPARITAS PEMIDANAAN(SENTENCING OF DISPARITY) sedangkan di sisi lainnya JAKSA PENUNTUTUMUM hanya dengan tolok ukur formal legalistik mengikuti kebijakan formulatifpembentuk KUHAP guna menentukan format keadilan dalam ammar/diktumtuntutannya kepada terdakwa.
    Pada dasarnya apabila ditarik sebuah benang merahanasir ini di satu sisi tidaklah dapat disalahkan apabila JAKSA PENUNTUT UMUMbersikap legalistik formalistis demikian sedangkan di sisi lainnya dari ASPEKKEADILAN pada KEBIJAKAN APLIKATIF akan menimbulkan permasalahankrusial karena KEBIJAKAN FORMULATIF tidak ada membuat PEDOMAN15PEMIDANAAN dalam hal apa, dalam keadaan bagaimana dan dalam hal konstruksibagaimana Hakim sebagai kebijakan aplikatif dapat memilih menjatuhkan hukumankepada terdakwa antara
    Dalam hal ini kebijakan formulatif (pembuatan undangundang)dan kebijakan aplikatif (penegakan hukum) di Indonesia mengacu kepada ketentuan hukumpositif (ius constitutum). Konsekuensi logis demikian membuat muara pada penegakanhukum bersifat formal legalistik, sehingga terdapat jurang relatif tajam dalam mencarikeadilan. Tegasnya, keadilan yang dikejar dan diformulasikan oleh kebijakan formulatif18adalah keadilan undangundang.
    Maka dari itu aspek kebijakan aplikatif sistem determinatesentence dalam praktik peradilan menyikapi dengan 2 (dua) pendapat yang berbeda,pertama Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana dibawah batas minimum ancaman pidanayang ditentukan oleh UndangUndang dengan argumentasi berdasarkan asas legalitas, tidakmemberikan kepastian hukum dan tidak dibenarkan menyimpang ketentuan yang terdapatdan UndangUndang.
Putus : 22-03-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1192 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 22 Maret 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PALU ; HASAN LADJINTA, SE.MM
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perumusan kebijakan tehnis penyelenggara tugas dan fungsi DinasPertambangan dan Energi.d.
    No. 1192 K/Pid.Sus/2010 Kebijakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Donggalamemerintahkan penggunaan langsung sebagian Pajak Galian C tersebutsematamata untuk kepentingan dinas.Dengan demikian, Bendahara Penerimaan tidak melakukan penyetoranseluruhnya ke Kas Daerah tetapi menggunakan langsung sebagian danaPajak Galian C atas kebijakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab.Donggala tersebut tidak sesuai dengan ketentuan :a.
    KASMUDIN, Msi dipindahkan atau tidakmenjabat lagi sebagai kepala Distamben kemudian kebijakan tersebutditeruskan oleh kepala Distamben Kab. Donggala yang baru yaitu Sdra.HASAN LADJINTA sedangkan yang pertama kali menerima perintahtersebut adalah Sdra. ARWAN PALIUDJU kemudian Sdra.
    HASAN LADJITA, SE.MM memberikan kebijakan untukmembuka rekening penampung di BNI Imam Bonjol Palu dalam bentukTaplus ia juga serta memberikan kebijakan kepada pegawai maupun diluarpegawai Distamben Kab. Donggala untuk menggunakan uang setoran pajakGalian C untuk kepentingan pribadi yakni kepada Sdr. RIDWAN YALIDJAMA(Ketua DPRD Kab. Donggala) sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah).> Bahwa KADISTEMBEN Kab. Donggala sdra.
    Jikamelihat faktafakta tersebut maka jelas kebijakan KADISTEMBEN Kab.Donggalasdra. HASAN LADJINTA adalah bertentangan dengan :1. Surat Edaran Bupati Donggala Nomor : 188.45/0106/Dispenda/Il/2005tanggal 19 Pebruari 2005 yang intinya bahwa Semua Setoran Pajakdisetor pada Bank BPD pada Rek. Kepala Daerah.2.
