Ditemukan 274 data
Dr. Ir. H. Ahmad Rizal, S.H., M.H., FCBArb
Tergugat:
Ego Syahrial Sekretaris Jenderal KESDM Selaku Ketua Panitia Seleksi Ketua dan Anggota Komite BPH Migas
306 — 288
Jabatan Sub KoordinatorAdvpkasi Hukum Mineral, Batubara, Setjen dan Itjen;Alsino Wisnu Oktora,S.H.;Nurul Mulina Rasyidah N.,S.H.;Rahmat Fitriyadi, S.H..,;Nico Utama Handoko,S.H.;fo eo Sw pS plPutra Maulana.,S.H.;10. Shinta Oktavia,S.H.,M.H.;11. Angling Kusumo Hari Bowo,S.H.;12. Ady Mulyawan Raksanegara,S.H, Jabatan KoordinatorHukum dan Humas BPH Migas.;13. Yudhoutomo Dhamojo.,S.H.,M.H.
125 — 278 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kimia Farma TD perihal tindak lanjut LHP Itjen Depkes RIyang ditandatangani oleh IDA AYU K. SHINTA DEWI, SH, M.Kes selakuPemimpin Bagian Proyek Peningkatan Pelayanan Medik dan Gigi Spesialistik ;Hal. 85 dari 282 hal. Put. No.9 PK/Pid.Sus/201186BB. 215: 1 (satu) lembar fotocopi dilegalisir SURAT SETORAN PENERIMAANNEGARA BUKAN PAJAK (SSBP) pada KPKN Jakarta V tanggal 16 Juni 2004 dariPT.
Kimia Farma TD perihal tindak lanjut LHP Itjen DepkesRI yang ditandatangani oleh IDA AYU K. SHINTA DEWI, SH, M.Kes selakuPemimpin Bagian Proyek Peningkatan Pelayanan Medik dan Gigi Spesialistik ;BB. 215 : 1 (satu) lembar fotocopi dilegalisir SURAT SETORANPENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (SSBP) pada KPKN Jakarta Vtanggal 16 Juni 2004 dari PT.
104 — 43
Eli Kuncoro, MM, terdakwa Ir.Sugiyanto, MM, Achmad, SP, Tri Wantoro, SP dan saksi sendiri dan satuorang secara perwakilan dari itjen;Bahwa anggota tim verifikasi yang ditugaskan untuk melakukan verifikasidi Jawa Timur adalah Dr.r. Bambang Budhianto, Ir.
Sugiyanto, MM, Achmad, SP, Tri Wantoro,SP dan saksi sendiri dan satu orang perwakilan dari Itjen;Bahwa saksi melakukan verifikasi teknis lapangan untukwilayah Jawa Timur, akan tetapi saksi tidak melakukanverifikasi teknis lapangan terhadap penwaran atauketersediaan benih yang dimiliki oleh PT. HNW' saksimelakukan verifikasi teknis lapangan terkait ketersediaanbenih yang ditawar atau yang akan disalurkan oleh PT.
155 — 91
direktur yakni perbuatanmelawan hukum, bahwa proses pemilihan direktur tidak sah, dan gugatantersebut masih dalam tingkat kasasi ;Bahwa menurut saksi kerugian dialami Politeknik Negeri Ambon sejakFebruari 2018 karena proses pemilihan direktur itu sejak februari 2018 ;Bahwa menurut saksi setelah mengetahui adanya obyek sengketa,Pimpinan kami melapor dan mempertanyakan ke Kemenristekdikti ;Halaman 106 dari 165 halaman Putusan No.77/G/2019/PTUNJKT Bahwa menurut saksi catatan hasil penelitian dari Itjen
54 — 13
buktibukti berupa :1 Surat Inspektorat Jenderal Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI NomorRHS.104/1J/AHP/VII/2010 tertanggal 12 Agustus 2010, perihal : Atensi TemuanHasil Operasional Aidit Program PPKK dan PKPTK (Ditjen Binapenta) TahunAnggaran 2010 pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota BogorProvinsi Jawa Barat;2 Surat Inspektorat Jenderal Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI NomorRHS.219/1J/V/2011 tertanggal 6 Mei 2011, perihal : Penyelesaian Tindak LanjutHasil Pemeriksaan Itjen
89 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertanggungjawaban secara administratif tersebut, oleh BendaharaPengeluaran Pembantu (BPP) Belanja PNBP Fakultas biasanya dilakukandengan menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)yang disertai dengan kuitansi atau bukti pembayaran yang telahditandatangani oleh mitra belanja selaku penyedia barang atau jasa yangdiperlukan dan bukti pembayaran pajak berupa SSP PPn dan PPh untuksetiap transaksi kena pajak, serta dilampirkan juga dengan Nota Belanja biladisarankan oleh Tim Inspektorat Itjen
Pada sisi lain, baikJaksa maupun pengadilan juga tidak bersungguhsungguhmempertimbangkan fakta sidang terkait dengan pemanfaatan dana PNBPyang dikelola Terdakwa Il yang pada akhirnya berimbas pada pemohonkasasi, sementara hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Itjen Kemendikbud RIpada tahun 2012 tidak menemukan adanya kerugian Negara seperti yangHal. 229 dari 254 hal. Put. No. 1472 K/Pid.Sus/201622.23.24.25.diterangkan oleh Saksi DR.
