Ditemukan 170 data
1.REZA SAFETSILA YUSA,SH
2.arin pratiwi quarta SH
3.FAJRIN IRWAN NURMANSYAH,SH.
4.RIKA EKAYANTI SH, MH
5.FERA YUANIKA, SH
6.MAHESTI CAHYA ALIM SH
Terdakwa:
SYUHRIATUL WALIDAINI, SE.,M.A.AKT CA
296 — 240
Januari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018;
12. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Februari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.
Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Maret 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018;
18. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Maret 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati
Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah);
21. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan April 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun
Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Mei 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018;
26. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Mei 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun
Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Juni 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah);
29. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Juni 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD
BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan PadaDPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.
BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan padaDPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.
BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan PadaDPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019 An.
BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan padaDPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019 An.
1.NGURAH GEDE BAGUS JATIKUSUMA SH
2.ADDA'WATUL ISLAMIYYAH SH, MH
3.INDRA ZULKARNAIN, SH.
4.DANY ARI SUBAGIO SH
5.ILHAM SOPIAN HADI SH
6.RADITYO, SH
7.GEDE DEWANGGA PRAHASTA D, SH
8.FAJAR ALAMSYAH, SH
Terdakwa:
USMAN BIN H. A. HAMID
217 — 115
14) 1 (satu) buah foto copy Buku Tabungan Bank BRI Cabang Dompu atas nama BUMDesa Jala Bersinar dengan Nomor Rekening : 0272-01-010316-53-1.
15) 1 (satu) bendel foto copy Akta Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jala Bersinar Nomor 33 tanggal 9 Agustus 2016.
16) 1 (satu) bendel foto copy Akta Masuk, Keluar dan Perubahan Anggaran Dasar BUMDesJala Bersinar Nomor 14 tanggal 9 Agustus 2016.
17) 1 (satu) foto copy APBDes Tahun Anggaran 2019.
Setelahdana tersebut cair, saksi Sitti Haliman serahkan kepadaBendahara BUMDesa Jala Bersinar yaitu saksi Dedi Sugiantobertempat di rumah Sekretaris Desa yaitu saksi BunyaminZakaria.
Setelan dana tersebut cairsejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), selanjutnyadana BUMDesa Jala Bersinar kembali diminta oleh terdakwamelalui saksi Sitti Halimah bertempat di kantor Desa Jala dengandisaksikan oleh saksi Bunyamin Zakaria.Bahwa pada bulan September tahun 2020, terdakwa bersamasaksi Misdah (Bendahara Desa Jala tahun 2020 sampai dengansaat ini) telah mencairkan anggaran penyertaan modal BUMDesauntuk BUMDesa Jala Bersinar sejumlah Rp.50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) yang
karena terdakwa sebelumnyamenyampaikan kepada saksi untuk memberikan uang modal BUMDesatahun 2019 sehingga saksi mau menandatanganinya; Bahwa pada tahun 2020, pengurus BUMDesa Jala Bersinar juga tidakmenerima bantuan penyertaan modal dari Pemerintah Desa Jala dariinformasi yang saksi peroleh, BUMDesa Jala Bersinar seharusnyamenerima bantuan dana sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah); Bahwa saksi bersama saksi Dedi Sugianto sering menanyakan kepadaterdakwa tentang uang BUMDesa tersebut
namun selalu dijawab nantidan nanti sampai dengan sekarang kami tidak pernah menerimanya; Bahwa seingat saksi pada bulan Januari 2021, saksi disuruh terdakwamelalui telepon untuk datang ke rumah Bendahara Desa saksi Misdah,sesampainya di rumah saksi Misdah, ternyata saksi diminta tanda tanganpada kwitansi penerimaan uang BUMDesa dengan dijanjikan sebentarlagi uang BUMDesa akan diberikan karena uang BUMDesa terdakwasudah ada; Bahwa diperlihatkan benda sitaan berupa :e 1 (satu) buah fotocopy Buku
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I MADE SUDANA
116 — 38
2018;
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Agustus 2018 (Asli);
- Fotocopy Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 29 bulan September 2018;
- Fotocopy Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Oktober 2018;
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 30 bulan November 2018 (Asli);
- Satu Bundel Laporan
Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Desember 2018 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Januari 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 28 bulan Pebruari 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 30 bulan Maret 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi
, Sampai Tanggal 30 bulan April 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Mei 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 29 bulan Juni 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Juli 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 30 bulan September 2019 (Asli);<
/li>
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Oktober 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 29 bulan November 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Desember 2019 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Januari 2020 (Asli);
- Satu Bundel Laporan Perkembangan
BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 27 bulan Februari 2020 (Asli).
Terbanding/Terdakwa : I MADE SUDANA
268 — 0
Santhi, sampai tanggal 31 bulan Juli 2018;
8. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Agustus 2018 (Asli);
9. Fotocopy Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 29 bulan September 2018;
10. Fotocopy Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Oktober 2018;
11. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai
Tanggal 30 bulan November 2018 (Asli);
12. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Desember 2018 (Asli);
13. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Januari 2019 (Asli);
14. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 28 bulan Pebruari 2019 (Asli);
15. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal
30 bulan Maret 2019 (Asli);
16. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 30 bulan April 2019 (Asli);
17. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Mei 2019 (Asli);
18. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 29 bulan Juni 2019 (Asli);
19. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Juli 2019
(Asli);
20. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 30 bulan September 2019 (Asli);
21. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Oktober 2019 (Asli);
22. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 29 bulan November 2019 (Asli);
23. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Desember 2019 (Asli
);
24. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 31 bulan Januari 2020 (Asli);
25. Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, Sampai Tanggal 27 bulan Februari 2020 (Asli).
