Ditemukan 161 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 28/PID/2014/PT MTR
Tanggal 10 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ADI HELMI Diwakili Oleh : ADI HELMI
Pembanding/Jaksa Penuntut : AMIRUDDIN, SH. Diwakili Oleh : ADI HELMI
Terbanding/Terdakwa : ARJANTO ABDULLAH, ST
6014
  • adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.Perbuatan terdakwa tersebut diatas, dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa sebagai Ketua Pengurus dan Direktur Utama KoperasiSerba Usaha (KSU) Al Amanah yang bergerak dibidang usaha SimpanPinjam berupa kredit usaha dan Usaha Jasa Perdagangan berupa jualbelikendaraan membuka Program Subsidi Ongkos Naik Haji yang bekerja samadengan pihak Bank Syariah Mandiri Cabang Mataram sebagaimanatertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama ( Akad Qardh Wal Ujrah
    (Waad)) tanggal 18 April 2007 ; Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama ( Akad Qardh Wal Ujrah(Waad) ) tanggal 18 April 2007, terdakwa selaku Ketua Koperasi SerbaUsaha (KSU) Al Amanah adalah sebagai pengumpul jamaah haji sedangkanpihak Bank Syariah Mandiri Cabang Mataram sebagai pengakses nomorporsi haji dan sebagai penyedia dana talangan untuk para calon jamaah hajiyang akan berangkat melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Amanah ; Bahwa salah satu syarat bagi para calon jamaah haji yang ingin
    (Waad)) tanggal 18 April 2007 ;Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama ( Akad Qardh Wal Ujrah(Waad) ) tanggal 18 April 2007, terdakwa selaku Ketua Koperasi SerbaUsaha (KSU) Al Amanah adalah sebagai pengumpul jamaah haji sedangkanpihak Bank Syariah Mandiri Cabang Mataram sebagai pengakses nomorporsi haji dan sebagai penyedia dana talangan untuk para calon jamaah hajiyang akan berangkat melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Amanah ;Bahwa salah satu syarat bagi para calon jamaah haji yang ingin
    dengan disertai perintah agarterdakwa segera ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa:6 buah buku tabungan Mabrur Haji BSM;1 buah buku tabungan Haji Mabrur Arafah;14 lembar kuitansi sebagai tanda bukti penyerahan uang;3 lembar surat pernyataan lunas ongkos naik haji;1 lembar copy Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Nomor518/32/SISP/Koperindag/III/2010 tanggal 28 Maret 2011 yangtelah dilegalisir;1 bendel copy Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha (KSU) AlAmanah tanggal 10 Maret 2003;1 bendel Akad Qardh Wal Ujrah
    tabungan Mabrur Haji BSM; 1 (Satu) buah buku tabungan Haji Mabrur Arafah; 14 (empat belas) lembar kuitansi sebagai tanda bukti penyerahan uang; 3 (tiga) lembar surat pernyataan lunas ongkos naik haji;Hal.13 dari 18 hal.Put.No.28/Pid/2014/Pt.Mtr 1 (Satu) lembar copy Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Nomor :518/32/SISP/Koperindag/III/2010 tanggal 28 Maret 2011 yang telahdilegalisir; 1 (Satu) bendel copy Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha (KSU) AlAmanah tanggal 10 Maret 2003; 1 (Satu) bendel Akad Qardh Wal Ujrah
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 Tahun 2011
1859799
  • Tentang : Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
  • Perusahaan Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usahasebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atauManajer Investasi;Novasi adalah Pengalihan hak dan kewajiban antara AnggotaKliring jual dengan Anggota Kliring beli menjadi hak dankewajiban antara Anggota Kliring jual/beli dengan LKP sebagaiakibat penjaminan LKP atas Perdagangan Efek di Bursa Efek;Tjarah adalah akad pemindahan hak guna/manfaat atas suatu barangatau pemberian jasa/pekerjaan dalam waktu tertentu denganpembayaran sewa/ujrah
    ;Hawalah bil Ujrah adalah akad pengalihan utang dari pihak yangberutang kepada pihak lain yang bersedia atau berkomitmen(iltizam) untuk menanggung (membayar)nya, dengan ujrah;Jualah adalah janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikanimbalan (jul) tertentu atas pencapaian hasil (natijah) yangditentukan dari suatu pekerjaan;Riba adalah tambahan yang diberikan dalam pertukaran barangbarang ribawi (alamwal alribawiyah) dan tambahan yangdiberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhanpembayaran
    Bursa Efek dapat mengenakan biaya (ujrah/rusum)Perdagangan Efek berdasarkan prinsip ijarah atas penyediaansistem dan/atau sarana perdagangan kepada Anggota BursaEfek;f. LKP dapat melakukan novasi atas Perdagangan Efek yangdilakukan Anggota Bursa, berdasarkan prinsip hawalah bilujrah;g. LKP dapat mengenakan biaya (ujrah/rusum) kliring danpenjaminan dari Anggota Bursa/Kliring atas jasa yangdilakukan;h. Penyimpanan dan penyelesaian atas Perdagangan Efekdilakukan melalui LPP;i.
