Ditemukan 6921 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 26-03-2019
Putusan PN SORONG Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Son
Perdata :DAVID TALLO melawan LESLY HURSEPUNI, dkk
8338
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pemilik yang sah atas tanah objek Sengketa berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas tanah adat Nomor 235/01/SP-PH/TA/LMA-KOTA.SRG/I/2013 dan Surat Keterangan Bukti Kepemilikan Tanah Adat Nomor 235/02/SKET/TA/LMA-KOTA.SRG/I/2013 seluas 145 M2 ( Seratus Empat Puluh Lima Meter Persegi ) tersebut adalah milik Penggugat dengan batas batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim Kwaktolo- Sebelah
    Timur berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim Kwaktolo- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Wijaya Kusuma- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim Kwaktolo.3.
    Bahwa Penggugat adalah Pemilik Tanah Adat seluas 145 M? ( SeratusEmpat Puluh Lima Meter Persegi ) dari Marga Ulim Kwaktolo berdasarkanSurat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah Adat Nomor 235/01/SPPH/TA/LMAKOTA.SRG/I/2013 dan Surat Keterangan Bukti KepemilikanTanah Adat Nomor 235/02/SKET/TA/LMAKOTA.SRG/I/2013.2.
    Bahwa atas dasar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas tanah adat Nomor235/01/SPPH/TA/LMAKOTA.SRG/I/2013 dan Surat Keterangan BuktiKepemilikan Tanah Adat Nomor 235/02/SKET/TA/LMAKOTA.SRG/I/2013tersebut maka secara sah Tanah seluas 145 M?
    ( Seratus Empat Puluh LimaMeter Persegi ) tersebut adalah milik Penggugat dengan batas batassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim Kwaktolo Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim Kwaktolo Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Wijaya Kusuma Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim Kwaktolo.3.
    yang sekarang batas batasnya : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah adat milik Pat.
    ( Seratus Empat Puluh Lima MeterPersegi ) tersebut adalah milik Penggugat dengan batas batas sebagaiberikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim KwaktoloHalaman 33 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Son Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret UlimKwaktolo Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Wijaya Kusuma Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Adat Marga/Keret Ulim Kwaktolo.3. Menyatakan Penggugat adalah Pemilik tanah seluas + 145 m?
Register : 07-12-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN SORONG Nomor 333/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
ALWIN MYCHEL RAMBI, SH
Terdakwa:
1.STEVEN KOKMALA
2.ENOS KOKMALA
8040
  • Terdakwa I STEVEN KOKMALA dan Terdakwa II ENOS KOKMALA berupa pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan,

    3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) bundel kwitansi-kwitansi pengambilan uang pembayaran pembelian tanah

    adat marga / keret Kokmala Klaru dan Klawen Maklaluk dari saudari TIURMAIDA SARAGIH (berkas fotocopy).

    - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat Nomor : 209/21/SP-PH/TA/LMA KAB. SRG/V/2015 tertanggal 07 Mei 2015 (berkas fotocopy warna).

    - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Adat Nomor : 209/02/SKET/TA/LMA-KAB.SRG/V/2015 tertanggal Sorong 07 Mei 2015 (berkas fotocopy warna).

    - 1 (satu) rangkap (3 lembar) Surat Perjanjian Kesepakatan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 5 Mei 2015 antara ahli waris pemilik hak ulayat atas tanah adat marga/keret Kokmala Klaru selaku pihak pertama dan TIURMAIDAH SARAGIH, S.IP selaku pihak kedua (berkas fotocopy warna).

    Terlampir bersama berkas perkara

    5. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).

Putus : 26-11-2012 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN MANOKWARI Nomor 7/Pdt.G/2012/PN Mkw
Tanggal 26 Nopember 2012 — • Perdata - Tn. Yulianus Mandacan ; Penggugat I - Ny. Anike Mandacan ; Penggugat II - Tn. Yunus Mandacan ; Penggugat III - Tn. Alfret Mandacan ; Penggugat IV MELAWAN - Ny. Meri Watimuri ; Tergugat I - Ny. Tuty Watimuri ; Tergugat II - Tn. Barnabas Mandaca ; Tergugat III - Tn. Jakoeboes Musa, SH., CN ; Tergugat IV - BPN RI Manokwari ; Turut Tergugat
17074
  • Beni Mandacan memiliki sebidang tanah adat yang terletak di Jalan Gunung Salju Perikanan Fanindi Manokwari Papua Barat seluas 1.245 M2 (seribu dua ratus empat puluh lima meter persegi) (obyek gugatan) denga_n batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah Swiss Bell Hotel.; - Sebelah Timur : Bp. Yulianto.;- Sebeiah Selatan Ji. Perikanan Fanindi.; - Sebelah Barat : Bp. Mandowen.; - Menyatakan bahwa semasa hidupnya Almarhum Tn.
    Wempi Wattimuri dan Tergugat IV.; - Menyatakan bahwa Tergugat III bukanlah orang yang mempunyai kualitas sebagai pemilik tanah adat atas obyek gugatari apalagi melakukan pelepasan hak atas tanah adat atas obyek gugatan milik para Penggugat.; - Menyatakan perbuatan Tn.
    .; - Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat III dengan menandatangani Surat Pelimpahan/Pelepasan Sebidang Tanah Adat atau obyek gugatan tanggal 28 April 2008 yang isinya Tergugat III melimpahkan obyek gugatan kepada Tn. Wempi Wattimuri padahal obyek grugatan adalah tanah adat dari Para Penggugat dan bukan tanah adat Tergugat III adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad).; - Menyatakan Surat Pelimpahan/Pelepasan Sebidang Tanah Adat antara Tergugat III dengan Tn.
Register : 20-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PT PAPUA BARAT Nomor 8/PDT/2023/PT MNK
Tanggal 30 Maret 2023 — Pembanding/Tergugat : MELKIANUS MALIBELA (KLAIFI) Diwakili Oleh : JOHAND RENDI RAHANTOKNAM, SH
Terbanding/Penggugat I : JONAS MALIBELA
Terbanding/Penggugat II : ALFONS MALIBELA
Terbanding/Penggugat III : MARTHINUS MALIBELA
9813
  • Moyo Yohanis Malibela (Klawalu), yang mempunyai warisan berupa sebidang tanah adat dengan Hak Eges Fmum yang merupakan warisan turun temurun dari Marga/Keret Malibela (Klawalu) dengan luas 2.106 Ha.

