Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Lain-lain
1
Tingkat Proses
Kasasi
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2008
1
2009
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Kejahatan terhadap keamanan negara
1
Pengadilan
1
MAHKAMAH AGUNG
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
melkior
melacur
melapi
penepuan
penipuan
perempuan
penentuan
peniouan
cigar
caar
carai
camat
catur
bahaya
budidaya
berdaya
busana
bodata
dimuka
berwarna
berkarya
sengaji
sengata
sangaja
sengajo
sengara
kerajinan
kewarisan
kenaiban
melkyor
melabur
melanok
melcior
peremuan
petemuan
pertemuan
perempan
camar
cakar
cagak
cagur
diyuga
dilaga
dipura
dihuma
didesa
bernarda
betharia
bertaria
penetuan
penempuan
cadar
Penelusuran terkait :
Narkoitka/ mengetahui tidak melapor
Dengan sengaja melakukan pelanggaran
Sebagai orang yang melakukan
Yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan penganiayaan
Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan
Dengan sengaja melakukan tipu muslihat melakukan persetubuhan dengan anak
Melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan
Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan
Dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anak
Pengadilan
MAHKAMAH AGUNG
Pidana Umum
Kejahatan terhadap keamanan negara
Putus :
21-01-2008 —
Upload :
12-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2316K/PID/2006
Tanggal 21 Januari 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI REMBANG ; Drs. H. DAENURI bin ASKUT
118
—
64
—
Berkekuatan Hukum Tetap