Ditemukan 1527 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN LEMBATA Nomor 36/Pid.B/2015/PN Lbt
Tanggal 12 April 2016 — FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil, alias FERI KOBAN
10843
  • Unsur yang melakukan, menyuruhmelakukandanturutsertamelakukan;Menimbang, bahwa unsur ini disebut sebagai "penyertaan (deelneming)berarti turut sertanya seseorang atau lebih pada waktu seseorang lainmelakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa menurut Adami Chazaw mengartikan penyertaanmeliputi semua bentuk turut serta atau terlibatnya orang atau orangorang baiksecara Psikis maupun fisik dengan melakukan masingmasing perbuatansehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa dee/neming (keturutsertaan
Register : 05-10-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
ALFARIS MAMBRAKU
14885
  • Tidak seorangopun memenuhi unsurunsur delik seluruhnya, tetapi parapelaku bersamasama mewujudkan delik itu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanKetentuan Pasal 55 ayat 1 Ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana yangmenyatakan: Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatanitu;Menimbang, bahwa Penyertaan atau de/neming atau complicity dalambeberapa literatur, disamakan dengan istilan "Turut Campur
Putus : 29-10-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 50/Pid.B/2014/PN.Psr
Tanggal 29 Oktober 2014 — PRAMONO
6420
  • Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan, dan yang turut serta melakukan 233Menimbang, bahwa unsur ini memiliki pengertian yang berbeda tetapiunsur ini bersifat alternatif apabila hanya satu yang terpenuhi maka seluruhunsur ini dianggap telah terbukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan konteks dakwaan Penuntut Umum,maka delik penyertaan (dee/neming) dalam perkara terdakwa hanyalah orangyang melakukan dan orang yang turut serta melakukan ;Menimbang, bahwa menurut doktrin ilmu hukum pidana, orang
Register : 03-06-2009 — Putus : 19-01-2010 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 77/Pid.B/2009/PN.PSB
Tanggal 19 Januari 2010 — RAMAIZAR, BE, dkk
173158
  • Yang turut serta melakukan perbuatan.Menimbang, bahwa dalam surat dakwaan dengan menggunakan ketentuanpenyertaan (dee/neming) sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP ayat (1) ke1 KUHPmaka terdapat suatu pernyataan hukum oleh pihak Penuntut Umum bahwa antaraterdakwa satu dengan terdakwa lainnya mempunyai kaitan yang sangat erat dalammelakukan satu atau beberapa tindak pidana.
Register : 03-09-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pgp
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.BENNY HARKAT, S.H., S.E., M.H.
2.MILA KARMILA, S.H.
Terdakwa:
HERMANTO, S.H. Anak dari TONI
472226
  • .akibatnya Terdakwa tidak dapat menyelesaikan proyek pekerjaanpeningkatan jalan utama di Kantor BPTP tersebut, sehigga dengandemikian Negara telah dirugikan sebesar Rp774.000.000,00 (tujuh ratustujuh puluh empat juta rupiah), sehingga dengan demikian unsur yangmerugikan keuangan negara tersebut telah terpenuhi;Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukanperbuatanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana iniadalah ketentuan dasar yang mengatur bentuk penyertaan (dee/neming
Register : 13-07-2020 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Tanggal 18 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG WINARNO, SH., MH
Terdakwa:
IRYANTO,ST,M.Si Bin MUHAMAD HAKIM
535392
  • Namuan dalam hukum kita tidakdikenal menarik dakwaan ditengah perkara karena hal itu seharusnyadilakukan pada persidangan hari pertamaBahwa benar jika dalam sebuah dakwaan tiak menguraikan dengan jelastentang uraian peristiwa bagaimana seorang tahanan dapat keluar dari dalamtahanannya dan pejabat yang bertanggung jawab tidak diperiksa termasukoknum sipenyedia uang juga tidak diungkapkan apalagi diperiksa dakwaanyang demikian adalah batal demi hukumBahwa benar pasal 55 KUHP tentang dee/neming (penyertaan
    Chairul Huda sebagai (nood zakelijkdee/neming) (delik berpasangan) yang artinya penyertaan mutlak perlu yang tidakmemungkinkan tindak pidana suap itu hanya meliputi penerima suap (pasiefomkoping) saja tanpa ada pemberinya karena tindak pidana korupsi delik suap inihanya bisa diterapkan secara berpasangan.