Berdasarkan Keputusan Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Moi tertanggal 10 April 2013, tentang Penetapan Status Kepemilikan Tanah Adat Dalam Wilayah Pemerintahan Kota Sorong dari 7 (tujuh) Marga/Keret yang ada di wilayah Kota Sorong dan Surat Keterangan Bukti Kepemilikan Tanah Adat Marga/Keret Malibela Klawalu, Nomor : 039/DAS-WIL-MOI/M/VII/2013, tertanggal 06 Juli 2013, oleh Dewan Adat Wilayah Malamoi Sorong Papua Barat, yang ditanda tangani juga oleh saksi-saksi dari Marga

yang berbatasan Tanah Adat;

  1. Menyatakan bahwa tanah objek sengketa seluas 3.250 M2 (tiga ribu dua ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Jalan menuju tempat hutan wisata Mangrof, RT. 03 /RW. 03, Kelurahan Klamana, Kecamatan Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, yang dikuasai oleh Pembanding semula Tergugat secara melawan hukum dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Adat milik Marga atau Keret Malibela Klawalu
;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat milik Marga atau Keret Malibela Klawalu;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Suteja/Tanah Adat milik Marga atau Keret Malibela Klawalu;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Adat milik Marga atau Keret Malibela Klawalu;
  • Adalah SAH tanah adat milik Marga/Keret MALIBELA (KLAWALU) atau Para Terbanding semula Para Penggugat;

    1. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Pembanding
    (vide Berita Acara Penyelesaian Sumpah Adat (Makan Tanah) adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan menurut hukum bagi siapapun yang menerima hak dari Pembanding semula Tergugat dalam bentuk jual beli tanah adat milik Para Terbanding semula Para Penggugat dengan menerima Surat Pelepasan Tanah adat dari Pembanding semula Tergugat adalah tidak sah dan tidak berlaku;
  • Menghukum Pembanding semula Tergugat ataupun siapa saja yang ada di atas tanah objek sengketa
  • Register : 20-10-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 07-03-2018
    Putusan PT AMBON Nomor 45/PDT/2017/PT AMB
    Tanggal 17 Januari 2018 — 1. TITUS RUMANGUN, 2. HERMAN RUMANGUN, 3. JOHANIS BOSCO RUMANGUN, 4. JOSEPH RUMANGUN, sebagai Pembanding semula Penggugat ; M e l a w a n 1. Pemerintah Desa/Ohoi Faan, sebagai Terbanding I semula Tergugat I ; 2. Pemerintah Desa/Ohoi Wearlilir, sebagai Terbanding II semula Tergugat II ; 3. Pemerintah Republik Indonesia C.q Presiden Republik Indonesia C.q Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia C.q Gubernur Maluku, C.q Pemerintah Daerah Maluku Tenggara, sebagai Terbanding III semula Tergugat III ;
    11633
    • Tanah pertama yang disebut tanah Ohoi dengan luas 31.654 M (tiga puluh satu ribu enam ratus lima puluh empat meter persegi) : Sebelah Utara berbatas dengan Frans Rumangun ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah adat Rangmetan ; Sebelah Timur berbatas dengan Laurentius Rettobjaan dan Henricus Rettob; Sebelah Barat berbatas dengan tanah adat Rangmetan ;Tanah Sengketa A ;B.
      Tanah kedua yang disebut tanah Ohoi dengan luas 6.264 M (enam ribu dua ratus enam puluh empat meter persegi) : Sebelah Utara berbatas dengan Henricus Rettob ; Sebelah Selatan berbatas dengan Wilhelmus Rettob ; Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Adat ; Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Adat Rangmetan ;Tanah Sengketa B ;Yang terletak dalam petuanan Desa/Ohoi Faan Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara adalah benar merupakan bagian dari tanah
      adat Rangmetan milik Marga/Keluarga Besar Rumangun ;- Menyatakan hukum, perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah perbuatan melawan hukum dan telah merugikan marga Rumangun ;- Menetapkan besarnya uang ganti rugi sebesar Rp. 606.668.000,00 (enam ratus enam juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah), dan memerintahkan kepada Tergugat III untuk menyerahkan uang ganti rugi tersebut kepada Penggugat sekarang Pembanding secara langsung dan tunai ;- Memerintahkan Para Tergugat maupun siapa
      (enam ribu dua ratus enam puluh empat meter perseg)) :e Sebelah Utara berbatas dengan Henricus Rettob ;e Sebelah Selatan berbatas dengan Wilhesmus Rettob ;e Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Adat Rangmetan ;e Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Adat Rangmetan ;Inilan yang disebut tanah sengketa B ;9.
      Putusan Nomor 45/ PDT/2017/PT AMBe Sebelah Selatan berbatas dengan tanah adat Rangmetan ;e Sebelah Timur berbatas dengan Laurentius Rettobjaan danHenricus Rettob;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah adat Rangmetan ;Tanah Sengketa A ;B. Tanah kedua yang disebut tanah Ohoi dengan luas 6.264 M?
      (enam ribu dua ratus enam puluh empat meter perseg)) :e Sebelah Utara berbatas dengan Henricus Rettob ;e Sebelah Selatan berbatas dengan Wilhelmus Rettob ;e Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Adat ;e Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Adat Rangmetan ;Tanah Sengketa B ;Yang terletak dalam petuanan Desa/Ohoi Faan Kecamatan KeiKecil Kabupaten Maluku Tenggara adalah benar merupakanbagian dari tanah adat Rangmetan milik Marga/Keluarga BesarRumangun ;3.
      (enam ribu dua ratus enam puluh empat meter persegi) :e Sebelah Utara berbatas dengan Henricus Rettob ;e Sebelah Selatan berbatas dengan Wilhesmus Rettob ;e Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Adat Rangmetan ;e Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Adat Rangmetan ;Halaman 52 dari 60 hal.
      Tanah pertama yang disebut tanah Ohoi dengan luas 31.654 M2(tiga puluh satu ribu enam ratus lima puluh empat meter persegi) :e Sebelah Utara berbatas dengan Frans Rumangun ;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah adat Rangmetan ;e Sebelah Timur berbatas dengan Laurentius Rettobjaan danHenricus Rettob;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah adat Rangmetan ;Tanah Sengketa A ;B. Tanah kedua yang disebut tanah Ohoi dengan luas 6.264 M?
    Register : 16-08-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 17-12-2022
    Putusan PN SORONG Nomor 84/Pdt.G/2022/PN Son
    Tanggal 12 Desember 2022 — Penggugat:
    1.JONAS MALIBELA
    2.ALFONS MALIBELA
    3.MARTHINUS MALIBELA
    Tergugat:
    MELKIANUS MALIBELA (KLAIFI)
    16534
    • Moyo YohanisMalibela (Klawalu), yang mempunyai warisan berupa sebidang tanah adat dengan Hak Eges Fmumyang merupakan warisan turun temurun dari Marga/Keret Malibela (Klawalu)dengan luas 2.106 Ha.

