Ditemukan 43385 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2016 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 88/Pid.Sus/2016/PN Dps
Tanggal 15 Februari 2016 — Basrief Setiaji
247
  • Berwenang mengambil kebijakan yang dirasa perlu sesuai denganlingkup tugasnya dan bertanggung jawab memastikan bahwasetiap kebijakan dan keputusan yang diambil memenuhi syaratadministrasi dan tidakbertentangan dengan peraturan yangberlaku.8. Mempersiapkan korespodensi, laporan, dan operasi pemilharaandan melaporkan setiap kebijakan yang diambil kepada kepalaoperasional.9.
    yang telah diambil oleh koordinator gudang tersebut,koordinator gudan harus segera melaporkan kebijakan yang diambilnya kepadakepala operasional ;Bahwa Terdakwa sebagai koordinator gudang, halhal yang harus diperhatikanadalah mentaati semua aturan yang berlaku baik internal maupun ekternal yangterkait dengan tugas, wajib segera melaporkan kebijakan yang diambil sesuaibidang tigas masingmasing koordinator ;Bahwa jika ada koordinator yang tidak mentaati aturan yang aa atau tidaksegera melaporkan kebijakan
    Berwenang mengambil kebijakan yang dirasa perlu sesuai denganlingkup tugasnya dan bertanggung jawab memastikan bahwa setiapkebijakan dan keputusan yang diambil memenuhi syarat administrasidan tidakbertentangan dengan peraturan yang berlaku ;8. Mempersiapkan korespodensi, laporan, dan operasi pemilharaan danmelaporkan setiap kebijakan yang diambil kepada kepalaoperasional ;9.
    perintah dan fakur, laporan konsumsi, danprakiraan permintaan untuk memperkirakan periode puncak pengiriman dantugas terkait dengan masalah pekerjaan ;3 Persediaan; penerimaan track dan pengiriman product ;4 ~~ Jadwal penjemputan pengiriman dan distribusi produk ;155 Mengawasi kegiatan oekerja yang terlibat dalam menerima, menyimpan danpengiriman produk ;6 Memeriksa kondisi produk, gudang, dan peralatan dan mepersiapkan perintahkerja untuk pemeliharaan dan/ atau perbaikan ;7 Berwenang mengambil kebijakan
    yang dirasa perlu sesuai dengan lingkuptugasnya dan bertanggung jawab memastikan bahwa setiap kebijakan dankeputusan yang diambil memenuhi syarat administrasi dan tidak bertentangandengan peraturan yang berlaku ;8 Mempersiapkan korespodensi, laporan, dan operasi pemilharaan danmelaporkan setiap kebijakan yang diambil kepada kepala operasional ;9 Bertanggung jawab pada persediaan pita cukai dan melekatkan pita cukai padasetiap persediaan barang jadi dan memastikan semua barang berupa minumanmengandung
Register : 11-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA SELONG Nomor 1048/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
11249
  • Tabungan Penggugat;Bahwa dengan adanya fasilitas kredit tambahan dan/atau pembaharuankredit sebagaimana disebutkan pada posita Nomor 3 tersebut diatas, makakemudian Penggugat diwajibkan kembali untuk membayar angsuran setiapbulannya sebesar Rp. 27.000.000, (dua puluh tujuh juta rupiah) dalamjangka waktu 3 (tiga) tahun atau 36 (tiga puluh enam), maka dengandemikian total hutang Penggugat menjadi sebesar Rp. 27.000.000, x 36bulan = Rp. 972.000.000, (Sembilan ratus tujuh puluh dua juta rupiah);Bahwa atas kebijakan
    kredit Bank yang dipimpinatau yang dikelola oleh Tergugat 1 dan Tergugat 2;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, maka Penggugat mohonagar kiranya Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Selong atau Majelis Hakimyang memeriksa dan menyidangkan perkara ini untuk kiranya berkenanmemberikan putusan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Bank Syariah Dinar Ashriyang dipimpin oleh Tergugat 1 dan Tergugat 2 dalam memberikan11Penggugat
    fasilitas kredit tidak sesuai dengan ketentuanketentuan HukumSyariah Islam;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Tergugat 1 dan Tergugat 2yang memberikan suku bunga kredit tidak sesuai dengan ketentuan HukumSyariah Islam yang seharusnya berbagi keuntungan dan bukan dengancara pembebenan bunga yang berlebihan;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Tergugat 1 dan Tergugat 2yang tidak memberikan salinan perjanjian kredit kepada Penggugatmerupakan kebijakan atau tindakan yang tidak sah;Menyatakan
    sebagai hukum, bahwa kebjakan Tergugat 1 dan Tergugat 2yang mengharuskan Penggugat untuk membayar angsuran sebesar Rp.27.000.000, (dua puluh tujuh juta rupiah) setiap bulan dalam jangka waktu36 (tiga puluh enam) bulan telah menyalahi dan melampoi kentenuan sukubunga bank pemerintah dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum syariahIslam;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan atau perbuatan Tergugat 1dan Tergugat 2 yang mengajukan permohonan lelang kepada Tergugat 3ketika obyek jaminan atau obyek
    sengketa masih sedang dalam sengketapihak ketiga atau sedang dalam status sengketa waris merupakanperbuatan yang tidak sah dan bertentangan dengan Pasal 14 ayat (1) PMKNomor 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yangmelarang keras Obyek Jaminan untuk dilelang ketika masih dalam ObyekSengketa oleh pihak ketiga;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Tergugat 3 yang tidakmembatalkan lelang dan bahkan tetap melaksanakan obyek jaminan yangmasih menjadi obyek sengketa dalam perkara pihak
Register : 12-09-2008 — Putus : 16-10-2008 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 17/Pid.Prap/2008/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 16 Oktober 2008 —
298182
  • Soedrajat Djiwandonosecara materiel ikut terlibat, mengetahui dan atau menyetujui dalam membuatkeputusan dan atau kebijakan yang menyimpng sebagaimana yang dilakukan oleh 3Direktur masingmasing Hendrobudiyanto, Heru Supraptomo, Paul Soetopo.Mantan Gubernur Bank Indonesia J. Soedrajat Djiwandono dengan tugas dankewenangannya telah membiarkan terjadinya penyimpangan dan atau tidakberusaha mencegah terjadinya penyimpangan tersebut ;9 Bahwa proses terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia J.