Register : 19-09-2011 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pid.Sus.K/2011/PN.Mdn
Tanggal 21 Mei 2012 — - Ir.GATOT SUHARIYONO, MT
13198
  • GATOTSUHARIYONO dari kerugian Negara sebesar Rp 1.526.062.238,00 (satu miliar limaratus dua puluh enam juta enam puluh dua ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah)tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan pada pertimbangan tersebut maka unsurunsur pidana tambahan tersebut tidak terbukti;Menimbangbahwa dalam dakwaan Kesatu Subsidair tersebut di atas, menurutjaksa penuntut umum perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa GATOTSUHARIYONO merupakan perbuatan yang dilakukan dengan penyertaanmelakukan tindak pidana (dee/neming
Putus : 05-08-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 37/Pid.Sus/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Agustus 2014 — Terdakwa : MARUHUM GULTOM
8942
  • Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.Menimbang, bahwa pasal 18 ayat (1) huruf b Undangundang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001adalah mengenai pidana tambahan uang pengganti;Menimbang, bahwa pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana(KUHP) adalah mengenai penyertaan (dee/neming), yang rumusannya berbunyi :Dipidana sebagai pelaku tindak pidana, orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan yang turut serta melakukan.Menimbang
Putus : 14-11-2013 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 14 Nopember 2013 — MUHAMMAD JA’FAR NASHIR, S.Ag. M.Ag. bin ABDUL WAHID
10024
  • Unsur : Baik sebagai Orang Yang Melakukan, Menyuruh Melakukan atau TurutSerta Melakukan Tindak Pidana :Menimbang, bahwa unsur tindak pidana yang kelima ini menurut Teori IlmuHukum Pidana merupakan suatu bentuk Tindak Pidana Penyertaan atau biasa disebutdengan istilah Dee/neming, yang pada intinya ketentuan pasal ini dimaksudkanmemberikan perluasan makna dari kata Pelaku, atau dengan kata lain merupakanpenjelasan tentang siapa saja yang dapat disebut sebagai Pelaku suatu tindak pidanadan dapat dijatuhi
Register : 26-07-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 120-K/PM.II-09/AL/VII/2021
Tanggal 22 Nopember 2021 — Oditur:
Ismiyanto, SH. MH
Terdakwa:
1.M. Dandy Said
2.M. Hafiz Harfianto
3.Bayu Satriawan
4.Wahyu Irwanda
5.Sutan Mangaraja Doly Rambe
6.Yacob Maulana Akbar
4991148
  • Dengan demikian masingmasingdikatakan sebagai pelaku atau pelaku peserta.Bahwa rumusan unsur delik ini dalam hukum pidanadisebut dengan penyertaan (de/neming) yaitu turut sertamelakukan perbuatan yang dapat dihukum.Bahwa syarat dari unsur penyertaan ini harus adasedikitnya 2 orang atau lebih secara bersama mewujudkanunsurunsur suatu tindak pidana apakah sebagai orangyang melakukan sendiri, menyuruh melakukan atau turutmelakukan suatu tindak pidana yang kesemuanyadipandang sebagai pelaku dari tindak
Putus : 11-04-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 247/Pid.sus/TPK/2016/PN Sby.
Tanggal 11 April 2017 — Dr. Drs. H. HUSNUL KHULUQ, MM. Kejaksaan Negeri Gresik
14243
  • Adapundee/neming atau penyertaan sebagaimana diartikan oleh SatochidHal. 206 Putusan Nomor : 247/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby.Kartanegara dan Moeljatno adalah apabila dalam satu deliktersangkut beberapa orang atau lebih dari satu orang. Memorievan Toelichting menetapkan bahwa orang yang turut sertamelakukan adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atauturut mengerjakan terjadinya sesuatu.
Register : 26-06-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN LEMBATA Nomor 35/Pid.B/2015/PN Lbt
Tanggal 12 April 2016 — BEDIONA PHILIPUS, S.H., M.si Alias IPI.
11458
  • menyuruhmelakukandanturutsertamelakukan;Menimbang, bahwa unsur ini disebut sebagai "penyertaan (deelneming)berarti turut sertanya seseorang atau lebin pada waktu seseorang lainmelakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa menurut Adami Chazaw mengartikan penyertaanmeliputi semua bentuk turut serta atau terlibatnya orang atau orangorang baiksecara Psikis maupun fisik dengan melakukan masingmasing perbuatansehingga melahirkan suatu tindak pidana;Putusan Nomor 35/Pid.B/2015/PN.Lbt227Menimbang, bahwa dee/neming
Register : 19-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
HENDRY MAHFUD, S.E.
