Ditemukan 1015 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Pasal 233 Ayat (2) KUHAP, pengajuan banding lewat waktu
PIDANA/1/SEMA 05 2021
23270
  • Permohonan kasasi terhadap Putusan PengadilanTinggi yang amarnya menyatakan permintaan/permohonan banding Terdakwa atauPenuntut Umum tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) karenapengajuan bandingnya melebihi jangka waktu ... [Selengkapnya]
  • Permohonan kasasi terhadap Putusan PengadilanTinggi yang amarnya menyatakan permintaan/permohonan banding Terdakwa atauPenuntut Umum tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) karenapengajuan bandingnya melebihi jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 233Ayat (2) KUHAP.

Register : 12-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 9/PID.B/2018/PT PBR
Tanggal 6 Februari 2018 — YETTI RISNA Binti NAZARUDIN
7343
  • Mengingat pasal 233 ayat (2) KUHAP dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I :----- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa tidak dapat diterima;----- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;----- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Register : 23-05-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 568/PID.SUS/2019/PT SBY
Tanggal 10 Juni 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : ALI SOEGIONO, SH.
Terbanding/Terdakwa : MOHAMMAD YUSUF Als SAREP Bin SUPARDI
2612
  • mempelajari berkas perkara tersebut;Menimbang, bahwa sesuai Akta Permintaan Banding yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Negeri Jombang tanggal 07 Mei 2019, Nomor145/Akta.Pid.Sus/2019/PN.Jbg, bahwa pada tanggal 07 Mei 2019, JaksaPenuntut Umum telah mengajukan permintaan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Jombang tanggal 29 April 2019, Nomor: 145/Pid.Sus/2019/PN.Jbg;Menimbang, bahwa oleh karena permintaan banding oleh JaksaPenuntut Umum telah melewati jangka waktu banding sebagaimana diaturdalam Pasal
    233 ayat (2) KUHAP, maka permintaan banding yang diajukanoleh Jaksa Penuntut Umum tersebut tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan UndangUndang tentangpermintaan banding sebagaimana ditegaskan didalam Pasal 233 ayat (2)KUHAP, maka permintaan untuk pemeriksaan ulang harus disampaikanselambatlambatnya 7 (tujuh) hari terhitung mulai hari berikutnya haripengumuman putusan yang ditentukan dalam Pasal 233 ayat (2) KUHAP,Halaman 6 dari 28 Putusan No.568/PID.SUS/2019/PT.SBYmaka permintaan
    banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebuttidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena menurut pendapat Majelis HakimPengadilan Tinggi tidak ada alasan yang cukup untuk mengeluarkanTerdakwa dari tahanan, maka memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;Menimbang, bahwa oleh karena permintaan banding dari JaksaPenuntut Umum tidak dapat diterima, maka biaya perkara pada tingkatbanding dibebankan kepada Negara;Memperhatikan ketentuan Pasal 233 ayat (2) KUHAP serta Peraturanhukum lain yang
Putus : 14-01-2009 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746K/PID.SUS/2008
Tanggal 14 Januari 2009 — HERMAIN ISMAIL Bin ISMAIL
136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk ituberdasarkan Pasal 233, ayat (2) KUHAP bahwa permintaan banding dapatditerima jika Sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.Maka dari itu) permintaan banding Jaksa/Penuntut Umum tersebutbertentangan dengan Pasal 233, ayat (2) KUHAP, sebab dari tanggal putusandiucapkan yaitu 8 November 2006 sampai tanggal 15 November 2006 itubukan waktu pikirpikir lagi dan sudah memasuki hari ke delapan.
    Bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Palembang telah melampaui bataskewenangannya juga dalam penerapan unsur hukumnya dan sematamatamengikuti alur Tuntutan Jaksa/Penuntut Umum saja, sehingga tidakmemperdulikan apakah banding Jaksa/Penuntut Umum tersebut sudah sesuaiatau belum sebagaimana Pasal 233 ayat (2) KUHAP ?