Putus : 19-05-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 200/Pdt.G/2014/PN.TNG
Tanggal 19 Mei 2014 —
14350
  • Bagaimana sikap politik dan hukum pemerintah terhadap kebijakan danimplementasi kebijakan dalam penyelesaian kewajiban pemegang saham yangmeliputi kasuskasus KLBI, BLBI, rekapitalisasi perbankan dan seluruhrangkaian program penyehatan perbankan, termasuk program penjaminan dandana talangan?
    Jawaban :Sikap politik Pemerintah didasarkan pada beberapa fakta:Rangkaian kebijakan untuk mengatasi krisis, termasuk kebijakan BLBI,program penjaminan, penyehatan dan rekapitalisasi perbankan, program PKPS, dan programdivestasi, telah melalui proses politik saat itu dan mendapat landasan hukum yang sah, antara lainUU No.25/2000 tentang Propenas, TAP MPR Nomor X tahun 2001, Tap MPR No.VI/2002 danInpres No.8/2002.
    Oleh karena itu, untuk menjamin kepastian hukum, pemerintah saat inimenghormati keputusan dan kebijakan sebelumnya yang sah (Lihat Lampiran 1). BPK telah menyelesaikan audit terhadap kinerja BPPN, termasuk tingkatpengembalian (recovery) aset pada tahun 2006.
    Untuk menjamin kepastian hukum,pemerintah saat ini melanjutkan pelaksanaan kebijakan tersebut.Bukti dan uraian tersebut diatas telah membuktikan seluruh dalildalil PEMOHONKASASI/dahulu PEMBANDING/TERGUGAT 46 mengenai pelaksanaan PKPS dantidak adanya pelanggaran MSAA.
    Rangkaiankebijakan untuk mengatasi krisis ekonomi, termasuk kebijakan BLBI,program penjaminan, penyehatan dan rekapitalisasi perbankan, programPKPS dan program divestasi telah ditetapkan dengan dasar hukum yangkuat, yaitu UndangUndang Nomor 25 tahun 2000 tentang Propenas, TAPMPR Nomor X tahun 2001, TAP MPR No.VI tahun 2002 dan InpresNomor 8 tahun 2002. Karena itu, kebijakan dasar dalam penyelesaianKLBI dan BLBI adalah sebagai berikut ;1.
Kata Kunci : kompensasi pembayaran; pembayaran uang pengganti; pidana tambahan
PIDANA/3/SEMA 10 2020
32861380
  • Dalam perkara tindak pidana korupsi, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti harus diperhitungkan/dikompensasikan dengan uang/barang yang telah disita/dititipkan dan/atau yang telah dikembalikan oleh Terdakwa kepada Penyidik/JPU/Kas ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Register : 14-01-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN PADANG Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Pdg
Tanggal 23 April 2019 — MT
4.AMRIZAL, ST
5.DONNY EKA PUTRA, ST
6.TOMMY PRIMA PUTRA, ST
7.NOVI ERIANTO, ST
8.APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH APIP
9.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
398
  • MT
    4.AMRIZAL, ST
    5.DONNY EKA PUTRA, ST
    6.TOMMY PRIMA PUTRA, ST
    7.NOVI ERIANTO, ST
    8.APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH APIP
    9.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
    Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah)( Oknum yang menayangkan di Webset LKPP ) beralamat Gedung LKPP Komplek Rasuna Epecentrum Jalan Epecentrum Lot 11B Jakarta 12940.Indonesia dalam hal ini digugat secara pribadi Selanjutnya disebut sebagaiTergugat IX.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta Suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para pihakmasing
Register : 13-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 16-K/PM.II-09/AD/I/2021
Tanggal 1 April 2021 — Oditur:
Kurnia, SH
Terdakwa:
1.Leo Candra
2.Yusuf Sugeng Tri Hariadi
3.Deny Irawan
164712
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :

    a. 6 (enam) lembar foto copy Surat Pernyataan Penolakan Kebijakan Danyonkes 1/1 Kostrad.

