Ditemukan 1050366 data
35 — 8
ALIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menyebabkan Matinya Orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAHMAT RAFEI Bin H. ALIANSYAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Unsur Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam hal ini adalahsiapa saja yang merupakan subjek hukum persona yang diajukan dipersidangan karenadidakwa melakukan suatu tindak pidana ;Menimbang bahwa didalam perkara ini yang menjadi Subyek hukumsebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum adalah terdakwa RAHMATRAFE!I Bin H.
ALIANSYAH, yang mana identitas selengkapnya telah dicocokkandengan identitas terdakwa di persidangan, sehingga dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan orang (error in persona) yang diajukan ke muka persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur setiap orang terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad.2.
Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan BermotorMenyebabkan Matinya Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kelalaian atau kesalahan atau kulvamenurut ilmu pengetahuan mempunyai 2 syarat :Perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan kurang hatihati atau kurangwaspada ;Pelaku harus dapat membayangkan timbulnya akibat karena perbuatan yangdilakukannya dengan kurang hatihati itu ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terungkap fakta sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Kamis tanggal
Unsur Yang Karena KelalaiannyaMengemudikan Kendaraan Bermotor Meyebabkan Matinya Orang telah terpenuhi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, ternyataperbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur dari pasal dakwaan PenuntutUmum sehingga Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan menyakinkan ;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan dalamperkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan
ALIANSYAH telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Unsur KarenaKelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menyebabkan MatinyaOrang;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAHMAT RAFE!
117 — 7
Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan berbentuk alternatif maka Majelis Hakim akan langsung mempertimbangkan dakwaan mana yang bersesuaian dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan yakni dakwaan kesatu yang unsur-unsurnya sebagai berikut :1. Unsur Setiap orang; 2.
Unsur Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan IMenimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut : ad. 1.
UNSUR Setiap orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yang menunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana, dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan Terdakwa Moch Miftahul Farid Als Tony Juariah selaku subjek hukum
Dengan demikian, unsur ke 1 Setiap Orang telah terpenuhi;ad. 2.
UNSUR Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Mejelis Hakim, elemen unsur tanpa hak merupakan bagian dari elemen unsur melawan hukum; selain itu, unsur melawan hukum sebagai suatu bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat objektif (objective onrechtselement) mempunyai cakupan
Unsur Setiap orang;2. Unsur Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :ad. 1.
UNSUR Setiap orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yangmenunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana,dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukumpenyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang(Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan TerdakwaMoch Miftahul Farid Als Tony Juariah selaku subjek hukum berupa orang(Naturelijk Persoon); identitasnya
Dengan demikian, unsur ke 1 Setiap Orang telah terpenuhi;ad. 2.
UNSUR Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika GolonganMenimbang, bahwa menurut Mejelis Hakim, elemen unsur tanpa hakmerupakan bagian dari elemen unsur melawan hukum; selain itu, unsurmelawan hukum sebagai suatu bentuk perbuatan melawan hukum yangbersifat objektif (objective onrechtselement) mempunyai cakupan yang lebih luasdaripada elemen tanpa hak, yang merupakan
suatu bentuk perbuatan melawanhukum yang bersifat subjektif (subjective onrechtselement);Menimbang, bahwa oleh karena unsur melawan hukum lebih luasdaripada tanpa hak, namun dalam perkara ini Majelis Hakim akan memberikanarti yang berbeda, dan dihubungkan dengan ketentuan dalam Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, elemen unsurtanpa hak diartikan sebagai perbuatan tanpa wewenang atau tanpa ijin atautanpa surat ijin yang diberikan oleh pihak/orang yang berwenang untuk
115 — 49
Bahwa dinyatakannya dakwaan Primer tidak terbukti di dalam putusan tersebut didasari oleh pertimbangan bahwa unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan tidak terbukti, karena Penuntut Umum tidak dapat membuktikan bahwa karena perbuatan yang didakwakan tersebut telah membuat para terdakwa atau orang lain atau suatu korporasi menjadi kaya. 3.