    Bahwa suatu kebijakan dari pelaksanaan kebijakan yang lebih tinggi (staats beleid)yang dilaksanakan oleh Dewan Direksi Bank Indonesia berupa pemberian kliringbankbank yang bersaldo debet adalah area dari Hukum Administrasi Negara yangtidak memiliki keterkaitan dengan hukum pidana.7. Bahwa Kebijakan Gubernur Bank Indonesia inkasu Prof. DR. J.
    SoedrajadDjiwandono bersama Direksi lainnya memberikan fasilitas saldo debet yangmengalami saldo debet pada tanggal 15 Agustus 1997 merupakan overheads beleiddan dalam konteks beleidvijsheid (fries ermessen) atau kebebasan kebijakan yangsama sekali tidak berkaitan dengan unsur *melawan hukum maupun unsur*menyalahgunakan wewenang.810Bahwa kebijakan moneter sepenuhnya tanggungjawab Pemerintah dalam hal iniPresiden, bukan Gubernur Bank Indonesia inkasu Prof. DR. J. SoedrajadDjiwandono.
    Selanjutnya10111213141516berdasarkan UndangUndang Nomor : 13 Tahun 1968 tersebut Bank Indonesiamerupakan bagian dari Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia adalah anggotakabinet yang berarti bahwa posisi Gubernur Bank Indonesia adalah pembantuPresiden.Bahwa pemberian BLBI merupakan kebijakan moneter Pemerintah yangdiinstruksikan oleh Presiden. Bila dikaitkan dengan pasal 51 ayat (1) KUHP,maka Gubernur Bank Indonesia inkasu Prof. DR. J.
    dan melakukanoperasional adalah hanya Direktur, sedangkan Gubernur hanya terfokuspada kebijakan ;Bahwa yang melaksanakan kebijakan dari Gubernur adalah Para Direksi,sedangkan yang bertanggung jawab kebijakan Gubernur adalah paraDirektur yang melakukan operasional ;Bahwa yang membuat dan menandatangani Surat Keputusan Direksi BINo.29/53/Kep/Diri/1996 tanggal 1Juli1996 adalah Direksi berdasarkanamanat dari UndangUndang, UU No.13/1968 mengatakan bahwa Direksimembuat tata tertib dan tata cara pelaksanaan
Register : 19-04-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
1.HEINTJE GRONTSON MANDAGIE
2.WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Tergugat:
DEWAN PERS
10757
  • Bahwa akibat dari kebijakan TERGUGAT tersebut, mengakibatkanbeberapa wartawan/pers dilaporkan oleh masyarakat di kepolisian RepublikIndonesia karena membuat berita yang dianggap melakukan pencemarannama baik, oleh karena wartawan/pers tersebut tidak diakui olehTERGUGAT bahwa mereka adalah wartawan/pers;9.
    Bahwa Para PENGGUGAT sangat berkeberatan dengan biayabiaya yangditetapkan dalam kebijakan tersebut di atas untuk mengikuti Uji KompetensiHalaman 2 dari 53 halaman Putusan No.235/Padt.G/2018/PN. Jkt.
    TERGUGAT mengeluarkan Keputusan sebagaimana yangterurai pada poin 6, 8, 9, dan 11 tersebut di atas adalah telah MelawanHukum dengan membuat kebijakan melampaui kewenangan fungsi DEWANPERS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UndangUndangNo. 40 1999 Tentang Pers Dewan Pers melaksanakan fungsifungsisebagai berikut: a.
    Akan tetapi PARAPENGGUGAT tidak menguraikan menjelaskan dan menerangkansecara rinci kebijakan apa saja TERGUGAT yang melawan hukumsehingga dapat dinyatakan terpenuhinya pelanggaran terhadap normaPasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pers.Bahwa PARA PENGGUGAT juga mendalilkan dalam gugatannya dinomor 16 bahwa kebijakan TERGUGAT telah melawan hukum yaknimelanggar Pasal 9 ayat (1) dan (2) UU Pers yang pada pokoknyamenyebutkan setiap warga negara berhak mendirikan perusahaanpers yang berbentuk badan hukum Indonesia
    Bahwanamun demikian, Quod Non, jika seandainya benar (meskipun tidakbenar), kebijakan, keputusan dan/atau regulasi yang disebut oleh PARAPENGGUGAT dalam gugatannya angka 6, 8, 9, 11 dan 12 tersebut hanyasebagian saja dari berbagai kebijakan, keputusan dan/atau regulasi yangmerupakan hasil dari memfasilitasi organisasiorganisasi Pers dalammenyusun peraturanperaturan di bidang pers (termasuk peraturanHalaman 11 dari 53 halaman Putusan No.235/Padt.G/2018/PN.Jkt.Pst.10.ii,peraturan sebagaimana di dalilkkan
Kata Kunci : kerugian negara anak perusahaan BUMN; modal anak perusahaan BUMN bukan dari APBN/penyertaan modal BUMN
PIDANA/4/SEMA 10 2020
54812794
  • Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD atau bukan penyertaan modal dari BUMN dan tidak menerima/menggunakan fasilitas Negara, bukan termasuk kerugian keuangan Negara;
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Register : 05-04-2013 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-04-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57567/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
250210
  • Penyusunan kebijakan tarif bea masukdilakukan setelah penyusunan sistem klasifikasi dianggap selesai dan disepakati oleh semua kementeriandan lembaga terkait.
    Dalam tahapan ini, semua kementerian/lembaga terkait harus memiliki pemahamanyang sama terhadap sistem klasifikasi yang baru sehingga akan memudahkan penyusunan kebijakan tarif.Dalam tahapan penyusunan sistem klasifikasi, koordinasi tetap dilakukan oleh Tim Tarif (Sekretariat TimTarifPusat Kebijakan Pendapatan Negara) dengan Terbanding sebagai koordinator utama (pemanduacara utama).
    Dalam tahap penyusunan kebijakan tarif bea masuk, Pusat Kebijakan Pendapatan Negaraakan menjadi koordinator utama;Kebijakan Tarif Bea Masukbahwa kebijakan tarif bea masuk dirumuskan dengan melibatkan kementerian/lembaga teknis terkait.Secara umum, kebijakan tarif bea masuk mengacu kepada program harmonisasi yakni tarif bea masukproduk hulu (bahan baku dan bahan penolong) cenderung lebih rendah daripada tarif bea masuk produkhilir.
    Kebijakan ini diambil dengan harapan para peternak di dalam negeri akanmendapatkan perlindungan dari serbuan produk ternak hidup dari negara lain yang lebih efisien namuntetap dapat memperoleh bibit tenak dengan harga yang lebih murah;bahwa kebijakan tarif bea masuk sapi juga mengikuti program yang sama dimana tarif bea masuk sapibibit lebih rendah daripada sapi bakalan. Di samping itu, kebijakan tarif bea masuk juga mengikuti arahpengembangan industri peternakan sapi nasional.
    Titik berat dari penyusunan BTKI 2012 adalah pada perubahan sistem klasifikasi danbukan pada perubahan kebijakan tarif bea masuknya. Oxen pada Buku Tarif Bea Masuk 2007 (BTBMI2007) dikenakan tarif bea masuk 0% karena itu dirasa tidak perlu melakukan perubahan kebijakan tarifbea masuk Oxen pada saat itu.
Register : 24-03-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN MENGGALA Nomor 132 / Pid.B / 2011 / PN.Mgl
Tanggal 15 Nopember 2011 — H. ISMAIL ISHAK Bin H. ISHAK ; H. KHOIRI, S.Pd.MM Bin KODIRAN
10229
  • barang bukti berupa : Keputusan DPRD Kabupaten TulangBawang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPeraturan Tata Tertib DPRDKabupaten Tulang Bawang MasaKeanggotaan 2004 2009.Keputusan DPRD Kabupaten TulangBawang Nomor 98 Tahun 2007 tentangPeraturan Tata Tertib DPRDKabupaten Tulang Bawang MasaKeanggotaan 2004 2009.Himpunan Keputusan Bupati TulangBawang tentang Penjabaran TugasPokok dan Fungsi Perangkat DesaKabupaten Tulang Bawang.1 (satu) berkas Risalah APBDPKabupaten Tulang Bawang TA. 2006dan Penyampaian Kebijakan
    dengan pembicaraan Tahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah14Perubahan (APBDP) TA. 2006 ;Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan UmumAnggara (KUA) tersebut, Pimpinan dan AnggotaPanitia Anggaran Legislatif DPRD KabupatenTulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD dan KUA TA. 2007 sebanyak 2(dua) kali yaitu) pada hari Senin tanggal 31Juli 2006 dan hari Selasa tanggal 01 Agustus2006 akan tetapi pembahasan tersebut tidakmelibatkan
    UmumAnggota (KUA) TA.2007 sedangkan Kebijakan UmumAnggaran (KUA) merupakan acuan untuk15penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) menjadi Prioritas Plafon Anggaran (PPA)maka penyusunan RAPBD sampai dengan bulanSeptember 2006 terjadi keterlambatan ;Bahwa, oleh karena Pemerintah Daerah KabupatenTulang Bawang dalam penyusunan RAPBD TA. 2007berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah danmengingat persetujuan RAPBD menjadi APBD olehDPRD dilakukan selambat
    MARSUP Bin BASRI (dilakukanpenuntutan secara terpisah) menerima uang dariSaksi ARIA SEPTAJAYA SESUNAN mewakili Fraksifraksi DPRD Kabupaten Tulang Bawang' makaproses penyusunana RAPBD TA. 2007 PemerintahDaerah Kabupaten Tulang Bawang yang berpedomanpada Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yaituproses penyusunan RAPBD TA. 2007 seharusnyamelalui tahapan pembahasan Kebijakan UmumAnggaran (KUA) TA. 2007, Pembahasan Prioritasdan Plafon
    dengan pembicaraan Tahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja DaerahPerubahan (APBDP) TA. 2006 ;25Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan UmumAnggara (KUA) tersebut, Pimpinan dan AnggotaPanitia Anggaran Legislatif DPRD KabupatenTulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD dan KUA TA. 2007 sebanyak 2(dua) kali yaitu) pada hari Senin tanggal 31Juli 2006 dan hari Selasa tanggal 01 Agustus2006 akan tetapi pembahasan tersebut' tidakmelibatkan
Putus : 03-03-2008 — Upload : 30-06-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 09/PID/2008/PT.BTN
Tanggal 3 Maret 2008 — H. IWAN ROSADI, SH.
5530
  • Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Bawasda PropinsiBanten ; Dan untuk satu kegiatan Non Rancangan Peraturan Daerah yaituevaluasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di PropinsiBanten guna mengevaluasi produk produk hukum dalam rangkapenyelenggaraan pemerintahan Propinsi Banten yang dibuat olehUniversitas Padjajaran Bandung" Selain ia terdakwa H.
    Bantenuntuk biaya administrasi SPJ kajian kebijakan Pemdaditerima oleh Cepi Dian tanggal 23 Nopember 2004Rp.20.000.000,15) Kwitansi dari pemegang kas Sek. DPRD Prop. Bantenuntuk pembayaran kekurangan Perda usul inisiatifditerima oleh terdakwa Iwan Rosadi, SH tanggal30 Desember 2004 Rp.75.000.000, 16) Kwitansi dari pemegang kas Sek.
    BantenRp. 1.704.545,28) SSP PPH Pasal 22 atas bahan seminar kajian 4 Raperdausul inisiatif Dewan Rp.146.591,29) SSP PPn atas bahan seminar kajian 4 Raperda usulinisiatif Dewan Rp.977 .2738,30) SSP PPH Pasal 22 atas pengadaan bahan seminarevaluasi kebijakan pemerintah Rp.204.545, 31) SSP PPn atas pengadaan bahan seminar evaluasikebijakan pemerintah Rp.1.363.636, 32) SSP PPn atas akomodasi dan konsumsi kegiatan seminarkajian evaluasi kebijakan pemerintah Prop.BantenRp.10.363.636, 33) SSP PPn atas akomodasi
    Bantenuntuk biaya administrasi SPJ kajian kebijakan Pemdaditerima oleh Cepi Dian tanggal 23 Nopember 2004Rp.20.000.000,15) Kwitansi dari pemegang kas Sek. DPRD Prop. Banten24untuk pembayaran kekurangan Perda usul inisiatifditerima oleh terdakwa Iwan Rosadi, SH tanggal30 Desember 2004 Rp.75.000.000, 16) Kwitansi dari pemegang kas Sek.
Register : 22-06-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 05-12-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 145/G/TF/2021/PTUN.JKT
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penggugat:
Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
Tergugat:
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
350239
  • Bahwa PENGGUGAT mempunyai fokus isu padapenghapusan hukuman mati, reformasi kebijakan narkotika,HIV/AIDS, Kesehatan mental, dan LGBTIQ.
    UNDP = membantu negaranegara untukmengembangkan kebijakan, keterampilan kepemimpinan,kemampuan bermitra, kKemampuan kelembagaan, dan membangunketahanan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan;64.
    ;C. penyusunan perencanaan, program, dan anggaranBNN;d. penyusunan dan perumusan kebijakan teknispencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan,rehabilitasi, hukum dan kerja sama di bidang P4GN;e. pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknisPAGN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat,pemberantasan, rehabilitasi, hukum, dan kerja sama;f. pelaksanaan pembinaan teknis di bidang P4GNkepada instansi vertikal di lingkungan BNN;g. pengordinasian instansi pemerintah terkait dankomponen
    Objek Sengketa justru menghadirkan tafsir liaroleh aparat penegak hukum yang berdampak padaterancamnya HAM bagi pecandu dan penyalahgunaannarkotika dalam proses penegakan hukum perkara narkotika,secara khusus dalam hal tidak terpenuhinya hak ataskesehatan sebagai dampak kebijakan dengan pendekatanpunitif. Ketidakpastian ini membawa kerugian bagiPENGGUGAT dalam upaya reformasi kebijakan narkotikamelalui litigasi, litigasi strategis, non litigasi, riset danpemberdayaan masyarakat;b.
    Pendekatan secarapunitif yang sudah ditanggalkan oleh banyak negara di duniaseharusnya menjadi dasar perubahan kebijakan yangmengedepankan pendekatan secara humanis;d.
Register : 12-09-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 P/HUM/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — Marsekal TNI (Purn) AGUS SUPRIATNA VS PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA;
170111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun demikian suatukebijakan dimana menurut teori perundangundangan bahwa objek uji materiiladalah suatu beleidsregel/peraturan kebijakan;Philipus M. Hadjon menggolongkan peraturan kebijakan bukan sebagaiperaturan perundangundangan. Selain itu Hadjon juga menambahkanbeberapa aspek penting yang terkait dengan peraturan kebijakan. Pertama,peraturan kebijakan tidak mengikat hukum secara langsung namun mempunyairelevansi hukum.
    Tidak mengikatnya peraturan kebijakan merupakan implikasidari kedudukannya yang bukan merupakan Peraturan Perundangundangan.Kedua, peraturan kebijakan mengandung suatu syarat pengetahuan yang tidaktertulis. Artinya, manakala terdapat kKeadaan khusus yang mendesak makaBadan Tata Usaha Negara harus menyimpang dari peraturan kebijakan gunakemaslahatan warga. Ketiga, peraturan kebijakan tidak dapat diuji di MahkamahAgung karena termasuk dunia fakta.
    Hal ini berbeda dengan peraturanperundangundangan;Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa secara yuridisperaturan kebijakan itu bukanlah merupakan Peraturan PerundangUndangan.Demikian pula arus besar pemikiran hukum juga tidak mengkategorikanperaturan kebijakan sebagai suatu Peraturan PerundangUndangan. Dengandemikian, peraturan kebijakan tidak dapat menjadi objek hak uji materiil diMahkamah Agung.
    Oleh karena itu, gunamemberikan perlindungan hukum bagi rakyat pencari keadilan kebutuhanpengujian terhadap peraturan kebijakan menjadi penting;Abdul Latief mengemukakan kebutuhan untuk melakukan uji materiilperaturan kebijakan didasarkan pada 2 (dua) alasan. Pertama, masyarakatmenghendaki jaminan perlindungan hukum dari tindakan badan atau pejabatpemerintah.
    Sebaliknya bagi badan atau pejabat pemerintah, uji materiiltersebut menjadi batasan atau dasar untuk bertindak secara bebas dalammembentuk peraturan kebijakan.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 426/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 14 Desember 2017 — dr. H. Daliman, SpOG (K) dkk melawan Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.H. dkk
5724
  • EXCEPTIO ERROR IN PERSONA : DISKUALIFIKASI INPERSON (GEMIS AANHOEDANIGHEID)Bahwa dalam gugatannya, ada dua hal yang berkaitandengan hubungan hukum antara Para Pengugat danTergugat s/d Tergugat XI yaitu Para Penggugat sebagaiHal 11 Putusan Nomor 426/PDT/2017/PT SMG.pengurus yayasan dan kebijakan Badan WHukum(Rechtspersoon) Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto(Yarsi Purwokerto) yang tertuang dalam keputusankeputusan rapat yayasan.Bahwa pertama, Para Penggugat memastikan bahwakedudukannya bukan sebagai
    Yarsi Purwokerto,maka Para Penggugat TIDAK MEMILIKI kapasitas /egalpersona standi in judicio sebagai pihak dalam Pengadilanuntuk menggugatdirinya sendiri.Bahwa Para Penggugat sebagai pengurus Yarsi Purwokertotidak memiliki /egal persona standi in judicio untukmenggugat terhadap dirinya sendiri (Yarsi Purwokerto)mengenai arah kebijakan badan hukum yayasan yangmengikat Para Penggugat sendiri sebagai pengurus badanhukum, berdasarkan halhal sebagai berikut:1) Berdasarkan teori orgaan (Otto van Gierke
    umumYarsi Purwokerto berdasarkan Anggaran Dasar YarsiPurwokerto yaitu kebijakan umum di bidang pendidikankesehatan serta untuk mengembangkan ~ danmeningkatkan sumber daya Rumah Sakit IslamPurwokerto di mana kebijakan Pembina Yarsi Purwokertoberkehendak menjadikan Rumah Sakit Islam Purwokertosebagai Rumah sakit Pendidikan.
    Dengan demikianmenurut aturanaturan hukum positif di atas, ParaPenggugat sama sekali tidak memiliki Kewenangan dantidak diperbolehkan mempermasalahkan apalagi sampaimenggugat ke pengadilan tentang kebijakan umumPembina Yarsi Purwokerto tersebut.
    Dengandemikian arah kebijakan Yarsi harus sesuai danselaras dengan arah kebijakan dari Tergugat XIl,sehingga arah kebijakan Yarsi Purwokerto berpuncakpada arah kebijakan Tergugat XII.2) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (TergugatXIV) berpuncak pada Tergugat XIII yang diwakili olehTergugat XII di Banyumas karena Tergugat XIVmerupakan amal usaha dari Tergugat Xl.Bahwa dengan demikian Pengurus DaerahMuhammadiyah (PDM) Banyumas (Tergugat XII) memilikidan bertanggung jawab atas Amal Usaha Muhammadiyah
Putus : 08-10-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg
Tanggal 8 Oktober 2014 — NARTO, SE. bin SUWARDI
7333
  • mempercayakan dananyakepada bank;Surat Keputusan Direksi Bank Jateng Nomor : 0203/HT.01.01/2006 tanggal 12 September 2006 tentang Pedomanpemberian kredit :Bab II Proses pemberian kredit, Angka 2.7.7, menyatakan : AnalisKredit melaksanakan kegiatan mengadakan wawancara mengenaidatadata nasabah debitur berkaitan dengan permohonankreditnya dan mengadakan peninjauan lapangan On The Spot keRumah / Lokasi Usaha dan Lokasi Jaminan;Surat Keputusan Direksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008 tentang Pedoman kebijakan
    perkreditan:Bab Il Prinsip kehatihatian dalam perkreditan, Angka 3.1,menyatakan : Pejabatpejabat dan atau petugas pengelola kreditwajib menerapkan/melaksanakan kemahiran profesinya ai bidangperkreditan secara jujur, objektif, cermat dan penuh kehatihatianserta bertanggungjawab serta menerapkan prinsipprinsip GoodCorporate Governance;Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.1.3, menyatakan :Dalam menilai permohonan kredit, pejabat atau pelaksana harusmemperhatikan prinsip memastikan kebenaran
    data dan informasiyang disampaikan permohonan kreait,Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.4 Surat KeputusanDireksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008 tentangPedoman kebijakan perkreditan, menyatakan : Analisa kreditbukan merupakan suatu formalitas yang dilakukan sematamatauntuk memenuhi prosedur perkreditan; danBab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.5, menyatakan :Analisa kredit sekurangkurangnya mencakup penilaian atas 3(tiga) pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan
Kata Kunci : anak korban jarimah pemerkosaan, uqubat ta'zir berupa penjara
AGAMA/3.b/SEMA 10 2020
1699340
  • Dalam perkara jarimah pemerkosaan/jarimah pelecehan seksual yang menjadi korbannya adalah anak, maka untuk menjamin perlindungan terhadap anak kepada Terdakwa harus dijatuhi uqubat tazir berupa penjara, sedangkan dalam hal pelaku jarimahnya ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Kata Kunci : Sertifikat ganda; kriteria BPN dijadikan pihak
PERDATA UMUM/1.d/SEMA 10 2020
61082281
  • d. Kriteria Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus ditarik sebagai pihak dalam hal terdapat sertifikat ganda atas sebagian atau keseluruhan dari luas tanah objek sengketa, antara lain: Jika ada petitum yang meminta pengadilan menjatuhkan ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Register : 27-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Gin
Tanggal 7 September 2021 — Penggugat:
PT. Indomobil Finance Cabang Denpasar
Tergugat:
ANAK AGUNG GDE DHARMA PUTRA, ST
16395
  • Oleh karena itu, sayatidak pernah diberikan kebijakan program stimulus restrukturisasi kredit ataupembiayaan dari PT. Indomobil Finance Cabang Denpasar;4.
    Bahwa saya mohon dapat melanjutkan angsuran kredit mobil denganmemberikan saya kebijakan program stimulus pandemi Covid 19.Dengan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RepublikIndonesia Nomor: 11/POJK.03/2020 tahun 2020 Tentang StimulusPerekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical DampakPenyebaran Coronavirus Disease 2019, kami mengajukan permohonanpenyelesaian terhadap Perkara Perdata No. 2/Pdt.G.S/2021/PN Gin, sebagaiberikut:Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 2/Padt.G.S/2021/PN Gin1
    Indomobil Finance Indonesia pada hariKamis tanggal 23 November 2017;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil gugatan Penggugat tersebut,Tergugat dalam jawabannya tidak menyangkalnya akan tetapi memohon agardiberikan keringanan/kelonggaran waktu untuk melunasi keterlambatanpembayaran dengan cara diberikan kebijakan program stimulus restrukturisasikredit atau pembiayaan dari PT.
    Indomobil Finance Cabang Denpasar karenausaha Tergugat mengalami penurunan atau kendala akibat adanya PandemiCovid 19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJkK)Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 tahun 2020 Tentang StimulusPerekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical DampakPenyebaran Coronavirus Disease 2019, apalagi Tergugat telan berupayabeberapa kali menghubungi maupun mendatangi pihak Penggugat untukmeminta diberikan restrukturisasi, hal tersebut dibenarkan
    CountercyclicalDampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang disahkan pada tanggal 16Maret 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor48/POJK.03/2020 tentang perubahan Peraturan Otoritas Jasa KeuanganRepublik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus PerekonomianNasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran CoronavirusDisease 2019 yang disahkan pada tanggal 1 Desember 2020, dimana peraturantersebut dikeluarkan oleh Pemerintah adalah dimaksudkan untuk
Register : 15-01-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PN PADANG Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Pdg
Tanggal 31 Mei 2018 — MT
4.AMRIZAL, ST
5.DONNY EKA PUTRA, ST
6.TOMMY PRIMA PUTRA, ST
7.NOVI ERIANTO, ST
8.APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH atau APIP
9.Ketua LKPP atau Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah
4315
  • MT
    4.AMRIZAL, ST
    5.DONNY EKA PUTRA, ST
    6.TOMMY PRIMA PUTRA, ST
    7.NOVI ERIANTO, ST
    8.APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH atau APIP
    9.Ketua LKPP atau Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah
Register : 10-05-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan PN PURWOREJO Nomor 21/Pid.Sus/2012/PN.Pwr
Tanggal 16 Juli 2012 — ROBERT HEKSA JUNIAWAN Bin EDI NURCAHYO
3413
  • Terhadap aspek ini,terlepas lamanya ammar/diktum tuntutan pidana JAKSA PENUNTUT UMUMtersebut memang apabila dikaji dan dianalisis maka di satu sisi kebijakan formulatifpembentuk KUHAP tidak ada memberikan pedoman pemidanaan kepada Hakimsebagai Kebijakan Aplikatif dalam hal apa pemilihan dapat dilakukan terhadapPIDANA MATI, PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ataukah PIDANAPENJARA SEMENTARA kemudian pemilihan penjatuhkan pidana dalam KUHAPtersebut apabila dianalisis secara lebih cermat ternyata bersifat singkat
    , sederhanadan global sehingga rentan menimbulkan DISPARITAS PEMIDANAAN(SENTENCING OF DISPARITY) sedangkan di sisi lainnya JAKSA PENUNTUTUMUM hanya dengan tolok ukur formal legalistik mengikuti kebijakan formulatifpembentuk KUHAP guna menentukan format keadilan dalam ammar/diktumtuntutannya kepada terdakwa.
    Pada dasarnya apabila ditarik sebuah benang merahanasir ini di satu sisi tidaklah dapat disalahkan apabila JAKSA PENUNTUT UMUMbersikap legalistik formalistis demikian sedangkan di sisi lainnya dari ASPEKKEADILAN pada KEBIJAKAN APLIKATIF akan menimbulkan permasalahankrusial karena KEBIJAKAN FORMULATIF tidak ada membuat PEDOMAN15PEMIDANAAN dalam hal apa, dalam keadaan bagaimana dan dalam hal konstruksibagaimana Hakim sebagai kebijakan aplikatif dapat memilih menjatuhkan hukumankepada terdakwa antara
    Dalam hal ini kebijakan formulatif (pembuatan undangundang)dan kebijakan aplikatif (penegakan hukum) di Indonesia mengacu kepada ketentuan hukumpositif (ius constitutum). Konsekuensi logis demikian membuat muara pada penegakanhukum bersifat formal legalistik, sehingga terdapat jurang relatif tajam dalam mencarikeadilan. Tegasnya, keadilan yang dikejar dan diformulasikan oleh kebijakan formulatif18adalah keadilan undangundang.
    Maka dari itu aspek kebijakan aplikatif sistem determinatesentence dalam praktik peradilan menyikapi dengan 2 (dua) pendapat yang berbeda,pertama Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana dibawah batas minimum ancaman pidanayang ditentukan oleh UndangUndang dengan argumentasi berdasarkan asas legalitas, tidakmemberikan kepastian hukum dan tidak dibenarkan menyimpang ketentuan yang terdapatdan UndangUndang.
Putus : 19-05-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 200/Pdt.G/2014/PN.TNG
Tanggal 19 Mei 2014 —
14550
  • Bagaimana sikap politik dan hukum pemerintah terhadap kebijakan danimplementasi kebijakan dalam penyelesaian kewajiban pemegang saham yangmeliputi kasuskasus KLBI, BLBI, rekapitalisasi perbankan dan seluruhrangkaian program penyehatan perbankan, termasuk program penjaminan dandana talangan?
    Jawaban :Sikap politik Pemerintah didasarkan pada beberapa fakta:Rangkaian kebijakan untuk mengatasi krisis, termasuk kebijakan BLBI,program penjaminan, penyehatan dan rekapitalisasi perbankan, program PKPS, dan programdivestasi, telah melalui proses politik saat itu dan mendapat landasan hukum yang sah, antara lainUU No.25/2000 tentang Propenas, TAP MPR Nomor X tahun 2001, Tap MPR No.VI/2002 danInpres No.8/2002.
    Oleh karena itu, untuk menjamin kepastian hukum, pemerintah saat inimenghormati keputusan dan kebijakan sebelumnya yang sah (Lihat Lampiran 1). BPK telah menyelesaikan audit terhadap kinerja BPPN, termasuk tingkatpengembalian (recovery) aset pada tahun 2006.
    Untuk menjamin kepastian hukum,pemerintah saat ini melanjutkan pelaksanaan kebijakan tersebut.Bukti dan uraian tersebut diatas telah membuktikan seluruh dalildalil PEMOHONKASASI/dahulu PEMBANDING/TERGUGAT 46 mengenai pelaksanaan PKPS dantidak adanya pelanggaran MSAA.
    Rangkaiankebijakan untuk mengatasi krisis ekonomi, termasuk kebijakan BLBI,program penjaminan, penyehatan dan rekapitalisasi perbankan, programPKPS dan program divestasi telah ditetapkan dengan dasar hukum yangkuat, yaitu UndangUndang Nomor 25 tahun 2000 tentang Propenas, TAPMPR Nomor X tahun 2001, TAP MPR No.VI tahun 2002 dan InpresNomor 8 tahun 2002. Karena itu, kebijakan dasar dalam penyelesaianKLBI dan BLBI adalah sebagai berikut ;1.
Register : 13-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 16-K/PM.II-09/AD/I/2021
Tanggal 1 April 2021 — Oditur:
Kurnia, SH
Terdakwa:
1.Leo Candra
2.Yusuf Sugeng Tri Hariadi
3.Deny Irawan
177749
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :

    a. 6 (enam) lembar foto copy Surat Pernyataan Penolakan Kebijakan Danyonkes 1/1 Kostrad.

    b. 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi.

    , Mayor InfBudi Galih menjawab kebijakan Danyon tentang pengaspalandan tolong kamu dalamin, wadanmu sudah tahu ini 34 hari lalu,Saksi berkata terima saya akan dalami.Bahwa kemudian Saksi menghubungi Mayor Ckm NanangSetiaerwan,S.
    Masalah uang iuran untuk ibu persit yang menjaga istri Saksi2 yang dirawat di RS Salak sebesar Rp.10.000, (Sepuluhribu rupiah) dengan kebijakan dari tiap persit Kompi bukankebijakan Saksi2.e.
    (Saksi3) memerintahkan seluruh anggotabergeser ke Mayon dan setelah di depan Mayonkes datangSaksi2 kemudian beberapa anggota bertanya kepada Saksi2mengenai kebijakan yang dibuatnya, diantaranya Kopda EkoSetyo Budiyanto (Saksi10), Kopda Sahrir (Saksi12) dan KopdaJumarton (Saksi11) kebijakan yang dipertanyakan tentangpemotongan gaji untuk pengaspalan, pemotongan uang untukProtama dan masalah penganiayaan yang dilakukan oleh Kaptenckm Budi Fransofa terhadap Terdakwa serta beberapa halhallain yang tidak
    Boy Ramurthi (Saksi2)Danyonkes 1/1 Kostrad untuk demo penolakan kebijakan yangditerapkan oleh Saksi2 terhadap personel Yonkes 1/1 Kostrad.5.
    Boy Ramurthi (Saksi2) Danyonkes 1/1Kostrad untuk demo penolakan kebijakan yang diterapkan olehSaksi2. terhadap personel Yonkes 1/1 Kostrad tentangpengaspalan jalan asrama Yonkes 1/1 Kostrad, pemotonganProtama, sekolah Secaba Reg yang dipersulit dan masalah iuranibu persit untuk menjaga istri Saksi2 yang di rawat di RS SalakBogor, kemudian dibuat konsep surat pernyataan/petisi untukmenolak kebijakan tersebut akan tetapi Saksi tidak mengetahuiSiapa yang membuat konsep surat tersebut, namun Saksimengetahui
Putus : 19-12-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1954/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 19 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : Yadi Alias Suyadi 2. Tempat lahir : Desa Durian 3. Umur/Tanggal lahir : 44/25 Mei 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan GUrilla Gang Pringgan No. 2 Kelurahan Sei . 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
183
  • Deli Serdang ; Bahwa Terdakwa mengatakan kepada saksi bahwa ia mampumemasukkan 2 (dua) orang anak kandung saksi menjadi PNS melaluijalur kebijakan dengan cara menyerahkan uang untuk biaya pengurusansebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) dan ia berjanji akanmengembalikan seluruh uang tersebut bilamana anak saksi tidak masukkerja menjadi PNS dan juga ia bersedia membuat surat tanda terimauang sehingga saya percaya; Bahwa saksi menyerahkan uang sebesar RP.80.000.000, (delapanpuluh juta rupiah
    Kemudian MISMAN menghubungiterdakwa dan kemudian ia datang dan menjelaskan kepada kamimengenai penerimaan PNS melalui kebijakan tersebut ;Bahwa saksi mendengar bahwa Terdakwa mengatakan bahwa biayapengurusan untuk 1 (satu) orang sebesar Rp.170.000.000, (seratustujuh puluh juta rupiah) dan karena korban kekurangan dana ia membuatpanjar untuk 1 (satu) orang sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) dan sisanya akan dibayarkan setelah kedua anaknya diterima diCPNS melalui jalur kebijakan ;Bahwa
    ABDUL HADI, SH di Pemprov.SUMUT dan pengumuman kelulusannya selambatlambatnya 3 (tiga)bulan atau bulan Februari sudah diketahui hasil kelulusannya dan biayapengurusan PNS~ melalui jalur kebijakan tersebut sebesarRp.170.000.000, (seratus tujun puluh juta) perorang ; Bahwa benar saksi H.
    ABDUL HADI, SH kemudianbertanya kepada terdakwa mengenai kebenaraan penerimaan CPNS melaluijalur kebijakan dan terdakwa membenarkan hal tersebut dan korbanmenanyakan apa saja persyaratan yang harus dilengkapi berupa Foto CopyKTP yang masih aktif, Foto Copy KK, Foto Copy ljazah yang dilegalisir, FotoCopy transkip nilai, materai 6000 yang masingmasing Foto Copy dibuatrangkap 4 (empat) dan penempatan anak saksi H. ABDUL HADI, SH akan diPemprov.
    SUMUT yang mana pengumuman kelulusannya selambatlambatnya3 (tiga) bulan atau bulan Februari sudah diketahui hasil kelulusannya sertabiaya pengurusan PNS~ melalui jalur kebijakan tersebut sebesarRp.170.000.000, (seratus tujuh puluh juta) per orang ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan H. ABDUL HADI, SH, saksiM. YASMANI dan dibenarkan oleh terdakwa bahwa saksi H.