    b. 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi.

    , Mayor InfBudi Galih menjawab kebijakan Danyon tentang pengaspalandan tolong kamu dalamin, wadanmu sudah tahu ini 34 hari lalu,Saksi berkata terima saya akan dalami.Bahwa kemudian Saksi menghubungi Mayor Ckm NanangSetiaerwan,S.
    Masalah uang iuran untuk ibu persit yang menjaga istri Saksi2 yang dirawat di RS Salak sebesar Rp.10.000, (Sepuluhribu rupiah) dengan kebijakan dari tiap persit Kompi bukankebijakan Saksi2.e.
    (Saksi3) memerintahkan seluruh anggotabergeser ke Mayon dan setelah di depan Mayonkes datangSaksi2 kemudian beberapa anggota bertanya kepada Saksi2mengenai kebijakan yang dibuatnya, diantaranya Kopda EkoSetyo Budiyanto (Saksi10), Kopda Sahrir (Saksi12) dan KopdaJumarton (Saksi11) kebijakan yang dipertanyakan tentangpemotongan gaji untuk pengaspalan, pemotongan uang untukProtama dan masalah penganiayaan yang dilakukan oleh Kaptenckm Budi Fransofa terhadap Terdakwa serta beberapa halhallain yang tidak
    Boy Ramurthi (Saksi2)Danyonkes 1/1 Kostrad untuk demo penolakan kebijakan yangditerapkan oleh Saksi2 terhadap personel Yonkes 1/1 Kostrad.5.
    Boy Ramurthi (Saksi2) Danyonkes 1/1Kostrad untuk demo penolakan kebijakan yang diterapkan olehSaksi2. terhadap personel Yonkes 1/1 Kostrad tentangpengaspalan jalan asrama Yonkes 1/1 Kostrad, pemotonganProtama, sekolah Secaba Reg yang dipersulit dan masalah iuranibu persit untuk menjaga istri Saksi2 yang di rawat di RS SalakBogor, kemudian dibuat konsep surat pernyataan/petisi untukmenolak kebijakan tersebut akan tetapi Saksi tidak mengetahuiSiapa yang membuat konsep surat tersebut, namun Saksimengetahui
Putus : 20-11-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552 K/PID.SUS/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — YUNNY ANDRIANI, Amd., Anak Dari BENNY YOHANES
288283 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARAPAN RAYA tersebut diterimaoleh Terdakwa selaku Kepala Cabang Bank ICB Bumiputera CabangTarakan untuk diproses sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)yaitu Kebijakan dan Prosedur Administrasi (KDPA) Bank Garansi No : 575Bank ICB Bumiputera 575.3 tentang Prosedur Penerbitan Bank Garansi ICBHal. 2 dari 31 hal. Put. No. 552 K/Pid.Sus/2017Bumiputera.
    HARAPAN RAYA tersebut diterimaoleh Terdakwa selaku Kepala Cabang Bank ICB Bumiputera CabangTarakan untuk diproses sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)yaitu Kebijakan dan Prosedur Administrasi (KDPA) Bank Garansi No : 575Bank ICB Bumiputera 575.3 tentang Prosedur Penerbitan Bank Garansi ICBBumiputera.
    Judex Facti Telah melampaui batas kewenangannya karena tidakmemperhatikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwapertimbangan hukum dari Jaksa Penuntut Umum dalam menuntut pidanaterhadap Terdakwa adalah karena pelanggaran terhadap (SOP) Bank ICBBumi Putera yaitu Kebijakan Dan Prosedur Administrasi (KDPA) No. 575Hal. 16 dari 31 hal. Put.
    Dan Prosedur Administrasi (KDPA) No. 575, akan tetapiJudex Facti menghukum Terdakwa dengan ketentuan UU No. 10 Tahun1998 tentang Perbankan tanpa memberikan pertimbangan hukumterhadap ketentuan Kebijakan Dan Prosedur Administrasi (KDPA) No.575 Bank ICB Bumi Putera yang tidak ada korelasinya dengan UU No.Hal. 17 dari 31 hal.
