Ditemukan 265616 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 345/Pid.B/2018/PN.Mre
Tanggal 28 Agustus 2018 — I. Nama lengkap : Irno Irawan Bin Ali Rudin; Tempat lahir : Desa Sialingan; Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 14 November 1982; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dsn. III Desa Sialingan Kec. Lembak Kab. Muara enim; Agama : Islam; Pekerjaan : Petani; II. Nama lengkap : Andika Saputra Bin Sunadi; Tempat lahir : Desa Tulung Selapan (OKI); Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 03 November 1990; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Desa Karang Jaya Rt. 003 Rw. 005 Kec.Parbumulih Timur Parabumulih; Agama : Islam; Pekerjaan : Montir;
536
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 5 (lima) potong pipa ukuran 4 inchi dengan rincian : 1 (satu) potong panjang 182 centi meter, 1 (satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (satu) potong panjang 119 centi meter, 1 (satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu) potong panjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi dengan rincian : 1 (satu) potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potong panjang 172 centi meter, 4 (empat) potong pipa ukuran 2 inchi dengan rincian : 1 (satu) potong panjang
    237 centi meter, 1 (satu) potong panjang 236 centi meter, 1 (satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potong panjang 100 centi meter;Dikembalikan kepada PT.
    Irno Irawan akan;Dikembalikan kepada Terdakwa I Irno Irawan bin Ali Rudin;- 1 (satu) terpal plastic warna biru lebar 3 meter panjang 4 meter;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Menyatakan Barang Bukti berupa:e 5 (lima) potong pipa ukuran 4 inchi dengan rincian :1 (satu) potong panjang182 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (satu) potongpanjang 119 centi meter, 1 (satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu)potong panjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 172 centi meter, 4 (empat) potong pipa ukuran 2 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 237
    centi meter, 1 (satu) potong panjang236 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 100 centi meter;Halaman 2 dari 25 halamanPerkara Nomor 345/Pid B/2018/PN MreDikembalikan kepada PT.
    , 1 (satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (Satu) potongpanjang 119 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu)potong panjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 172 centi meter, 4 (empat) potong pipa ukuran 2 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 237 centi meter, 1 (Satu) potong panjang236 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 100
    , 1 (Satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (satu) potongpanjang 119 centi meter, 1 (satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu) potongpanjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi dengan rincian : 1 (satu)potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potong panjang 172 centi meter, 4(empat) potong pipa ukuran 2 inchi dengan rincian : 1 (Satu) potong panjang 237centi meter, 1 (satu) potong panjang 236 centi meter, 1 (satu) potong panjang 101centi meter dan 1 (satu) potong panjang 100
    meter, 1 (satu) potong panjang236 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 100 centi meter;Dikembalikan kepada PT.
Register : 16-06-2022 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 262/Pdt.G/2022/MS.Jth
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1551
  • Nyak Intan sebagaimana tersebut pada dictum angka 8 adalah sebagai berikut:
    1. Teuku Razali bin Teuku Gam (anak laki-laki) mendapat 2/5 bagian dari 1.814,65 meter = 725,86 meter;
    2. Nurcahaya binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian dari 1.814,65 meter = 362,93 meter;
    3. Cut Asiah binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian dari 1.814,65 meter = 362,93 meter;
    4. Cut Adnen binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian dari 1.814,65 meter
    = 362,93 meter;
  • Menetapkan bagian ahli waris Teuku Gam dan Nyak Intan setelah digabungkan sebagai berikut:
    1. Teuku Razali bin Teuku Gam (anak laki-laki) mendapat 222,03 meter + 725,86 meter = 947,89 meter;
    2. Nurcahaya binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 111,01 meter + 362,93 meter = 473,94 meter;
    3. Cut Asiah binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 111,01 meter + 362,93 meter = 473,94 meter;
    4. Cut Adnen binti Teuku Gam (
      dari 391,91 meter = 30,14 meter;
    5. Ir.
      Teuku Munir bin Teuku Razali (anak laki-laki/Tergugat III) mendapat 2/13 bagian dari 391,91 meter = 60,29 meter;
    6. Nina Herlina binti Teuku Razali (anak perempuan/Tergugat IV) mendapat 1/13 bagian dari 391,91 meter = 30,14 meter;
    7. Teuku Hidayatullah bin Teuku Razali (anak laki-laki/Tergugat V) mendapat 2/13 bagian dari 391,91 meter = 60,29 meter;
    8. Rahina binti Teuku Razali (anak perempuan/Tergugat VI), mendapat 1/13 bagian dari 391,91 meter = 30,14 meter;
    9. Ir
      Teuku Sholihin bin Teuku Razali (anak laki-laki/Tergugat VII) mendapat 2/13 bagian dari 391,91 meter = 60,29 meter;
    10. Ir.
Register : 05-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan MS PROP NAD Nomor 2/Pdt.G/2023/MS.Aceh
Tanggal 18 Januari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11845
  • ukuran 18,90 meter.
    Zainab, ukuran 12,40 meter.
    Basyah, ukuran 34,80 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Mahmud, ukuran 33,90 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun M.Yacob, ukuran 33,90 meter.
    Hasan, ukuran 25,40 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Meunasah Krueng Seumideun, ukuran 27,90 meter.
    sawah Zubaidah, ukuran 24,80 meter.
Register : 03-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 68/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 8 September 2014 — - PETRUS BILLI alias HARJO
5614
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) batang kayu bulat, panjang 73 (tujuh puluh tiga) centi meter, diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluh Sembilan) centi meter, diameter 5 (lima) centi meter;- 1 (satu)
    bilah bambu, panjang 79 (tujuh puluh Sembilan) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 166 (seratus enam puluh enam) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 149 (seratus empat puluh sembilan) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 164 (seratus enam puluh empat) centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) receiver, merk Okevision, warna hitam, berbentuk segi empat, panjang 22 (dua puluh dua) centi meter, lebar 13 (tiga belas) centi meter, tebal 5 (lima) centi meter, dalam
Register : 12-01-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 12-10-2012
Putusan MS BIREUEN Nomor 28/Pdt-G/2012/MS-Bir
Tanggal 27 Juni 2012 — NILAWATI Binti SABI vs SAMSUL BAHRI Bin HASAN
429
  • Taeb, ukuran 52.50 meter;- Selatan dengan jalan umum, ukuran 14.50 meter;- Barat dengan tanah kebun Penggugat dan Tergugat, ukuran 84.70 meter ;- Timur dengan tanah kebun Idris Kasem, ukuran 84.40 meter;2.2. 1 (satu) petak tanah kebun terletak di Desa Mon Ara, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, dengan batas-batasnya sebagai berikut :- Utara dengan tanah kebun M. Taeb, ukuran 31 meter;- Selatan dengan tanah kebun Maryana, ukuran 27 meter;- Barat dengan tanah kebun A.