Register : 02-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 250/Pid/2017/PT.DKI
Tanggal 15 Nopember 2017 — Achmad Hadrian Fahuze
12034
  • Tim. tanggal 26 November 2013;Menimbang, bahwa Pasal 233 ayat (2) KUHAP menyatakan bahwahanya permintaan banding sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bolehditerima oleh Panitera Pengadilan Negeri dalam waktu tujuh hari sesudahputusan dijatuhkan atau setelah putusan diberitahukan kepada Terdakwayang tidak hadir sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 ayat (2) KUHAP;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor1028/Pid.B/2013/PN.Jkt.Tim. diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum pada
    tanggal 26 November 2013 dengan dihadiri oleh Penuntut Umumhal 6 dari 8 hal Perkara No.250/PID/2017/PT.DKIdan Terdakwa, maka sesuai ketentuan Pasal 233 ayat (2) KUHAP tenggangwaktu untuk mengajukan permintaan banding adalah sampai dengan tanggal03 Desember 2013;Menimbang, bahwa hari pada tanggal 03 Desember 2013 bukan harilibur nasional, sehingga batas waktu untuk mengajukan permintaan bandingterhadap putusan tersebut adalah tetap sampai dengan tanggal 03 Desember2013;Menimbang, bahwa oleh karena
    Penuntut Umum mengajukanpermintaan bandingnya pada tanggal 10 Desember 2013, maka permintaanbanding Penuntut Umum tersebut telah melewati batas waktu yangditentukan Pasal 233 ayat (2) KUHAP, dan oleh karenanya Jaksa PenuntutUmum dianggap telah menerima putusan (Pasal 234 ayat (1) KUHAP);Menimbang, bahwa dengan demikian permintaan banding PenuntutUmum terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor1028/Pid.B/2013/PN.Jkt.Tim. tanggal 26 November 2013 tersebut, tidakmemenuhi syarat formal permintaan
Putus : 06-01-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 129/PID/2009/PT.BTN
Tanggal 6 Januari 2010 — ASADULLAH bin KHUDA NAZAR
4830
  • . / 12Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa didalamKontra Memori Bandingnya tertanggal 20 Agustus 2009 telahmengemukakan hal hal yang pada pokoknya sebagai berikutBahwa Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 9 Juli 2009 telahmengajukan permintaan banding atas putusan PengadilanNegeri Serang tanggal 1 Juli 2009 No.18/Pid.B/2009/PN.SRG.Bahwa berdasarkan pasal 233 ayat (2) KUHAP, permohonanbanding atas putusan Pengadilan Negeri hanya diajukan17dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari sesudah putusandijatuhkan
    ;Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 233 ayat (2) KUHAP,maka batas waktu) permintaan banding atas putusanPengadilan Negeri Serang tanggal 1 Juli 2009 No.18/Pid.B/2009/PN.SRG. adalah tanggal 8 Juli 2009 ;Bahwa oleh karena permintaan banding Jaksa Penuntut Umumtanggal 9 Juli 2009, maka permintaan banding JaksaPenuntut Umum tersebut telah lewat waktu ;Berdasarkan hal hal tersebut diatas, Penasehat HukumTerdakwa mohon agar Pengadilan Tinggi Banten memberikanputusan sebagai berikutMenyatakan permohonan
    233 ayat (2) KUHAP menentukanbahwa, hanya permintaan banding atas putusan PengadilanTingkat Pertama boleh diterima oleh Panitera PengadilanNegeri dalam waktu tujuh hari sesudah putusan dijatuhkanatau setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yangtidak hadir ;Menimbang .... / 1318Menimbang, bahwa permintaan banding atas putusanPengadilan Negeri Serang tangal 1 Juli 2009 No.18/Pid.B/2009/PN.SRG. berdasarkan ketentuan pasal 233ayat (2) KUHP, batas waktunya adalah tanggal 8 Juli2009 ;Menimbang,
    bahwa oleh karena permintaan bandingJaksa Penuntut Umum atas putusan Pengadilan Negeri Serangtanggal 1 Juli 2009 No. 18/Pid.B/2009/PN.SRG tersebutdiajukan pada tanggal 9 Juli 2009, maka permintaanbanding Jaksa Penuntut Umum tersebut telah lewat waktu,oleh karena itu harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetapdinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka terdakwaharus dibebani untuk membayar biaya perkara ini dalamkedua tingkat peradilan ;Memperhatikan pasal
