Ditemukan 1 data
90 — 25
3/Pdt.P/2019/PN.Soe
ini memilin domisili di rumah BapakThomas Sae, Oenali, RT. 001/ RW. 001, DesaMnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, KabupatenTimor Tengah Selatan Selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam permohonan ini ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 4Januari 2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri So'E padatanggal 7 Januari 2019 dibawah Register Nomor 3/
Pdt.P / 2019 / PN.Soe. yangpada pokoknya sebagai berikut :Dengan ini Pemohon mengajukan permohonan perbaikan nama Pemohon,tempat lahir Pemohon dan nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon,kepada Bapak dengan alasanalasan sebagai berikut:Hal. 1 dari 14 hal.