    Bakar, ukuran 20 meter;- Timur dengan tanah kebun Penggugat dan Tergugat, ukuran 20 meter;2.3. 1 (satu) petak tanah sawah, yang terletak di Desa Mon Ara, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, dengan batas-batasnya sebagai berikut :- Utara dengan tanah kebun Ti Ranah, ukuran 24 meter;- Selatan dengan kebun Bustami, ukuran 22.30 meter;- Barat dengan tanah kebun Syarifuddin, ukuran 24 meter;- Timur dengan tanah kebun Ti Ranah, ukuran 24 meter;2.4. 1 (satu) buah TV dan parabola;2.5. 1 (satu
    Taeb, ukuran 52.50 meter; Selatan dengan jalan umum, ukuran 14.50 meter; Barat dengan tanah kebun Penggugat dan Tergugat, ukuran 84.70 meter ; Timur dengan tanah kebun Idris Kasem, ukuran 84.40 meter;2. Objek nomor 2 gugatan Penggugat berupa 1 (satu) petak tanah kebun terletak diDesa Mon Ara, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, dengan batasbatasnyasebagai berikut : Utara dengan tanah kebun M. Taeb, ukuran 31 meter;Hal 25 dari 31 Hal Put.
    No. 28/Pdt.G/2012/MSBir Selatan dengan tanah kebun Maryana, ukuran 27 meter; Barat dengan tanah kebun A. Bakar, ukuran 20 meter; Timur dengan tanah kebun Penggugat dan Tergugat, ukuran 20 meter;3.
    Objek nomor 3 gugatan Penggugat berupa 1 (satu) petak tanah sawah, yang terletakdi Desa Mon Ara, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, dengan batasbatasnyasebagai berikut : Utara dengan tanah kebun Ti Ranah, ukuran 24 meter; Selatan dengan kebun Bustami, ukuran 22.30 meter; Barat dengan tanah kebun Syarifuddin, ukuran 24 meter; Timur dengan tanah kebun Ti Ranah, ukuran 24 meter;4 Objek nomor 4 gugatan Penggugat berupa 1 (satu) buah TV dan parabola;5 Objek nomor 5 gugatan Penggugat berupa 1 (satu)
    Taeb, ukuran 52.50 meter; Selatan dengan jalan umum, ukuran 14.50 meter; Barat dengan tanah kebun Penggugat dan Tergugat, ukuran 84.70 meter ; Timur dengan tanah kebun Idris Kasem, ukuran 84.40 meter;2.2. 1 (satu) petak tanah kebun terletak di Desa Mon Ara, Kecamatan Makmur,Kabupaten Bireuen, dengan batasbatasnya sebagai berikut : Utara dengan tanah kebun M. Taeb, ukuran 31 meter; Selatan dengan tanah kebun Maryana, ukuran 27 meter; Barat dengan tanah kebun A.
    Bakar, ukuran 20 meter; Timur dengan tanah kebun Penggugat dan Tergugat, ukuran 20 meter;2.3. 1 (satu) petak tanah sawah, yang terletak di Desa Mon Ara, KecamatanMakmur, Kabupaten Bireuen, dengan batasbatasnya sebagai berikut : Utara dengan tanah kebun Ti Ranah, ukuran 24 meter; Selatan dengan kebun Bustami, ukuran 22.30 meter; Barat dengan tanah kebun Syarifuddin, ukuran 24 meter; Timur dengan tanah kebun Ti Ranah, ukuran 24 meter;2.4. 1 (satu) buah TV dan parabola;2.5. 1 (satu) unit sepeda motor
Register : 26-01-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 3/Pdt.G/2022/PN Mre
Tanggal 25 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
11517
  • Menyatakan tanah/kebun tunggu tubang seluas 40.535 M2(empat puluh ribu lima ratus tiga puluh lima meter persegi) dengan ukuran Panjang 350 Meter dan 325 Meter dengan Lebar 200 Meter dan 42 Meter sebagaimana Surat Pernyataan Pengakuan Hak tanggal 5 April 2021 yang terletak di ataran Batu Puyang Padang Rigis, Dusun I, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim, dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara
      Meter atau seluas 150 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat V atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 20 Meter atau seluas 300 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat VI atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 45 Meter atau seluas 675 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat VII atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 10 Meter atau seluas 150 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat VIII atas tanah milik Penggugat dengan ukuran 15 Meter x lebar 10 Meter atau seluas 150 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat IX atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 10 Meter atau seluas 150 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat X atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 10 Meter atau seluas 150 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat XI atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 10 Meter atau seluas 150 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat XII atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 10 Meter atau seluas 150 M2.
    • transaksi antara Tergugat III dengan Tergugat XIII atas tanah milik Penggugat dengan ukuran panjang 15 Meter x lebar 10 Meter atau seluas 150 M2.
Register : 03-09-2012 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 92/Pdt.G/2012/PN.PL.R
Tanggal 9 April 2013 — BUDHI D. LAMAN Melawan RIANSE, DKK
8415
  • Yos Sudarso I dan II, atau yang bersebelahan dengan rumah tempat tinggal Penggugat dengan ukuran dan batas - batas sebagai berikut:Ukuran:Panjang sebelah Barat 71,5 meter/ sebelah timur 60 meter; Lebar sebelah Utara 90 meter / sebelah Selatan 90 meter; Batas - batas tanah :Utara berbatasan dengan Tumpang ( almarhum);Selatan berbatasan dengan Penggugat ( rumah penggugat) ;Timur berbatasan dengan Drs. Gaya D.
    Menyatakan perbuatan para Tergugat yang menguasai tanah terperkara masing -masing:Tergugat I menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter dan lebar 25 meter;Tergugat II menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter dan lebar 25 meter;Tergugat III menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter dan lebar 25 meter;Adalah perbuatan melawan hukum ;5.
    Menghukum para Tergugat yang menguasai tanah terperkara masing - masing :Tergugat I menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter dan lebar 25 meter;Tergugat II menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter dan lebar 25 meter;Tergugat III menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter dan lebar 25 meter;Untuk menyerahkan kepada Penggugat dengan ukuran sebagaimana tersebut diatas tanpa syarat apapun;6.
    Tergugat I menguasal tanah Penggugat, dengan ukuran Panjang 60 meter meter iebar 25meter.6.2. Tergugat I menguasal tanah Penggugat,dengan ukuran Panjang 60 meter lebar 25meter6.3. Tergugat I menguasal tanah Penggugat,dengan ukuran Panjang 60 meter Iebar 25meter.
    Menghukum para Tergugat yang menguasai tanah terpekara masing masing :5.1.Tergugat I menguasai tanah terpekara dengan ukuran ukuran Panjang 60 Meter danlebar 25 Meter.5.2.Tergugat Il menguasai tanah terpekara dengan ukuran ukuran Panjang 60 Meter danlebar 25 Meter.5.3.Tergugat III menguasai tanah terpekara dengan ukuran ukuran Panjang 60 Meter danlebar 25 Meter.Untuk menyerahkan kepada Penggugat dengan ukuran sebagaimana tersebut diatastanpa syarat apapun..
    , sebelah23Selatan 90 meter, sebelah Barat 71,5 meter dan sebelah Timur 60 meter dengan batas batas:Sebelah Utara berbatasan dengan Tumpang ( almarhum ) ;Sebelah Selatan berbatasan dengan Penggugat ( rumah Penggugat ) ;Sebelah Timur berbatasan dengan Drs.
    , sebelah Selatan 90 meter, sebelahBarat 71,5 meter dan sebelah Timur 60 meter dengan batas batas: Sebelah Utara berbatasan dengan Tumpang ( almarhum ) ; Sebelah Selatan berbatasan dengan Penggugat ( rumah Penggugat ) ; Sebelah Timur berbatasan dengan Drs.
