Ditemukan 90 data
Pembanding/Penggugat XII : SARIAH
Pembanding/Penggugat XXVII : AZHAR
Pembanding/Penggugat X : ABDUL SYUKUR
Pembanding/Penggugat XXV : MASKANI
Pembanding/Penggugat VIII : EGON
Pembanding/Penggugat XXIII : MASKUR
Pembanding/Penggugat VI : JURIAINSYAH
Pembanding/Penggugat XXI : SAPARDI
Pembanding/Penggugat XXXVI : PRANYOTO
Pembanding/Penggugat IV : SAINI
Pembanding/Penggugat XIX : PANDI
Pembanding/Penggugat XXXIV : SYAHLAN
Pembanding/Penggugat II : SUYONO, AMK
Pembanding/Penggugat XVII : GUSTI UMAR ALI
Pembanding/Penggugat XXXII : RUSMADI
Pembanding/Penggugat XV : KIPTIAH
Pembanding/Penggugat XXX : ALI BADRI
Pembanding/Penggugat XIII : JAMHARI
Pembanding/Penggugat XXVIII : EDY SURYADI
Pembanding/Penggugat XI : MUHAMMAD MISLAN RUSANDI
Pembanding/Penggugat XXVI : MOHAMAD DJUHARI SAID NORNo
Pembanding/Penggugat IX : HATMAN
Pembanding/Penggugat XXIV : MASRIYANSYAH
Pembanding/Penggugat VII : MARLIAH
Pe
41 — 27
Selanjutnya atas dasar tolok ukur keputusankeputusan TUN yangtermasuk/dikategorikan/dikualifikasikan sebagai objek sengketa TUNsebagaimana tersebut pada butir 4.1. s/d 4.2. di atas, maka GugatanPara Penggugat telah memenuhi ketentuan syaratyuridis masukdalamkompetensi peradilan TUN dan BUKAN MERUPAKANKOMPETENSI DARI PENGADILAN NEGERI.Bahwa sehingga dengan demikian in casu Gugatan Para PenggugatTERBUKTI SECARA HUKUM termasuk/dikualifikasikan/dikategorikandalam KOMPETENSI ABSOLUT PTUN dalam Pokok Perkaraa
RADANI -dkk
Tergugat:
1.BUPATI BATANGHARI
2.2. MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
3.3. BPN ( BADAN PERTANAHAN NASIONAL ) KABUPATEN BATANGHARI
201 — 77
IKU telah terjadi perjanjian kerja sama polakemitraan sehingga permasalahan yang dikemukakan dalam dalilangka 9 adalah murni permasalahan dalam pelaksanaanperjanjian pola kemitraan tersebut, hal ini menjadi kompetensiabsolutnya Pengadilan Negeri bukan kompetensi absolut PTUN ;.
436 — 280
No. 13 PK/TUN/2001 yangberada di luar kompetensi absolut PTUN dan tidak pernahmelibatkan Para Penggugat sebagai pihak didalam Perkara Nomor049/G.TUN/1997/PTUNJKT (Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor 1080 K/Sip/1973 tanggal 10 Oktober 1976).35.Selain itu tindakan Tergugat Il dalam mengajukan PermohonanSertifkat HGB atas nama Tergugat Il dengan luas 13.626 m2merupakan tindakan yang melawan hukum karena tanah tersebutadalah termasuk bagian dari tanah milik Para Penggugat.36.Bahwa tindakan Tergugat IllV
Stefanus Lukas Wirabudi
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor
Intervensi:
Alvin Sutanto
267 — 147
;Bahwa kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negara yangtimbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan HukumPerdata dengan Badan atau Pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupundi daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan tata usaha negara,Halaman 4 dari 133 halaman Putusan Nomor : 123/G/2020/PTUN.BDGtermasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundangundanganyang berlaku (Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 1986 jo UU No. 9 Tahun2004).