Terbanding/Terdakwa : AMHAK S. CAINDU
92 — 52
Bahwa perbuatanTerdakwa tersebut bertentangan dengan Peraturan Desa AmbesiaSelatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan danPengelolaan Badan Usaha Milik Desa Desa Ambesia SelatanKecamatan Tomini Kabupaten Parigi Moutong pada Lampiran Il Nomor141Tahun 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga BUMDESa Ambesia Selatan Kec.
Selanjutnya setelahmenerima Terdakwa menerima uang pembayaran 1 (Satu) unit Baganmilik BUMDESa Bina Bahari tersebut dengan menggunakan uang tunalsebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah), Terdakwa menitipkanuang tersebut kepada Saksi UMAR BAKTIR.
Selanjutnya setelahmenerima Terdakwa menerima uang pembayaran 1 (satu) unit Baganmilik BUMDESa Bina Bahari tersebut dengan menggunakan uang tunaisebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta ruipiah), Terdakwa menitipkanuang tersebut kepada Saksi UMAR BAKTIR. Selanjutnya sekira 1 (Satu)minggu kemudian setelah tranSaksi penjualan bagan tersebut, TerdakwaHalaman 17 dari 33 Halaman, Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2020/PT PALkembali mendatang!
SelanjutnyaTerdakwa telah menggunakan dana sebesar Rp. 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) dari hasil penjualan bagan milik BUMDES tersebutuntuk kepentingan pribadi Terdakwa dan kepentingan lain yangTerdakwa tidak dapat mempertanggungjawabkannya;Sesuai dengan pasal 18 ayat 3 Peraturan Desa Ambesia SelatanKecamatan Tomini Kabupaten Parigi Moutong tentang Pendirian,Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa AmbesiaSelatan, Terdakwa selaku Penasihat BUMDESa mempunyaikewenangan :1.
Melindungi usaha Desa terhadap halhal yang dapat menurunkankinerja BUM Desa.Terdakwa selaku penasihat BUMDESa telah menyalahgunakankewenangannya dengan menjual aset BUMDESa Ambesia Selatan yangseharusnya melindungi usaha Desa terhadap halhal yang dapatmenurunkan kinerja BUM Desa;Halaman 18 dari 33 Halaman, Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2020/PT PALPerbuatan Terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan Negara denganjumlah keselurunhan sebesar Rp. 182.500.000, (seratus delapan puluhlima juta rupiah), Sesuai
72 — 24
bersama saksi SUCISARASWATI Binti NASRUN selaku Bendahara Desa Sukasukur dengan diantar oleh saksi JUANDI bin ERUM selaku Kepala Dusun Sindangsari DesaHalaman 6 dari 64 Putusan Nomor 106/Pid.SusTPK/2018/PN.Bag.pergi ke Bank BJB unit Salawu untuk mencairkan anggaran Dana DesaTahap Il untuk Program BUMDes Syukur Jaya Desa Sukasukur sebesarRp. 110.000.000, (Seratus Sepuluh Juta rupiah) tersebut, Kemudian danatersebut diambil secara tunai oleh terdakwa.Bahwa anggaran Dana Desa Tahap KeII untuk Program BUMDesa
Putusan Nomor 106/Pid.SusTPK/2018/PN.Bag.Singaparna tanggal 12 Desember 2017 Rp 110.000.000,(2) Realisasi Penyaluran kepada penerimamanfaat yaitu BUMDes Sukur Jaya(3) Kerugian Keuangan Negara (12) Rp (110.000.000.)Rp 110.000.000,Jadi besar kerugian Negara sebesar Rp. 110.000.000, (seratus delapanbelas juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus rupiah).aan Bahwa akibat perbuatan terdakwa HOTIM Bin (Alm) LILI SAHLImenyebabkan Kerugian Keuangan Negara dalam anggaran Dana Desa TahapKeII untuk Program BUMDesa
Bahwa anggaran Dana Desa Tahap KeII untuk Program BUMDesa SyukurJaya Desa Sukasukur Kec. Mangunreja Kab. Tasikmalaya T.A. 2017sebesar Rp. 110.000.000, (Seratus sepuluh juta rupiah) tersebut olehterdakwa pergunakan sebagai berikut :a. Uang sebesar Rp. 45.700.000, (Empat puluh lima juta tujuh ratus riburupiah), terdakwa serahkan kepada Saksi NANI SRI MULYANI BintiNANA HUSNA selaku isteri Siri terdakwa yang digunakan untukkebutuhannya.b.
Suci Saraswati Binti Nasrun, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Halaman 24 dari 64 Putusan Nomor 106/Pid.SusTPK/2018/PN.Bdg.Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sebagai Saksi sehubungandengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahap II yangbersumber dari APBN T.A. 2017 yang diperuntukan BUMDesa SyukurJaya di Desa Sukasukur Kec. Mangunreja Kab.
DES / 2016, tanggal 01 April 2016;Bahwa kedudukan Saksi dalam Dana Desa Tahap II T.A. 2017 untukprogram BUMDesa Syukur Jaya adalah sebagai Sekretaris TPK (TimPelaksana Kegiatan), berdasarkan Surat Keputusan Kepala DesaSukasukur Nomor : 511.3 / KEP / 01 / DS / 2017, tanggal 10 Januari2017;Bahwa tugas dan tanggung jawab Saksi menjadi Sekretaris TPK (TimPelaksana Kerja) yaitu :a. Membantu Ketua TPK (Tim Pelaksana Kerja).b.