380 — 166
Bekasi;Nota Dinas Kepala Staf Administrasi Hankam Nomor : B/Nota013/VII/83/Smin tanggal 16 Juli 1983 disampaikan penjelasankepada Pangab bahwa Irjen Departemen Dalam Negeripernah meneliti gugatan dari sementara orang yang mengakusebagai bekas pemilik tanah di Jatimakmur dan JatisampurnaPondok Gede Bekasi, yang hasilnya bahwa para pihak yangmengaku tersebut tidak mempunyai dasar hukum yang kuat .Penjelasan tersebut termuat dalam Surat Itjen DepatermenDalam Negeri Nomor : 105/Rhs/IJ/IV/1980 tanggal
B/821/VIII/2006, perihal mohon penjelasantentang pelaksanaan pembebasan tanah Jatikarya kepada Mayjen.TNI (Purn) Herman Saren Sudiro, tanggal 10 Agustus 2006, diberitanda P125;Foto copy putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 221/Pdt.G/2010/PN.Bks, diberitanda P126 ;Foto copy surat pernyataan kesaksian dari Djody Soeprapto(Pensiunan Pegawai Itjen Depdagri) tanggal 11 Maret 2003, diberitanda P127 ;Foto copy berupa photo Herman S Soediro bersama dengan DirekturPT.
800 — 380
Putusan Nomor ; 273/G/2017/PTUNJKT16.17.18.Bahwa pada hari Rabu, 26 Juli 2017 bertempat di ruang rapat"Dermaga" telah diadakan rapat pembahasan reklamasi di dalamDaerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah LingkunganKepentingan (DLKp) Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yangdipimpin oleh Direktur Kepelabuhanan Ditjen Hubla dan dihadiri olehInspektur Wilayah IV Itjen Kemenhub, wakil Staf Ahli Bidang Hukumdan Reformasi Birokrasi Kemenhub, DIREKTUR PENCEGAHANDAMPAK LINGKUNGAN USAHA DAN KEGIATAN DITJENPLANOLOGI
Ferry Anwar
Tergugat:
1.MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
2.DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
Intervensi:
PT ANTAM Tbk
128 — 99
Koordinator Advokasidan Hukum Mineral, Batubara, Setjen dan Itjen;Dra. M.Y. Handari, Sub. Koordinator Advokasi HukumKetenagalistrikan dan EBTKE;Asvira Rahmadani, S.H., LLM., Sub. KoordinatorAdvokasi dan Hukum Minyak dan Gas Bumi dan Badan;Ougy Dayyantara, S.H., M.H., Sub.
PT ANGKASA PURA diwakilli Muhammad Awaluddin
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG
Intervensi:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
331 — 188
Angkasa Pura II pada tanggal6 Agustus 2020 di Ruang Rapat Ditfasjas DitjenKuathan Kementerian Pertahanan yang dihadiri olehDitjen Kuathan Kemhan, Pus BMN BaranahanHalaman 94 Putusan Perkara Nomor 32/G/2020/PTUN.PLGKemhan, Itjen Kemhan, Biro Hukum SetjenKemhan, Mabes TNI, Mabes TNI AU, Koopsau ,Lanud Sri Mulyono Herlambang, KementerianPerhubungan dan PT. Angkasa Pura Il.
Ferry Anwar
Tergugat:
1.MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
2.DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
Intervensi:
PT ANTAM Tbk
144 — 167
Koordinator Advokasidan Hukum Mineral, Batubara, Setjen dan Itjen;Dra. M.Y. Handari, Sub. Koordinator Advokasi HukumKetenagalistrikan dan EBTKE;Asvira Rahmadani, S.H., LLM., Sub. KoordinatorAdvokasi dan Hukum Minyak dan Gas Bumi dan Badan;Ougy Dayyantara, S.H., M.H., Sub.
145 — 52
Asaba KomputerCentre; Copy (satu) Map Temuan Itjen 03 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Asli (satu) Buku Surat Pernyataan Minat untuk mengikuti PengadaanPengembangan Infrastruktur Database DRC dan Sistem Aplikasi DJP PT. MaccaSistem Infokom; Copy (satu) Buku Addendum Perjanjian Kontrak Jual Beli Pengadaan PerangkatKomputer dan Sarana Pendukungnya untuk Kanwil/KPP/ KPPBB/Karikpa/KP2KPPaket VI Nomor: ADD.PRJ08/PJ.0141/ STO.6/2007 tanggal 16 Nopember 2007antara Dirjen Pajak dengan PT.
