Ditemukan 1411 data
118 — 88
Belu sebesar Rp.700.000.000,;Bahwa Pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi daerah pascabencana alam dan sosial di daerah tertinggal dengan pagu sebesarRp.58.660.901.000,, realisasi pelaksanaan kegiatannya berupa pembangunan/peningkatan jalan atau jembatan di 2 kabuten yaitu Kab Kupang sebesar Rp.1.500.000.000,; dan Kab Rote Ndao sebesar Rp.1.500.000.000,;Bahwa Pengambangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pulau terluar danpulau terpencil di daerah tertinggal dengan pagu Rp.322.475.000.000
65 — 39
panjar perjalanan, Dinas kelokasi Proyek Kabid bersama Staf Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) tanggal 28 Januari 2014 panjar untuk Survey Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) tanggal 29 Januari 2014 untuk biaya perbaikanmobil Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) yang menerima atas nama Gabriel M.Pande, ST;Asli Kwitansi 1 lembar untuk panjar semenatar kepada Jonathan Meha Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) tanggal 25 Oktober 2013;Asli Kwitansi 1 lembar harga bronjong kepada bapak Lipus Dhaki PenahanAbrasi Ndao
128 — 43
BPP (ENDANGSUPRIYATD)/menyerahkan uangnya kepada pihakKab/Kota adalah:Kab Alor dibawa oleh DRS I KETUT SUTAsebesar Rp. 22.750.000, ;Kab Kupang dibawa oleh DRS DEDYLINGGAJAYA sebesar Rp. 33.000.000, ;Kab Lembata dibawa oleh EKOHARIYANTO, SE sebesar Rp. 37.100.000, ;Kab Manggarai Barat dibawa oleh MARIFIN, S.SOS sebesar Rp. 36.400.000, ;194Kab Manggarai Timur dibawa olehSUDARKO sebesar Rp. 20.500.000, + Rp.22.750.000, ; Kab Negekeo dibawa oleh SUJANAGITANEGARA, SE sebesar Rp.43.250.000, ;Kab Rote Ndao
126 — 125
Rote Ndao, Kab. Sumba Barat, Kab. Sumba Tengah,Kab. Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timor, Kab. Manggarai, Kab. ManggaraiBarat, Kab. Manggarai Timur, Kab. Lembata, Kab. Nagakeo, Kab. Ngada, Kab.Sabu Rajua dan Kota Kupang; Bahwa benar jumlah Anggaran BSPS untuk Kota Kupang Tahun Anggaran2013 adalah sebesar Rp. 1.860.000.000, dan penerima bantuan BSPS TahunHalaman 161Putusan Nomor 65 /Pid.SusTPK/2015.
304 — 145
Rote Ndao, Kab. Sumba Barat, Kab. Sumba Tengah, Kab.Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timor, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat,Kab. Manggarai Timur, Kab. Lembata, Kab. Nagakeo, Kab. Ngada, Kab.
118 — 61
Rote Ndao, Kab. Sumba Barat, Kab. Sumba Tengah, Kab.Halaman 136Putusan Nomor 66 /Pid.SusTPkK/2015./PN.Kpg.Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timor, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat,Kab. Manggarai Timur, Kab. Lembata, Kab. Nagakeo, Kab. Ngada, Kab.
263 — 169
Rote Ndao 10 (sepuluh) orang,Kab. Sumba Barat 10 (sepuluh) orang, Kab. Sumba Barat Daya 10(sepuluh) orang, jangka waktu rekrut 31 Desember 2016 sedangkanhalaman 147 dari 240Putusan Pidana Khusus Nomor : 12/Pid.Sus/2017/PN.OLMwilayah penempatan di Provinsi Sumatera Utara sebagai Panata Laksanaka Rumah Tangga (PLRT);PT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BENFRID C.M. FOEH, SH
238 — 130
Pellu pergunakan untukmembayar satu bidang tanah di Kupang atas nama Daud Saul Ndao Manudengan kwitansi pembayaran atas nama Saksi Stefanus Sulayman;Menimbang, bahwa setelah dilakukan audit investigasi dari DivisiPengawasan dan Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT. Bank NTT terdapatpelanggaran dan penyimpangan terhadap pemberian kredit kepada CV.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : BENFRID C.M. FOEH, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ANDREW P. KEYA, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : JANUARIUS L. BOLITOBI. S.H
301 — 186
Pellu pergunakan untuk membayar satu bidangtanah di Kupang atas nama Daud Saul Ndao Manu dengan kwitansipembayaran atas nama Terdakwa;Menimbang, selain memberikan fasilitas, barang dan uang kepada SaksiBeny R.
1.Asril
2.Diky Wahyu Ariyanto
3.Agus Prasetya Raharja
4.Johan Dwi Junianto
Terdakwa:
MUHAMMAD LUTFI
96 — 206
,M.Kn beserta lampirannya.
- Atasdasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hakatas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatanuntuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan ... [Selengkapnya]
Perkara ini terkait pembagian waris adatRote Ndao Nusa Tenggara Timur. Putusan ini kemudian dimasukan ke dalam salahsatu putusan penting (landmark decision) Mahkamah Agung di Laporan TahunanTahun 2012.
Dalam pertimbangannya Mahkamah Agung menyatakan:
Bahwa alasan-alasan kasasi tersebut di atas, dapat dibenarkan, Judex Facti/Pengadilan Tinggi Kupang yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Rote Ndaosalah dalam menerapkan hukum karena pertimbangan Pengadilan Tinggi Kupangtersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 17 Undang-UndangNo. 39 Tahun 1999