Bahwa pertimbangan Pengadilan Tingkat Pertama yang mendasarkan tidak terbuktinya unsur memperkara diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi pada tidak dapat dibuktikannya oleh Penuntut Umum bahwa perbuatan para terdakwa telah membuat para terdakwa atau orang lain atau suatu korporasi menjadi kaya adalah merupakan pertimbangan yang keliru.4.
Dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi di dalam dakwaan Primer harus dipandang terbukti. 8.
terbuktinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi di dalam dakwaan Primer.
Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding berpendapat bahwa unsur delik yang tidak terbukti di dalam dakwaan Primer adalah unsur secara melawan hukum.
setiap orang telah terpenuhi.Menimbang bahwa mengenai unsur Secara Melawan Hukummaksudnya mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupundalam arti materil yaitu meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalamperaturan perundangundangan,namun apabila perbuatan tersebut dianggaptercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupansosial dalam kehidupan masyarakat,maka perbuatan tersebut dapatdipidana.Dalam ketentuan ini kata dapat sebelum frasa merugikan keuanganatau
pertama dan kedua dakwaan primair tidak terpenuhi maka Majelisberpendapat bahwa unsur unsur lainnya tidak relevan lagi untuk dibuktikanselanjutnya Terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti melanggar DakwaanPrimair dan karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Primairtersebut;Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa dibebaskan daridakwaan primair maka selanjutnya Majelis Hakim tingkat banding akanmempertimbangkan dakwaan subsidair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999jo.UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Dapat Merugikan Keuangan Negara;Menimbang, bahwa Pengadilan Tingkat Pertama berpendapat bahwasemua unsur dalam dakwaan subsidair yaitu melanggar Pasal 3 jo Pasal 18ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP telah terpenuhi semua, oleh karenanya paraTerdakwa
Dengan demikian unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi di dalamdakwaan Primer harus dipandang terbukti.Bahwa meskipun Pengadilan Tingkat Pertama di dalam mempertimbangkandakwaan Primer menyatakan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainHalaman 58 dari 61 Putusan Nomor:01/PID.SUSTPK/2015.
Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim PengadilanTingkat Banding berpendapat bahwa unsur delik yang tidak terbukti didalam dakwaan Primer adalah unsur secara melawan hukum.
NINING PURNAMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
Asdar Als. Adda Bin Muhammad Jafar
96 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ASDAR Alias ADDA Bin MUHAMMAD JAFAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Unsur tanpa hak membawa senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan
Unsur Barang siapa2. Unsur tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencobamemperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai,membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyal dalam miliknya,menyimpan, = mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atauHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN.
Unsur Barang siapaMenimbang, yang dimaksud unsur Barangsiapa adalah menunjuk kepadaSiapapun orang selaku subyek hukum yang dapat mampertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan di Persidangan, benar Terdakwabernama ASDAR Alias ADDA Bin MUHAMMAD JAFAR adalah sesuai denganidentitas yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga tidakterjadi Error in Persona;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung s Terdakwamenunjukkan baik secara fisik maupun
secara kejiwaan adalah sehat sehinggadapat mempertanggungjawabkan perbuatannya selaku Subyek hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
Unsur tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencobamemperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesiasesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusukMenimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan dapat diketahui sebagaiberikut : Bahwa ia terdakwa ASDAR ALS.
Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin membawa senjata penikam atausenjata penusuk jenis berupa 1 (satu) buah bilah senjata tajam jenis badikyang ujungnya runcing panjangnya sekitar 10 cm satu sisi tajam denganlebar pisau / badik kurang lebih 1 cm berwarna putih mempunyai gagangdan sarung terbuat dari kayu, dimana ganganya berwarna hitam dansarungnya berwarna coklat, dari pihak yang berwenang.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur ini telah terpenuhi;Menimbang
Terbanding/Terdakwa : ABNER.
112 — 35
Menimbang, bahwa dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan Hakim tingkat pertama, karena tidak terpenuhi unsur yang ketiga menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, maka dakwaan Primair tidak terbukti dan membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut, akan tetapi unsur yang pertama
setiap orang dan unsur yang kedua tanpa hak, akan tetapi unsur yang pertama setiap orang dan unsur yang kedua tanpa hak atau melawan hukum menurut Hakim tingkat pertama telah terpenuhi.
Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama telah terpenuhi unsur pertama barang siapa dan unsur kedua tanpa hak atau melawan hukum dalam dakwaan Primair, majelis Hakim Tinggi sependapat dengan pertimbangan tersebut, sehingga mengambil alih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan sendiri untuk tingkat banding terhadap unsur pertama dan kedua Pasal 114 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama tidak terbukti dakwaan primair karena tidak terbukti unsur ketiga yaitu menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima atau menyerahkan Narkotika golongan I dakwaan Penuntut Umum, Majelis Hakim tingkat banding tidak sependapat dengan alasan hukum sebagai berikut :
Menimbang, bahwa faktanya terungkap di sidang pada hari minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira
Menimbang, bahwa dari fakta-fakta hukum tersebut di atas, menurut Majelis Hakim Banding perbuatan terdakwa telah terpenuhi unsur menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I oleh karenanya Majelis Hakim Banding berkesimpulan terdakwa telah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair.
pertama padaintinya menyatakan terdakwa ABNER tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan primair dan subsidair dari Penuntut Umum dan membebaskanterdakwa ABNER dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut, maka majelishakim tingkat banding akan mempertimbangkan kembali dakwaan PenuntutUmum.Menimbang, bahwa dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) UndangUndang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan Hakim tingkatpertama, karena tidak terpenuhi unsur
yang ketiga menawarkan untukdijual, Menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, maka dakwaan Primairtidak terbukti dan membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut,akan tetapi unsur yang pertama setiap orang dan unsur yang kedua tanpa hak, akan tetapi unsur yang pertama setiap orang dan unsur yangkedua tanpa hak atau melawan hukum menurut Hakim tingkat pertamatelah terpenuhi.Hal 10 dari 14 halaman Putusan Nomor 265/PID.SUS/2021
/PT.DKIMenimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama telahterpenuhi unsur pertama barang siapa dan unsur kedua tanpa hak ataumelawan hukum dalam dakwaan Primair, majelis Hakim Tinggi sependapatdengan pertimbangan tersebut, sehingga mengambil alin pertimbangantersebut menjadi pertimbangan sendiri untuk tingkat banding terhadap unsurpertama dan kedua Pasal 114 ayat (1) Undangundang No. 35 tahun 2009tentang narkotika.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama tidak terbuktidakwaan primair
karena tidak terbukti unsur ketiga yaitu menawarkan untukdijual, menjual membeli, menerima atau menyerahkan Narkotika golongan dakwaan Penuntut Umum, Majelis Hakim tingkat banding tidak sependapatdengan alasan hukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa faktanya terungkap di sidang pada hari minggutanggal 17 Januari 2021 sekira pukul 12.30 wib terdakwa dihubungi, melaluiWA oleh saksi Syaifudin alias UDIN dengan maksud untuk membeli shabusebanyak 1 (Satu) paket shabu dengan harga Rp.1.400.000 (satu juta
dan 1 (satu) paket lagi akan terdakwa gunakansendiri.Menimbang, bahwa pada saat ditangkap terdakwa disita barang bukti1 (Satu) buah HP tempat ID card didalamnya terdapat 2 (dua) plastik Kristalputin narkotika jenis shabu berat bruto + 1,11 gram dan uang Rp. 100.000(seratus ribu rupiah ) sebagai keuntungan menjual shabu.Hal 11 dari 14 halaman Putusan Nomor 265/PID.SUS/2021/PT.DKIMenimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut di atas, menurutMajelis Hakim Banding perbuatan terdakwa telah terpenuhi unsur
45 — 13
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Byw tanggal 15 Februari 2024, yang dimintakan banding, mengenai pertimbangan unsur kelalaian, pemidanaan dan pembebanan biaya perkara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Anak MOH.
67 — 4
Percobaan atau Permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
Dengan demikian unsur setiap orang telah terbukti dan terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.2.