    233 ayat (2) KUHAP dan pasalpasal lain dari Undang undang yang bersangkutan ;MENGADILIMenyatakan permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tidakdapat diterima iMembebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam keduatingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah) :Demikian diputus dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten pada hari RAB U,tanggal 06 JANUARI 2010, oleh kami : H.FAUZIE ISHAK, SH., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bantensebagai Hakim
Putus : 23-04-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 13/PID.SUS/2019/PT TTE
Tanggal 23 April 2019 — Hasan Idris alias Acan;
10638
  • Selanjutnya pada tanggal 22 Maret 2019, Penasihat HukumTerdakwa mengajukan permohonan banding terhadap putusan tersebut.Menimbang, bahwa menurut pasal 233 ayat (2) KUHAP, permintaan bandingke Pengadilan Tinggi oleh Terdakwa atau Penasihat Hukumnya atau Penuntut Umum,hanya boleh diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri dalam waktu 7 hari sesudahputusan dijatuhkan atau setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yang tidakhadirsaat putusan dijatuhkan;Menimbang, bahwa ternyata permintaan banding dari
    PN.Tte, yang menerangkan padatanggal 22 Maret 2019, AHMAD HAMZAH, SH, Advokat dan Konsultan Hukumberalamat di Jalan Ake Lahi Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Rt. 009/Rw.004,Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20Maret 2019, bertindak untuk dan atas nama Terdakwa Hasan Idris alias Acan, telahmenyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Nomor265/Pid.Sus/2018/PN.Tte, tanggal 11 Maret 2019, tetapi telah melewati tenggang waktusebagaimana ditetapkan dalam pasal
    233 ayat (2) KUHAP;Menimbang, bahwa oleh karena permintaan banding ini telah melewatitenggang wakiu yang ditetaobkan maka permintaan banding ini dipandang tidakmemenuhi syarat formal pengajuan banding sebagaimana diatur ketentuan HukumAcara Pidana;Menimbang, bahwa dengan demikian tanpa perlu memeriksa lagi substansiperkara permohonan banding yang diajukan Penasihat Hukum Terdakwa Hasan ldrisalias Acan, harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena permohonan banding ini dinyatakan
Register : 05-05-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PT BENGKULU Nomor 24/PID.2014/PT.BKL
Tanggal 14 Mei 2014 — ASEK PRIBADI BIN AGUSIT SAFRUDIN (ALM)
187
  • BTH/2014, dengansempurna.Menimbang, bahwa kedua belah pihak telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara baik kepada Terdakwa maupun Penuntut Umumdalam tenggang wakiu selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal 14 Aprils.d 23 April 2014, sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi,sebagaimana tertera dalam surat tanggal 14 April 2014, NomorW.U5/53/HNO01.10/IV/2014, yang dibuat oleh Juru Sita Pengadilan NegeriBintuhan :Menimbang bahwa pasal 233 ayat (2) KUHAP berbunyi hanya
    pokok perkara yang dimintakan banding termasuk memori banding dariJaksa Penuntut Umum tidak Relefan lagi atau dipertimbangkan.Menimbang bahwa karena dalam peradilan tingkat pertama terdakwadinyatakan bersalah dan dalam tingkat banding perkaranya dinyatakan tidakdapat diterima maka terdakwa harus dibebani biaya perkara dalam dua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding akan ditentukan dibawah ini :Mengingat pasal 49 huruf a UU no. 23 tahun 2014 tentang penghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal
    233 ayat (2) KUHAP dan pasalpasallain dari peraturanperaturan hukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI Menyatakan permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tidak dapatditerima; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam duatingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapbkan sebesar Rp 5000 (lima riburupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2014 oleh kami;H.SUNARYO WIRYO,SH.