    LPP dapat mengenakan biaya (ujrah/rusum) penyimpanan danpenyelesaian dari Anggota Bursa Efek selaku Perusahaan Efek. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama IndonesiaSO Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek .... 14 3.
Register : 23-09-2013 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 07-05-2015
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 1721/Pdt.G/2013/PA.Pbg
Tanggal 7 Mei 2014 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT I, TERGUGAT II
253113
  • surat Gugatannya tertanggal 23September 2013 telah mengajukan gugatan sengketa ekonomi syariah, yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Purbalingga pada tanggal 23September 2013 Nomor 1721/Pdt.G/2013/PA.Pbg, dengan dalildalil sebagaiberikut :1Bahwa berdasarkan Akad Pembiayaan Ijarah Multi Jasa Nomor: 01 tanggal 13September 2011, Tergugat I dengan persetujuan Tergugat II sebagai isterinya,telah menerima Pembiayaan dari Penggugat sebesar Rp. 250.000.000, (duaratus lima puluh juta rupiah) dan Ujrah
    ( Akad pasal 11Bahwa berdasarkan apa yang termuat dalam posita 5, maka Para Tergugat telahdianggap melakukan perbuatan cidera janji / ingkar janji / wanprestasi yangsangat merugikan Penggugat ;Bahwa akibat perbuatan cidera janji / ingkar janji / wanprestasi tersebutPenggugat merasa dirugikan secara materiil yaitu sesuai dengan AkadPembiayaan Ijarah Multi Jasa Nomor : 01 tanggal 13 September 2011, yangperinciannya pertanggal 31 Agustus 2013 sebagaiberikut:Sewa Manfaat : Rp. 206.318.865.Tunggakan Ujrah
    Menimbang, bahwa karenanya pokok sengketa dalam perkara aquo adalahapakah ParaTergugat telah cidera janji/wanprestasi terhadap Akad Pembiayaan IjarahMulti Jasa Nomor : 01 tanggal 13 September 201lyang menyebabkan Penggugatdirugikan secara materiil yang perinciannya pertanggal 31 Agustus 2013 sebesar :Halaman 15 dari 23 halamanPutusan No.1721/Pdt.G/2013/PA.PbgSewa Manfaat :Rp. 206.318.865.Tunggakan Ujrah >Rp. 40.549.585.Denda Keterlambatan : Rp. 375.000.Biaya Kunjungan : Rp. 150.000.Biaya Kuasa Hukum
    Rp. 40.549.585.Denda Keterlambatan : Rp. 375.000.Biaya Kunjungan : Rp. 150.000.Biaya Kuasa Hukum : Rp. 10.000.000.Total kewajiban Para Tergugat : Rp. 257.393.450.Sedangkan Pihak Tergugat mohon keringanan, maka Majelis perlu mempertimbangkansebagai berikut ;Bahwa mengenai besarnya perincian kewajiban para Tergugat pertanggal 31Agustus 2013 sebagaimana bukti P.12 , sebesar : Sewa Manfaat : Rp. 206.318.865.Tunggakan Ujrah :Rp. 40.549.585. .maka menurut Majelis perlu dikonfrontasikan dengan isi akad