    Judex Facti tidak mempertirnbangkan serta tidak memperhatikan SuratTuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwa Terdakwadiduga meiakukan pelanggaran terhadap terhadap SOP Bank ICBBumiputera yaitu Kebijakan dan Prosedur Administrasi (KDPA) No.575 Bank ICB Bumiputera sehingga Bank ICB Bumiputera mengalamikerugian kurang lebih sabesar Rp. 1.500.223.000.;i)Bahwa berdasarkan dalil surat tuntutan dari Sdr.
Register : 30-06-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 34/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 12 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : JAMALUDIN, SIP
Terbanding/Jaksa Penuntut : ADIEF SWANDARU, SH.
7620
  • pengendalian kependudukan tingkat Kabupaten/kotasenilai Rp. 6.560.000;Penyusunan dan penyempurnaan rancangan indukpengendalian kuantitas penduduk tingkat Kabupaten/kota senilali Rp. 6.680.000;Penyusunan dan penerapan parameter proyeksidan profil kependudukan tingkat Kabupaten/kotasenilai Rp. 4.200.000;Koordinasi dengan stakeholder dan mitra dalam rangkapenyerasian kebijakan kependudukan tingkat Kabupaten/kota senilai Rp. 2.370.000;Sosialisasi kebijakan pembangunan yang berwawasankependudukan tingkat
    Sosialisasi kebijakan dan strategi advokasi danKIE PKKB kepada SKPD tingkat kabupaten/kotaSenilai Rp. 9.930.000;41. Pemantapan advokasi kepada mitra kerja/TPPKKkabupaten senilai Rp. 5.950.000;42. Sarasehan hasil pendataan keluarga tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 6.240.000;43. Orientasi pendapatan keluarga senilai Rp. 8.530.000;44.
    Sosialisasi dan desiminasi kebijakan dan strategipengendalian kependudukan tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 6.560.000;2. Penyusunan dan penyempurnaan rancanganinduk pengendalian kuantitas penduduk tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 6.680.000;3. Penyusunan dan penerapan parameter proyeksidan profil kependudukan tingkat kabupaten/kotasenilai Rp. 4.200.000;4. Koordinasi dengan stakeholder dan mitra dalamrangka penyerasian kebijakan kependudukantingkat kabupaten/kota senilal Rp. 2.370.000;5.
    Sosialisasi kebijakan dan strategi advokasi danKIE PKKB kepada SKPD tingkat kabupaten/kotasenilai Rp. 9.930.000;19. Pemantapan advokasi kepada mitra kerja/TPPKKkabupaten senilai Rp. 5.950.000;20. Sarasehan hasil pendataan keluarga tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 6.240.000;21. Orientasi pendapatan keluarga senilai Rp. 8.530.000;22.
    Sosialisasi dan desiminasi kebijakan dan strategipengendalian kependudukan tingkat kabupaten/kota senilal2. Penyusunan dan penyempurnaan rancanganinduk pengendalian kuantitas penduduk tingkatkabupaten/kota senilal3. Penyusunan dan penerapan parameter proyeksidan profil kKependudukan tingkat kabupaten/kotasenilai4. Koordinasi dengan stakeholder dan mitra dalamrangka penyerasian kebijakan kependudukantingkat kabupaten/kota senilalRp.Rp.Rp.Rp.5.