UNSUR PERCOBAAN ATAU PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENAWARKAN UNTUK DIJUAL, MENJUAL, MEMBELI, MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI, MENUKAR, ATAU MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I; Menimbang, bahwa unsur menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan adalah bersifat alternatif, artinya untuk terpenuhinya unsur ini tidak harus semua perbuatan dibuktikan, apabila salah satu perbuatan telah terpenuhi maka unsur
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setiap orangMenimbang, bahwa terhadap unsur barang siapa dalam pasal ini dengan mengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur barang siapa dalam dakwaan pasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan adalah bersifat alternatif, artinya untuk terpenuhinya unsur ini tidak harus semua perbuatan dibuktikan, apabila salah satu perbuatan telah terpenuhi maka unsur ini telah terpenuhi.
YUNUS yang telah membenarkan iderselengkapnya sebagaimana surat dakwaan Penuntut Umum, dan berdasaketerangan saksisaksi, petunjuk dan keterangan terdakwa ialah pelaku tipidana dalam perkara ini.Dengan demikian unsur setiap orang telah terbukti dan terpesecara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.2.
UNSUR PERCOBAAN ATAU PERMUFAKATAN JAHAT TAHAK ATAU MELAWAN HUKUM MENAWARKAN' UNTUK DIJlMENJUAL, MEMBELI, MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JBELI, MENUKAR, ATAU MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I;Menimbang, bahwa unsur menawarkan untuk dijual, menjual, mermenerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyeraladalah bersifat alternatif, artinya untuk teropenuhinya unsur ini tidak harus seperbuatan dibuktikan, apabila salah satu perbuatan telah terpenuhi maka uini telah terpenuhi.Menimbang
Tanpa hak atau melehukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, meperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongtidak terbukti dan tidak terpenuhi secara sah dan meyakinkan menhukum.Menimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakvprimair terpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbanSM ee ewe eR ee Be i a Re ce Be ee SM oe.
Setiap orangMenimbang, bahwa terhadap unsur barang siapa dalam pasedengan mengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur barang siapa didakwaan pasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
memiliki, menyimpan, menguasai,menyediakan adalah bersifat alternatif, artinya untuk terpenuhinya unsutidak harus semua perbuatan dibuktikan, apabila salah satu perbuatan terpenuhi maka unsur ini telah terpenuhi.Menimbang, bahwa yang dimaksud tanpa hak atau melawan hvge We lO me el ea gc = = = =e cE FF... lt gp * Fg. ss ahs =s Ws @yo . 2 sw s sg: fies = rsa. gers kata lain melakukan perbuatan yang tidak diperkenankan oleh peraturan berlaku.Menimbang, bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) UndangUndang RI
148 — 100
Menolak Permohonan Provisi dari Para Penggugat ; DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Surat Perjanjian Kredit MEGA UKM Nomor 118/PK-UKM/LGL R02/12) tanggal 19 Mei 2012 adalah syah dan merupakan Undang-undang bagi para pihak ;- Menyatakan Pelaksanaan eksekusi Lelang sesuai dengan Risalah Lelang Nomor : 204/2015 tanggal 18 Mei 2015 adalah perbuatan melawan Hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata;- Membatalkan hasil lelang yang nyata-nyata memenuhi unsur
memiliki kapasitas sebagai pihak dan atau ParaPenggugat telah keliru bertindak selaku Para Penggugat dalam perkara aquo, sehingga adalah suatu hal yang patut menurut hukum apabila MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan bahwaGugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard).GUGATAN PARA PENGGUGAT MERUPAKAN GUGATAN YANGBERSIFAT KURANG PIHAK (PLURIUM LITIS CONSORTIUM)Bahwa gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat dalam perkara a quonyatanyata mengandung unsur
SYAFRIDA, S.H.