    danlebar 25 meter ; Tergugat Ii menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter danlebar 25 meter ; Tergugat IIl menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter danlebar 25 meter ;Adalah perbuatan melawan hukum ;Menghukum para Tergugat yang menguasai tanah terperkara masing masing : Tergugat I menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter danlebar 25 meter ; Tergugat II menguasai tanah terperkara dengan ukuran panjang 60 meter danlebar 25 meter ; Tergugat Ill menguasai
Register : 03-11-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw
Tanggal 25 Nopember 2014 — - Pemohon - Termohon
908
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan XXX Kelurahan XXX, Kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara dengan ukuran, panjang 19,80 Meter; 16,80 Meter; 3,50 Meter dan Lebar 12 Meter; 9,50 Meter; 3 Meter, serta diatasnya terdapat sebuah bangunan rumah permanen dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.- Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.- Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.- Sebelah Barat berbatasan dengan XXX.b.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran tanah sebelah Timur : 150 Meter, Sebelah Barat : 100 Meter, sebelah Utara : 406 Meter, sebelah Selatan : 390 Meter dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur berbatasan dengan sungai XXX.- Sebelah Barat berbatasan dengan sungai XXX.- Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.- Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.c.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran, panjang : 210 Meter dan Lebar : 420 Meter, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.- Sebelah Barat berbatasan dengan anak sungai XXX.- Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.- Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.d.
    Sebidang tanah dengan luas 20 x 20 meter terletak di XXXDesa XXX, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah kanan berbatasan dengan XXX.- Sebelah kiri berbatasan dengan XXX.- Sebelah depan berbatasan dengan Jalan XXX.- Sebelah belakang berbatasan dengan sungai XXX.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Sebidang tanah yang terletak di Jalan XXX Kelurahan XXX KecamatanTeweh Tengah kabupaten Barito Utara dengan ukuran, panjang 19,80Meter; 16,80 Meter; 3,50 Meter dan Lebar 12 Meter; 9,50 Meter; 3Meter, luas keseluruhan 245.6125 Meter persegi serta diatasnyaterdapat sebuah bangunan rumah permanen dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.e Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.e Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.e Sebelah Barat berbatasan dengan XXXa.
    Sebidang tanah yang terletak di Jalan XXX Kelurahan XXX KecamatanTeweh Tengah kabupaten Barito Utara dengan ukuran, panjang 19,80Meter; 16,80 Meter; 3,50 Meter dan Lebar 12 Meter; 9,50 Meter; 3Meter, luas keseluruhan 245.6125 Meter persegi serta diatasnyaterdapat sebuah bangunan rumah permanen dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.e Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.e Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX. Sebelah Barat berbatasan dengan XXXa.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran tanahsebelah Timur : 150 Meter, Sebelah Barat : 100 Meter, sebelah Utara :406 Meter, sebelah Selatan : 390 Meter dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Timur berbatasan dengan sungai XXXe Sebelah Barat berbatasan dengan sungai XXXe Sebelah Utara berbatasan dengan XXXe Sebelah Selatan berbatasan dengan XXXa.
    Sebidang tanah yang terletak di Jalan XXX No.17, RT.28, Kelurahan XXX, Kecamatan TewehTengah, kabupaten Barito Utara dengan ukuran,panjang 19,80 Meter; 16,80 Meter; 3,50 Meterdan Lebar 12 Meter; 9,50 Meter; 3 Meter, sertadiatasnya terdapat sebuah bangunan rumahpermanen dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.e Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.e Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.e Sebelah Barat berbatasan dengan XXX.a.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran tanahsebelah Timur : 150 Meter, Sebelah Barat : 100 Meter, sebelah Utara :406 Meter, sebelah Selatan : 390 Meter dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Timur berbatasan dengan sungai XXX.e Sebelah Barat berbatasan dengan sungai XXX.2223e Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.e Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.c.
Register : 19-09-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Mre
Tanggal 16 Februari 2017 — - SUDIONO Bin MODO - JOKO PURNOMO Bin JAIMAN
8317
  • DALAM EKSEPSI;Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan 1 (satu) bidang tanah berkuran 50 meter X 30 meter yang terletak Talang Tumbur RT.14 RW.07 Kel. Talang Ubi Barat Kec. Talang Ubi Kab. PALI dengan batas-batas sebagai berikut :sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Jalan;sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Sungai Tupaksebelah Barat berbatasan dengan : Tanah sdr.
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai tanah milik Penggugat seukuran 1.8 meter X 20 meter, dan 1,8 meter X 12.8 Meter atau seluruhnya seluas 43 m2 (meter persegi) pada sisi Barat tanah Penggugat yang berbatasan dengan tanah Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.4.
    Memerintahkan Tergugat agar mengembalikan dan menyerahkan tanah milik Penggugat tersebut yang Tanah milik Penggugat seukuran 1.8 meter X 20 meter, dan 1,8 meter X 12.8 Meter atau seluruhnya seluas 43 m2 (meter persegi) yang dikuasai Tergugat pada sisi Barat tanah Penggugat yang berbatasan dengan tanah Tergugat kepada penggugat secara sukarela dan tanpa paksaan dan seketika.5.
    X30 meter yang terletak Talang Tumbur RT.14 RW.07 Kel.
    X 30 meter yangterletak Talang Tumbur RT.14 RW.07 Kel.
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai tanah milikPenggugat seukuran 1.8 meter X 20 meter, dan 1,8 meter X 12.8Meter atau seluruhnya seluas 43 m2 (meter persegi) pada sisi Barattanah Penggugat yang berbatasan dengan tanah Tergugat adalahperbuatan melawan hukum.4.
    Memerintahkan Tergugat agar mengembalikan dan menyerahkantanah milik Penggugat tersebut yang Tanah milik Penggugat seukuran1.8 meter X 20 meter, dan 1,8 meter X 12.8 Meter atau seluruhnyaseluas 43 m2 (meter persegi) yang dikuasai Tergugat pada sisi Barattanah Penggugat yang berbatasan dengan tanah Tergugat kepadapenggugat secara sukarela dan tanpa paksaan dan seketika.5.
Register : 20-10-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 29-10-2019
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 0401/Pdt.G/2016/PA.Utj
Tanggal 10 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • persegi terletak di RT 006, RW 003 Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dengan ukuran sebagai berikut:
    • Sebelah Utara dengan tanah Istazar 100 meter;
    • Sebelah Selatan dengan tanah Asnaini 100 meter;
    • Sebelah Barat dengan tanah Surip 200 meter;
    • Sebelah Timur dengan tanah Hutan 200 meter;
      1. Sebidang tanah berikut tanaman kelapa sawit di atasnya atas nama Zainal Aripin seluas 20.000 meter persegi terletak di RT 006
        >
    • Sebelah Utara dengan tanah Hutan 100 meter;
    • Sebelah Selatan dengan tanah Zamhir 100 meter;
    • Sebelah Barat dengan tanah Surip 200 meter;
    • Sebelah Timur dengan tanah Hutan 200 meter;