YAYASAN BINA SUMBER DAYA INSANI RIAU
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq.Pemerintah Provinsi Riau
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.Gubernur Provinsi Riau
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Riau Cq.Dinas Pendidikan Provinsi Riau
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Riau Cq. Dinas Pendidikan Provinsi Riau Cq. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Plus Provinsi Riau
155 — 80
BERWENANG MENGADILI.Bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diubah denganUndangUndang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaradalam Pasal 47 mengatur tentang kompetensi PTUN dalam sistemPeradilan di Indonesia yaitu bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara.Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 1986 jo UU No. 9Tahun 2004 Kompetensi
absolut PTUN adalah sengketa Tata UsahaNegara yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orangatau Badan Hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan Tata Usaha Negara.Bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi mendalilkan dalamgugatannya menyatakan bahwa Para Tergugat telah mengambil alihTanah dan bangunan berdasarkan Keputusan Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia Nomor 217/0/2000 tentangPembukaan
Terbanding/Penggugat : Drs.WARIDJAN Diwakili Oleh : Jaenuri, SH
Turut Terbanding/Tergugat VIII : PURNAWAN ARIBOWO, SE
Turut Terbanding/Tergugat VI : Drs. I WAYAN MERTHA, MM., M.Psi
Turut Terbanding/Tergugat IV : NURUL ISLAM, SH
Turut Terbanding/Tergugat II : SUTOPO
Turut Terbanding/Tergugat XV : STEFANUS SUHARDJI
Turut Terbanding/Tergugat XIII : ABDUL MALIK, SH
Turut Terbanding/Tergugat XI : Drs. ACHMAD NURKOMARI
Turut Terbanding/Tergugat IX : NINUK NURBANI AGUSTINA
Turut Terbanding/Tergugat VII : SUDARSONO
Turut Terbanding/Tergugat V : Drs. ANDRIAS SUTOYO
Turut Terbanding/Tergugat III : Hj. INANI SUKESI
Turut Terbanding/Tergugat XIV : OENTUNG HUSAMADIMAN
Turut Terbanding/Tergugat XII : MARHENDRA SISWATI
Turut Terbanding/Tergugat X : TOELOES SOEDJIANTO
69 — 32
pengelola pendidikan terhadap unitpendidikan dan asset milik PARA PEMBANDING dalam perkara a quo;Bahwa terhadap pertimbangan hukum majelis hakim pemeriksa perkaradalam putusan halaman 204 yang menggunakan kaidah hukum PutusanPengadilan TUN Surabaya No. 65/G.TUN/1997/PTUN.SBY jo PutusanPengadilan Tinggi Surabaya No. 31/B/TUN/1998/PT.TUN.SBY jo PutusanMahkamah Agung RI No. 228 K/TUN/1998 adalah tidak cukuppertimbangan hukum dengan mencampuradukan kaidah hukum dalammemutuskan perkara;Bahwa sebagaimana Kompetensi
absolut PTUN adalah sengketa tatausaha negara yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orangatau Badan Hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat tata usaha negara,baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusantata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku, sedangkan terhadap keabsahan aktanotariil dalam perkara a quo merupakan kompetensi pengadilan negeribanyuwangj;Bahwa selain itu.