Terdakwa:
SYAHRIL ANSORI Alias AAN Bin MASHUR
57 — 0
tanpa dasar yang sah sehingga perbuatan tersebut melanggar ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta adanya akibat hukum atau sanksi bagi pelaku;
Menimbang, bahwa perbuatan secara melawan hukum dalam konteks hukum pidana(wederechtelijk heid)dilakukan oleh pelaku(dader)yang dalam melakukan perbuatan pidananya harus memenuhi unsur delik formil(formeele delicten)dan unsur delik materil(materielle delicten)sebagaimana
ini merupakan unsur alternatif yang terdiri dari beberapa perbuatan yang dapat dihukum yang apabila salah satu saja dari perbuatan tersebut telah dilakukan maka akan memenuhi unsur tersebut di atas;
Menimbang, bahwamenawarkan untuk dijualberarti menunjukkan sesuatu kepada orang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang tersebut untuk memiliki barang yang ditawarkan dengan menyerahkan sejumlah uang;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan
>menjual
dalam unsur pasal ini adalah memberikan sesuatu kepada orang lain untuk memperoleh uang pembayaran atau menerima uang.Penjual wajib menyerahkan barang sementara pembeli wajib menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran barang tersebut;
Menimbang, bahwa yang dimaksud denganmembelidalam unsur pasal ini adalah suatu cara untuk memperoleh sesuatu dengan cara menyerahkan sejumlah uang kepada penjual;
Menimbang, bahwa yang dimaksud denganmenerimadalam unsur pasal ini adalah menguasai sesuatu barang karena pemberian dari pihak lain;
Menimbang, bahwa yang dimaksud denganmenjadi perantara dalam jual belidalam unsur pasal ini adalah seseorang yang berperan sebagai penghubung antara penjual dan pembeli dan ia memperoleh keuntungan jasa atas tindakannya tersebut;
Menimbang, bahwa yang dimaksud denganmenukardalam unsur pasal ini adalah perbuatan seseorang menyerahkan suatu barang yang atas tindakannya tersebut ia memperoleh pengganti baik barang sejenis
Abrian Rahmat Fatahillah, S.H, M.H
Terdakwa:
Rianto Bin Poniman
164 — 0
- Menyatakan Terdakwa RIANTO Bin PONIMIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja turut serta , membantu atau menyuruh melakukan, menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir perbuatan yang mengandung unsur taruhan dana tau unsur untung-untungan yang dilakukan antara 2 (dua) pihak atau lebih, disertai kesepakatan bahwa pihak yang menang akan mendapat bayaran /keuntungan tertentu dari
1.PT. TRIMITRA SWADAYA
2.PT. CHEKO SENTOSA
3.PT. MULIAPACK
4.PT. DACO JAYA ABADI
Tergugat:
PT. GMP SUKSES MAKMUR INDONESIA
Turut Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
1160 — 648
GMP SUKSES MAKMUR INDONESIA tidak memiliki unsur kejelasan, kebaruan dan tidak dapat diterapkan dalam industri sehingga bertentangan dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten;
- Menghapus Paten Sederhana PEMBUNGKUS BERGELEMBUNG BERWARNA DENGAN NOMOR PERMOHONAN PATEN NO. SID201901838 ATAS NAMA PT. GMP SUKSES MAKMUR INDONESIA;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.915.000,00.
46 — 14
untuk sikep, jika didalam perjalanan kekurangan ongkos, celurit tersebut bisa dijual kepada teman ;- Bahwa terdakwa telah membawa senjata tajam tersebut tanpa surat ijin dari pihak yang berwenang;- Bahwa pekerjaan dari terdakwa adalah sebagai Nelayan ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan oleh penuntut Umum dengan dakwaan Tunggal yaitu Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 Tahun 1951, mengandung unsur-unsur
Secara Tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk ; Menimbang,bahwa terhadap unsur-unsur diatas Majelis akan mempertimbangkan lebih lanjut dibawah ini ;UNSUR ke-1 : BARANG SIAPA.
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, unsur Barang Siapa ini telah terpenuhi menurut hukum ;UNSUR ke-2 : SECARA TANPA HAK MENGUASAI, MEMBAWA, MEMPUNYAI PERSEDIAAN ATAU MEMPUNYAI DALAM MILIKNYA, MENYIMPAN, MENYEMBUNYIKAN, MEMPERGUNAKAN SESUATU SENJATA PENIKAM ATAU SENJATA PENUSUK ; .
Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga sebagai konsekwensinya apabila salah satu elemen dari unsur ini telah terbukti, maka terhadap unsur ini dianggap telah terbukti pula ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Arif Rahman bersama anggota team lain, juga terdakwa mengakui Terdakwa ditangkap pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2017 sekitar pukul 08.30 Wib, bertempat di Jl. Raya PUD, Desa Lapa Laok, Kec. Dungkek, Kab.