    Berdasarkan Keputusan Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Moi tertanggal 10 April 2013, tentang Penetapan Status Kepemilikan Tanah Adat Dalam Wilayah Pemerintahan Kota Sorong dari 7 (tujuh) Marga/Keret yang ada di wilayah Kota Sorongdan Surat Keterangan Bukti Kepemilikan Tanah Adat Marga/Keret Malibela Klawalu, Nomor : 039/DAS-WIL-MOI/M/VII/2013, tertanggal 06 Juli 2013, oleh Dewan Adat Wilayah Malamoi Sorong Papua Barat, yang ditanda tangani juga oleh saksi-saksi dari

    Marga yang berbatasan Tanah Adat;

    4.

    Marga atau Keret Malibela Klawalu;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Suteja/Tanah Adat milik Marga atau Keret Malibela Klawalu;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Adat milik Marga atau Keret Malibela Klawalu;
  • Adalah SAH tanah adat milik Marga/Keret MALIBELA (KLAWALU) atau Para Penggugat;

    5.Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat tanpa hak dan secara melawan hukum membangun bangunan rumah semi permanen

    Menyatakan menurut hukum bagi siapapun yang menerima hak dari Tergugat dalam bentuk jual beli tanah adat milik Para Penggugat dengan menerima Surat Pelepasan Tanah adat dari Tergugat adalah tidak sah dan tidak berlaku;

    8.