Register : 02-05-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 17-12-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 139/PID/2013/PT DKI
Tanggal 27 Mei 2013 — Pembanding/Terdakwa : IMAM HAROMAIN Bin H.A KHAIRUDDIN
9831
  • Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan tanggal 19 Februari 2013 No. 1982/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 233 ayat (2)KUHAP : Hanya permintaan banding sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)boleh diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri dalam waktu tujuh hari sesudahputusan dijatuhkan atau setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yangtidak hadir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 ayat (2) ;Menimbang
    tanggal 26 Februari 2013 ; Menimbang, bahwa Penuntut Umum baru mengajukan permintaanbanding pada tanggal 27 Februari 2013, dengan demikian permintaan bandingtersebut dinilai telah lewat waktu, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 233ayat (2) KUHAP, permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa karena permintaan banding dari Penuntut Umumdinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya perkara dalam tingkat banding dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan Pasal
    233 ayat (2) KUHAP serta peraturan perundangundangan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI0 Menyatakan permintaan banding dari Penuntut Umum tidak dapatditerima ;1 Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepadaDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis = HakimPengadilan Tinggi Jakarta pada hari : Senin tanggal 27 Mei 2013 oleh Kami :ACHMAD SOBARI, SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta selakuHakim Ketua, SYAFRULLAH SUMAR, SH., dan SUTOTO HADI, SH.MH
Putus : 21-11-2011 — Upload : 04-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1260 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 21 Nopember 2011 — ASADULLAH bin KHUDA NAZAR
11295 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 233 Ayat (2) KUHAP atau menerapkantidak sebagaimana mestinya;Kekeliruan Majelis Hakim, sebagaimana ternyata dalam pertimbangan padahalaman 14 yang menyatakan:Menimbang, bahwa permintaan banding atas putusan Pengadilan NegeriSerang tanggal 1 Juli 2009 No. 18/Pid.B/2009/PN.Srg berdasarkan ketentuanPasal 233 Ayat (2) KUHAP, batas waktunya adalah tanggal 8 Juli 2009;Menimbang, bahwa oleh karena permintaan banding Jaksa Penuntut Umumatas putusan Pengadilan Negeri Serang tanggal 1 Juli 2009 No. 18/Pid.B
    /2009/PN.Srg tersebut diajukan pada tanggal 9 Juli 2009, maka permintaan bandingJaksa Penuntut Umum tersebut telah lewat waktu, oleh karena itu harusdinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa permintaan banding Jaksa Penuntut Umum atas putusan PengadilanNegeri Serang No. 18/Pid.B/2009/PN.Srg tanggal 1 Juli 2009 telah diajukanpada tanggal 07 Juli 2009 sebagaimana tertuang dalam Akta permintaanbanding nomor: 18/Akta.Pid/2009/PN.Srg sehingga masih dalam tenggangwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 233
    Ayat (2) KUHAP;Bahwa penjelasan Pasal 233 Ayat (2) KUHAP menerangkan bahwa, denganmemperhatikan Pasal 233 Ayat (1) dan Pasal 234 Ayat (1) Panitera dilarangHal. 10 dari 12 hal.