Terbanding/Terdakwa : FIFIN LESTARI
219 — 87
Dan akan dikembalikan secepatnya atau palinglambat bulan November Tahun 2017.Dompu, 14 November 2017;40) Surat permintaan pengembalian Uang Dari Badan Usaha Milik Desa(BUMDESA) Desa Manggeasi Nomor : 02/BUMdes/I2018,Manggeasi, Tanggal 22 Januari 2018;41) Surat Permintaan Pengembalian Uang Dari Badan Usaha Milik Desa(BUMDESA) Desa Manggeasi Nomor : 03/BUMdes/I/2018,Manggeasi tanggal 29 Januari 2018;42) Surat Permintaan Pengembalian Uang Dari Badan Usaha Milik Desa(BUMDESA) Desa Manggeasi Nomor : 03
Surat permintaan pengembalian Uang Dari Badan Usaha MilikDesa (BUMDESA) Desa Manggeasi Nomor : 02/BUMdes/I2018,Manggeasi, Tanggal 22 Januari 2018;41. Surat Permintaan Pengembalian Uang Dari Badan Usaha MilikDesa (BUMDESA) Desa Manggeasi Nomor : 03/BUMdes/I/2018,Manggeasi tanggal 29 Januari 2018;42.
Surat Permintaan Pengembalian Uang Dari Badan Usaha MilikDesa (BUMDESA) Desa Manggeasi Nomor : 03/BUMdes/II/2018,Manggeasi tanggal 22 Februari 2018;43. 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank NTB, terbilang Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah), penyetor atas namaMuhammad kepada Kas Umum desa Mangge Asi dengan NomorRekening : 007 22 033 22 011, tanggal 3 januarti 2017;44. 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank NTB, terbilang Rp.15.500.000, (lima belas juta lima ratus ribu rupiah), penyetor
HARIS FADILLAH HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
Aenur Hakim Bin Makmuri
170 — 91
HAMRULLAH, SH.
Terdakwa:
LA RAHIMU Bin LA UNA
164 — 118
perbuatan Terdakwa LA RAHIMU Bin LA UNA selaku Direktur BUMDesPogaura Desa Komala yang menggunakan Penyertaan Modal Tahap BUMDes Pogaura Desa Komala TA. 2017 tersebut sampai dengan saat iniTerdakwa tidak membuat Laporan Pertanggungjawaban kepada Kepala Desa,bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa :e Pasal 138 ayat (2):Pelaksana operasional wajib melaporkan pertanggungjawabanpengurusan dan pengelolaan BUMDesa
kepada kepala Desa secaraberkala.e Pasal 139:Kerugian yang dialami oleh BUMDesa menjadi tanggung jawabpelaksana operasional BUMDesa.Bahwa perbuatan tedakwa yang mengadakan kapal dengan tidak transparan,dan tetap mengadakan kapal meskipun mendapat penolakan dari masyarakatDesa Komala, tanpa memperhatikan potensi ekonomi masyarakat desaKomala yang umumnya mempunyai mata pencaharian sebagai petani atauberkebun, sehingga kapal tersebut sampai dengan saat ini tidak pernahdigunakan oleh masyarakat Desa
Kemudian sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan (2) PeraturanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, danPembubaran Badah Usaha Milik Desa, bahwa Pelaksana Operasional yangmempunyai tugas mengurus dan mengelola BUMDes sesuai AD dan ARTberkewajiban:a. melaksanakan dan mengembangkan BUMDesa agar menjadi lembagayang melayani kebutuhan ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakatDesa;b. menggali dan memanfaatkan potensi
) Pogaura didirikan sekitar bulanApril 2017.Bahwa Saksi tidak mengetahui bagaimana mekanisme pembentukan/pendirianBadan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Komala.Bahwa Saksi tidak tahu apakah terhadap pendirian Badan Usaha Milik Desa(BUMDesa) Pogaura Desa Komala ditetapkan dengan Peraturan Desa atautidak, karena Saksi masuk sebagai pengurus BUMDes Pogaura nanti pada bulanNovember 2017.Bahwa Saksi sudah tidak ingat lagi berapa nominalnya modal BUMDes Komalatahun 2017, tetapi pada saat itu uangnya disimpan
Terbanding/Terdakwa : SI YAMDI ALFIKRI Bin MANROJI Alm
128 — 61
SI YAMDI AL FIKRI :
- tanggal 26-5-2017, peminjaman uang BUMDesa sejumlah Rp2.000.000,00;
- tanggal 06 Juni 2017, Pengadaan Sarana Polindes sejumlah Rp26.100.000,00;
- tanggal 09 Juni 2017, peminjaman uang pajak DD sejumlah Rp14.500.000,00;
- tanggal 10 Juni 2017, pinjaman pribadi atas nama pribadi Kades dari uang Desa sejumlah Rp5.000.000,00;
- tanggal 20-6-2017, peminjaman uang DD sejumlah Rp10.000.000,00;
- tanggal 14 Juli 2017
Banjarnegara, Kegiatan Penyertaan Modal BUMDesa;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Kas Desa Dermasari pada BKK Madiraja No Rekening 51050192 periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2017, periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2018, dan periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2019;
- 1 (satu) bendel Perdes Dermasari Nomor: 01 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Dermasasi Kec. Susukan Kab.
Banjarnegara Nomor : 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa, tanggal 11 Juni 2016;
- 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Dermasari Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengurus Badan Usaha Milik Desa Dermasari Usaha Mandiri Desa Dermasari Kec. Susukan Kab.
Belanja tersebut dirinci untuk belanja barang danjasa Rp13.500.000,00, penyertaan modal Rp15.000.000,00 danbelanja operasional Rp1.500.000,00;Bahwa pada tanggal 26 Mei 2017 Terdakwa meminta uang kasBUMDes sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) sesuai kuitansidari bendahara BUMDes yang ditandatangani oleh Terdakwa padatanggal 26/05/2017 dengan penjelasan dalam kuintansi PeminjamanUang BUMDesa.