Register : 24-03-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN MENGGALA Nomor 132 / Pid.B / 2011 / PN.Mgl
Tanggal 15 Nopember 2011 — H. ISMAIL ISHAK Bin H. ISHAK ; H. KHOIRI, S.Pd.MM Bin KODIRAN
9928
  • barang bukti berupa : Keputusan DPRD Kabupaten TulangBawang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPeraturan Tata Tertib DPRDKabupaten Tulang Bawang MasaKeanggotaan 2004 2009.Keputusan DPRD Kabupaten TulangBawang Nomor 98 Tahun 2007 tentangPeraturan Tata Tertib DPRDKabupaten Tulang Bawang MasaKeanggotaan 2004 2009.Himpunan Keputusan Bupati TulangBawang tentang Penjabaran TugasPokok dan Fungsi Perangkat DesaKabupaten Tulang Bawang.1 (satu) berkas Risalah APBDPKabupaten Tulang Bawang TA. 2006dan Penyampaian Kebijakan
    dengan pembicaraan Tahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah14Perubahan (APBDP) TA. 2006 ;Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan UmumAnggara (KUA) tersebut, Pimpinan dan AnggotaPanitia Anggaran Legislatif DPRD KabupatenTulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD dan KUA TA. 2007 sebanyak 2(dua) kali yaitu) pada hari Senin tanggal 31Juli 2006 dan hari Selasa tanggal 01 Agustus2006 akan tetapi pembahasan tersebut tidakmelibatkan
    UmumAnggota (KUA) TA.2007 sedangkan Kebijakan UmumAnggaran (KUA) merupakan acuan untuk15penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) menjadi Prioritas Plafon Anggaran (PPA)maka penyusunan RAPBD sampai dengan bulanSeptember 2006 terjadi keterlambatan ;Bahwa, oleh karena Pemerintah Daerah KabupatenTulang Bawang dalam penyusunan RAPBD TA. 2007berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah danmengingat persetujuan RAPBD menjadi APBD olehDPRD dilakukan selambat
    MARSUP Bin BASRI (dilakukanpenuntutan secara terpisah) menerima uang dariSaksi ARIA SEPTAJAYA SESUNAN mewakili Fraksifraksi DPRD Kabupaten Tulang Bawang' makaproses penyusunana RAPBD TA. 2007 PemerintahDaerah Kabupaten Tulang Bawang yang berpedomanpada Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yaituproses penyusunan RAPBD TA. 2007 seharusnyamelalui tahapan pembahasan Kebijakan UmumAnggaran (KUA) TA. 2007, Pembahasan Prioritasdan Plafon
    dengan pembicaraan Tahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja DaerahPerubahan (APBDP) TA. 2006 ;25Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan UmumAnggara (KUA) tersebut, Pimpinan dan AnggotaPanitia Anggaran Legislatif DPRD KabupatenTulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD dan KUA TA. 2007 sebanyak 2(dua) kali yaitu) pada hari Senin tanggal 31Juli 2006 dan hari Selasa tanggal 01 Agustus2006 akan tetapi pembahasan tersebut' tidakmelibatkan
Register : 25-07-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 3/Pid.Pra/2016/PN AGM
Tanggal 25 Juli 2016 — 1. Nama lengkap : BM. Hafrizal, S.H., M.Si; 2. Tempat lahir : Mukomuko; 3. Umur/tanggal lahir : 49 Tahun/1 April 1967; 4. Jenis kelamin : Laki-Laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Koto Jaya Rt.002 Desa Koto Jaya Kecamatan Mukomuko Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : PNS Pemda Kabupaten Mukomuko (Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011-2012);
10025
  • Jalan JembaahunAnggaran 2012Yang Menjadi satu kesatuan dengan Surat Pertanggungjawaban(Spj) Belanja Bantuan Khusus sesuai Kebijakan Bupati untukpenyusunan dokumen study kelayaan (visibility study) Bidang airminum, RSUD dan Jalan Jembatan pada Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Mukomuko Tahun 2012, Surat Pertanggungjawaban(Spj) Belanja Bantuan Khusus sesuai Kebijakan Bupati untukpenyusunan dokumen study kelayaan (visibility study) Bidang airminum, RSUD dan Jalan Jembatan pada Dinas Pekerjaan UmumKabupaten
    bupatidengan total anggaran sebesar Rp. 2.500.000.000,00Bahwa hingga akhir tahun 2012 dari total mata anggaran BantuanKhusus sesuai kebijakan bupati sebesar Rp. 2.500.000.000,00 telahdirealisasikan untuk 26 kegiatan sebesar Rp. 1.844.140.750,00.Halaman 39 dari 69 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2016/PN.Agm4) Bahwa dari 26 kegiatan yang telah dibiayai dengan mata anggaranBantuan Khusus sesuai kebijakan bupati terdapat beberapa kegiatanyang tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku antara
    ROSNA ICHWAN, sehingga seharusnya gajipekerja Tortilla PUD ditanggung dan dibayarkan oleh Hj.ROSNA bukan dibayar melalui Bantuan Keuangan Khusussesuai kebijakan Bupati, dengan dibayarnya kewajiban Hj.ROSNA untuk membayar gaji Tortilla PUD oleh PemdaMukomuko telah memperkaya Hj.