    Majelis berpendapatberdasakan asas Taswiyah (kesetaraan) dan transparansi dalam akad syariah, makaBiaya Kuasa Hukum sebesar Rp. 10.000.000, tersebut dipikul kedua belah pihakmasingmasing seperdua yaitu Rp.5.000.000,Bahwa oleh karena itu, menurut Majelis kerugian Material yang harus dibayaroleh Para Tergugat kepada Penggugat perinciannya pertanggal 31 Agustus 2013Sebesar :~ 222 on onan nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnSewa Manfaat : Rp. 206.318.865.Tunggakan Ujrah Rp. 40.549.585
Register : 01-10-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 26/Pdt.P/2012/PA.Pdlg
Tanggal 24 Oktober 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Sibti bin Ujrah) dengan Pemohon II (Aminah binti Aswaryang dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini terhitung sebesar Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu Rupiah);
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Sibti bin Ujrah) dengan Pemohon II(Aminah binti Aswaryang dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2003 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini terhitung sebesar Rp. 291000, (dua ratus sembilan puluh satu ribuRupiah);Hakim Ketua : Drs. Dede Ibin, SHHakim Anggota : Drs. Jaenudin dan Drs. Hasan HaririPanitera : Drs. Usman MS., SH
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
44692273
  • Tentang : Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah
  • Akad yang digunakan oleh para pihak dalam penyelenggaraanLayanan Pembiayaan berbasis teknologi informasi dapat berupaakadakad yang selaras dengan karakteristik layanan pembiayaan,antara lain akad al/bai, ijarah, mudharabah, musyarakah, wakalahbi al ujrah, dan gardh;4. Penggunaan tandatangan elektronik dalam sertifikat elektronikyang dilaksanakan oleh Penyelenggara wajib dilaksanakan dengansyarat terjamin validitas dan autentikasinya sesuai denganperaturan perundanganundangan yang berlaku;5.
    Penyelenggara boleh mengenakan biaya (ujrah/rusum) berdasarkanprinsip ijarah atas penyediaan sistem dan sarana prasaranaLayanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi; dan6.
    Penerima Pembiayaan membayar ujrah kepada Penyelenggara;i. Penerima pembiayaan membayar utang gardh (jika ada) kepadaPenyelenggara sebagai wakil;j. Penyelenggara wajib menyerahkan ujrah dan gardh (jika ada)kepada Pemberi Pembiayaan.2. Pembiayaan Pengadaan Barang Pesanan (Purchase Order)Pihak Ketigaa. Adanya akad yang menimbulkan hubungan purchase order yangdibuktikan dengan kontrak pengadaan barang antara calonPenerima Pembiayaan dengan pihak ketiga yang menjadi dasarpembiayaan;b.
    Penerima Pembiayaan membayar pokok dan imbal hasil (marginatau ujrah) kepada Penyelenggara dengan cara pemotongangaji/auto debet;g. Penyelenggara wajib menyerahkan pokok dan imbal hasil(margin atau wjrah) kepada Pemberi Pembiayaan.6. Pembiayaan Berbasis Komunitas (Community Based)a. Adanya pelaku usaha/calon Penerima Pembiayaan yangtergabung dalam komunitas usaha tertentu yang bekerjasamadengan Penyelenggara;b.