Nilai anggarandirealisasikan (c)=(a)+(b)yang123.000.000 4.)Silpa kegiatan yang dilaporkanpada LPj APBDes 2017 dan telahdisetorkan ke rekening desa13.065.909 5.)Kerugian kKeuangan Negara(5) = (2) (8.c) 4)53.934.091 Penyertaan Modal BUMDesa Jumlah anggaran yang digunakanSYA untuk kepentingan pribadi15.000.000 Kerugian keuangan Negara15.000.000 Kas BUMDesa Jumlah anggaran yang digunakanSYA untuk kepentingan pribadi2.000.000 Kerugian keuangan Negara2.000.000 Sewa tanah kas desa a1.)
Susukan TA 2017;34) 1 (satu) bendel Peraturan Desa Dermasari KecamatanSusukan Kabupaten Banjarnegara Nomor: 7 Tahun 2016tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)Desa, tanggal 11 Juni 2016;35) 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Dermasari Nomor 14Tahun 2019 tentang Pengurus Badan Usaha Milik DesaDermasari Usaha Mandiri Desa Dermasari Kec. SusukanKab.
Susukan Kab.Banjarnegara Nomor: 7 Tahun 2016 tentang PembentukanBadan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa, tanggal 11 Juni2016;1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Dermasari Nomor 14Tahun 2019 tentang Pengurus Badan Usaha Milik DesaDermasari Usaha Mandiri Desa Dermasari Kec.
Susukan Kab.Banjarnegara Nomor : 7 Tahun 2016 tentang PembentukanBadan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa, tanggal 11 Juni2016;1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Dermasari Nomor 14Tahun 2019 tentang Pengurus Badan Usaha Milik DesaDermasari Usaha Mandiri Desa Dermasari Kec.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DIMAS RANGGA AHIMSA, S.H.
120 — 113
PKK Desa34.000.000 KademunganRp.646.103.213, (Vide Bukti T43 sd T165)Halaman 82 dari 153 halaman, Putusan Nomor 45/PID.SUSTPK/2021/PT SBYBahwa terkait dengan temuan hasil audit tentang Penyertaanmodal yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2018 dan2019 yang digunakan untuk unit Saprodi yang tidak jelaspenggunaannya senilai Rp130.000.000,00 berdasarkanketerangan saksisaksi dan buktibukti yang terungkap dipersidangan diperoleh fakta sebagai berikut :Bahwa terkait penyertaan modal kepada BUMDesa MOROSEGER
yang ditetapbkan dalam APBDesa TA 2018 senilalRp235.000.000,00 dan penyertaan modal TA 2019 senilaiRp40.000.000,00 telah ditranfer ke rekening BUMDesa MOROSEGER sebagaimana mestinya;Bahwa dana penyertaan modal BUMDesa tersebut awalnyadirencanakan untuk dana simpan pinjam senilaiRp135.000.000,00 dan sisanya untuk pengadaan/embangunansaprodi sebesar Rp140.000.000,00 Bahwa perencanaanpenggunaan tersebut tidak tertuang dalam APBDes TA 2018maupun TA 2019 yang mana berarti pengelolaannyadilaksanakan sepenuhmya
oleh BUMDesa;Bahwa oleh karena unit saprodi pada BUMDesa MOROSEGER tidak berjalan karena pengelolanya mengundurkan diri,maka anggaran dialihkan untuk dipergunakan sebagai danasimpan pinjam juga sebesar Rp140.000.000,00 .dan memangtidak ada berita acara pengalihannya karena rencanapenggunaan penyertaan modal pada BUMDes tidak ditentukanuntuk apa saja dalam APBDesa baik di TA 2108 maupun TA2019;Halaman 83 dari 153 halaman, Putusan Nomor 45/PID.SUSTPK/2021/PT SBYBahwa oleh karena BUMDesa bergerak di
Hal tersebut sudah mendapatkan persetujuan daripara pengelolan BUMDesa MORO SEGER(Vide Bukti T24 sd T42, Peraturan Desa KademunganNomor 1 Tahun 2018 tanggal 03 Januari 2018);Bahwa terkait dengan temuan hasil audit tentang Belanja DanaDesa (DD) tahun 2019 yang tidak sesuai ketentuan yaitu belanjamodal bangunan untuk fondasi tendon air, dan kekuranganpertanggungjawaban belanja 1 unit kompresor yang diberikankepada warga senilai Rp24.200.000,00 berdasarkan keterangansaksisaksi dan buktibukti yang terungkap
yangberasal dari Dana Desa 2018 dan Silpa Tahun 2017 yangdibangun bukan di atas tanah asset desa senilalRp148.438.000,00 berdasarkan keterangan saksisaksi danbuktibukti yang terungkap di persidangan diperoleh faktasebagai berikut : Bahwa terhadap rencana pembangunan gedung saprodidan BUMDesa telah ditetapbkan sebelumnya melaluimusyawarah desa bersamaan dengan ditetapkannyaPeraturan Desa Kademungan No. 3 Tahun 2018 tentangAPBDesa Kademungan TA 2018 baik itu penganggaranmaupun lokasi pembangunannya
1.DEMIANUS E PALAPIA, SH
2.ENDANG ANAKODA.SH
Terdakwa:
ALI KELIOBAS alias ALI
123 — 59
Bidang Pemberdayaan MasyarakatPelatihan Pengelolaan BUMDesa Belanja Jasa Honorarium 30.500.000Belanja Perjalanan Dinas 28,000.000Jumlah 58,500.000Jumlah seluruh kegiatan 729.610.0002. Kegiatan Alokasi Dana Desa :HARGA JUMLAHNo.