    Register : 06-05-2020 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 06-05-2020
    Putusan PN JAYAPURA Nomor 182/Pdt.G/2019/PN Jap
    Tanggal 17 Desember 2019 — PERDATA : - Penggugat : MARIANI - Tergugat : 1.Drs. Muhammad Darwis 2.NIMBROD HANUEBY - Turut Tergugat : IBRAHIM HANUEBY
    168117
    • gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Perbuatan Melawan Hukum;- Menetapkan sebidang tanah yang terletak di daerah Wamby Unaf diwilayah Desa Holtekam Kecamatan Abepura, Kotamadya Jayapura (dahulu) yang kini terletak di Jalan Hanurata RT/RW. 001 RW. 02 Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura dengan luas tanah 150 X 400= 60.000 M2 yang dilepaskan oleh Paulus Veep pada tanggal 8 Mei 1995 dengan batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Utara : Tanah
      Adat Suku Veep;- Sebelah Selatan : Jalan Hanurata;- Sebelah Timur : Tanah Adat Suku Veep;- Sebelah Barat : Tanah Adat Suku Veep.
      Adalah milik Penggugat;- Menghukum Tergugat I ataupun Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh atau menempati diatas objek tanah milik Penggugat yang terletak daerah Wamby Unaf di wilayah Desa Holtekam Kecamatan Abepura, Kotamadya Jayapura (dahulu) yang kini terletak di Jalan Hanurata RT/RW. 001 RW. 02 Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura dengan luas tanah 150 X 400= 60.000 M2, untuk mengosongkan tanah tersebut bila perlu dengan bantuan aparat penegak hukum;- Menyatakan Surat Pelepasan Tanah
      Adat tertanggal 21 Januari 2019 yang dibuat oleh Tergugat II kepada Tergugat I dan atas nama Tergugat I tidak berkekuatan hukum;- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini;- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi :- Menghukum Tergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Tergugat II Konvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.341.000,00
      Surat Pelepasan Tanah Adat yang baru dibuat olehTergugat Il kepada Tergugat dan atas nama Tergugat padatanggal 21 Januari 2019;Bahwa setelah Surat Pelepasan Tanah Adat yang baru dibuatoleh Tergugat Il kepada Tergugat , kemudian Tergugat menggunakan Surat Pelepasan Tanah Adat tersebut sebagaisalah satu persyaratan untuk mengajukan perubahan/pengalihanPajak PBB yang dahulunya atas nama Penggugat kemudianberalih kenama Tergugat tanpa sepengetahuan Penggugat;Bahwa Surat Pernyataan Kesepakatan tertanggal
      KecamatanAbepura, Kotamadya Jayapura (dahulu) yang kini terletak di JalanHanurata RI/RW. 001 RW. 02 Holtekamp Distrik Muara Tami KotaJayapura dengan luas tanah 150 X 400= 60.000 M2 dengan batastanah: Sebelah Utara : Tanah Adat Suku Veep; Sebelah Selatan : Jalan Hanurata; Sebelah Timur : Tanah Adat Suku Veep; Sebelah Barat : Tanah Adat Suku VeepPenggugat mohon ditetapkan sebagai Objek Sengketa:Halaman 10 dari 83 Putusan Nomor 182/Pdt.G/2019/PN.
      Adat Suku Veep; Sebelah Selatan : Jalan Hanurata; Sebelah Timur : Tanah Adat Suku Veep; Sebelah Barat : Tanah Adat Suku Veep.Berdasarkan dari uraian diatas, maka Penggugat mohon agar sudi kiranyaPengadilan Negeri Klas 1A Cq Hakim yang Memeriksa dan mengadili Perkara ini,berkenan kiranya menjatuhkan putusan sebagai berikut:Halaman 11 dari 83 Putusan Nomor 182/Pdt.G/2019/PN.
      Bahwa oleh Penggugat mendalilkan telah menerima Surat Pelepasan HakAtas Tanah Adat dari Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 8 Mei1995, yang mana dilihat dari batasbatas tanah a quo Surat Pelepasan HakAtas Tanah Adat tanggal 8 Mei 1995 masuk diatas tanah milik Suku Haneubydengan demikian mohon kepada Majelis Hakim untuk menyatakan tidakberlaku dan batal demi hukum Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat tanggal8 Mei 1995 yang dikeluarkan oleh kepala Suku Veep yaitu Paulus Veep.
      JapRT/RW. 001 RW. 02 Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura tanggal 8Mei 1995 dengan luastanah 150 X 400= 60.000 M2, yang berbatasan dengan: Sebelah Utara: Tanah Adat Suku Veep; Sebelah Selatan : Jalan Hanurata; Sebelah Timur =: Tanah Adat Suku Veep; Sebelah Barat : Tanah Adat Suku Veep.Dimana Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat diketahuioleh Yahya Sabal sebagai Kepala Suku Sabal, Piter Bebe Kepala Suku BebeAgus Bebe sebagai Tokoh Adat Suku Bebe dan disahkan oleh Harsori MhaiTobati
    Register : 15-03-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 26-09-2018
    Putusan PN SORONG Nomor 32/Pdt.G/2016/PN SON
    Tanggal 10 Nopember 2016 — PEMERINTAH KABUPATEN SORONG CQ DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN SORONG melawan UNDU JUNAEDI DG NAI, DKK
    10131
    • MenyatakanPenggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah dengan ukuran seluas 3 Ha (kurang lebih tiga hektar) atau sesuai dengan surat pernyataan pelepasan tanah adat didepan Penitia Pembebasan tanah adat Pemerintah Dati II Kabupaten Sorong tanggal 24 Desember 1975 yang terletak di Jalan Klamano Sorong, Desa Klasaman, Kecamatan Sorong, Kabupaten Sorong sekarang Jalan Basuki Rahmat Km. 9, Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong dengan batas-batas:-
      Basuki Rahmat;- Sebelah Selatan : Tanah Adat sekarang Jalan Evav;- Sebelah Timur : Tanah Adat/Sungai sekarang tanah milik HENDRA, MAKMUR PASARIBU, Duta Seiko, TAMBING, SUBADI, AHMAD YUNUS SIKKI, SUWARDI DWI NOGROHO, MUHAMMAD SYUTUD, dan Haji PACE.- Sebalah Barat : Tanah Adat/Bahagian tanah ini yang telah diserahkan kepada Pater Mega Raya sekarang tanah milik Ongko Yusuf, Keluarga Sahetapi, Kel. Patty, KPR Bank Arfindo, Kel. Yono dan Kel. Yohanis Saukota..3.
      Menyatakan perbuatan Tergugat III yang telah melepaskan hak atas tanah adat dengan letak dan batas-batas yang tidak jelas adalah perbuatan melawan hukum, sehingga Surat Keterangan Bukti Kepemilikan Tanah Adat dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.7.
      Basuki Rahmat; Sebelah Selatan : Tanah Adat sekarang Jalan Evav; Sebelah Timur : Tanah Adat/Sungai sekarang tanah milik HENDRA, MAKMURPASARIBU, Duta Seiko, TAMBING, SUBADI, AHMAD YUNUS SIKKI, SUWARDIDWI NOGROHO, MUHAMMAD SYUTUD, dan Haji PACE. halaman 2 dari 38 Putusan nomor 32/Pdt.G/2016/PN.SON Sebalah Barat :Tanah Adat/Bahagian tanah ini yang telah diserahkan kepadaPater Mega Raya sekarang tanah milik Ongko Yusuf, Keluarga Sahetapi, Kel.Patty, KPR Bank Arfindo, Kel. Yono dan Kel.
      Basuki Rahmat; Sebelah Selatan : Tanah Adat sekarang Jalan Evav; Sebelah Timur : Tanah Adat/Sungai sekarang tanah milik HENDRA, MAKMURPASARIBU, Duta Seiko, TAMBING, SUBADI, AHMAD YUNUS SIKKI, SUWARDIDWI NOGROHO, MUHAMMAD SYUTUD, dan Haji PACE. Sebalah Barat : Tanah Adat/Bahagian tanah ini yang telah diserahkan kepadaPater Mega Raya sekarang tanah milik Ongko Yusuf, Keluarga Sahetapi, Kel.Patty, KPR Bank Arfindo, Kel. Yono dan Kel.
      tahun 1975 adalah:e Utara berbatasan dengan Jalan Sorong Klamonoe Selatan berbatasan dengan Tanah adat Marga Kalagisone Timur berbatasan dengan Sungaie Barat berbatasan dengan Tanah Adat marga Kalagison.
      Pemilik tanah adat yaitu H.R.Kalagison pada tahun 1975 kepada Penggugat saat itu keseluruhannya seluas + 3ha;Bahwa seingat saksi batasbatas dari tanah milik Penggugat seluas + 3 Ha sesuaipelepasan tanah adat pada tahun 1975 adalah:e Utara berbatasan dengan Jalan Sorong Klamonoe Selatan berbatasan dengan Tanah adat Marga Kalagisone Timur berbatasan dengan Sungaie Barat berbatasan dengan Tanah Adat marga Kalagison.
      Basuki Rahmat; Sebelah Selatan : Tanah Adat sekarang Jalan Evav; Sebelah Timur: Tanah Adat/Sungai sekarang tanah milik HENDRA,MAKMUR PASARIBU, Duta Seiko, TAMBING, SUBADI, AHMAD YUNUS SIKKI,SUWARDI DWI NOGROHO, MUHAMMAD SYUTUD, dan Haji PACE. halaman 35 dari 38 Putusan nomor 32/Pdt.G/2016/PN.SON Sebalah Barat : Tanah Adat/Bahagian tanah ini yang telah diserahkan kepadaPater Mega Raya sekarang tanah milik Ongko Yusuf, Keluarga Sahetapi, Kel.Patty, KPR Bank Arfindo, Kel. Yono dan Kel.