    Penerima pembiayaan membayar pokok dan imbal hasil(margin, ujrah, atau bagi hasil) kepada Penyelenggara melaluikomunitas usaha tertentu yang bekerjasama denganPenyelenggara;g. Penyelenggara wajib menyerahkan pokok dan imbal hasil(margin atau ujrah) kepada Pemberi Pembiayaan.Ketujuh : Penyelesaian PerselisihanPenyelesaian sengketa di antara para pihak dapat dilakukan melaluimusyawarah mufakat.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 67/DSN-MUI/III/2008 Tahun 2008
548540
  • Tentang : Anjak Piutang Syari'ah
  • menjadi wakil dari pihak yang berpiutang untukmelakukan penagihan (collection) kepada pihak yangberutang atau pihak lain yang ditunjuk oleh pihak yangberutang untuk membayar;Pihak yang ditunjuk menjadi wakil dapat memberikan danatalangan (Qardh) kepada pihak yang berpiutang sebesar nilaipiutang, dan qardh ini dapat dibayar dengan hasil penagihansebagaimana dimaksud dalam angka 3;Atas jasanya untuk melakukan penagihan piutang tersebut,pihak yang ditunjuk menjadi wakil dapat memperolehujrah/fee;Besar ujrah
    harus disepakati pada saat akad dan dinyatakandalam bentuk nominal, bukan dalam bentuk prosentase yangdihitung dari pokok piutang;Pembayaran ujrah dapat diambil dari dana talangan atausesuai kesepakatan dalam akad;Antara akad Wakalah bil Ujrah dan akad Qardh, tidakdibolehkan adanya keterkaitan (taalluq).Ketiga : Ketentuan Penutup1.Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya ataujika terjadi perselisihan di antara para pihak, makapenyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrase Syariahatau
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tahun 2016
37752036
  • Tentang : Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata berdasarkan Prinsip Syariah
  • Akad wakalah bil ujrah adalah akad pemberian kuasa yang disertaidengan ujrah dari hotel syariah kepada BPWS untuk melakukanpemasaran..
    Akad antara hotel syariah dengan BPWS untuk pemasaranadalah akad wakalah bil ujrah;f. Akad antara Wisatawan dengan Terapis adalah akad ijarah;g. Akad untuk penyelenggaraan asuransi wisata, penyimpanan danpengelolaan serta pengembangan dana pariwisata wajibmenggunakan akadakad yang sesuai fatwa dengan DSNMUIdan peraturan perundangundangan yang berlaku.Kelima : Ketentuan terkait Hotel Syariah1. Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas akses pornografidan tindakan asusila;2.
Register : 18-11-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 241/Pdt.P/2015/PA,Wsp
Tanggal 2 Desember 2015 — Pemohon
167
  • Memberikan dispensasi kawin kepada Pemohon, Ujrah binti Amir untuk menikah dengan laki-laki yang bernama Rusi bin Tane.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
Register : 17-06-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PA KUDUS Nomor 0061/Pdt.P/2014/PA.Kds
Tanggal 7 Juli 2014 — perdata pemohon
160
  • Bahwa dalam ringkasan polis "Akad Wakalah Bil Ujrah denganNomor Polis : 17666042 atas nama Pemegang Polis Pemohon IIPenetapan Ahli WarisNomor 0061/Pdt.P/2014/PA.Kds.bahwa sebagai peserta utama adalah almarhum Anak Pemohon dan II dan sebagai Peserta Tambahan adalah Pemohon II sertasebagai penerima manfaat adalah Pemohon Il, Pemohon ,Pemohon III dan Pemohon IV;.
    wewenang Pengadilan Agama Kudus;Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam permohonan tertanggal17 Juni 2014 telah mengajukan permohonan penetapan ahli warissehubungan dengan telah meninggal dunia seorang pewaris yangbernama Anak Pemohon dan Il pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2014telah meninggal dunia di rumah sakit karena kecelakaan lalu lintas diKecamatan Dawe Kabupaten Kudus, maksudnya adalah untuk menguruspencairan dana asuransi atas nama Anak Pemohon dan II yang dalamringkasan polis "Akad Wakalah Bil Ujrah
    Sekretariat Desa Lau KecamatanDawe Kabupaten Kudus pada tanggal 11062014, maka terbukti bahwaahli waris dari Anak Pemohon dan II adalah Pemohon I, Pemohon Il,Pemohon III dan Pemohon IV;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.10, berupa Polis AsuransiJiwa Syariah Nomor Polis : 17666042 PT Asuransi Jiwa, maka terbuktibahwa ringkasan polis "Akad Wakalah Bil Ujrah dengan Nomor Polis :17666042 atas nama Pemegang Polis Pemohon II bahwa sebagai pesertautama adalah almarhum Anak Pemohon dan II dan sebagai PesertaTambahan
    Pasal 170, Pasal171. ayat (1) dan Pasal 172 HIR, keterangan tersebut patutdipertimbangkan;10Penetapan Ahli WarisNomor 0061/Pdt.P/2014/PA.Kds.Menimbang bahwa berdasarkan buktibukti tersebut di atas, majelistelah menemukan faktafakta dalam persidangan yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :e Bahwa, Anak Pemohon dan II telah meninggal dunia pada hari Sabtutanggal 07 Juni 2014 di rumah sakit karena kecelakaan lalu lintas diKecamatan Dawe Kabupaten Kudus;e Bahwa ringkasan polis "Akad Wakalah Bil Ujrah
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 Tahun 2018
9972813
  • Tentang : Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu
  • Jjarah adalah akad pemindahan hak guna/manfaat atas suatu barangatau pemberian jasa/pekerjaan dalam waktu tertentu denganpembayaran sewa/ujrah.20. Akad wakalah bi alujrah adalah akad pemberian kuasa denganimbalan (ujrah).21. Riba adalah tambahan yang diberikan dalam pertukaran barangbarang ribawi (alamwal alribawiyah) dan tambahan yangdiberikan atas pokok utang secara mutlak.22.