(dua belas juta rupiah).Bahwa tahun 2018 upah kerja diberikan oleh bendahara sedangkan bantuankegiatan peternakan, kegiatan perkebunan, pengadaan sembako untuk kios danpenjualan BBM diberikan oleh Ketua BUMDesa dan bendahara BUMDesaHalaman 56 dari 152 Putusan Nomor 19 /Pid.SusTPK/2020/PN Amb.sedangkan untuk pembagian zenk gelombang, zenk datar dan paku dibagikanoleh bendahara ;Bahwa Tidak ada kegiatan pelatinan BUMDesa yang diadakan oleh Desa, hanyadiadakan oleh Kecamatan saja, Ada kegiatan PKK berupa
dan bendahara BUMDesasedangkan untuk pembagian zenk gelombang, zenk datar dan paku dibagikanoleh bendahara ;Bahwa Tidak ada kegiatan pelatinan BUMDesa yang diadakan oleh Desa, hanyadiadakan oleh Kecamatan saja.
(dua belas juta rupiah);Bahwa tahun 2018 upah kerja diberikan oleh bendahara sedangkan bantuankegiatan peternakan, kegiatan perkebunan, pengadaan sembako untuk kios danpenjualan BBM diberikan oleh Ketua BUMDesa dan bendahara BUMDesaHalaman 60 dari 152 Putusan Nomor 19 /Pid.SusTPK/2020/PN Amb.sedangkan untuk pembagian zenk gelombang, zenk datar dan paku dibagikanoleh bendahara ;Bahwa tidak ada kegiatan pelatiham BUMDesa yang diadakan oleh Desa, hanyadiadakan oleh Kecamatan saja, ada kegiatan PKK berupa
(dua belas juta rupiah).Bahwa Tahun 2018 upah kerja diberikan oleh bendahara sedangkan bantuankegiatan peternakan, kegiatan perkebunan, pengadaan sembako untuk kios danpenjualan BBM diberikan oleh Ketua BUMDesa Saudara La Ani Siliambona danbendahara BUMDesa saudara Ali Rumakur sedangkan untuk pembagian zenkgelombang, zenk datar dan paku dibagikan oleh bendahara ;Bahwa saya tidak tahu item yang tertuang dalam Rencana Anggaran Alokasidana Desa TA 2018 berupa Pelatihan BUMDesa, kegiatan PKK berupapembelanjaan
PAJRI AEF SANUSI, SH.
Terdakwa:
YAYA SURYADI bin RASDI
175 — 61
tidak dibuatkan LaporanPertanggungjawabnya (LPJ) dikarenakan anggarannya dicairkan olehKepala Desa Rajadatu (Terdakwa YAYA SURYADI) dan anggarannyatidak diserahkan oleh Kepala Desa Rajadatu (Terdakwa YAYA SURYADI)kepada pihak BUMDESA;Bahwa terkait anggaran BUMDESA yang telah dicairkan oleh KepalaDesa Rajadatu (Terdakwa YAYA SURYADI), saksi tidak mengetahuianggarannya dikemanakan oleh Kepala Desa Rajadatu;Bahwa Saksi tidak mengetahui dan memahami tentang tugas dantanggung jawab sebagai Ketua Tim
tidak dibuatkan LaporanPertanggungjawabnya (LPJ) dikarenakan anggarannya dicairkan olehKepala Desa Rajadatu (TerdakwaYAYA SURYADI) dan anggarannyatidak diserahkan oleh Kepala Desa Rajadatu (Terdakwa YAYA SURYADI)kepada pihak BUMDESA;Bahwa Terkait anggaran BUMDESA yang telah dicairkan oleh KepalaDesa Rajadatu (Terdakwa YAYA SURYADI), saksi tidak mengetahuianggarannya dikemanakan oleh Kepala Desa Rajadatu;halaman 59 dari 138 Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2021/PN BdgBahwa Saksi tidak mengetahui dan memahami
BUMDesa telahmengajukan proposal permohonan penyertaan modal usaha dengannilai Rp.98.721.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2018untuk digunakan kegiatan usaha yang meliputi : Unit usaha BRI Link senilai Rp.30.000.000,.
Unit usaha peternakan ayam petelur senilai Rp.68.721.000..Bahwa anggaran penyertaan modal BUMDESA Rajadatu telah dicairkandari rekening Desa Rajadatu sekitar bulan Maret 2018 oleh Kepala DesaRajadatu (Terdakwa YAYA SURYAD)I);Bahwa setelahnya anggaran penyertaan modal BUMDESA Rajadatutelah dicairkan dari rekening Desa Rajadatu sekitar bulan Maret 2018oleh Kepala Desa Rajadatu (Terdakwa YAYA SURYADI), anggarantersebut tidak diserahkan oleh Kepala Desa Rajadatu (YAYA SURYADI)kepada pihak BUMDESA.
Pada tanggal 18 Oktober 2019 Kepala Desa Rajadatu (YAYASURYADI) telah menyerahkan uang dengan cara ditransper melaluirekening BUMDESA senilai Rp.15.000.000,.Bahwa total uang penyertaan modal BUMDESA yang belum diserahkanoleh Terdakwa YAYA SURYADI (mantan penjabat Kepala Desa Rajadatuperiode 2013/2019) kepada pihak BUMDESA yaitu Rp.33.721.000..Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya.5.
230 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui BadanUsaha Milik Desa (BUMDesa);Pasal 22(2) Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30 % untukbelanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sebesar 70 % untukbiaya pemberdayaan masyarakat.