    Adalah harta bawaan Tergugat Rekonvensi;

    1. Menyatakan bahwa harta:

    3.1.

    Sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya atas nama Zuanda seluas 400 meter persegi terletak di RT 001, RW 003 Dusun Bakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dengan ukuran sebagai berikut:

    • Sebelah Utara dengan Jl. H. Rivai Azis 10 meter;
    • Sebelah Selatan dengan Mardi 10 meter;
    • Sebelah Barat dengan Paidi 40 meter;
    • Sebelah Timur dengan Jawadi 40 meter;

    3.3.

    Nasir seluas 200 meter persegi terletak di RT 001, RW 003 Dusun Bakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dengan ukuran sebagai berikut:

    • Sebelah Utara dengan tanah Ponari 20 meter;
    • Sebelah Selatan dengan tanah Kadek 20 meter;
    • Sebelah Barat dengan tanah Ponari 10 meter;
    • Sebelah Timur dengan Jl. Sei Daun 10 meter;

    3.4.

    Rivai Azis 10 meter;
  • Sebelah Selatan dengan Mardi 10 meter;
  • Sebelah Barat dengan Paidi 40 meter;
  • Sebelah Timur dengan Jawadi 40 meter;
    1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya atas nama M.
  • 100 meter; Sebelah Barat dengan tanah Surip 200 meter; Sebelah Timur dengan tanah Hutan 200 meter;Sebidang tanah berikut tanaman kelapa sawit di atasnya atas namaJuanda seluas 20.000 meter persegi terletak di RT 006, RW 003Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilirdengan ukuran sebagai berikut: Sebelah Utara dengan tanah Upriman 100 meter; Sebelah Selatan dengan tanah Istazar 100 meter; Sebelah Barat dengan tanah Surip 200 meter; Sebelah Timur dengan tanah Hutan 200 meter;Hal
    Rivai Azis 10 meter; Sebelah Selatan dengan Mardi 10 meter; Sebelah Barat dengan Paidi 40 meter;Sebelah Timur dengan Jawadi 40 meter;Hal 47 dari 79 hal.
    Rivai Azis 10 meter; Sebelah Selatan dengan Mardi 10 meter; Sebelah Barat dengan Paidi 40 meter; Sebelah Timur dengan Jawadi 40 meter;Sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya atas namaSuryadi seluas 200 meter persegi terletak di RT 001, RW 003 DusunBakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir dengan ukuran sebagai berikut: Sebelah Utara dengan tanah Ponari 20 meter; Sebelah Selatan dengan tanah Kadek 20 meter; Sebelah Barat dengan tanah Ponari 10 meter;
    Rivai Azis 10 meter; Sebelah Selatan dengan Mardi 10 meter; Sebelah Barat dengan Paidi 40 meter; Sebelah Timur dengan Jawadi 40 meter;Sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya atas nama M.Nasir seluas 200 meter persegi terletak di RT 001, RW 003 DusunBakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir dengan ukuran sebagai berikut: Sebelah Utara dengan tanah Ponari 20 meter; Sebelah Selatan dengan tanah Kadek 20 meter; Sebelah Barat dengan tanah Ponari 10 meter
Register : 08-12-2022 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 1592/Pdt.G/2022/PA.Kag
Tanggal 20 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
12712
  • mengadili

    Dalam Konvensi

    - Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian
    - Membatalkan hibah yang dilakukan oleh Penggugat kepada Tergugat berupa tanah dan bangunan rumah di desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir dengan ukuran 13 meter persegi x 11 meter persegi dengan batas batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara : 28 meter persegi, berbatas dengan Jalan Lintas;
    Sebelah selatan : 25.50 meter persegi dan 6.80 meter persegi, berbatas

    Roni, Amirudin dan tanah pemakaman;
    Sebelah Timur : 29.10 meter persegi, berbatas dengan tanah Ali Nizar
    Sebelah Barat: 18.80 meter persegi, berbatas dengan tanah Alamsyah;

    - Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek tersebut untuk segera menyerahkan kepada Penggugat;
    - Menghukum Tergugat untuk segera mengosongkan objek sengketa berupa tanah dan bangunan rumah di desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir dengan ukuran 13 meter persegi

    x 11 meter persegi dengan batas batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara : 28 meter persegi, berbatas dengan Jalan Lintas;
    Sebelah Selatan : 25.50 meter persegi, dan 6.80 Meter persegi berbatas dengan tanah A.

    Roni, Amirudin dan Tanah Pemakaman;
    Sebelah Timur : 29.10 meter persegi, dan berbatas dengan tanah Ali Nizar;
    Sebelah Barat : 18.80 meter persegi, berbatas dengan tanah Alamsyah

    - Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) per hari, setiap Tergugat lalai melaksanakan isi putusan ini sejak putusan ini dibacakan sampai dilaksanakannya isi putusan ini;
    - Menolak untuk selain dan selebihnya;

    Dalam Rekonvensi

Register : 05-04-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 35/Pdt.G/2023/PN Bkn
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
Tri Novi Dohajjah
Tergugat:
Basmi L Gaol Alias Marbun
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Karya Indah
2.Camat Tapung
2618
  • Sebelah Timur dengan tanah Nursianti ukuran 200 meter.
  • Sebelah Selatan dengan tanah Drs.Nurharuddin Yusuf ukuran 100 meter.
  • Sebelah Barat dengan tanah Jalan ukuran 200 meter.
    1. Sebidang tanah dengan ukuran 9000 M2 sebagaimana Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Kerugian tanggal 30 April 2002 dengan batas dan ukuran :
  • Sebelah Utara dengan tanah Sawit ukuran 30 meter.
  • Sebelah Barat dengan tanah Sukirman/Marawan D ukuran 300 meter.
  • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 30 meter.
  • Sebelah Timur dengan tanah Jalan ukuran 300 meter.
    1. Sebidang tanah dengan luas 20.000 M2 sebagaimana Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 826/SKGR/TP/08 tanggal 17 Juni 2008 dengan batas dan ukuran :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah M.Nur/Nursianti ukuran 200 meter.
  • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 100 meter.
  • Sebelah Barat dengan tanah Yusu B ukuran 200 meter.
  • Sebelah Timur dengan Jalan ukuran 100 meter.
    1. Sebidang tanah dengan luas 20.000 M2 sebagaimana Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 391/SKGR/TP/09 tanggal 27 Maret 2009 dengan batas dan ukuran :
  • Sebelah Utara dengan tanah Merdi Nuardin ukuran 100 meter.
    Sebidang tanah dengan ukuran 9000 M2 sebagaimana Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Kerugian tanggal 30 April 2002 dengan batas dan ukuran :

    • Sebelah Utara dengan tanah Sawit ukuran 30 meter.
    • Sebelah Barat dengan tanah Sukirman/Marawan D ukuran 300 meter.
    • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 30 meter.
    • Sebelah Timur dengan tanah Jalan ukuran 300 meter.

    5.3.

    Sebidang tanah dengan luas 20.000 M2 sebagaimana Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 826/SKGR/TP/08 tanggal 17 Juni 2008 dengan batas dan ukuran :

    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah M.Nur/Nursianti ukuran 200 meter;
    • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 100 meter;
    • Sebelah Barat dengan tanah Yusu B ukuran 200 meter;
    • Sebelah Timur dengan Jalan ukuran 100 meter;

    5.4.

Register : 18-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 90/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 1 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : N.MUNANDAR Diwakili Oleh : Petrus Baru, S.H., CLA
Terbanding/Tergugat : MARIAM
4432
  • Tergugat;

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan Penggugat pemilik sah dari tanah warisan secara turun temurun dari Pewaris yang bernama Baheu selanjuntnya diwariskan kepada Tondoy kemudian diwariskan kepada Penggugat, tanah tersebut terletak dipinggir Jalan Trans Kaltim, RT 003, didaerah sekitar Sungai Perigiq, dalam wilayah Kampung Resak, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat; dengan ukuran Panjang sebelah Utara 80 Meter
    ; Panjang sebelah Selatan 75 Meter; Lebar sebelah Timur 8,5; Lebar sebelah Barat 41,5 Meter; Luas = 1.767,75 Meter persegi; dengan batas Utara dengan Mastur/Sungai Perigiq (80 M); Timur dengan Jalan Kampung Resak (8,5 M); Selatan dengan Akonsyah.
    M (75 M); Barat dengan Jalan Poros Trans Kalimantan Timur (41,5 M);
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan segala akibat hukumnya yang telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat tanah yang dipinjam oleh Almarhum Bapak Sabriansyah suami Tergugat dengan ukuran tanah yaitu sebelah Utara : 13,80 Meter + 2,96 Meter + 15,40 Meter; sebelah Timur : 9,55 Meter + 4,93 Meter + 4,93 Meter + 7,77
    Meter; sebelah Selatan : 26,23 Meter; sebelah Barat : 22,95 Meter; dan bangunan rumah kayu dengan ukuran lebar 8 Meter dan panjang 20 Meter;
  5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  6. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
; Lebar sebelah Timur 8,5; Lebarsebelah Barat 41,5 Meter; Luas = 1.767,75 Meter Persegi; dengan batas Utaradengan Mastur/Sungai Perigiq (80 M); Timur dengan Jalan Kampung Resak (8,5M); Selatan dengan Akonsyah.
+ 2,96meter + 15,40 meter; sebelah Timur : 9,55 meter + 4,93 meter + 4,93 meter +7,/7 meter; sebelah Selatan : 26,23 meter; sebelah Barat : 22,95 meter dandiatas tanah yang dipinjam oleh Almarhum Bapak Sabriansyah suami Tergugatdibangun rumah kayu dengan ukuran lebar 8 meter dan panjang 20 meter;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Pembanding semula Penggugattersebut ditolak keras oleh Terbanding semula Tergugat dengan mengemukakanhalhal yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
, lebar 8,5 meter, 41,5 meter, terletak di kampungResak RT. 003, Kecamatan Bongan, kabupaten Kutai Barat; Bahwa pada tahun 2020 sudah diadakan mediasi untukmenyelesaikan masalah lokasi tanah tersebut yang dihadiri oleh parapihak, juga dari pihak Petinggi Kampung Resak, Kepala Adat darilembaga adat kampung Resak, tetapi Saksi tidak mengeahui hasilnyakarena tidak mengikuti Sampai selesai;3.
Menyatakan Penggugat pemilik sah dari tanah warisan secaraturun temurun dari Pewaris yang bernama Baheu selanjuntnyadiwariskan kepada Tondoy kemudian diwariskan kepada Penggugat,tanah tersebut terletak dipinggir Jalan Trans Kaltim, RT 003, didaerahsekitar Sungai Perigig, dalam wilayah Kampung Resak, KecamatanBongan, Kabupaten Kutai Barat; dengan ukuran Panjang sebelah Utara80 Meter; Panjang sebelah Selatan 75 Meter; Lebar sebelah Timur 8,5;Lebar sebelah Barat 41,5 Meter; Luas = 1.767,75 Meter persegi
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugattanah yang dipinjam oleh Almarhum Bapak Sabriansyah suami Tergugatdengan ukuran tanah yaitu sebelah Utara : 13,80 Meter + 2,96 Meter +15,40 Meter; sebelah Timur : 9,55 Meter + 4,93 Meter + 4,93 Meter +7,/7 Meter; sebelah Selatan : 26,23 Meter; sebelah Barat : 22,95 Meter;dan bangunan rumah kayu dengan ukuran lebar 8 Meter dan panjang 20Meter;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Register : 10-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
ARIEF WICAKSONO CAHYADI,
217
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Grosse Akte Pendaftaran Kapal No. 5810, tanggal 22 Agustus 2019, atas nama pemilik Kapal Pt Kutai Energi dengan ukuran Panjang : 13.90 Meter, Lebar: 4.10 Meter, Dalam: 1.35 Meter, LOA: 14.95 Meter, GT: 23, NT: 7, TandaSelar, GT. 23 No. 8907/Bc; dinyatakan telah hilang;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Kembali Kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal
    Perhubungan Laut , Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Pejabat Pendaftaran dan Pencatat Balik Nama Kapal di Tanjung Priok untuk menerbitkan kembali Grosse Akta No. 5810, tanggal 22 Agustus 2019, atas nama pemilik Kapal Pt Kutai Energi dengan ukuran Panjang : 13.90 Meter, Lebar: 4.10 Meter, Dalam: 1.35 Meter, LOA: 14.95 Meter, GT: 23, NT: 7, TandaSelar, GT. 23 No. 8907/Bc; atas nama PT.Kutai Energi
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp135.000,- (seratus tiga puluh
Register : 09-02-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 11/Pdt.G/2022/PN Prp
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
1.BUDIANSYAH
2.SURAHMAN
3.KADINEM
4.SUYANTO
5.BORLIANA PULUNGAN
6.TUTIK HANDAYANI
7.ARDI PRIATNA MASADI
8.ALI MURTOPO
Tergugat:
1.SAMI JOYO
2.SITI AISYAH
3.SUYUT HERIANTO
Turut Tergugat:
1.YUSRIANTO
2.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA USAHA/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN ROKAN HULU
664
  • ;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hermanto Uk. 40 Meter;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah tanah lapangan Uk. 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Tukiran Uk. 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat II Konpensi dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi Uk. 5 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jainuri Uk. 5 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan
    tanah Budiansyah Uk. 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Alm.Tukiran/Kadinem Uk. 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat III Konpensi dengan batas-batas:

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi Uk. 15 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H.
    Suwarno/Sipen 15 Meter ;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Surahman 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Suyanto Uk 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat IV Konpensi dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi 25 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen 25 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Alm.Tukiran/Kadinem 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas
    dengan tanah Alm.Mangasa Nasution/Borliana Pulungan 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat V Konpensi dengan batas-batas:

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi 5 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen 5 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Suyanto 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanahTutik Handayani 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat VI

dengan tanah Jalan Provinsi Uk. 6 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen Uk. 6 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Tutik Handayani Uk.50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Ali Murtopo Uk. 50 Meter;
  • Tanah kaplingan milik Penggugat VIII Konpensi dengan batas-batas :

    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Poros Uk. 10 Meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen Uk. 10 Meter
    Register : 12-02-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 13-11-2018
    Putusan PN TAIS Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Tas
    Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
    7759
    • berbatas dengan siring, dengan ukuran 39,5 (tiga puluh sembilan koma lima) meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan pasar, dengan ukuran 7,5 (tujuh koma lima) meter;
    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Eli Yusnani, dengan ukuran 10,2 (sepuluh koma dua) meter;

    - Obyek sengketa II di sebelah Barat Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

    • Sebelah Barat berbatas dengan sawah Jakri, dengan ukuran 6 (enam) meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan obyek sengketa III, dengan ukuran 21 (dua puluh satu) meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah/bangunan penggilingan padi Tergugat I, dengan ukuran 27 (dua puluh tujuh) meter;
    • Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit, dengan ukuran 12 (dua belas) meter;

    - Obyek sengketa III di sebelah Utara Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

    • Sebelah Barat berbatas dengan obyek sengketa II,
      dengan ukuran 21 (dua puluh satu) meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sitarman, dengan ukuran 21 (dua puluh satu) meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan pasar, dengan ukuran 8,4 (delapan koma empat) meter;
    • Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit, dengan ukuran 9,8 (sembilan koma delapan) meter;

    yang terletak di Desa Suka Merindu, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma;

    3.

    dengan jalan pasar, dengan ukuran 7,5 (tujuh koma lima) meter;
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Eli Yusnani, dengan ukuran 10,2 (sepuluh koma dua) meter;
  • - Obyek sengketa II di sebelah Barat Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

    • Sebelah Barat berbatas dengan sawah Jakri, dengan ukuran 6 (enam) meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan obyek sengketa III, dengan ukuran 21 (dua puluh satu) meter;
    • Sebelah Selatan
    satu) meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan pasar, dengan ukuran 8,4 (delapan koma empat) meter;
  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit, dengan ukuran 9,8 (sembilan koma delapan) meter;
  • yang terletak di Desa Suka Merindu, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma kepada Penggugat;

    4.

    ukuran10,2 (Sepuluh koma dua) meter;2.
    Obyek sengketa II di sebelah Barat Pasar Desa Suka Merindu denganbatasbatas dan ukuran sebagai berikut: Sebelah Barat berbatas dengan sawah Jakri, dengan ukuran 6(enam) meter; Sebelan Timur berbatas dengan obyek sengketa Ill, denganukuran 21 (dua puluh satu) meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah/bangunan penggilinganpadi Tergugat I, dengan ukuran 27 (dua puluh tujuh) meter; Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit, dengan ukuran 12(dua belas) meter;3.
    meter;o Sebelah Utara berbatas dengan tanah Eli Yusnani, dengan ukuran10,2 (Sepuluh koma dua) meter;Obyek sengketa II di sebelan Barat Pasar Desa Suka Merindudengan batasbatas dan ukuran sebagai berikut:o Sebelah Barat berbatas dengan sawah Jakri, dengan ukuran 6(enam) meter;o Sebelah Timur berbatas dengan obyek sengketa Ill, denganukuran 21 (dua puluh satu) meter;o Sebelah Selatan berbatas dengan tanah/bangunan penggilinganpadi Tergugat I, dengan ukuran 27 (dua puluh tujuh) meter;o Sebelah Utara
    koma delapan) meter;yang terletak di Desa Suka Merindu, Kecamatan Talo Kecil, KabupatenSeluma;3.
    Tergugat I, dengan ukuran 27 (dua puluh tujuh) meter;o Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit, dengan ukuran 12(dua belas) meter; Obyek sengketa Ill di sebelah Utara Pasar Desa Suka Merindudengan batasbatas dan ukuran sebagai berikut:o Sebelah Barat berbatas dengan obyek sengketa II, dengan ukuran21 (dua puluh satu) meter;o Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sitarman, dengan ukuran21 (dua puluh satu) meter;o Sebelah Selatan berbatas dengan jalan pasar, dengan ukuran 8,4(delapan koma empat) meter
    Register : 25-07-2012 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 03-03-2014
    Putusan PN PEKANBARU Nomor 83/PDT.G/2012/PN.PBR
    Tanggal 21 Mei 2013 — KOMARUN Bin DAMIRI, NY. ROHAITUN Binti DAMIRI, H. TAHREL, NY. SITI RAHMATUN Binti DAMIRI, NY. MAIMUNAH Binti DAMIRI, NY. NURHIDAYATI Binti DAMIRI, BACHTIAR, SH Bin DAMIRI, MELAWAN NY. SYAMSINAR Binti USMAN, PT. JONDUL JAYA SAKTI Cabang Pekanbaru, AMIN JOHAN ARIFIN Alias SURJADI, Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru, Kelurahan Skip Kec. Lima Puluh, ZAINUDDIN ALMINHAJ Mantan RW. 04, SUKARMIN Mantan RT. 03 RW. 04, Camat Lima Puluh Selaku PPAT,
    406
    • Tergugat II seluas + 9.680 meter Warkah No. 9261/XI/Pbr/1997 GS No. 6040/1997 sepanjang tentang tanah terperkara ; 5. Menyatakan Para Penggugat berhak terhadap tanah berikut apapun yang ada diatasnya seluas + 5.475 meter yang terletak dikawasan RT. 04 RW. 06 Kel. Sekip, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, dengan batas dan ukuran : - Utara berbatas dengan Damiri / H. Tahrel + 44,331 M. - Selatan berbatas dengan Jalan Hang Tuah + 44,331 M. - Barat berbatas dengan R.M. Tobari + 123,5 M.
      Ukuran 4,80 x 130, 5 meter = 600,3 meter, dengan batas dan ukuran : - Utara berbatas dengan Damiri / H. Tahrel + 4,60 Meter. - Selatan berbatas dengan Jalan Hang Tuah + 4,60 Meter. - Barat berbatas dengan R.M. Tobari + 123,5 Meter. - Timur berbatas dengan H. Damiri / Tahrel + 123,5 Meter. .2. Ukuran 33 x 53 meter = 1.749 meter, dengan batas dan ukuran : - Utara berbatas dengan Gang + 33 Meter. - Selatan berbatas dengan Jalan Hang Tuah + 33 Meter. - Barat berbatas dengan Jalan + 53 Meter.
      - Timur berbatas dengan Damiri + 53 Meter. .3. Ukuran 15 x 15 meter = 225 meter, dengan batas dan ukuran : - Utara berbatas dengan Tahrel SHM No. 954 + 15 Meter. - Selatan berbatas dengan Gang + 15 Meter. - Barat berbatas dengan Tahrel SHM 954 + 15 Meter. - Timur berbatas dengan D. Herik Sembiring SKGR 29-10-2002 + 15 Meter. Yang terletak dikawasan RT. 04 RW. 06 Kel. Sekip Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru ; 8.
    Register : 16-12-2022 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 02-05-2023
    Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 20/Pdt.G/2022/PN Tbh
    Tanggal 5 April 2023 — Penggugat:
    1.SEREFINA TELAUMBANUA
    2.Willinoy Mangara Tua
    3.Andres Fernando
    4.Jessica Tandayu
    Tergugat:
    4.KORES SITORUS
    5.Pendi Sitorus
    13611
    • Sebelah Selatan berbatas dengan kanal ukuran 90 meter
    • Sebelah Barat berbatas dengan David ukuran 240 meter
    • Sebelah Timur berbatas dengan Serefina ukuran 220 meter
    1. Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor.10883/SKGR-KLM/2010 atas nama (Penggugat I) dengan luas dan batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Batas ukuran 90 meter
    • Sebelah Selatan berbatas dengan kanal ukuran 90
      meter
    • Sebelah Barat berbatas dengan Willinoy ukuran 230 meter
    • Sebelah Timur berbatas dengan A Fernando ukuran 240 meter
    1. Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor.10884/SKGR-KLM/2010 atas nama (Penggugat III) dengan luas dan batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Batas ukuran 120 meter
    • Sebelah Selatan berbatas dengan kanal ukuran 110 meter
    • Sebelah Barat berbatas dengan Serefina ukuran
      210 meter
    • Sebelah Timur berbatas dengan JT Tirta ukuran 230 meter
    1. Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor.10885/SKGR-KLM/2010 atas nama (Penggugat IV) dengan luas dan batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Batas ukuran 110 meter
    • Sebelah Selatan berbatas dengan kanal ukuran 110 meter
    • Sebelah Barat berbatas dengan A Fernando ukuran 200 meter
    • Sebelah Timur berbatas dengan Serefina ukuran
      meter
    • Sebelah Timur berbatas dengan A Fernando ukuran 240 meter
    1. Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor.10884/SKGR-KLM/2010 atas nama (Penggugat III) dengan luas dan batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Batas ukuran 120 meter
    • Sebelah Selatan berbatas dengan kanal ukuran 110 meter
    • Sebelah Barat berbatas dengan Serefina ukuran 210 meter
    • Sebelah Timur berbatas dengan JT Tirta ukuran
      230 meter
    1. Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor.10885/SKGR-KLM/2010 atas nama (Penggugat IV) dengan luas dan batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Batas ukuran 110 meter
    • Sebelah Selatan berbatas dengan kanal ukuran 110 meter
    • Sebelah Barat berbatas dengan A Fernando ukuran 200 meter
    • Sebelah Timur berbatas dengan Serefina ukuran 210 meter
    1. Surat Keterangan Ganti Rugi
    Register : 27-02-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 07-05-2019
    Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 169/Pdt.G/2019/PA.Ppg
    Tanggal 7 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
    615
    • ;
    • Selatan berbatas dengan tanah Nurbaya/Samin, 95 meter;
    • Barat berbatas dengan tanah Samin, 55 meter;
    • Timur berbatas dengan tanah Erma, 75 meter;
      1. Sebidang tanah perkebunan karet 4 Ha yang dikenal terletak di RT. 001 RW. 011 Dusun Saroha, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dimana ukuran dan batas-batasnya adalah sebagai berikut:
    • Utara berbatas dengan tanah Abduh, 250 meter;
    • Selatan berbatas
      dengan tanah Arbaina, 111 meter;
    • Barat berbatas dengan tanah Sabrudin, 160 meter;
    • Timur berbatas dengan tanah Andul/Alan, 300 meter;
      1. Sebidang tanah perkebunann sawit 17.887,5 M2 setengah yang dikenal terletak di Jalan.
        Hapanasan, RT.002 RW.001, Dusun Harapan, Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu dimana ukuran dan batas-batasnya adalah sebagai berikut:
    • Utara berbatas dengan tanah Jalan, 160 meter;
    • Selatan berbatas dengan tanah Onoh, 110 meter;
    • Barat berbatas dengan tanah Sei. Kecil, 120 meter;
    • Timur berbatas dengan tanah Sei. Kecil,145 meter;
      1. Sebidang tanah perkebunann sawit 34.675 Ha yang dikenal terletak di Jalan.
        Saluran Irigasi, RT.002 RW.001, Dusun Harapan, Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu dimana ukuran dan batas-batasnya adalah sebagai berikut:
    • Utara berbatas dengan tanah Inden,140 meter;
    • Selatan berbatas dengan tanah Basri/Karim, 112.5/ 112.5 meter;
    • Barat berbatas dengan tanah Sahron Ritonga, 220 meter;
    • Timur berbatas dengan tanah Hamid Dly,170 meter;
      1. Sebidang perkebunann karet 1 Ha setengah yang dikenal
        Nasir, 100 meter;
      2. Barat berbatas dengan tanah Arpin/ Yanmar, 90 meter;
      3. Timur berbatas dengan tanah Ramli, 180 meter;
        1. Sebidang tanah lahan perumahan tanpa ada bangunan di atasnya ukuran yang dikenal terletak di RT. 002 RW. 002, Dusun Setia Baru, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, ukuran dan batas-batasnya adalah sebagai berikut:
      4. Utara berbatas dengan tanah Montir, 25 meter;
      5. Selatan berbatas dengan
    Register : 18-07-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
    Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 54/Pdt.G/2023/PN Tim
    Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat:
    MARMI
    Tergugat:
    ANO
    Turut Tergugat:
    KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MIMIKAKA
    750
    • M E N G A D I L I :

      1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
      2. Menyatakan jual-beli atas bidang tanah dengan ukuran seluas 22 (dua puluh dua) meter kali 14 (empat belas) meter sama dengan 308 (tiga ratus delapan) meterpersegi dengan batas-batas Sebelah Utara menghadap/berbatasan dengan Jalan Angrek, dengan bentangan mengikuti jalan 22 (dua puluh dua) meter, Sebelah Timur berbatasan dengan jalan lorong, dengan betangan mengikuti jalan
      lorong 14 (empat belas) meter, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah milik Pak Soni, dengan bentangan 22 (dua puluh dua) meter, dan Sebelah Barat berbatasan dengan Ruko Milik Pak Gunawan, dengan bentangan 14 (empat belas) meter, yang merupakan bagian dari tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1037 Desa Sempan Barat atas nama pemegang hak Ano, berdasarkan Surat Jual Beli Nomor 01/JB/1998 tertanggal Timika, 29 Juli 1999, antara Penggugat / Marmi dengan Tergugat / Ano
      adalah sah menurut Hukum;
    • Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
    • Menyatakan bidang tanah dengan ukuran seluas 22 (dua puluh dua) meter kali 14 (empat belas) meter sama dengan 308 (tiga ratus delapan) meterpersegi dengan batas-batas Sebelah Utara menghadap/berbatasan dengan Jalan Angrek, dengan bentangan mengikuti jalan 22 (dua puluh dua) meter, Sebelah Timur berbatasan dengan jalan lorong, dengan betangan mengikuti jalan lorong 14 (empat belas) meter, Sebelah
      terhadap bidang tanah sebagaimana dimaksud dalam sertipikat tersebut dengan ukuran seluas 22 (dua puluh dua) meter kali 14 (empat belas) meter sama dengan 308 (tiga ratus delapan) meterpersegi dengan batas-batas Sebelah Utara menghadap/berbatasan dengan Jalan Angrek, dengan bentangan mengikuti jalan 22 (dua puluh dua) meter, Sebelah Timur berbatasan dengan jalan lorong, dengan betangan mengikuti jalan lorong 14 (empat belas) meter, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah milik Pak Soni
      kali 14 (empat belas) meter sama dengan 308 (tiga ratus delapan) meterpersegi dengan batas-batas Sebelah Utara menghadap/berbatasan dengan Jalan Angrek, dengan bentangan mengikuti jalan 22 (dua puluh dua) meter, Sebelah Timur berbatasan dengan jalan lorong, dengan betangan mengikuti jalan lorong 14 (empat belas) meter, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah milik Pak Soni, dengan bentangan 22 (dua puluh dua) meter, dan Sebelah Barat berbatasan dengan Ruko Milik Pak Gunawan, dengan bentangan