    LPP dapat mengenakan biaya (ujrah/rusum) atas layanan jasaPenyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek serta PengelolaanInfrastruktur Investasi Terpadu berdasarkan prinsip ijarah ataspenyediaan sistem dan/atau sarana Penyimpanan dan PenyelesaianTransaksi Efek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu..
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 120/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
2712975
  • Tentang : Sekuritisasi berbentuk Efek Beragun Aset berdasarkan Prinsip Syariah
  • Fatwa DSNMUI Nomor: 58/DSNMUI/V/2007 tentang Hawalahbil Ujrah;c. Fatwa DSNMUI Nomor: 90/DSNMUI/XII/2013 tentangPengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga KeuanganSyariah (LKS);d. Fatwa DSNMUI Nomor: 103/DSNMUI/X/2016 tentang NovasiSubjektif Berdasarkan Prinsip Syariah.e. Fatwa DSNMUI Nomor: 104/DSNMUI/X/2016 tentangSubrogasi Berdasarkan Prinsip Syariah.f. Fatwa DSNMUI Nomor: 113/DSNMUI/IX/2017 tentang AkadWakalah Bi AlUjrah.7. Surat dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.
    Aset Syariah Berbentuk Dain (ASBD) adalah asset yang timbul darijual beli (bai), pinjaman (gardh) dan sewa (piutang ujrah).5. Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain (ASBBD) adalah aset yangtimbul dari pembiayaan atau transaksi yang berdasarkan akadmudharabah, musyarakah dan/atau akadakad lain yang kedudukankepemilikan aset masih berada pada originator.6. Penerbit adalah Pihak yang melakukan penerbitan EBASyariah.7.
    Wakalah bi alUjrah adalah akad wakalah yang disertai denganimbalan berupa ujrah (fee).13. Kafalah adalah akad penjaminan yang diberikan oleh penanggung(kafil) kepada pihak ketiga (makful lahu) untuk memenuhikewajiban pihak kedua atau yang ditanggung (makful anhu, ashil);14. Kafalah bi alUjrah adalah penjaminan (kafalah) yang disertaidengan imbalan berupa ujrah (fee).Kedua : Ketentuan Hukum1.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 90/DSN-MUI/XII/2013 Tahun 2013
1867473
  • Tentang : Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syriah (LKS)
  • Fatwafatwa kontemporer yang menegaskan bahwa pengalihan utangpembiayaan dengan akad hawalah bil ujrah dibolehkan.