Bagi belanja pemberdayaanmasyarakat digunakan untuk:a.b.9 2 9g.h.Biaya perbaikan sarana publik dalam skala kecil;Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa;Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan;Perbaikan lingkungan dan pemukiman;Teknologi tepat guna;Perbaikan kesehatan dan pendidikan;Pengembangan sosial budaya;dan sebagainya yang dianggap penting;2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimanatelah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun2007 dan Peraturan
Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui BadanUsaha Milik Desa (BUMDesa);Pasal 22(2) Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30%untuk belanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sebesar70% untuk biaya pemberdayaan masyarakat.
Bagi belanjapemberdayaan masyarakat digunakan untuk:Biaya perbaikan sarana publik dalam skala kecil;Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa;Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan;Perbaikan lingkungan dan pemukiman;Teknologi tepat guna ;7929 5 Perbaikan kesehatan dan pendidikan;g.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI GINANJAR, SH., MH.
210 — 98
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 47 Tahun 2015tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor : 43 Tahun 2014 tentangperaturan pelaksanaan UndangUndang Nomor : 6 Tahun 2014tentang Desa yakni pada Bab VIII Badan Usaha Milik Desa BagianKesatu Pendirian dan Organisasi Pengelola yakni pada Pasal :Pasal 132 ayat (1) yang menyatakan bahwa Desa dapatmendirikan BUM Desa.Pasal 132 ayat (2) yang menyatakan bahwa, Pendirian BUMDesa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melaluimusyawarah Desa dan
Kegiatan Pendirian danBUMDesa/BUMDesa BersamaPengembangan Belanja Barang dan Jasa10.000.000 e. KegiatanBUMDesaPeningkatan Kapasitas Pengurus Belanja Barang dan Jasa15.000.000 f.
Kegiatan meningkatkan Penyertaan Modal di BUMDesa/ BUM Desa Bersama Belanja Penyertaan Modal100.000.000 Jumiah Il137.757.500 Penyerahan (Pemindahtanganan) Aset Desa Berupa HasilPengadaan pada Kegiatan Pengadaan Ternak Sapi danKegiatan Pengembangan Ketahanan Pagan Desa(Bawang dan Pupuk) secara Tidak Sah Menurut KetentuanPerundangundangan Pengadaan Ternak Sapi 129.872.000 Halaman 19 dari 74 halamanPutusan Perkara No29/PID.SUSTPK/2020/PT.KPG Kegiatan Pengembangan Ketahanan Pangan 180.343.600Desa (Bawang
Kegiatan Pendirian dan Pengembangan Halaman 37 dari 74 halaman Putusan Perkara No29/PID.SUSTPK/2020/PT.KPG BUMDesa/BUMDesa Bersama Belanja Barang dan Jasa 10.000.000 e. Kegiatan Peningkatan Kapasitas PengurusBUMDesa Belanja Barang dan Jasa 15.000.000 f.
Kegiatan meningkatkan Penyertaan Modal di BUMDesa/ BUM Desa Bersama Belanja Penyertaan Modal 100.000.000 Jumlah II 137.757.500 Ill : Penyerahan (Pemindahtanganan) Aset Desa Berupa HasilPengadaan pada Kegiatan Pengadaan Ternak Sapi danKegiatan Pengembangan Ketahanan Pagan Desa(Bawang dan Pupuk) secara Tidak Sah Menurut KetentuanPerundangundangan Pengadaan Ternak Sapi 129.872.000 Kegiatan Pengembangan Ketahanan Pangan 180.343.600Desa (Bawang dan Pupuk)Jumlah III 310.215.600IV = Bukti Pertanggungjawaban
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Ir. SYAMSUL ARIFIN, M.M., Bin Alm MOHAMAD SURI.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MULYANTO DAHLAN, S.H., M.H.
212 — 108
4 (empat) lembar fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Nomor : 188.45/995/Kpts/433.013/2017 tanggal 07 Juni 2017 Tentang Tim Verifikasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2017.Fotocopy KTP ketua dan bendahara BUMDesa;6. Fotocopy buku rekening kas Desa dan nama Bendahara Desa;7. Fotocopy buku rekening BUMDesa dan nama bendahara BUMDesa;8. Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak dari penerima bantuan;9. Peraturan Desa tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes);10. AD/ART;11. SK Pengurus ;12. Berita Acara Musyawarah Desa ;13.
Fotocopy KTP ketua dan bendahara BUMDesa;6. Fotocopy buku rekening kas Desa dan nama Bendahara Desa;7. Fotocopy buku rekening BUMDesa dan nama bendaharaBUMDesa;8. Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak dari penerima bantuan;9. Peraturan Desa tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) ;10. AD/ART;11. SK Pengurus ;12. Berita Acara Musyawarah Desa ;13.
Konang.1 (satu) lembar fotocopy surat dari Dinas DPMD KabupatenBangkalan Nomor : 412/617/433.110/2017 tanggal 02 Mei 2017yang ditujukan kepada Camat Konang Kabupaten Bangkalantentang Fasilitasi Program BUMDesa Tahun Anggaran 2017yang berisi himbauan agar mengahadirkan peserta sesualjadwal yang sudah terlampir.1 (satu) lembar fotocopy data Jumlah peserta dan jadwalpelaksanaan Kegiatan fasilitasi) Badan Usaha Milik Desa(BUMDESA) Tahun Anggaran 2017 yang ditanda tangani olehMULYANTO DAHLAN , SH., MH
Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBYProgram BUMDesa Tahun Anggaran 2017 yang diteruskankepada Kasi PMD Kec.