6851
  • Unsur Yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan perbuatan itu.Menimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan (dee/neming atau take part time in crime),khususnya kaitannya dalam perkara ini adalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP yang telah terumus secara jelas dan tegas tentang kualitas keikutsertaanTerdakwa atau kualifikasi bentuk penyertaan yang disesuaikan dengan perbuatanatau peranan Terdakwa di dalam mewujudkan suatu tindak
Register : 05-10-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
AHMAD RIDHA HANAFI
177399
  • Tidak seorangopun memenuhi unsur unsur delik seluruhnya, tetapi parapelaku bersamasama mewujudkan delik itu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanKetentuan Pasal 55 ayat 1 Ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana yangmenyatakan: Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatanitu;Menimbang, bahwa Penyertaan atau de/neming atau complicity dalambeberapa literatur, disamakan dengan istilan "Turut Campur
Register : 16-04-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jmb
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
HAKIM ALBANA, SH., MH.
Terdakwa:
IRFAN RAKHMADANI , S.STP, MSi BIN ABDULLAH MAKDAMI FIRDAUS
16378
  • Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delik, sedangorang lain membantu orang itu dalam melaksanakan delik ;Sementara de/neming ini menurut sifatnya dapat dibagi dua yaitu:1. Bentuk delneming yang berdiri sendiri yang artinya pertanggungjawabandari tiaptiap peserta dihargai sendirisendiri;2.
Register : 01-04-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 12 Agustus 2015 — dr. SAHRONI, SH.MH.Kes Bin (Alm) H. Muhammad
9893
  • Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turutmelakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaankhususnya kaitannya dalam perkara iniadalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara jelasdan tegas tentang kualitas keikutsertaan Terdakwa atau kualifikasi bentukpenyertaan yang disesuaikan dengan perbuatan atau peranan Terdakwa di dalammewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa penyertaan (dee/neming
Register : 28-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
H. KITAB, S.Sos
10330
  • KITAB,S.Sos. dalam perkara ini yang dijunctokan denganPasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP), MajelisHakim akan menguraikan ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndangHukum Pidana (KUHP) yang berbunyi :Dihukum sebagai pelaku dari perbuatanyang dapat di hukum barang siapa yang melakukan, menyuruh melakukan atauturut melakukan;Menimbang, bahwa terhadap dee/neming ini terdapat dua pandangan yangmelihat deelneming sebagai dasar alasan memperluas dapat dipidananya orangHalaman
Register : 29-09-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 59/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 16 Februari 2017 — H. JORESMIN NURYADIN,SH Bin MURMAN EFFENDI
205117
  • Citra Aditya Bakti Bandung, tahun 1997, hal. 594) mengatakan : Ajaranmengenai Dee/neming itu sebagai suatu ajaran yang bersifat umum, padadasarnya merupakan suatu /eer der aansprakelijkheid en aansprakelijshheidverdaling atau merupakan suatu ajaran mengenai pertanggung jawaban danpembagian pertanggungjawaban yakni dalam hal dimana suatu delik yangmenurut rumusan undangundang sebenarnya dapat dilakukan seseorangsecara sendirian, akan tetapi dalam kenyataannya telah dilakukan oleh duaorang atau lebih
Register : 30-06-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Iswan Noor, S.H.
Terdakwa:
ISDIAN EKA, S.Sos., M.Si Bin ISMAIL BIDONG alm
11837
  • ., saksi ADI WIJAYA,Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas serta PPHP dengan Terdakwa yangsaling bekerja sama yang disadari telan mempunyai kehendak dalamperanannya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya saling sinergi yang erat,dengan demikian penyertaan (dee/neming) dalam bentuk bersama samasebagai orang yang turut melakukan (medepleger) tindak pidana telah dapatdibuktikan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbanganhukum tersebut diatas dimana semua unsurunsur yang terkandung dalamPasal
Register : 04-10-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 28 Desember 2016 — EDISON MARUDUT MARSADAULI SIAHAAN
19584
  • kaitannya ada meeting interence ; Bahwa yang dimaksud suap itu ada suap aktif dan suap pasif ; Bahwa perkara yang sudah disahkan dalam eksepsi maka sah untukpemeriksaan ; Bahwa hasil penyidikan secara formal dan materiil terpenuhi ; Bahwa dalam resume dibuat berdasarkan BAP yang ada dan merupakanbagian dalam berkas ; Bahwa jaksa sebagai badan penuntut umum sebagai dominis litispenuntutan ; Bahwa resume tidak terpisahkan dengan berkas perkara ; Bahwa dalam penyertaan maka berbagi peran masuk dalam dee/neming