    Pembiayaan Antar LembagaKeuangan Syariah (LKS) di Bandung tanggal 07 09 Februari2013;Pembahasan Working Group Perbankan Syariah (WGPS)bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO)tentang Pengalihan Piutang Pembiayaan Antar LembagaKeuangan Syariah (LKS) di Anyer Banten tanggal 20 22 Juni20133Pembahasan final dan rekomendasi WGPS tentang PengalihanPiutang Pembiayaan Antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)di Bandung tanggal 27 29 September 2013;Fatwa DSNMUI No: 58/DSNMUI/V/2007 tentang Hawalahbil Ujrah
    Hawalah bil ujrah adalah akad hawalah dengan imbalan (ujrah) yang diterima olehmuhal alaih dari pihak yang mengalihkan (muhil/madin);9. Pembiayaan jjarah muntahiyah bi altamlik (IMBT) adalah pembiayaan yangmenggunakan akad ijarah (sewa) yang disertai dengan janji (wad) pemindahan hak milikatas benda yang disewa kepada penyewa setelah selesainya akad ijarah sertakewajibannya;10.
    Apabila pengalihan utang pembiayaan murabahah menggunakan akad hawalah, berlakusubstansi fatwa DSNMUI No. 12/DSNMUI/IV/2000 tentang Hawalah dan fatwaNo. 58/DSNMUI/V/2007 tentang Hawalah bil ujrah;2. Apabila pengalihan utang pembiayaan murabahah menggunakan akad IMBT, berlakusubstansi fatwa DSNMUI NO: 09/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah danfatwa No: 27/DSNMUI/III/2002 tentang alJjarah alMuntahiyah bi alTamlik;3.
    memiliki utang pembiayaan murabahah padasuatu LKS (LKS A) mengajukan permohonan pengalihan utangnya kepada LKS lain(muhal alaih);b) LKS lain (muhal alaih / muhtal ) setelah menyetujui permohonan nasabah tersebut,melakukan akad hawalah bi alujrah dan membayar sebagian atau seluruh utangnasabah ke LKS A (muhal / muhtal / dain / kreditur) pada waktu yang disepakati; Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia tePengalihan Pembiayaan Murabahah Antar LKS 12 c) Nasabah (muhil / madin / debitur) membayar ujrah
Register : 03-01-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PTA SURABAYA Nomor 18/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Tanggal 26 Februari 2013 — Para Pembanding vs Para Terbanding
6039
  • Menetapkan bahwa Tergugat/Nasrinten berhak mendapatkan upah (ujrah)memelihara merawat Pewaris almarhumah Soelikah alias SumanibintiKoenawi semasa hidupnya sebesar 1/6 (seper enam) dari hartapeninggalan Pewaris almarhumah Soelikah alias Sumani binti Koenawi,sebagaimana tercantum pada amar putusan nomor 4 tersebut;6. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris Pewaris almarhumahSoelikah alias Sumani binti Koenawi, sebagai berikut :6.1. Atiyah binti Samsuri;6.2.
    Suaibah binti Samsuri:Semua ahli waris ini dalam kedudukan sebagai anak kandung perempuan,masingmasing mendapat 1/5 (seper lima) bagian dari harta peninggalanPewaris Soelikah alias Sumani binti Koenawi sebagimana tercantum padaamar putusan nomor 4 tersebut, setelah terlebin dahulu dikurangi ujrah(Upah) perawatan yang dilakukan oleh Tergugat/Nasrinten terhadapPewaris Soelikah alias Sumani binti Koenawi sebesar 1/6 (Seper enam) dariharta peninggalan Pewaris Soelikah alias Sumani binti Koenawisebagaimana
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 Tahun 2016
30191685
  • Tentang : Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syriah
  • Kadar jumlah manfaat investasi yang boleh diwakafkan palingbanyak sepertiga (1/3) dari total kekayaan dan/atau tirkah,kecuali disepakati lain oleh semua ahli waris.Ketentuan Ujrah terkait dengan produk wakafa. Ujrah tahun pertama paling banyak 45% dari kontribusi reguler;b. Akumulasi ujrah tahun berikutnya paling banyak 50% darikontribusi reguler.Ketentuan Penutup Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia 106 Wakaf Manfaat Asuransi Dan Manfaat Investasi Pada Asuransi Jiwa Syariah 6 1.