    HAFRIZAL Sesuai ketentuan Pasal5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 sekretarisdaerah bertindak selaku koordinator pengelolaan kKeuangan daerah.Lebih lanjut ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 58Tahun 2005 Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) mempunyai tugaskoordinasi di bidang:a. penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD;b. penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan barangdaerah;Cc. penyusunan rancangan APBD dan
    Asli Laporan Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Keuangan Khusussesuai Kebijakan Bupati pada Sekretariat Daerah KabupatenHalaman 61 dari 69 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2016/PN.AgmMukomuko Tahun Aanggaran 2012 Tertanggal 25 Mei 2016,diberi tanda T7;8.
Putus : 26-06-2018 — Upload : 07-04-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 101/PID/2018/PT SMR
Tanggal 26 Juni 2018 — Nama Lengkap : NAVIAS TANJUNG bin MARJUMAN; Tempat Lahir : Bukit Tinggi; Umur / Tgl.Lahir : 65 Tahun / 02 Juni 1952; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Tunas Indah RT. 29 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Propinsi Riau. HP. 081367928084; Agama : Islam; Pekerjaan : Tidak Bekerja;
648568
  • dan / atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan / atau pencemaran nama baik, jika antara beberapaperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan ataupelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, perouatan Terdakwadilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa bermula dari Terdakwa memiliki akun media sosial berupafacebook yang bernama Navias Tanjung (Kritikus Kebijakan
    Kemudian pada hariMinggu tanggal 12 Juni 2016 bertempat di Komplek Tegalega Jalan TunasIndah Nomor 01 Dumai Propinsi Riau Terdakwa menulis pernyataan disertaigambar yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baiklalu mempostingnya di akun facebook milik Terdakwa atas nama NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa) sebagai berikut: = Navias Tanjung Feddy Agino Valoma 14 lainnyaBARU SAJA SEBUAH INBOX MASUK DARI SESEORANG PADAKUTEPAT JAM 5.40 pagiSengaja tidak aku SCREN UNTUK RAHASIAKAN
    Penguasa);Halaman 19 dari 28 Putusan Nomor 101/PID/2018/PT.SMRe 1 (satu) Bundel print screenshots postingan akun facebook NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa);Dilampirkan dalam berkas perkara;4.
    Penguasa);e 1 (satu) Bundel print screenshots postingan akun facebook NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa);Dilampirkan dalam berkas perkara;6.
Register : 21-07-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 182/Pid.Sus/2020/PN Skt
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Ricky Makado, SH., MH.
Terdakwa:
WEMPY ARDHINATA, SIP anak dari JONATHAN
561455
  • em>Offering Ticket (perpanjangan sementara) tertanggal 27 Maret 2018 No. 0127/OT/SMER/2708G/3404726/18;
  • Print out Mutasi Rekening BCA nomor rekening: 7850791133 atas nama Debitur (DENI WIDJAJA SANTOSO) periode bulan Oktober 2017 sampai dengan bulan Desember 2017;
  1. Satu bendel Laporan Hasil Investigasi Terkait Indikasi Fraud Pada Kredit SME Retail Solo, Nomor: 004/AFM.LHI/VII/2018, tanggal 31 Juli 2018;
  2. Satu bendel SOP internal Bank CIMB Niaga, berupa Kebijakan
    WEMPY ARDHINATA, yang menjabat sebagai pemimpinfungsi Pemasaran/Business Manager SME (Small Medium Enterprise)Retail Solo tidak melaksanakan KEBIJAKAN POKOK PERKREDITANPT Bank CIMB Niaga Tbk No. 101 Sub Kebijakan 101.1.09Pemberian Kredit yang Sehat di alinea terakhir tercantum bahwa tugasyang bersangkutan diantaranya adalah memastikan kelengkapan,kebenaran data dan informasi dalam proposal kredit yang mana selakuPegawai Bank pelanggaran SOP tersebut tidak boleh dilakukan olehSdr.
    WEMPYARDHINATA telah melakukan pelanggaran (SOP), yaitu Kebijakan PokokPERKREDITAN PT Bank CIMB Niaga, Tok No. 101 Sub Kebijakan 101.1.09 yang bunyinya sebagai berikut : selaku pemimpin Business Unit,Sdr. WEMPY ARDHINATA seharusnya bertugas memastikan kelengkapan,kebenaran data dan informasi dalam proposal kredit; Bahwa berdasarkan hasil Investigasi, motif/keuntungan yangdiperolen Sdr.
    Bahwa aturan ketentuan yang mengatur adanya tugas pokok (jobdescription) yang dimiliki oleh WEMPY ARDHINATA selaku BusinessManager Small Medium Enterprice Bank CIMB Niaga Kantor CabangSolo pada waktu itu diatur dalam KEBIJAKAN POKOK PERKREDITANPT Bank CIMB Niaga Tbk Versi 12.12 No. 101 Sub Kebijakan 101.1.9 Pemberian Kredit Yang Sehat yang kemudian tugas pokoknyadiatur secara lebih rinci oleh masingmasing atasan langsung.b.
    Deny Widjaja Santoso Polaris, dan Print out mutasi Rekening Tahapan BCA nomor rekening7850791133 atas nama nasabah DENY WIDJAJA SANTOSO, SE.periode bulan 10/ 2017 12/ 2017;Bahwa didalam aturan Kebijakan Pokok Perkreditan PT. Bank CIMB NiagaTbk No. 101 versi 12.12, telah disebutkan didalam Pendahuluan, angka :II. TUJUAN PENYUSUNAN, yang berbuny :Tujuan Bank memiliki Kebijakan Pokok Perkreditan No. 101 Versi 12.12sebagai kebijakan tertulis dan acuan pemberian kredit adalah :1.
    WEMPYARDHINATA telah melakukan pelanggaran (SOP), yaitu Kebijakan PokokPERKREDITAN PT Bank CIMB Niaga, Tok No. 101 Sub Kebijakan 101.1.09 yang bunyinya sebagai berikut : selaku pemimpin Business Unit,Hal 146 dari 182 Putusan no.182/Pid.Sus/2020/PN SktSdr. WEMPY ARDHINATA seharusnya bertugas memastikan kelengkapan,kebenaran data dan informasi dalam proposal kredit; Bahwa berdasarkan hasil Investigasi, motif/keuntungan yangdiperolen Sdr.
Register : 06-06-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN PARE PARE Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN Pre
Tanggal 2 Juli 2018 — Dr. H. Muhammad Taufan Pawe S.H.,M.H. Bin Pawe Basri
606129
  • tentang Rastra merupakankebijakan Walikota atau Kebijakan Pemerintah Kota;Bahwa Saksi tidak mengetahui terjadi pengurangan Keluarga PenerimaManfaat dari 4900 (empat ribu embilan ratus) menjadi 4469 (empat ribuempat ratus enam puluh sembilan);Bahwa setelah adanya Program Rastra tersebut Saksi melakukan Surveidor to dor bukan survei khusus dan menurut pendapat Saksi dan timbahwa dengan adanya program Rastra ini elektabiltas Saksi mengalamipenurunan;Bahwa Saksi tidak mempersoalkan kebijakan program
    ,M.H. telahmengumumkan bahwa akan menjadi calon Walikota Parepare;Bahwa Saksi lupa jawaban Saksi di Berita Acara Pemeriksaan Saksi diPenyidik poin 21 bahwa sebelum pengambilan kebijakan tersebut Dr. H.Muhammad Taufan Pawe, S.H.