344 — 400
;Halaman 49Putusan No.14/G/2016/PTUNTPIC.Hakim tidak Objektif dan tidak berdasarkan hukum dan rasa keadilan;> Bahwa Majelis Hakim tidak meneliti secara cermat objek sengketaapakah merupakan kompetensi absolut PTUN;> Bahwa Majelis Hakim telah mengeluarkan penetapan penundaantanpa pernah memanggil dan mendengarkan pihak Tergugat;> Bahwa Majelis Hakim tidak teliti dan cermat dalam membuatpenetapan penundaan, dan terkesan untuk kepentingan Penggugat;> Bahwa Majelis Hakim terburuburu dan seolah dikejar
LAKSAMANA PERTAMA DENY SEPTIANA SIP MAP
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
Intervensi:
1.PT. GLOBAL KURNIA GRAHATAMA
2.ACHMAD IRWAN PRAMUDIA
3.ERTI SUMIATI
4.AJENG RATNA SUMIRAT
5.EJA SEPTYASARI
6.FICKY DIYASTA AGASSI
7.DRS.H.EMA SUMARNA,M.Si
625 — 411
sertifikat dimaksud.Kemudian terdapat pula Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan Nomor 88 K/TUN/1993 tertanggal 7 September 1994yang menghasilkan kaidah hukum :Halaman 126 dari 382 Putusan Perkara Nomor: 3/G/2021/PTUN.BDGmeskipun sengketa terjadi akibat dari surat keputusan pejabat,tetapi perkara tersebut menyangkut pembuktian hak milikatau tanah gugatan harus diajukan terlebih dahulu keperadilan umum karena merupakan sengketa perdata.Dalam beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung yangberkaitan dengan kompetensi
absolut PTUN yang padapokoknya membentuk suatu kaidah hukum yaitu:Bahwa walaupun yang digugat adalah Keputusan Tata UsahaNegara berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas namaTERGUGAT II INTERVENSI, namun substansi yangessensiil dipersoalkan adalah milik siapakah tanah yangdi atasnya terbit Keputusan Tata Usaha Negara OBJEKSENGKETA ini?
terperkara, bukan menilai keabsahanadministratif penerbitan sertifikat dimaksud.Kemudian terdapat pula Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan Nomor 88 K/TUN/1993 tertanggal 7 September 1994yang menghasilkan kaidah hukum :meskipun sengketa terjadi akibat dari surat keputusan pejabat,tetapi perkara tersebut menyangkut pembuktian hak milikatau tanah gugatan harus diajukan terlebih dahulu keperadilan umum karena merupakan sengketa perdata.Dalam beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung yangberkaitan dengan kompetensi
LAKSAMANA PERTAMA DENY SEPTIANA SIP MAP
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
Intervensi:
1.PT. GLOBAL KURNIA GRAHATAMA
2.ACHMAD IRWAN PRAMUDIA
425 — 287
sertifikat dimaksud.Kemudian terdapat pula Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan Nomor 88 K/TUN/1993 tertanggal 7 September 1994yang menghasilkan kaidah hukum :Halaman 126 dari 382 Putusan Perkara Nomor: 3/G/2021/PTUN.BDGmeskipun sengketa terjadi akibat dari surat keputusan pejabat,tetapi perkara tersebut menyangkut pembuktian hak milikatau tanah gugatan harus diajukan terlebih dahulu keperadilan umum karena merupakan sengketa perdata.Dalam beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung yangberkaitan dengan kompetensi
absolut PTUN yang padapokoknya membentuk suatu kaidah hukum yaitu:Bahwa walaupun yang digugat adalah Keputusan Tata UsahaNegara berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas namaTERGUGAT II INTERVENSI, namun substansi yangessensiil dipersoalkan adalah milik siapakah tanah yangdi atasnya terbit Keputusan Tata Usaha Negara OBJEKSENGKETA ini?
terperkara, bukan menilai keabsahanadministratif penerbitan sertifikat dimaksud.Kemudian terdapat pula Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan Nomor 88 K/TUN/1993 tertanggal 7 September 1994yang menghasilkan kaidah hukum :meskipun sengketa terjadi akibat dari surat keputusan pejabat,tetapi perkara tersebut menyangkut pembuktian hak milikatau tanah gugatan harus diajukan terlebih dahulu keperadilan umum karena merupakan sengketa perdata.Dalam beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung yangberkaitan dengan kompetensi
PT BOSOWA CORPORINDO
Tergugat:
OTORITAS JASA KEUANGAN
Intervensi:
PT. Bank Bukopin, TBK
595 — 1669
Kelima, atas dasar itu, sekali lagi, sayasependapat dengan bunyi SEMA Nomor 3 2015 sebagaimana yang tadisaya tegaskan dan oleh karenanya KDK Nomor 54 2020 sebagai objekmerupakan bukan menjadi kompetensi absolut PTUN untuk mengujinya;Bahwa menurut ahli obyek sengketa yang diterbitkan Tergugat ini contohdari diskresi. yang dilakukan oleh OJK.