Register : 28-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 010/Pdt.GS/2020/PA.Pbg
Tanggal 4 Nopember 2020 — PENGGUGAT lawan TERGUGAT I dan TERGUGAT II
252107
  • yang berisi agar Tergugat segera melunasitunggakan pembiayaan, akan tetapi Tergugat hingga sampai saatini lalai untuk mengembalikan angsuran pembiayaan yang diberikanoleh Penggugat.Yang dilanggar oleh Tergugat adalah :Bahwa Tergugat lalai tidak mengembalikan biaya sewa dan ujrahsesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan (Akad Pasal 11 ayat1).Bahwa atas kelalaian dan pelanggaran Tergugat tersebut, makaPenggugat berhak untuk menuntut dan menagih pembayaran atasseluruh jumlah biaya sewa manfaat dan ujrah
    Bahwa akibat perbuatan cidera janji/ Ingkar janji/ wanprestasitersebut Penggugat merasa dirugikan secara materiil yaitu sesuaidengan Akad Pembiayaan ljarah Multijasa No. 04/4714/05/19tanggal 20 Mei 2019, yang perinciannya per September 2020sebagai berikut:Sisa Sewa Manfaat periode s/d lunas Rp. 11.721.000,Tunggakan Ujrah (Akad Pasal 11 ayat 1) Rp 4.050.000.Denda Keterlambatan (Akad Pasal5 ayat4) :Rp. 875.000,BiayaKunjungan/Penagihan(AkadPasaldayat5):Rp. 525.000.Total Kewajiban Tergugat : Rp. 17.171.000
    Hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 4ayat (8) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugat adalahbahwa Tergugat telah cidera janjiingkar janjiiwanprestasi terhadap AkadPembiayaan ljarah Multijasa Nomor 04/471.4/05/19 Tertanggal 20 Mei 2019,sehingga Penggugat dirugikan secara materiil yang perinciannya sebagaiberikut:Sisa Sewa Manfaat periode s/d lunas Rp. 11.721.000,Tunggakan Ujrah (Akad Pasal 11 ayat 1) Rp 4.050.000.Denda Keterlambatan
    diwajibkan untuk membayar seluruh angsurannyasekaligus dan seketika berikut biaya pemanggilan dan dendaketerlambatannya, lebih lanjut Hakim akan mempertimbangkannya ;Menimbang, bahwa sesuai pasal 1767 KUHPerdata sebagaimanaLembaran Negara Tahun 1848 No. 22 bahwa bunga ( dibaca margin) menurutundangundang adalah 6 % pertahun atau 0.5% perbulan, sesuai positaHalaman 15 dari 18 halamanPutusan No.010/Pdt.GS/2020/PA.Pbggugatan angka I. b dapat dihitung bahwa dalam akad dimaksud ujrahnya 32 %,dengan ujrah
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 73/DSN-MUI/XI/2008 Tahun 2008
20931554
  • Tentang : Musyarakah Mutanaqisah
  • Apabila aset Musyarakah menjadi obyek Ijarah, maka syarik(nasabah) dapat menyewa aset tersebut dengan nilai ujrah yangdisepakati.Keuntungan yang diperoleh dari ujrah tersebut dibagi sesuaidengan nisbah yang telah disepakati dalam akad, sedangkankerugian harus berdasarkan proporsi kepemilikan.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 103-DSN-MUI/X/2016 Tahun 2016
1078936
  • Tentang : Novasi Subjektif berdsarkan Prinsip Syariah
  • Fatwa DSNMUI Nomor: 58/DSNMUI/V/2007 tentangHawalah bil Ujrah.7. Rekomendasi Ijtima Sanawi (Annual Meeting) Dewan PengawasSyariah pada tanggal 1618 Desember 2015 di Bandung:8. Keputusan Rapat Kerja DSNMUI tanggal 1113 Pebruari 2016 diBogor; Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia fe103 Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah 6 9.
    Mekanisme novasi subjektif pasif (penggantian madin) dapatdilakukan dengan menggunakan akad hawalah bil ujrah denganberpedoman pada fatwa DSNMUI Nomor 58/DSNMUI/V/2007tentang Hawalah bil Ujrah;8. Novasi subjektif hanya boleh dilakukan atas utangpiutang yang sahberdasarkan syariah dan peraturan perundangundangan yangberlaku; dan9. Ketentuan mengenai jaminan dan pengikatannya diatur sesuaidengan kesepakatan.