Ferry Anwar
Tergugat:
1.MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
2.DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
Intervensi:
PT ANTAM Tbk
830 — 1814
Koordinator Advokasidan Hukum Mineral, Batubara, Setjen dan Itjen;Dra. M.Y. Handari, Sub. Koordinator Advokasi HukumKetenagalistrikan dan EBTKE;Asvira Rahmadani, S.H., LLM., Sub. KoordinatorAdvokasi dan Hukum Minyak dan Gas Bumi dan Badan;Ougy Dayyantara, S.H., M.H., Sub.
223 — 88
Jkt.Pst12.hukuman pemberhentian dengan tidak hormat oleh Menteri Keuangansebagai pegawai negeri sipil.Bahwa terhadap saksi pernah dilakukan pemeriksaan oleh InspektoratBidang Investigasi (IBI) Itjen Kemenkeu pada tahun 2010 dan dituangkandalam Berita Acara Pemeriksaan,Saksi SUSILO PARNANTOBahwa saksi tidak mengenal Terdakwa;Bahwa saksi bekerja di PT. Bank Mandiri;Bahwa PT. SAIPK adalah nasabah Bank Mandiri dengan nomor rekening141.000.2848.224 atas nama PT.
112 — 17
Keuangan UMMY yang sumber dananyaberasal APBN, yaitu bantuan blockgrandSIM dan TIK untuk UMMY solok = dariDitjend Dikti Jakarta Bahwa benar Itjen setiap tahunmelakukan pengawasan dan pemeriksaansecara regular kepada kopertis wil.X Padang, pada saat melakukanpengawasan dan pemeriksaandikopertis kami melakukan uji petikpada beberapa PTS antara lain PTSUMMY Solok, dalam pelaksanaannyakami menemui beberapa orangberkepentingan yaitu sdra.
121 — 608
Apabila KKP Pekanbaru melakukan penarikan lebih, makakelebihan tersebut bukan merupakan milik pribadipribadi Pimpinan maupunstaff KKP melainkan milik Negara sebagai yang mempunyai fasilitas dankewenangan untuk pelaksanaan kegiatan veksinasi meningitis tersebut ;16 Bahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Tim Auditor InspektoratKemenkes RI dari kegiatan vaksinasi Pekanbaru tahun 2011 tanggal 29 Juni2012 dan sesuai dengan keterangan saksi Heri Saputra dan saksi Suseno (TimPemeriksa Itjen Kemkes
112 — 38
Miranduntuk memproses dengan memberikan beberapa pertimbangan sebagai berikut :e Oleh karena PLN membutuhkan dana APBN untuk pembiayaan proyekproyek, sementara PLN tidak mampu mendanai sendiri dan sebagianbesar pembiayaan proyek PLN didanai dari hutang dengan biaya yangtinggi maka diminta kepada PPHP mengerti kondisi perusahaan danmembantu PLN.e PPK/GMNusuf Mirand mengatakan akan menjamin secara pribadi bahwamaterial tersebut akan datang pada medio Maret 2013 dan proyek ini akanaman terhadap pemeriksaan Itjen
122 — 14
Radot BangunPersada untuk menyampaikan bukti pembayaran penggunaan sewaalat sesuai yang dilaksanakan dan back up perhitungan volumeterpasang disampaikan ke Itjen Kementerian PU cq.
371 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
SedangkanPEMOHON diganti oleh Menteri Keuangan berdasarkanKeputusan Presiden 45/M adalah tanggal 27 April 2006,sehingga batas akhir tanggung jawab PEMOHON selakuDirektur Jenderal Pajak berakhir saat serahterimajabatan/pelantikan tanggal 27 April 2006 tersebut ;(b) Kasus merebak di Media adalah 1 Mei 2007, dan penyerahanKasus untuk diungkap kebenarannya oleh Direktur JenderalPajak yang menggantikan PEMOHON kepada sInspekturJenderal Departemen Keuangan (sekarang KementerianKeuangan) (Itjen Depkeu)
83 — 35
dilengkapi administrasinya maka ada kerugiannegara;Bahwa benar saat pemutahiran data di Jaya Pura tahun2006 dalam rangka menindaklajuti temuan BPK atasanggaran DTT tahun 2004 karena memang mekanismepengawasan biasanya melalui Sekda sebagai Eselon Isedangkan saksi sebagai Eselon IIT yang seharusnyamemang pengawasan dilakukan setiap tahun;Bahwa peta pengawasan sudah dibagi dengan instansipengawasan lain, seperti BPK dan MItjen Depdagri,sedangkan Biro Keuangan Setda Prov Maluku Utara masukdalam pengawasan Itjen