    banding Jaksa Penuntut Umum serta memeriksamateri pokok permintaan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umumsebagaimana tertuang dalam memori banding Penuntut Umum atas putusanPengadilan Negeri Serang No. 18/Pid.B/2009/PN.Srg tanggal 1 Juli 2009 atasnama terdakwa Asadullah bin Khuda Nazar tanggal 4 Agustus 2009;Dengan demikian Majelis Hakim dalam putusannya salah menerapkan hukumatau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya, yaitu Majelis HakimPengadilan Tinggi Banten tidak melaksanakan ketentuan Pasal
    233 Ayat (2)KUHAP dan penjelasannya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat diterima, Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum karena Judex Facti telah memberikan pertimbangan yangcukup dan benar dalam menjatuhkan putusan dalam perkara a quo, sesuai faktaputusan Pengadilan Negeri diucapkan pada tanggal 1 Juli 2009 sedangkanPenuntut Umum menyatakan banding pada tanggal 9 Juli 2009 sehingga lebih satuhari artinya lewat
Register : 30-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 149/PID/2021/PT PTK
Tanggal 13 Juli 2021 — Pembanding/Terdakwa : MARTHEN alias LUTHER bin M BANDING alm
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : HALASAN B MANALU
5322
  • Siahaan pada hari Senin,tanggal 21 Juni2021; Relaas Pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara yang dibuatoleh Jurusita Pengadilan Negeri Ketapang pada tanggal 16 Juni 2021kepada Pembanding dan Terbanding telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 233 ayat 2 KUHAP permintaanbanding boleh diterima dalam tenggang waktu 7 ( tujuh ) hari sesudah putusandijatunkan atau setelah putusan diberitahukan kepada Terdakwa yang tidak hadir ;Menimbang
    Nomor 149/PID/2021/PT PTKJuni 2021 kepada Pembanding dan Terbanding telahdiberikesempatan untuk mempelajari berkas perkara .Menimbng bahwa , berdasarkan Pasal 233 ayat ( 2 ) KUHAP bahwapermintaan banding boleh diterima dalamtenggang waktu 7 ( tujuh )hari setelahputusan dijatuhkan atau setelah putusan diberitahukan kepada Terdakwa yang tidakhadirMenimbang,bahwa Putusan Pengadilan Negeri Ketapang dalam perkara inidiucapkan pada tanggal 11 Juni 2021 dengan dihadiri oleh Terdakwa dan Penyidikpada Polres
Register : 05-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 425/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 13 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Mohammad Akbar Datau, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Subhan alias Mohang bin Jamil
2011
  • Panitera Pengadilan NegeriMamuju ;Menimbang, bahwa pada hari Selasa, tanggal 15 Juni 2021 JaksaPenuntut Umum telah mengajukan permohonan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Mamuju tanggal 3 Juni 2021 Nomor 39/pid.Sus/2021/PNMam, namun permohonan banding yang diajukan tersebut telah melampauitenggang waktu sebagaimana ditentukan dalam pasal 233 ayat (2) KUHAP ;Memperhatikan UU RI Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaanKehakiman Jo. UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;MENETAPKAN1.
Register : 28-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1126/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 30 September 2020 — Pembanding/Terdakwa : ALDIKA RAHMAN MOHA Bin ABDUL RAHMAN MOHA
Terbanding/Penuntut Umum : FIANTI SUCI ANTARI, S.H.
3818
  • ., tersebutdiputus pada tanggal 27 Juli 2020 maka permintaan banding dari PensihatHukum Terdakwa telah melewati tenggang waktu 7 (tujuh) hari sebagai manadiatur dalam Pasal 233 ayat 2 KUHAP;Menimbang, bahwa oleh karena permintaan banding oleh PenasihatHukum Terdakwa tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Undangundang, oleh karena itu permintaan banding tersebut tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwatidak dapat diterima maka biaya perkara pada kedua
    tingkat pengadilandibebankan kepada Terdakwa;Mengingat akan Pasal 233 ayat 2 KUHAP peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.Halaman 7 dari 8 Putusan Nomor 1126/PID.SUS/2020/PT SBYMENGADILI Permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwatidak dapat diterima; Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan kepadaTerdakwa yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal
Putus : 11-12-2017 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1540 K/PID.SUS/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — ANAK
14370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1540 K/PID.SUS/2017ditentukan oleh undangundang ini diatur dalam Pasal 233 Ayat (2)KUHAP yang berbunyi hanya permintaan banding sebagaimana dimaksuddalam Ayat (1) boleh diterima oleh panitera pengadilan Negeri dalamtentang waktu tujun hari sesudah putusan dijatuhkan... .
