Ditemukan 391 data
159 — 29
., hlm. 86).Menimbang, bahwa kejahatan menerima suap dalam bentuk pemberianatau janji yang dimaksudkan dalam rumusan pasal 418 KUHP itu harus dilandasi :a. oleh pengetahuan atau pun oleh kepatutan dapat menduga dari pegawainegeri yang bersangkuitan, bahwa pemberian atau janji itu) adahubungannya dengan sesuatu kekuasaan atau sesuatu kewenangan yangia miliki Karena jabatannya ; ataub. oleh anggapan orang yang memberikan pemberian atau janji itu, adahubungannya dengan kekuasaan atau kewenangan yang
233 — 84
manakala objek benda telah berpindah kekuasaannyapada pegawai negeri yang menerima ;Halaman 175 dari 212 Putusan Nomor 78/Pid.SusTPK/2016/PN.Bag.Menimbang, bahwa tindak pidana memberi suap disebut dengansuap aktip ( actieve onkoping ) subjek hukumnya adalah pemberi suap ,dimuat dan menjadi dari kejahatan terhadap penguasa umum (Bab VIII bukuIl) yakni pasal 209 dan pasal 210 KUHP , dan tindak pidana menerima suapdisebut dengan suap pasif ( passieve omkoping ) subjek hukumnya adalahpegawai negeri yang menerima
suap , dimuat dan menjadi bagian darikejahatan jabatan (Bab XVIII buku Il ) yakni pasal 418,419 da pasal 420KUHP (Adami Chazawi, Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi AlumniBandung , 2006 hal. 169) ;Menimbang, bahwa dari fakta fakta yang terungkap di depanpersidangan perkara ini diperoleh adanya fakta hukum bahwa pada tanggal 25Agustus 2014 telah dilakukan penarikan uang sejumlah Rp.500.000.000, (limaratus juta rupiah) dari rekening Bank Mestika atas nama PT Citra HokianaTriutama oleh JONES SILITONGA
312 — 231
meyakinkan bersalah :159160e Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara bersamasama menerimasuap dane Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan secarabersamasama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan kedua ;Menimbang, Bahwa memperhatikan pertimbanga Hukum dankesimpulan Majelis Hakim Peradilan Tingkat Pertama tersebut diatas, ternyataMajelis Hakim Peradilan Tingkat Pertama menyatakan para terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secarabersamasama menerima
suap (vide pasal 11 UndangUndang Nomor. 31 Tahun1999 Jo.
120 — 20
MUHAMMAD ILYAS bersalah telahmelakukan tindak pidana TURUT SERTA MENERIMA SUAP DANPENCUCIAN UANG SECARA BERLANJUT sebagaimana diatur dalamPasal 5 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambahdengan Undang Undang UU No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan AtasUU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koru psijo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo.
NURDIN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SYAIFULLAH, S.E.,MM
291 — 178
Rumusan unsur pada Pasal 5 tersebut mirip, Pada dasarnyaPasal 5 ayat (1) adalah delik Korupsi yang disebut memberi suap, sedangkanPasal 5 ayat (2) adalah delik korupsi yang disebut menerima suap. Kemudiandalam Pasal 5 ayat (1) pula dijumpai dua bentuk perbuatan memberi suapsebagaimana diatur dalam huruf a dan huruf b, di mana huruf a adalah suapsebelum berbuat atau tidak berbuat, sedangkan huruf b adalah suap setelahberbuat atau tidak berbuat.d.
225 — 69
sifat pembuktian dari pasal 3 TPPU adalah bersifat ALTERNATIF,artinya dapat dibuktikan tiap tahapan, bisa Replacementnya, layeringnyaataupun Integrationnya ;Bahwa seorang PNS tidaada kewajiban untuk mencantumkan Profilnyaselaku PNS ketika memasukkan identitas pekerjaannya dalam suatudokumen untuk kepentingan administrasi ;Bahwa dalam TPPU, perbuatan Penitipan yang dilakukan secara transfer,sepanjang tidak ada Meeting of Mind atau kesepakatan terlebin dahulu,tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan menerima
suap ;Bahwa pemberian Travel Cheque kepada seseorang, sepanjang sipenerima travel cheque tidak mengetahui siapa pemberi travel cheque dantidak tahu maksud dari pemberian travel cheque tersebut, maka tidak dapatdikatagorikan sebagai penerima suap ;Bahwa suatu pengulangan perbuatan disebut sebagai VoorgezetteHandeling yang merupakan rangkaian perbuatan sebelumnya ;Bahwa dalam hal tindakan penyitaan terhadap barang bukti dikenal adaInstrumenta Skeleris atau disebut barang bukti yang merupakan alat
Unsur Setiap gratifikasi Kepada Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang No. 31 Tahun 1999sebagaimana diubah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikenal adanya 2 jenis Tindak PidanaSuap, yaitu tindak pidana pemberi suap (actieve omkoping) dalam hai ini subyekhukumnya adalah si pemberi suap dan tindak pidana penerima suap (passieveomkoping) dalam hal ini subyek hukumnya adalah Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara yang menerima
suap ;Menimbang, bahwa Gratifikasi sebagairnana diatur dalam Pasal 12 B (1)UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangundangNo. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dianggapsebagai tindak pidana suap dalarn arti suap pasif, dimana batasan tentang apayang dimaksud dengan gratifikasi berdasarkan penjelasan Pasal 12B ayat (1)adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat,(discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan,
144 — 68
PN.Lbt135keluarga yang lain namun Abdulrahman Muhamad tidak menyebutkannamanama keluarga tersebut, kemudian Abdulrahman Muhamadditugaskan untuk melakukan hal tersebut namun Abdulrahman Muhamadtidak mau kemudian Abdulrahman Muhamad mengatakan saya dariPartai Pemuda Indonesia maka alangkah baiknya Ketua Fraksi PDIPyang harus melakukan lobilobi politik, sehingga yang melakukan haltersebut adalah Ketua Fraksi PDIP yaitu Pak Korpus;Bahwa saat itu Abdulrahman Muhamad tidak menyampaikan siapa sajayang menerima
suap Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) namun Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) menyampaikan dia mendapat uang Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) tersebut;Bahwa selain uang suap Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), masih ada hallain lagi yang diceriterakan Abdulrahman Muhamad kepada saksi yaituketika Abdulrahman Muhamad diminta oleh Bupati Lembata supayabersama dengan Sulaiman Syarif dan Imran Husen untuk ke Jakartasupaya bisa bertemu dengan Mahkamah Agung, saat itu saksidiceriterakan sekitar akhir bulan
282 — 95
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suap pasif(passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yang menerimasuap, dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIII buku Il) yakniPasal 418, 419 dan 420 KUHP.
156 — 34
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suap pasif(passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yang menerimasuap, dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIII Buku II) yakniPasal 418, 419 dan 420 KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan terungkapantara lain halhal sebagai berikut : Bahwa H.
618 — 222
Sehubungan dengan kalimat tersebut,Adhami Chazawi mengatakan bahwa perbuatan menerima suap pada hurufasebelum perbuatan menerima hadiah diwujudkan, si pembuat telah memiliki suatukesadaran atau patut menduga bahwa pemberian hadiah itu dimaksudkan untukmenggerakkannya agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban jabatannya.
145 — 82
beberapakeluarga yang lain namun Abdulrahman Muhamad tidak menyebutkannamanama keluarga tersebut, kemudian Abdulrahman Muhamadditugaskan untuk melakukan hal tersebut namun Abdulrahman Muhamadtidak mau kemudian Abdulrahman Muhamad mengatakan saya dariPartai Pemuda Indonesia maka alangkah baiknya Ketua Fraksi PDIPyang harus melakukan lobilobi politik, sehingga yang melakukan haltersebut adalah Ketua Fraksi PDIP yaitu Pak Korpus;Bahwa saat itu Abdulrahman Muhamad tidak menyampaikan siapa sajayang menerima
suap Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) namun Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) menyampaikan dia mendapat uang Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) tersebut;Bahwa selain uang suap Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), masih ada hallain lagi yang diceriterakan Abdulrahman Muhamad kepada saksi yaituketika Abdulrahman Muhamad diminta oleh Bupati Lembata supayabersama dengan Sulaiman Syarif dan Imran Husen untuk ke Jakartasupaya bisa bertemu dengan Mahkamah Agung, saat itu saksidiceriterakan sekitar akhir bulan
327 — 100
yangberdiri sendiri, ada beberapa keterangan saksi yang harus jelas untukmembuktikan perobuatan seseorang A harus ditujukan pada A tidak adahubungan dengan A, apabila berdiri sendiri maka tidak mempunyaikekuatan pembuktian untuk orang lain.Bahwa apabila ada keterangan kontradiktif soal hari, tanggal, waktu siangdan malam, berarti diragukan keterangannya, apabila untuk objek yangsama harusnya keterangannya sama.Bahwa Tindak Pidana suap harus ada transaksi atau ijab qobul,prinsip suapada orang yang menerima
suap dan ada yang memberi suap, prinsip keduamengapa memberi dan mengapa menerima, karena ada komitmen tertentuterkait kewajiban dalam menjalankan jabatannya.
Pada perbuatan menerima suap Pasal 12huruf a, sebelum perbuatan menerima hadiah diwujudkan, si pembuattelah memiliki suatu kesadaran atau patut menduga bahwa pemberianhadiah itu dimaksudkan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidakmelakukan sesuatu dalam sesuatu yang bertentangan dengan kewajibanjabatannya.R.
2747 — 3764
Perlu. diperhatikan bahwa untukmenyelesaikan perbuatan memberikan (untuk suatu benda) maka disyaratkanbenda itu telah lepas kekuasaannya dari tangan si pemberi dan berpindah kedalam kekuasaan orang lain in casu pegawai negeri yang menerima suap secaranyata dan mutlak. Singkatnya, pegawai negeri yang disuap telah menerimasesuatu tersebut.
Walaupun unsur menggerakkan ini adalah unsur perbuatan, tetapidalam konteks dengan rumusan korupsi menerima suap huruf a Pasal 12 inibukan termasuk unsur perbuatan pidananya, karenaunsurperbuatan pidananyaadalah perbuatan menerima hadiah atau menerima suatu janji.
Tjkkepada Terdakwa sebagai bentuk loyalitasnya selaku anak buah Terdakwa;Menimbang, bahwa apabila dikaitkan dengan pendapat ADAMI CHAZAWIyang dimaksud dengan gratifikasi kepada pegawai negeri yang dianggappemberian suap (lebih tepat dengan istilah menerima suap) dan dalampenjelasan Pasal 12B ayat (1) menyatakan yang dimaksud dengan gratifikasidalam ayat ini adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang,barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, tiketpenginapan
138 — 69
UndangUndang Nomor 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1)ke 1e KUHPidana, sementara SPJ Pencairan dana Desa tahap keduamasih belum di SPJkan karena kegiatan masih belum selesaidilaksanakan, bahkan pada saat Terdakwa ditahan dan hasil AuditKerugian Negara masih belum ada dan masih belum diterima olehTerdakwa, hal ini dibuktikan dalam penahanan Terdakwa tertanggal 28Februari 2018 dan hasil Audit baru terbit pada Bulan Maret 2018.Bahwa sepanjang tidak melakukan menerima
suap, pekerjaan fiktif,penggelembungan harga (mark up), dan sejenisnya.
terbukti dalam faktafaktapersidangan begitu juga pada saat pemeriksaan Terdakwa;Bahwa Terdakwa menjalankan pembangunan semenisasi sesuai denganaturan dan kebijkasanaan dalam mempertanggungjawabkan dana DesaHilifalago yang sudah dicairkan tersebut.Bahwa akibat karena kantor kepala Desa tidak ada maka semua prosesadministrasi tidak berjalan dengan baik, hal ini merupakan ranah HukumPerdata dan Hukum Administrasi Negara yang memerlukan Prinsip Kehatihatian (bukan Hukum Pidana), sepanjang tidak melakukan menerima
suap,pekerjaan fiktif, pbenggelembungan harga (mark up), dan sejenisnya.
161 — 38
hasilnya anggota BPD tidak dapat menerima perbuatan Terdakwasehingga Saksi dan tokohtokoh masyarakat melaporkan Terdakwa ke pihakKepolisian Daerah Lampung namun oleh Polda Lampung diarahkan ke PolresLampung Selatan; Bahwa sebelum melaporkan Terdakwa ke pihak kepolisian maka Saksi pernahmenganjurkan kepada Terdakwa agar mengganti Raskin yang tidak ia salurkannamun Terdakwa tidak juga menggantinya; Bahwa jika Saksi tidak melaporkan Terdakwa kepada pihak yang berwajib makamasyarakat menuduh Saksi telah menerima
suap dari Terdakwa sebagai uangperdamaian; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang menentukan harga Raskin di Desa Cimanukadalah Rp. 2.000, dan boleh ditebus oleh siapa saja yang mau baik yangterdaftar sebagai RTSPM maupun yang bukan RTSPM; Bahwa pada waktu itu Terdakwa meminta supaya Saksi dapat menyelesaikanpersoalan Raskin ini jangan sampai ke pihak Kepolisian dan Terdakwa pernahminta maaf kepada Saksi dengan cara datang ke rumah Saksi; Bahwa saksi tidak pernah diajak rapat oleh Terdakwa untuk menentukan
SRI HARYONO, SH
Terdakwa:
SUKMA ONI ISWARDANI bin MAKSUM
484 — 78
Poerwadarminta,Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, Edisi Ketiga, Halaman1261);Menimbang, bahwa sejalan dengan pengertian menurut tata bahasa diatas,maka pengertian menerima terkait dengan penerimaan sesuatu yang diberikandapat berupa sesuatu yang berwujud maupun sesuatu yang tidak berwujud, menurutAdami Chazawi, dalam bukunya yang berjudul Hukum Pidana Korupsi diIndonesia, Edisi Revisi, 2016, Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta, Halaman165, tindak pidana korupsi pegawai negeri menerima
suap Pasal 11, unsurperbuatannya adalah menerima, yang dari unsur perbuatan ini dapat disimpulkan,bahwa rumusan Pasal 11 berupa rumusan formil, artinya tidak pidana ini merupakantindak pidana formil, selesainya tidak pidana formil bergantung pada selesainyadilakukan perbuatan;Menimbang, bahwa melihat dari sisi caranya, menerima dapat dilakukandengan 2 (dua) cara yaitu:1.
1765 — 3408
Perludiperhatikan bahwa untuk menyelesaikan perbuatan memberikan (untuk suatubenda) maka disyaratkan benda itu telah lepas kekuasaannya dari tangan siHalaman 635 dari 993 halaman Putusan No.39/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst.pemberi dan berpindah ke dalam kekuasaan orang lain in casu pegawainegeri yang menerima suap secara nyata dan mutlak. Singkatnya, pegawainegeri yang disuap telah menerima sesuatu tersebut.
salah satuelemen tersebut, maka unsur ini telah terpenuhi.Menimbang, bahwa unsur untuk menggerakkan agar melakukan atautidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya pada Pasal 12 huruf a, di dalam hukum pidana disebutbijkomend oogmerk atau maksud selanjutnya yang tidak perlu telah tercapaipada waktu pelaku tindak pidana selesai melakukan tindak pidana (vide : R.Wiyono, S.H., op.cit. hlm. 92).Menimbang, bahwa unsur ini adalah unsur kesalahan si pembuat dalamkorupsi menerima
suap Pasal 12 huruf a ini.
Walaupununsur menggerakkan ini adalah unsur perbuatan, tetapi dalam konteksdengan rumusan korupsi menerima suap huruf a Pasal 12 ini bukan termasukunsur perbuatan pidananya, karena unsur perbuatan pidananya adalahperbuatan menerima hadiah atau menerima suatu janji.
Roeslan Saleh, op.cit., hlm. 8283).Menimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan dalam pertimbanganhukum mengenai unsur diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan sesuatu dalamjabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya diatas, bahwa unsur iniadalah unsur kesalahan si pembuat dalam korupsi menerima suap Pasal 12huruf a ini.
Terbanding/Terdakwa : IDRUS MARHAM
342 — 262
Opcit halaman 86).Menimbang, bahwa pekerjaan menerima suap dalam bentuk pemberianatau janji yang dimaksud dalam rumusan pasal 418 KUHP itu harus dilandasi:a. oleh pengetahuan ataupun oleh kepatutan dapat menduga daripegawai negeri yang bersangkutan, bahwa pemberian atau janji ituada hubungannya dengan sesuatu kekuasaan atau sesuatukewenangan yang ia miliki karena jabatan, ataub. oleh anggapan orang yang memberikan pemberian atau janji itu,ada hubungannya dengan kekuasaan atau kewenangan yangdimiliki
149 — 72
fisik atau mental, menghina secara kasar Pengusaha atau keluarga Pengusaha atau atasan dan teman sekerja.6.9.Membujuk Pengusaha atau teman sekerja untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum atau kesusilaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)6.10.Membongkar atau membocorkan rahasia Perusahaan atau mencemarkan nama baik Pengusaha dan atau keluarga Pengusaha yang seharusnya di rahasiakan kecuali untuk kepentingan negara.6.11.Menerima
suap dalam bentuk uang, barang atau jasa untuk kepentingan pribadi.6.12.5Berkelahi di lingkungan Perusahaan.6.13.Membawa atau mempergunakan senjata api, bahan peledak, senjata tajam dilingkungan Perusahaan.6.14.Melakukan mogok kerja / mem- perlambat kegiatan kerja secara massal yang tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan / prosedur yang telah diatur oleh undang-undang atau peraturan Pemerintahan.6.15.Melakukan intimidasi, sabotase atau perbuatan lain yang mengakibatkan kerusakan / kerugian
432 — 150
Patut diduga(bhahwa hadiah atau janj tersebut diberikan untuk mempengaruhiputusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili) ;377Menimbang, bahwa katakata padahal diketahui atau patutdiduga dalam rumiusan tersebut di atas dimaksudkan untukmemberikan gambaran tentang sikap bathin si hakim ketika hendakmenerima hadiah atau janji yang disodorkan kepadanya ;Menimbang, bahwa dari rumusan tersebut dapat dipahami bahwaada 2 (dua) kesalahan Hakim dalam menerima suap berupa hadiah ataujanji, yang satu
Padaperbuatan menerima suap pasal 12 huruf a, sebelum perbuatanmenerima hadiah diwujudkan, si pembuat telah memiliki suatukesadaran atau patut menduga bahwa pemberian hadiah itudimaksudkan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidakmelakukan sesuatu dalam sesuatu yang bertentangan dengan kewajibanjabatannya.408Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan MARI tanggal3 Agustus1963 No. 39/K/Kr/1963 menyebutkan *tidaklah menjadi soalapakahniatpenuntut kasasi itu tercapai atau tidak, akan tetapi cukuplah bahwapenuntut