    Register : 14-10-2019 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 03-09-2020
    Putusan PN SORONG Nomor 99/Pdt.G/2019/PNSon
    Tanggal 16 Juli 2020 — 1. Menaser Mubalus, berkedudukan di Jalan Obet Mubalus, RT.001/RW.001, Kelurahan Saoka, Kecamatan Maladom Mes, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; 2. Mateus Mubalus, berkedudukan di Jalan F. Kalasuat, RT.05/RW.05, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; 3. Nelson R. Mubalus, berkedudukan di Jalan F. Kalasuat, RT.05/RW.05, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat, selanjutnya disebut sebagai Penggugat III; Lawan: 1. Direktur PT. Davico Engineering, bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani, No. 27, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat , sebagai Tergugat I; 2. Agustinus Mubalus, Pekerjaan Swasta, beralamat di Jl. F. Kalasuat, RT 05/RW 05Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat , sebagai Tergugat I Pekerjaan Swasta, beralamat di Jl. F. Kalasuat,Rw05/Rw05 Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III; 1. Apriando Mubalus, Pekerjaan Swasta, beralamat di Jl. F, Kalasuat, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I 2. Markus Mubalus, Pekerjaan Swasta, beralamat di Jl. F, Kalasuat, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat II
    40273
    • Menyatakan bahwa tanah objek sengketa adalah tanah adat milik Para Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I, dan Turut Tergugat II, yang terletak di Jalan Obeth Mubalus, Kelurahan Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat, seluas 10 Ha.
      (kurang lebih 10 hektar) dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus;- Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus;- Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus;- Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Raya Saoka.4.
      Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II dan Tergugat III yang menyatakan sebagai pemilik tanah adat hak ulayat Keret Mubalus dan telah membuat Surat Persetujuan Keluarga-Marga Mubalus kepada Tergugat I untuk melakukan kegiatan pengambilan dan penjualan bahan galian C berupa batu gunung dan material tanah timbun, selama 10 (sepuluh) tahun, sejak bulan Januari 2016, di atas tanah objek sengketa, dengan tidak melibatkan dan atau mendapat persetujuan dari Para Penggugat maupun Turut Tergugat I dan Turut
      Menyatakan bahwa oleh karena perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para tergugat tersebut di atas, mengakibatkan surat Keterangan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Adat, dengan Nomor : 593/01/MLM-SK/2016, tertanggal 08 Januari 2016, yang menyatakan bahwa tanah objek sengketa adalah benar-benar tanah adat milik dari Tergugat II dan Tergugat III, maupun Surat Persetujuan Keluarga-Marga Mubalus tertanggal 8 Januari 2016, dari Tergugat II dan Tergugat III yang memberikan persetujuan kepada Tergugat
      Menyatakan bahwa tanah objek sengketa adalah tanah adat milik ParaPenggugat, Tergugat , Tergugat Il, Turut Tergugat , dan Turut Tergugat Il,yang terletak di Jalan Obeth Mubalus, Kelurahan Saoka, Distrik Maladum Mes,Kota Sorong, Propinsi Papua Barat, seluas + 10 Ha.
      (kurang lebih 10 hektar)dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus; Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus; Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus; Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Raya Saoka.4.
      Menyatakan bahwa oleh karena perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Para tergugat tersebut di atas, mengakibatkan surat Keterangan BuktiKepemilikan Hak Atas Tanah Adat, dengan Nomor : 593/01/MLMSK/2016,tertanggal 08 Januari 2016, yang menyatakan bahwa tanah objek sengketaadalah benarbenar tanah adat milik dari Tergugat II dan Tergugat Ill, maupunSurat Persetujuan KeluargaMarga Mubalus tertanggal 8 Januari 2016, dariTergugat Il dan Tergugat IIl yang memberikan persetujuan kepada Tergugat untuk
      (kurang lebih 10 hektar) dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus;Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus;Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Adat Mubalus;Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Raya Saoka.4.
      Menyatakan bahwa oleh karena Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut di atas, mengakibatkansurat Keterangan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Adat, dengan Nomor :593/01/MLMSK/2016, tertanggal 08 Januari 2016, yang menyatakan bahwatanah objek sengketa adalah benarbenar tanah adat milik dari Pembanding Ilsemula Tergugat Il dan Pembanding Ill semula Tergugat Ill, maupun SuratPersetujuan KeluargaMarga Mubalus tertanggal 8 Januari 2016, dariPembanding Il
    Putus : 29-09-2022 — Upload : 17-03-2023
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 903 K/Pid/2022
    Tanggal 29 September 2022 — GERSON YULIANUS HASSOR
    949 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pelepasan HakAtas Tanah Adat Suku Injraw-Hassor di Yassaw kampung TobatiDistrik Jayapura Selatan tanggal 17 Maret 2020;- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan dan GersonYulianus Hassor tanggal 6 Juli 2020;- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan dari GersonYulianus Hassor tanggal 21 Juli 2020;- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir kuitansi pengambilan uang pelunasansebidang tanah
      Suku Injraw-Hassaor seluas 1000 m2 yang tertetak diYassaw Kampung Tobati Distrik Jayapura sebesarRp2.600.000.000,00 (dua miliar enam ratus juta rupiah) tanggal 17Maret 2020;- 1 (satu) buah buku catatan rincian pengambilan uang dari tahun 2019hingga 2020;- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pelepasan HakAtas Tanah Adat Suku Injraw-Hassor di Yasaw Kampung TobatiDistrik Jayapura Selatan dari Gerson Yulianus Hassaor kepada TonyHartanto dengan luas 1000 m2 (seribu meter persegi
      ) tanggal 17Maret 2020;- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pelepasan HakAtas Tanah Adat tertanggal 25 Januari 1994;- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Perjanjian Pelepasan Hak AtasTanah Adat tertanggal 26 Januari 1994;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5.
    Register : 05-03-2024 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 05-03-2024
    Putusan PN JAYAPURA Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Jap
    Tanggal 9 Maret 2022 — Penggugat : -Drs. Sefried Depondoiye -.Para Ondofolo Tergugat : -Welle Felle - Fernando Suebu - Dewan Adat Suku Sentani Cq Badan Peradilan Adat
    8141
    • Menyatakan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah tanah adat Yanggobeng oleh Sdr. Yakomina Felle anak/ahli waris dari Alm. Ondofolo Nino Yahya Felle kepada Penggugat Rekonvensi tanggal 22 Oktober 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum;3. Menyatakan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat pada tanggal 24 September 2020 atas tanah adat Yanggobeng lokasi SMP N 5 Kehiran oleh Penggugat Rekonvensi kepada Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw, SE.
    Register : 02-09-2020 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
    Putusan PN JAYAPURA Nomor 148/Pdt.G/2020/PN Jap
    Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat:
    HENDRIK TUNGKA
    Tergugat:
    JAK YOSIS NUKUBOI
    9537
    • MENGADILI:
      I. DALAM KONPENSI
      A. DALAM EKSEPSI:
      1. Menolak Eksepsi Tergugat;
      B. DALAM POKOK PERKARA:
      1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan Surat Pelepasan Hak atas Tanah Adat tanggal 23 Juli 1984 yang dilakukan oleh almarhum P.O.Kreutha kepada almarhum Ny.