    Pasal 233 Ayat (2)KUHAP;Bahwa hak Anak (Terdakwa) setelah putusanpemidanaandibacakan sesuai dengan Pasal 196 Ayat (3) huruf a, bKUHAP dapat disimpulkan bahwa ada tiga kemungkinan yaitu:o Menerima;o Menolak dan menyatakan banding;o Mempelajari putusan sebelum menyatakan menerima atau menolakputusan (masa pikirpikir 7 (tujuh) hari sesuai dengan Pasal 233 Ayat(2)KUHAP);Ketiga kemungkinan tersebut akan menentukan status hukum Anakyaitu:o Jika menerima dan Penuntut Umum menerima maka putusanpemidanaan
    Dengandilaksanakannya eksekusi makaregister di Kejaksaan Negeri Enrekang danRutan Klas Il Enrekang status Anak menjadi Narapidana;Bahwa setelah eksekusi dilaksanakan pada Tanggal 30 Maret 2017, justruAnak yang diwakili kakak kandungnya atas nama Sofan Taufik melakukanupaya hukum banding pada Tanggal 03 April 2017, walaupun masih dalamtenggang waktu sebagaimana dimaksud dengan Pasal 233 Ayat(2)KUHAP, akan tetapi hemat kami Penuntut Umum telah gugur karenasejak semula Anak yang didampingi oleh kakak
    Putusan Nomor 1540 K/PID.SUS/2017banding khususnya dan akan membuat ketidakpastian hukumsebagaimana yang digariskan oleh KUHAP yang dimaknai hanyasepotongsepotong yaitu dengan hanya memperhatikan hak Anak(terdakwa) dalam Pasal 233 Ayat (2) KUHAP tanpa memperhatikanPasal 196 Ayat (3) huruf a, b KUHAP, Pasal 270 KUHAP dan pasalpasal lainnya yang berhubungan dengan upaya hukum banding;Dengan memperhatikan apa yang kami Penuntut Umum uraikantersebut di atas, amar putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Register : 27-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 109/PID/2020/PT KDI
Tanggal 12 Nopember 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8933
  • sejumlahRp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Telah Membaca :Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Andoolo, bahwa pada tanggal 19 Oktober 2020 JaksaPenuntut Umum telah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Negeri Andoolo tanggal 19 Oktober 2020,Nomor 93/Pid.B/2020/PN Adl;Akta Terlambat Mengajukan Permintaan Banding, nomor1/Akta.Pid/2020/PN Adl, tanggal 19 Oktober 2020 yang menyatakanpermohonan telah melampaui tenggang waktu 7 (tujuh) hari yangditetapkan dalam pasal
    233 ayat 2 KUHAP;Akta Pemberitahuan Permohonan Banding Nomor16/Akta.Pid/2020/ PN Adl, tanggal 20 Oktober 2020 yang dibuat olehJurusita Pengadilan Negeri Andoolo, bahwa pada tanggal 19Oktober 2020 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permohonanbanding dan permohonan tersebut telah diberitahukan kepadaTerdakwa;Halaman 5 dari 7 hal.
    Pengadilan NegeriAndoolo tanggal 21 Oktober 2020, yang ditujukan kepadaTerdakwa untuk mempelajari berkas perkara sebelum berkasperkara dikirim ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara;Menimbang, bahwa permintaan/permohonan banding oleh JaksaPenuntut Umum tersebut telah diajukan pada tanggal 19 Oktober 2020terhadap Putusan Pengadilan Negeri Andoolo nomor 93/Pid.B/2020/PNAdi tanggal 7 Oktober 2020 sehingga permohonan atau permintaanbanding tersebut sudah melampaui tenggang waktu yang ditentukandalam pasal
    233 ayat 2 KUHAP dan oleh karena itu permohonan ataupermintaan banding tersebut tidak memenuhi syaratsyarat yangditentukan dalam UndangUndang, oleh karena itu permohonan bandingtersebut secara formal tidak dapat diterima;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 233 ayat 2Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 tentangKUHAP, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Republik IndonesiaNomor 49 tahun 2009 tentang Peradilan Umum, serta
Register : 21-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 234/PID/2015/PT.DKI
Tanggal 24 Nopember 2015 — SETIO PUJI RAHARDJO
3320
  • akanmempertimbangkan apakah permintaan banding yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum telah memenuhi ketentuan dan syaratsyarat formal yangditentukan oleh Undangundang;Menimbang, bahwa Akte Permintaan Banding Terlambat Nomor : 39/Akta.Pid/2015/PN.Jkt.Tim. tertanggal 17 September 2015 menyatakan bahwaPenuntut Umum pada tanggal 17 September 2015 menyatakan permintaanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 522/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Tim. tanggal 09 September 2015 ;Menimbang, bahwa Pasal
    233 ayat (2) KUHAP menyatakan bahwahanya permintaan banding sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bolehditerima oleh Panitera Pengadilan Negeri dalam waktu tujuh hari sesudahputusan dijatunkan atau setelah putusan diberitahukan kepada terdakwayang tidak sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 ayat (2) ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri perkara Nomor 522/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Tim. diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada tanggal 09 September 2015 dengan dihadiri oleh Penuntut Umum dan14Terdakwa
    , maka sesuai ketentuan Pasal 233 ayat (2) KUHAP tenggangwakiu untuk mengajukan permintaan banding adalah sampai dengan tanggal16 September 2015 ;Menimbang, bahwa hari pada tanggal 16 September 2015 bukan harilibur nasional, sehingga batas waktu untuk mengajukan permintaan bandingterhadap putusan tersebut adalah tetap sampai dengan tanggal 16September 2015 ;Menimbang, bahwa oleh karena Penuntut Umum mengajukanpermintaan bandingnya pada tanggal 17 September 2015, maka permintaanbanding Penuntut Umum
    tersebut telah melewati batas waktu yangditentukan Pasal 233 ayat (2) KUHAP;Menimbang, bahwa dengan demikian permintaan banding PenuntutUmum terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 522/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Tim. tanggal 09 September 2015 tersebut, tidakmemenuhi syarat formal permintaan banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangkantersebut di atas, terdapat cukup alasan hukum untuk menyatakan permintaanbanding Penuntut Umum terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Register : 09-10-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1257/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 13 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EFRENY
Terbanding/Terdakwa : SANTOSO ALIAS TUSO BIN JALI
2934
  • ., tersebut diputuspada tanggal 3 September 2020 maka permintaan banding dari PenuntutUmum telah melewati tenggang waktu 7 (tujuh) hari sebagai mana diaturdalam Pasal 233 ayat 2 KUHAP;Menimbang, bahwa oleh karena permintaan banding oleh PenuntutUmum tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa permintaan banding Penuntut Umum tidak dapatditerima maka biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan dibebankankepada
    Terdakwa;Mengingat akan Pasal 233 ayat 2 KUHAP peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI Permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum tidak dapatditerima; Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan kepadaTerdakwa yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 10 November 2020 oleh kami Dr.
Putus : 02-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2364 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 2 September 2015 — MHD. YUSUF, SE., Dk
5032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2364 K/Pid.Sus/2014Agustus 2009 berjumlah 19 (Sembilan belas) hari, sedangkanberdasarkan Pasal 233 ayat (2) KUHAP menyatakan bahwa hanyapermintaan banding sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bolehditerima oleh Penitera Pengadilan Negeri dalam waktu 7 (tujuh) harisesudah putusan dijatuhkan, seharusnya Jaksa Penuntut Umummengajukan banding paling lambat tanggal 23 Juli 2009, sedangkanJaksa/Penuntut Umum mengajukan banding tanggal 4 Agustus 2009,oleh karena itu maka permintaan banding dari Jaksa
    tanggal 16 Juli 2009 yangsebenarnya adalah putusan Pengadilan Negeri Kutacane Nomor114/Pid.B/2008/PNKC tersebut diputuskan pada tanggal 30 Juli 2009,diperkuat dengan akta permintaan banding Nomor : 08/Akta.Pid/2009/PNKC tanggal 04 Agustus 2009 yang menerangkan bahwa Penuntut Umumtelah mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Kutacanetanggal 30 Juli 2009, No. 114/Pid.B/2008/PNKC, sehingga masih dalamtenggang waktu Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan bandingsebagaimana dimaksud dalam Pasal
    233 ayat (2) KUHAP yang berbunyibahwa hanya permintaan banding sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)boleh diterima oleh panitera Pengadilan Negeri dalam waktu 7 (tujuh) harisesudah putusan dijatuhkan, maka Jaksa/Penuntut Umum mengajukanbanding belum lambat yakni masih 5 (lima) hari dari putusan dijatuhkan,(fotocopy putusan dan akta permintaan banding terlampir dalam memorikasasi ini) ;Sehingga Putusan Pengadilan Judex Facti tersebut telah salah menerapkanhukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana
    2009 sehingga batas waktu yang ditentukan dalam Pasal233 ayat (2) KUHAP yaitu selama 7 (tujuh) hari belum terlampaui.Berdasarkan uraian fakta dan keadaan diatas dalam perkara ini, makajelaslah majelis Hukum Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh dalamputusannya telah melakukan kekeliruan berupa tidak menerapkan peraturanhukum atau tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinyaoleh karenanya putusan Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tersebutbatal demi hukum karena tidak menerapkan ketentuan Pasal
    233 ayat (2)KUHAP secara benar ;.