Konang.1 (satu) lembar fotocopy surat dari Dinas DPMD KabupatenBangkalan Nomor : 412/617/433.110/2017 tanggal 02 Mei 2017yang ditujukan kepada Camat Konang Kabupaten Bangkalantentang Fasilitasi Program BUMDesa Tahun Anggaran 2017yang berisi himbauan agar mengahadirkan peserta sesualjadwal yang sudah terlampir.1 (satu) lembar fotocopy data Jumlah peserta dan jadwalpelaksanaan Kegiatan fasilitasi Badan Usaha Milik Desa(BUMDESA) Tahun Anggaran 2017 yang ditanda tangani olehMULYANTO DAHLAN , SH., MH.
ALMAN NOVERI SH MH
Terdakwa:
H. ASMAWI, S. Ag Bin M. HATTA
182 — 178
Setelah embung secara resmi diserahkan kepada Kepala Desa olehPejabat Pembuat Komitmen (PPK) maka Kepala Desa MenerbitkanSurat Keputusan (SK) penunjukan BUMDesa sebagai pengelolasarana dan prasarana embung desa skala kecil dan bangunanHalaman 16 dari 130 halaman Putusan Pidana Nomor 18/Pid.SusTPK/2021/PN Bglpenampung air lainnya dengan melibatkan masyarakat sebagaimanasaksi dan dari Pihak Kementerian Desa telah menyerahkan Bantuanpekerjaan pembangunan Embung ke Kepala Desa yang dituangkandalam Berita
untuk membuatkan SPJ kegiatan pembangunanEmbung Desa di Desa BabatBahwa perbuatan saksi SIRAJUDIN RUSLI Bin RUSLI tersebutbertentangan dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 113Tahun 2014 :Pasal 7 ayat (2)Bendahara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyaitugas : menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar,menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaanpendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalamrangka pelaksanaan APBDesa.Bahwa saksi MILYAN FIRDAUS Bin USMAN selaku Ketua BUMDesa
Setelah embung secara resmi diserahkan kepada Kepala Desa olehPejabat Pembuat Komitmen (PPK) maka Kepala Desa MenerbitkanSurat Keputusan (SK) penunjukan BUMDesa sebagai pengelolasarana dan prasarana embung desa skala kecil dan bangunanpenampung air lainnya dengan melibatkan masyarakat sebagaimanaHalaman 32 dari 130 halaman Putusan Pidana Nomor 18/Pid.SusTPK/2021/PN Bglsaksi dan dari Pihak Kementerian Desa telah menyerahkan Bantuanpekerjaan pembangunan Embung ke Kepala Desa yang dituangkandalam Berita
Tahap Il 30%Rp. 96.000.000.Total Rp.320.000.000,Bahwa saksi membuat surat perintah yaitu menunjuk Tim PelaksanaKegiatan (TPK) sebanyak 3 orang yaitu : Pak Bustami dan yang dualagi saksi lupa;Bahwa pekerjaannya dilakukan secara swakelola/swadaya denganmelibatkan masyarakat setempat;Bahwa Setelah embung secara resmi diserahkan kepada Kepala Desaoleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maka Kepala Desa MenerbitkanSurat Keputusan (SK) penunjukan BUMDesa sebagai pengelola saranadan prasarana embung desa skala
MILYAN FIRDAUS Bin USMAN JAILAN, di bawah sumpah menerangkanpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi selaku Ketua BUMDesa Mitra Muda;Bahwa saksi diangkat sebagai Ketua BUMDesa Mitra Mudaberdasarkan Keputusan Kepala Desa BabatNomor:140/05/BB/KCT/2017 Tentang Penunjukan Anggota BUMDesDesa Babat Kecamatan Tetap Kab.Kaur TA 2017 tanggal 07 Januari2017;Bahwa Tupoksi saksi adalah mengelola dana yang diberikan olehkepala desa dan bertanggung jawab kepada kepala desa;Bahwa Siruktur Organisasi BUMDesa ?
DENY KURNIAWAN, S.Kom.,SH
Terdakwa:
SUYANTO
97 — 45
Jumlah yang dibayarkan Rp. 56.630.000,Jumlah = Kerugian Rp. 99.369.500,4) Menghitung jumlah anggaran penyertaan modal Desa dikurangijumlah dana yang telah ditransfer ke rekening kas BUMDesa danpembayaran operasional TPK :a. Jumlah Anggaran Rp. 231.682.500,b. Jumlah yang dibayarkan Rp. 138.852.500,Jumlah Rp. 92.830.000,Perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi rumusan unsur sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
Jumlah yang dibayarkan Rp. 56.630.000,Jumlah = Kerugian Rp. 99.369.500,4) Menghitung jumlah anggaran penyertaan modal Desa dikurangi jumlahdana yang telah ditransfer ke rekening kas BUMDesa dan pembayaranoperasional TPK :a. Jumlah Anggaran Rp. 231.682.500,Halaman 43 dari 98 Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2019/PN. Palb. Jumlah yang dibayarkan Rp. 138.852.500,Jumlah Rp. 92.830.000,Perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi rumusan unsursebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) jo.
Untuk kegiatan penyertaan modal BUMDesa Tahun Anggaran 2017Tahap II sebesar Rp.192.830.000, terdiri dari : Rp.1.500.000, untuk operasional TPK Penyertaan modal BUMDesa total sebesar Rp.191.330.000,dan berdasarkan hasil pemeriksaan dana penyertaan modaltersebut yang sudah ditransfer kerekening BUMDes sebesarRp.100.000.000,sehingga terdapat sisa anggaran BUMDesyang bellum disetor ke rekening BUMDes sebesarRp.91.330.000, dan Operasional TPK sebesar Rp.1.500.000,yang belum disetorkan ke kas desa, namun
Namun yang saksi tahu, Kepala desa telah mentransfer uangsebesar Rp. 100.000.000, kepada rekening BUMDes namun sisanyasaksi tidak mengetahui kemana uang siSanya yang sebesar Rp.91.330.000..Bahwa untuk pertanggungjawaban Penyertaan Modal BUMDesa Tahap telah di serap dan telah saksi serahkan kepada KetuaBUMDes DesaSukamaju I, Kec. Batui Selatan, Kab.