      dengan Sertipikat Hak Guna Banguna Nomor 02413/Doyo Baru yang sudah dipecah-pecah menjadi 359 bidang tanah dengan batas-batas: Sebelah Utara Perumahan Puskopad (bagian tanah dari pelepasan tanggal 23 Juli1984), Sebelah Timur Jalan (Tanah Yoanibi), Sebelah Selatan Tanah milik Suku Manuri (Perumahan Maskuri) dan Sebelah Barat Tanah Landreform, adalah Sah Milik Penggugat;
      5. Menyatakan Tergugat tidak memiliki hak atas tanah dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara Tanah
      adat Yosis Nukuboi, Sebelah Barat Tanah adat Naftali Nukuboi, Sebelah Selatan Tanah adat Manase Pangkatana, Sebelah Timur Tanah adat Melyaki Yappo;
      6. Menyatakan Tergugat tidak memiliki hak /kewenangan untuk melarang Penggugat melakukan kegiatan/aktifitas diatas tanah obyek sengketa, karena obyek sengketa adalah milik Penggugat;
      7. Menyatakan perbuatan Tergugat dengan melarang Penggugat diatas tanah obyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum (
      Bahwa tanah yang didalilkan oleh Tergugat sebagi miliknya adalahsebagi berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah adat YosisNukuboi, Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah adat Naftali Nukuboi,Sebelah Selatan bebrbatasan dengan Tanah adat Manase Pangkatana danSebelah Timur berbatasan dengan Tanah adat Melyaki Yappo;7.
      Adat Jek Yosis Nukuboi (SudahdilepaskanTergugat kepada bapak Yakob Deda) sekarangberbatasan dengan yakob deda; Selatan: tanah Adat Manase Pangkatana; Timur: tanah Adat Melyaki Yappo (tanah adat Miye DebariBuru milik Suku Yapo);Halaman 21 dari 75 Putusan Perdata Gugatan Nomor 148/Pdt.G/2020/PN Jap10.
      Bahwa Penggugat Rekonvensi adalah pemilik sah sepenuhnyasebidang tanah adat yaitu tanah adat yang dalam sebutan adat disebuttanah NAUWAH seluas 20.000 M?
      Menyatakan Penggugat Rekonvensi adalah pemilik sahsepenuhnya sebidang tanah adat yaitu tanah adat yang dalam sebutanadat disebut tanah NAUWAH seluas 20.000 M?
      tanah adat Tergugat bernamaNauwa.
    Putus : 25-11-2020 — Upload : 17-05-2021
    Putusan PN Labuan Bajo Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Lbj
    Tanggal 25 Nopember 2020 — HAMSALE melawan FLORIANUS FON,Dkk
    13076
    • MENGADILI:DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat I,II,III,IV, V dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan menurut hukum pembagian tanah adat pada tahun 2006 dari Tua Ulayat Warloka di Kenari kepada Penggugat yang mendapat pembagian tanah adat di Tonggong Lembur adalah sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat; 3.Menyatakan menurut hukum sebidang tanah yang terletak di Tonggong Lembur, Kampung Kenari, Desa Warloka, Kecamatan
      Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran Panjang 210 Meter, Lebar 200 Meter (Luas 42.000 M2), dengan batas-batas sebagai berikut: Utara : Tanah Adat Kampung Kenari Timur : Tanah Milik Umar dan Muhtar Selatan : Kali Mati Barat : Tanah Adat Kampung Kenari adalah Tanah Milik Penggugat;4.Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat I,II,III,IV dan V yang menguasai dan mengsertifikatkan tanah milik Penggugat adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM (onrechtmatige daad);5.
      Tergugat 1, 2, 3, 4 dan 5tersebut adalah Tanah Adat Kampung Kenari;b. Tanah Adat tersebut belum pernah dibagikan kepada siapapun kecualipada tahun 2006;c.
      Menyatakan hukum pembagian tanah adat pada tahun 2006 dari Tua UlayatWarloka di Kenari kepada 4 (empat) orang yaitu: Sdr. Umar, Sdr. Muhtardan Sdr. Muh. Samsu yang mendapat pembagian tanah adat di LengkongJembatan Ledos, dan Sdr. Hamsale (Penggugat) yang mendapatpembagian tanah adat di Tonggong Lembur adalah Sah dan memilikikekuatan hukum mengikat;4.
      Samsu yang mendapat pembagian tanah adat diLengkong Jembatan Ledos, sedangkan Sdr.
      Samsu yang mendapat pembagian tanah adat di LengkongJembatan Ledos, dan Sdr.
      Menyatakan menurut hukum pembagian tanah adat pada tahun 2006 dariTua Ulayat Warloka di Kenari kepada Penggugat yang mendapatpembagian tanah adat di Tonggong Lembur adalah sah dan memilikikekuatan hukum mengikat;3.
    Register : 06-07-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 18-08-2022
    Putusan PN FAK FAK Nomor 8/PDT.G/2021/PN FFK
    Tanggal 17 Desember 2021 — PAULUS Y X T TAN (PENGGUGAT) LAWAN RONNY TAN (TERGUGAT)
    13113
    • Tan adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wagom Utara, Distrik Fakfak Pariwari, Kabupaten Fakfak Papua Barat, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1213 dengan luas 6.279 m2 (enam ribu dua ratus tujuh puluh Sembilan meter persegi) dengan batas-batas sebgai berikut: - Sebelah Utara : Tanah adat;- Sebelah Barat : Tanah adat;- Sebelah Timur : Tanah adat;- Sebelah Selatan : Jalan Imam Bonjol4.
    Register : 07-04-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 03-11-2015
    Putusan PN SORONG Nomor 26/Pdt.G/2015/PN.Son
    Tanggal 22 Oktober 2015 — PERDATA - Lily Maria Tandriani Melawan - Hj. Sattas Gading
    15157
    • Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah adat seluas: 5.000 M2 (50 M x 100 M) berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat tanggal 12 Pebruari 1998, terletak di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8,5 Kota Sorong, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : batas dengan Jalan Basuki Rahmat;Sebelah Timur : batas dengan tanah LUCIA TANTRI;Sebelah Selatan : batas dengan rencana jalan;Sebelah Barat : batas dengan tanah SUSANTO ;3.
      Menyatakan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah Adat tanggal 15 Juli 1982 antara SIMSON KALAGISONdan HAJI SATTAS GADING, tidak mempunyai kekuatan hukum ;5. Menghukum Tergugat dan siapa saja yang berada diatas tanah obyek sengketa untuk menyerahkan tanah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.801.000,00 (delapan ratus satu ribu rupiah) ;
      Bahwa dasar hukum HARUN KALAGISON sebagai pihak pertama yangmelepaskan sebidang tanah adat tersebut diatas adalah sesuai denganSurat keterangan bukti pemilikan tanah adat Nomor : 593.8/89/98tertanggal 12 Pebruari 1998 dari Lurah Remu Selatan Markus Gaspersz,Halaman 2 dari 52 Halaman.
      hak atas tanah adat seluas 5000 M?
      dengan batasbatas : sebelah utara batas dengan Jalan Basuki Rahmat,sebelah timur batas dengan sisa tanah adat/tanah Nn.
      Putusan Nomor 26/Pdt.G/2015/PN Sonada melepaskan hak atas tanah adat seluas 2.850 M?
      Putusan Nomor 26/Pdt.G/2015/PN Sontersebut, tidak disertai dengan nilai jual beli terhadap tanah adat tersebut,sebagaimana prinsip jual beli tanah adat yang berlaku pada masyarakat adatyakni terang dan tunai, seperti yang termuat dalam bukti P5 berupa FotocopySurat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 12 Februari1998, fotocopy Surat Keterangan Bukti Pemilikan Tanah Adat Nomor593.8/89/98 tertanggal 12 Pebruari 1998 dan bukti T1 berupa fotocopy SuratPernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah
    Register : 06-07-2022 — Putus : 19-05-2023 — Upload : 30-05-2023
    Putusan PN AMBON Nomor 162/Pdt.G/2022/PN Amb
    Tanggal 19 Mei 2023 — Penggugat:
    ROSJIDI
    Tergugat:
    1.RIZAL LEBEHARIA
    2.MUHAMAD SALEH LEBEHARIA
    3.USMAN LEBEHARIA
    4.ABDUL SALAM LEBEHARIA
    5.MARYAM ATAWOLU
    6.FAUZI NAJAR
    7.KHADIJAH WALIULU
    8.Drs.A. RAHMAN TUBAKA
    9.SUKRI LAHUSA
    10.LA AMANI. B
    11.SA ADAN
    12.MULINA WALY
    13.LAMINI RATNA
    14.LA ODE ALWI
    15.RUSDIN BANDA
    16.ABDULLAH PALAPIA
    17.AMLIHI
    18.SARIFUDIN
    19.LA TABA
    20.LA SAHARU
    21.LA HASAN
    22.RATNA SOPAMENA
    23.SAWIAH
    24.MOHAMAD TAHER KELIADAN
    25.WAHYUDIN AZIS
    26.ANTI TEBA
    27.AWIA ABIDIN
    28.MOHAMAD TUASAMU
    29.LA ABU
    30.RUSLAN KUMBANGSILA
    31.NIRWAN KARIM
    32.IDRIS TABA
    33.LA UNU
    34.AWAT HURULEAN
    35.ABDUL KADER HURULEAN
    36.MUHAMAD TUANANI
    37.MOHAMAD SYAIFUL
    38.WA ODE ROHAYATI
    39.ASNAWI PATISAHUSIWA
    40.HUSAINI ARIFIN
    41.FIAN MUIN
    42.NIRWAN KARIM
    43.HUSNI KALIKY
    44.RUTIMASE TUASIKAL
    45.AINA KAMPONO
    46.YAHYA
    47.LA ODE ALWI
    48.FARIDA HUR
    7411
    • II,IIIdan IV adalah sebagai berikut :

      • Sebelah Utara berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).
      • Sebelah Selatan berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).
      • Sebelah Timur berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).
      • Sebelah Barat berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).

      3.

    Register : 06-07-2022 — Putus : 19-05-2023 — Upload : 30-05-2023
    Putusan PN AMBON Nomor 162/Pdt.G/2022/PN Amb
    Tanggal 19 Mei 2023 — Penggugat:
    ROSJIDI
    Tergugat:
    1.RIZAL LEBEHARIA
    2.MUHAMAD SALEH LEBEHARIA
    3.USMAN LEBEHARIA
    4.ABDUL SALAM LEBEHARIA
    5.MARYAM ATAWOLU
    6.FAUZI NAJAR
    7.KHADIJAH WALIULU
    8.Drs.A. RAHMAN TUBAKA
    9.SUKRI LAHUSA
    10.LA AMANI. B
    11.SA ADAN
    12.MULINA WALY
    13.LAMINI RATNA
    14.LA ODE ALWI
    15.RUSDIN BANDA
    16.ABDULLAH PALAPIA
    17.AMLIHI
    18.SARIFUDIN
    19.LA TABA
    20.LA SAHARU
    21.LA HASAN
    22.RATNA SOPAMENA
    23.SAWIAH
    24.MOHAMAD TAHER KELIADAN
    25.WAHYUDIN AZIS
    26.ANTI TEBA
    27.AWIA ABIDIN
    28.MOHAMAD TUASAMU
    29.LA ABU
    30.RUSLAN KUMBANGSILA
    31.NIRWAN KARIM
    32.IDRIS TABA
    33.LA UNU
    34.AWAT HURULEAN
    35.ABDUL KADER HURULEAN
    36.MUHAMAD TUANANI
    37.MOHAMAD SYAIFUL
    38.WA ODE ROHAYATI
    39.ASNAWI PATISAHUSIWA
    40.HUSAINI ARIFIN
    41.FIAN MUIN
    42.NIRWAN KARIM
    43.HUSNI KALIKY
    44.RUTIMASE TUASIKAL
    45.AINA KAMPONO
    46.YAHYA
    47.LA ODE ALWI
    48.FARIDA HUR
    10610
    • II,IIIdan IV adalah sebagai berikut :

      • Sebelah Utara berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).
      • Sebelah Selatan berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).
      • Sebelah Timur berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).
      • Sebelah Barat berbatasan Tanah Adat Desa Hative Kecil (Tanah Negara).

      3.

    Register : 16-11-2022 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 16-11-2022
    Putusan PN JAYAPURA Nomor 172/Pdt.G/2021/PN Jap
    Tanggal 20 April 2021 — Penggugat: -CRISTOMUS AWI WAMUAR Tergugat: -1.Ahli Waris Alm L.A Alexander Latunusa 2.NY, Monika Bastiana Samallo
    19521
    • Menyatakan menurut hukum tanah seluas 29.268 M2 (dua puluhSembilan ribu dua ratus enam puluh delapan meter persegi) yangtelah diterbitkan SHM oleh Tergugat I dan Tergugat II adalah bagiandari tanah adat milik Penggugat seluas 420.000.
      M2, = 42 Hektar,milik Suku Awi Wamuar yang terletak di Desa Holtekamp, KecamatanMuara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua dengan batas-batastanah tersebut adalah sebagai berikut:- Sebelah Utara: JaIan.Raya Holtekam Hamadi;- Sebelah Selatan: Dahulu Tanah Adat Suku Wamuar sekarangberbatasan dengan Elias Imbiri;- Sebelah Timur: Dahulu Tanah Adat Suku Wamuar sekarangdengan Rencana Jalan umum;- Sebelah Barat: Tanah Adat Suku Wamuar Sekarang masih tanahHalaman 87 dari 88 Putusan Perdata Gugatan
    Register : 05-10-2015 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 25-07-2016
    Putusan PN MERAUKE Nomor 26/Pdt.G/2015/Pn.Mrk
    Tanggal 30 Mei 2016 — - IGINASIUS OLABENY Melawan - KAMARUDIN
    10468
    • ----------- Menyatakan Eksepsi Tergugat Konpensi tidak dapat diterima; DALAM POKOK PERKARA: --------------------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;- Menyatakan Penggugat Konpensi adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Saweni, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua dengan ukuran panjang 149 meter x lebar 48 meter atau 7.152 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah
      Adat Marga Gebze;- Sebelah Timur : Tanah Adat Marga Gebze;- Sebelah Selatan : Jalan Saweni;- Sebelah Barat : Jalan Arafura; - Menyatakan Tergugat Konpensi melakukan penguasaan atas tanah milik Penggugat Konpensi dan mendirikan bangunan rumah di atas tanah milik Penggugat Konpensi tanpa persetujuan Penggugat Konpensi adalah perbuatan melawan hukum;- Menyatakan tanah yang dikuasai oleh Tergugat Konpensi yang terletak di Jalan Saweni, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten
      Merauke, Papua atau dengan ukuran panjang 56 meter x lebar 48 meter atau 2.688 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah Adat Marga Gebze;- Sebelah Timur : Tanah Adat Marga Gebze;- Sebelah Selatan : Jalan Saweni;- Sebelah Barat : Tanah milik Iginasius Olabeny (Penggugat);adalah tanah milik Penggugat Konpensi; - Menghukum Tergugat Konpensi untuk mengosongkan tanah dari segala bangunan rumah yang didirikannya dan segala barang-barang yang menjadi miliknya
      ,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Timur : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Selatan : Jalan Saweni; Sebelah Barat : Jalan Arafura;Bahwa tanah tersebut diperoleh Penggugat sejak tahun 1971 yangdiserahkan oleh Benyamin Mbenam Gebze atau orang tua dari Esebius PaliGebze sehingga Penggugat menempati tanah tersebut sejak tahun 1971;Bahwa Tergugat menguasai tanah milik Penggugat sebagian yang terletak diJalan Saweni, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke,
      , dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Timur : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Selatan : Jalan Saweni; Sebelah Barat : Tanah milik Iginasius Olabeny (Penggugat);Bahwa dengan penguasaan tersebut Tergugat telah membangun rumah diatas tanah tersebut;Bahwa Penggugat telah berupaya untuk mencegah penguasaan danpembangunan rumah di atas tanah sengketa tetapi Tergugat tetapbersikeras melanjutkan pembangunan di atas tanah milik Penggugat;Halaman 3 dari 17 Halaman
      , dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Timur : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Selatan : Jalan Saweni; Sebelah Barat : Jalan Arafura;10.Bahwa menyatakan tanah yang dikuasi oleh Tergugat yang terletak di Jalan11Saweni, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke,Papua atau dengan ukuran panjang 56 meter x lebar 48 meter atau 2.688m?
      , dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Timur : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Selatan : Jalan Saweni; Sebelah Barat : Jalan Arafura;3. Menyatakan Tergugat melakukan penguasaan tanah milik Penggugat danmendirikan bangunan rumah di atas tanah milik Penggugat tanpapersetujuan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;4.
      , dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Timur : Tanah Adat Marga Gebze; Sebelah Selatan : Jalan Saweni; Sebelah Barat : Tanah milik Iginasius Olabeny (Penggugat);adalah tanah milik Penggugat;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah tersebut;Halaman 5 dari 17 Halaman Putusan Nomor: 38/Pat/2016PT JAP6.
    Register : 21-03-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 01-11-2019
    Putusan PN SORONG Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Son
    Tanggal 12 September 2019 — Perdata : Agustinus Mubalus, dkk melawan Direktur Perusahan PT. Akam, dkk
    9788
    • Menyatakan tanah objek sengketa adalah tanah milik Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III maupun tergugat II, tergugat III, tergugat IV serta Tergugat V yang terletak di Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, seluas 60.000 M2 (enam puluh ribu) meter persegi,dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Barat perbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUS Sebelah Timur berbatasan dengan Pantai/Laut, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat KERET
      MUBALUS, Sebelah Utara berbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUS.4.
      (enam puluh ribu) Meter persegiyang batasbatasnya sebagai berikut:e Sebelah Barat perbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUSe Sebelah Timur perbatas dengan Pantai/Laut,e Sebelah Selatan Perbatas dengan tanah adat KERET MUBALUS,e Sebelah Utara perbatas dengan tanah adat milik KERET MUBALUS.Untuk selanjutnya disebut tanah objek sengketa.Bahwa atas tanah objek sengketa Tersebut diatas, oleh tergugat Il, Ill, IV, V , dantergugat VI, telah membuat Perjanjian Pengelolaan galian C, dengan Tergugat
      (enam puluh ribu) meterpersegi, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Barat perbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUSe Sebelah Timur berbatasan dengan Pantai/Laut,e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat KERET MUBALUS,e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUS.Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ( Onrechtmatigedaat).Halaman 5 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Son5.
      : Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat milik KERETMUBALUS, Sebelah Timur berbatasan dengan Pantai/Laut, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat milik KERETMUBALUS, Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat milik KERETMUBALUS,Untuk selanjutnya disebut tanah objek sengketa.Bahwa atas tanah objek sengketa tersebut di atas, oleh Tergugat Il, Ill,IV, V dan Tergugat VI telah membuat Perjanjian Pengelolaan Galian C,dengan Tergugat , tanpa sepengetahuan dan atau persetujuan dariPara Penggugat
      :" Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUS," Sebelah Timur berbatasan dengan Pantai/Laut," Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat milik KERETMUBALUS, Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUS,Untuk selanjutnya disebuttanah objek sengketa.Bahwa atas tanah objek sengketa tersebut di atas, olen Tergugat Il, Ill, IV,V dan Tergugat VI telah membuat Perjanjian Pengelolaan Galian C,dengan Tergugat I, tanpa sepengetahuan dan atau persetujuan dari ParaPenggugat
      (enam puluh ribu) meter persegi,dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Barat perbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUSe Sebelah Timur berbatasan dengan Pantai/Laut,e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat KERET MUBALUS,e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah adat milik KERET MUBALUS.4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum(onrecht matigedaat)5.