Register : 29-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 52/PID/2020/PT PLK
Tanggal 19 Mei 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8324
  • Putusan Nomor 52/PID/2020/PT PLKmempelajari berkas perkara yang dibuat oleh Jurusita PengadilanNegeri Kasongan masingmasing pada tanggal 20 April 2020;Menimbang, bahwa permintaan banding oleh Penuntut Umumtanggal 14 April 2020 oleh Panitera Pengadilan Negeri Kasongan ditolakdengan akta Nomor 2/Akta.Pid/2020/PN.Ksn dengan alasan telahmelewati tenggang waktu yang ditetapkan dalam pasal 233 ayat (2)KUHAP;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Kasongantanggal 7 April 2020 dan Penuntut Umum mengajukan
    permintaanbanding pada tanggal 14 April 2020, menurut Hakim Tingkat Bandingpermintaan banding oleh Penuntut Umum tidak melewati tenggangwaktu, karena dalam pasal 233 ayat (2) KUHAP permintaan bandingboleh diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri dalam waktu tujuh harisesudah putusan dijatuhkan;Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan tingkatbanding oleh Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang,maka permintaan banding
Register : 25-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 30-06-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 42/PID.SUS/2021/PT BGL
Tanggal 29 Juni 2021 — Pembanding/Terdakwa : PAYAN RANGGA PRATISTA Bin KRISMAN Diwakili Oleh : LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) RESPUBLICA
Terbanding/Penuntut Umum : SRI RAHMI
4119
  • Penerimaan Memori Bandingmasingmasing Nomor 15/Akta Pid.Sus/2021/PN.Bgl, baik Terdakwa/ PenasihatHukumnya maupun Penuntut Umum tidak mengajukan Memori banding,sehingga tidak perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Terdakwa /Penasihat Hukumnya dan PenuntutUmum masingmasing tidak mengajukan Kontra Memori Banding sehinggatidak perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakahpermintaan banding dari terdakwa/Penasihat Hukumnya maupun PenuntutUmum telah memenuhi syarat formal pasal
    233 ayat (2) KUHAP yaitu diajukandalam jangka waktu 7 hari setelah putusan diucapkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permintaan Banding Terdakwamelalui Penasihat Hukum dan Penuntut Umum masingmasing Nomor15/Akta.Pid.Sus/2021/PN.Bgl masingmasing tanggal 10 Mei 2021 dan 11 Mel2021, Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya dan Penunutut Umum telahmengajukan permintaan banding dalam jangka waktu 7 hari setelan putusandiucapkan tanggal 04 Mei 2021, dengan demikian permintaan bandingterdakwa melalui Penasihat
    Hukumnya dan Penuntut Umum telah memenuhisyarat formal pasal 233 ayat (2) KUHAP, oleh karena itu dapat diterima;Menimbang, bahwa Terdakwa/Penasehat Hukum Terdakwa tidakmengajukan memori banding;Menimbang, bahwa telah ditelaah secara seksama berkas perkara No.125/Pid.Sus/2021/PN Bgl tertanggal 04 Mei 2021 yang dimintakan bandingtersebut;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari surat dakwaan yang ditujukankepada Terdakwa, serta dengan mencermati barang bukti maupun bukti yanglain yang diajukan di persidangan