Tanpa Hak Menguasai, Membawa Sesuatu Senjata Penikam atau Senjata Penusuk telah terpenuhi menurut hukum ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana terurai diatas, ternyata perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur dari dakwaan Tunggal melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt/1951 yang didakwakan kepadanya, sehingga Majelis berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana
37 — 5
Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
Dengan demikian unsur ini terpenuhi;Ad.2.
perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bersifat alternatif, maka apabila salah satu sub unsur ini terbukti maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika adalah seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran
ini tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini tidak terpenuhi, maka Majelis Hakim tidak mempertimbangkan unsur selanjutnya dan dakwaan ini tidak terbukti sehingga selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan dakwaan Subsidair; Menimbang, bahwa dakwaan Subsidair adalah Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang unsur-unsurnya sebagai berikut:1.
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setiap orang; Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah terpenuhi dalam dakwaan Primer, maka Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan unsur ini dan unsur ini terpenuhi;Ad.2.
Dengan demikian unsur ini terpenuhi;Ad.2.
belli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan bersifat alternatif, makaapabila salah satu sub unsur ini teroukti maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika adalah sepertiyang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal daritanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapatmenyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,mengurangi
ini tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini tidak terpenuhi, maka MajelisHakim tidak mempertimbangkan unsur selanjutnya dan dakwaan ini tidak terbuktisehingga selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan dakwaan Subsidair;Menimbang, bahwa dakwaan Subsidair adalah Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35Tahun 2009 tentang Narkotika yang unsurunsurnya sebagai berikut:1.
Setiap orang;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah terpenuhi dalam dakwaanPrimer, maka Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan tersebut menjadipertimbangan unsur ini dan unsur ini terpenuhi;Ad.2.
keduadakwaan ini terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair;Menimbang, oleh karena dakwaan subsidair telah terbukti, maka MajelisHakim tidak akan mempertimbangkan dakwaan selanjutnya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan
86 — 0
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
Menimbnag, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan sebagaimana telah diuraikan diatas yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa serta barang bukti, maka menurut hematnya Majelis Hakim menilai bahwa unsur kedua ini telah terpenuhi; Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 187 ke-1 KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kumulatif
kesatu; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan kumulatif kedua sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 2 ayat (1) UU Drt RI No.12 Tahun 1951, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut : 1.
Barang siapaMenimbang, bahwa oleh karena didalam pertimbangan dakwaan kumulatif kesatu sebelumnya, unsur barang siapa telah terpenuhi maka Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan unsur tersebut menjadi bagian dalam pertimbangan unsur dalam dakwaan kumulatif kedua;Ad.2. tanpa hak telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata penikan atau penusuk.
47 — 4
Unsur setiap orang Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yang menunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana, dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon); Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan Terdakwa RINTO ARDIANI Bin ARIFIN EFFENDI selaku
Atau melanggar unsur melawan hukum yang dapat diartikan melawan atau bertentangan dengan undang-undang.
Dengan demikian unsur ini tidak terbukti dan tidak terpenuhi menurut hukum.
ini, oleh karenanya selanjutnya kami akan membuktikan dakwaan Subsidiair yaitu Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan unsur-unsur sebagai berikut :1.
Unsur setiap orang Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yang menunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana, dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon); Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan Terdakwa RINTO ARDIANI Bin ARIFIN EFFENDI selaku
Unsur setiap orangMenimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yangmenunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana,dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjekhukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupaorang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan TerdakwaRINTO ARDIANI Bin ARIFIN EFFENDI selaku subjek hukum berupa orang(Naturelijk Persoon); identitasnya
Dengan demikian, unsur ke 1 Setiap Orang telahterpenuhi;2. Unsur tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak adalahseseorang tersebut melakukan diluar haknya, atau perbuatan yang tanpa jjinjika perbuatan tersebut diharuskan dengan ijin.
