Ditemukan 1396 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 35 /Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 2 Nopember 2016 — MIRACLE ANUGRAH RIWU, SE
11650
  • Nomor : 24 tahun 2011 tentang Pemberian Bantuan Sosial;3.1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 199/KEP/HK/2011 tentang Penetapan Standarisasi Pemberian Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011;4. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 493/KEP/HK/2011 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 199/KEP/HK/2011 tentang Penetapan Standarisasi Pemberian Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Rote
    Ndao Tahun Anggaran 2011;5. 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Direktur PD.
    Rote Ndao;14. 1 (satu) rangkap Fotocopy Proposal Pengembangan PD. ITA ESA Kabupaten Rote Ndao Tahun 2011 Oleh M.
    .;15. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor : 62 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor : 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah;16. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor : 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah;17. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 155/KEP/HK/2012 tentang Pembentukan
    ITA ESA Kabupaten Rote Ndao Tahun Buku 2012 Nomor : LBA-325/PW24/4/2013, tanggal 29 Mei 2013.22. 1 (satu) rangkap Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 190 / KEP/HK/2012 tanggal 11 Juni 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 6 / KEP/HK/2012 Tentang Penunjukan / Penetapan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2012
    ITA ESAKabupaten Rote Ndao Tahun 2011 Oleh M.
    Rote Ndao TA.2012 sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah)berdasarkan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor: 62 tahun2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenRote Ndao Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan ModalDaerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Bahwa yang menjadi dasar Pemberian Bantuan KepadaKelompok Tani Melalui PD. lta Esa tersebut adalah :> Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun2012 tentang APBD Kabupaten Rote Ndao TA. 2012.> Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor
Register : 10-06-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 24/Pdt.G/2021/PN Rno
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
12321
  • ., di Gereja GMIT Imanuel Oelodo pada tanggal 13 Januari 2011 dan dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao tanggal 30 Maret 2021 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5314-KW-30032021-0004 tanggal 30 Maret 2021, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
4. Menetapkan hak asuh terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Raskal J.
Haden, laki-laki, lahir di Oeledo pada tanggal 15 Januari 2011 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5314-LT-31032021-0032 tertanggal 31 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, berada pada Penggugat dan Tergugat secara bersama-sama;
5.
Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao agar perceraian tersebut dicatat dalam Buku Register yang dipergunakan untuk itu;
6.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rote Ndao agar selanjutnya perceraian Penggugat dan Tergugat tersebut dicatat dalam Buku Register yang dipergunakan untuk itu;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang diperhitungkan sejumlah Rp3.170.000,00 (tiga juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Pdt.1.C.3 PUTUSANNomor /Pdt.G/2021/PN RnoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rote Ndao yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Penggugat, bertempat tinggal di Kabupaten Rote Ndao, sebagaiPenggugat;LawanTergugat, bertempat tinggal di dahulu Kabupaten Rote Ndao, sekarangtidak diketahui lagi alamatnya, sebagai Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara
Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Suami antara Penggugat denganTergugat, Nomor: 5314KW300320210004 tertanggal 30 Maret 2021, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Rote Ndao, diberi tanda bukti P.1;2. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Isteri antara Penggugat denganTergugat, Nomor: 5314KW300320210004 tertanggal 30 Maret 2021, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Rote Ndao, diberi tanda bukti P.2;3.
Oleh karena itu Majelis Hakim memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Negeri Rote Ndao atau pejabat yang ditunjuk (vide Pasal 35 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) untuk mengirimkan SalinanPutusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada Pegawai PencatatPerkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenRote Ndao agar perceraian ini dicatatkan pada buku register yangdiperuntukkan untuk itu;Menimbang
Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkanputusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao agar perceraiantersebut dicatat dalam Buku Register yang dipergunakan untuk itu;6.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rote Ndao untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rote Ndao agarselanjutnya perceraian Penggugat dan Tergugat tersebut dicatat dalamBuku Register yang dipergunakan untuk itu;7.