Register : 06-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 356/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 27 Maret 2019 — Pemohon:
Yunaidi, ditulis juga H. Mohammad Jamaluddin
152
  • Foto copy Data Polis Akad Wakalah Bil Ujrah nomor polis 29618065 atasnama pemegang polis H. Mohammad Jamaluddin, diberi tanda P5;6. Foto copy buku tabungan BCA KCP Kyai Tamin nomor rekening1730108377 atas nama H. Mohammad Jamaluddin, diberi tanda P6;7. Foto copy Sertipikat Tanah hak milik no.4970 kelurahan Bumiayu,Kecamatan Kedungkandang milik Haji Mohammad Jamaluddin, diberi tandaP7;8. Foto copy BPKB sepeda motor Honda Nopol N 6642 RX atas nama PemilikH.
    yangsama;Menimbang atas keterangan Para Saksi, Pemohon menyatakan benar;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkaradipersidangan serta untuk melengkapi bahan pertimbangan dalam penetapanini telah didengar keterangan dari Pemohon, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa nama Pemohon Yunaidi sebagaimana tercatat dalam KTP, KKKutipan Akta Kelahiran, adalah nama satu orang yang sama dengan nama H.Mohammad Jamaluddin yang tercatat dalam Asuransi dengan data polis AkadWakalah Bil Ujrah
Register : 26-06-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1958/Pdt.G/2020/PA.JS
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat:
Anik
Tergugat:
PT. ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA.
18060
  • No.1958/Pdt.G/2020/PA.JS1)2)3)4)5)6)Bahwa selanjutnya berdasarkan Pasal 4 Ketentuan Umum Polis UnitLink Syariah disepakati pula AKAD WAKALAH BIL UJRAH, yangmenentukan :Akad wakalah bil ujrah adalan Akad antara Pemegang Polis danPengelola yang dilakukan secara kolektif atau Ssecara individu dengantujuan yang bersifat komersial dengan memberikan kuasa kepadaPengelola sebagai wakil Pemegang Polis untuk mengelola danmenginvestasikan Kontribusi Pemegang Polis, sesuai kuasa atauwewenang yang diberikan,
    dengan imbalan berupa Biaya (ujrah);Ujrah merupakan sejumlah Biaya yang disetujui untuk dikeluarkan olehPemegang Polis kepada Pengelola sehubungan dengan pengelolaanKontribusi Pemegang Polis berdasarkan Polis ini;Objek yang dikuasakan kepada Pengelola meliputi namun tidak terbataspada kegiatan administrasi, pengelolaan dana, pembayaran ManfaatAsuransi, underwriting, pengelolaan portofolio risiko, pemasarandan/atau investasi Dana Tabarru;Pemegang Polis secara kolektif atau secara individu sebagai
Register : 23-04-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PA GRESIK Nomor 602/Pdt.G/2012/PA.Gs
Tanggal 24 Oktober 2012 — Para Penggugat vs Tergugat
5413
  • Menetapkan bahwa Tergugat/ berhak mendapatkan upah (ujrah)memelihara merawat Pewaris almarhumah PEWARIS semasa hidupnyasebesar 1/6 (seper enam) dari harta peninggalan Pewaris almarhumahPEWARIS, sebagaimana tercantum pada amar putusan nomor 4tersebut;5. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris Pewaris almarhumahPEWARIS, sebagai berikut :6.1. TURUT TERBANDING ASLI;6.2. TERBANDING ASLI;6.3 TERBANDING II ASLI;6.4. PEMBANDING ASLI;6.5.
    TERBANDING III ASLI;Semua ahli waris ini dalam kedudukan sebagai anak kandungperempuan, masingmasing mendapat 1/5 (seper lima) bagian dari hartapeninggalan Pewaris PEWARIS sebagimana tercantum pada amarputusan nomor 4 tersebut, setelah terlebih dahulu dikurangi ujrah (Upah)perawatan yang dilakukan oleh Tergugat/ terhadap Pewaris PEWARISsebesar 1/6 (seper enam) dari harta peninggalan Pewaris PEWARISsebagaimana tercantum dalam amar putusan nomor 5 tersebut;6.