Menghitung jumlah anggaran penyertaan modal desa dikurangijumlah dana yang telah ditransfer ke rekening kas BUMDesa danpembayaran operasional TPK : jumlah anggaran Rp. 231.682.500,,Jumlah yang dibayarkan Rp. 138.852.500, , selisih/kerugian Rp.92.830.000,Bahwa dalam Pengelolaan Keuangan APBDesa Tahun Anggaran 2017pada Desa Sukamaju Kec. Batui Selatan Kab.
ANANTA RIZAL WIBISONO, S.H.
Terdakwa:
PAIMIN PURWANTO
134 — 45
- 1 (satu) bendel Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang.
- 1 (satu) lembar Kwitansi sudah terima dari Bendahara Desa Tlogosari kepada Kepala Desa PAIMIN sebesar Rp. 195.500.000,- (seratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk belanja pengadaan mobil siaga Luxio tanggal 30 Mei 2017.
APBDes tahun anggaran 2017.1 (Satu) bendel Surat keputusan kepala desa no:470/04/35.7.30.2005/2015 tentang Kelompok Kerja Pendirian BadanUsaha Milik Desa Kantor Desa Tlogosari Kecamatan TirtoyudoKabupaten Malang.11)12)13)14)15)16)17)1 (satu) bendel Peraturan Desa Tlogosari Nomor 4 tahun 2015 tentangPendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa KepalaDesa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang.1 (Satu) bendel Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BadanUsaha Milik Desa (BUMDesa
Kegiatanpemberdayaan masyarakat Desa yang diprioritaskan meliputi antaralain dukungan permodalan dan pengelolaan usaha ekonomi produktifyang dikelola oleh BUMDesa dan/ atau BUMDesa Bersama.. Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang PengelolaanKeuangan Desa, yakni pada: Pasal 2 ayat (2) menyebutkan :Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dikelola dalam masa 1 (Satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1Januari Sampai dengan tanggal 31 Desember.
Kegiatanpemberdayaan masyarakat Desa yang diprioritaskan meliputi antaralain dukungan permodalan dan pengelolaan usaha ekonomi produktifyang dikelola oleh BUMDesa dan/ atau BUMDesa Bersama.. Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang PengelolaanKeuangan Desa, yakni pada : Pasal 2 ayat (2) menyebutkan :Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1Januari Sampai dengan tanggal 31 Desember.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa yangdiprioritaskan meliputi antara lain dukungan permodalan dan pengelolaanusaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUMDesa dan/ atauBUMDesa Bersama.5. Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang PengelolaanKeuangan Desa, yakni pada :94 Pasal 2 ayat (2) menyebutkan :Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
dibiayai dari sumber APBDes tahun anggaran 2017.1 (Satu) bendel Surat keputusan kepala desa no:470/04/35.7.30.2005/2015 tentang Kelompok Kerja Pendirian BadanUsaha Milik Desa Kantor Desa Tlogosari Kecamatan TirtoyudoKabupaten Malang.1 (Satu) bendel Peraturan Desa Tlogosari Nomor 4 tahun 2015 tentangPendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik DesaKepala Desa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang.1 (satu) bendel Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BadanUsaha Milik Desa (BUMDesa
107 — 47
Meningkatkan pendapatan Desa dan masyarakat desa melalui badanusaha milik Desa (BUMDesa)Pasal 22(2) Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30 % untukbelanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sebesar 70 % untuk9biaya pemberdayaan masyarakat. Bagi belanja pemberdayaanmasyarakat digunakan untuk :. Biaya perbaikan sarana public dalam skala kecil.. Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa.. Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan.. Perbaikan lingkungan dan pemukiman..
Meningkatkan pendapatan Desa dan masyarakat desa melalui badanusaha milik Desa (BUMDesa)Pasal 22(2) Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30 % untukbelanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sebesar 70 % untukbiaya pemberdayaan masyarakat. Bagi belanja pemberdayaanmasyarakat digunakan untuk :a. Biaya perbaikan sarana public dalam skala kecil.15. Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa.. Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan.. Perbaikan lingkungan dan pemukiman..
Meningkatkan pendapatan Desa dan masyarakat desa melalui badanusaha milik Desa (BUMDesa)Pasal 22(2) Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30 % untukbelanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sebesar 70 % untukbiaya pemberdayaan masyarakat. Bagi belanja pemberdayaan masyarakatdigunakan untuk :a. Biaya perbaikan sarana public dalam skala kecil.b. Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa.c. Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan.d.
Meningkatkan pendapatan Desa dan masyarakat desa melaluibadan usaha milik Desa (BUMDesa)Pasal 22(2) Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30 %untuk belanja aparatur dan operasional pemerintah desa,sebesar 70 % untuk biaya pemberdayaan masyarakat. Bagibelanja pemberdayaan masyarakat digunakan untuk :. Biaya perbaikan sarana public dalam skala kecil.. Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa.Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan.. Perbaikan lingkungan dan pemukiman..
Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong'= royongmasyarakat.Meningkatkan pendapatan Desa dan masyarakat desa melalui badanusaha milik Desa (BUMDesa)Pasal 22(2) Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30 %untuk belanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sebesar 70% untuk biaya pemberdayaan masyarakat. Bagi belanjapemberdayaan masyarakat digunakan untuk :. Biaya perbaikan sarana public dalam skala kecil.. Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa..