Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Lain-lain
1
Tingkat Proses
Pertama
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2015
1
2015
1
2015
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Narkotika dan Psikotropika
1
Pengadilan
1
PN TANJUNG BALAI ASAHAN
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
tania
tanda
tampa
tanra
tansa
memilik
memilih
mailiki
meilika
meliki
godongan
galangan
gorengan
goloman
golong
bulan
bukran
bikan
bukat
buyan
dimasvud
bertania
beranyar
bertanda
beratha
bertyna
meleakhi
melekhi
garam
giam
gray
grab
gran
Penelusuran terkait :
Memiliki narkotika golongan i bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram
Tanpa hak memiliki narkotika golongan i bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram
Tanpa hak menguasai narkotika golongan i bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram
Tanpa hak memiliki narkotika golongan i bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram
Tanpa hak memiliki narkotika golongan i bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
Menguasai narkotika golongan i bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram
Narkotika
Permufakatan jahat memiliki narkotika golongan i dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram)
Pengadilan
PN TANJUNG BALAI ASAHAN
Pidana Khusus
Narkotika dan Psikotropika
Register :
01-10-2015 —
Putus :
26-11-2015 —
Upload :
10-12-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 478/Pid.Sus/2015/PN-Tjb
Tanggal 26 Nopember 2015 — - EDI YANTO ALS EDI
23
—
12