ini tidak terbukti dan tidak terpenuhi menuruthukum.Menimbang, bahwa oleh karena Unsur tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan1 pada dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 TentangNarkotika tidakterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, makaTerdakwa Rinto Ardiani Bin Arsin Effendi dibebaskan dari Dakwaan Primairdiatas dan mengenai unsur ketiga tidaklah
Unsur setiap orangMenimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yangmenunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana,Putusan Nomor 228/Pid.Sus/2021/PN Trg. halaman 12 dari 17 halamandengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukumpenyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang(Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan TerdakwaRINTO ARDIANI Bin ARIFIN EFFENDI selaku
Dengan demikian, unsur ke 1 Setiap Orang telahterpenuhi;2.Unsur tanpa hak atau) melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak adalahseseorang tersebut melakukan diluar haknya, atau perbuatan yang tanpa ijinjika perbuatan tersebut diharuskan dengan jijin.
56 — 0
berdasarkan Surat Pernyataan Bersama tertanggal 22 Juli 2021 yang diterima oleh PIHAK KEDUA ;
Pasal 4
Bahwa antara Anak dan korban telah bersepakat untuk tidak melanjutkan proses peradilan pidana terhadap Anak dan berhenti dengan adanya perdamaian antara korban dan Anak;
Pasal 5
Bahwa Anak berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Pasal 6
Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur
436 — 311
Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------ 12 lembar print out email tanggal 16 April 2012 yang berisi pernyataan dan beberapa gambar yang terdapat unsur pornografi serta tampilan artikel dan gambar dari acoount facebook Syssw bdg;-------------------------- Bukti bukti Surat dari Terdakwa bukti T-1 sampai dengan T-49 diputus dilampirkan dalam berkas perkara;--------------------------------------------------- - 1 (satu) unit Notebook merek
41 — 7
Yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
Unsur : Barang siapa; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa menurut Undang-Undang adalah siapa saja atau setiap orang sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang diduga melakukan suatu tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan undang-undang dan agar tidak terjadi kesalahan mengenai orang (error in persona) yang diajukan ke persidangan;Menimbang, bahwa kata Barang siapa ditujukan kepada seseorang atau manusia sebagai
Unsur : Telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum; Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi; Menimbang, bahwa sebelum menguraikan fakta hukum, maka akan diuraikan beberapa pengertian sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan mengambil adalah untuk dikuasainya, maksudnya ketika
Unsur : Yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ; Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur ketiga ini telah terpenuhi; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan sebagai berikut:- Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul 03.58 wita di Jalan Poros Samarinda Bontang RT. 007 Desa Tanah
SOLIKHIN sehingga unsur kedua harus dinyatakan terpenuhi.
Unsur : Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa menurutUndangUndang adalah siapa saja atau setiap orang sebagai subjek hukumpendukung hak dan kewajiban yang diduga melakukan suatu tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan undangundang danagar tidak terjadi kesalahan mengenai orang (error in persona) yang diajukan kepersidangan;Menimbang, bahwa kata Barang siapa ditujukan kepada seseorang ataumanusia sebagai subjek hukum, dalam perkara ini
yang dihadapkan oleh PenuntutUmum sebagai Terdakwa ke persidangan adalah orang yang mengaku bernamaROMI Bin SAKARUDDIN yang mana identitasnya sama dengan yangterdapat/tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan telah dibenarkan olehpara saksi dipersidangan sehingga unsur ini harus dinyatakan terpenuhi;Ad. 2.
Unsur : Telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satusub unsur dari unsur ini telah teroenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telahterpenuhi;Menimbang, bahwa sebelum menguraikan fakta hukum, maka akandiuraikan beberapa pengertian sebagai berikut :> Bahwa yang dimaksud dengan mengambil adalah untuk dikuasainya,maksudnya ketika pencuri mengambil
SOLIKHIN dan 1 (satu) unit HP merkBlackview warna putih serta 1 (satu) buah dompet kulit berwarna hitamberisikan uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), tanpaseizin dari pemiliknya yakni Saksi ANDIK sehingga unsur kedua harusdinyatakan terpenuhi.Ad. 3.