    pemangku jabatan itu selalu mewakili kepentinganpemerintah daerah, dalam hal kebijakan ini harus dibedakan antarakebijakan Walikota dan kebijakan Pemerintah Daerah, dalam kontekskebijakan pemerintah daerah sudah disetujui antara pemangku jabatandengan DPRD jadi bila program itu telah disahkan maka program ituadalah program Pemerintah Daerah bukan program Walikota jadi sisipengambilan kebijakannya pada tataran Pemerintah Daerah bukan lagipada kebijakan Walikota, pada sisi kebijakan Walikota adalah
    sepertimisalnya pada mutasi jabatan itu untuk kepentingan Walikota, jadi adaperbedaan Kebijakan Walikota mewakili kKepentingan Pemerintah Daerahdan Kebijakan Walikota untuk kepentingan Walikota sendiri ;Bahwa tindakan pemangku jabatan dalam hal ini kepala daerah dalaminstrumen hukum selalu kita mengatakan implikasinya adalah masukdalam konteks kepentingan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerahdalam hal ini konteksnya hukum publik, kebijakan Walikota itu selalu dalamkonteks perbuatan yang mewakili
    disini yaituHalaman 82 dari 103 Putusan Nomor 105/Pid.B/2018/PN Pretugastugas yang diberikan oleh Kepala Daerah dan juga tugastugas yangjelas ada di UndangUndang jadi sisi pengambilan kebijakan itu ada padaKepala Daerah, tetapi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini satupaket sehingga kebijakan Kepala Daerah otomatis juga menjadi tanggungjawab Wakil Kepala Daerah ;Bahwa Penarapan Pasal 71 ayat (5) UndangUndang Nomor 10 Tahun2016 disitu harus bergandengan antara ayat (2) dan ayat (8) makanyadisitu
Register : 02-01-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 P/HUM/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — MUHAMMAD NUR RAMBE., DKK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI;
93172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4 P/HUM/2019namun sampai dengan saat Permohonan ini diajukan kebijakan itutidak pernah datang. Satusatunya jalur yang tersedia menjadi CalonASN itu adalah dengan mengikuti seleksi CPNS.
    ,koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pengawasanatas pelaksanaan kebijakan ASN;Perpres Nomor 47 Tahun 2015 (Bukti T3):a) Pasal 2 menyebutkan:Kementerian PANRB mempunyal tugasmenyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaanaparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantuPresiden dalam menyelenggarakan pemerintahannegara;b) Pasal 3 menyatakan:Kementerian PANRB menyelenggarakan fungsi berikut:a. perumusan dan penetapan kebijakan di bidangreformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur danpengawasan
    , kelembagaan dan tata laksana, sumberdaya manusia aparatur, dan pelayanan publik;b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dibidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur danpengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumberdaya manusia aparatur, dan pelayanan publik;Halaman 30 dari 46 halaman.
    Bahwa Pasal 2 huruf (a), huruf (j), Nuruf (1) UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa dalampenyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN harusdidasarkan pada asas Kepastian Hukum, Non Diskriminatif,serta menjunjung Asas Keadilan dan Kesetaraan; Pasal 2 huruf (a), huruf (j), dan huruf (1):Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASNberdasarkan pada asas:a. Kepastian Hukum;j. Non Diskriminatif;.
    Keadilan dan Kesetaraan; danSebagaimana ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 2UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014, yang dimaksud denganasas kepastian hukum adalah suatu asas yang mewajibkanbahwa penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN,mengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatutan dan keadilan.