Unsur : Yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satusub unsur dari unsur ini telah teroenuhi, maka keseluruhan unsur ketiga ini telahterpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul 03.58 witadi Jalan Poros Samarinda Bontang RT. 007 Desa Tanah DatarHalaman
68 — 4
Unsur setiap orang;Bahwa yang dimaksud dengan Unsur setiap orang dalam Hukum Pidana merujuk pada subyek hukum sebagai pelaku daripada suatu delik yang harus di buktikan adalah apakah orang yang dihadirkan dipersidangan sesuai dengan orang yang didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum, yaitu Setiap orang yang identitasnya telah disesuaikan dengan dakwaan Penuntut Umum di persidangan.
Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi;Bahwa sebelum menguraikan fakta hukum, maka akan diuraikan beberapa pengertian sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan TANPA HAK adalah menunjukkan
ini tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini tidak terpenuhi, maka Majelis Hakim tidak mempertimbangkan unsur selanjutnya dan dakwaan ini tidak terbukti sehingga selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan dakwaan Subsidair; Menimbang, bahwa dakwaan Subsidair adalah Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang unsur-unsurnya sebagai berikut:1.
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setiap orang; Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah terpenuhi dalam dakwaan Primair, maka Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan unsur ini dan unsur ini terpenuhi;Ad.2.
Unsur Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi;Bahwa sebelum menguraikan fakta hukum, maka akan diuraikan beberapa pengertian sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan TANPA HAK adalah menunjukkan bahwa pelaku merupakan orang yang tidak mendapat
Dengan demikian unsur ini terpenuhi;Ad.2 Dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayuyang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan;Menimbang, bahwa unsur berbentuk alternatif, bila salah satu subunsur terpenuhi, maka unsur terpenuhi secara keseluruhan;Menimbang, bahwa didalam Memorie Van Toelichting (MvT) bahwayang dimaksudkan dengan sengaja atau opzef itu adalah Willen en Wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut
Kesengajaan dengan kesadaran kepastian atau keharusan (opzet bijzekerheids of noodzakelijkheids bewustzijn), dalam hal ini yang menjadidasar adalah seberapa jauh pengetahuan atau kesadaran pelakutentang tindakan dan akibat yang merupakan salah satu unsur dari padasuatu delik yang terjadi;3.
Kesengajaan dengan kesadaran kemungkinan (dolus eventualis), dalamhal ini yang menjadi dasar adalah sejauh mana pengetahuan ataukesadaran Pelaku tentang tindakan dan akibat terlarang yang mungkinakan terjadi;Menimbang, bahwa untuk menentukan unsur ini terpenuhi atau terbuktimaka haruslah dilihat apakah Terdakwa menghendaki dan mengerti akanakibatnya serta halhal apa yang mendasari perbuatan itu yaitu berupakesadaran dan pengetahuan dari Terdakwa;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 307/Pid.Sus/2017/PN
Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH): Rp. 1.142.644,38, Dana Reboisasi: USD $ 270,63,Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian diatas, Majelis Hakimmenilai, unsur kedua "Dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memilikihasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangansahnya hasil hutan telah terpenuhi;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 307/Pid.Sus/2017/PN Trg.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 83 ayat (1)huruf b UndangUndang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : Notaris Angelo Bintang, S.H., M.Kn. Diwakili Oleh : WAHYUDI, S.H.
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat I : PT. Rajawali Jaya Bersama Diwakili Oleh : Khomsutamam S.H
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat II : PT. Trans Niaga Prima Diwakili Oleh : Khomsutamam S.H
Terbanding/Penggugat : PT. Lombok Energy Dynamics
192 — 5
Rekonpensi Tergugat II Konvensi , Dalam konvensi dan Rekonvensi Ketua Majelis Ramlan dapat menyetujui pertimbangan dan putusan mejelis hakim tingkat pertama dalam perkara tersebut karena pertimbangan tersebut sudah tepat dan benar sehingga diambil alih sebagai pertimbangan saya ;
Menimbang, bahwa saya akan menambahkan pertimbangan bahwa pengertian Perbuatan Melawan hukum dalam arti sempit sebagaimana diatur dalam pasal 1365 Kitab Undang undang Hukum Perdata, harus memenuhi semua unsur-unsur